Beranda blog Halaman 2956

BLH Siak Evaluasi Amdal PT.Musi Mas

IMG00070-20130322-0933Siak (SegmenNews.com)– Selain dugaan pembangunan tiga unit tangki raksasa penampungan CPO milik PT.Musi Mas tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak, juga ada dugaan posisi tangki raksasa yang berdekatan dengan dinding sungai,untuk itu Badan Lingkungan Hidup (BLH) Siak segera turun ke lapangan untuk mengecek kebenaran dugaan tersebut.

Kepala BHL Siak Syahrial melalui Kepala Bidang (Kabid) Amdal BLH yakni Alhaq Zulkarnaen, Selasa (2/4/13) mengaku pihak BLH tidak mengetahui sepenuhnya, tetapi dengan adanya informasi dan dugaan tersebut, pihaknya akan segera melakukan pengecekan dilapangan.

“Kita akan segera menjadwalkan untuk turun ke perusahaan tersebut dan disana dan mengevaluasi kembali Amdal yang dimiliki PT.Musi Mas tersebut, selain itu juga tentang pembangunan tiga tangki penampung CPO tersebut,” terang Alhaq.

Selain itu diungkapkan Alhaq bahwa sepengetahuannya bahwa, Dokumen Lingkungan (DL) dan Amdal perusahaan tersebut dibuat setelah perusahaan tersebut berdiri dan berjalan.”Untuk DL dan Amdal dibuat ditahun 2011 setelah perusahaan berdiri dan beroperasi,” ujarnya.

Sementara itu, nantinya setelah dilakukan evaluasi terhadap Amdal PT.Musi Mas tersebut, dan apabila dianggap perlu untuk di revisi dengan adanya kondisi-kondisi yang rawan kecelakaan, maka akan dilakukan revisi Amdalnya.

“Apabila diperlukan revisi Amdal, akan kita usulkan ke perusahaan karena dilihat dari kondisi-kondisi, akan tetapi kita lakukan evaluasi terlebih dahulu,” sebut Kabid Amdal BLH Siak.

Selain itu diakui Alhaq bahwa BLH Siak khususnya dibidang pengawasan Amdal,anggaran ditahun 2012 sangat terbatas sehingga ditahun itu tidak dilakukan pengawasan di perusahaan tersebut.

“Untuk pengawasan Amdal, kita terkendala dana, karena di 2012 lalu dananya terbatas sehingga pengawasan tidak dilakukan secara menyeluruh sesuai dengan perusahaan yang ada di daerah tersebut,” terang Alhaq.(rinto)

Pencemaran, PT Inecda Plantation Harus Ditindak

PTIndragiri Hulu (SegmenNews.com)– Tekait dugaan pencemaran media alam oleh limbah pabrik kelapa sawit milik PT Inecda Plantation di Desa Sibabat, Kecamatan Seberida beberapa waktu lalu, maka sudah sepantasnya anak perusahaan PT Samsung dan Ganda Grup tersebut ditindak supaya tidak tetap terulang.

Hal itu dikatakan Direktur Advokasi dan Pemberdayaan Manusia LSM Sinergi Alam dan Pembangunan, Alhamran Ariawan, SH, MH Senin (1/4).

Dia mengatakan, luapan pada kolam Instalasi Pengolahan Limbah (Ipal) PKS PT Inecda beberapa waktu lalu adalah kelalaian, sehingga mengakibatkan tercemarnya media alam, yakni Sungai Hitam dan Sungai Batang Cenaku yang diketahui masih dimanfaatkan masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari.

Kelalaian tersebut tentu punya konsekwensi hukum, baik hukum pidana maupun sanksi denda sesuai ketentuan dan UU yang berlaku.

Menurutnya, dugaan pencemaran ini akan tetap terjadi dan terulang lagi ke depan karena sistim pengolahan limbah pada pabrik tersebut dianggap tidak sesuai lagi dengan Amdal yang barometernya adalah izin Upaya Kelola Lingkungan-Upaya Pemantauan Lingkungan.

“Jika terjadi hal ini seperti ini, tentu yang dipertanyakan adalah sistim Amdal dan sebelum UKL-UPL dikeluarkan sangat dibutuhkan sekali perananan Badan Lingkungan Hidup (BLH), jadi ini bukan asal izin,” ujarnya ketus.

Terlambat
Menurut informasi yang diterimanya, upaya penanggulangan yang dilakukan pihak perusahaan saat terjadi luapan dengan menyedot kembali limbah kental yang mengandung minyak dan diprediksi mengandung zat kimia berbahaya atau racun tersebut terlambat.

Sebab, luapan terjadi dini hari dan penanggulangan dilakukan pagi hari, sehingga ada selang waktu sekitar lima jam limbah itu mengalir melalui parit yang ada disekitar pabrik ke anak Sungai Hitam dan bermuara pada Sungai Batang Cenaku.

Terlepas dari itu, sekarang ini ada tekhnologi baru pengolahan limbah pabrik menjadi pupuk dan tidak perlu membangun kolam Ipal dengan jumlah yang banyak, cukup sekitar 4-5 kolam saja.

“Kita sarankan PT Inecda mengembangkan teknologi baru tersebut untuk mengantisipasi kasus serupa,” ujarnya.

Pihaknya juga menyayangkan kinerja BLH Inhu yang dianggap lamban turun lapangan untuk melalukan pengawasa serta tindakan awal terkait kasus dugaan pencemaran ini. Sebab tim BLH turun lapangan selang beberapa hari setelah kejadian, sehingga tidak bisa berbuat banyak.

Namun yang paling penting, hal ini terjadi tidak terlepas dari pengawasan ketat BLH melalui izin UKL-UPL yang ada, jika Amdal sudah sesuai dengan kondisi ril dilapangan, tentu tidak akan terjadi kasus seperti ini.

Sementara itu, Humas PT Inecda, Joko, mengatakan, sejauh ini pihaknya belum menerima laporan dari pengelola pabrik tentang tindak lanjut dan saran yang disepakati ketika tim BLH turun ke lapangan beberapa waktu lalu.

Mengenai usul LSM Sialang untuk menerapkan tekhnologi baru dalam pengolahan limbah pabrik menjadi pupuk merupakan usulan yang perlu diperhitungkan, oleh karena itu, pihaknya akan mempelajari serta melakukan kunjungan kerja pada PKS yang telah menerapkan tekhnologi tersebut. (rn/hr/knc)

Pemko Pekanbaru Jalin Komunikasi Isi BBM Mobdis Pejabat

bensinPekanbaru (SegmenNews.com)– Antrian pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar di Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) tidak hanya di alami oleh masyarakat umum. Mobil Dinas (mobdis) Pejabat pun harus ikut antri tidak ada pengecualian.

Kepala Sub Bagian (Kasubag) Rumah Tangga di Bagian umum Pemko Pekanbaru Jamil, Selasa (2/4/2013) menegaskan meski mobil pejabat tetapi tidak ada prioritas dalam mengisi BBM solar.

“Memang pengambilan solar buat mobil pejabat tidak di batasi, hanya mereka juga harus antri seperti masyarakat umum,” ujar Jamil.

Menurut Jamil agar antrian tidak mengganggu kinerja karena harus memakan waktu yang lama. Makanya Pemko Pekanbaru sudah menjalin komunikasi dengan SPBU tempat pengambilan BBM.

“Mereka akan mengabari kapan bongkar bbm solar, sehingga disaat itulah pengisian bbm mobdis di lakukan sehingga sopir tidak terganggu dalam operasional pejabat,” ulasnya.

Ia menambahkan para sopir Pemko juga sudah di beri jadwal kapan pengambilan bbm, tidak lagi seperti biasa kapan saja bisa mengisi solar.

“Menggangu sih tidak, karena tidak dihabiskan karena sebelum solar res sudah di isi kembali mengingat harus antri. Memang kewalahan waktu karena sudah di batasi. Jadi terkadang jadwalnya bisa malam hari,” tandasnya.

Ia menambahkan saat ini ada 10 unit mobdis milik pejabat dan operasional pemko yang menggunakan solar. Masing-masing mobil berbeda jumlah solar yang di dapat tergantung eselonnya.

“Tahun lalu 7 unit yang pakai solar, kini tambah 3 unit yang baru mobdis asisten I-III jadi ada 10 unit. Untuk Asisten jatah solarnya 75 liter per Minggu, untuk operasinal 25 liter perminggu,” tambahnya.(rn/ur)

238 Honorer K2 Siak Diumumkan

int
i

Siak (SegmenNews.com)– Pemerintah akhirnya mengumumkan daftar nama 238 honorer kategori II (K2) Kabupaten Siak, Selasa (2/4/2013). Meski begitu, mereka masih harus melewati uji publik selama dua minggu. JIka tidak ada masalah, maka mereka yang lolos bisa mendapatkan SK.

Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Siak, H Lukman, S Sos, M.Pd, Selasa (2/4/2013) mengatakan, data K2 yang diumumkan merupakan hasil seleksi data honorer yang masuk terhitung dari tahun 2005 lalu, nama yang diumumkan masih dalam uji publik selama 2 minggu, jika nanti ada sanggahan bisa jadi nama yang muncul akan berubah.

“Masih dalam uji publik selama 2 minggu, jika dalam satu bulan kedepan ada sanggahan, maka akan ditinjau dan memungkinkan ada perubahan,” ungkap Lukman.

Ditambahkannya, selain 238 orang tersebut, terdapat 165 orang K1 yang tidak memenuhi keriteria dan masuk ke K2, jadi total K2 yang ada berjumlah 403 orang dimana tenaga honorer tersebut bertugas pada formasi guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis

Lukman menghimbau, bagi pihak yang tidak puas dengan hasil seleksi yang dilakukan untuk menyampaikan sanggahan, demi keberlangsungan proses yang ada. (adv/jpr)

Pemko Pekanbaru Anggarkan Rp 5,5 M Untuk Kendaraan

uangPekanbaru (SegmenNews.com)– Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Bagian Pengadaan menganggarkan dana sebesar Rp5,5 Miliar untuk membeli kendaraan baru melalui dana APBD murni tahun 2013.

Kasubag Pengadaan Bagian Perlengkapan Setdako Pekanbaru Amir Husin, Selasa (2/4), menyatakan ada 9 unit mobil baru dan 7 unit roda dua baru yang di beli dengan APBD.

“Pengadaan mobil dinas operasional di kota Pekanbaru ada 9 unit. Diantaranya 3 unit Jeep, untuk tiga Asisten, Asisten I, Asisten II dan Asisten III,” ujarnya.

Selain mobil pejabat Pemko, juga di beli 2 unit mobil operasional dengan merek innova dan rush. Untuk transportasi, Pemko juga mengadakan 2 unit bus, yakni 1 unit bus besar 1 unit bus medium.

“Untuk bus pengadaannya akan di lakukan melalui lelang LPSE, kini kita masih memasuki tahap survei harga,” urainya.

Ia menambahkanm untuk angkutan barang pemko juga membeli 2 mobil Pick up doble cabin. Selain mobil, ada juga 7 unit Sepeda motor yang di beli dengan APBD.

“Total 16 kendaraan ini menggunakan biaya sekitar Rp5,5 miliar. Jumlah ini paling sedikit di bandingkan tahun-tahun sebelumnya,” tandasnya. (rn/ur)

Ia juga mengakui mobil baru Asisten yang dibeli kini sudah langsung di gunakan. Sementara mobil dinas lama merek Nisan Terrano akan ditarik. “Kita akan tarik nanti tetapi harus proses dulu,” tambahnya.

Di Dumai, Warga Dilarang Beri Uang ke Gepeng

gepeng
gepeng

Dumai (SegmenNews.com)– Gelandang dan pengemis (Gepeng) di Kota Dumai marak, sehingga meresahkan warga. Maka dari itu, Dinas Sosial Kota Dumai melarang warga memberikan uang kepada pengemis.

Larangan itu diedarkan melalui surat imbauan ke instansi pemerintah kota, vertikal, BUMD dan perkantoran swasta serta masyarakat umum.

Dermawan, Kepala Dinsos Kota Dumai, mengatakan, tujuan pelarangan ini untuk menghindari kecelakaan lalulintas. “Banyak dampak negatifnya, jika memberi uang kepada pengemis yang berdiri di lampu merah,” ujarnya.

Kemudian, surat imbauan sudah diedarkan ke semua kantor instansi, seperti kepolisian, imigrasi, perbankan, BUMN serta organisasi-organisasi kemasyarakatan. “Kami minta dukungan masyarakat, tujuannya untuk menjaga keselamatan berlalulintas,” katanya.

Dia mengatakan, imbauan itu juga tidak melarang masyarakat untuk beramal. Namun, larangan itu hanya kepada gepeng yang berdiri di traffic light. “Kalau yang berkeliling, seperti di dipusat keramaian dan kedai-kedai kopi, silahkan saja,” imbuhnya seperti yang dikutip dari riauterkini.com. (*)

Pejabat Dishut Riau Ditahan Kejari Pekanbaru

Said Nurjaya, menelepon di Kejaksaan Negeri Pekanbaru (rtc)
Said Nurjaya, menelepon di Kejaksaan Negeri Pekanbaru
(rtc)

Pekanbaru (SegmenNews.com)– Said Nurjaya, Kepala Bidang Pengawasan dan Perlindungan Hutan, Dinas Kehutanan Riau, Selasa (2/4/2013), ditahan Kejaksaan Negeri Pekanbaru.

Penahanan itu, terkait pemukulan terhadap Nurbaiti, guru SD 081 Pekanbaru, usai pihak Kejari menerima pelimpahan tahap II dari penyidik Polda Riau.

Sekitar pukul 11.45 WIB, wajah Kabid Pengawasan dan Perlindungan Hutan, Dishut Riau langsung pucat begitu pihak Kejaksaan mengeluarkan surat perintah penetapan penahanan.

Tersangka yang didampingi kuasa hukumnya, Asep Rukhiyat, SH gelisah, dan mondar mandir di ruangan jaksa, sambil menelepon seseorang.

Kasi Pidum Kejari Pekanbaru, Hendi Arifin, SH, kepada wartawan, diruang kerjanya mengatakan, usai menerima pelimpahan tahap II, tersangka langsung ditahan.

“Hari ini, tahap II perkara atas nama Said Nurjaya, PNS Dishut Riau. Tersangka langsung kita tahan selama 20 hari ke depan,” ujarnya.

Selain itu, tersangka dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan tidak Menyenangkan.

Perkara penganiayaan yang dilakukan tersangka ini, berkasnya dilimpahkan pihak Polda ke Kejati Riau. Namun, karena tempat kejadian perkaranya di Pekanbaru. Maka pihak Kejati melimpahkan ke Kejari Pekanbaru.

Untuk diketahui, Said Nurjaya dilaporkan Nurbaiti, guru SDN 081, Selasa (27/11) sore lalu, atas tuduhan telah melakukan penamparan dan pengancaman dengan senjata api. Penamparan dilakukan di ruang kelas 5 A, Senin sehari sebelumnya.

Kejadian itu berawal, ketika Nurbaiti memberikan tugas kepada muridnya Muhammad Rifki (anak tersangka, red) untuk mata pelajaran PPKN. Namun murid tersebut tidak mengindahkannya dan terus bercerita dengan temannya. Rifki lalu ditegur beberapa kali tapi tetap tak diindahkan.

Nurbaiti lalu mendatangi Rifki dan memarahinya. Tidak lama berselang, Said Nurjaya datang ke sekolah dan melakukan penganiayaan terhadap Nurbaiti. (r4n/rtc/snc)

Kemenag Serahkan Buku “Kemenag Rohul Dalam Perspektif Pers”

serah bukuRokan Hulu (SegmenNews.com)– Kakan Kemenag Rohul, Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA, serahkan buku “Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu Dalam Perspektif Pers Tahun 2012” kepada Kepala MAN/MTsN/MIN dan Kepala KUA serta Pengawas Pendidikan Islam se Rohul, dalam acara apel bersama yang digelar Kemenag sekali sebulan, Senin (1/4/2013) bertempat di halaman Kantor Kemenag, Pasir Pengaraian.

Penyerahan ini dimaksudkan, agar seluruh pejabat dan pimpinan Satker serta seluruh pegawai di lingkungan Kemenag Rohul, dapat mengetahui pemberitaan dan pandangan yang diberikan oleh insan pers terhadap kegiatan sehari-hari yang dilakukan oleh Kemenag Rohul.

Ahmad Supardi menyatakan, kalau ingin melihat kegiatan-kegiatan apa saja yang dilakukan oleh Kemenag Rohul selama tahun 2012 yang lalu, maka dapat dilihat dalam buku ini. “Sudah menjadi kebiasaan di Kemenag Rohul bahwa setiap kegiatan harus dipublikasikan, sehingga masyarakat umum juga mengetahui apa yang kita lakukan,” tegasnya.

Ditambahkannya, kalau kita dan atau masyarakat ingin melihat profil Kemenag Rohul menurut ‘orang luar’, maka dapat dilihat dalam buku ini, sebab semua pemberitaan yang ada dalam buku ini dibuat oleh insan pers. Sedangkan kalau ingin melihat profil Kemenag Rohul menurut kita (pegawai Kemenag) maka lihatlah dalam LAKIP (Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, sebab LAKIP ini kita yang membuatnya, tandas Ahmad.

Kakan Kemenag Rohul secara khusus mengucapkan terima kasih atas pemberitaan dan kerjasama yang baik yang dilakukan oleh insane pers Rohul. Buku ini setebal 2014 halaman, atau 2014 pemberitaan yang dilakukan oleh pers. Hal ini berarti bahwa rata-rata antara 6 media meliput pemberitaan kegiatan Kemenag Rohul setiap harinya.

Pemberitaan-pemberitaan tersebut hamper dilakukan oleh semua media cetak dan on line yang ada di Provinsi Riau, seperti Riau Pos, Haluan Riau, Metro Riau, Harian Vokal, Koran Riau, Harian Detil, Riau Pesisir, Berita Terkini, Rakyat Riau, Geser, Riau Terkini, Rohul News, Utusan Riau, Riau.kemenag.go.id, dan sebagainya. “Saya yakin dan percaya, tanpa kerjasama yang baik dari insane media, tentunya buku ini tak mungkin dapat diwujudkan,” tegasnya.

Kakan Kemenag berpesan, agar buku tebal ini diletakkan di atas meja, sehingga dapat dilihat dan dibolak balik oleh staf kita. Bila perlu staf kita diharapkan ikut memberi komentar tentang apa yang telah kita lakukan setahun yang lalu, sesuai pemberitaan media tersebut. (r4n)

Disduk Capil Sambut Baik Putusan MK Pelimpahan Akte Kelahiran

akte_kelahiran_ilustrasi-300x224Siak (SegmenNews.com)- Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Siak menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengembalikan urusan pembuatan Akte Kelahiran ke Disduk Capil

Hal ini disampaikan oleh Kabid Akte Kelahiran Disdukcapil Siak Abdul Wahid SH, MH, Kamis (2/4) melalui telephon celuler. Disampaikannya, pihaknya sangat menyambut baik putusan MK tanggal 31 April lalu, menurut dia, Disdukcapil lebih berhak karena memang bersentuhan dengan masyarakat langsung

Dijelaskannya, setelah putusan itu ditetapkan, maka urusan pembuatan Akte Kelahiran langsung dipegang Disdukcapil melalui prosedur, meminta pengantar dari pihak kecamatan lalu diteruskan ke pihaknya

“Bagi yang berkasnya sudah masuk ke Pengadilan Negri (PN) maka akan dilanjutkan, namun PN tidak menerima berkas baru lagi, karena urusannya sudah dilimpahkan ke Disduk capil,” jelasnya

Abdul Wahid mengaku saat iti dirinya berada di kandis, dan sedang melakukan Sidang Akte Terakhir bersama PN, yang mana pada sidang terakhir ini terdapat 301 orang yang mengurus Akte Kelahiran.

12 Bupati di Riau Berbondong-bondong Laporkan Akuntabilitas ke Kemen PAN

Jakarta (SegmenNews.com)– Sebanyak 12 bupati dan walikota di Riau plus stafnya mendatangi kantor Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan BR). Kedatangan mereka ini untuk mengirimkan laporan akuntabilitas pemerintah daerah di Riau — laporan yang sebenarnya bisa dikirim melalui surat.

Total rombongan dari Riau ini berjumlah 50 orang dan disambut langsung oleh Men PAN Azwar Abubakar di kantornya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (1/4/2013). Mereka mengaku datang berbondong-bondong karena mendapatkan perintah langsung dari Gubernur Riau Rusli Zainal, yang kini menyandang status tersangka kasus PON Riau.

“Hari ini kami membawa seluruh bupati dan walikota. Kalau jumlah ada 12, tapi karena mereka membawa staf jadi total ada 50 orang. Ini arahan langsung dari Pak Gubernur. Kami diperintahkan menyampaikan kinerja secara serempak kepada Men PAN,” ujar Kepala Inspektorat Pemprov Riau Syamsu Rizal.

Rusli sendiri tidak ikut bersama rombongan. Tidak diketahui secara pasti apa alasan politisi Golkar yang tersangkut kasus PON di KPK itu, tidak hadir dalam acara ‘penyerahan laporan akuntabilitas Provinsi Riau’ ini.

“Beliau harusnya datang. Tapi beberapa saat yang lalu, dia menyatakan tidak bisa datang,” ujar Syamsu.

Ditanya mengenai mengapa rombongan yang datang melapor berjumlah cukup besar, Syamsu mengatakan hal itu sudah menjadi tradisi di Riau. Ongkos perjalanan sepenuhnya ditanggung APBD Riau. Padahal untuk diketahui, pelaporan sebetulnya bisa dikirimkan via surat atau email saja.

“Ini memang sudah jadi tradisi kami. Memang pelaporan bisa dikirimkan saja. Tapi kalau semua datang bersama-sama, kami bisa langsung mendengar arahan dari Pak Menteri. Ya karena ini berkaitan dengan pemerintahan, ini berasal dari APBD,” kata Syamsu.
(dtc/snc)