Beranda blog Halaman 3019

Syamsul Hadang Pelantikan Gatot

Syamsul Arifin-Gatot Pujo Nugroho

Jakarta (Segmennews.com)– Syamsul Arifin selaku gubernur Sumatera Utara nonaktif, siap melakukan perlawanan menyusul keluarnya Keppres Nomor 95/P tahun 2012 tanggal 12 Oktober 2012 tentang pemberhentian permanen dirinya sebagai gubernur Sumut.

Mantan bupati Langkat itu tidak terima jika Gatot Pujo Nugroho dilantik sebagai gubernur Sumut definitif lantaran masih ada proses hukum tingkat Peninjauan Kembali (PK) dalam perkara korupsi APBD Langkat.

Langkah perlawanan hukum untuk mengganjal pelantikan Gatot disampaikan ketua tim kuasa hukum Syamsul, Rudy Alfonzo, di Jakarta, kemarin (2/11). Dikatakan, pihaknya yakin Gatot tidak akan serta merta dilantik menjadi gubernur Sumut definitif, sebagaimana kasus Bengkulu, di mana Junaidi Hamsyah batal dilantik menjadi Gubernur Bengkulu definitif menggantikan Agusrin Najamuddin.

Rudy akan melakukan langkah seperti yang dilakukan kuasa hukum Agusrin, Yusril Ihza Mahendra, yakni mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),  mempersoalkan Kepres pengangkatan Junaedi sebagai gubernur Bengkulu definitif, dan menang. Artinya, jika nantinya Kepres pemberhentikan Syamsul disusul dengan terbitkan Kepres pengangkatan Gatot sebagai gubernur Sumut definitif, maka Kepres pengangkatan Gatot itu yang akan digugat ke PTUN.”Anda lihat kasus Agusrin? Ini sama-sama masih PK. Kita akan segera PTUN-kan,” ujar Rudy Alfonzo.

Tim kuasa hukum Syamsul, lanjut Rudy, juga langsung membahas langkah lanjutan begitu mendengar Kepres pemberhentian Syamsul sudah diterbitkan. Langkah lanjutan adalah ancang-ancang menggugat ke PTUN. “Sedang disiapkan oleh rekan saya, Syamsul Huda (juga anggota kuasa hukum Syamsul Arifin, red),” imbuh Rudy.

Rudy optimis, upaya hukum dengan mengajukan gugatan ke PTUN untuk mengganjal pelantikan Gatot bakal dikabulkan.

“Kalau Yusril dikabulkan, kenapa kami tidak? Toh kasusnya sama,” ujar Rudy.

Seperti sudah dijelaskan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Reydonizar Moenek, keluarnya Kepres pemberhentian secara permanen Syamsul, bukan lantas otomatis pendefinitifkan Gatot sebagai gubernur Sumut.

Tahapannya, DPRD Sumut harus menggelar rapat paripurna untuk mengusulkan Gatot sebagai gubernur definitif menggantikan Syamsul yang sudah dicopot. Usulan dewan disampaikan ke Presiden melalui mendagri. Begitu Kepres untuk pengangkatan pengesahan Gatot sebagai gubernur definitif sudah keluar, baru lah bisa diagendakan pelantikan.

Nah, dalam kasus Bengkulu, putusan sela PTUN yang menyatakan Kepres pengangkatan Junaedi belum punya kekuatan hukum mengikat lantaran masih ada PK, terbit malam hari menjelang paginya Junaedi dilantik. Pagi itu juga, agenda pelantikan pun buyar. Kasus seperti di Bengkulu itulah yang diharapkan tim kuasa hukum Syamsul Arifin, terulang lagi untuk kasus Sumut. (msc/snc))

Rumah & Kantor Pengacara Dibakar

fhoto (msc)

Siantar (Segmennews.com)– Rumah kontrakan milik Suhendro (30) di Jalan Medan Simpang Kerang, Kelurahan Sumber Jaya II, Kecamatan Siantar Martoba, dibakar orang tak dikenal (OTK), Jumat (2/11) dinihari.

Diketahui, rumah itu salama ini dijadikan tempat tinggal dan kantor pengacara Kolahman saragih SH MH. Informasi dihimpun METRO, pembakaran rumah ini baru diketahui Suhendro Jumat pukul 07.00 WIB.

Saat itu, salah satu tetangga yang berada di sekitar kontrakan korban melihat pintu kontrakan korban menghitam seperti bekas dibakar. Selain itu, kaca nako jendela kontrakan juga pecah.

Melihat kejadian ini, tetangga korban ini lalu bergegas ke rumah Suhendro yang berjarak sekitar 700 meter dari lokasi kontrakan. Tidak lama kemudian, Suhendro pun datang melihat kontrakannya itu. Suhendro melihat pintu masuk bagian depan terbakar. Begitu juga kaca nako pecah dan kursi sofa yang berada di dekat jendela juga ikut dibakar.

Suhendro menduga, pelaku yang membakar rumahnya memasukkan kain pel di bawah pintu masuk dan membakar kain pel tersebut hingga pintu rumahnya terbakar. Begitu juga dengan sofa, diduga dibakar dengan cara yang sama. Api berasal dari kain pel yang sengaja dimasukkan ke dalam rumah dan kemudian kursi sofa itu dibakar.

Saat Suhendro tiba, sisa kayu kain pel masih terlihat di lokasi. Melihat kejadian ini, setelah berembuk dengan keluarganya, tidak lama kemudian, Suhendro melaporkan kejadian ini ke Polsek Siantar Martoba sekira pukul 10.00 WIB.

Keterangan Suhendro kepada polisi, kontrakan itu selama ini ditempati Kolahman Saragih. Kolahman mengaku sebagai pengacara. Hanya saja, kontrakan itu jarang ditempati oleh yang bersangkutan. Dia mengakui masa kontrak Kolahman di rumah itu belum habis atau masih berlaku beberapa bulan ke depan.

Hanya saja, hubungan dia dengan Kolahman tidak baik disebabkan ada masalah bisnis beras di antara keduanya yang tidak kunjung beres. Suhendro juga mengaku sudah ada orang lain yang memberitahukan kepadanya mau mengontrak rumah tersebut yaitu Sarimin Hariady. Sarimin telah menemuinya, hanya saja, keputusannya atau tidak belum diberikan kepada Sarimin terkait rencana mengontrak rumah tersebut.

Ditemui di Mapolsek kemarin sore, Sarimin menyebutkan, saat kejadian, dia tidak berada di tempat. Namun empat hari belakangan ini, dia sudah memasukkan sebagian barangnya ke dalam kontrakan tersebut. Pengakuannya, dia sudah berjumpa dengan Kolahman dan mereka sudah sepakat terkait kontrakan itu.

“Saya bisa menempati rumah itu dengan syarat, saya yang melunasi enam bulan kontrakan rumah yang belum dibayar Kolahman. Saya sudah jumpa sama Kolahman dan sudah saya bayarkan uang kontrakan yang enam bulan sisanya itu. Sama pemilik kontrakan Pak Suhendro, juga sudah saya beritahu kalau saya mau nyewa. Memang belum ada jawaban jelas saat itu dari Pak Suhendro,” jelasnya.

Dengan adanya kejadian ini, dia berharap kepada polisi agar menyelesaikan masalah ini segera. Dia rela tidak jadi mengontrak di rumah tersebut dengan syarat uang kontrakan yang sempat diberikannya kepada Kolahman, dikembalikan lagi kepadanya.

Sementara Kolahman Saragih belum bisa dimintai keterangan terkait masalah ini. Dihubungi melalui telepon seluler, Kolahman tidak kunjung mengangkat telepon selulernya. Begitu juga pesan pendek yang dikirimkan, tidak kunjung dibalas oleh yang bersangkutan.

Kapolsek Siantar Martoba AKP Mukson, membenarkan laporan pengaduan Suhendro. Mereka masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku pembakaran rumah Suhendro. Kerugian ditaksir Rp4 juta karena pintu dan kursi sofa miliknya sempat terbakar. “Motif pembakaran masih kita selidiki. Memang ada masalah kontrakan rumah antara pemilik rumah Suhendro dengan dua orang pengontrak rumah. Kolahman sebagai pengontrak lama dan Sarimin sebagai pengontrak baru,” jelasnya. (msc/snc)

Gawat!!2 Pria Nekat Cabuli Nenek dan Gadis 11 tahun

Ilistrasi

Pelalawan (Segmennews.com)- Entah apa setan apa yang merasuki kedua pria ini, Herman (25) karyawan PSJ Kecamatan Langgam dan Zulfikar alias Ajo (39) warga Pangkalan Kerinci, sehingga mereka nekat memperkosa seorang nenek dan anak berumur 11 tahun.

Herman diamankan polisi, sebab dilaporkan telah mencabuli anak dibawah umur, sebut saja Melati 11 tahun di kecamatan Langgam.

Sedangkan Zulfikar diamankan polisi, karena mencabuli seorang nenek sebut saja ida (48) yang memiliki satu cucu. Kejadian bermula saat korban, ida sedang beristirahat di toko di jalan lintas timur Pangkalan Kerinci tempat ia bekerja, saat itu pelaku Zulfikar yang juga teman sekerjanya itu tergiur dengan mulusnya paha sang nenek, tak tahan akan birahi yang sudah keubun-ubun.

Zulfikar pun menyingkap rok sang nenek seraya berusaha melihat isi di dalamnya, namun walaupun sudah sekuat tenaga si nenek berusaha melawan, akhirnya perbuatan itu terjadi juga.

“Saya tidak tahan melihat mulus pahanya (nenek) dan bodi tubuhnya bang,” aku Zulfikar, kemarin di Mapolres Pelalawan.

Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP Darmawan menyebutkan bahwa akhir-akhir ini tingkat kasus pencabulan kian meningkat hingga mencapi 25 persen, termasuk dua tersangka pencabulan yang diamankan.

“Dua tersangka diancam pasal 81 DAN 82 tentang perlindungan anak tahun 2001 dan pasal 289 KUHP,” jelasnya.(rz)

Kasus Penganiayaan Wartawan Harus Dipercepat

Pekanbaru (Segmennews.com)- Puluhan wartawan menggelar aksi damai di bundaran Tugu Selais depan Kantor Walikota Pekanbaru, Jumat (2/11). Mereka menuntut proses kasus penganiayaan wartawan yang dilakukan oknum perwira TNI AU, dipercepat.

Mereka (wartawan, red) yang tergabung dari berbagai organisasi profesi dan himpunan tersebut, memulai aksi dengan berjalan kaki dari Kantor Persatuan Wartawan Indonesia Riau di Jalan Sumatera.

Di Tugu Selais, mereka menggelar orasi yang diselingi dengan pembacaan puisi. Intinya, mengecam aksi kekerasan terhadap jurnalis dan mengharapkan hal serupa tidak terulang lagi. 

Ilham Nasir, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pekanbaru, menilai menilai proses hukum dalam kasus penganiayaan wartawan, terkesan diperlambat POM TNI AU Pekanbaru.

Dia juga mengungkapkan kekesalan terhadap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau karena belum kunjung mempertemukan antara pihak TNI AU dan wartawan, untuk melakukan debat sebagaimana dijanjikan Ketua DPRD Riau, Johar Firdaus. (hr/knc/snc)

Perekaman e-Ktp Pelalawan Diperpanjang Hingga November

 

Pelalawan (Segmennews.com)- Perekaman Elektronik-KTP secara gratis diperpanjang dari jadwal terakhir Didukcapil Kabupaten Pelalawan, 31 Oktober 2012 menjadi 07 November 2012.

Perpanjangan itu telah dipertimbangkan Kadisdukcapil, Drs. H. syafruddin M.Si beberapa aspek yang masih harus diperhatikan, Sedangkan untuk penambahan jadwal perekaman E-KTP untuk Pelalawan kedepan, Disdukcapil masih menunggu Keputusan Menteri  Dalam Negeri.

Saat ini, sampai Syafruddin, realisasi perekaman E-KTP per 31 Oktober 2012 telah mencapai 72,526 persen atau 142.653 jiwa penduduk pelalawan. Perpanjangan waktu untuk mengurus E-KTP juga akan bersamaan dengan program pertama dengan biaya yang tidak dipungut atau gratis.

Perpanjangan pengurusan E-KTP nantinya akan kembali diumumkan pada tangal 08 Nopember 2012 oleh Mendagri, dan pada waktu itu  juga Mendagri akan mengumumkan perolehan realisasi masing-masing Kabupaten Kota seluruh Indonesia terhadap pencapaian Perekaman E-KTP. Pihak Aminduk juga akan datang pada tanggal 08 Nopember bulan ini.

Dari 12 Kecamatan yang ada di Pelalawan Kecamatan prestasinya sangat tinggi dalam Program E-KTP adalah Kecamatan Pangkalan Kerinci  dengan pencapaian 92 persen sedangkanKecamatan yang realisasi E-KTP masih sangat rendah diduduki Kecamatan Teluk Meranti dan Kecamatan Bunut,hal tersebut menjadi salah satu faktor mundurnya tenggat waktu yang telah ditetapkan dari tgl 31 Oktober mundur jadi tanggal 07 Nopember 2012.

Khusus untuk Kecamatan Pangkalan Kerinci, 17 Ribu keping  lebih E-KTP telah selesai dicetak dari pusat  sudah turun di Pangkalan Kerinci, petugas kecamatan sudah menyeleksi semuanya dengan teliti supaya tidak ada kesalahan dalam pendistribusian Kartu Tanda Penduduk.

Syafruddin juga berharap kepada masyarakat Kabupaten Pelalawan pada kesempatan yang telah diberikan terkait perpanjangan perekaman E-KTP agar masyarakat dapat mempergunakan waktu yang sangat minim ini supaya persentase pencapaian E-KTP Pelalawan menjadi tinggi dan data kependudukan ini sangat berarti kelak kepada setiap urusan tiap masyarakat, lengkap Kadis Capil dan kependudukan. (yusuf)

Pemkab Gencarkan Pelalawan Sehat

 

Pelalawan (Segmennews.Com)- Dicanangkan Pemkab Pelalawan akan menaja Program Pelalawan Sehat (PPS) di Kecamatan Bunut pada minggu kedua di bulan Nopember 2012.

Hal tersebut diungkapkan oleh, Koordinator Pelalawan Sehat, Drs. Zamur Das MM, kepada Segmennews.com, Jumat ( 02/11/2012) diruang kerjanya. Katanya, kesehatan merupakan salah satu investasi berharga yang dilakukan di usia dini. Sehingga kelak kesehatan masyarakat akan terus terjaga.

Kegiatan pada Pelalawan Sehat tersebut yakni, gotong royong bersama dan senam massal itu akan diikuti oleh Bupati Pelalawan dan pejabat Pelalawan. Senam massal berlaku juga bagi masyarakat usia dini maupun usia lanjut.

Menurut Zamur, Setelah kegiatan di laksanakan di Kecamatan Bunut akan dilanjutkan di kecamatan Kerumutan, Bandar Sei Kijang dan Teluk Meranti. Kegiatan sengaja di lakukan di setiap kecamatan, agar kegiatan Pelalawan sehat merata hingga di 12 Kecamatan, karena 8 kota Kecamatan lainnya sudah kita laksanakan Pelalawan Sehat.

Diimbau Zamur, agar masyarakat tetap menjaga kesehatan pribadinya, serta jangan melupakan kesehatan di lingkungan mereka masing-masing. (yusuf)

Bupati Bengkalis Minta Pasar Ditata Rapi

Bupati Bengkalis Herliyan Saleh

Duri (Segmennews.com)- Petugas Dinas Pasar dan Pedagang Bengkalis diimbau untuk tetap menjaga kebersihan, keindahan, ketertiban dan keamanan di pasar. Hal ini disampaikan Bupati Bengkalis, H Herliyan Saleh, beberapa waktu lalu saat meninjau kesiapan pasar tradisional dalam mewujudkan program Pemerintah menjadikan Kota Duri yang bersih, hijau.

Herliyan tak henti-hentinya meminta sekaligus mengimbau seluruh pedagang di Kota Duri agar senantiasa menjaga kebersihan, ketertiban dan keindahan pasar dengan menyediakan tempat sampah sementara seperti kantong plastik atau karung (goni). Ia juga mengingatkan para pengunjung agar membuang sampah pada tempatnya.

Semua lorong harus dipantau, berikan perhatian khusus pada saluran drainase yang tersumbat, yang menimbulkan tidak nyamannya para pengujung maupun pedagang. Jika telah dilakukan, hal tersebut tidak lain untuk memberikan kesan kenyamanan terutama kepada para pengunjung yang hendak berbelanja.

Selain itu Bupati mengatakan, kebersihan, ketertiban dan keindahan pasar harus terus senantiasa dilakukan.

“Untuk itu diminta kesadaran dari para pedagang terutama kepada seluruh masyarakat Kota Duri untuk dapat bersama-sama dengan Pemerintah membangun Kota yang di cintai ini, khususnya di bidang kebersihan dan penghijauan. Agar dapat menjaga kebersihan, penghijauan, ketertiban dan keidahan di lingkungan masing-masing,” katanya. (utr)

Waspada, Calo Penerimaan Satpol-PP Pekanbaru Berkeliaran!

int

Pekanbaru (Segmennews.com)- Meski penerimaan tenaga baru untuk Satuan Polisi Pamong Praja (satpol-PP) Kota Pekanbaru belum resmi dibuka. Namun gonjang- ganjing perekrutan 100 orang yang di rencanakan Walikota Pekanbaru menjelang akhir tahun ini sudah terjadi di masyarakat. Bahkan calo penerimaan juga mulai bermunculan dengan menawarkan berbagai kemudahan penerimaan.

Kepala Kantor Satpol-PP Kota Pekanbaru, Baharuddin, Jum’at (2/11) menyatakan memang mendengar rumor calo penerimaan anggota Satpol-PP. “Memang calo-calo sudah bertaburan. Dan ketika kita tanya  mereka itu bukan anggota saya. Masyarakat diminta waspada dan hati-hati,” pesannya.

Menurutnya, sejauh ini pengumuman penerimaan secara resmi belum ada karena masih dalam proses. “Kita himbau masyarakat, Agar tidak tergoda iming-iming,” tandasnya.

Di tempat yang berbeda Pelaksana tugas (plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Yuzamri Yakup, menjelaskan Pemko kini masih harus menyusun prosedur dan syarat-syarat pelamaran. “Usianya, tingginya, berat badannya, dan akan di buatkan perwakonya,”ujar Yuzamri. (ur/kir)

Taufan Mulai Jalani Sidang Suap PON

int

Pekanbaru (Segmennews.com)- Taufan Andoso Yakin, anggota DPRD Riau yang menjadi salah seorang terdakwa kasus suap revisi perda No 5 tahun 2008 dan perda No 6 tahun 2010, akhirnya mulai jalani sidang, Jumat (2/11/2012) pagi.

Sidang perdana Taufan pada pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang diketuai Hakim Ida Ketut Suarta SH, dengan Jaksa Penuntut Umum dari KPK, Anang Supriatna SH MH hari ini diisi agenda pembacaan dakwaan oleh JPU kepada terdakwa Taufan.

Dalam dakwaannya, dijelaskan jaksa bahwa terdakwa Taufan mengadakan pertemuan dengan Adrian Ali dan Syarif Hidayat dikediamannya pada Desember 2011, disana mereka bertemu dengan Eka Dharma Putra, Lukman Abbas dan Zulkifli Rahman (ketiganya dari Dispora Riau), Nanang Siswanto dari PT PP anggota KSO proyek main stadium Riau dan Diki selaku anggota komite KSO.

“Pada pertemuan itu mereka membahas soal revisi perda terkait pembangunan main stadium. Lalu disepakati untuk pelaksanaan dan pembahasan revisi perda tersebut, terdakwa beserta anggota pansus revisi perda menerima uang lelah sebesar Rp 1,8 M,” kata jaksa saat membaca dakwaan.

Atas dasar perbuatan tersebut, jaksa menuntut terdakwa telah melanggar pasal 11 UU No 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi junto pasal 5 ayat 1 KUH Pidana. Usai membacakan dakwaannya, hakim menutup agenda sidang dan akan dilanjutkan pekan depan.

Pada sidang tiga hari terakhir, pengadilan tipikor berturut-turut melaksanakan sidang kasus suap revisi perda PON. Dimana telah menghadirkan banyak saksi diantaranya Ketua DPRD Riau Johar Firdaus, anggota DPRD Riau Syarif Hidayat, Adrian Ali serta dari kontraktor Nanang Siswanto dan Diki. Sidang masih akan terus berlanjut dengan agenda mendengarkan keterangan saksi lainnya atas kasus suap ini. (kir/ur)

Konsultan Belanda Kaji Pertanian Siak

istimewa

Siak (Segmennews.com)- Lembaga Konsultan asal Belanda yang bergerak di bidang manajemen pengairan dan irigasi bagi kawasan pertanian yang bernama Mott Macdonald melakukan Studi dan Kajian terhadap kawasan pertanian di kabupaten Siak, khususnya di kecamatan Bunga raya dan Sabak Auh. Study ini berlangsung sejak 1 hingga 9 November mendatang.

Hal ini terungkap saat Bupati Siak Drs H Syamsuar MSi didampingi Kadis PU Siak H Irving Kahar menerima kedatangan perwakilan Euroconsult Mott Macdonald, Wicher Boissevain dan rekan-rekannya di kediaman Bupati Siak, Jum’at (2/11).

Pertemuan yang berlangsung 40 menit tersebut, Wicher menjelaskan program kajian dan study yang akan dilakukan tim nya. Program ini merupakan kerjasama pemerintah Indonesia dan Negara Belanda.

Terangnya, bahwa kajian ini tidak terlepas dari melihat kondisi rill yang ada saat ini sehingga nanti dihasilkan rumusan-rumusan pemikiran yang diharapkan bisa menghasilakan solusi terhadap masalah yang ditemukan. Namun demikian ia tidak menyebutkan secara pasti output yang akan dihasilkan dari studi tersebut. Karena hasil kajian tersebut dibawa pulang dan dibicarakan kembali anatara pemerintah Indonesia dan Belanda.

Sementara itu Bupati Siak Drs H Syamsuar MSi melalui keterangan pers nya menegaskan dalam pertemuan tersebut ia meminta pihak konsultan untuk memberikan tindak lanjut atau tindakan konkrit yang bisa dilakukan berdasarkan hasil kajian itu nanti. Karena hal itu sangat penting untuk terus mengembangkan potensi pertanian yang ada di dua kecamatan tersebut.

“Kita minta nanti ada tindak lanjutnya, jangan nanti ada penelitian tetapi tidak ada tindakan konkrit setelah itu, kan percuma saja. Akhirnya petani juga kesal,’ ujar Syamsuar. Selain dua kecamatan tersebut Bupati juga meminta tim konsultan ini melihat potensi pertanian yang ada di desa Muara Kelantan Kecamatan Sungai Mandau. “Saya juga minta agar mereka masuk ke Muara Kelantan untuk dimasukkan ke wilayah Delta Siak seperti yang mereka ungkapkan tadi. Karena disana juga memiliki potensi cukup baik,” paparnya.

Bupati juga menyambut baik penelitian yang dilakukan karena menurutnya persoalan pengairan didaerah pertanian seperti Bunga raya dan Sabak Auh merupakan persoalan penting. Terlebih saat ini alih fungsi lahan pertanian ke kebun sawit menjadi salah satu persoalan yang terjadi di daerah tersebut. (rilis)