Beranda blog Halaman 3020

Proyek Waduk di Pelalawan Terancam tak Selesai

Pelalawan (Segmennews.com)- Proyek pembangunan waduk di Desa Kuala Semundam, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan terancam tidak selesai. Pasalnya, proyek senilai Rp1,6 miliar yang tengah dikerjakan CV Mahkota Bumi Bertuah terkendala akibat tingginya curah hujan.

Yamin, pengawas proyek, mengatakan, batas akhir pengerjaan waduk berakhir pada 16 Desember 2012, namun akibat curah hujan yang tinggi sementara pengerjaan berlangsung di lokasi yang berlumpur dan berair, sangat menggganggu jalannya pekerjaan.

“Kondisi yang terjadi saat ini akibat faktor alam, sehingga pengerjaan yang baru berjalan 75 persen agak sedikit terganggu. Karena alat berat sangat sulit bekerja di medan yang berair, namun kita tetap upayakan pengerjaan selesai tepat waktu,” ungkapnya. (knc/snc)

Polhut Rohil Amankan 2 Unit Eskavator

Sungaidaun (Segmennews.com)- Tim gabungan perambah Hutan terjun ke lokasi pada Kamis (22/11) dengan Menggunakan speedboat tim yang terdiri dari wakil Bupati Rohil H.Suyatno,Amp, anggota DPRD Rohil H. Rasmali.SH, Asisten I Pemdakab Rohil Wan Rusli Syarief, kahut Rohil Suwandi, Polhut Rohil , Camat Palika, anggota Polsek Pasir Limau Kapas (Palika,red), Babinsa Panipahan, kades Sei Daun, dan kades Pasir menuju Sungai Daun.

Hasil di lapangan, atas laporan masyarakat tersebut terbukti. Dikatakan wabup H.Suyatno diperkirakan ribuan hektar lahan sudah dibersihkan dengan menggunakan alat berat. Pada saat Tim kelapangan ditemukan dua unit beko di lokasi desa Sungai Daun Dusun Pulai Berlayar.

“Hasil survey ke lokasi terbukti adanya perambah hutan. Hal ini setelah kelapangan terlihat hutan sudah lapang,” ujar wabup.

Di lapangan ditemukan dua unit eskavator, satu unit senso, dan 52 pucuk surat keterangan tanah yang ditandatangani oleh kepala desa lama (mantan kepala desa,red). Anehnya, menurut orang nomor dua di pemerintahan Rokan Hilir ini surat tersebut menyatakan seluas seratus hektar dengan satu lembar surat saja.

Wabup mengatakan pelaku akan ditindak tegas. hal ini merupakan salah satu pengawasan pemerintah daerah dalam pengawasan dan mengawasi terhadap para pelaku perambah hutan. Operator eskavator tersebut, disebut wabup dinyatakan membuat surat pernyataan tidak mengoperasi dalam arti bekerja lagi. Kemudian diharapkannya Binsar Sianipar agar menghadap ke Dinas kehutanan Rokan Hilir untuk diperiksa kelengkapan surat-suratnya.

“Penghulu lama bakal dipanggil terkait penerbitan surat tanah,” pungkasnya. (sn/ur)

Wabup Siak Terima Study Praja IPDN Kampus Sumbar

Siak (Segmennews.com)- Sebagai kota yang berbudaya melayu yang patut dilestarikan Kabupaten Siak sesuai dengan visi pembangunan Kabupaten Siak tahun 2011-2016 yaitu terwujudnya masyarakat Kabupaten Siak yang sehat, cerdas dan sejahtera dalam lingkungan masyarakat yang agamis dan berbudaya Melayu serta Kabupaten Siak sebagai Kabupaten dengan pelayanan Publik terbaik di Provinsi Riau Tahun 2016. Untuk meningkatkan kebudayaan melayu yang ada di Kabupaten Siak kita ciptakan generasi-generasi penerus sesuai dengan kebudayaan yang bernilai agama serta peran orang tua yang jauh lebih penting.

Hal tersebut disampaikan Wabup Drs H Alfedri MSi saat memberikan sambutan pada acara Pertemuan dalam Rangka Studi Budaya dan Lapangan Praja IPDN Kampus Sumatra Barat di Kabupaten Siak, Jumat (23/11) dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs H Fauzi Asni MSi dan sejumlah mahasiswa IPDN Sumatra Barat di Ruang Raja Inda Pahlawan.

Saat mengawali sambutannya Wabub menjelaskan sekilas gambaran tentang Kabupaten Siak kepada mahasiswa IPDN Sumatra Barat. “Kabupaten Siak merupakan Negeri melayu yang harus di junjung tinggi dan untuk mencapai implementasi budaya melayu tersebut kita harus melestarikannya baik dalam segi berpakaian ataupun dalam segi seni budaya seperti tulisan arab melayu yang merupakan lambang dari melayu itu sendiri kemudian dalam segi tata kehidupan seperti acara perkawinan, tatanan makanan seta kesenian (tari Zapin, tari persembahan) dll. Seperti petuah bilang adat bersading sarak, sarak bersanding kitabullah. Nah ini sebagai bentuk budaya melayu yang kental dan harus selalu di junjung tinggi terutama bagi Masyarakat yang ada di Kabupaten Siak ini,” Ujarnya.

Wabub juga menyinggung program Penyelenggaraan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN). Sesuai dengan UU No 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah pada 126 ayat 2 yaitu: upaya meningkatkan efektifitas dan efensiasi penyelenggaraan pemerintah pembangunan dan pemberian pelayanan kepada masyarakat serta lebih mengembangkan potensi wilayah maka di pandang perlu untuk melimpahkan sebagai kewenangan Bupati kepada Camat.

Selanjutnya Pemendagri No 4 tahun 2004 tentang pedoman pelayanan administrasi terpadu kecamatan kemudian implementasi Visi Bupati dan Wakil Bupati Siak tahun 2011-2016 mewujudkan pelayanan terbaik di Proponsi Riau tahun 2016 serta memberikan kemudahan kepada masyarakat yang berada di desa yang membutuhkan pelayanan di Pemerintah Kabupaten Siak. (rls)

Penyidikan Chevron Bermasalah, Kejagung Diminta Evaluasi Penyidik Jampidsus

Jakarta (Segmennews.com) – Beberapa proses penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terutama terkait dengan perkara-perkara tindak pidana korupsi sering dinilai bermasalah. Sehingga Kejagung terutama Jaksa Agung Muda bidang tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sering mendapat kritikan terkait proses ini. Kasus terakhir yang penyidikannya dianggap bermasalah adalah pada kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek bioremediasi di PT Chevron Pacific Indonesia (CPI).

“Saya mendapat banyak informasi mengenai proses penyidikan yang bermasalah itu. Apabila ini benar tentu perlu satu pengendalian yang benar-benar ketat dari Jampidsus terhadap proses penyidikan yang dilakukan,” ujar Ketua Komisi Kejaksaan, Halius Hosen, kepada detikcom, Jumat (23/11/2012).

Menurutnya, Jaksa Agung Basrief Arief pernah berpesan agar penyidik tidak bersifat zalim, para penyidik di Kejagung diminta tidak sembarangan dalam menetapkan dan melakukan penahanan terhadap seseorang. Sehingga apabila laporan ini benar harus ada pengkajian dan penelitian secara mendasar terkait proses penyidikan.

“Pengendalian ini terutama terhadap orang-orang dan pelaksana tugas. Juga kepada satgas-satgas di pidsus yang dibentuk untuk menangani perkara korupsi. Di sana kan berjenjang ada Jampidsus, ada direktur-direktur. Pengawasan ini tentu juga akan menghilangkan tebang pilih yang selama ini disebut-sebut sering terjadi di sana,” terang Halius.

Sementara saat ditanya apakah biaya penanganan perkara yang kecil yang menyebabkan banyak proses penyidikan jaksa menjadi bermasalah, Halius membantah hal tersebut. Menurutnya biaya penanganan perkara di Kejagung saat ini sudah pada jumlah yang cukup.

“Biaya perkara itu saat ini sudah besar, tidak seperti dulu. Jadi pada intinya, Komisi Kejaksaan meminta harus ada penelitian, evaluasi dan pengawasan. Agar hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi,” imbuhnya.

Empat karyawan Chevron yang sudah ditetapkan sebagai tersangka karena dugaan tindak pidana korupsi bioremediasi melakukan gugatan praperadilan. Gugatan ini dalam rangka menggugat upaya penetapan tersangka dan penahanan terhadap keempatnya.

Mereka adalah Manajer Lingkungan Sumatera Light North (SLN) dan Sumatera Light South (SLS) Endah Rumbiyanti, Team Leader SLN Kabupaten Duri Provinsi Riau Widodo, Team Leader SLS Migas Kukuh Kertasafari, dan General Manager SLS Operation Bachtiar Abdul Fatah.

Seorang tersangka, Kukuh, bahkan sudah melakukan curhat di sebuah blog yang menyebutkan proses penyidikana yang dilakukan Kejagung bermasalah. Dalam blog itu Kukuh menyebutkan bahwa penyidik Kejagung sempat kebingungan ketika dia menyebutkan bahwa dirinya tidak bertanggung jawab dalam proyek bioremediasi, karena dirinya bertanggung jawab di bagian lain. (dtc/snc)

Kaca Mobil Kadisdikpora Dipecah OTK, Uang Rp 55 Juta Lewat

Rokan Hulu (Segmennews.com)– Mobil pribadi Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Rokan Hulu, H M Zen, dibobol maling, dengan cara memecahkan kaca mobil,  Kamis (21/11), sekitar pukul 17.50 Wib, yang parkir depan kantornya.

Akibatnya, uang tunai milik korban senilai Rp55 juta beserta dokumen penting lainnya yang berada dalam mobil hilang.

Kendaraan dengan nomor polisi BM 1965 EZ, Mitsubishi jenis Pajero Sport berwarna hitam itu diparkirnya di depan kantornya, dan korban menyempatkan diri melihat pegawainya sedang gotong-royong untuk memperbaiki lapangan bola voli di bekalang Kantor Disdikpora Rohul.

Tidak berapa lama kemudian, korban kembali ke mobil, ternyata kaca samping mobil tersebut sudah dipecahkan orang tidak dikenal (OTK) dan kacanya berserakan.

“Saya tidaktahu siapa pelakunya, saat itu saya sedang dibelakang memntau pekerjaan pegawai yang sedang gotong royong. saat melihat mobil, tahu-tahu kaca mobil sudah pecah,” ungkapnya.

Atas kejadian tersebut MZen melaporkan ke Mapolres Rokan Hulu.

 “Kita sudah melaporkan peristiwa ini ke Mapolres Rohul. Mobil itu memang tidak memiliki remot. Selain uang tunai, SIM dan KTP juga ikut hilang,” imbuhnya. (dab)

Syamsurizakl: BPBD Rohul Teraktif

Ir H  Syamsurizal

PasirPangaraian (Segmennews.com)- Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Aceng Herdiana merupakan kepala BPBD teraktif dari 8 Kabupaten/Kota yang sudah terbentuk di ProvinsiRiau.

Hal itu disampaikan Kepala BPBD Provinsi Riau Ir. H. Syamsurizal MT, Kamis (22/11) di Hotel sapadia Rohul, usai memberikan pengarahan pada acara pelatihan penanggulangan bencana banjir se Riau.

Disampaikannya, dari 12 Kabupaten/Kota di Provinsi Riau sebanyak 8 Kabupaten yang sudah terbentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Sedangkan 4 kabupaten lagi sampai saat ini masih belum terbentuk. Dan sebahagian masih ada yang bergabung ke Dinas atau badan yang ada di Kabupaten /Kota.

Dari ke 8 Kabupaten yang sudah dibentuk, Rokan Hulu tergolong Kabupaten nomor 5 yang baru dibentuk Penanggulangan Bencana Daerah dan menjadi kepala BPBD yang teraktif se Riau.

“Saya mengacungkan jempol kepada Aceng Herdiana terkait komitmennya untuk penanggulangan bencana. Bahakan Aceng, terus bersemangat melakukan kegiatan maupun melobi Pusat untuk mengejar bola ke Tingkat Pusat,” puji Syamsurizal.

Sehingga, lanjut Kepala BPDB Riau itu dengan kriteria dan kerja kerasnya, BPBD Rohul telah mendapat Mobil Operasional yang dipergunakan untuk kelapangan.

Syamsurizal menjelaskan lagi, BPBD itu adalah sebagai Komando untuk penanggulangan Bencana baik di Provinsi maupun di daerah, dimana setiap Dinas yang berkaitan dengan Bencana berada dibawah naungan BPBD.

“BPBD berhak memerintahkan Dinas-Dinas terkait apabila terjadi bencana dan itu sudah diatur dalam undang-undang nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana. Dan barang siapa yang menghambat jalannya kegiatan BPBD, maka dikenakan pidana kurungan selama 6 bulan,’’terangnya.

Untuk itu, diharapkan kepada seluruh dinas, Badan dan kantor yang ada di provinsi maupun di kabupaten, agar mendukung kegiatan BPBD didalam penanggulangan Bencana, sehingga bencana dapat di tanggulangi dengan baik.

’’BPBD itu diibaratkan sebagai Badan Perencana Daerah (Bappeda) di Pemerintahan, yang merencanakan kegiatan, kemudian Dinas terkaitlah yang melakukan kegiatan itu. Sedangkan BPBD merencanakan apa-apa yang diperlukan untuk penanggulangan bencana, namun Dinas-dinas terkaitlah yang melakukannya atas izin BPBD,’’ jelas Samsurizal.

Sementara itu ditempat terpisah Kepala BPBD Rohul, Aceng Herdiana mengatakan, bahwa setiap kegiatan yang dilakukannya adalah atas perintah Bupati yang selama ini di Perintahkan kepada dirinya. Tetapi perintah tersebut dilakukan sesuai dengan kemampuannya. (gib)

Rokan Hulu Usulkan UMK Tahun 2013 senilai Rp 1.450.000

DEwan Pengupahan Rohul Usulkan UMK Rohul

Rokan Hulu (Segmennews.com)- Dewan Pengupahan Kabupaten Rokan Hulu mengusulkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2013 khusus di Kabupaten Rokan Hulu senilai Rp 1.450.0000.

Usulan itu disepakati dalam rapat Dewan Pengupahan UMK Rokan Hulu, di ketuai oleh, Tengku Rafli Amien S,sos yang juga menjabat Kepala Dinas Tenaga Kerja Rohul serta anggota Dewan Pengupahan, Ketua SPSi Rohul, Sahrial Topan dan lainnya, namun anehnya  pihak perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Rokan hulu yang sebelumnya telah di undang tidak datang.

Menurut Tengku Rafli Armien usai rapat di kantor LAMR PasirPangaraian, Jum’at (23/11/2012), bahwa usulan UMK ini akan segera di ajukan kepada Gubernur Riau 40 sebelum di berlakukan. Setelah di tetapkan oleh Gubernur dan Bupati, Penetapan UMK akan segera di sosialisasikan kepada pihak perusahaan.

“Setelah UMK ditetapkan Gubri, maka kita akan mengundang pihak perusahaan guna mensosialisasikan UMK kepada pekerjanya,” tandasnya.

Lebih lanjut di terangkan Tengku Rafli Armien, bagi perusahaan yang tidak mematuhinya, maka pihak perusahaan akan dituntut, sebab ini sudah peraturan. katanya, buruh atau karyawan di Rokan Hulu sebayak puluhan ribu dari sekitar 555 jenis usaha yang beroperasi di Kabupaten Rokan Hulu, baik Niaga, Migas, Perkebunan dan dan sektor lainnya.

Dalam rapat juga terungkap, data usulan UMK Kabupaten/ Kota se-Riau untuk tahun 2013 hanya Kabupaten Rokan Hulu, Bengkalis dan Dumai yang belum mengusulkan, sedangkan Kabupaten lainnya seperti, Inhil mengusulkan UMK Rp 1.475.000, Siak Rp 1.600.000, Inhu Rp 1.548.880, Kuansing Rp 1.447.800, Pekanbaru Rp 1.450.000, Kampar Rp 1.492.000, Pelalawan Rp 1445.000 dan Rokan Hilir Rp 1.520.000.

Dikesempatan itu, Ketua SPSI Rohul, Sahrial Topan menyampaikan dukungannya atas usulan UMK tersebut, sebab hal itu adalah sebuah kesepakatan yang mengangkat para Buruh dan karyawan, UMK tahun lalu dan usulan 2013 naik 15 persen.

Namun menurutnya, setelah UMK ditetapkan Gubernur dan Bupati, tim pengawas masih harus bekerja untuk melakukan pengawasan bagi perusahaan yang membandel. Sehingga apa yang telah di tetapkan dapat berjalan dengan baik tanpa merugikan pekerja. (dab)

Tiga Oknum Polisi Pelalawan Positif Konsumsi Narkoba

Pelalawan (Segmennews.com)- Untuk membersihkan personil polisi dari pemakai narkoba, Senin (19/11) lalu, Polres Pelalawan menggelar tes urine terhadap personil polisi dijajaran Polres Pelalawan.

Dari tes tersebut, ditemukan tiga oknum polisi yang positif mengkosumsi narkoba. Akibatnya, ketiga oknum polisi itu langsung diperiksa intensif oleh Polisi Provam.

Hal itu dikatakan, Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur Aryo Tejo, didampingi Kasat Narkoba, AKP Edi Sanjaya, Kamis (22/11). Kapolres menjelaskan, untuk membersihkan semua personil polisi dari narkoba, pihaknya telah melakukan pemeriksaan tes urine.

”Semuanya diperiksa urine-nya, termasuk saya sendiri sebagai Kapolres. Setelah diambil urine-nya, langsung diuji laboratorium untuk mengetahui apakah ditemukan anggota polisi terlibat pemakai narkoba. Kalau ditemukan indikasi terlibat, kita langsung menindak,” tegas.

Setelah melalui tahapan pemeriksaan laboratorium, lanjut Guntur, ternyata ditemukan tiga oknum polisi berinisial IM,IS dan MDL berpangkat Briptu yang positif menggunakan narkoba. “Sekarang ketiga polisi itu sedang diperiksa pihak Provam Polres Pelalawan.Ketiga polisi itu nanti akan kita tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku terkait pelanggaran disipliner Kepolisian,” tegasnya. (pl/ knc/snc)

KOWAS Bersama Wabup Siak Tanam Pohon

SIAK (Segmennews.com)- Komite Wartawan Kabupaten Siak (KOWAS) bersama Wakil Bupati (Wabup) Siak Alfedri dan unrus Muspida, Kamis (22/11/12) melakukan kegiatan penanaman pohon di Taman Kota Arwinnas. Kegiatan ini salah satu bentuk kepedulian untuk menghijaukan bumi dan peringatan Hari Penanaman Pohon Nasional pada 28 November mendatang.

Kegiatan ini disambut positif Wabup Alfedri, ia mengatakan bahwa aksi peduli penghijauan ini agar dicontoh pada organisasi yang lainnya yang ada di Kabupaten Siak ini, agar kedepan Kabupaten Siak ini terlihat sehat dan hijau oleh pepohonan baik itu pelindung dan juga pohon buah-buahan.

Dalam kata sambutan yang diungkapkan Koordinator KOWAS yakni Ali Masuri saat acara bahwa, aksi peduli menanam pohon ini merupakan kegiatan perdana dari KOWAS sejak dibentuk. Selain itu diharapkan kedepan Kabupaten Siak ini dapat terlihat sehat dan hijau dengan pohon-pohon.

“Tentunya aksi peduli menanam dan hijaunkan bumi ini dilakukan KOWAS yang pertama kalinya, kita berharap kedepan Kabupaten Siak ini terlihat sehat dan hijau. Selain itu aksi ini juga sempena dengan hari menanam pohon nasional yang mana jatuh pada 28 november mendatang, dan Siak ini akan dilakukan aksinya di Kecamatan Tualang,” terang Ali Masuri.

Selain itu, Ali juga mengungkap bahwa dalam aksi ini tidak terlepas dari dukungan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Siak.

Wabup Alfedri mengatakan sambutan positifnya saat acara, bahwa aksi menanam pohon ini cukup baik, selain dapat menghijaukan bumi juga dapat menyehatkan kuwalitas udara.

“Saya menyambut baik atas aksi menanam pohon ini, karena kegiatan seperti dapat berpengaruh pada kehidupan kita, yakni dapat mengijaukan bumi dan juga dapat menyehatkan udara yang kita hirup bersama, selain itu hal ini juga dapat mempengaruhi kenaikan potensi pariwisata, apalagi kegiatan ini dilakukan di taman kota ini,” terang Wabup Alfedri.

Selain itu ia menambahkan,”Diharapkan kepada seluruh organisasi atau masyarakat siak untuk dapat mencontoh, apa yang telah dilakukan KOWAS saat ini, karena kegiatan ini cukup positif,” ujarnya.

sebagai perkenalan atas keberadaannya di tengah masyarakat, dengan melakukan penanaman pohon buah dan pohon penghijauan di Taman Kota Arwinnas Siak.

Ketua KOWAS, Ali Masuri didampingi sejumlah pengurus KOWAS lainnya, Selasa (20/11) melakukan peninjauan lapangan tempat dilaksanakan penanaman dan persiapan untuk penanaman yang akan dihadiri Wakil Bupati Siak, H Alfedri yang secara simbolik membuka kegiatan penanaman Kamis (22/11).

“Kegiatan penanaman pohon di Taman Kota Arwinnas, selain sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan dengan melakukan penghijauan, juga untuk memperkenalkan keberadaan KOWAS yang merupakan organisasi pemersatu sejumlah organisasi wartawan yang ada di Kabupaten Siak. Karena KOWAS dibuat demi kebaikan citra dan tugas wartawan pula,” ujar Ali Masruri.

Untuk itu pula, dalam kegiatan penanaman pohon yang menjadi kegiatan perdana bagi KOWAS sejak dibentuk, diharapkan menjadi awal yang baik bagi persatuan wartawan yang bertugas dan liputan di Kabupaten Siak.

“Sebagai agen informasi bagi masyarakat, tentu tugas wartawan cukup berat. Banyaknya media membuat jumlah wartawan semakin banyak, dan memiliki cara dan tipikal peliputan yang berbeda-beda pula. Untuk itu, keberadaan KOWAS menjadi arti penting bagi wartawan di Siak yang sebelumnya telah bergabung dalam organisasi wartawan pula. Maka KOWAS adalah penghimpun dari berbagai organisasi tersebut yang cakupannya memang hanya Kabupaten Siak saja, sebagai ruang lingkup kerja,” terusnya.

Untuk kegiatan penanaman, KOWAS yang bekerjasama dengan Dinas Kehutanan dan Perkebunan dalam penyediaan bibit pohon dari berbagai jenis pohon, baik pohon penghijauan seperti Matoa, Meranti, Gaharu, Pynicium, Johar dan lainnya maupun pohon buah-buahan sperti durian, manggis, berbagai jenis jambu, mangga, sukun, cempedak dan lainnya pula.

“Kita harap kerjasama dengan Dishutbun ini bermanfaat, sesuai tujuan kita menghijaukan bumi dan membuat udara segar dengan pohon yang rindang,” lanjut Ali Masruri yang merupakan Wartawan Haluan Riau dan Wakil Ketua di PWI Perwakilan Siak tersebut.

Kadishutbun Siak H Teten Efendi didampingi Kabid Perlindungan Rehabilitasi Hutan dan Lahan, H Suntoro menunjukkan respek yang tinggi, saat sejumlah wartawan di Siak turut andil melakukan penghijauan untuk menjadikan Kabupaten Siak yang rindang. Karena terdapat sejumlah lokasi yang memang sepantasnya dilakukan penanaman pohon, agar lebih teduh dan segar.

“Dengar kalau wartawan mau nanam pohon, dan sempat mendiskusikan ke kita, dan mumpung kita juga memiliki bibit pohon yang perlu ditanam, maka kita siap bantu bibit pohon untuk kegiatan wartawan Siak ini. Dan kita senang, wartawan Siak bergabung di KOWAS, jadi tidak ada kecemburuan pula antar organisasi wartawan jadinya,” ujar Teten.

“Hebatlah kegiatan seperti yang akan dilakukan wartawan ini. Semoga memberi manfaat, dan kita siap membantu sebisanya,” ujar Teten.
Dalam kegiatan penanaman tersebut, akan diawali silaturahmi seluruh wartawan Kabupaten Siak, dan perkenalan keberadaan KOWAS ke Pemkab Siak yang akan dihadiri Wakil Bupati H Alfedri sehubungan karena Bupati Siak H Syamsuar tengah menjalani dinas luar kota. KOWAS juga mengundang sejumlah tokoh masyarakat di Kabupaten Siak. (rinto)

Lagi, Minyak Mentah BOB Siak di Satroni Maling

Tersangka pencuri minyak mentah BOB Siak

DAYUN (Segmennews.com)- Belum hilang dari ingatan atas pencurian yang di lakukan oleh 4 orang yakni, Suwarno alias Pak Uban (70), warga Kecamatan Dayun, Siak, Supriadi alias Supri (39) warga Kecamatan Saba’auh, Siak, Lestari alias Sulis (40) warga Palas, Pekanbaru, dan Abdul Razak alias Rozak (36) warga Dumai, Rabu (3/10/12) lalu terhadap minyak mentah milik BOB Siak.

Kali ini 2 orang pencuri minyak kembali di tangkap, Kamis (22/11/12) yakni, Junaidi Abdulah (32) supir warga Duri, Beny Fusanto (35) warga Duri, sehingga jumlah pelaku pencurian genap 6 orang.

Dijelaskan Kapolres Siak, AKBP S.Putut Wicaksono melalui Kasubag Humas AKP R.Simamora didampingi Kasat Reskrim AKP Wisnu Wibowo kepada wartawan membenarkan adanya penangkapan tersangka pencurian minyak mentah dari pipa milik BOB, saat ini total tersangka yang sudah diamankan berjumlah enam orang dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda.

“Ya, saat ini tim Reskrim kita berhasil menangkap dua tersangka lagi dalam kasus pencurian minyak di pipa milik BOB tersebut, saat ini jumlah tersangka sudah enam orang, dan kita masih akan terus mengembangkan kasus ini serta berkoordinasi dengan pihak BOB,” terang Kasat Reskrim.

Dari keterangan dua tersangka yang tertangkap saat ini kepada polisi bahwa merek terakhir melakukan aksi pencuriannya di areal 6 d -89 CPI, disana mereka telah berhasil mengeluarkan minyak mentah tersebut sekitar 10 hingga 15 ton dan dimasukkan ke dalam mobil fuso tangki pengangkut CPO.

Sebelumnya mereka juga telah berhasil mencuri minyak tersebut dan juga telah menikmati hasil curiannya yakni untuk tersangka Junaidi  pukul 02 pagi tap 5 pagi, tsk Junaidi mendapatkan uang sekitar Rp 2 juta dan Beny alias sisu mendapatkan uang sekitar Rp 500 ribu.

Akibat perbuatan para tersangka tersebut, polisi menjeratnya dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukumannya selama 15 tahun. Selain itu polisi juga telah menyita BB yakni, selang panjang 500 meter, kunci pipa, truk tangki cpo dan minyak mentah.

Dengan tertangkapnya para tersangka pencurian minyak di pipa milik BOB ini, Polres Siak menghimbau agar tidak ada lagi aksi-aksi pencurian seperti ini agar negara tidak dirugikan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Kita berharap, dengan terungkapnya aksi pencurian minyak mentah ini, dan kita kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara, aksi-aksi seperti ini tidak terjadi lagi,” terang Kasat Reskrim. (rinto)