Beranda blog Halaman 3023

Wou…12 Ribu Pasutri Non Muslim Tak Punya Akta Nikah

ilustrasi

PasirPangaraian (Segmennews.com)- Lebih kurang 12 ribu umat kristiani, baik Protestan dan Katolik di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) belum miliki Akta Nikah dari Disduk Capil. Oleh itu, Pemkab Rohul menjalin kerja sama dengan Persatuan Gereja Indonesia (PGI) Rohul.

Kerja sama tersebut dikuatkan dengan penanda tanganan  Momerandum Of Undrestanding (MOU) dengan Pemkab Rohul yang di wakilkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Drs.Yusmar Msi. Sedangkan dari Pihak PGI ditanda tangani langsung oleh  Ketua Umum PGI Rohul, Pdt Benget Simamora S.Th,M.PAK

Yusmar Msi usai penanda tangan MoU, Minggu (14/10) di aula Disdukcapil mengatakan, penanda tanganan Nota kesefahaman itu dilakukan, karena dari data kuantitas sekitar 13.906 kepala keluarga (KK) atau Pasangan Suami Istri (Pasutri) beragama non Muslim Di Rohul, hanya sekitar 1.545 KK atau sekitar 20 persen memiliki akta perkawinan dari catatan sipil.

Rendahnya persentase di kalangan umat non muslim sekitar 80 persen ini, disebabkan minimnya sosialisasi pada Pasutri non Muslim, hingga ada anggapan, jika pemberkatan dari pendeta sudah cukup sebagai penguat hukum pernikahan.

“Jika hanya pemberkatan dari pendeta status hukum perkawinannya belum diakui negara,” jelasnya.

Diterangkannya, kesepakatan bersama nomor: 18 Tahun 2012, PGI Rohul terutama para pendeta diminta untuk membantu melakukan sosialisasi pada jemaah gerejanya, tentang pentingnya akta perkawinan dari catatan sipil.

“Akta nikah ini gunanya untuk menentukan status suatu keluarga, status hukum perkawinan bagi non Muslim dari negara, tentu berguna saat penentuan ahli waris,” terangnya.

Menanggapi Hal tersebut, Ketua Umum PGI Rohul Pdt Benget Simamora S.Th,M.PAK, mengaku kesepakatan dengan Pemkab Rohul ini sangat berguna sekali bagi Umat Kristiani. Pasalnya dapat memotong alur birokrasi, prosedur pengurusan akta perkawinan selama ini sangat sulit, sebab prosesnya mesti melalui kepala desa, UPTD kecamatan, sehingga menyebabkan para Pasutri Kristiani enggan mengurus akta nikah.

“Kerjasama ini sebagai prosedur mekanisme memudahkan pengurusan akta perkawinan. Kita akan membantu pasangan ini saat pemberkatan di gereja,untuk mengurus Akta Nikah baik yang sudah kawin maupun hendak melangsungkan perkawinan,” katanya.

Benget mengakui bahwa PGI Rohul, membawahi 68 gereja dari delapan aliran ini membantu Pemkab Rohul untuk mensosialisasikan pada para jemaatnya tentang pentingnya sebuah akta perkawinan dari negara. (idab)

Gallery Rangkaian Kegiatan Pemkab Rohul pada HUT Rohul XIII

rr
 Kegiatan HUT Rohul dilanjutkan dengan lomba masak pejabat eselon III Pemkab Rohul
Kegiatan HUT Rohul, Minggu 14-10-2012 dilanjutkan dengan pertandingan sepak bola pakai kain sarung
Malam puncak HUT Rohul di meriahkan Wali Band, duet Bupati Achmad dan Wabup Hafith Syukri

Wali band ademkan hati masyarakat pada malam hiburan HUT Rohul XIII

Minggu pagi kegiatan HUT Rohul di meriahkan dengan jalan santai

Maghdalisni Achmad membagikan kupon jalan santai

Bupati Achmad melepas peserta jalan santai pada HUT Rohul XIII di halaman Gedung Daerah

Pertunjukan tari Seribu suluk oleh 500 siswa Rohul di puncak acara HUT Rohul XIII

Bupati Achmad menyerahkan piala kepada pemenang lomba bayi merangkak

Bupati Achmad memberikan piagam kepada 5 luhak di Rokan Hulu

Rapat Paripurna Istimewa HUT Rohul XIII di gedung DPRD Rohul di hadiri Wabup Hafith Syukri MM

Kegiatan HUT Rohul XIII, Kamis 11-10-2012 berzikir bersama di Masjid Agung Madani Islamic Center

Lukman Abas dan Taufan Andoso Segera Diadili

Jakarta (Segmennews.com)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan berkas tersangka kasus dugaan suap PON Riau, Taufan Andoso dan Lukman Abbas telah lengkap. Keduanya siap dilanjutkan ke tahap penuntutan di pengadilan.

“Hari ini rencananya Lukman Abas dan Taufan Andoso kasus PON Riau akan ada penyerahan tahap 2 (P21) ke penuntutan,” terang Jubir KPK, Johan Budi saat dikonfirmasi, Jumat (12/10/2012).

Menurut Johan, batas waktu pelimpahan berkas keduanya ke pengadilan Tipikor paling lama 14 Hari. Dengan demikian, keduanya akan segera duduk di kursi pesakitan.

“Maksimal 14 hari akan dilimpahkan ke pengadilan Tipikor,” ujar Johan.

Pantauan detikcom, Taufan yang mengenakan jaket tahanan KPK warna putih datang ke KPK pukul 10.20 WIB. Tidak ada jawaban darinya ketika para wartawan mencecar pertanyaan seputar perkembangan kasus yang menjeratnya.

Seperti diketahui, dalam kasus suap revisi Perda 6 tahun 2010 tentang venue menembak PON Riau ini KPK sudah menjerat 6 tersangka. Selain Lukman Abbas dan Taufan Andoso Yakin, empat tersangka lainnya adalah Rahmat Syahputra (PT PP), Eka Dharma Putra (pegawai Dispora), M Faisal Aswan (anggota DPRD F-Golkar), dan M Dunir (anggota DPRD F-PKB).

Pada tanggal 13 Juli lalu, Wakil Ketua KPK Bambang Widjodjanto mengungkapkan bahwa KPK kembali menetapkan tujuh orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi pelaksanaan PON Riau.

Ketujuh tersangka tersebut adalah Adrian Ali (PAN), Abubakar Sidiq, Tengku Muhazza (Demokrat), Syarif Hidayat, M Rum Zein, Zulfan Heri, Rukman Asyardi (PDIP). Semua anggota DPRD Riau. (dtc/snc)

Bali dan Kalsel Belajar PATEN ke Pemkab Siak

Sekda Kab Siak H Amzar dan Foto Bersama dengan jajaran pemerintah kabupaten Banjar di kantor Bupati Siak

Siak Siak (Segmennews.com)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak, Jum’at (12/10/12), menerima Kunjungan Kerja (Kunker) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dan Pemerintah Kabupten (Pemkab) Banjar Provinsi Kalimantan Selatan. Kunker tersebut diterima Sekretaris Daerah (Sekda) Siak Amzar yang didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Fauzi Azni, di ruang Raja Indra Pahlawan kantor Bupati Siak.

Kunker mereka tersebut untuk mempelajari  Pelaksanaan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 tahun 2008 tentang kecamatan yang menyebutkan akselerasi pelimpahan kewenangan perizinan dan non perizinan kepada kecamatan.

Sekda Siak Amzar dalam sambutannya sekaligus memaparkan kondisi Kabupaten Siak mengatakan bahwa Siak merupakan sebuah Pemerintah Kabupaten yang terbentuk pada tanggal 16 September 1999, berdasarkan Undang-undang No. 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Siak, yang merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Bengkalis. Selain itu mengungkap beberapa hasil perkebunan yang menunjang perekonomian masyarakat, serta penanganan pelayanan kesehatan.

Kondisi geografis di Siak mengakibatkan jarak tempuh antara kecamatan ke kabupaten relatif jauh, misalnya untuk kecamatan yang paling jauh memakan waktu kurang lebih 4 jam, oleh karena itu dengan dlimpahkannya wewenang perizinan dan non perizinan ke kecamatan dapat mempercepat proses pembangunan di daerah, lanjut Amzar.

Menanggapi hal tersebut Kepala Biro Pemprov Bali I Wayan Sudana, merasa kagum atas keberhasilan Pemkab Siak dalam mengelola pemerintahan dan pembangunan meski baru menginjak usia 13 Tahun. “Kami berharap kunjungan kami ini dapat terjalin tali silaturahmi diantara sesama aparatur pemerintah,” ujarnya.

Selain itu dalam ekspos disampaikan Fauzi Azni bahwa pelaksanaan PATEN ini beranjak dari komitmen dan kemauan bersama dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, yang tertuang dalam visi dan misi kabupaten Siak, dimana pada tahun 2016 Siak menjadi Percontohan  sebagai pelayanan publik terbaik di provinsi Riau, disamping dalam konsep otonomi daerah yang menjadi indikator keberhasilan terdapat pada pelayanan publik dan kesejahteraan.

Hadir pada kesempaten itu ketua rombongan pemerintah kabupten Banjar yang diwakili oleh Asisten I DR Nurus Syamsi, Asisten III kab Banjar Wildan Amin beserta jajarannya dan sejumlah camat, dan Sejumlah pejabat pemprov Bali dan beberapa utusan dari pemerintah kabupaten provinsi Bali.

Usai penyampaian ekspos Paten oleh Asisten I sekdakab Siak H Fauzi Azni acara dilanjutkan dengan penukaran cenderamata oleh masing-masing daerah, rombongan bergerak menujuk ke kantor camat Siak dan singgah ke Istana Siak.(rinto/rls)

Gudang PT.IKPP Perawang, Siak Terbakar

ilustrasi

Tualang (Segmennews.com)- Jumat (12/10/12) sekitar pukul 10.00 WIB pagi, salah satu gudang tisu milik perusahaan PT.IKPP terbakar, dalam kejadian itu tidak ada korban jiwa hanya kerugian materil.

Sesaat setelah kebakaran, unit mobil kebakaran segera datang yang diamankan oleh jajaran Polsek Tualang.

Humas PT.IKPP Armadi tadi pagi membernarkan kejadian tersebut, setelah kebakaran saat ini perusahaan melakukan pembersihan.

“Ya, kejadin kebakaran terjadi di gudang tisu milik perusaan. Saat ini (Sekitar pukul 11.00 WIB, red) lagi proses pemadaman, dan pihak kepolisian berjaga-jaga disekitar lokasi. Setelah itu api sudah dapat dipadamkan dan saat ini masih dilakukan pembersihan,” terang Armadi.

Sementara dalam kejadian tersebut sementara tidak ada korban jiwa, hanya kegurian materil yang belum dapat ditaksir nilai kerugiannya. Selain itu penyebab kebakaran, pihak perusahaan belum dapat memastikannya.

“Dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa, hanya kerugian materil saja. Kerugian belum bisa kita taksir, dan untuk penyebabnya juga belum bisa dipastikan,” ungkap Armadi.(rinto)

HUT Pelalawan Ke-13 Berlangsung Khidmat

 

Pelalawan (Segmennews.com)- Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Pelalawan ke-13 tanggal 12 Oktober 2012 yang dipimpin langsung oleh  Bupati Pelalawan, H.M Harris berlagsung khidmat dan sukses.

Hadir pada upacara HUT Pelalawan yang dilaksanakan di halaman kantor Bupati yakni, anggota DPRD, SKPD,Camat se Kabupaten Pelalawan diselenggarakan di halaman kantor Bupati, Jumat pagi ( 12/10 ).

Harris menyampaikan, bahwa Kabupaten ini sudah lama berdiri, dan sebagai penerus di pemerintahan harus bisa menyambung perjuangan para pendahulu, agar kabupaten ini dapat lebih maju dan berkembang.
“Kami mengharapkan kepada semua elemen agar bersinergi dalam pembangunan Kabupaten Pelalawan tercinta ini dalam  meningkatkan pelayanan publik, agar masyarakat dapat lebih maju dan berbasis modernisasi,” sampainya.

Lanjutnya, Pelalawan yang sekarang sudah menunjukka kemajuan pesat di segala bidang dan lini. Sehingga Desa yang dahulunya terisolir sudah bisa dilalui kendaraan dan mendapatkan pembangunan yang layak.

Namun hal itu tak kan berarti, jika pemerintahan tidak solid dam kompak menjalankan roda pemerintahan. Bupati berharap, kedepan Pelalawan dapat lebih maju, apalgi para investor telah melirik, hal itu tentunya akan mempercepat kemajuan pembangunan.

“Misalnya saja wisata Bono, walaupun memang Negara sudah melirik dan akan membantu dengan APBN akan tetapi hal tersebut hanya lokasi dan posisi tertentu bila ingin daerah kita lebih cepat maju, kita harus memberi peluang Investor asing untuk membangun asalkan sesuai dengan aturan yang berlaku,” terangnya.

Usai upacar HUT, dilanjutkan dengan Rapat Paripurna istimewa di DPRD pukul 09:30 Wib. (yusuf)

Dana Rp 3,7 M Kabur, Ketua Koperasi Desa Telayap Diganti

ilustrasi

Pelalawan( Segmennews.com)- Setelah beberapa minggu kemarin, Amrul dan Sukur penahanannya ditangguhkan Polres Pelalawan, Amrul dan masyarakat direncanakan akan melakukan pemilihan pengurus baru, karena Ketua Koperasi Harapan Maju Desa Telayap yang baru, Dasrijal dinilai tidak transparan dengan dana yang sudah diperoleh pihak koperasi diperkirakan mencapai Rp 3,7 Miliar.

Niat mantan Kepala Desa, Amrul dan juga masyarakat ingin meluruskan dan memperjelas tentang penggunaan dana yang berjumlah 3,7 Miliar tersebut kepada pengurus baru yakni, Dasrijal dan kawan-kawan. Sebab dari data yang diperoleh Amrul dan Sukur telah beberapa kali pencairan dana kepada koperasi Harapan Maju. Di bulan Agustus saja koperasi telah mendapat dana Rp 2,7 M dengan dua kali pencairan, sedangkan pencairan dana terakhir senilai Rp 1 M, jadi total dana koperasi berjumlah Rp 3,7 M.

Menurut salah satu anggota koperasi, Kamis ( 11/10 ) kemarin, tidak bersedia disebut namanya. Rencananya, masyarakat dan juga mantan Kades, Sukur akan membuat rapat terlebih dahulu di Desa Telayap, Rabu ( 10/10) untuk memilih peserta yang nantinya diangkat menjadi panitia pelaksanaan menggantikan ketua koperasi.

Konsep kepanitiaan akan dilakukan dengan cara membuat perwakilan tiap wilayah, misalnya saja Pangkalan Kerinci harus 2 orang, Pangkalan Kuras 2 orang,  dari Desa Telayap 2 orang. Namun acara pemilihan kepanitiaan tertunda karena salah satu perwakilan tidak dapat hadir. Rapat akan diundur sampai waktu yang belum ditentukan, ujar wanita separuh baya itu.

Lebih lanjut dijelaskannya, bahwa dana yang sudah ditangan pengurus tersebut belum ada data ril kegunaannya. Sebab kemarin yang cair dari perusahaan PT. Adei, pengurus masih mengeluarkan dana Rp 500 Ribu/ Kavling bagi tanah yang memiliki sertifikat dan juga pembangunan kantor koperasi baru.

Selain itu tidak ada lagi dana keluar yang diketahui anggota. “Kami sebagai anggota koperasi menilai ada yang tidak beres di tubuh koperasi,” kesalnya.

Ketua Koperasi aktif, Dasrijal tidak dapat hadir pada pemilihan pengurus koperasi, sedangkan Kamaruddin ( Wakil Ketua Koperasi ) pada hari Rabu ( 10/10) kemarin ketika diminta penjelasan oleh warga terkait penggunaan dana Miliaran itu, dia tidak dapat menjelaskan. (yusuf)

150 JCH Rohul Tinggalkan Madinah

ROKAN HULU (Segmennews.com)- Kakan Kemenag Rohul, Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA menyatakan bahwa berdasarkan informasi yang disampaikan petugas daerah Rohul Elfalisman Sag dari Madinah, saat ini 150 JCH Rohul yan tergolong dalam kloter 14 Bth telah meninggalkan Madinah dan berangkat menuju Makkah sebab mereka telah selesai melaksanakan  Arba’ien (sholat berjamaah 40 waktu di Masjid Nabawi).

“JCH Rohul bersama JCH Inhil dan Meranti yang tergolong dalam kloter 14 tersebut, telah selesai melaksanakan Arba’ien dan telah juga selesai melaksanakan ziarah-ziarah di Kota Madinah, termasuk ziarah di luar kota Madinah. Semua JCH Alhamdulillah sehat wal afiat.” terang Supardi.

Berdasarkan perhitungan sesuai keberangkatan dan ketibaan di Madinah, para JCH Rohul Kloter 14 telah selesai melaksanakan Arba’ien tadi pagi waktu subuh, Jum’at 12/10/2012) dan insya Allah sekitar pukul 08.00 WAS atau 12.00 Wib JCH kloter 14 akan meninggalkan Madinah menuju Kota Makkah”, tegas Ahmad Supardi.

Menurut Ahmad Supardi, JCH Rohul tersebut akan menempuh 7 jam perjalanan menuju Makkah dan akan singgah di Bir Ali tempat Miqat untuk berniat umrah dan memakai pakaian ihram. Setelah itu mereka langsung ke Makkah untuk melaksanakan umrah, dengan melakukan thowaf, sa’I dan tahallul.

Selesai umrah, para JCH akan bersenang-senang terlebih dahulu sambil menunggu waktu wuquf tanggal 9 Zulhijjah di Arofah, sebab mereka mengambil haji tamattu’ yaitu Umrah terlebih dahulu baru menunaikan ibadah haji.
Sementara itu, berdasarkan informasi dari petugas daerah Abdul Haris S Sos MSi dari Madinah, melaporkan bahwa 247 JCH Rohul bersama 188 JCH Kota Pekanbaru kloter 15, akan menyelesaikan Arba’ien, Sabtu (13/10/2012) waktu subuh dan Kloter ini akan diberangkatkan menuju Makkah hari itu juga pukul 16.00 WAS atau 20.00 WIB.    

“JCH Rohul kloter 15 ini sungguh sangat beruntung, sebab mereka ini mendapat bonus tambahan  dua waktu sholat, sehingga sholat berjamaahnya di Masjid Nabawi menjadi 42 waktu”, tegas Kakan Kemenag Rohul. (rls/son)

Bupati Rohul dan Ketua PN, MoU Sidang Akte keliling

PasirPangaraian (Segmennews.com)- Bupati Rokan Hulu, Drs.H.Achmad Msi menandatangai kesepakatan MoU dengan pihak Pengadilan Negeri PN, Pasir Pangaraian tentang sidang Keterlambatan akte kelahiran secra kolektif, Jum’at (12/10) di kesempatan HUT Rohul ke 13 di halaman Kantor Bupati.

Adanya kesepakan tersebut, akan mempermudah masyarakat dalam mengurus akte kelahiran anak mereka. Hal itu mengingat jauhnya tempat tinggal mereka di Daerah-daerah sehingga sampai saat ini masih banyak warga yang belum mengurus Akte kelahiran.

Pihak pengadilan dan Disduk Capil akan melakukan pengurusan akte kelahiran keliling, yang sebelumnya telah dilaksanakan. Sedangkan bayi masih berumur satu tahun keatas akan disidang secara langsung ditempat tinggal mereka untuk penerbitan akte kelahiran.

“Kita lakukan kerja sama seperti ini adalah mempermudah urusan Masyarakat untuk membuat Akte kelahiran agar seluruh warga kabupaten Rohul memilki akte,” terang Bupati.

Sesuai dengan hal itu, Bupati menghimbau kepada seluruh Masyarakat yang belum memiliki Akte kelahiran agar dapat mengurusnya kepada petugas keliling dan tidak perlu lagi datang ke Ibukota Pasir pengaraian.(son)

AMPKR Minta BPK Usut Dugaan Korupsi di RSUD AA

Ketua BPK Riau, Widiantoro Temui masa AMPKR

Pekanbaru (Segmennews.com)- Demonstrasi LSM IMD di BPK masih berlangsung, Kamis (11/10) pagi, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemberantas Koruptor Riau (AMPKR) juga tiba di BPK dan bergabung dengan massa yang ada sebelumnya.

Puluhan massa AMPKR membawa spanduk tuntutan bertuliskan tindak lanjuti proses hukum kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung bedah central Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad.

“Sampai saat ini belum ada tindakan BPK dalam mengusut kasus pelanggaran dalam dugaan korupsi di RSUD,” kata Baik Elhamra Simanjuntak selaku Koordinator aksi.

Mereka menuntut Polda Riau segera menangkap Direktur Utama RSUD AA, Yulwiriati Moesa yang bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek tersebut dan telah dilaporkan masyarakat pada 8 Juni 2012 lalu.

Terakhir, massa juga menuntut BPK Riau agar kembali ke jalan yang benar dalam mengaudit setiap lembaga pengguna anggaran negara agar sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

Ketua BPK Riau, Widiantoro yang akhirnya menemui massa, dia menegaskan bahwa pihak BPK akan mengkaji laporan massa sesuai aturan yang berlaku. Terkait kapan hasil kajian tersebut, pihaknya juga meminta perwakilam massa untuk mengirimkan surat mengajukan pertemuan dengan BPK selanjutnya.

“Ya, nanti setelah diproses dari surat yang masuk ke biro hukum kita, akan kita agendakan kapan pertemuan dengan bapak-bapak bisa dilakukan,” ucapnya.

Usai massa membubarkan diri, kepada wartawan, Widiantoro menyampaikan peran BPK dalam memantau penggunaan anggaran negara oleh lembaga terkait. Menurutnya BPK hanya memantau penggunaan anggaran dari laporan pertanggungjawaban.

Dengan adanya laporan dari masyarakat, maka akan dikaji dan ditindak lanjuti apakah hanya provokasi atau benar adanya.

Menurutnya, Prosedur awal BPK yakni, yakni pengumpulan data, susun langkah-langkah dan barulah melakukan pemeriksaan terkait laporan keuangan.

Bila ada fakta yang terungkap secara hukum, itu harus  terbukti di peradilan, bukan hanya dugaan semata, proses akan berlanjut bila merugikan uang negara bukan perusahaan.

“BPK hanya sebatas mengaudit penggunaan anggaran negara dalam kegiatan penyelenggaraan negara,” terangnya (den/akira)