Beranda blog Halaman 3024

Panwaslu Tolak Hasil Pemilukada Kota P. Sidimpuan

Padangsidimpian (Segmennews.com). Panitia Pengawas Pemilu Kepala Daerah (Panwaslukada) Kota Padangsidimpuan menolak seluruh hasil pemungutan suara yang dilaksanakan pada 18 Oktober 2012 lalu.

“Kami tidak akan mau menandatangani hasil rekaputulasi perolehan suara Pemilukada yang rencananya akan ditetapkan KPU 29 Oktober 2012 nanti,” ujar Ketua Panwaslu, Dra Helty Ritonga di hadapan Ketua KPU Arbanurrasyid MA, Kapolres P.Sidimpuan AKBP Andi Syahriful Taufik SIK.MSI, para perwira, pers dan 10 perwakilan masyarakat dan mahasiswa saat beraudensi tentang temuan-temuan pelanggaran Pilkada di ruang Kapolres P. Sidimpuan, Selasa (24/10).

Dikatakan, penolakan secara lembaga ini dikarenakan banyaknya pelanggaran-pelanggaran yang ditemukan dan diterima Panwaslu selama proses kampanye hingga pemungutan suara.

Menurutnya, ada tiga pelanggaran utama yang terjadi pada Pemilukada ini yaitu semrawutnya Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dikeluarkan KPU, di mana banyak orang yang telah meninggal dan pindah domisili belasan tahun lalu, namun masih masuk DPT serta banyak warga yang terdaftar di DPT tetapi tidak diberikan kartu pemilih.

Panwaslu juga menemukan banyaknya warga yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan tidak terdaftar di DPT, namun memiliki kartu undangan untuk memilih pada hari pemungutan suara 18 Oktober kemarin.

“Paling nyata dan sangat janggal sekali ditemukan kartu pemilih yang nama lengkapnya hanya bertuliskan TPS 12, Nomor Induk Kependudukan (NIK) TPS 12, tempat dan tanggal lahir TPS 12, jenis kelamin TPS 12, dan alamat Kelurahan Losung Batu. Orangnya ada,” ungkap Helty.

Pelanggaran utama berikutnya, kata Helty, adalah money politics, di mana Panwaslu telah memiliki banyak bukti, baik yang terdokumentasi lewat foto, suara, maupun suara dan gambar. Karena sudah tidak rahasia lagi kalau politik uang di Pilkada ini terkesan buka-bukaan.

Pelanggaran ke tiga adalah, terjadinya mobilisasi atau pengerahan Pegawai Negeri Sipil (PNS), unsur aparatur pemerintahan daerah mulai dari tingkat eselon II hingga lurah, kepala desa, dan kepala lingkungan, secara terstruktur untuk memenangkan salah satu pasangan calon.

“Sudah rahasia umum kalau aparatur pemerintah daerah hingga tingkat kepala lingkungan dijadikan mesin poltik untuk memenangkan pasangan calon tertentu. Sayangnya, Panwaslu tidak memiliki hak atau wewenang untuk mengeksekusi maupun menggerebek setiap temuan mobilisasi aparatur pemerintah di lapangan,” jelasnya.

Helty mengimbau, seluruh elemen masyarakat Kota P. Sidimpuan segera melaporkan ke Panwaslu jika menemukan atau punya bukti dan saksi atas terjadinya pelanggaran pada Pilkada kemari lalu.

“Setiap laporan akan diteliti secara seksama. Jika pelanggaran administrasi Pemilu, maka akan kita sampaikan ke KPU, jika laporan tersebut masuk kategori tindak pidana Pemilu, maka kita serahkan ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) yang di dalamnya terdiri dari Panwas, Polisi dan Kejaksaan,” terangnya.

Pasrah

Ketua KPU Kota P.Sidimpuan, Arbanurrasyid MA menyikapi banyaknya pelanggaran yang ditemukan masyarakat, mahasiswa dan Panwaslu menyatakan, sikap pasrah dan menyerahkannya kepada proses aturan serta hukum yang berlaku.

“Sebagai penyelanggara Pemilukada Kota P.Sidimpuan, kami sudah bekerja maksimal menurut daya dan upaya yang kami miliki. Jika ternyata masih ada pelanggaran-pelanggaran, kami anggota KPU juga merupakan masyarakat yang taat aturan dan hukum. Silakan tempuh proses yang sudah ditetapkan di negara ini,” ujarnya.

Menurutnya, semua persolan itu sudah ada jalur dan saluran penyelesaian masing-masing. Jika proses Pemilukada dinilai menyalahi aturan, silakan gugat hasilnya ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Tapi jika anggota KPU-nya yang salah atau melanggar kode etik, maka silakan laporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP),” imbuhnya.

Pada audensi itu, 10 perwakilan masyarakat dan mahasiswa membawa bukti-bukti temuan berupa adanya pemilih siluman, kartu pemilih bermasalah, rekaman suara dan dokumentasi foto keterlibatan aparatur pemerintah daerah untuk memenangkan salah satu pasangan calon.

Tujuan mereka beraudensi ke Kapolres adalah untuk menanyakan kemana jalur yang tepat bagi mereka untuk melaporkan temuan-temuan tersebut. Apalagi mereka menilai pelanggaran ini sudah tergolong tindak pidana Pemilu.

Menyikapi ini, Kapolres P.Sidimpuan AKBP Andi Syahriful Taufik SIK MSI bersama Wakapolres Kompol Mara Dolok Siregar dan seluruh perwira mengundang Ketua KPU dan Ketua Panwaslu untuk datang bersama-sama menerima audensi tersebut.

Kapolres menyatakan, Polri tidak bisa memproses tindak pidana Pemilu sebelum ada rekomendasi dari Panwaslu karena ini merupakan aturan yang sudah baku dan ditetapkan oleh negara.

Kemudian untuk tindak pidana Pemilu, kata Kapolres, Panwaslu bersama Polres dan Kejaksaan Negeri P.Sidimpuan telah membentuk sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu).

“Dalam penanganan pelanggaran Pilkada, Panwslulah yang menjadi hulu, Gakumdu sebagai hilir, dan Polri sebagai muaranya, ” terangnya.

Mengenai bukti pelanggaran yang disampaikan 10 perwakilan masyarakat dan mahasiswa, Kapolres mengatakan, untuk melaporkan sebuah pelanggaran harus ada bukti autentik dan saksi-saksi karena jika tidak dilengkapi bukti dan saksi, nantinya bisa berujung fitnah.

“Kalau bisa bukti-buktinya harus berupa rekaman audio visual atau video karena kalau foto dan rekaman suara, bisa saja mereka yang dilaporkan itu mengelak dan berdalih bahwa itu bukan suara mereka atau berdalih kejadian yang di foto adalah saat peresmian suatu gedung,” jelas Kapolres.

Pada kesempatan itu Kapolres juga mengungkapkan, kalau satu hari menjelang pemungutan suara lalu telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang melibatkan dua kubu tim sukses pasangan calon.

“Karena kejadian itu tindak pidana murni (penganiayaan) maka Polres tidak perlu lagi menunggu rekomendasi Panwaslu untuk memprosesnya. Propam Poldasu telah menetapkan seorang tersangka dari anggota Polri. Saat ini pihak Sat Reskrim juga masih melakukan penyelidikan guna menetapkan tersangka lainnya,” katanya. (anc)

Wabup Bengkalis Bahas Persiapan MTQ Riau XXXI

Bengkalis (Segmennews.com) — Wakil Bupati Bengkalis H. Suayatno, Selasa (24/10) malam, mengundang manajemen PLN Rayong Bengkalis. Undangan itu tidak lain menanyakan kesiapan PLN Rayon Bengkalis nantinya dalam pemenuhan aliran arus listrik pada pelaksanaan MTQ XXXI Tingkat Riau yang terselenggara di Bengkalis tanggal 12 Desember 2012 mendatang.

“Kita berharap PLN bisa memberikan pelayanan terbaiknya sepanjang pelaksanaan MTQ Tingkat Riau yang diselenggarakan dilapangan Tugu-Bengkalis mendatang. Maka dari kita berharap dengan pertemuan yang dilakukan dapat diketahui sejauhmana kekurangan-kekurangannya. Karena kita sebagai tuan rumah berharap kegiatan terlaksana dengan suskes, dan menjadi tuan rumah yang baik, mulai tingkat pelayanan, serta kepanitiaan penyelenggaraan,” papar Suayatno.

Terpisah, Manajer PLN Rayon Bengkalis Muchsis mengaku, PLN akan siap membantu segala kelancaran pelaksanaan MTQ XXXI. Khusus untuk aliran listrik, sepanjang pelaksanaan MTQ akan tetap dimaksimalkan, dan menghindari terjadinya kendala atau pemadaman.

“Kapasitas dari yang kita miliki cukup, saya juga berharap pelaksanaan MTQ berjalan dengan baik. Maka dari itu pak Wakil Bupati mengundang kita rapat, banyak yang diutarakan bersama pak Wakil. Bahkan Pemkab sendiri bersedia membuka diri terkait dengan kekurangan-kekurangan di PLN,”katanya.

Disinggung mengenai empat unit mesin PLTD milik Pemkab yang menganggur. Muchsis mengatakan, hal itu sudah dilaporkan ke Wakil Bupati. Pada prinsipnya PLN akan pikir-pikir tiga kali untuk menerima aset milik Pemkab Bengkalis tersebut.

“Aset itu milik Pemkab, kalau diserahkan ke kita untuk dilakukan perbaikan. Ya kita pikir tiga kali, karena biaya perbaikan sangat besar. Terutama masalah pemerliharaannya, karena selama ini yang terjadi, mesin tersebut kurang perawatan dan pemeliharaan, sehingga menyebabkan kerusakan yang cukup parah,” tandasnya. (ur/snc)

Sidang PON, Syarif Mengaku Diundang Taufan Kerumahnya

Pekanbaru (Segmennews.com)- Sidang kasus suap PON dengan terdakwa anggota DPRD Riau Muhammad Dunir dan Faisal Aswan, memasuki agenda mendengarkan keterangan saksi – saksi di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Jalan Teratai Kecamatan Sukajadi, Rabu (24/10).

Sidang yang dipimpin Hakim Ketua Krosbin L Gaol menghadirkan saksi, yakni anggota DPRD Riau, Tengku Muhazza dan Syarif Hidayat.

Dalam kesaksiannya, Syarif mengatakan bahwa ia diundang oleh Taufan Andoso Yakin di kediamannya di Jalan Sumatera, Pekanbaru.
Di rumah tersebut, ia bertemu dengan Nanang dan Dicky dari kontraktor Kerja Sama Operasi (KSO).

isana ia menanyakan apa alasan melakukan revisi perda terkait pembangunan main stadium Riau untuk pelaksanaan PON.

“Perda 05 yang diminta revisi, karena akan habis masa berlakunya pada 31 Desember 2011,” kata Syarif.

Ia juga menambahkan, untuk merubah perda ini tidak mudah karena beberapa sebab.

Kasus suap PON ini melibatkan anggota DPRD Riau yang menerima suap dari perusahaan KSO pembangunan Main Stadium Riau. Hingga saat ini, pengadilan tipikor telah menetapkan dua anggota DPRD Riau, Muhammad Dunir dan Faisal Aswan sebagai terdakwa. (dn)

Rusli Zainal Hanya Aminkan Anggaran ISG Capai Rp200 Miliar

Pekanbaru (Segmennews.com)- Terkait anggaran International Solidarity Games (ISG) yang akan diselenggarakann di Riau, tersiar kabar anggarannya mencapai Rp200 Milyar. Hal ini diaminkan Gubernur Riau Rusli Zainal.

“Saya belum tau berapa, tetapi yang pasti saya kira tidak akan sampai Rp200 miliar. Saya sejauh ini mengatakan, mudah-mudahan tidak sampai angka segitu ya,” ungkapnya.

Anggaran ISG ini diambil dari APBD 2013 yang juga akan dibantu dengan APBN. Gubri berharap anggaran tidak akan lebih dari itu sebab pada dasarnya Provinsi Riau tidak lagi mempersiapkan diri dengan membangun venue, namun hanya tinggal menjalankan saja.

“Karena pada hakikatnya kita pada hari ini, tinggal melaksanakan manajemen  penyelenggaraannya. Bukan lagi, kita membangun venue kecuali beberapa venue yang perlu adanya peningkatan standarisasi yang sebelumnya standart nasional kita tingkatkan menjadi internasional,” tuturnya.

Untuk diketahui perhelatan internasional ini akan ada 57 negara Islam di dunia yang akan turut serta dan Provinsi Riau dipercaya sebagai tuan rumah. Tentunya pemberian kepercayaan ini mengingat Riau sudah memiliki venue-venue yang baik. (den)

Dirjen Kementerian Kesehatan dan PU Bakal Hadiri HKN ke 48 di Rohul

Kadsikes Rohul Wildan Asfan didampingi Ketua Panitia HKN Rohul, Grifino

PasirPangaraian (Segmennews.com)– Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke 48 di kabupaten Rokan Hulu yang bertemakan Indonesia bakal di hadiri oleh Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P3L) dari kementerian kesehatan dan Dirjen kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Dikatakan Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Rohul, dr Wildan Asfan Hasibuan M,Kes didampingi Ketua Panitia HKN, Grifino kepada segmennews.com, Rabu (24/10) bahwa pelaksanaan HKN yang bertemakan Indonesia Cinta Sehat di Kabupaten Rohul akan diisi oleh berbagai rangkaian kegiatan kesehatan.

“Hari puncah HKN ke 48 di Rokan Hulu tanggal 20 November 2012 mendatang yang di hadiri oleh Dirjen Pengendalian penyakit dan Penyehatan Lingkungan dari kementerian kesehatan dan Dirjen kementerian PU tersebut bakal diisi oleh berbagai kegiatan kesehatan dan deklarasi di bidang kesehatan oleh Bupati Rokan Hulu,” sebutnya.

Dilanjutkan Wildan, Bupati Rohul, Drs H Achmad Msi akan melakukan deklarasi 100 persen dari 26 desa di Rohul bebas buang air besar sembarangan, sebab disana sudah tersedia jamban dan Pamsimas yang dialiri langsung ke rumah-rumah warga yang di kelola oleh Desa.

Selain itu ada juga Deklarasi kabupaten Rokan Hulu bersih oleh Bupati, sasarannya perkantoran, sarana pendidikan, sarana kesehatan, rumah ibadah terminal dan dan pasar. Dengan adanya Deklasi tersebut maka akan menekan perkembangan jentik nyamuk dan lainnya yang akan membawa masyarakat kelingkungan sehat.

Di Hari puncak HKN Bupati juga akan melantik dokter kecil dari siswa di 30 SD di Desa Muara Jaya, yang dilanjutkan dengan penyerahan 4 unit kendaraan roda empat puskesmas keliling yakni, untuk Kecamatan Tambusai Utara Mahato, Rokan IV Koto Banjar Datar, Rambah dan kunto Darussalam.

Usai kegiatan tersebut, Bupati beserta Dirjen P3L dan PU akan meninjau proyek penyediaan air bersih di Desa Muara Jaya yang saat ini sudah teraliri ke rumah-rumah warga melalui Pamsimas yang dikelola oleh Desa.

Menurut Wildan, sebelum hari puncak HKN tersebut di gelar, Dinkes juga melakukan kegiatan lomba olahraga antar Puskesmas dan Dinkes, pengobatan gratis dan pemeriksaan kesehatan mata siswa di Sekolah-sekolah selama tiga hari berturut-turut sedangkan penyerahan kacamatanya di lakukan di hari puncak HKN oleh Bupati.

“Kita sengaja menempatkan puncak HKN di Desa yang akan digilir setiap tahunnya, agar semua kegiatan kesehatan dapat di rasakan langsung oleh masyarakat di Desa-Desa yang berada di kabupaten Rokan Hulu ini,” terang Wildan. (son)

Norman Camaru Tunggu Berduet dengan Shahrukh Khan

int

Jakarta (Segmennews.com)- Norman Camaru, yang menjadi terkenal setelah video lipsync lagu “Chaiyya Chaiyya”-nya diunggah ke YouTube, mengaku siap jika mendapat kesempatan berduet dengan bintang Bollywood Shahrukh Khan, yang diagendakan akan tampil Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, 8 Desember 2012.

“Pokoknya, aku terserah. Kalau mau dinyanyiin bareng, siap,” kata Norman dalam wawancara di kantor MD Entertainment, Tanah Abang III, Jakarta Pusat, Senin (22/10/).

Jika kesempatan itu datang, Norman akan berlatih fisik untuk menyanyi berdua Khan. “Persiapan lain, enggak ada, paling fisik aja,” tuturnya.

Kalau kenyataannya sebaliknya, Norman mengaku tak akan kecewa. Ia akan menonton pertunjukan Khan saja. “Kalau nonton langsung, ya enggak apa-apa,” ujar mantan anggota Brimob Gorontalo ini. (kmc/snc)

Dua Kapal Bermuatan Ilegal Terbakar di Dumai

DUMAI (Segmennews.com)- Kapal Motor Hoki Jaya GT 118 dan Kapal Motor Bunga Setia GT 228 yang diduga membawa barang-barang ilegal terbakar di Pelabuhan Burhan, Kelurahan Pangkalan Sesai, Kecamatan Dumai Barat, Senin (22/10).

Kedua kapal tersebut terbakar ketika sedang sandar di pelabuhan rakyat tersebut milik Ahmadi dan Bagong ketika mengangkut barang milik Achai.

Kedua kapal tersebut bermuatan berbagai jenis barang dari Malaysia. Informasi yang terangkum di lapangan, barang bawaan kapal tersebut berupa televisi, DVD player dan sejumlah produk yang diduga menyalahi aturan dari ketentuan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia terkait impor barang luar negeri yang diperbolehkan yaitu makanan dan minuman dengan produk tertentu.

Untuk memadamkan itu, mobil pemadam kebakaran milik PT Pertamina, Pemko Dumai dan perusahaan swasta berusaha memadamkan api yang terus berkobar di KM Bunga Setia. Sedangkan api di KM Hoki Jaya dibiarkan begitu saja.

Meledak

Pemicu kebakaran tersebut karena ada kapal pompong yang mengangkut bahan bakar minyak dan gas elpigi tujuan Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, tiba-tiba meledak dan menyambar KM Hoki Jaya serta merembet ke KM Bunga Setia.

“Pemicunya diduga ada kapal pompong mengangkut BBM dan gas elpigi tiba-tiba meledak dan menyambar kapal KM Hoki Jaya. Kebakaran itu akibat tabung gas meledak dan menyambar seluruh isi kapal pompong tersebut dan merambat ke KM Hoki Jaya dan KM Bunga Setia,” jelas salah seorang warga mengaku melihat kejadian itu.

Kapolres Dumai, AKBP Ristiawan Bulkaini, ketika dikonfirmasi membenarkan terjadinya kebakaran dua kapal tersebut. Hingga kini, pihaknya sedang melakukan penyelidikan terhadap terbakarnya kedua kapal tersebut. “Saya masih menunggu kepastian dari anggota yang kebetulan sudah di lapangan,” imbuhnya. (den/rtc)

Mahasiswa Tuntut Kapolsek Padang Bolak Mundur

Padang Bolak (Segmennews.com)- Ratusan massa yang tergabung dalam Koaliasi Mahasiswa Masyarakat Peduli Paluta ini menggelar aksi dengan berjalan kaki melintasi lajur Jalan Protokol Gunung Tua, dari Lapangan Merdeka, Kelurahan Pasar Gunung Tua. Fdengan membawa berbagai spanduk putih, mereka menuntut Kapolsek Padang Bolak mundur dari Jabatannya, Senin (15/10).
Paluta, (Analisa). Ratusan mahasiswa dari berbagai elemen organisasi kemahasiswaan di wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Senin (15/10) berunjuk rasa di halaman Kantor Mapolsek Padang Bolak.

Mereka menuntut Kapolsek Padang Bolak AKP JW Sijabat mundur dari Jabatan Kapolsek Padang Bolak karena dinilai gagal dalam melaksanakan tugasnya guna menuntaskan berbagai penyakit masyarakat (Pekat) dan segala bentuk laporan serta perkara masyarakat yang ditanganinya.

Demo ratusan mahasiswa di depan Kantor Mapolsek Padang Bolak, Jalan Lintas Gunung Tua- Rantauprapat, Lingkungan Lima, Kelurahan Pasar Gunung Tua nyaris ricuh. Mahasiswa nyaris mengamuk dan memboikot jalan raya karena dihalang-halangi masuk dan bertemu dengan Kapolsek AKP JW Sijabat di kantor Mapolsek Padang Bolak.

Elemen mahasiswa yang tergabung dalam Koaliasi Mahasiswa Masyarakat Peduli Paluta ini, menggelar aksi dengan berjalan kaki melintasi lajur Jalan Protokol Gunung Tua, dari Lapangan Merdeka, Kelurahan Pasar Gunung Tua dengan membawa berbagai spanduk putih, poster dengan memakai pakaian seragam masing-masing organisasi kemahasiswaan ke Mapolsek Padang Bolak yang berjarak sekitar satu kilometer. Massa mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian.

Setibanya di Mapolsek Padang Bolak, aksi diawali dengan pembakaran ban bekas, namun gagal dinyalakan karena ada upaya dari Kabag Ops Polres Tapsel Kompol J Siregar untuk tidak melakukan aksi pembakaran. Setelah mediasi dan dialog antarmahasiswa dan pihak kepolisian lalu Koordinator aksi Najip Syarif Siregar dan Koordintor Lapangan Nuamir Habibi Tanjung akhirnya mau dan satu per satu mahasiswa menyampaikan orasi.

“Kami minta Kapolsek Padang Bolak AKP JW Sijabat mundur dari jabatannya yang dinilai gagal dalam menuntaskan berbagai kasus dan segala bentuk penyakit masyarakat yang hingga kini hanya tinggal di tempat tanpa ada titik terang penuntasannya,” ungkap Koordinator aksi Najip Syarif Siregar.

Menurut Najip, langkah tegas berupa pencopotan tersebut perlu dilakukan oleh Kapolda Sumut, karena jajaran Polsek Padang Bolak di bawah kepemimpinan Kapolsek Padang Bolak AKP JW Sijabat sampai saat ini tak mampu menuntaskan pengusutan kasus-kasus perkara masyarakat seperti kasus pembunuhan di desa Sungai Durian, Kecamatan Padang Bolak, kasus penganiayaan di Desa Situmbaga terhadap salah satu warga di Desa Siancimun, perjudian yang berupa nomor togel dan sejenisnya, tempat-tempat maksiat yang masih tetap merajelala dan peredaran narkoba yang sangat mudah diperoleh di Paluta.

“Kami dari Koaliasi Mahasiswa Masyarakat Peduli Paluta ini, mengecam keras institusi Polri di Polsek Padang Bolak Resort Tapanuli Selatan atas berbagai kasus yang tidak dituntaskan sehingga mengecewakan masyarakat Paluta,” tegas Najip.

Senada juga disampaikan, Nuamir Habibi Tanjung. Menurutnya, pihak Polsek juga kerap melakukan pungutan dan pemerasan terhadap para pelapor dan para tersangka yang tersandung kasus di Mapolsek Padang Bolak.

“Ada uang, baru ditangani, hukum apaan itu, kami siap menghadirkan saksi-saksi terkait dari pemerasan itu,” imbuhnya.

Dia mengaku masyarakat dan berbagai elemen telah menyuarakan atas kasus-kasus yang tidak dapat diselesaikan tersebut dan sudah berkali-kali disampaikan baik di Poldasu, di Polsek Padang Bolak dan kantor DPRD, namun sampai saat ini tidak ada tindakan tegas dari Polres Tapsel maupun pihak Poldasu.

Hampir setengah jam menggelar orasi yang dikawal ketat aparat kepolisian, atas upaya persuasif dan dialog yang dilakukan pihak Polres Tapsel yakni Kabag OPS Polres J Siregar, meminta berdialog dengan para pimpinan mahasiswa dan negosiasi melalui perwakilan.

Namun massa menolak dan meminta Kapolsek Padang Bolak mendatangi massa dan bertanggungjawab. Setelah gagal berunding, akhirnya sekitar 10 menit, Kapolsek Padang Bolak AKP JW Sijabat mau menemui massa.

Kapolsek Padang Bolak AKP JW Sijabat di hadapan massa membantah tudingan tersebut. Dia mengatakan, siap dan berkomitmen dalam memberantas segala bentuk perjudian terutama jenis Toto Gelap (Togel) dan tidak main-main dengan segala bentuk perkara yang telah ditanganinya.

“Kami komit dalam melakukan pemberantasan perjudian dari berbagai jenis itu termasuk Togel di wilayah hukum Polsek Padang Bolak. Sejak saya memimpin Polsek Padang Bolak sudah 80 kasus perkara Togel yang ditangkap. Kalau masalah perkara lainnya harus melalui proses tahapan lidik maupun sidik,” tegasnya.

Kabag Ops Polres Tapsel Kompol J Siregar, berjanji akan menindak lanjuti tuntutan yang disampaikan. Lebih lanjut, untuk melakukan pencopotan Kapolsek, hanya pimpinan yang memiliki kewenangan. Kendati demikian, pihaknya akan tetap menindaklanjuti semua aspirasi dari elemen mahasiswa.

Usai mendengar jawaban dari Kabag Ops dan Kapolsek Padang Bolak, massa kemudian membubarkan diri dengan tertib dan melakukan aksi yang sama ke kantor Kacabjari Gunung Tua dengan cara longmarch dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Aksi ini berlangsung hingga pukul 12.30 WIB. (apsc)

DPRD Siak Sahkan Tiga Ranperda SOTK

Gedung DPRD Siak

SIAK (Segmennews.com)- Setelah Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) yang diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak, Senin (22/10/12) disahkan DPRD dalam sidang Paripurna gedung Panglima Ghimbam.

Sidang Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Zulfi Mursal didampingi Wakil Ketua H Syahrul dan H Azwar, diikuti 29 anggota DPRD Siak.

Selain itu dihadir Bupati Siak Syamsuar, Wakil Bupati  Alfedri dan Sekdakab Amzar sejumlah Staf Ahli Bupati, Syahrin Rasbi, Arfan Usman, Kepada Badan, Dinas, Kantor, Bagian di Lingkup Pemkab Siak dan tamu undangan lainnya.

Paripurna yang diawali dengan laporan Pansus SOTK yang disampaikan Mester Hamzah, menyebutkan sinergitas antara Kepala Daerah dengan staf pembantunya menjadi syarat mutlak untuk suksesnya sebuah pemerintahan yang sampai saat ini dinilai belum sepenuhnya terwujud.

“Kepala Daerah telah membuat garis kebijakan umum berupa target yang harus dicapai namun kebijakan Kepala Daerah tersebut belum mampu sepenuhnya diterjemahkan serta diwujudkan oleh staf,” tegas Mester.

Permasalahan leadership ini menjadi perhatian DPRD, karena diharapkan, Bupati dapat menempatkan pejabat  berupa Kepala Dinas, Badan, Bagian, dan Kantor agar betul-betul selektif dan tetap mengedepankan unsur profesionality dan capability bukan unsur like and dislike.

“Sudah saatnya Kepala Daerah dalam menempatkan Kepala Dinas, Badan, Bagian, dan Kantor melakukan proses fit and proper test (uji kelayakan,red) dengan melibatkan pihak independent seperti yang telah dilakukan oleh daerah lain,” ujar Mester.

Selain itu diharapkan Bupati Syamsuar, untuk meninstruksikan kepada semua Kepala SKPD yang ditunjuk nanti untuk proaktif  melakukan koordinasi ke Pemerintah Pusat, sesuai dengan bidang tugas masing-masing untuk memperoleh alokasi anggaran yang besar dari APBN yang memadai.

Karena selama ini koordinasi dan komunikasi dari Pemerintah Daerah ke Pemerintah Pusat masih sangat minim, padahal anggaran perjalanan dinas cukup besar.

“Sewaktu konsultasi Panitia Khusus Ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta, pejabat BNPB menyarankan agar setelah Bupati mengangkat pejabat BPBD dapat berkunjung ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana bahkan untuk kunjungan perdana diharapkan Bupati juga dapat ikut serta. Banyak program dan alokasi anggaran yang dapat kita peroleh bila komunikasi dan koordinasi yang intens dilaksanakan,” saran Pansus.

Pengesahan 3 Perda Organisasi dan Tata Kerja sekretariat daerah dan Sekretariat DPRD, Perda OTK Inspektorat, Bappeda dan Lembaga Teknis Daerah, dan Perda OTK Dinas Daerah, menjadikan sejumlah satker mengalami peleburan dan pemecahan.

“Akibat Perda ini nantinya, maka sejumlah satker baru akan lahir, dan diharapkan penerapan perda dilakukan dengan pertimbangan yang matang demi kelancaran pelaksanan pemerintahan dan pembnagunan di Kabupaten Siak kedepan,” ungkap Mester.

Bupati Syamsuar dalam smabutannya, menyebutkan pengesahan merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses dan mekanisme penyusunan dan penetapan perda, yang telah mempedomani aturan perundangan yang berlaku.

“Perda ini diajukan sebagai usaha untuk penataan organisasi Pemda yang lebih efektif dan efisien sesuai kondisi dan potensi daerah. Sehingga pencapaian tujuan untuk kesejahteraan masyarakat lebih cepat tercapai dengan program terarah, perpola, dan tertata dengan baik sesuai dengan visi misi Kabupaten Siak,” ujar Bupati.(rinto)

Dua Cewek satu Pria Pecandu sabu Digaruk Polres Siak

Tersangka dan sabu-sabu diamankan Polres Siak

Dayun (segmennews.com)- Tengah asik menikmati barang setan atau narkotika jenis sabu- sabu, Sri Ramah Daharmen (35) warga Lubuk Dalam, Siak dan yeni Kristiani (27) asal Jawa, warga Palembang, Siak digaruk jajaran tim reserse Narkoba Polres Siak.

Setelah dua wanita pecandu sabu-sabu di amankan, di tempat terpisah seorang lagi ikut di tangkap yakni, Maya boru Sianturi (33) warga Minas.

Bermula dua tersangka Sri Ramah Daherman dan Yeni Kristina di tangkap, Senin (22/10/12), saat itu anggota polisi mendapatkan informasi dari masyarakat dan sekitar pukul 22.00 WIB, akhirnya dengan cara polisi berpakaian preman berhasil mengamankan tersangka dan BB yang disembunyikan di tersangka di karpet alas duduk mereka.

BB yang ditemukan 1 plastik paket sabu-shabu, selanjutnya lakukan penggeledahan dan kembali ditemukan 2 plastik paket sabu didalam tas teman wanita kemudian ditemukan lg 1 plastik paket sabu2 didalam tas koper lipatan kain serta bong, pipet plastik dan pembungkus plastik sabu2, serta timbangan digital. Tak lam kemudian diamankan juga, Maya.

Kapolres Siak AKBP, Sugeng Putut Wicaksono melalui Kasubag Humas AKP R.Simamora kepada Segmennews, Selasa (23/10) membenarkan adanya penangkapan tiga tersangka psikotropika jenis shabu-shabu tersebut. Katanya, saat ini para tersangka masih melakukan proses penyidikan dan tersangka ditahan di Mapolres Siak beserta BB.

“Awalnya, anggota Narkoba kita mendapatkan informasi dari masyarakat dan setelah dilakukan proses penyelidikan dan akhirnya para tersangka dapat ditangkap beserta BB nya. Saat ini para tersangka ditahan untuk proses hukum selanjutnya,” ungkap R Simamora. (rinto)