Beranda blog Halaman 3048

Utha Likumahuwa Masih Koma

PEKANBARU (RS) Kondisi penyanyi nasional Utha Likumahuwa hingga kini masih koma. Utha dirawat di Rumah Sakit Santa Maria Pekanbaru karena mengalami stroke.

Utha menjalani perawatan di ruang Intensive Care Unit (ICU) Rumah Sakit Santa Maria, Pekanbaru, Selasa (28/6). Penyanyi yang populer di era 80-an ini belum sepenuhnya sadar sejak dirawat di rumah sakit, tiga hari lalu.

Menurut managernya Ade, Utha terkena stroke saat berkunjung ke rumah saudaranya di Pekanbaru. Setelah menjalani pemeriksaan, ternyata penyanyi bersuara tenor ini juga menderita komplikasi diabetes dan jantung.

Berdasarkan diagnosa magnetic resonance imaging (MRI), dalam otak Utha terjadi penyumbatan pembuluh darah yang memicu stroke. Akibatnya bagian kanan tubuh pelantun Puncak Asmara ini tidak berfungsi. “Kondisinya belum benar-benar sadar. Masih sulit berkomunikasi,” kata Ade.

Ade menduga faktor kelelahan setelah menjalani aktivitas berat menyebabkan Utha terserang stroke. Menurut managernya, Utha baru saja mengikuti konser di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau sebelum berkunjung ke Pekanbaru. Pihak keluarga belum bisa membawa Utha ke rumah sakit di Jakarta karena kondisi penyanyi pop tersebut masih labil. (asr)

Hakim MK Dituding Terima Suap Terkait Pemilukada Pekanbaru

PEKANBARU (RS) Wakil Sekretaris Umum DPD Demokrat Riau Supirman mengungkapkan bukti suap yang diterima hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Kasus suap ini diduga terkait putusan MK dalam pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) Kota Pekanbaru, Riau.

Supirman membeberkan dugaan suap di MK kepada wartawan di Restoran Kimteng, Jl Senapelan, Pekanbaru, Senin (27/6). Ketua Bidang Pengerahan Massa Tim Firdaus-Ayat Cahyadi ini memperlihatkan uang 300 dollar AS. Menurut Supirman, uang tersebut adalah sebagian dana yang diserahkan salah seorang pejabat Riau untuk hakim MK.

Politisi Partai Demokrat Riau ini menduga pejabat Riau menyuap hakim MK untuk memenangkan gugatan calon Wali Kota Pekanbaru Septina Primawati dalam sengketa pemilukada. MK mengabulkan gugatan Septina yang juga istri Gubernur Riau, Jumat (24/6) lalu. Keputusan MK tersebut menyebabkan pemilukada Pekanbaru harus diulang. MK menyatakan telah terjadi kecurangan yang terstruktur dan sistematis.

“Saya ketemu pejabat Riau itu di Bandara Soekarno-Hatta. Dia bilang mau menyerahkan uang untuk MK,” kata Supirman.

Ia juga menduga keputusan MK yang memenangkan gugatan pasangan Septina Primawati-Erizal Muluk dipengaruhi kedekatan politisi PKB Lukman Edy dengan Ketua MK Mahfud MD. Akibatnya, hakim yang menyidangkan kasus pemilukada Pekanbaru selalu menguntungkan posisi tim Berseri.

“Saya menilai MK tidak netral lagi. Ada mafia peradilan di lembaga ini,” kata Supirman.

Dia didampingi pengacara Armilis mengancam akan membuka kasus ini di Komisi III DPR dan menyerahkan barang bukti kepada aparat hukum. Menurut Armilis, pihaknya sudah siap menghadapi resiko hukum.

Armilis menyayangkan pernyataan Ketua MK Mahfud MD di media massa. Dalam pernyataan tersebut, Mahfud MD mengatakan isu suap yang diterima hakim MK terkait pemilukada Pekanbaru adalah sampah.

“Saya prihatin, kenapa seorang pimpinan MK mengeluarkan statement seperti itu. Tidak sopan, kami berpikir untuk melaporkan Mahfud secara pidana karena ucapannya itu,” kata Armilis.

Berdasarkan keputusan MK, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru harus menggelar pemilukada ulang paling lambat 90 hari terhitung putusan dikeluarkan, Jumat (24/6). Pemilukada Pekanbaru diikuti dua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota, yakni pasangan Firdaus-Ayat Cahyadi dan pasangan Septina Primawati-Erizal Muluk.

Pemilukada pertama digelar, Rabu (18/5) lalu dengan kemenangan pasangan Firdaus-Ayat Cahyadi. Namun, tim Septina Primawati-Erizal Muluk menggugat keputusan KPU Pekanbaru ke MK karena menduga ada kecurangan. (asr)

Kepala Bayi Putus Saat Dilahirkan, DPRD Riau Panggil Dirut RSUD Arifin Achmad

PEKANBARU (RS) Kasus kepala bayi putus saat dilahirkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad Pekanbaru mendapat sorotan masyarakat. DPRD Riau memanggil pimpinan rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Riau ini, Jumat (24/6). Dewan menduga terjadi kesalahan penanganan medis atau malpraktek.
Kasus yang menimpa keluarga pasien RSUD Arifin Achmad ini terungkap setelah diberitakan sebuah media lokal. Ibu bayi yang bernama Intan Simanjuntak dilaporkan selamat, namun anaknya meninggal dunia setelah dilakukan penanganan medis.
Menurut paman pasien, Fajar Menanti, kasus ini terjadi, Rabu (1/6) lalu. Saat dibawa ke ruang gawat darurat RSUD Arifin Achmad, posisi kaki dan badan bayi berada di luar atau sunsang. Sedangkan kepalanya masih dalam rahim.
Setelah dilakukan persalinan, kepala bayi putus dan tertinggal dalam rahim ibunya. Dokter rumah sakit langsung melakukan operasi untuk mengeluarkan kepala bayi. “Kondisinya memang mengkhawatirkan. Kepala bayi putus dalam rahim ibunya. Ini sangat aneh,” kata Fajar.
Kasus ini mendapat perhatian Komisi D DPRD Riau. Anggota dewan langsung memanggil Direktur Utama RSUD Arifin Achmad Yulwiriati Moesa. Anggota Komisi D Arifin Bantu Purba menduga dokter melakukan malpraktek. Arifin menyatakan dokter yang melakukan operasi tidak profesional sehingga kepala bayi putus saat dilahirkan. “Ini sudah keterlaluan, dokter dan pimpinan RSUD harus bertanggung jawab dalam kasus ini,” tegas Arifin.
Sementara Direktur Utama RSUD Arifin Achmad Yulwiriati Moesa menyatakan sudah melakukan operasi sesuai prosedur. Yulwiriati beralasan kondisi pasien sudah parah sebelum dibawa ke rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Riau tersebut. “Ibu bayi sudah dibawa ke bidan sebelum ke rumah sakit. Jadi kondisinya sudah babak belur,” kata Yulwiriati.
DPRD Riau menyatakan jika ditemukan indikasi dokter RSUD Arifin Achmad melakukan malpraktek, kasus ini akan dibawa ke jalur hukum. Dokter dinilai melanggar pasal 190 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Dewan mengingatkan perdamaian atau islah antara keluarga pasien dengan pihak rumah sakit tidak akan menghambat proses hukum. (asr)

Amien Rais : KPK Bersandiwara Soal Nazaruddin

PEKANBARU (RS) Ketua Majelis Pertimbangan Partai Amanat Nasional Amien Rais menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemerintah bersandiwara terkait kasus Nazaruddin. Akibatnya, rakyat semakin tidak percaya penegakan hukum di Indonesia.

Pernyataan ini disampaikan Amien Rais usai menghadiri Pelantikan Pengurus Pemuda Muhammadiyah Riau di Pekanbaru, Kamis (23/6). Amien mengaku kecewa karena kasus besar yang melibatkan politisi Partai Demokrat, Nazaruddin semakin kabur.

“Kasus Nazaruddin tenggelam, bahkan makin dalam. Aparat hukum seperti KPK tidak betul-betul menegakkan hukum dan keadilan,” kata Amien.

Ia menambahkan hal ini membuktikan KPK dan pemerintah tidak serius membongkar korupsi di Kementerian Pemuda dan Olahraga tersebut. Mantan Ketua Umum Muhammadiyah ini khawatir legitimasi pemerintah hilang sehingga rakyat melakukan perlawanan.

“Rakyat tidak percaya pemerintah, yang terjadi kemudian chaos,” kata Amien.

Amien mendesak KPK, pemerintah dan Partai Demokrat terbuka menjelaskan kasus Nazaruddin untuk mengembalikan kepercayaan rakyat. Jika tidak, anarkisme akan terjadi seperti tahun 1998. (asr)

Nasdem Pekanbaru Prihatin Nasib Pekerja di Luar Negeri

PEKANBARU (RS) Puluhan anggota Nasional Demokrat Pekanbaru menggelar aksi tabur bunga di Taman Makam Pahlawan Kerja, Jl Kaharuddin Nasution, Pekanbaru, Kamis (23/6). Tabur bunga dilaksanakan untuk memperingati Hari Ulang Tahun Pekanbaru ke-227. Aksi ini juga sekaligus untuk menggambarkan keprihatinan terhadap nasib pekerja di luar negeri.

Sebelum tabur bunga, anggota Nasional Demokrat Pekanbaru melakukan upacara dan perenungan di Taman Makam Pahlawan Kerja. Kegiatan dilaksanakan di tempat bersejarah ini karena menjadi simbol penindasan kolonialisme Jepang terhadap kaum pribumi.

Ketua Pengurus Daerah Nasional Demokrat Pekanbaru Abdullah Qayyum minta pemerintah melindungi para pekerja, khususnya di luar negeri. Menurut Qayyum, hukuman mati yang dialami tenaga kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi membuktikan pemerintah kurang peduli pada nasib warganegara.

“Kami berharap ada perubahan dalam kebijakan ketenagakerjaan. TKI harus diperlakukan dengan baik sebagai warganegara dan hak-hak mereka dilindungi,” ujar Qayyum.

Nasional Demokrat Pekanbaru mendesak pemerintah menghentikan perbudakan modern dan membuka lapangan kerja seluas-luasnya untuk rakyat. Qayyum menilai nasib pekerja di zaman kemerdekaan hampir sama dengan kondisi TKI saat ini.

Setelah melakukan upacara, Ketua Nasional Demokrat Pekanbaru Abdullah Qayyum, Ketua Pengurus Wilayah Nasional Demokrat Riau Iskandar Husein dan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Pekanbaru menggelar aksi tabur bunga di makam pekerja romusha yang menjadi korban kekerasan tentara Jepang pada zaman perang kemerdekaan.

Ratusan orang dari Pulau Jawa dikubur di Taman Makam Pahlawan Kerja setelah mengalami penindasan tentara Jepang tahun 40-an. Mereka dipaksa Jepang membuat jalan kereta api dari Sumatera Barat sampai Riau sepanjang 200 kilometer tanpa menerima upah. (asr)

Pemuda Laporkan Kasus Korupsi di Kuantan Singingi

PEKANBARU (SR) Barisan Muda Pembaharuan Kuantan Singingi (BMPK) melaporkan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Kuantan Singingi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Rabu (22/6). Salah satunya, indikasi korupsi dalam pembangunan jembatan gantung di Desa Sawah, Kecamatan Kuantan Tengah, Kuantan Singingi. Proyek yang menghabiskan dana APBD senilai Rp12,1 miliar tersebut dinilai sarat penyimpangan.

Menurut Koordinator BMPK Irhayandi, pembangunan jembatan gantung dianggarkan dalam APBD 2007 senilai Rp5,5 miliar. Meski proyek belum tuntas, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi sudah mencairkan dana 100%.

Tahun 2008, dana proyek kembali dianggarkan sebesar Rp6,6 miliar tanpa persetujuan DPRD Kuantan Singingi. Lagi-lagi, pembangunan terbengkalai, namun dana sudah dicairkan 100%. Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi mengubah rancangan (bestek) dari jembatan gantung menjadi permanen.

“Di tahun selanjutnya (2009), dana pendirian jembatan kembali dianggarkan. Besteknya diubah lagi, dari permanen menjadi jembatan gantung. Tapi, pembangunan tidak kunjung selesai sampai sekarang,” kata Irhayandi.

BMPK juga melaporkan kasus dugaan korupsi pembangunan rumah dinas Bupati Kuantan Singingi tahun 2008 yang menelan dana Rp11,8 miliar. Selain itu, ormas kepemudaan ini juga mensinyalir adanya penyelewengan dalam proyek katering di Dinas Pendidikan Kuantan Singingi sebesar Rp1,5 miliar.

“Kami menduga proyek tahun 2007 sampai 2010 ini melalui penunjukan langsung (PL), tanpa tender. Ada dugaan pemenang proyek rumah makan fiktif. Kami juga menduga ada mark up dalam kasus tersebut,” ungkap Irhayandi.

BMPK menyerahkan laporan penyelewengan APBD di Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi kepada Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejati Riau Andri Ridwan. Kejaksaan berjanji akan menyelidiki kasus ini. (asr)

Pemerintah Gagal Lindungi TKI

PEKANBARU (RS) Praktisi hukum Todung Mulya Lubis menyatakan pemerintah gagal melindungi tenaga kerja indonesia (TKI) di luar negeri. Todung mendesak pemerintah menghentikan pengiriman TKI jika tidak mampu memberikan perlindungan hukum.

Pernyataan ini disampaikan Ketua Pembina Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Todung Mulya Lubis usai menjadi pembicara dalam seminar bertema ‘HAM dan akses to justice bagi kaum marjinal’ di Pekanbaru, Riau, Selasa (21/6).

“Pemerintah gagal melindungi TKI. Masa pemerintah tidak tahu Ruyati sudah dieksekusi. Baru tahu setelah Migrant Care mengungkap ada TKI dihukum mati,” kata Todung.

Alumnus SMP 4 Pekanbaru ini menyanyangkan lemahnya pengawasan Kementerian Luar Negeri terhadap tenaga kerja di luar negeri. Akibatnya, kasus kekerasan hingga hukuman mati yang dialami TKI terus terjadi.

“Kalau pemerintah masih mau mengirim TKI, harus ada program bantuan hukum yang tersedia bagi mereka,” ujar Todung.

Sebab, jelas Todung, peradilan di luar negeri seperti Arab Saudi tertutup sehingga sulit bagi TKI mendapat keadilan. Ia minta pemerintah proaktif membela TKI yang bermasalah di luar negeri, bukan hanya menunggu laporan kedutaan besar.

Terakhir, hukuman mati dialami Ruyati, TKI asal Bekasi yang dihukum pancung di Arab Saudi. Menurut Todung, pemerintah gagal karena buruknya birokrasi dan sistem perlindungan TKI di negara yang mempekerjakan mereka.

Selain itu, pemerintah juga tidak punya kredibilitas karena juga memberlakukan hukuman mati dalam peradilan nasional. Praktisi hukum ini minta pemerintah menghentikan pengiriman TKI jika tidak sanggup melindungi hak-hak mereka.

“Bagaimana mungkin kita dihargai secara hukum di luar negeri, sedangkan bangsa ini sendiri memberlakukan hukuman mati,” tegas Todung. (asr)

Pedagang Unjuk Rasa, Tuntut Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual

PEKANBARU (RS) Puluhan pedagang berunjuk rasa di Markas Polresta Pekanbaru, Jl Ahmad Yani, Senin (20/6). Pedagang mendesak polisi menangkap pelaku pelecehan seksual terhadap rekan mereka.

Sekitar 20 pedagang yang tergabung dalam Serikat Rakyat Miskin Indonesia Riau menggelar aksi di halaman Markas Polresta Pekanbaru. Pengunjuk rasa menuntut polisi menangkap pelaku pelecehan seksual wanita pedagang jagung di Bandar Serai, Jl Sudirman, Pekanbaru.

Dalam kasus ini, orang yang diduga pelaku pelecehan seksual Riski masih bebas. Polsek Bukit Raya malah menahan Riduan, warga yang berusaha melindungi pedagang. Riduan ditahan dengan tuduhan menganiaya Riski.

Menurut Ketua DPW Serikat Rakyat Miskin Indonesia Riau Agun Zulfaira, polisi berlaku diskriminatif dalam menyelidiki kasus pelecehan seksual ini. Sebab, polisi menahan warga yang melindungi pedagang. Sementara orang yang diduga melakukan pelecehan seksual masih bebas.

“Kami menuntut keadilan. Kenapa pelaku pelecehan masih bebas. Sedangkan rekan kami ditahan atas tuduhan penganiayaan,” kata Agun.

Penyidik Polresta Pekanbaru Aiptu Viktor menyatakan pihaknya belum menemukan bukti tindak pidana pelecehan seksual terhadap pedagang. Sedangkan kasus penganiayaan sudah cukup bukti dan saksi sehingga tersangkanya Riduan langsung ditahan. “Dalam penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual, ada perbedaan pendapat antar saksi. Sehingga sampai sekarang tidak ada alat bukti yang kuat,” kata Viktor. (asr)

Tersangka Kasus Pembunuhan Suami Istri Ditangkap

ROKAN HULU (RS) Anggota Polres Rokan Hulu menangkap tersangka kasus pembunuhan pasangan suami istri di Rokan Hulu, Riau. Tersangka melakukan aksinya karena dendam.

Polisi menangkap Suryanto di sebuah rumah, tengah kawasan hutan lindung Kabupaten Batang Hari, Jambi, Sabtu (18/6). Tersangka langsung dibawa ke Markas Polres Rokan Hulu. Kaki Suryanto terpaksa ditembak karena berusaha melarikan diri.

Tersangka membunuh pasangan suami istri, Kartodinomo dan Supini di Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Rokan Hulu, 28 Mei 2011. Setelah membunuh, Suryanto mencuri uang Rp1 juta dan perhiasan korban.

Tersangka melarikan diri ke Rokan Hilir, Pekanbaru dan Jambi. Polres Rokan Hulu menyimpulkan sementara motif pembunuhan ini karena latar belakang dendam tersangka pada korbannya.

Di depan polisi, Suryanto mengaku sakit hati terhadap Kartodinomo. Tersangka kesal karena dihina dan terus ditagih utangnya Rp200 ribu. Karena dendam, Suryanto memukul Kartodinomo dan Supini dengan kayu hingga tewas. “Saya kesal pada mereka. Makanya saya nekad,” kata Suryanto. (des)

Dua Jadwal Pesawat Tertunda Akibat Kabut Tebal

PEKANBARU (RS) Dua jadwal keberangkatan pesawat tertunda akibat kabut tebal di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Minggu (19/6) pagi. Penundaan dilakukan karena jarak pandang di landasan pacu bandara internasional tersebut hanya 300 meter.

Menurut Air Duty Manager PT Angkasa Pura II Pekanbaru Guritno, dua pesawat yang ditunda keberangkatannya masing-masing maskapai Garuda rute Pekanbaru-Jakarta dan Lion Air rute Pekanbaru-Jakarta.

“Seharusnya kedua pesawat berangkat pukul 7.00 WIB. Namun ditunda menjadi 8.00 WIB. Saat ini situasi bandara sudah normal,” kata Guritno.

Gangguan aktivitas penerbangan menyebabkan puluhan penumpang menunggu satu jam di bandara. Mereka akhirnya berangkat setelah jarak pandang normal, di atas 1.000 meter. Guritno mengungkapkan kabut tebal yang menutupi bandara berasal dari embun dan asap. (asr)