Beranda blog Halaman 355

Satpol-PP Tertibkan APK Caleg di Pohon

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Penertiban alat peraga kampanye (APK) yang dipasang menyalahi aturan bakal terus dilakukan Satpol PP Kota Pekanbaru. Tim bakal menyisir sejumlah ruas jalan dan menertibkan APK yang tidak sesuai aturan.

Tim bakal mencopot spanduk dan baliho caleg yang di paku ke pohon. Selain itu baliho caleg yang berdiri di ruang hijau juga bakal ditertibkan kembali.

“Penertiban ini bakal terus berlanjut. Kita tertibkan alat peraga kampanye, alat sosialisasi yang di paku di pohon-pohon, di jalur hijau, tiang-tiang listrik dan lampu merah,” ujar Kasatpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Kamis (2/11).

Ia mengaku penertiban telah dilakukan oleh pihaknya berulang kali. Terakhir penertiban dilakukan, Rabu (1/11) kemarin. Penertiban APK ini dilakukan disejumlah ruas jalan. Diantaranya Jalan Sudirman, HR Subrantas, Soekarno Hatta, Jalan Riau, dan Arifin Ahmad.

Selain itu, baliho yang habis masa tayang juga tidak luput dari penertiban petugas. Zulfahmi Adrian menyebut, ada puluhan baliho yang diamankan oleh pihaknya.

Hal tersebut melanggar Perda Kota Pekanbaru No.13 tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Aksi ini melanggar Pasal 15 ayat 1 pada bagian Tertib Jalur Hijau, Taman dan Tempat Umum.

Kedepan ia melakukan komunikasi dengan KPU dan Bawaslu Pekanbaru, agar mereka bisa meneruskan kepada partai politik supaya mengingatkan caleg untuk memasang APK pada tempatnya.

“Kita minta ke Bawaslu dan KPU bisa mengimbau ke partai politik, dan partai politik ke caleg nya untuk mematuhi ketentuan pemasangan APK. Intinya kalau melanggar ketentuan akan kita tertibkan,” tegasnya.***(dmf)

Pisah Sambut Kajati Riau, Akmal Abbas: Mohon Do’a dan Dukungannya

Pisah Sambut Kajati Riau, Akmal Abbas: Mohon Do’a dan Dukungannya

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau melakjukan pisah sambut Kajati Dr. Supardi kepada Akmal Abbas, SH, MH, Kamis (2/11/23).

Bahwa berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-498/C/10/2023 tanggal 09 Oktober 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural. Dr. Supardi di promosikan dengan jabatan baru sebagai Direktur Ekonomi dan Keuangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI, dan Pejabat yang baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI.

Dalam Sambutan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Hendrizal Husin, SH., MH menyampaikan, ucapan selamat dan sukses kepada Dr. Supardi atas di promosinya sebagai Direktur Ekonomi dan Keuangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI, dan ucapan terimakasih atas dedikasi dan kepemimpinan selama menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Riau.

Dr. Supardi menyampaikan permohonan maaf dan mohon mohon doa restu semoga dapat melaksanakan tugas dengan jabatan baru sebagai Direktur Ekonomi dan Keuangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI.

Kajati Riau, Akmal Abbas juga ucapan terimakasih kepada Dr. Supardi atas kepemimpinan selama menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Riau dan ia akan meneruskan hal baik yang telah dilaksanakan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau sebelumnya Dr. Supardi.

Kajati berharap Dr Supardi sukses dan amanah dalam menjalankan tugas sebagai Direktur Ekonomi dan Keuangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI.

“Saya mohon doa dan dukungan dari semua pihak agar saya dapat melaksanakan tugas sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Riau,” ujar Akmal Abbas.

Hadir dalam acara Pisah Sambut tersebut Direktur Ekonomi dan Keuangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI Dr. Supardi, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Hendrizal Husin, SH., MH, Para Asisten dan Para Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Riau, para Kepala Kejaksaan Negeri se-wilayah Riau, Seluruh Pegawai Kejaksaan Tinggi Riau dan IAD Wilayah Riau.***(ran)

HMTI Gelar Seminar Kewirausahaan

Bengkalis(SegmenNews.com) – Dalam upaya menyongsong Revolusi Industri 5.0, Politeknik Negeri Bengkalis (Polbeng) melalui Himpunan Mahasiswa Teknik Informatika (HMTI) menggelar Seminar Kewirausahaan.

Adapun tema yakni “Strategi untuk membangun jiwa kewirausahaan yang kompetitif, kreatif, dan Inovatif menuju era sociaty 5.0 pada Rabu, 1 November 2023.

Kegiatan ini sempena Pekan Kreativitas Mahasiswa (PKM) Teknik Informatika dengan mengusung tema kegiatan “Tingkatkan Prestasi Mahasiswa TI di Bidang Olahraga, Esport dan Teknologi Kewirausahaan melalui Pekan Kreativitas HTMI.

Seminar ini diikuti oleh lebih dari 50 mahasiswa lintas jurusan di Polbeng. Saat berjalannya kegiatan seminar ini terlihat bahwa mahasiswa sangat antusias dalam mengikuti materi yang disampaikan oleh pemateri yang berlangsung hampir 2 (dua) jam lebih.

Sebagai narasumber dalam seminar kewirausahaan ini yakni Erik Maunanta selaku Ketua Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Bengkalis.

Erik menyampaikan bahwa pentingnya bekal pengetahuan terkait bagaimana Mahasiswa dapat menyikapi terhadap perubahan zaman di era teknologi ini, terutama dalam menyongsong revolusi industri 5.0 yang saat ini sedang tumbuh.

Pada kesempatan ini Erik selaku Pemateri membahas tentang Strategi Marketing di Era Industri 5.0. Dengan tujuan berharap bagaimana Mahasiswa nantinya mampu memanfaatkan tekhnologi Artificial Intelligence (AI) sebagai akses untuk mengoptimalkan upaya pemasaran melalui teknologi informasi sehingga dapat membantu pengusaha dalam melakukan optimalisasi pemasaran berbasis teknologi informasi dan sekaligus sebagai wadah kreativitas mahsiswa dalam mempersiapkan diri untuk memasuki dunia kerja ataupun berwirausaha nantinya.

Seminar Kewirausahaan ini dibuka oleh ketua Jurusan Teknik Informatika Polbeng Bapak Kasmawi, beliau juga menyampaikan bahwa pentingnya mahasiswa dalam mempersipakan diri untuk bersaing dimasa depan, karena mahasiswa adalah generasi penerus bangsa yang akan menggantikan posisi generasi sekarang. Sehingga perlu mempersiapkan diri terutama dalam bersikap, berilmu dan mampu berkomunikasi dengan baik.***(imam/hm)

Jaksa Agung Burhanuddin Bangun Legasi Kejaksaan yang Lebih Dipercaya Masyarakat

ST Burhanuddin, Jaksa Agung (foto:Penkum Kejagung)

SegmenNews.com- ST Burhanuddin di awal pengangkatan sebagai Jaksa Agung, banyak yang meragukan kapasitasnya. Banyak pihak yang belum mengetahui rekam jejak sosok ST Burhanuddin berasal dari partai ataukah dari kalangan profesional.

Menanggapi situasi tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin menjawabnya dengan santai bahwa track record jabatan sebelumnya hanya sebatas Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun), yang lebih banyak bergelut dalam bidang bantuan hukum, legal opinion, legal assistant.

“Saat itu, saya diberikan kekuasaan dan kewenangan yang belum maksimal. Jabatan JAM-Datun saat itu memberikan pengalaman dalam posisi pencegahan dan penyelamatan serta pemulihan keuangan negara,” ujar Jaksa Agung.

Memasuki tahun pertama kepemimpinannya, Jaksa Agung lebih banyak melakukan konsolidasi internal atau perbaikan internal Kejaksaan, karena menurutnya perbaikan kinerja harus dimulai dari pihak kita sendiri, sebelum membenahi pihak luar.

“Tidak mungkin menangkap orang, sementara internal kami masih bobrok. Hal yang harus dibenahi adalah mindset dan perilaku Jaksa untuk membentuk karakter yang jujur. Moral Value yang harus dimiliki ialah Jaksa yang berintegritas,” ujar Jaksa Agung.

Tahun kedua kepemimpinan Jaksa Agung, Kejaksaan mulai mengungkap kasus-kasus besar. Pada pertengahan tahun 2021, kasus Asuransi Jiwasraya muncul dengan menimbulkan kerugian negara senilai Rp13 triliun. Tak hanya itu, perkara besar lain seperti Asabari menyusul dengan kerugian negara yang lebih besar yakni Rp26 triliun.

“Pada tahun-tahun pengungkapan perkara besar tersebut, kita semua dihadapkan dengan pandemi Covid-19. Penyidik Kejaksaan Agung tetap bekerja maksimal walau dengan risiko tinggi tertular virus Covid-19,” imbuh Jaksa Agung.

Pada tahun selanjutnya yakni 2022, Kejaksaan mulai menampakkan taring dengan menangkap koruptor-koruptor kelas kakap, seperti kasus minyak goreng, BUMN Garuda Indonesia, Waskita Karya, Tol Japek, BTS 4G, dan kasus-kasu lain. Kerugian negara yang berhasil ditangani dalam perkara-perkara tersebut mencapai Rp152 triliun lebih. Dalam penanganannya, tidak sedikit pejabat negara dan pejabat pemerintahan setingkat menteri yang dilakukan pemeriksaan, sehingga membawa harapan baru dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Dalam pembenahan Kejaksaan, Jaksa Agung ST Burhanuddin mendorong Undang-Undang baru yaitu Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan, yang hampir 16 tahun tidak dilakukan perubahan. Penerbitan Undang-Undang tersebut memperluas kewenangan serta tugas pokok Kejaksaan secara keseluruhan.

Selain itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin telah meletakkan dasar yang kuat tentang branding “Penegakan Hukum Humanis” dengan memutarbalikkan adagium hukum masyarakat yang keliru selama ini yaitu “Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah”. Kini adagium tersebut telah berubah menjadi “Tajam ke Atas, Humanis ke Bawah”.

Adagium tersebut diwujudkan dengan Peraturan Jaksa Agung (PERJA) Nomor 15 Tahun 2020 yaitu Penghentian Perkara Tahap Penuntutan melalui Restorative Justice. Berkat produk tersebut, Jaksa Agung dinobatkan sebagai Profesor Restorative Justice dengan Penegakan Hukum Humanis. Kini, telah lebih dari 3000 kasus telah dihentikan dengan konsep perdamaian dan kemanusian melalui mekanisme Restorative Justice.

“Ternyata yang mengilhami saya ialah Adagium “Solus Populi Supremi Lex Esto” yakni keselamatan masyarakat adalah hukum yang tertinggi, jadi masyarakatlah yang menentukan hukumnya sendiri. Tujuan hukum itu selain kepastian dan keadilan harus bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Jaksa Agung.

Di era Jaksa Agung ST Burhanuddin, juga menambah dan melakukan pengembangan kelembagaan sehingga memperkuat kelembagaan kejaksaan sebagai penegak hukum yang bisa sidang di semua otoritas pengadilan. Hal itu diimplementasikan dengan menambah bidang pidana militer di Kejaksaan RI yang dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmiil) setingkat eselon 1 sampai pada Kejaksaan Tinggi dipimpin oleh Asisten Pidana Militer (setingkat eselon 3).

Dalam rangka memperkuat kelembagaan, Jaksa Agung juga sedang menunggu proses pembentukan Badan Perampasan Aset (setingkat eselon 1). Pembentukannya, bukan saja mengakselerasi penyelamatan keuangan negara tapi juga mengantisipasi terbentuknya Undang Undang perampasan aset.

Secara berangsur, kepercayaan publik yang diraih Kejaksaan berangsur-angsur meningkat dengan diawali pada saat dilantik menjadi Jaksa Agung hanya sekitar 50,6% di tahun 2019, kemudian ditahun 2020 naik menjadi 61,5%, tahun 2021 meningkat di angka 70,2% dan diakhir tahun 2022 meningkat 77%. Puncaknya, pada tahun 2023 meningkat menjadi 81.2% berdasarkan Lembaga Survei Nasional. Pencapaian tersebut menjadikan Kejaksaan menjadi Lembaga Penegak Hukum yang paling dipercaya masyarakat. Bahkan Presiden Joko Widodo memuji Kinerja Kejaksaan karena tingkat kepercayaan masyarakat yang sangat luar biasa sepanjang masa kepemimpinannya.

“Berbagai legasi yang dibangun tidak terlepas dari kontribusi seluruh insan Adhyaksa, ini adalah prestasi kalian. Jangan disalahgunakan, jangan sampai menyakiti hati masyarakat, jadilakanlah lembaga ini tidak saja bermanfaat bagi masyarakat tetapi memiliki hati nurani,” tutur Jaksa Agung menutup sesi wawancara dengan tim media Pusat Penerangan Hukum.***(ran/Penkum)

Bupati Inhil Hadiri Sertijab Kajati Riau

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Bupati Indragiri Hilir  H. M Wardan  didampingi Kejari Inhil Nova Puspitasari, hadiri pisah sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Riau (lama) Bapak DR. Supardi dan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau (baru) Bapak Akmal Abbas, bertempat di Balai Serindit Pekanbaru, Rabu (1/11/2023) malam.

Akmal Abbas sebelumnya menjabat Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung. Ia menggantikan Supardi yang ditugaskan sebagai Direktur Ekonomi dan Keuangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung.

Hadir pada acara pisah sambut tersebut  Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution, Sekretaris Daerah Provinsi Riau SF Hariyanto dan Forkopimda Riau serta Bupati/Walikota se-Provinsi Riau.

Gubernur Riau H. Syamsuar  mengucapkan terima kasih kepada bapak Supardi Kajati lama yang telah bertugas di Riau selama kurang lebih satu Tahun lebih ini, dan ” Selamat datang dan bertugas di Provinsi Riau Kajati yang baru bapak Akmal Abbas, “Semoga apa yang sudah terjalin selama ini dapat terus kita lakukan ” kata Gubernur

Bupati H.M Wardan menyampaikan, ucapan terima kasih kepada pejabat lama, atas dedikasi dan kerjasama antara
Pemkab Inhil  dan Kejaksaan Tinggi Riau.  Selain itu, dia juga mengucapkan selamat
bertugas kepada pejabat yang baru,” ungkap H.M Wardan.***(sup/hms)

Ketua DPRD Riau Yulisman : Hidupkan Budaya Melayu di Riau

Ketua DPRD Riau Yulisman

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman, hadiri acara Penutupan Lomba Cerdas Cermat Budaya Melayu Jenjang SMA dan SMK Tingkat Provinsi Riau Tahun 2023 di Hotel Furaya, Kamis (2/11/2023).

Kegiatan pembinaan minat, bakat dan kreativitas siswa yang bertemakan “Dengan Budaya Kita Tingkatkan Kecintaan Terhadap Negeri” ini, diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Riau Bidang Pembinaan SMA & SMK.

Turut hadir dalam kesempatan ini Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Kamsol, Rektor Universitas Lancang Kuning Junaidi, beserta Perwakilan Kepala SMA dan SMK se-Provinsi Riau.

Acara yang diikuti oleh 180 peserta dari siswa SMA dan 170 peserta dari SMK ini dilaksanakan selama 4 hari, yakni dari 31 Oktober hingga 3 November 2023. Program yang digagas oleh Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman ini diharapkan bisa menghidupkan dan menjaga nilai-nilai budaya Melayu pada generasi muda penerus bangsa di tengah derasnya perkembangan teknologi.

“Pak kadis tadi sudah menyampaikan kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian kami sebagai wakil rakyat, untuk tetap menghidupkan budaya Melayu yang ada di Riau. Terima kasih untuk Dinas Pendidikan yang sudah menjalankan kegiatan ini dengan baik,” ujar Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman.

Kegiatan ini juga merupakan program prioritas yang dijalankan oleh Pemerintah Provinsi Riau atas inisiatif DPRD Provinsi Riau untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Riau.

“Bagaimana mengisi kepala kita dengan ilmu pengetahuan dan teknologi, tapi tetap ada nilai-nilai lain yang harus kita jaga seperti budaya dan agama. Tunjuk Ajar Melayu harus kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari agar lebih memahami apa itu budaya Melayu. Semoga ini dilaksanakan secara rutin, karena ini penting,” tutupnya.***(adv)
.

Dirut PLN Paparkan Pengembangan Hydropower di Tanah Air

Nusa Dua(SegmenNews.com) – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo mengunjungi booth PT PLN (Persero) dalam rangkaian World Hydropower Congress (WHC) 2023 di Nusa Dua Bali pada Selasa (31/10). Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo memaparkan strategi perseroan dalam mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA/ _Hydropower_) di tanah air.

“Sebagai negara kepulauan, Indonesia menyimpan beragam sumber energi baru terbarukan. Khusus energi air, sebagai salah satu sumber energi terbesar, Air memiliki potensi yang dapat dimanfaatkan hingga mencapai 95 GW, namun baru dimanfaatkan hanya sebesar 5,8 GW,” papar Darmawan.

Menurutnya, hal itu disebabkan tantangan berupa ketidakcocokan antara sumber energi baru terbarukan berskala besar, seperti air yang berada di daerah terpencil dan jauh dari episentrum kebutuhan listrik yang berada di wilayah lain.

Oleh karena itu, Darmawan mengatakan, PLN di bawah arahan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyiapkan strategi _Accelerated Renewable Energy Development_ (ARED) yang mampu meningkatkan kapasitas pembangkit energi baru terbarukan hingga 75% pada tahun 2040.

“Dengan ARED, pemanfaatan air sebagai sumber energi listrik di Indonesia mampu meningkatkan pemanfaatan air menjadi 25,3 GW pada tahun 2040 atau meningkat sebesar 185 % dibandingkan _Business as Usual_ (BaU),” papar Darmawan.

Selaras dengan hal tersebut, Presiden Joko Widodo dalam sambutannya mengatakan, pemanasan global adalah ancaman nyata bagi seluruh dunia. Dalam hal ini, Pemerintah Indonesia berkomitmen penuh mempercepat transisi energi, melalui penambahan Energi Baru dan Terbarukan (EBT) dalam skala besar.

Menurutnya total potensi EBT di tanah air diperkirakan mencapai 3.600 Gigawatt (GW), baik dari matahari, angin, panas bumi, ombak, bio energi dan _hydropower_. Khusus untuk _hydro_, Indonesia memiliki lebih dari 4.400 sungai potensial, di mana 128 di antaranya adalah sungai besar.

“Seperti sungai Mamberamo yang memiliki potensi 24 ribu Megawatt (MW) di Papua. Kemudian Sungai Kayan di Kalimantan Utara memiliki potensi 13 ribu MW yang nantinya akan digunakan sebagai sumber listrik untuk Green Industrial Park di Kalimantan. Ini adalah potensi besar yang bisa kita manfaatkan untuk masa depan bumi dan masa depan generasi penerus,” paparnya.

Namun, Presiden menekankan, Indonesia juga menghadapi berbagai tantangan untuk mengembangkan potensi besar hidro tersebut, salah satunya terkait lokasi sumber hidro yang posisinya jauh dari pusat kebutuhan listrik. Sehingga, pemerintah Indonesia membuat blue print percepatan jalur transmisi yang menyambungkan listrik dari lokasi _hydropower_ yang dibawa menuju pusat pertumbuhan ekonomi dan pusat pertumbuhan industri.

Selain itu, tantangan juga muncul dari sisi investasi dan alih teknologi. “Ini membutuhkan investasi yang tidak sedikit dan membutuhkan kolaborasi dengan seluruh kekuatan ekosistem hidro di dunia,” tambah Presiden.***(rl)

DPRD Bengkalis Sahkan APBD 2024 Rp 4,165 Triliun

DPRD Bengkalis Sahkan APBD 2024 Rp 4,165 Triliun

Bengkalis(SegmenNews.com)- DPRD Kabupaten Bengkalis mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp. 4,165 triliun.

Pengesahan tersebut dilakukan melalui sidang paripurna di gedung DPRD Bengkalis, Rabu (1/11/2023).

Rangkaian Paripurna tersebut, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Sofyan, didampingi Wakil Ketua III Syaiful Ardi dan dihadiri 33 anggota DPRD serta Sekwan DPRD Rafiardi Ikhsan.

Sementara dari Eksekutif menghadirkan Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis dr Ersan Saputra dan Kepala Perangkat Daerah.

Dalam sambutannya Bupati Kasmarni mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bengkalis atas pelaksanaan sidang paripurna terkait laporan badan anggaran tentang Ranperda APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2024, sekaligus pengambilan keputusan.

Sebagaimana keputusan yang telah dibacakan oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis tambah Bupati Kasmarni, bahwa total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2024 adalah sebesar Rp.4.165.901.040.451,-

Rincian APBD tahun anggaran 2024 sebagai berikut: pertama, Pendapatan Daerah sebesar Rp.3.626.160.805.381,- . Terdiri dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Kedua, belanja daerah sebesar Rp.4.135.901.040.461,- terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.

Ketiga, pembiayaan daerah. Dimana, pembiayaan daerah sebesar Rp.509.740.235.080,- yang terdiri dari: penerimaan pembiayaan sebesar Rp rp.539.740.235.080,-  dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp30.000.000.000,-

Selanjutnya Kasmarni katakan, rincian APBD tahun anggaran 2024 tersebut, telah mencakup penyelenggaraan pembangunan dalam semua urusan yang menjadi kewenangan daerah terutama urusan konkuren sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Serta Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Serta tetap mengacu pada program rencana kerja Pemerintah Kabupaten Bengkalis tahun 2024, RPJMD Kabupaten Bengkalis tahun 2021-2026 dan disinergikan pula dengan arah dan kebijakan pembangunan Pemerintah Provinsi Riau maupun program prioritas nasional.

“Dengan telah ditetapkannya anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2024 malam ini, kami instruksikan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah dan unit kerja lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis selaku pengguna anggaran, untuk segera mempersiapkan seluruh administrasi, prosedur, teknis dan langkah-langkah percepatan pelaksanaan program dan kegiatan, karena apa yang telah dianggarkan menjadi kewajiban yang melekat pada masing-masing urusan yang akan dipertanggung jawabkan, baik progres, manfaat maupun dampaknya bagi pembangunan secara umum”, pungkasnya.***(imam/hm)

Luncurkan Buku ‘Riau Istimewa’, Berikut Harapan Gubri Syamsuar

Luncurkan Buku ‘Riau Istimewa’, Berikut Harapan Gubri Syamsuar

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Pemerintah Provinsi Riau berkerja sama dengan UIR Press menerbitkan buku “Riau Istimewa”

Peluncuran buku Riau Istimewa oleh Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar tersebut bertempat di Balai Pauh Janggi Komplek Kediaman Gubernur. Rabu, (1/11/2023).

Buku pusparagam dengan lebih kurang 900 halaman tersebut memuat cerpen, puisi dan esai karya penulis asal Riau. Pada sampul buku berwarna hitam dengan corak emas tersebut terdapat logo keris melayu yang berarti kehormatan .

Dalam sambutannya, Gubri Syamsuar mengucapkan terima kasihnya kepada para penulis atas karya yang telah mereka sumbangkan untuk Bumi Melayu ini.

“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para penulis dan orang tua-tua kita yang telah menyiapkan buku yang istimewa ini,” ujarnya.

Rencananya, orang nomor satu di Riau itu akan mendigitalisasi buku tersebut. Tujuannya agar buku hasil karya anak Riau ini dapat diakses oleh masyarakat luas.

“Juga mengenai dokumen sejarah kerajaan di Riau, ini nanti akan ditindak lanjuti oleh Kepala Dinas Perpustakaan Provinsi Riau agar mendigitalisasinya. Sehingga masyarakat dapat melihat nanti apa saja yang bisa diambil dari buku Riau Istimewa ini,” terang Gubri Syamsuar.

Gubernur Syamsuar berharap buku Riau Istimewa dapat disukai oleh masyarakat Riau dan dapat memberikan manfaat pendidikan bagi generasi muda Riau dimasa yang akan datang.

“Semoga buku ini dapat menjadi motivasi SDM Riau untuk dapat bersaing dengan putra-putri lain ditanah air dan manca negara,” tutupnya.***(adv)

Korupsi Jembatan, Direktur PT BRJ Masuk Daftar Pencarian Orang

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau memasukkan HM Fadillah Akbar ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Identitas tersangka dugaan korupsi pembangunan Jembatan Sungai Enok Kecamatan Enok itu telah disebar untuk mempermudah proses pencarian.

Penanganan perkara itu dilakukan Tim Jaksa Penyidik pada Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau. Adapun proyek yang diusut adalah kegiatan yang dikerjakan tahun 2012 oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Adapun para tersangka itu adalah Budhi Syaputra. Dia merupakan mantan Direktur PT Bonai Riau Jaya (BRJ). Lalu, HM Fadillah Akbar yang merupakan Direktur PT BRJ. Perusahaan itu adalah rekanan yang mengerjakan proyek tersebut.

Pada Kamis (7/9) kemarin, keduanya dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Namun saat itu, hanya Budhi yang hadir memenuhi panggilan penyidik, sementara HM Fadillah mangkir.

Di hari yang sama, penyidik menetapkan keduanya sebagai tersangka, dan langsung melakukan penahanan terhadap Budhi Syaputra dan menitipkannya di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru.

Sejak saat itu, penyidik berusaha melakukan pemanggilan secara sah dan patut terhadap HM Fadillah. Namun hingga kini, dia tak kunjung menampakkan batang hidungnya ke kantor Kejati Riau.

Atas hal tersebut, Korps Adhyaksa itu akhirnya menetapkan HM Fadillah sebagai DPO.

“Benar. Yang bersangkutan (HM Fadillah) ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang Kejaksaan Tinggi Riau Nomor : PRINT-01/L.4.5/FD.1/TAP.DPO/10/2023 tertanggal 19 Oktober 2023,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto, Rabu (1/11).

Foto dan Identitas DPO pun telah disebar. Dikatakan Bambang, dia berjenis kelamin laki-laki, yang lahir di Tembilahan pada 23 April 1975. Yang bersangkutan merupakan warga Jalan Lingkar II Nomor 20A RT 003 RW 002 Kelurahan Pekan Arba Kecamatan Tembilahan, Inhil.

“Pekerjaan wiraswasta (Direktur PT Bonai Riau Jaya),” sebut Bambang.

Lanjut Bambang, HM Fadillah memiliki ciri-ciri sebagai berikut. Yaitu, tinggi badan ± 165 centimeter, kulit sawo matang, bentuk muka oval dan berambut ikal.

“Jika menemukan informasi terkait keberadaan DPO tersebut, harap hubungi kami di nomor : 0812-6654-4068,” kata Bambang.

“Informasi sekecil apapun dari masyarakat, sangat membantu kami dalam menegakkan hukum yang berkeadilan,” sambungnya.

Dalam kesempatan itu, Bambang juga mengimbau agar HM Fadillah untuk segera menyerahkan diri dan menghadap kepada.tim penyidik guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Ingat, tidak ada tempat yang aman bagi para buronan,” tegas Bambang.

Sebelumnya, Bambang pernah memaparkan modus yang dilakukan para tersangka. Yakni bermula setelah pengumuman lelang Pokja II ULP Kabupaten Inhil pada tanggal 17 Mei 2012, dimana HM Fadillah dan Budhi Syaputra melengkapi persyaratan lelang/tender.

“Selanjutnya tersangka BS bersama-sama dengan tersangka HMF membantu mencarikan personel fiktif,” kata Bambang belum lama ini.

Setelah melengkapi persyaratan lelang tersebut, keduanya membuat dokumen berupa surat penawaran, rekap perkiraan pekerjaan, dan surat pernyataan dukungan alat. Hasilnya, PT BRJ dinyatakan sebagai pemenang lelang.

“Tersangka HMF masuk menjadi Direktur PT BRJ dengan alasan sebagai kontrol pekerjaan,” beber Bambang.

Setelah itu keduanya membuat draf kontrak dengan memalsukan tanda tangan saksi H pada dokumen Kontrak / Addendum I dan II sebesar Rp14.826.029.360 (17 Juli 2012 s/d 31 Desember 2012), Berita Acara (BA) Negosiasi dan BA Penyerahan Lapangan.

Dalam pelaksanaan pekerjaan, tersangka Budhi merekomendasikan saksi AP untuk bekerja di lapangan, dan Budhi juga yang membeli barang-barang material proyek.

Setiap pencairan uang muka dan termin dilakukan oleh tersangka HM Fadillah dengan memalsukan tanda tangan saksi H. Setelah uang tersebut masuk ke rekening PT BRJ, cek ditandatangani dan dicairkan olehnya sejumlah Rp1.374.000.000 pada tanggal 4 Januari 2013 atau setelah pekerjaan selesai.

“Menurut Ahli Fisik ITB (Institut Teknologi Bandung, red) dalam pelaksanaan fisik pekerjaan tidak sesuai volume dan spesifikasi sebagaimana kontrak / addendum I dan II. Sehingga menurut auditor BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, red) telah terjadi kerugian keuangan negara sejumlah Rp1.842.306.309,34,” imbuh Bambang.

“Terhadap kedua tersangka disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-undang (UU) RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP,” sambung Bambang memungkasi.***(ran)