Pekanbaru(SegmenNews.com)- Setelah melakukan kunjungan kerja dan silaturahmi dengan petinggi Instansi di Provinsi Riau, hari ini, Rabu (15/11/23) Kajati Riau Akmal Abbas,SH,MH bersilaturahmi ke Ketua Pengadilan Tinggi Agama dan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau.
Kasi Penkum Kejati Riau, Bambang Heripurwanto mengatakan, kunjungan tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergitas serta meningkatkan sinergi kolaborasi antara Kejati Riau dengan Pengadilan Tinggi Agama Riau dan Perwakilan BPKP Provinsi Riau, dalam melaksanakan tugas dan fungsi Kejaksaan dalam penegakan hukum di Wilayah Provinsi Riau.
Ikut mendampingi Kajati Riau, dalam kunjungan kerja dan silaturahmi tersebut, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Marcos M. M Simaremare, S.H., M.Hum dan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Imran Yusuf, S.H., M.H.***(ran)
Pekanbaru(SegmenNews.com)- Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Muhammad Wardan diwakili oleh Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, dan Kebudayaan (Parporabud) Inhil, Qudri Ramaputera menghadiri malam penutupan Pekan Olahraga Wilayah (Porwil) Sumatera XI yang secara resmi ditutup oleh Plt Gubernur Riau Edy Natar Nasution, Selasa (14/11/2023) malam. Bertempat di Halaman Kantor Gubernur Riau
Turut hadir dalam acara ini, Wakil Ketua I KONI Pusat Suwarno, Ketua Panitia Besar Porwil Sumatera XI Joni Irwan, Forkopimda Riau, Ketua KONI Riau, Bupati/Walikota se-Provinsi Riau dan Ketua KONI se-Sumatera.
Dalam sambutannya, Plt Gubernur Riau, Edi Natar Nasution mengatakan bahwa Porwil ini merupakan ajang seleksi atlet untuk bisa bertanding pada PON Aceh-Sumut 2024 mendatang.
Dirinya juga berterima kasih kepada panitia yang telah bekerja keras dalam penyelenggaraan Porwil Sumatera XI tahun ini hingga berjalan dengan sukses.
Sebagai info, kali ini Riau kembali meraih Juara Umum Porwil Sumatera untuk yang ketiga kalinya secara berturut-turut dengan perolehan 41 medali emas, 21 perak dan 34 perunggu. Diperingkat kedua diraih oleh Bangka Belitung dengan 31 emas, 21 perak dan 28 perunggu. Kemudian di posisi ketiga diraih oleh Sumatera Barat dengan perolehan 22 medali emas, 36 perak dan 25 perunggu.
Porwil ini diikuti oleh 8 Provinsi yakni, Provinsi Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, dan Lampung.
Porwil Sumatera XI ini mempertandingkan 10 cabor yakni Sepakbola, Sepak Takraw, Bola Tangan, Voli Indoor, Wushu, Barongsai, Renang, Atletik, dan E-Sport. Sebanyak 9 cabor dipertandingkan di Kota Pekanbaru sementara satu lagi Atletik dipertandingkan di Kabupaten Kampar.***(sup/hm)
Kajati Riau, Akmal Abbas, SH., MH, Wakajati Hendrizal Husin, SH., MH, Asisten Tindak Pidana Umum, Martinus, SH dan Kasi Oharda bidang Tindak Pidana Umum, Faiz Ahmed Illovi, SH, MH saat video conferense dengan Jampidum untuk penghentian perkara. (Foto: Penkum Kejati Riau)
Pekanbaru(SegmenNews.com)- Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) menyetujui penghentian penuntutan satu perkara tindak pidana secara keadilan restoratif atau restorative justice di Kejari Pekanbaru, Provinsi Riau.
Kasi Penkum Kejati Riau, Bambang Heripurwanto, SH,MH, kepada segmennew.com, Rabu (15/11/23) mengatakan persetujuan tersebut setelah dilakukan ekspose pengajuan penghentian penuntutan melalui video conference oleh Kajati Riau, Akmal Abbas, SH., MH, Wakajati Hendrizal Husin, SH., MH, Asisten Tindak Pidana Umum, Martinus, SH dan Kasi Oharda bidang Tindak Pidana Umum, Faiz Ahmed Illovi, SH, MH.
Tersangka yang diajukan dan disetujui penghentian penuntutan dengan tersangka di Kejari Pekanbaru atas nama Septian Susanto yang disangka melanggar pasal 362 KUHPidana.
Kasus tindak pidana pencurian terjadi, Senin (28/8/23) sektar pukul 14.00 WIB bertempat jalan Melur nomor 13 RT 04 RW 04 Kelurahan Padang Terubuk, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru.
Berawal ketika saksi Farhan Abdillah Sabrian yang sedang berjaga di kedai milik neneknya lalu mengambil handphone miliknya dari dalam rumah merek I Phone 12 Pro Max warna pacific blue, dan mengisikan daya handphone tersebut dengan meletakkan di atas meja kedai.
Kemudian saksi Farhan Abdillah Sabrian pergi ke kamar mandi yang terletak di dalam rumah, lalu datang tersangka yang hendak membeli air mineral di kedai tersebut namun tidak ada yang menjaga kemudian tersangka melihat hp korban di atas meja.
Tersangka lalu mengambilnya dan memasukkannya ke dalam saku celananya, kemudian tersangka keluar meninggalkan kedai tersebut.
Korban Farhan Abdillah Sabrian kembali ke kedai tersebut handphone miliknya sudah tidak ada lagi lalu Farhan Abdillah Sabrian langsung berusaha mencari keluar rumah namun tidak ditemukan kembali.
Setelah tersangka berhasil mengambil handphone milik saksi Farhan Abdillah Sabrian, tersangka membawa handphone tersebut ke counter dengan tujuan menginstal agar iCloud dari handphone tersebut terbuka kuncinya, tetapi ditolak oleh pihak counter.
Kemudian pada hari Senin tanggal 04 September 2023 sekira pukul 16.00 WIB tersangka hendak mengembalikan handphone milik saksi Farhan Abdillah Sabrian namun dalam perjalanan menuju kedai.
Tersangka ditangkap oleh anggota kepolisian Polsek Senapelan dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) unit handphone merek I Phone 12 Pro Max warna pacific blue, lalu ketika ditanyakan kepada tersangka mengenai handphone tersebut tersangkamengakui bahwa handphone tersebut milik saksi Farhan Abdillah Sabrian yang telah tersangka ambil tanpa seijin pemiliknya, selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek Senapelan untuk proses lebih lanjut.
Perkara ini dilakukan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan Restoratif Justice disetujui oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI, dengan pertimbangan telah memenuhi Pasal 5 Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor : 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran Jampidum Nomor : 01/E/EJP/02/2022 Tanggal 10 Februari 2022.
Tentang pelaksanaan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif sebagai perwujudan kepastian hukum.
Alasan pemberian penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif ini diberikan yaitu :
1. Telah dilaksanakan proses perdamaian dimana tersangka telah meminta maaf kepada korban dan korban sudah memberikan maaf kepada tersangka;
2. Tersangka belum pernah dihukum;
3. Tersangka baru pertama kali melakukan perbuatan pidana;
4. Ancaman pidana denda atau pidana penjara tidak lebih dari 5 tahun;
5. Tersangka berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya;
6. Proses perdamaian dilakukan secara sukarela (tanpa syarat) dimana kedua belah pihak sudah saling memaafkan dan tersangka berjanji tidak mengulangi perbuatannya dan korban tidak ingin perkaranya dilanjutkan ke persidangan;
7. Masyarakat merespon positif penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif.
Selanjutnya Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru menerbitkan surat ketetapan penghentian penuntutan (SKP2), berdasarkan keadilan restoratif justice sebagai perwujudan kepastian hukum berdasarkan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.***(ran)
Rohul(SegmenNews.com)- Baznas Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) sampaikan Distribusi bantuan Zakat Produktif kepada Masyarakat yang membutuhkan langsung yang bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kabupaten Rokan Hulu, Selasa (14/11/2023).
Penyerahan Distribusi Bantuan dari Baznas Rokan Hulu ini diserahkan secara simbolis oleh Bupati Rokan Hulu H.Sukiman didampingi Wakil Bupati Rokan Hulu H.Indra Gunawan, Ketua Baznas Rokan hulu H.Baihaqi, Kepala Dinas Kominfo H.Sofwan, S.Sos, Kadis Sosial P3A Damri Poti beserta Wakil Ketua Baznas.
Adapun bantuan yang disalurkan Baznas berupa Rehab Rumah, Bantuan Usaha Produktif, Bantuan Mubaligh, Serta Bantuan bagi Guru Mengaji tahun 2023. Dengan total Rp.2.150.000.000.
Bupati Rokan Hulu, H Sukiman mengaku sangat mengapresiasi kinerja Baznas Kabupaten Rokan Hulu yang telah bekerja keras dengan semangat yang tulus serta ikhlas dalam mendistribusikan bantuan zakat produktif dan sedekah kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Bantuan zakat yang disalurkan oleh Baznas pada hari ini tidak hanya sekadar bantuan materi, tetapi juga merupakan simbol dari kepedulian dan kasih sayang antar sesama umat dan kami merasakan sentuhan tangan yang ikhlas dan hangat dari setiap individu yang terlibat dalam program ini,” kata Bupati
Dengan kerja keras dan semangat yang tulus, diakui Bupati Sukiman, Baznas telah menjadi jembatan pemberian zakat dan sedekah bagi mereka yang berhak menjadi penerimanya.
“Distribusi bantuan zakat ini berasal dari gaji PNS yang ada di Kabupaten Rokan Hulu yang dipotong setiap bulannya, dan kita juga telah menyebarkan surat edaran baik kepada Camat, Kades atau Lurah yang ada di Kabupaten Rokan Hulu sebelumnya untuk dapat menyalurkan zakatnya ke Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Rokan Hulu, agar dapat dikelola dengan baik dan lebih terarah,” kata Sukiman lagi.
Distribusi bantuan zakat produktif tahun 2023 ini disampaikan Bupati disalurkan dalam tiga kriteria yakni, rehab rumah, bantuan usaha produktif serta Bantuan Mubaligh dan Guru mengaji yang ada di Kabupaten Rokan Hulu.
“Selain itu, nantinya juga ada penyaluran bantuan ke Palestina, dimana nantinya kita akan buatkan surat edaran kepada masyarakat terkhusus Camat, Kades dan Lurah agar dapat memberi pengertian kepada masyarakat yang mampu agar dapat ikut berkontribusi menyalurkan bantuan kepada saudara kita di Palestina yang saat ini tengah membutuhkan bantuan kita bersama,” pungkas Bupati.
Sementara itu, Ketua Baznas Rohul, H Baihaqi Adhdhuha Lc saat diwawancara oleh awak media, mengaku hingga per Oktober 2023, Baznas Kabupaten Rokan Hulu berhasil mengumpulkan Zakat, Infaq dan Shodaqoh sebanyak Rp 8 M lebih.
“Tonggak zakat ini berasal dari Zakat gaji dan tunjangan para ASN yang ada di Kabupaten Rokan Hulu, dan selebihnya berasal dari zakat orang maupun lembaga yang mampu di Kabupaten Rokan Hulu,” jelasnya.
Adapun pendistribusian bantuan zakat yang disalurkan Baznas Rohul pada waktu itu, diakui Baihaqi sebanyak Rp 2.150.000.000 yang terbagi dalam beberapa kategori mustahiq, yakni bantuan Usaha produktif, rehab rumah, serta bantuan mubaliqh dan guru mengaji yang ada di Kabupaten Rokan Hulu.
“Untuk Rehab Rumah, itu kita menggunakan zonasi, dimana bantuan yang diberikan diantara kisaran Rp 21.000.000 hingga Rp 23.000.000 per penerima manfaat, sedangkan untuk UMKM pagu tertingginya sebesar Rp 10.000.000, namun akan kita salurkan sesuai dengan apa yang dibutuhkan, sedangkan untuk Mubaligh dan Guru mengaji kita salurkan sebanyak Rp 500.000 per orang,” jelasnya.
Ketua Baznas Rohul menjelaskan bahwa hingga per Oktober 2023, Baznas Kabupaten Rokan Hulu telah mendistribusikan Rp 5 M lebih bagi penerima manfaat Baznas yang ada di Kabupaten Rokan Hulu.***(fit)
Rengat(SegmenNews.com)- Satu-satunya cabang perlombaan yang langsung dapat diketahui peraih juaranya pada perhelatan MTQ adalah Fahmil Qur’an.
Pasalnya cabang ini merupakan cabang beregu yang memperebutkan poin nilai dari setiap pertanyaan yang diberikan majelis hakim maupun lontaran soalan dari regu lainnya.
Regu Fahmil Kafilah Kabupaten Putra yang berhasil melaju ke babak final melawan Inhil dan Kuansing berhasil keluar sebagai juara 1, dengan perolehan nilai 960, disusul Kampar 765, Pekanbaru 670 dan Siak 385.
Sementara Regu Fahmil Qur’an Putri kabupaten dengan tagline Bermarwah, Maju dan Sejahtera alias Bermasa ini harus puas dengan perolehan gelar juara 2, dikalahkan Pekanbaru dengan nilai 1100, Bengkalis 735, Kampar 715 dan Siak 585.
“Alhamdulillah babak final Cabang Fahmil Qur’an telah selesai putra kita dari Bengkalis meraih juara 1 dan Putri juara 2. Mudah-mudahan cabang yang lain juga mendapatkan gelar juara, dan menghantarkan Kafilah Kabupaten Bengkalis lebih baik dari tahun sebelumnya,” ujar Ketua Official Kafilah Kabupaten Bengkalis, H Hambali Akbar.
Beliau juga menjelaskan jika juara 1 mendapat 5 poin, juara 2 dengan 3 poin dan juara 3 adalah 1 poin untuk kafilah, maka Kafilah Kabupaten Bengkalis saat ini telah mengumpulkan 8 poin.
“8 poin ini yang sudah kita kantongi untuk Kafilah Kabupaten Bengkalis, semoga bertambah dan kita tunggu hasil dan pengumumannya saat penutupan MTQ tingkat Provinsi Riau nanti,” pungkasnya.***(imam/hm)
Bandung(SegmenNews.com)- Pemerintah kembali mengajak masyarakat untuk terlibat pada investasi ekonomi hijau menuju Nett Zero Emission (NZE) 2060 melalui investasi pada Surat Berharga Negara (SBN) Green Sukuk Tabungan 011 (ST011).
Instrumen investasi ini akan membantu pemerintah dalam membiayai proyek ramah lingkungan yaitu transportasi berkelanjutan dan ketahanan terhadap perubahan iklim.
Sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah, masyarakat dapat membeli green Sukuk tabungan ST011 melalui bank bjb. Caranya dengan mengakses link infobjb.id/sbn atau untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dapat mengakses laman website infobjb.id/obligasiritel.
ST011 adalah investasi surat berharga yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan. Sebelumnya, pemerintah juga telah mengeluarkan produk yang sama yaitu ST010 pada awal tahun ini. Penawaran investasi tersebut mendapat respons positif masyarakat.
Masa penawaran ST011 mulai 6 November dan akan berakhir pada 6 Desember 2023. Kali ini, pemerintah menawarkan dua skema tenor dengan nilai keuntungan berbeda, yaitu ST011-T2 untuk tenor 2 tahun dan ST011-T4 untuk tenor 4 tahun.
Yang menarik dari penawaran green Sukuk ini adalah semua masyarakat dapat menjadi investor karena ST011 dapat dibeli mulai dari Rp1 juta sampai dengan maksimal Rp 5 miliar untuk ST011-T2 dan Rp 10 miliar untuk ST011-T4.
Banyak keuntungan yang bisa didapat untuk pemesanan melalui bank bjb, diantaranya cashback menarik berupa saldo tabungan yang akan dikirim ke rekening pribadi Anda maksimal 30 hari kalender dari tanggal settlement ST011. Besaran nilai cashback akan ditentukan berdasarkan total nominal ST011 yang Anda pesan selama periode masa penawaran.
Selain keuntungan cashback, ST011 menawarkan imbal hasil minimal yang menarik dan dapat meningkat lebih tinggi mengikuti suku bunga acuan BI. ST011-T2 memiliki imbal hasil floating rate with floor dengan tingkat imbal hasil minimal 6,30% p.a, sedangkan ST011-T4 memiliki imbal hasil floating rate with floor dengan tingkat imbal hasil minimal 6,50% p.a.
“Keikutsertaan bank bjb menjadi sub mitra distribusi SBN Ritel ST011 adalah bentuk komitmen perseroan mendukung program pemerintah, terutama dalam membiayai proyek ramah lingkungan, sebagaimana upaya kita bersama menjaga bumi,” kata Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto.
Diketahui, obligasi adalah surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah atau korporasi berisi janji dari pihak yang menerbitkan untuk membayar kupon obligasi dan melunasi pokok utang pada waktu yang telah ditentukan. Ini sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2002.
Beberapa keuntungan investasi obligasi adalah imbal hasil atau return yang lebih bersaing dibandingkan dengan produk deposito. Kemudian memberikan pendapatan yang tetap berupa kupon obligasi. ST011 pun merupakan investasi yang aman dengan pengembalian pokok 100% pada saat jatuh tempo.
Namun, sebagai produk negara dan bukan produk bank bjb, perseroan dalam hal ini hanya bertindak sebagai agen penjual yang turut memasarkan ST011 kepada masyarakat. Setiap pilihan atas produk Obligasi yang dibeli (calon) Investor merupakan tanggung jawab dan keputusan (calon) Investor sepenuhnya, termasuk apabila (calon) investor memilih jenis produk yang tidak sesuai dengan profil risiko (calon) investor.***(rl)
Kajati Akmal Abbas Bangun Sinergitas Bersama Kakanwil Kemenkumham Riau (foto:penkum Kejati Riau)
Pekanbaru(SegmenNews.com)- Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau, Akmal Abbas,SH, MH menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kantor Wilayah Riau Kementerian Hukum dan Ham, Budi Argap Situngkir beserta jajaran bertempat di ruang kerja Kajati.
Ikut mendampingi Kajati, Wakajati Hendrizal Husin, S.H., M.H dan Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Riau Martinus Hasibuan, S.H.
Kajati Akmal Abbas menyambut baik kunjungan kerja silaturahmi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Riau Budi Argap Situngkir beserta jajaran di Kejaksaan Tinggi Riau.
Kajati berharap koordinasi antara Kanwil Kementerian Hukum dan Ham Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau dapat terus ditingkatkan.
Sementara, Kakanwil Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir menyampaikan kunjungan kerja sekaligus silaturahmi ke Kejaksaan Tinggi Riau dalam rangka memperkuat sinergitas antara Kejaksaan Tinggi Riau dan Kanwil Kementerian Hukum dan Ham Riau.
Kegiatan kunjungan kerja dan silaturahmi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Riau beserta jajaran di Kejaksaan Tinggi Riau tersebut berjalan tertib, aman dan lancar.**(ran)
Jaksa Agung, ST Burhanudin (foto: Penkum Kejagung/untuk SegmenNews.com)
Pekanbaru(SegmenNews.com)- Jaksa Agung ST.Burhanudin menyoroti praktek perjokian saat ujian tertulis penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan tahun 2023.
Hal itu setelah ditemukan praktek terlarang perjokian di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Lampung. Saat ini pelaku sudah ditangkap oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (SDO) Internal Kejaksaan.
Jaksa Agung menyampaikan jika ditemukan ada yang mengganggu proses penerimaan yang sedang berjalan, Jaksa Agung tidak segan akan menindak tegas, termasuk jika ditemukan keterlibatan orang dalam/pihak internal Kejaksaan,
“Kami akan menurunkan tim internal pengawasan di Intelijen agar proses rekrutmen berjalan dengan transparan dan objektif, guna mendapatkan SDM yang berkualitas dan unggul untuk menjadi aparat penegak hukum,” ujar Jaksa Agung, sebagaimana pres rilis yang disampaikan Penkum Kejagung melalui Penkum Kejati Riau kepada SegmenNews.com.
Selain itu, Jaksa Agung juga mengimbau kepada masyarakat agar jangan ada yang percaya terhadap pihak yang bisa mengurus atau mempermudah proses rekrutmen menjadi pegawai Kejaksaan.
“Kami membutuhkan putra-putri terbaik Bangsa untuk menjadi bagian dari Korps Adhyaksa,” ujar Jaksa Agung.
Pada tahun 2023 ini, jumlah ASN yang mendaftar di instansi Kejaksaan mencapai 214.207 peserta CPNS dan 1.132 peserta CPPPK dengan jumlah penerimaan CPNS yaitu 7.846 pegawai dan PPPK 249 pegawai.
Lebih jauh, Jaksa Agung menyampaikan kuota penerimaan pegawai dengan jumlah yang banyak di tahun ini, menunjukkan pemerintah telah menaruh kepercayaan penuh kepada lembaga Kejaksaan untuk melakukan penguatan melalui penambahan personil SDM.
“Saya percaya dengan penyelenggaraan penerimaan CPNS yang baik, akan menghasilkan SDM yang berkualitas baik,” pungkas Jaksa Agung.***(ran)
Bengkalis Boyong 2 Penghargaan pada Jambore Kader Nasional (foto: diskominfo bengkalis)
Jakarta(SegmenNews.com)- Nama Kabupaten Bengkalis kembali harum ditingkat nasional, kali ini dari bidang kesehatan. Pada malam Anugerah Jambore Kader Nasional, di Hotel Sahid Jakarta, Senin, 13 November 2023. Posyandu asal Negeri Junjungan mewakili Provinsi Riau berhasil membawa pulang 2 penghargaan.
Penghargaan dimaksud adalah peringkat kedua kategori Posyandu Bidang Kesehatan Tingkat Nasional dan menjadi Posyandu Berprestasi Tingkat Provinsi.
Kedua penghargaan ini diterima Posyandu Cinta Sejati, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau.
Wakil Bupati Dr.H Bagus Santoso didampingi Ketua TP PKK Hj Siti Aisyah, Camat Mandau Riki Rihardi dan Ketua TP PKK Kecamatan Mandau, Plt Kadis Kesehatan Ermanto, Lurah Rio Sentosa dan Ketua PKK Pematang Pudu serta Kader Posyandu Nurul hadir langsung pada malam penghargaan ini.
Wabup H. Bagus Santoso mengungkap rasa syukurnya atas prestasi yang diraih Posyandu Cinta Sejati, terlebih penghargaan ini diraih bersamaan dengan tanggal ulang tahun Bupati Kasmarni.
“Keikhlasan membangun daerah itu sangat nyata, dihari istimewa Kanjeng Kasmarni Kabupatn Bengkalis mendapatkan penghargaan luar biasa seistimewa hari ulang tahun Kanjeng Kasmarni, memboyong 2 penghargaan sekaligus,” ungkap Wabup Bagus.
Acara berlangsung sukses dengan hadirnya Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Kemeriahan acara juga nampak ramainya kader Posyandu mewakili Provinsi, Kabupaten dan Kota Se Indonesia dengan busana pakaian adat masing- masing daerah.***(imam/hms)
Pekanbaru(SegmenNews.com)- Tim sepakbola kebanggaan masyarakat Riau, PSPS, berhasil menundukan PSDS Deli Serdang dengan skor 2-0 pada laga putaran kedua Liga 2 Indonesia yang berlangsung di Stadion Kaharuddin Nasution, Pekanbaru, Minggu (12/11).
Gol penentu kemengan tim Askar Bertuah atas PSDS itu keduanya dicetak oleh Asri Aziz pada menit ke-18 dan kemit ke-75. Dengan kemenagan itu, PSPS megantongi tiga poin. Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun S.STP M.AP yang menyaksikan pertandingan secara langsung, menyampaikan syukur atas kemenangan yang diraih oleh anak asuh Ridwan Saragih tersebut.
“Pertama tentu kita sampaikan Alhamdulillah dan kita bersyukur atas pencapaian ini,” ucapnya.
Untuk itu, ia pun mengapresiasi seluruh pemain, manajemen dan juga segenap panitia pelaksana (panpel) yang telah menaja kegiatan itu dengan baik.
Ke depannya, Muflihun berharap para pemain dan manajemen PSPS terus berbenah mengingat masih banyak laga yang akan dilalui salah satunya laga kandang melawan Sriwijaya FC pada 30 November nanti.
“Harapannya, semoga keberuntungan terus berada di pihak kita sehingga kita nantinya bisa masuk di tiga besar,” tutupnya.
Dengan skor 2-0 usai menaklukan PSDS, kini PSPS Riau sudah mengantongi 9 poin dan juga berhasil menggusur Sriwijaya FC dari peringkat 4 klasemen sementara Grup A Liga 2 Indonesia.***(dmf)