Beranda blog Halaman 53

Kemenkum Riau Perkuat Landasan Hukum Kewirausahaan dan Industri Kreatif

Kemenkum Riau Perkuat Landasan Hukum Kewirausahaan dan Industri Kreatif

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Yeni Nel Ikhwan, serta jajaran Analis Hukum, mengikuti Focus Group Discussion (FGD) secara virtual pada Selasa (30/9).

Bertempat di ruang kerja Kakanwil, FGD yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) ini berfokus pada Analisis dan Evaluasi Hukum terkait Penjaminan dalam Rangka Mendukung Kewirausahaan dan Mengembangkan Industri Kreatif (Asta Cita Ke-3).

Kegiatan dibuka oleh Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum BPHN, Dr. Arfan Faiz Muhlizi, yang menekankan pentingnya evaluasi regulasi penjaminan untuk mengidentifikasi norma yang tumpang tindih dan hambatan implementasi di lapangan.

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu, Zulhairi, dalam sambutannya menegaskan bahwa peningkatan industri kreatif dan kewirausahaan adalah motor penggerak perekonomian yang menciptakan inovasi berbasis budaya lokal.

FGD ini menyoroti temuan sementara tim BPHN mengenai disharmonisasi peraturan penjaminan, meskipun sebagian telah disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023.

Pembicara dari PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) Provinsi Bengkulu, Randy Leonardus Nababan, juga memaparkan peran penjaminan dalam membantu UMKM yang dianggap unbankable untuk tetap memperoleh akses pembiayaan.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menyampaikan komitmen instansinya dalam mengawal agenda nasional ini. “Kewirausahaan dan industri kreatif adalah masa depan ekonomi kita.

Kemenkum Riau menaruh perhatian penuh pada pembahasan ini dan berkomitmen untuk terus mendukung program-program Kementerian Hukum dalam setahun bekerja, bergerak-berdampak serta mewujudkan ekosistem usaha yang memiliki kepastian hukum dan akses permodalan yang inklusif,” tegas Rudy Hendra Pakpahan.

Kegiatan ditutup dengan kesimpulan bahwa penguatan mekanisme penjaminan, yang diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2016, sangat selaras dengan visi Asta Cita Ke-3 Presiden untuk memperkuat kewirausahaan dan mengembangkan industri kreatif nasional.***(rl pwi)

Bupati Bengkalis Serahkan 389 SK PPPK Formasi 2024

Bupati Bengkalis Serahkan 389 SK PPPK Formasi 2024

Bengkalis(SegmenNews.com)- Bupati Bengkalis Kasmarni menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Selasa, 30 September 2025 di ruang rapat Dang Merdu Kantor Bupati Bengkalis.

389 orang tersebut terdiri dari Tenaga Pendidik, Kesehatan, dan Teknis dari formasi tahap 1 dan 2 yang dilaksanakan Pemkab Bengkalis. Tahap 1 sebanyak 269 orang dan tahap 2 sebanyak 120 orang.

Bupati Bengkalis Kasmarni mengatakan sampai saat ini telah mengangkat 3.916 orang PPPK Kabupaten Bengkalis dimulai sejak tahun 2021 sebanyak 133 orang. Tahun 2022 sebanyak 546 orang, tahun 2023 sebanyak 1.705 orang, tahun 2024 sebanyak 1.143 orang dan tahun 2025 sebanyak 389 orang.

“Semua ini merupakan wujud kepedulian dan komitmen kami dalam meningkatkan sumber daya manusia serta daerah dalam mensejahterakan masyarakat melalui program PPPK sebagai penjabaran dari program Bengkalis Bermasa,” kata Bupati.

Bupati Kasmarni mengingatkan kepada seluruh PPPK Kabupaten Bengkalis untuk terus belajar dan rajin mempelajari regulasi yang menjadi kerja ASN baik itu dari aspek kepegawaian maupun aspek pelaksanaan tugas dan fungsi.

Pada kesempatan itu Bupati Kasmarni menekankan untuk selalu meningkatkan loyalitas, integritas dan kredibilitas. Sebagai bahan pertimbangan kinerja PPPK akan terus di pantau dan evaluasi sebagai bahan pertimbangan.

Hadir dalam acara, Wakil Bupati Bagus Santoso, Sekretaris Daerah dr. Ersan Saputra, Wakil Ketua I DPRD Arsya Fadhillah, Staf Ahli, dan Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Bengkalis.***(imam/hm)

TikTok Didenda Rp15 Miliar Karena Telat Laporkan Akuisisi Tokopedia

TikTok Didenda Rp15 Miliar Karena Telat Laporkan Akuisisi Tokopedia

Jakarta(SegmenNews.com)- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp15 miliar kepada TikTok Nusantara (SG) Pte. Ltd. terkait keterlambatan pemberitahuan akuisisi mayoritas saham PT Tokopedia.

Putusan ini dibacakan dalam sidang Majelis Komisi yang dipimpin Rhido Jusmadi bersama dua anggota, M. Fanshurullah Asa dan M. Noor Rofieq yang dilaksanakan hariini (29/9) di Kantor Pusat KPPU Jakarta.

Sebagaimana diketahui, transaksi pengambilalihan saham melibatkan Tokopedia, perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan elektronik (marketplace dan e-commerce), dan TikTok, perusahaan yang didirikan dengan tujuan khusus untuk transaksi akusisi ini.

Tujuan utama akuisisi ini antara lain untuk memasuki kembali pasar e-commerce di Indonesia dengan cara bermitra dengan Tokopedia dan memungkinkan pemisahan antara sistem media sosial dan e-commerce.

Akuisisi tersebut membuat TikTok menguasai 75,01 persen saham Tokopedia, sementara 24,99 persen sisanya tetap dimiliki PT GoToGojek Tokopedia Tbk. Transaksi ini efektif secara hukum sejak 31 Januari 2024, sehingga batas waktu penyampaian notifikasi ke KPPU seharusnya paling lambat 19 Maret 2024.

Dalam sidang, TikTok Nusantara (SG) Pte. Ltd.mengakui keterlambatan, tidak menolak temuan KPPU, bersikap kooperatif sepanjang pemeriksaan, dan tidak memiliki riwayat pelanggaran sebelumnya.

Faktor-faktor tersebut menjadi pertimbangan yang meringankan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, KPPU menjatuhkan denda Rp15 miliar atas TikTok Nusantara (SG) Pte. Ltd.,yang wajib disetorkan ke kas negara dalam waktu 30 hari setelah putusan berkekuatan hukum tetap.***(rls KPPU)

Deswin Nur
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)

Pekanbaru Segera Miliki Perda Disabilitas

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segera memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang penyandang disabilitas. Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, memastikan aturan tersebut sudah hampir final.

“Perda bagi Penyandang Disabilitas di Kota Pekanbaru akan segera kami sahkan. Sekarang sudah masuk tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM,” kata Agung dikutip Selasa (30/9/2025).

Perda ini nantinya akan memberi jaminan kesetaraan kesempatan kerja sekaligus regulasi pembiayaan serta fasilitasi peningkatan kualitas hidup penyandang disabilitas.

“Banyak penyandang disabilitas yang bekerja keras mencari nafkah. Pemko berkomitmen untuk mendukung agar warga penyandang disabilitas dapat lebih terbuka peluangnya dalam berusaha,” jelas Agung.

Sementara itu, perwakilan penyandang disabilitas, Marjoni, menyambut positif langkah Pemko tersebut.

“Kami sangat gembira dengan wacana pengesahan Perda Disabilitas ini. Karena sudah banyak kota besar yang mempunyai regulasi ini, sementara Pekanbaru belum. Semoga dengan disahkannya Perda ini, kami dapat kesempatan yang lebih besar untuk menggunakan keterampilan kami,” ungkapnya.

Dengan adanya Perda ini, Pemko Pekanbaru berharap penyandang disabilitas tidak hanya memperoleh hak yang setara, tetapi juga ruang untuk berdaya secara ekonomi dan sosial.***(mr(

BRK Syariah Resmikan Kantor Kedai Inhu Pasar Rengat

Inhu(SegmenNews.com)- PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) meresmikan Kantor Kedai BRK Syariah Inhu Pasar Rengat yang berlokasi di Jl. Narasinga No. 22, Kabupaten Indragiri Hulu. Kantor baru ini merupakan hasil relokasi dari sebelumnya yang berada di Jalan Yos Sudarso.

Peresmian dilakukan oleh Bupati Indragiri Hulu, Ade Agus Hartanto, ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita bersama Plt. Direktur Utama BRK Syariah, Helwin Yunus.

Turut menyaksikan prosesi tersebut Ketua DPRD Kabupaten Inhu, Sabtu P. Sinurat, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Inhu, Syahruddin, Branch Manager BRK Syariah Air Molek, Muhammad Adlin, Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan BRK Syariah, Tengku Muhammad Fadhly Kholis, Pemimpin Divisi Perencanaan & Keuangan, Yasral Yazid, Kabag Ren Polres Inhu, Sunaryo.

Plt. Direktur Utama BRK Syariah, Helwin Yunus, dalam sambutannya menyampaikan bahwa peresmian kantor baru ini merupakan bagian dari komitmen BRK Syariah dalam meningkatkan kualitas layanan perbankan syariah di Kabupaten Indragiri Hulu.

“Peresmian kantor Kedai BRK Syariah Inhu Pasar Rengat ini kami lakukan untuk memberikan pelayanan yang lebih optimal bagi pemerintah dan masyarakat di Kabupaten Indragiri Hulu.

Semoga dengan hadirnya kantor yang lebih representatif ini, BRK Syariah dapat semakin memudahkan akses serta menghadirkan layanan simpanan dana, pembiayaan, dan jasa perbankan yang lebih luas dan bermanfaat,” ungkap Helwin.

Sementara itu, Bupati Indragiri Hulu, Ade Agus Hartanto, menyampaikan apresiasi dan optimisme atas hadirnya kantor baru BRK Syariah. Menurutnya, keberadaan BRK Syariah bukan hanya memperkuat layanan keuangan, tetapi juga membawa nilai tambah bagi masyarakat dan pemerintah daerah.

“Kemudian tentu juga momentum ini akan menjadi hal yang membahagiakan terutama bagi seluruh karyawan BRK Syariah mulai dari pimpinan sampai seluruh staf, dan tentunya rasa bahagia ini juga kami rasakan sama, karena tentu pesan BRK Syariah di Pemerintahaan Provinsi Riau terutama di Kabupaten Indragiri Hulu sungguhlah sangat besar sehingga kerja sama ini terus akan kita tingkatkan, sehingga kemajuan tumbuh kembangnya BRK Syariah setidaknya juga akan membahagiakan kami selaku Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu,” ujarnya.

Acara peresmian kemudian ditutup dengan peninjauan gedung Kantor Kedai BRK Syariah Inhu Pasar Rengat oleh Bupati bersama Plt. Direktur Utama BRK Syariah serta tamu undangan lainnya, sekaligus menandai dimulainya operasional kantor baru yang lebih representatif tersebut.

Dengan diresmikannya kantor baru ini, BRK Syariah menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan yang lebih dekat, cepat, dan sesuai prinsip syariah, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di wilayah Rengat dan sekitarnya.***(rl)

DPRD Rokan Hulu Sahkan Perda APBD Perubahan 2025 Senilai Rp2,05 Triliun

Rohul(SegmenNews.com)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025 sekaligus pengambilan keputusan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Rapat penting ini dilaksanakan Senin malam (29/9/2025) pukul 20.00 WIB di Ruang Rapat Paripurna DPRD Rohul.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Hj. Sumiartini, didampingi Wakil Ketua Mohammad Aidi, S.H., Nono Patria Pratama, S.E., dan Porkot Lubis, S.H., M.H. Hadir Bupati Rokan Hulu Anton, S.T., M.M., Sekda Muhammad Zaki, 41 anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam sambutannya, Ketua DPRD menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang hadir meski rapat digelar pada malam hari demi menyelesaikan pembahasan anggaran.

“Proses pembahasan anggaran ini tentu tidak mudah, banyak dinamika dan masukan yang kita diskusikan bersama. Namun, dengan semangat kebersamaan, kita mampu mencapai kesepakatan yang terbaik demi kepentingan masyarakat.,” ujarnya.

Perwakilan Banggar, Ayatullah Kumain, memaparkan hasil pembahasan yang menyetujui APBD Perubahan 2025 sebesar Rp2.057.847.652.037. Pendapatan daerah direncanakan mencapai Rp2.047.758.529.312, naik dari target semula Rp1.550.152.257.180. Dalam pembahasan, terjadi dinamika dan perdebatan terkait alokasi belanja dan target Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun seluruh pihak sepakat untuk menyesuaikan anggaran agar efisien dan sesuai kebijakan nasional.

Bupati Anton dalam pidatonya menegaskan bahwa APBD Perubahan 2025 mencakup tiga komponen utama. Pertama, pendapatan daerah sebesar Rp2.047.758.529.302, terdiri dari PAD Rp316.326.039.809 dan pendapatan transfer Rp1.723.610.338.203. Kedua, belanja daerah disetujui Rp2.057.847.652.037, meliputi belanja operasi Rp1.474.517.933.958, belanja modal Rp293.294.759.640, belanja tidak terduga Rp15.030.714.630, dan belanja transfer Rp275.004.243.808. Ketiga, penerimaan pembiayaan ditetapkan Rp10.089.122.725.

Bupati Anton menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan serta anggota DPRD yang telah bekerja keras siang dan malam demi penyelesaian anggaran ini.

“Anggaran ini merupakan wujud komitmen kita bersama dalam mendukung program pembangunan dan pelayanan publik. Kami berharap dukungan penuh dari DPRD, OPD, serta seluruh elemen masyarakat agar pelaksanaan APBD Perubahan 2025 dapat berjalan lancar, transparan, dan membawa kemajuan bagi Rokan Hulu yang kita cintai.” tambahnya.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara pengesahan Perda APBD Perubahan 2025 oleh Ketua DPRD Rokan Hulu sebagai tanda disahkannya keputusan tersebut.**(Galeri)

PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan

PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan(foto:humas oln untuk segmennews)

Jakarta(SegmenNews.com)- PT PLN (Persero) terus memperkuat dukungan terhadap ketahanan energi nasional dengan meningkatkan keandalan pasokan listrik Wilayah Kerja (WK) Rokan di Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau yang dikelola Pertamina Hulu Rokan (PHR). Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJTBL) antara PLN, PHR, dan PT PLN Mandau Cipta Tenaga Nusantara (MCTN) di Jakarta, Jumat (26/9).

Diketahui WK Rokan merupakan salah satu ladang minyak terbesar di Indonesia yang menjadi tulang punggung produksi minyak nasional. Untuk menjaga keberlanjutan produksi sekaligus mendukung visi Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat ketahanan energi, WK Rokan membutuhkan pasokan listrik yang stabil dan andal.

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Djoko Siswanto, menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, keandalan listrik PLN menjadi faktor kunci dalam mendukung produksi PHR.

“Listrik sangat diandalkan sekali buat mendukung produksi. Sangat-sangat vital sekali, mungkin (listrik) jantungnya dari pada produksi di Rokan,” ujar Djoko.

Senada, Wakil Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Oki Muraza mengatakan, keberadaan listrik andal akan memperkuat langkah PHR dalam mengelola sumur-sumur _mature field_ di WK Rokan.

“Dengan adanya Perjanjian Jual Beli (Tenaga) Listrik ini kita akan menambah keandalan listrik di Rokan dan tentunya kita bisa menjaga produksi nasional,” kata Oki.

Sementara itu, Direktur Retail dan Niaga PLN, Adi Prianto menyampaikan apresiasinya pada PHR yang telah mempercayakan kebutuhan listriknya pada PLN.

“Kami tentunya dalam kesempatan ini ingin menyampaikan apresiasi kami dan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin baik untuk PJBTL antara MCTN dengan PHR yaitu untuk penyambungan daya listrik dengan kapasitas 300 Mega Volt Ampere (MVA),” jelas Adi.

Adi menjelaskan, kerja sama ini akan dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan PHR. Tahap awal mencakup pasokan listrik sebesar 100 MVA dari sistem Sumatra yang terdiri atas 70 MVA sambungan tegangan tinggi di Balam dan Petapahan yang ditargetkan _Commercial Operation Date_ (COD) pada Oktober 2027, serta 30 MVA sambungan tegangan menengah di Dumai dan Rumbai yang ditargetkan COD pada Oktober 2026.

Untuk menjamin pasokan listrik ke PHR, MCTN selaku anak perusahaan PLN berperan sebagai penyedia layanan fasilitas ekstra berupa converter yang berperan untuk menyesuaikan frekuensi layanan dari standar 50 Hertz (Hz) menjadi 60 Hz.

Dengan pertimbangan fleksibilitas dan keandalan, PLN juga akan menyediakan fasilitas pasokan listrik dari jaringan Sumatra yang dilengkapi _converter_ berkapasitas total 175 MW (210 MVA), terdiri atas sambungan tegangan tinggi sebesar 150 MW (180 MVA) dan tegangan menengah sebesar 25 MW (30 MVA).

“PLN berkomitmen untuk bersinergi dan menyediakan suplai listrik andal, menjawab kebutuhan PHR saat ini maupun di masa depan. Keandalan listrik di WK Rokan akan menjaga kesinambungan produksi energi nasional yang hasilnya kembali untuk masyarakat, mulai dari penerimaan negara hingga dukungan bagi pembangunan. Dengan begitu, pelanggan PLN di seluruh Indonesia dapat terus merasakan manfaat dari energi yang andal, bersih, dan berkelanjutan. Langkah ini sekaligus memperkuat kolaborasi strategis antarperusahaan BUMN demi ketahanan energi nasional dan kesejahteraan rakyat,” tutup Adi.***(rn/rl))

Gubri Wajibkan Seluruh Kendaraan Usaha di Riau Berplat BM

Ilustrasi plat bm (net)

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Gubernur Riau (Gubri), Abdul Wahid, secara resmi mengumumkan dan menegaskan kewajiban bagi seluruh pelaku usaha di Riau untuk menggunakan kendaraan yang terdaftar di Provinsi Riau, baik itu kendaraan milik sendiri maupun melalui pihak ketiga atau vendor.

Aturan ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akan dialokasikan kembali untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur

Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) bernomor 2507/900.1.13.1/Bapenda/2025 yang ditujukan kepada seluruh pimpinan pelaku usaha se-Riau. SE ini secara jelas menggarisbawahi pentingnya peran serta perusahaan dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya terkait kondisi infrastruktur jalan.

Gubernur Abdul Wahid menyatakan, kewajiban ini bukan hanya penarikan pajak, melainkan wujud nyata dari kepedulian dan tanggung jawab para pelaku usaha terhadap kondisi infrastruktur daerah, terutama jalan yang menjadi kewenangan provinsi.

“Kendaraan operasional perusahaan, baik yang dimiliki langsung maupun disewa, harus berplat BM dan memiliki status pajak yang aktif,” tegas Abdul Wahid, Senin (29/9/2025).

Landasan hukum kewajiban ini merujuk pada Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2025 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Daerah.

Secara spesifik, Pasal 9 ayat (3) dalam Peraturan Gubernur tersebut mengatur bahwa seluruh Pelaku Usaha wajib menggunakan kendaraan yang terdaftar di Provinsi Riau (Nomor Polisi BM) dengan kondisi pajak yang aktif, baik kendaraan milik pribadi perusahaan maupun kendaraan yang berasal dari Pihak Ketiga (Vendor).

Menurut Gubri, kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan ini akan berdampak langsung pada kualitas pembangunan daerah.

“Peningkatan PAD yang bersumber dari pajak kendaraan bermotor ini akan kita gunakan untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur. Ini manfaatnya akan kembali ke Bapak/Ibu pelaku usaha juga,” jelas Abdul Wahid.

Ia menjelaskan bahwa jalan dan jembatan yang terawat dan mulus akan memberikan kemudahan, kenyamanan, dan efektivitas waktu atas mobilitas serta aktivitas usaha yang dilakukan oleh perusahaan. Dengan demikian, kepatuhan dalam penggunaan kendaraan berplat BM dan berstatus pajak aktif adalah investasi bagi kelancaran bisnis itu sendiri.

Data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau menunjukkan bahwa masih banyak kendaraan operasional perusahaan yang beroperasi di Riau, namun terdaftar di luar provinsi, sehingga potensi pajak kendaraan bermotor tidak optimal. Fenomena ini, kata Gubri, telah merugikan daerah yang notabene infrastrukturnya digunakan secara intensif oleh kendaraan tersebut.

Pihak Pemerintah Provinsi Riau juga membuka ruang diskusi bagi pelaku usaha yang ingin mempelajari atau mendiskusikan lebih lanjut mengenai implementasi kewajiban ini. Menandakan komitmen Pemprov untuk bersinergi dalam pelaksanaan kebijakan ini

“Hal-hal yang ingin didiskusikan lebih lanjut dapat dilakukan melalui Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau,” tutup Abdul Wahid.***(mr)

Slamet Rahayu Nakhodai PPDI Bengkalis Periode 2025-2030

Slamet Rahayu Nakhodai PPDI Kabupaten Bengkalis Periode 2025-2030

Mandau(SegmenNews.com)- Slamet Rahayu resmi menakhodai Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Bengkalis periode 2025–2030 dilantik bersama pengurus lainnya. Ahad, 28 September 2025 di aula Kantor Camat Mandau.

Pelantikan yang berlangsung khidmat dan lancar menjadi momentum penting dalam memperkuat peran perangkat desa sebagai ujung tombak pembangunan di tingkat desa.

Slamet Rahayu menyampaikan komitmennya untuk menjadikan PPDI sebagai wadah yang solid, profesional, serta mampu memperjuangkan kepentingan perangkat desa di Kabupaten Bengkalis.

“Kami siap bersinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kualitas pelayanan di desa,” ujarnya.

Slamet Rahayu mengucapkan terima kasih kepada semua pihak karena telah memberikan dukungan dan support penuh kepada pengurus PPDI.

“Saya diberikan amanah dalam mengemban amanah, semoga apa yang telah kita lakukan hari ini dapat mewujudkan Desa mandiri yang berada di Kabupaten Bengkalis,” katanya.

Hadir dalam acara Asisten Perekonomian dan Pembangunan Toharuddin, Camat se-Kabupaten Bengkalis, Kepala Perangkat Daerah dan perangkat desa se-Kabupaten Bengkalis.***(imam/hm)

Gubernur Riau Temui dan Serahkan Langsung Bantuan Korban Kebakaran di Sukajadi

Gubernur Riau Temui dan Serahkan Langsung Bantuan Korban Kebakaran di Sukajadi

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid menunjukkan kepeduliannya terhadap warga yang tertimpa musibah kebakaran di Jalan Pepaya, Kelurahan Pulau Karomah, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru. Dalam kunjungan pada Minggu (28/9/2025), ia menyerahkan bantuan uang tunai kepada warga yang rumah dan kiosnya ludes terbakar.

Gubernur Riau Temui dan Serahkan Langsung Bantuan Korban Kebakaran di Sukajadi

Musibah kebakaran itu terjadi sebelumnya, pada Sabtu (20/9). Api menghanguskan satu rumah bulatan dan lima kios warga. Peristiwa ini tidak hanya menimbulkan kerugian materi, tetapi juga meninggalkan trauma mendalam bagi warga yang kehilangan tempat tinggal dan sumber penghidupan.

Gubernur Riau Temui dan Serahkan Langsung Bantuan Korban Kebakaran di Sukajadi

Gubri Abdul Wahid mengatakan, bantuan yang diberikan memang tidak sepenuhnya mampu menyelesaikan persoalan besar yang dihadapi warga. Namun, menurutnya,

Gubernur Riau Temui dan Serahkan Langsung Bantuan Korban Kebakaran di Sukajadi

bantuan itu menjadi simbol empati dan kepedulian pemerintah daerah kepada masyarakat yang terkena musibah.

Anak anak korban kebakaran kios dan rumah

“Ya, saya tahu bahwa bantuan ini tidak bisa menyelesaikan persoalan mereka. Tapi setidaknya ini adalah rasa empati kita terhadap warga masyarakat yang mengalami musibah,” katanya.

Gubernur Riau Temui dan Serahkan Langsung Bantuan Korban Kebakaran di Sukajadi

Ia menjelaskan, kehadiran pemerintah di tengah warga yang sedang berduka menjadi hal yang sangat penting. Oleh karena itu, Gubri Abdul Wahid turun langsung menyapa 7 kepala keluarga (KK) yang terkena dampak.***(Galeri)