Beranda blog Halaman 808

Gubri Harap Hutan Kota Pekanbaru Jadi Maskot Hutan Wisata Indonesia

Pekanbaru (SegmenNews.com)- Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar berharap Hutan Kota yang ada di Provinsi Riau jadi maskot hutan Wisata Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Gubri saat acara peresmian gerai sentra Budaya dan Ekonomi Kreatif Melayu Riau di Balai Adat LAM Riau, Pekanbaru, Sabtu (3/7/2021).

“Kami dari provinsi sudah mempersiapkan Hutan Kota ini untuk ditata ulang dan saya ingin ditanam dengan pohon-pohon yang ada di Riau. Saya sudah perintahkan kepada Dinas Kehutanan untuk menanam pohon-pohon langka di Hutan kota ini, itulah nanti yang jadi amal ibadah kita disisi Allah SWT yang kita telah melestarikan Hutan yang ada disini. Kayu kayu dan pepohan yang yang sudah lama ada di Riau juga,” terangnya.

“Kemudian, melalui kesempatan ini juga insyaallah kita akan tanam pohon-pohon yang langka yang ada di seluruh tanah air sehigga nanti Hutan Kota Pekanbaru ini jadi Maskot Hutan Wisata Indonesia. Mimpi besar ini insyaallah kalau tidak Pandemi COVID-19 bisa kita laksanakan, Karena COVID-19 ini kita tidak bisa melakukannya. Jadi saya harap mari tetap kita pelihara protokol kesehatan, tolong bantu kami Pemeritah Daerah agar nanti masyarakat kita patuh terhadap protokol kesehatan,” kata Gubernur Riau.

Pada kesempatan itu Gubernur Riau mengucapkan terimakasih kepada Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno yang bisa hadir pada pagi hari ini secara virtual dan sekaligus berkenan meresmikan Gerai yang telah disiapkan beberapa bulan yang lalu.

“Kami bangga bahwa hari ini Menparekraf bisa hadir juga sekaligus nanti dapat memberikan motivasi pada kami. Dan kami harapkan sesuai dengan apa yang kami sampaikan pada waktu beberapa hari yang lalu pada kegiatan Kongres IKA UNRI, kami juga Mohon berkenan selesai nanti PPKM Darurat mohon berkenan Bapak berkunjung ke Riau sekaligus bisa membantu mempromosikan Wisata dan Ekonomi Kreatif Riau,” ujar Gubri.

Peresmian Gerai Sentra Budaya dan Ekonomi Kreatif Melayu Riau. dilaksanakan melalui kerjasama SKK Migas, Chevron Pacific Indonesia, dan juga inisiatif dari Lembaga Adat Melayu Riau yang sudah lama didiskusikan bersama Gubernur Riau.***(ADV/Diskominfo Riau)

Dukung TMMD Ke 111, Bu Liana Berikan Minuman dan Snack Untuk TNI

Dukung TMMD Ke 111, Bu Liana Berikan Minuman dan Snack Untuk TNI

Rohil(SegmenNews.com)- Berbagai bentuk dukungan senantiasa didapatkan Satgas TMMD ke 111 dalam pelaksanaan Program pembangunan baik fisik maupun non fisik.

Salah satu pembangunan fisik dalam program TMMD ke 111 tahun 2021 ini adalah perehapan musholla dan tempat wudhu yang berada di RT 01 RW 01 Dusun Bukit 5 Kepenghuluan Bagan Sinembah Jaya Kecamatan Bagan Sinembah Raya, Rohil.

Di sasaran 11 dan 12 ini, Satgas TMMD mendapat dukungan masyarakat berupa minuman dan snack dari ibu-ibu perwiritan.

Minuman dan snack tersebut secara langsung diantarkan Ibu Liana yang diterima oleh TNI dan warga yang tengah bergotong royong.

Ibu Liana mengatakan, minuman yang diberikan tersebut merupakan bentuk dukungan dari ibu-ibu perwiritan kepada TNI atas kerja kerasnya dalam merehap musholla di desa mereka.

“Kami sangat berterimakasih kepada bapak-bapak TNI yang telah bersusah payah membangun musholla kami ini,”katanya.

Sementara itu, salah satu Satgas TMMD menyampaikan ucapan terimakasih atas dukungan yang diberikan ibu-ibu perwiritan tersebut.

“Kami ucapkan terimakasih atas dukungan yang diberikan ibu-ibu perwiritan. Dengan dukungan ini tentunya akan menambah semangat bagi TNI dan warga yang tengah bergotong royong,” pungkasnya.***(Chan)

Satgas TMMD ke-111 Kodim 0321 Rohil Bersama Warga Gesa Penimbunan Box Culvert Dusun Suka Mulya Jaya

Satgas TMMD ke-111 Kodim 0321 Rohil Bersama Warga Gesa Penimbunan Box Culvert Dusun Suka Mulya Jaya

Rohil(SegmenNews.com)- Satgas TMMD ke 111 Kodim 0321/Rohil dipimpin Serka Salamun bersama warga kembali melaksanakan penimbunan box culvert, Selasa (6/7/2021).

Pembangunan box culvert yang merupakan sasaran 7 tersebut tepatnya berada di di RT 04 RW 02 Dusun Suka mulia jaya Kepenghuluan Bagan Sinembah Jaya Kecamatan Basira, Kabupaten Rohil.

“Adapun kegiatan hari ini melaksanakan membuat mal pengecoran box culvert 3,” kata Danramil 03 Bgs Kapten Inf Y Mendropa.

Memasuki hari ke 22 pelaksanaan program TMMD ini sebutnya, antusias masyarakat terus meningkat dalam bergotong royong bersama TNI untuk menggesa pembangunan box culvert.

“Antusias warga dalam bergotong royong sangat respon, karena pembangunan box culvert ini dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat disini,”terangnya.

Dengan pembangunan box culvert tersebut tambah Danramil, sangat berpengaruh terhadap perekonomian masyarakat sekitar. “arena hasil panenan sawit bisa dapat langsung diantar ke pabrik,” pungkasnya.***(Chan)

Capai Herd Immunity, Vaksinasi di Lamongan Targetkan Ribuan Masyarakat

Capai Herd Immunity, Vaksinasi di Lamongan Targetkan Ribuan Masyarakat

Lamongan(SegmenNews.com)- Vaksinasi yang digelar oleh pihak Kodim 0812/Lamongan kali ini menargetkan 2 ribu masyarakat.

Capaian itu, dilakukan demi terwujudnya herd immunity yang saat ini tengah digencarkan oleh Pemerintah dalam upaya penanggulangan pandemi.

“Untuk 1.700 dosis kita sediakan di Makodim. Sissanya kita salurkan ke
Koramil Kota,” ujar Dandim 0812/Lamongan, Letkol Inf Sidik Wiyono.
Senin, 05 Juli 2021 sore.

Selain Dandim, vaksinasi itu juga mendapat perhatian dari Bupati
Lamongan, Yuhronur Efendi. Keduanya pun nampak meninjau pelaksanaan
vaksinasi tersebut.

Bahkan, Yuhronur pun mengapresiasi serbuan vaksinasi yang saat ini
digelar oleh pihak Kodim tersebut. Bahkan, ia pun mengungkapkan jika
langkah yang dilakukan oleh pihak Kodim itu, merupakan bagian dari upaya
penyelamatan masyarakat dari ganasnya pandemi yang telah menelan banyak korban jiwa.

“Alhamdulillah, hampir seluruh elemen masyarakat di Lamongan mendukung,
sekaligus menyadari pentingnya vaksinasi dan pemberlakuan PPKM darurat ini,” ungkapnya.***(rls/Dandim 0812/Lamongan, Letkol Inf Sidik Wiyono)

Komisi II DPRD Riau Rapat Pendapat dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan

Komisi II DPRD Riau Rapat Pendapat dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Komisi II DPRD Provinsi Riau melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Perkebunan, Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD), Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Biro Perekonomian Provinsi Riau dan Biro Hukum, di Ruang Rapat Medium, Senin(05/07/2021).

Rapat di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hardianto serta Wakil Komisi II DPRD Provinsi Riau M. Arpah dan diikuti anggota Komisi II lainnya seperti Manahara Napitulu dan Suyadi.

Komisi II DPRD Riau Rapat Pendapat dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan

Rapat ini turut dihadiri oleh Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan Rahmat Setiadi, Kabid Agri Bisnis Heri Afrizon, Kabid Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Wisnu Handara, Kabid Anggaran Mardoni Akrom, Kabid Perkebunan Vera Virgianti, Kasubag Perkebunan Yusmai Riwan, Kabid
Bapenda A. Madian, Kabag Biro PBJ M. Nurul Israk, Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Riau Sabrioda beserta staf jajaran lainnya dari masing-masing bidang.

Rapat di buka oleh Wakil Ketua Komisi II M. Arpah yang menjelaskan tentang kegiatan atau program yang sudah ada kesepakatan pada tahun 2021 pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau.

Mendengar itu, Rahmat Setiadi menjelaskan persoalan yang terjadi awalnya sapi dinyatakan dalam bentuk hibah ketika dalam perjalanannya berubah menjadi belanja barang.

“Saya hanya butuh kepastian agar tidak terjadi multi tafsir pemahaman yang berbeda,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hardianto berharap permasalahan tersebut segera selesai meskipun belum terdapat Peraturan Gubernur (Pergub).***(ADV/DPRD Riau)

Termohon Polsek Tampan tak Hadir, Sidang Praperadilan Ahli Waris Pengelola Pasar Panam Ditunda

Pekanbaru(SegmenNews.com)-Sidang praperadilan Rio Rahman, ahli waris Yasman, pengelola Pasar Simpang Baru, Panam, terhadap Kapolsek Tampan, Senin 5 Juli 2021 tetpaksa ditunda. Pasalnya Kapolsek Tampan maupun kuasanya tidak hadir di persidangan Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Sesuai jadwal, Hakim Zefri Mayeldo Harahap SH MH membuka sidang dihadiri pemohon Praperadilan, Rio Rahman melalui Penasehat Hukumnya, Aswin SH dan Richi Rahman. Sementara dari pihak termohon tidak hadir. Hakim memperoleh surat pemberitahuan bahwa termohon tidak bisa hadir karena sedang melakukan kegiatan kepolisian. Hakim kemudian menunda sidang hingga satu minggu ke depan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Rio Rahman (31), ahli waris alm Yasman, pengelola Pasar Karya Baru, Simpang Baru, Panam, mengajukan gugatan praperadilan terhadap Polsek Tampan, ke Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Dia menilai penangkapan yang dilakukan penyidik Polsek Tampan, tidak sah dan tidak berdasar.

Dalam permohonan gugatan praperadilan yang diajukan, pemohon (Rio Rahman), meminta kepada Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru, Cq Hakim yang memeriksa dan mengadili permohonan praperadilan agar menyatakan, tindakan penangkapan yang dilakukan termohon (Polsek Tampan), berdasarkan surat Perintah Penangkapan No.Sp.Kap/140/IV/2021/Reskrim tanggal 22 Juni 2021 dan Surat Penahanan berdasarkan Surat Perintah Penahanan No.SP.Han/121/IV/2021/Reskrim tanggal 23 Juni 2021 adalah tidak sah dan tidak berdasar hukum.

Pemohon juga meminta agar hakim menyatakan penyidikan yang dilaksanakan oleh termohon (Polsek Tampan), terkait dugaan tindak pidana sebagaimana rumusan Pasal 368 KUHP, yang dimuat dalam Surat Perintah Penahanan dan Surat Perintah Penangkapan, tidak sah dan tidak berdasar hukum. Kemudian pemohon meminta agar hakim memerintahkan termohon untuk membebaskan pemohon dari tahanan.

Adapun alasannya antara lain bermula tanggal 22 Juni 2021 pemohon mengetahui ditetapkan sebagai tersangka oleh termohon berdasarkan Surat Perintah Penangkapan No.Sp.Kap/140/IV/2021/Reskrim tanggal 22 Juni 2021 dan Surat Penahanan berdasarkan Surat Perintah Penahanan No.SP.Han/121/IV/2021/Reskrim.
Surat tersebut didasarkan adanya Laporan Polisi Nomor LP/301/VI/2021/Polsek Tampan, tanggal 17 Juni 2021, perihal dugaan tindak pidana pemerasan dengan ancaman yang diduga dilakukan oleh pemohon.

Dugaan ini diawali adanya pemberitaan di media online yang menayangkan berita berjudul: Masyarakat Minta Polda Riau Tangkap Pelaku Pungli di Pasar Panam. Berita ini direspon oleh pemohon (Polsek Tampan), dengan menangkap DR dan AP, yang merupakan anggota pemohon yang ditugaskan melakukan pemungutan biaya pengelolaan pasar dalam bentuk biaya security jaga malam dan siang sebesar Rp2.000/hari dan biaya kebersihan pasar sebesar Rp2.000/hari.

Kemudian pemohon dengan inisiatif sendiri tanpa adanya permintaan dari pihak termohon, mendatangi Polsek Tampan tanggal 16 Juni 2021, untuk  tujuan memberikan klarifikasi. Pihak termohon kemudian membuat BAP wawancara/klarifikasi. Dalam klasifikasi tersebut, termohon sudah menjelaskan dan memberikan bukti alasan mengapa pemohon menugaskan DR dan AP.

Pemohon juga telah memberikan bukti-bukti antara lain, SKGT atas nama alm M Zein, yang merupakan SKGR atas tanah Pasar Simpang Baru, Panam. Kemudian akta notaris Perjanjian Jual Beli di hadapan notaris, antara alm Yasman (orang tua pemohon) dengan ahli waris M Zein dengan objek perjanjian tanah Pasar Simpang Baru, Panam.

Pemohon juga menunjukkan bukti surat mandat dari Kepala Desa Simpang Baru tanggal 3 Februari 1993, dimana diberikan mandat kepada alm M Zein dan Alm Yasman dalam hal, merenovasi, menata, mencari dana dan melaksanakan pembangunan los serta kios Pasar Karya Baru, Panam. Juga diserahkan bukti surat perjanjian antara Kepala Desa Simpang Baru dengan alm Yasman, selaku donatur pembangunan Pasar Baru Panam sebagaimana perjanjian tanggal 7 Maret 1993.
Setelah pemohon memberikan klarifikasi kepada termohon, tiba-tiba tanpa adanya surat panggilan kepada pemohon, termohon melakukan penangkapan terhadap pemohon sekira pukul 17.30 WIB tangga 22 Juni 2021.

Dalam surat penangkapan tidak ada disebutkan surat dan nomor surat penetapan diri pemohon sebagai tersangka dan hanya berdasarkan laporan sepihak si pelapor tanpa adanya panggilan. Berdasarkan Putusan MK Nomor 21/PUU-XII/2014 tanggal 28 April 2015, dijelaskan bahwa penetapan tersangka harus berdasarkan  minimal dua alat bukti sebagaimana termuat dalam Pasal 184 KUHAP dan disertai dengan pemeriksaan calon tersangkanya.

Karena itu, tindakan pemohon melakukan penangkapan terhadap pemohon telah melanggar Pasal 1 angka 14 KUHAP Jo putusan MK Nomor 21/PUU-XII/2014 tanggal 28 April 2015. Selain itu tindakan pemohon juga bertentangan dengan Pasal 36 Ayat 1 Peraturan Kapolri No 14 Tahun 2012 Tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana, yang secara tegas menyebutkan tindakan penangkapan terhadap tersangka dilakukan dengan pertimbangan adanya bukti permulaan yang cukup dan tersangka telah dipanggil dua kali berturut-turut tidak hadir tanpa alasan yang patut dan wajar.

“Permohonan sudah kita daftarkan di pengadilan, mudah-mudahan pekan depan sudah ada jadwal sidang perdana,” ujar Aswin SH. (Segmen01)

Bupati Inhil HM Wardan Hadiri Peresmian Gerai Sentra Budaya dan Ekonomi Kreatif Melayu Riau

Pekanbaru(SegmenNews.com)-Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Drs HM Wardan didampingi Istri Hj Zulaikhah Wardan menghadiri acara Peresmian Gerai Sentra Budaya dan Ekonomi Kreatif Melayu Riau yang dilaksnakan di Kompleks Gedung Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Sabtu (03/07/2021) pagi.

Gerai Sentra Budaya dan Ekonomi Kreatif Melayu Riau ini diresmikan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga S Uno secara Virtual yang juga turut dihadiri oleh Gubernur Riau Syamsuar, dan Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution.

Gerai sentra tersebut berupa kios-kios terintegrasi untuk memamerkan hasil kerajinan dan makanan khas dari 12 Kabupaten/Kota di Riau. Setiap Kabupaten/Kota juga dapat menampilkan pertunjukan seni dan budaya Melayu secara rutin di fasilitas tersebut.

Bangunan ini merupakan bantuan dari SKK Migas dan PT Chevron Pacific Indonesia, dimana pembangunan Sentra Budaya dan Ekonomi Kreatif LAMR ini diawali dengan perjanjian kerjasama antara SKK Migas – PT. Chevron Pacific Indonesia (PT CPI) dan LAM Riau yang ditandatangani pada Maret 2020 lalu.

Dalam acara juga dilaksanakan serah terima Gedung dari SKK Migas dan PT CPI ke Pemerintah Provinsi Riau.

Dalam sambutan virtualnya Menteri Menparekraf Sandiaga S Uno mengharapkan kehadiran Gerai Sentra ini dapat semakin mendorong kreativitas para pelaku UMKM maupun pelaku seni dan budaya Melayu.

Pada kesempatan tersebut Bupati Wardan beserta Istri Hj Zulaikhah Wardan juga menyempatkan diri untuk meninjau langsung Kios Inhil yang berada di Gerai Sentra resebut.

Bupati HM.Wardan keterangannya usai menghadiri kegiatan ini mengatakan, dengan peresmian Gerai Sentra Budaya Melayu oleh Mentri Menparekraf ini bisa betul-betul dimanfaatkan oleh seluruh Kabupaten/Kota khususnya Kabupaten Indragiri Hilir, mengingat Inhil meiliki potensi yang besar dalam kebudayaan yang heterogen.***( HMS Inhil)

Jelang Sertijab Dandim, Pihak Korem 082/CPYJ Gelar Verifikasi

Kota Mojokerto(SegmenNews.com)- Menjelang pergantian Dandim 0815/Mojokerto, berbagai persiapan mulai dilakukan oleh pihak Korem 082/CPYJ, salah satunya proses verifikasi yang digelar di Makodim setempat.

Ketua tim verifikasi, Letkol Inf Kuwat Muljono menjelaskan, verifikasi
yang ia lakukan saat ini, ditujukan untuk mendapatkan kesesuaian laporan
menjelang adanya pergantian pejabat.

“Kegiatan ini bagian dari fungsi pengendalian dari Danrem terhadap
Makodim Mojokerto dalam melaksanakan program kerja yang sudah menjadi tanggung jawab,” tegasnya. Senin, 05 Juli 2021.

Sementara itu, berkaitan dengan hal tersebut Kapten Arm Aris Tiyono
yang hadir mewakili Dandim menjelaskan jika beberapa data inventarisasi telah ia persiapkan untuk dicocokkan dengan program kerja Korem.

“Semuanya sudah lengkap. Ini sangat bagus sebagai bagian dari pembinaan
Satuan,” ungkapnya.***(rls/Kapenrem 082/CPYJ, Mayor Caj Supranoto)

Simpan Sabu di Bawah Kasur, MO Ditangkap Aparat Polsek Tambusai

Tambusai(SegmenNews.com)- Tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu MO (32) warga Desa Tambusai Barat Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu, tidak bisa mengecoh aparat kepolisian dari Polsek Tambusai-Polres Rokan Hulu.

Walaupun MO, menyimpan sabu miliknya di dalam tas selempang dan ditarok dibawah kasur, pada malam Rabu (30/06) sekitar pukul 21:30 Wib, aparat berhasil menemukan barang haram tersebut dan menangkap MO di pondok ladang di Desa Tambusai Barat.

Saat dilakukan penyidikan, oleh aparat, tersangka mengaku, bahwa sabu yang ditemukan dalam tas selempang itu miliknya dan akan dijual lagi.

Penjelasan itu disampaikan oleh Kapolsek Tambusai IPTU Repelita Ginting SH, usai melakukan penangkapan terhadap MO, terkait kasus penyalahgunaan narkotika di Wilayah Hukum Polsek Tambusai.

” Saat ini tersangka MO dan Barang Bukti sudah diamankan Petugas di Polsek Tambusai, untuk proses hukum lebih lanjut, “ungkap IPTU Repelita Ginting SH.

Ditambahkan IPTU Repelita Ginting SH yang baru menjabat sebagai Kapolsek Tambusai, saat penangkapan MO malam itu, didalam tas selempang warna biru miliknya ditemukan, 33 bungkus paket sabu ukuran kecil, 3 bungkus ukuran sedang dan 2 paket ukuran besar.

Penangkapan tersangka MO, berdasarkan aktifnya masyarakat Kecamatan Tambusai memberi informasi kepada aparat kepolisian di Polsek Tambusai, terkait seringnya lokasi kebun ladang di Desa Tambusai Barat itu dijadikan lokasi transaksi narkotika.

Kepolres Rokan Hulu AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK,SH MH melalui Kapolsek Tambusai, IPTU Repelita Ginting SH, berkomitmen untuk memberantas segala bentuk kejahatan dan pelanggaran hukum di willayah hukum Polsek Tambusai Kabupaten Rokan Hulu.

IPTU Repelita Ginting SH, juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat Rokan Hulu dan khususnya masyarakat di Kecamatan Tambusai yang telah memberikan informasi kepada aparat kepolisian di Polsek Tambusai.(drs)

Pansus RUED DPRD Riau Kunker ke PT.Wilmar di Dumai

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Pansus Rencana Umum Energi Eaerah (RUED) Provinsi Riau tahun 2020-2050 DPRD Provinsi Riau, melakukan kunjungan kerja dalam rangka studi banding ke PT. Kawasan Industri Dumai, Sabtu (03/07/2021).

Dalam kunjungan yang dipimpin Wakil Ketua Pansus Nurzafri, didampingi anggota Pansus Amyurlis, Almainis, dan Arnita Sari, diterima Business UMT Head Rachmadsyah dan beberapa staff lainnya.

Nurzafri mengungkapkan, kunjungan tersebut untuk mengetahui PT. Wilmar Bioenergi Indonesia dan perusahaan yang bekerjasama hingga kini bergerak dibagian apa saja serta pemasukan pembangkit listriknya dengan apa.

Lebih lanjut Arnita Sari menanyakan tentang tenaga kerja lokas atau masyarakat Dumai yang saat ini bekerja di PT. Wilmar.

“Tugas kami di Riau ini untuk membantu dan mensejahterahkan rakyat kami untuk itu coba diberikan kesempatan kepada masyarakat sekitar untuk bekerja,” ujarnya.

Hal serupa juga diungkapkan Amyurlis, menurutnya prediksi pemasukan energi dalam 25 tahun kedepan susah diperkirakan, untuk itu dia menanyakan tentang ide perusahan pembangkit listrik kedepannya.***(rn)