BLK-YPMA Rohul Gelar Pelatihan Angkatan Pertama Berbasis Kompetensi
Rohul(SegmenNews.com)- Balai Latihan Kerja Komunitas Yayasan Pendidikan Muhammad Abduh (BLK YPMA) Pasir Pengaraian menggelar Pelatihan Angkatan l (Pertama) tahun 2021 berbasis kompetensi. Pelatihan kerja ini dengan membuka kelas Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang dibuka secara resmi oleh Bupati Rokan Hulu, H. Sukiman.
Pada kesempatan itu Bupati Rohul berpesan kepada peserta pelatihan agar dapat memanfaatkan kesempatan emas untuk menimba ilmu sesuai dengan bidang dan keahliannya, Senin (28/6/2021).
“Ini kesempatan emas bagi peserta untuk bisa menimba ilmu sehingga mendapatkan kesempatan kerja yang baik sesuai di bidangnya,” kata Sukiman.
Pelatihan berbasis kompetensi angkatan pertama ini dengan Program Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja (PKPTM) digelar di gedung BLK Komunitas YPMA yang terletak di Jalan Diponegoro km. 4 Desa Suka Maju, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).
Kepala BLK Komunitas YPMA, Hidayati, S.Kom mengatakan pelatihan kerja jurusan TIK angkatan I ini diikuti 17 peserta dari berbagai daerah di Rohul yang berlangsung selama 30 hari dan dibimbing oleh instruktur yang profesional di bidangnya.
Hidayati menambahkan, seluruh peserta pelatihan tidak dikenakan biaya karena sudah ditanggung oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
“Peserta akan mengikuti delapan jam belajar setiap hari selama 30 hari dan semuanya gratis termasuk fasilitas yang digunakan,” ujarnya.
Ia juga mengatakan selain gratis, setiap peserta nantinya akan mendapat berupa uang saku, ” Ya, ada uang sakunya juga,” jelas Hidayati.***(fit)
Dinas PUPR Rohul Pelihara Ruas Jalan di Desa Boter menuju Kampus UPP
Rohul(SegmenNews.com)- Petugas Lapangan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rokan Hulu sejak sepekan terakhir ini mulai melaksanakan kegiatan pemeliharaan ruas jalan di Desa Rambah Tengah Hilir atau yang lebih dikenal dengan Desa Boter.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Rokan Hulu Anton ST MM, melalui Kepala UPTD Wilayah I Dinas PUPR Rokan Hulu Elfian SP, mengungkapkan, bahwa pekerja dilapangan saat ini melakukan perbaikan ruas Jalan Rambung 900 meter dan Jalan Kandis 400 meter.
” Mobilisasi, alat berat dan pekerja,berada dilapangan sejak sepekan yang lalu. Ruas jalan itu juga menghubungkan ke Universitas Pasir Pengaraian.” Papar pria yang akrab dipanggal Efi ini.
Ditambahkan Elfian SP, ruas jalan yang dipelihara oleh Dinas PUPR Rokan Hulu dengan lebar 12 meter itu, merupakan sarana dan akses masyarakat di Desa Rambah Tengah Hilir menuju ke lokasi Pertanian dan Perkebunan-SMA Negeri 2 Kecamatan Rambah-SMP Negeri 7 Rambah.
Ruas jalan yang dipelihara oleh Pemda Rokan Hulu melalui Dinas PUPR itu, juga menghubungkan jalan menuju Kampus Universitas Pasir Pengaraian. Saat ini, pekerja masih berada dilapangan, untuk menyelesaikan perbaikan di beberapa titik ruas jalan.
Kepala Desa Rambah Tengah Hilir Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu Rudi Hartono yang juga ikut ke lapangan, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemda Rokan Hulu dan Dinas PUPR Rokan Hulu yang telah melakukan perbaikan ruas jalan di Desa Rambah Tengah Hilir.
” Masyarakat dan pelajar dari Desa Boter, merasa terbantu dan mudah melalui akses jalan tersebut. Begitu juga dalam mengangkut hasil pertanian mereka. Terima Kasih Pemda-Dinas PUPR Rokan Hulu.” Papar Rudi dengan nada serius.(drs)
Penasehat Hukum, Aswin SH usai membuat pengaduan di Propam Polda Riau
Pekanbaru(SegmenNews.com)-Yunimar Tati, warga Jalan Merpati Sakti, istri almarhum Yasman, Pengelola Pasar Simpang Baru, Tampan, Senin 28 Juni 2021, melaporkan Kapolsek Tampan, Kompol Hotmartua Ambarita, ke Bidang Propam Polda Riau. Kapolsek dinilai menyalahgunakan wewenang dengan melakukan penggeledahan ke rumah pelapor tanpa ijin.
Laporan disampaikan Yunimar Tati, didampingi Penasehat Hukumnya, Aswin SH dan Andrison SH dan diterima oleh Brigadir Frontya Moren West, Ba Sub Bag Yanduan, Bid Propam Polda Riau. Laporan teregister dengan Surat Penerimaan Surat Pengaduan Propam Nomor : SPS2/38/VI/2021/PROPAM.
Dalam surat pengaduan yang ditandatangani Aswin SH, Penasehat Hukum Yunimar Tati, disebutkan, dugaan penyalahgunaan wewenang sebagaimana ketentuan Pasal 14 huruf C Perkap Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Kode Etik Profesi Kepolisian RI, bermula, tanggal 16 Juni 2021, anggota anak pelapor (Yunimar Tati) yang ditugaskan mengutip biaya sekuriti pada pedagang Pasar Simpang Baru, Panam, dibawa ke Kantor Polsek Tampan, sekira pukul 11.00 WIB dan pukul 13.00 WIB disusul dengan membawa anak pelapor yang ditugaskan mengutip uang kebersihan pada pedagang Pasar Simpang Baru.
Atas kejadian ini, dengan inisiatif sendiri dan tanpa adanya permintaan atau perintah dari pihak Polsek Tampan, anak pelapor mendatangi Polsek Tampan, diawali dengan didatangi oleh Abang dari anak pelapor yang bernama Rio Rahman, dengan tujuan memberikannklarifikasi danndiikuti oleh anak pelapor yang datang sekira pukul 13.00 WIB, dengan tujuan yang sama, memberikan klarifikasi
Klarifikasi dilakukan penyidik Polsek Tampan dan di BAP mulai pukul 15.00 WIB, hingga pukul 21.30 WIB. Anak pelapor kemudian diharuskan menunggu tanpa adanya kepastian hingga pukul 03.30 WIB baru dipersilahkan pulang, sementara dua orang lainnya tidak diperkenankan pulang.
Tanggal 17 Juni pukul 11.26 WIB, anak pelapor mendapat pesan WhatsApp dari anggota anak pelapor yang dibawa ke Polsek Tampan, yang intinya mengirim photo dengan pose memegang tulisan tersangka. Pukul 00.00 WIB, anak pelapor mendapat telepon dari dua anggota anak korban yang menginfokan keduanya disuruh pulang oleh penyidik Polsek Tampan.
Kemudian Jumat 18 Juni 2021, sekira pukul 15.30 WIB, tiba-tiba sekelompok orang yang mengaku anggota Buser Polsek Tampan datang ke rumah pelapor dengan jumlah sekitar 8 orang dan menyatakan akan melakukan penangkapan terhadap anak pelapor yang bernama Bayu Putra. Atas kedatangan sejumlah orang ini, anak pelapor yang bernama Rian Rahman mempertanyakan surat perintah penangkapan dan penggeledahan, dikarenakan orang tersebut meminta masuk ke rumah untuk melakukan penggeledahan.
Atas permintaan anak pelapor, sejumlah orang yang mengaku anggota Buser Polsek Tampan tersebut hanya memperlihatkan surat perintah penangkapan berwarna kuning, tanpa surat penggeledahan. Karena tidak ada surat penggeledahan, anak pelapor menyatakan keberatan, akan tetapi sejumlah orang tersebut tidak menggubris dan tetap memasuki rumah pelapor dan melakukan penggeledahan.
Saat orang yang mengaku anggota Polsek Tampan tersebut melakukan penggeledahan, dua orang anggota anak pelapor yang sebelumnya disuruh pulang dari Kantor Polsek, datang ke rumah pelapor dengan maksud meminta gaji. Namun keduanya malah dibawa oleh anggota Buser ke mobil tanpa memperlihatkan surat perintah penangkapan.
Sekitar pukul 21.00 WIB, anggota Polsek Tampan dipimpin Kapolsek Tampan, Kompol Hotmartua Ambarita kembali ke rumah pelapor. Saat ditanya surat tugas dan surat perintah apabila melakukan penggeledahan, Kapolsek Tampan hanya dapat memperlihatkan surat perintah penangkapan. Saat diminta pertinggal surat penangkapan dan penggeledahan, Kapolsek Tampan tidak mengabulkannya dan tanpa ijin pelapor tetap melakukan penggeledahan sampai ke kamar dan lemari pelapor.
Tindakan ini menurut Aswin SH, tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 33 KUHAP yang menyatakan ayat 1, “Dengan surat izin ketua Pengadilan Negeri Setempat penyidik dalam melakukan penyidikan dapat mengadakan penggeledahan rumah yang diperlukan”. Ayat 5 disebutkan, ” Dalam dua hari setelah memasuki dan atau menggeledah rumah, harus dibuat suatu berita acara dan turunannya disampaikan kepada pemilik atau penghuni rumah yang bersangkutan”.
Selain itu, tindakan aparat Polsek Tampan tersebut dinilai pelapor dan penasehat hukumnya, bertentangan dengan pasal 112 KUHAP, dimana surat perintah penangkapan diterbitkan tiba-tiba tanpa adanya surat pemanggilan. Padahal sebelum surat perintah penangkapan diterbitkan, anak pelapor datang dan memberikan klarifikasi kepada aparat Polsek Tampan dan disuruh pulang. Namun tiba-tiba tanpa ada surat panggilan langsung diterbitkan surat perintah penangkapan
Atas kejadian ini pelapor Yunimar Tati, melalui Penasehat Hukumnya, Aswin SH, meminta agar Kapolda Riau melalui Kabid Propam Polda Riau untuk menindaklanjuti demi tegaknya supremasi hukum dan menjunjung tinggi slogan Kepolisian Melindungi, Mengayomi dan Melayani Masyarakat.***(ran)
[VIDEO] Rohul(SegmenNews.com)- Gedung evakuasi korban bencana Badan Penanggulangan Bencana Daerah di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), terletak di belakang komplek Water Front City Sei Batang Lubuh, Pasir Pengaraian diduga dijadikan tempat sarang mesum oleh orang yang tidak bertanggungjawab.
Hal itu terungkap dari postingan video di media sosial Facebook oleh pemilik akun Umri Hasibuan belum lama ini. Dari potongan video tersebut tampak tumpukan sampah berserakan di lantai, mulai dari alat kontrasepsi hingga pakaian dalam wanita.
Kepala BPBD Rohul, H. Zulkifli Said kepada wartawan mengatakan gedung tersebut aset milik BPBD Provinsi Riau, saat ini pihaknya sedang mengurus serah terima aset ke Pemkab Rohul.
“Sedang pengurusan serah terima aset dari BPBD Riau ke Pemkab Rohul “, ujar Zulkifli, Senin (28/6/2021).
Saat disinggung terkait perawatan gedung, Zulkifli mengaku sudah pernah menempatkan personilnya untuk menjaga gedung tersebut namun selalu mendapat gangguan dari orang tak bertanggung jawab.
Lebih lanjut Zulkifli mengatakan minimnya anggaran biaya yang dimiliki sehingga tidak dapat berbuat banyak untuk melakukan perawatan.
“Kami sudah berupaya melakukan perawatan namun terkendala biaya “, ujarnya.
Sementara itu dari hasil pantauan media di lokasi gedung evakuasi bencana milik BPBD itu tampak tidak terawat. Mulai dari semak belukar hingga tumpukan sampah yang berserakan dan kerusakan bagian gedung.
Salah seorang warga inisial AN (48) yang tinggal disekitar gedung menyebutkan minimnya pengawasan membuat orang dengan mudah masuk dan berbuat tidak senonoh.
Dia berharap pemerintah melakukan pengawasan dan perawatan. Kalau tidak bisa difungsikan kembali mungkin bisa dirawat sehingga tidak dijadikan tempat terjadinya hal-hal negatif.
“Mereka merasa bangunan ini tidak bertuan sehingga siapapun yang memanfaatkannya dengan hal-hal negatif bisa berkumpul di sini,” tuturnya.
Selain itu, warga berharap agar aparat penegak hukum dan Satpol PP Rohul memantau aset pemerintah yang tidak ditempati. Setidaknya tidak dijadikan tempat mesum atau perjudian yang meresahkan warga sekitar.(Pr/fit)
Sambut Minggu Damai, Warga dan Satgas Yonif 512 Bersih-Bersih Tempat Ibadah
Papua(SegmenNews.com)- Menyambut adanya minggu damai yang akan digelar di perbatasan Indonesia-Papua Nugini, berbagai aksi mulai digelar oleh
pihak Satgas Yonif Mekanis 512/QY bersama warga di lingkungan Kampung
Wembi dan Piyawi.
Salah satunya, bersih-bersih tempat ibadah yang menyasar beberapa
Gereja di daerah perbatasan itu pada Sabtu, 27 Juni 2021.
“Sengaja kita bersihkan untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat ketika beribadah Minggu besok,” ujar Dansatgas, Letkol Inf Taufik
Hidayat.
Bahkan, karya bakti itupun juga mendapat sambutan hangat dari
masing-masing Kepala Kampung setempat.
Tak tanggung-tanggung, pihak Kepala Kampung pun ikut berjibaku membersihkan beberapa area Gereja yang dijadikan lokasi karya bakti itu.***(rls/Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis 512/QY, Letkol Inf Taufik Hidayat)
Lamongan(SegmenNews.com)- Banyak langkah yang dilakukan oleh pihak Kodim 0812/Lamongan dalam upaya membina para generasi muda di wilayah
teritorialnya.
Adanya Pramuka, dinilai mampu menjadi salah satu upaya bagi pihak Kodim dalam mewujudkan karakter generasi penerus yang handal dan profesional.
“Melalui Pramuka Saka Wira Kartika ini, kita wujudkan generasi muda
yang berkarakter dan berawawasan kebangsaan,” kata Dandim Lamongan,
Letkol Inf Sidik Wiyono. Sabtu, 26 Juni 2021.
Kegiatan Pramuka yang ia pimpin kali ini, diikuti oleh siswa dan siswi
pilihan yang ada di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Setidaknya terdapat 50 murid yang dilibatkan dalam ajang Saka Wira itu.
Meski demikian, ia menegaskan jika pelaksanaan Saka Wira Kartika itu
tak luput dari adanya penerapan protokol kesehatan sebagai upaya
pemutusan rantai pandemi.
“Siswa dan siswi yang tergabung di Saka Wira ini kita berikan juga
wawasan akan pentingnya patuh protokol kesehatan,” ungkapnya.***(rls/Dandim 0812/Lamongan, Letkol Inf Sidik Wiyono)
Pekanbaru(SegmenNews.com)- Pansus Rencana Umum Energi Eaerah (RUED) Provinsi Riau tahun 2020-2050 DPRD Provinsi Riau, melakukan kunjungan kerja ke Desa Rantau Sakti Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), dalam rangka memperkaya isi Perda tentang RUED, Jumat (25/06/2021).
Dalam kunjungan yang dipimpin Ketua Pansus Husaimi Hamidi, dan didampingi anggota Pansus Syamsurizal serta OPD terkait, diterima Kepala Desa Rantau Sakti Kecamatan Tambusai Utara Purwadi beserta perangkat desa lainnya.
Husaimi Hamidi mengungkapkan, kunjungan tersebut sangat penting dalam memperkaya isi dari Perda RUED, karena untuk merubahnya kembali membutuhkan waktu berjalan hingga 35 tahun.
“Baik pak, kehadiran kita disini adalah memperkaya isi perda RUED ini sehingga tidak asal-asalan karena utk merubahnya kembali butuh waktu 35 tahun berjalan. Selain itu kami mau mendengarkan keluhan masyarakat Desa Rantau Sakti terhadap pengelolaan PLT bioga,” ungkapnya.
Syamsurizal menambahkan, dalam pengelolaan PLT biogas Desa Rantau Sakti Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rohul akan ada kejelasan dari pihak terkait agar pengelolaan lebih profesional dan menguntungkan masyarakat, sehingga Raperda tentang RUED dapat mengakomodir kebutuhan dengan baik.
Pansus Rencana Umum Energi Eaerah (RUED) Provinsi Riau tahun 2020-2050 DPRD Provinsi Riau, melakukan kunjungan kerja ke Desa Rantau Sakti Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu
“Saya berharap kepada pihak terkait siapa yang akan mengelola PLT biogas ini agar ada titik terang sehingga pengelolaan lebih profesional dan pastinya yang lebih di untungkan itu adalah masyarakat,” harapnya.
Mendengar penjelasan tersebut, Kepala Desa Rantau Sakti menjelaskan tentang kondisi PLT biogas hanga hanya terpakai 30%, untuk itu dia berharap kepada pemangku kebijakan untuk mendapat kejelasan.
“Perlu kami jelaskan bahwa saat ini pemanfaatan dari PLT biogas ini hanya 30% nya saja, bayangkan saja jika kita bisa manfaatkan lebih dari itu dan juga saya berharap segala permasalahan PLT biogas ini segera selesai,” ungkapnya.
Diakhir pertemuan Husaimi Hamidi mengatakan jika kondisi yang ditemukan saat ini merupakan masukan bagi Pansus sehingga mendapat solusi bagi masyarakat Riau.***(ADV/DPRD Riau)
96 Paket Nutrisi Dibagikan Rumah Yatim Bersama Bebelac dan Indomaret
Pekanbaru(SegmenNews.com)-Sejak hari Senin (21/6) hingga Selasa (22/6) kemarin, Rumah Yatim Cabang Riau yang berkolaborasi bersama Bebelac dan Indomart telah membagikan paket bantuan nutrisi anak ke 7 panti asuhan di wilayah Kota Pekanbaru, Riau.
Pendistribusian bantuan dilaksanakan bersama Bapak Aprian Manurung dan beberapa stafnya yang mewakili Indomart. Bersama tim relawan Bapak Adrian beserta stafnya berangkat untuk mendistribusikan bantuan nutrisi anak ke 3 panti asuhan berbeda pada hari Senin.
Pembagian pertama dilaksanakan di Panti Asuhan Al Istiklal, yang berlokasi di Jalan Harapan Murni, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Disini tim relawan membagikan paket nutrisi kepada 15 anak yatim dan dhuafa di Panti Asuhan Al Istiklal.
Selanjutnya tim relawan membagikan paket nutrisi di Panti Asuhan Darul Ilmi, yang berlokasi di Jalan Rawasari, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota pekanbaru. Sebanyak 12 anak yatim dan dhuafa menerima paket bantuan nutrisi.
“Terima kasih kami ucapkan kepada Indomart, Bebelac, dan Rumah Yatim, kami sangat bersyukur telah dibantu, semoga Indomart, Bebelac dan Rumah Yatim semkin jaya dan silaturahminya tetap terjalin”, tutur Fitri Kholizah, pengurus Pani Asuhan Darul Ilmi.
Mengakhiri perjalanan di hari Senin, tim relawan membagikan paket bantuan nutrisi di Panti Asuhan As Salaam Nur Hidayah, Jalan Safari, Kelurahan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru. Disini sebanyak 13 anak yatim dan dhuafa menerima paket bantuan nutrisi.
“Alhamdulillah, terima kasih kami ucapkan atas bantuan yang diberikan Indomart dan Bebelac lewat Rumah Yatim, semoga menjadi amal ibadah disisi Allah dan dilancarkan apa yang diharapkan kedepannya”, tutur Ibu Nurlaili selaku pengurus Panti Asuhan As Salaam Nur Hidayah.
Selanjutnya pada hari Selasa, tim relawan membagikan paket bantuan nutrisi ke 4 panti asuhan berbeda yang juga tersebar di wilayah Kota Pekanbaru.
Pertama-tama tim relawan mengunjungi Panti Asuhan Al Fajar di Jalan Yos Sudarso KM 18,5, Kota Pekanbaru. Tim relawan membagikan 18 paket bantuan nutrisi kepada yatim dan dhuafa penghuni panti.
Selanjutnya tim relawan kembali membagikan bantuan paket nutrisi di Panti Asuhan Al Fath, Jalan Indrapuri Ujung, Kelurahan Bencah Lesung, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Disini tim relawan membagikan 11 paket nutrisi yang ditujukan untuk anak yatim dan dhuafa Panti Asuhan Al Fath.
Tim relawan lalu membagikan bantuan paket nutrisi kepada 13 anak yatim dan dhuafa di Panti Asuhan Al Akbar, yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta Arengka Atas, Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.
Tim relawan menutup perjalanan pendistribusian paket nutrisi di Panti Asuhan Al Hidayah, Jalan Fajar Ujung IV, Kelurahan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru. Bantuan paket nutrisi diberikan kepada 14 anak yatim dan dhuafa penghuni panti.
Mengakhiri pembagian paket nutrisi anak, Bapak Aprian Manurung, selaku Dev SP Indomart, menyampaikan, apresiasinya kepada semua pihak yang telah mendukung agar kegiatan ini bisa terlaksana dengan baik.
“Semoga kedepannya kami bisa berkolaborasi lagi bersama Rumah Yatim, Bebelac dan Kitabisa”, tutur Bapak Aprian.
Kepala Cabang Rumah Yatim, Ramdan Burhanudin, juga menyampaikan, ia sangat bersyukur atas kelancaran yang dikaruniakan Allah SWT dalam pendistribusian bantuan nutrisi kali ini. Ia juga berharap agar kolaborasi yang berjalan bersama Indomaret, Bebelac, serta Kitabisa ini dapat terus berlanjut.
“Semoga terus berlanjut demi membantu menopang pendidikan anak-anak sebagai penerus di masa yang akan datang”, tutup Ramdan.***(rn)
Ditutup Kepala SKK Migas, 11 Peserta UKW Angkatan XVII PWI Riau Dinyatakan Tidak Kompeten
Dumai(SegmenNews.com) – Uji Kompetensi Wartawan (UKW) angkatan ke XVII, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau resmi ditutup oleh Kepala SKK Migas Perwakilan Sumbagut Rikky Rahmat Firdaus, Sabtu (26/6/2021).
Penutupan UKW angkatan XVII juga dihadiri perwakilan pemerintah kota Dumai yang diwakili Kabid Kominfo Muhammad Sadam.
Dari pelaksanaan UKW XVII yang diselengarakan di Kota Dumai itu 11 dari 42 peserta sinyatakan tidak kompeten.
“Terimakasih kepada peserta yang telah mengikuti ujian sampai akhir. Kami umumkan dari 42 peserta terdaftar 11 dinyatakan tidak kompeten. 5 peserta siantaranya tidak hadir dan 6 peserta tidak lulu,” ujar Dedi Sahputra mewakili penguji.
Sementara itu ketua PWI Riau Zulmansyah mengucapkan selamat kepada peserta yang telah dinyatakan kompeten. Dia juga meminta wartawan yang sudah kompeten semakin baik dalam memberikan informasi kepada publi dan yang belum kompeten tetap belajar untuk meningkatkan ilmu jurnalistiknya.
Selain itu, Zulmansyah mengucapkan terimakasih kepada SKK Migas sebagai mitra kerja yang terus mensupport kegiatan-kegiatan di PWI Riau terutama dalam hal peningkatan kualitas pendidikan.
Sementara itu, Kepala SKK Migas Rikky Rahmat Firdaus dalam sambutannya mendorong wartawan untuk memiliki kompetensi sehingga semakin berkompeten dan mamou untuk melaksanakan tugas dapat dengan baik.
Rikky juga mengatakan, selain memberikan perhatian dan dorongan terhadap peningkatan kualitas dan kompetensi wartawan, beberapa kegiatan juga telah dibantu dan disupport untuk wartawan khususnya PWI. Diantaranya melaksanakan pra UKW, melakukan pelatihan ketahanan pangan dan beberapa kegiatan lainnya.
Kepala SKK Migas menyebut, Pola kemitraan yang dilakukan bersama PWI sangat penting untuk saling bersinergi. Harapannya kemitraan tersebut dapat berdampak positif terhadap wartawan terutama untuk masyarakat umum.
Pelaksanaan UKW XVII berlangsung selama dua hari yaitu 25-26 Juni 2021 yang dilaksanakan di Dumai bertempat di Grand Zuri Hotel. Diikuti 42 peserta dari 7 kelas. Sebelumnya UKW dibuka oleh Rudi Arief Manager Corp Affair Nort Duri.***(rls)
Inhil(SegmenNews.com)- Bupati Kabupaten Indragiri Hilir HM.Wardan, menghadiri Pelantikan dan serah terima jabatan (Sertijab) Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tembilahan yang dilaksanakan di Aula Kantor Pengadilan Tinggi Jl.Jendral Sudirman Pekanbaru, Jum’at (25/6/2021) pagi.
Kepala PN Tembilahan yang baru Ibu Hera Polosia Destiny, SH.MH sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua PN Tembilahan, menggantikan ibu Nurmala Sinurat SH.MH Ketua PN Tembilahan yang pindah tugas menjadi Ketua PN Tungkal.
Pelantikan dan serah terima (Sertijab) Ketua PN Tembilahan ini, turut juga dihadiri Ketua DPRD DR.Ferryandi, ST.MT, Ketua Pengadilan Agama Tembilahan Endang Rosmala Dewi, S.Ag,. M.H dan Kejaksaan Negeri Tembilahan, Rini Triningsih, SH.M.Hum
Pelantikan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru Dr.Drs.H.Panusunan Harahap, SH.MH.
Pascaprosesi pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut, Bupati mengucapkan selamat kepada Ketua PN yang mendapat amanah dan memberikan apresiasi atas jasa-jasa yang telah diberikan.***(Galeri Foto/Diskominfo Inhil)
Berikut Galeri Fotonya:
Bupati Wardan berfoto bersama ketua PN TembilahanBupati Wardan Hadiri dan Beri Selamat Sertijab Ketua PN TembilahanBupati Wardan Hadiri dan Beri Selamat Sertijab Ketua PN TembilahanSerah terima jabatan ketua PN TembilahanProsesi serah terima jabatan