Beranda blog Halaman 854

Bupati Meranti Irwan Nasir Resmikan Dua Puskesmas Megah Sekaligus

Bupati Meranti Irwan Nasir Resmikan Dua Puskesmas Megah Sekaligus

Meranti(SegmenNews.com)- Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan Nasir didampingi sejumlah pejabat meresmikan dua Puskesmas sekaligus. Selasa (9/2/2021).

Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Khalid Ali, anggota DPRD, Fauzi SE, Kepala Dinas Kesehatan, dr Misri Hasanto, Kepala Dinas Perhubungan, Dr H Aready, Kepala Satpol PP, Helfandi dan sejumlah pejabat instansi vertikal.

Dua Puskesmas tersebut adalah Puskesmas Bandul Kecamatan Tasik Putripuyu yang dibangun dengan menggunakan anggaran DAK Afirmasi tahun 2020 senilai Rp7.743.785.797,00.
dengan harga penawaran Rp7.201.685.866,07. Kemudian Puskesmas Teluk Belitung, Kecamatan Merbau yang juga dianggarkan dengan dana DAK tahun 2020 senilai Rp 7.743.785.797,00 dengan nilai penawaran Rp6.969.535.481,90.

Di Bandul, Camat Tasik Putripuyu, Sugiati dalam sambutannya berharap dengan telah dibangunnya Puskesmas tersebut diharapkan dapat meningkatkan pelayanan di bidang kesehatan.

“Alhamdulillah pada hari ini kita bersama menyaksikan telah selesai dan terbangunnya Puskesmas Bandul setara dengan rumah Sakit Pratama yang diberikan oleh pemerintah dan dipersembahkan untuk masyarakat kecamatan Tasik Putripuyu. Dengan hadirnya ini dapat semakin mendekatkan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan harapan kita. Dengan adanya bangunan Puskesmas yang megah ini
dapat mendorong investasi pembangunan kesehatan dengan berbagai fasilitas yang sudah tersedia,” kata Sugiati.

Dikatakan Sugiati, bahwa pihaknya telah merasakan pembangunan yang dilakukan di era kepemimpinan Bupati Irwan Nasir. Selain di bidang kesehatan, bidang lainnya juga terbangun dengan baik.

“Selain di bidang kesehatan, kita bisa lihat infrastruktur jalan, listrik dan pemberdayaan ekonomi masyarakat maupun sumber daya manusia yang terus dilakukan sampai saat ini. Kantor Camat dan Puskesmas yang megah ini menunjukkan bahwa Bupati telah sepakat dengan konsep keberhasilan sebuah negeri dimulai dari pembangunan dari pinggiran dan ini bisa kita lihat kantor Bupati sendiri masih sederhana tetapi semua yang berada di pinggir dibangun dengan bagus,” kata Sugiati.

“Terimakasih pak Bupati. Usaha-usaha pembangunan sudah dilakukan selama kepemimpinannya hingga akhir masa jabatan tertanggal 17 Februari 2021 mendatang. Terimakasih juga atas kerja keras dalam rangka melakukan banyak hal untuk kami yang tidak mudah untuk melalui semua ini selama 10 tahun dan hasil usaha yang dilakukan benar-benar kami telah menikmatinya,” ungkapnya lagi.

Camat Tasik Putripuyu itu juga mengucapkan terimakasih kepada keluarga Almarhum Abdullah yang telah menghibahkan lahannya seluas 24.732 M² yang diperuntukkan untuk pembangunan Puskesmas dan perkantoran lainnya.

“Terimakasih kami ucapkan kepada keluarga Almarhum Abdullah yang telah mewakafkan lahan ini untuk pembangunan Puskesmas dan perkantoran lainnya. Ini dilakukan karena sayangnya terhadap Desa Bandul Kecamatan Tasik Putripuyu. Mudah-mudahan selama ini difungsikan maka akan mengalir pahala hingga akhir masa,” ujarnya.

Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan Nasir dalam sambutannya mengatakan dengan telah dibangunnya Puskesmas yang megah tersebut diharapkan juga dilengkapi dengan fasilitas dan penyediaan alat-alat kesehatan yang memadai.

“Saya berharap pembangunan gedung ini juga disertai dengan penyediaan alat-alat kesehatan yang memadai dan yang terbaru serta yang tidak kalah penting dan urgen menurut saya juga adalah bagaimana kita menyiapkan sumber daya kesehatan tenaga kesehatan yang berkualitas supaya bisa melakukan pelayanan yang baik kepada masyarakat di Kecamatan Tasik Putripuyu,” ujarnya.

Dikatakan Bupati, dirinya juga mengharapkan Puskesmas tersebut dinaikkan statusnya menjadi Rumah Sakit tipe Pratama sehingga masyarakat yang sakit tidak perlu lagi dirujuk uang sifatnya mendadak.

“Kalau bisa Puskesmas ini dan di seluruh kecamatan lainnya bisa ditingkatkan menjadi rumah Sakit Pratama. Dengan begitu diharapkan juga beberapa tenaga dokter spesialis bisa ditempatkan di kecamatan dan kalau itu bisa kita lakukan insyaallah masyarakat-masyarakat yang butuh pertolongan yang sifatnya mendadak dan cepat itu akan bisa lebih ditangani dengan baik. Dimana pada saat ini ibu yang mau melahirkan secara sesar tidak harus dibawa ke Selatpanjang atau ke Bengkalis tetapi nanti kalau status Puskesmas ini bisa ditingkatkan untuk bisa ditangani cukup di rumah sakit Pratama,” ujarnya lagi.

Terhadap bangunan Puskesmas yang lama, Bupati menganjurkan untuk dijadikan sebagai mes tenaga kesehatan.

“Jika dijadikan sebagai tempat mes tenaga kesehatan Kecamatan Tasik Putripuyu saya pikir itu usulan yang sangat baik karena nantinya para tenaga kesehatan ini tidak perlu menyewa dan bisa dikumpulkan dalam satu bangunan sehingga kalau ada kejadian-kejadian mendesak dan mendadak tidak susah masyarakat mencari,” pungkasnya.

Di Teluk Belitung, Kecamatan Merbau, Bupati Irwan Nasir terkagum-kagum melihat kemegahan Puskesmas yang sudah diresmikan itu.

“Kita disini untuk meresmikan gedung baru Puskesmas Teluk Belitung.
Saya tadi terkejut juga melihat bangunannya ternyata tidak seperti yang diberitakan di media. Dari laporan yang saya baca bahwa bangunan Puskesmasnya kurang bagus dan banyak masalah. Tetapi setelah melihat kesini saya menyaksikan bahwa gedung ini ternyata luar biasa dan saya ucapkan terimakasih kepada semua yang terlibat,” kata Irwan.

Ditambahkan, fasilitas kesehatan yang dibangun oleh pemerintah adalah untuk meningkatkan kesehatan masyarakat.

“Semua yang dibangun oleh pemerintah ini tujuannya tentu untuk meningkatkan kesehatan Masyarakat khususnya di Kecamatan Marbau ini saya berharap mudah-mudahan dengan semakin bertambahnya fasilitas kesehatan ini tentu akan membuat masyarakat semakin sehat kalau masyarakat sudah semakin sehat tentu banyak hal bisa dilakukan dan bisa bekerja untuk memikirkan hal-hal yang semakin positif. Untuk itu saya titip yang mengelola Puskesmas ini tolong dijaga dan dipelihara dengan baik, dengan gedung baru ini diharapkan akan meningkatkan motivasi seluruh tenaga kesehatan untuk memberikan pelayanan semakin baik kepada masyarakat walaupun hari ini pelayanan sudah diberikan sudah baik dan itu ditandai dengan penghargaan terbaik nasional,” kata Irwan lagi.(Ags)

Sempat Tak Makan Nasi, Pak Gatot Kembali Terima Bantuan Rumah Yatim

Sempat Tak Makan Nasi, Pak Gatot Kembali Terima Bantuan Rumah Yatim

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Senin (8/2) kemarin, Rumah Yatim Cabang Riau kembali menyalurkan bantuan berupa bahan pokok dan bantuan biaya hidup kepada Pak Gatot (65) di kediamannya dekat Jalan Pelita, RT.18/RW.05, Desa Tasik Serai Barat, Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Kedatangan tim relawan ke kediaman Pak Gatot bukanlah yang pertama kali, sebelumnya tim relawan juga telah bersilaturahmi pada bulan Agustus dan November 2020 lalu, untuk menyalurkan bantuan serupa. Perjalanan menuju kediaman Pak Gatot sendiri cukup terjal, karena beliau tinggal di tengah-tengah perkebunan sawit, jauh dari lalu-lalang keramaian.

“Perjalannya memakan waktu sekitar 4 hingga 5 jam dari kantor kas. Kami berangkat setelah shalat shubuh, sampai di tujuan pukul 09.30”, terang Rizky, salah satu relawan Rumah Yatim yang ikut menuju kediaman Pak Gatot.

Pak Gatot sendiri adalah seorang lansia yang hidup serba apa adanya, beliau sempat tidak memakan produk olahan beras, gula dan garam sama sekali karena tidak punya uang untuk membelinya, beliau sementara itu hanya bisa memanfaatkan hasil olahan hutan, seperti buah-buahan dan sayur-sayuran sederhana untuk makan.

“Terus terang, sejak 3 hari lalu saya hanya makan dengan daun ubi, Alhamdulillah ada yang memberi mie instan, dan airnya saya bagi jadi dua, untuk siang dan malam, lalu nanti mienya saya panaskan dengan cara di siram agar tidak basi”, terang Pak Gatot.

Dulu Pak Gatot bekerja sebagai pembuat batu bata, namun karena usianya yang sudah mulai senja, pekerjaan itu membawa beban yang cukup berat untuk fisiknya yang sudah tak lagi bugar. Kini batu bata yang mampu ia buat tak sebanyak dulu, karena daya penglihatan beliau pun sudah menurun, hanya sebelah mata Pak Gatot saja yang masih bisa melihat. Disamping aktivitasnya membuat bata, beliau juga bercocok tanam seadanya di sekitar tempat tinggalnya di pedalaman kebun sawit, menanam buah pepaya, ubi serta tanaman sayur mayur lainnya.

“Kadang dimalam hari suka ada binatang buas, seperti ular dan beruang. Tadi malam saja ada angsa besar yang mendekati kesini, untung tidak mengganggu, burung hantu juga selalu ada di atas rumah ini”, lanjut Pak Gatot.

Pada kesempatan kemarin, sesampainya di kediaman Pak Gatot, tim relawan langsung membawa beliau menuju pasar untuk berbelanja kebutuhan pokok. Selain bahan pokok, tim relawan juga membelikan ikan dan juga buah-buahan untuk beliau.

Rizky menyampaikan, hasil belanjaan yang ia beli bersama tim relawan dan Pak Gatot bisa bertahan hingga 5 bulan kedepan bagi Pak Gatot.

“Pak Gatot menyampaikan terima kasih nya kepada Rumah Yatim dan Donatur atas kepedulian terhadap kondisi hidupnya. Beliau juga mendoakan para donatur agar mendapat keberkahan dan diberikan balasan yang berlipat ganda atas bantuannya”, tutup Rizky.**(rls)

Warga RBS Minta Bupati Rohul Batalkan MoU PT PISP II dan Kopsa Bunda

Rohul(SegmenNews.com)- Tak puas dengan hasil pertemuan yang di mediasi Camat Kepenuhan Gustia Hendri, warga Rantau Binuang Sakti (RBS) minta Bupati Rokan Hulu H Sukiman membatalkan MoU antara Koperasi Sawit (Kopsa) Bunda dengan PT PISP II.

Hal tersebut disampaikan sejumlah warga RBS yang merupakan anggota Kopsa Bunda didampingi Kades RBS Thamrin, Senin (8/2/2021) di halaman Kantor Camat Kepenuhan.

“Kami meminta dan mendesak Bupati Rokan Hulu untuk mencabut atau membatalkan seluruh MoU yang dilakukan Koperasi Kopsa Bunda dengan PT PISP II serta Bank Syariah Mandiri,” tutur salah seorang masyarakat, Andi usai menghadiri mediasi di Aula Kantor Camat Kepenuhan, Senin (8/2/2021).

Menurutnya, keputusan yang dibuat oleh koperasi dengan perusahaan tidak berpihak kepada masyarakat yang ada di Desa Rantau Binuang Sakti, karena hutang yang dibebankan kepada masyarakat nilainya sangat tinggi dan masyarakat tidak akan mampu dengan hutang yang sangat tinggi itu.

“Kami harapkan Pak Bupati membatalkan MoU tersebut, karena keputusan yang dibuat oleh koperasi dengan perusahaan tidak berpihak kepada masyarakat yang ada di Desa Rantau Binuang Sakti. Hutang yang dibebankan kepada kami nilainya sangat tinggi tentunya kami tidak akan mampu dengan hutang yang sangat tinggi itu,” jelasnya.

Selain itu, tambah Andi, MoU yang telah dilakukan itu tidak melibatkan masyarakat Desa Rantau Binuang Sakti melalui musyawarah ataupun mufakat.

Sementara itu, Humas PT PISP II Putra mengatakan, bahwa sebanarnya itu istilahnya saja hutang namun yang sebenarnya adalah biaya pembuatan kebun dan biaya pengolahan kebun selama setahun serta biaya yang lain.

“Dan ada juga tambahan biaya yang dulunya sebelum bermitra sama kita Koperasi Kopsa Bunda sudah bermitra dengan PT GSI tetapi dalam perjalanan PT GSI tidak komitmen sehingga kebunnya tidak jadi dan Koperasi Kopsa Bunda mau beralih kepada PT PISP II,” paparnya.

Lanjut Humas PT PISP II itu, untuk mengclearkan antara kedua belah pihak itu sudah sempat dibuatkan kebun bersama PT GSI yang harus dibayarkan kalau mereka mau pindah dan kita bayar sebesar Rp 20 miliar dan itulah tambahan biaya pembuatan lahan dari nol sampai konfersi.

PT PISP II mengatakan, bahwa hasil lahan itu mau di konpersi namun dari pihak kperasi belum siap salah satu alasannya karena baru tanam dan baru panen hasilnya masih sedikit sementara hutang yang dibayarkan itu cukup besar jadi pihak koperasi minta tunda sampai dengan tahun 2019.

“Pada tahun 2019 pihak koperasi kembali mengajukan kembali setelah pihak koperasi melihat hasil dari lahan tersebut masih sedikit dan belum mencukupi untuk membayar hutang. Tetapi tahun 2020 sudah konpersi,” ujarnya.

Ditanya mengenai kapan masyarakat menerima hasil dari lahan yang di kelola oleh PISP II, Putra mengaku bahwa per 1 Desember 2020 masyarakat sudah dapat dan kita sudah transfer dananya itu kepada pengurus koperasi Kopsa Bunda pada 18 Januari 2021 sekitar Rp 238 juta.

Sementara itu Ketua KUD Kopsa Bunda, Syaizaimar menjelaskan, bahwa hutang pembangunan kebun yang dibuat oleh perusahaan bernilai pokok plus bunganya Rp 100 juta. Dia juga menyampaikan, kenapa lahan tersebut belum dibagikan kepada masyarakat karena belum cukup untuk membayar hutang kepada pihak perusahaan.

“Hasil konpersi yang baru kita terima terhitung Desember 2020 yang sudah dikirim pihak perusahaan dan dana itu belum kita bagi kepada masyarakat karena masih ada pro dan kontra. Jadi karena pro dan kontra itu pihak koperasi belum berani membagikan,” jelasnya.

Kemudian, Camat Kepenuhan, Gustia Hendri SSos MSi mengatakan, sebenarnya permasalahan ini bukanlah permasalahan pihak koperasi dengan perusahaan akan tetapi Pemerintah Kecamatan mendapat surat keberatan yang dilayangkan Kepala Desa Rantau Binuang Sakti yang isinya ada beberapa masyarakat yang dibawah naungan koperasi yang menyatakan keberatan atas dilakukannya akad kredit antara pihak koperasi dengan pihak perusahaan.

“Jadi sebenarnya, ini adalah permasalahan internal di pihak koperasi. Saya menyayangkan sebelum dilakukan akad kredit atau kerjasama ini sebenar harus disepakati seluruh anggota koperasi, karena koperasi itu merupakan wadah bagi seluruh anggota koperasi dimana ketua koperasi itu mendapat mandat dari seluruh anggota koperasi,” ungkapnya.

“Jadi harapan kami adalah, setiap dalam mengambil keputusan dan kebijakan yang dilakukan pihak koperasi ini hendaknya harus dimufakati dan disepakati oleh seluruh anggota,” harap Camat Kepenuhan.

Lanjut Gustia, koperasi sudah melakukan akad kredit pada 30 November 2020. Dirinya mendapatkan informasi bahwa total kost ataupun beban biaya kredit per hektarnya Rp 100 juta dan ini merupakan angka yang sangat besar dengan angka yang cukup besar ini sehingga masyarakat dibawah naungan koperasi merasa keberatan dengan nilai tersebut.

Adapun hasil mediasi itu, didapat kesimpulan yaitu :
1. Pada 9 Desember tahun 2011 telah dilaksanakan kesepakatan bersama antara pihak koperasi kopsa bunda dan PT PISP II sebagaimana yang tertuang dalam surat perjanjian kerjasama Nomor : 02.0.4/SPK/148/XII/2011, Nomor : 01/SPK/Kopsa-Bunda/XII/2011;
2. Masyarakat berkebaratan dengan beban hutang sesuai Akad Kredit 30 November 2020 sebagaimana tertuang dalam Akad Kredit antara Koperasi KOPSA Bunda dan PT PINP II.
3. Pihak koperasi agar berkomunikasi dan koordinasi terhadap keputusan dan kebijakan yang di ambil yang berkaitan dengan kemitraan Koperasi Kopsa Bunda dan PT PISP II.***(fit)

Dialog Soal Covid-19, Brigjen TNI Herman Sebut Sinergitas Kunci Utama

Dialog Soal Covid-19, Brigjen TNI Herman Sebut Sinergitas Kunci Utama

Surabaya(SegmenNews.com)- Berbagai inovasi digagas oleh seluruh pihak dalam upaya memutus rantai penyebaran pandemi di Surabaya.

Dalam dialog penanganan soal Covid-19 yang digelar di Halaman Balai
Kota Surabaya, Jalan Taman Surya pada Senin, 08 Februari 2021, Danrem
084/Bhaskara Jaya, Brigjen TNI Herman Hidayat Eko Atmojo menyebut jika
sinergitas, merupakan modal utama dalam memutus rantai penyebaran
pandemi saat ini.

Pandemi Covid, kata Danrem, seakan menjadi pantauan tersendiri bagi dirinya, terlebih adanya penerapan protokol kesehatan di masyarakat.

Dirinya menyebut, sinergitas itu bukan hanya melibatkan petugas
gabungan saja. Namun, kesadaran masyarakat juga sangat diperlukan dalam upaya memutus rantai pandemi itu.

“Oleh sebab itu, semua pihak memiliki peran. Tanpa tekecuali masyarakat
itu sendiri. Mereka (masyarakat, red) sangat membantu Pemerintah apabila
mematuhi adanya protokol kesehatan,” ujar Danrem.

Sementara itu, Plt Walikota Surabaya, Whisnu Sakti Buana menambahkan,
Surabaya mengalami penurunan pasien Covid-19 secara signifikan.

Itu terbukti, jika selama kurun waktu beberapa pekan, di Surabaya hanya ditemukan 8 warga yang terbukti positif Covid-19. “Penurunannya pesat.
Mungkin, itu bisa lebih ditingkatkan lagi,” jelas Whisnu.(rls/Kapenrem 084/Bhaskara Jaya, Mayor Inf Agung Prasetyo Budi, S. T)

Rapat Paripurna DPRD Meranti, Nilai Objek Pajak Pada Perda PAD Berubah, Perda Kepelabuhanan Ditarik

Meranti(SegmenNews.com)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar rapat paripurna, Senin (8/2/2021) malam di Balai Sidang DPRD.

Rapat paripurna ketiga masa sidang kedua dengan agenda pokok laporan akhir Pansus A dan B DPRD Kepulauan Meranti itu membahas sekaligus pengambilan keputusan terhadap Ranperda perubahan Perda Nomor 10 tahun 2011 tentang pajak daerah dan pembahasan rancangan Perda Penyelenggaraan dan pengaturan Kepelabuhanan dan rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman (RP3KP) tahun 2021-2041.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Ardiansyah didampingi wakil ketua Khalid Ali dan Iskandar Budiman.
Tampak juga hadir Bupati Irwan Nasir, Sekretaris Daerah, Dr H Kamsol, seluruh pejabat OPD dan instansi vertikal.

Adapun pembahasan Pansus A yang akan dijadikan sebagai peraturan daerah (Perda) adalah Ranperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 10 tahun 2011 tentang pajak daerah.

Seperti yang disampaikan Pansus B melalui juru bicaranya Tengku Zulkenedi Yusuf. Adapun pertimbangan dilakukannya perubahan terhadap Ranperda tersebut adalah para wajib pajak restoran di lingkungan Kabupaten Kepulauan Meranti sebagian besar terdiri dari kedai kopi dan warung makan menengah kebawah, hal ini tentunya menjadi patokan dalam menilai besaran batas omset pemungutan pajak yang harus ditetapkan melalui Perda Perubahan ini

Dikatakan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti sebagian besar memiliki tingkat ekonomi menengah kebawah, oleh karena itu perlu penyesuaian penetapan tarif pajak maupun retribusi yang akan diberlakukan baik dari segi pajak penerangan jalan, retribusi pasar grosir dan atau pertokoan, maupun retribusi pelayanan kesehatan.

“Hal ini perlu dilakukan penyesuaian kembali karena menimbang masyarakat yang sebelumnya menolak akan tingginya tarif yang ditetapkan sehingga pemungutan pajak dan retribusi menjadi terhambat. Oleh karenanya perlu dilakukan penyesuaian untuk mengurangi dampak penolakan pembayaran tarif pajak dan retribusi yang disebabkan oleh kondisi perekonomian yang tidak stabil,” kata Zulkenedi.

Adapun perubahan yang disepakati antara DPRD melalui Pansus A dengan pemerintah melalui OPD terkait adalah sebagai berikut.

Tidak termasuk objek pajak restoran adalah pelayanan yang disediakan dengan dengan batas omset penjualan sebesar Rp2 juta yang sebelumnya sebesar Rp7,5 juta tarif pajak restoran atau rumah makan, Cafe atau Pujasera, kantin, warung, Baar, dan sejenisnya termasuk jasa boga ataupun katering ditetapkan sebesar 10 persen.

Setiap penyelenggaraan reklame baik yang baru maupun perpanjangan harus memperoleh izin penyelenggaraan reklame yang dikeluarkan oleh Dinas yang membidangi masalah perizinan dan tata cara pemungutan pajak reklame akan ditetapkan Iebih Ianjut dengan Peraturan Bupati.

Penyelenggaraan usaha panti pijat, mandi uap, sauna, fitness center, sanggar senam dan tempat kebugaran sejenisnya mengalami kenaikan yang semula 10 persen menjadi 20 persen.

Sementara itu untuk tarif penerangan jalan ditetapkan dengan beberapa klasifikasi, diantaranya tarif pajak penerangan jalan untuk keperluan rumah tangga usulan dari pemerintah daerah sebesar 5,5 persen dari sebelumnya sebesar 5 persen dan tarif pajak penerangan jalan kepentingan bisnis ditetapkan sebesar 7,5 persen dan tarif pajak penerangan jalan untuk kepentingan industri ditetapkan sebesar 6,5 persen yang sebelumnya hanya 3 persen.

Yang melakukan pengambilan, penampungan sarang burung walet wajib menandatangani dan menyampaikan fakta integritas tentang kebenaran data yang diberikan beserta tanda bukti Iunas pajak daerah yang ditujukan kepada Bupati melalui BPPRD.

Untuk nilai jual atau standar harga pasaran umum sarang burung Walet ditetapkan sebagai berikut. Untuk satu kilogram harga standar yang semula Rp3 juta menjadi Rp8 juta. Sementara untuk satu kilogram sampai dengan 5 kilogram harga standar yang semulanya Rp6 juta menjadi Rp9 juta dan untuk diatas 5 kilogram harga standar yang semulanya Rp8 juta menjadi Rp10 juta.

Didalam Perda tersebut juga disebutkan, jika setiap orang yang melakukan pengambilan, penampungan, pengepulan pengusahaan burung walet tidak melaksanakan kewajibannya membayar pajak, melakukan penggelapan dan manipulasi data pajak maka akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu jika tidak ada PPNS, maka kepala daerah dapat meminta bantuan kepada Instansi vertikal untuk memulai penyelidikan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Selanjutnya Pansus B melalui juru bicaranya yakni Pandumaan Siregar menyampaikan laporan akhir tentang pembahasan rancangan Perda Penyelenggaraan dan pengaturan Kepelabuhanan dan rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman (RP3KP) tahun 2021-2041

Dikatakan Pansus B DPRD Kepulauan Meranti berkomitmen untuk membahas dan menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan, untuk itu pihaknya meminta masukan saran dan pendapat untuk lebih memperkaya materi muatan pada dua Ranperda tersebut.

Saat menyelesaikan Perda tersebut Pansus bersama OPD terkait dihadapkan dengan beberapa kendala dan persoalan berkaitan dengan penyesuaian nomenklatur terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Sehingga Ranperda ini tidak dapat diteruskan pada tahapan penetapan dengan beberapa alasan.

Dimana selelah ditelaah secara mendalam dan komprehensif, sebagian besar materi muatan Ranperda tentang penyelenggaraan dan pengaturan Kepelabuhanan seperti yang tercantum di dalam Undang -Undang Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran, yang menyatakan bahwa Pelayaran (termasuk pengaturan kepelabuhanan, red) dikuasai negara dan pembinaannya dilakukan oleh pemerintah pusat.

Selain itu penyelenggaraan pelabuhan laut tidak ada satu pun ketentuan yang
memberikan kewenangan delegatif kepada pemerintah daerah untuk membentuk instrumen peraturan daerah tentang penyelenggaraan dan pengaturan kepelabuhanan.

“Dari alasan tersebut, Pansus B bersama pemerintah daerah berkesimpulan untuk Ranperda
Penyelenggaraan dan pengaturan Kepelabuhanan ini ditarik kembali dan tidak dapat diteruskan pada penetapan sesuai Permendagri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah,” kata Pandumaan.

Sementara itu terhadap Ranperda
RP3KP, secara de facto telah menyelesaikan pembahasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, namun secara de jure, Pansus B bersama pemerintah daerah masih memiliki satu tahapan akhir sebelum proses penetapan dilakukan yaitu tahapan fasilitasi di Biro Hukum Provinsi Riau.

“Jika mengacu kepada keputusan DPRD Kepulauan Meranti tentang penetapan dan pembentukan Pansus B DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti maka masa kerja Pansus akan berakhir pada tanggal 12 Februari mendatang dengan demikian secara otomatis Pansus B tidak dapat melanjutkan Ranperda ini ke tahapan pengesahan mengingat tahapan fasilitasi di Biro Hukum belum selesai. Dan apabila dalam masa satu tahun masa kerja Pansus tidak selesai, maka selanjutnya dilimpahkan ke Bapemperda,” ungkap Pandumaan.

Selanjutnya Pansus B juga mengeluarkan beberapa rekomendasi diantaranya diharapkan kepada Dinas Perhubungan untuk lebih memaksimalkan peraturan terkait pengaturan Kepelabuhanan di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti sehingga pengelolaan dan pengaturan Kepelabuhanan bisa berjalan baik dan bermanfaat bagi masyarakat.

Pansus B juga minta kepada Dinas Perhubungan untuk segera menyiapkan Ranperda beserta naskah akademik tentang Badan Usaha Kepelabuhanan (BUP), karena BUP tersebut sangat penting dalam upaya meningkatkan PAD.

Selanjutnya Raperda RP3KP diharapkan dapat menjadi landasan percepatan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman.

Sebelum rapat paripurna ditutup, ketua DPRD menanyakan kepada anggota dewan yang hadir apakah dapat menerima dan menyetujui rancangan keputusan tersebut ditetapkan menjadi keputusan DPRD, dengan semangat dijawab serentak oleh anggota DPRD yang hadir sebanyak 24 orang bahwa keputusan tersebut disetujui dan ditetapkan menjadi keputusan DPRD.(Ags)

Banyak ASN yang Pindah, Sopandi Ajak Anak Meranti Bangun Daerah

Meranti(SegmenNews.com)- Dalam kurun waktu satu tahun, sudah sebanyak 50 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau mengajukan pindah tugas.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi I DPRD Kepulauan Meranti, Sopandi SSos mengungkapkan bahwa semakin banyaknya ASN yang pindah ke luar Kabupaten Kepulauan Meranti tentu sangat mengkhawatirkan akan roda pemerintahan yang akan datang.

“Kita berharap agar pegawai negeri yang ada di Kepulauan Meranti janganlah pindah dulu. Mari kita sama-sama bangun kampung halaman kita ini agar lebih baik lagi kedepannya,” ajak pria asal Desa Bokor, Kecamatan Rangsang Barat, Kepulauan Meranti itu, Senin (8/2/2021).

Sejak Januari hingga November ada sebanyak 45 ASN di kota sagu itu telah mengajukan pindah tugas, kemudian sejak November hingga Desember 2020 kembalikan bertambah sebanyak 5 ASN. Para pejabat yang mengajukan pindah tersebut alasannya normatif dan pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) akan memproses sesuai dengan ketentuan.

“Kita tau bahwa Kabupaten Kepulauan Meranti ini baru berusia 12 tahun, kita masih butuh tenaga PNS yang mau membangun Kepulauan Meranti, masih banyak pekerjaan yang belum selesai dan malahan kita mau anak Meranti yang sedang bekerja di luar Meranti mari balik kampung kita bangun Kepulauan Meranti di semua bidang, agar kabupaten yang kita cintai ini menjadi kabupaten yang terbaik di Riau jauh dari ketinggalan baik kemiskinan maupun infrastruktur,” ungkap Sopandi, politisi dari Partai Amanat Nasional ini.(Ags)

Terduga Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu, Kembali Berhasil Ditangkap Polres Meranti

Terduga Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu, Kembali Berhasil Ditangkap Polres Meranti

Meranti(SegmenNews.com)- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kepulauan Meranti kembali berhasil mengamankan terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, kali ini di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda sebanyak dua orang terduga pelaku berhasil dimanakan pada Rabu (3/2/2021) kemarin.

Demikian disampaikan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Kasat Narkoba Polres Meranti, IPTU Darmanto SH kepada media ini mengatakan, penangkapan dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu kali ini berdasarkan laporan masyarakat yang mana di TKP pertama Jalan Siak Sri Indrapura, Kelurahan Selatpanjang Barat, Kecamatan Tebing Tinggi sering terjadi transaksi narkoba.

“Setelah kita selidiki dan melihat seorang terduga berinisial RI (26 thn) warga Kelurahan Selatpanjang Selatan sedang menunggu pembeli dari atas sepeda motornya dengan gerak gerik yang mencurigakan,” jelas Darmanto. Senin (8/2/2021).

Dan Selanjutnya tim langsung mengamankan RI dan melakukan penggeledahan badan dengan disaksikan warga setempat. Dimana pada terduga RI ditemukan Barang Bukti 1 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus selembar kertas berada di dalam dashboard sepeda motor sebelah kiri yang digunakan olehnya untuk dijual kepada orang lain.

“Pengakuan RI bahwa narkotika jenis sabu-sabu tersebut didapatkannya dari saudara T (DPO) dengan cara dijemput oleh teman pelaku berinisial HE (29 thn) warga Kelurahan Selatpanjang Kota. Dimana sabu-sabu itu dijemput oleh HE di tempat yang sudah ditentukan oleh saudara T (DPO) dengan cara diserahkan kepada HE di Jalan Sampurna Kelurahan Selatpanjang Selatan dan diambil oleh HE untuk selanjutnya diserahkan kepada terduga pelaku RI,” jelasnya lagi.

Dan tambahnya lagi, kemudian tim langsung mengejar dan mengamankan HE didalam sebuah rumah yang terletak di Jalan Nusa Indah Kelurahan Selatpanjang Selatan (TKP ke dua,red) dan selanjutnya tim langsung melakukan pengembangan dan penggeledahan ke rumah saudara T (DPO) akan tetapi didapati DPO telah melarikan diri.

“Adapun BB yang berhasil kita amankan terhadap terduga pelaku RI yakni 1 buah paket diduga narkotika jenis sabu-sabu di dalam Plastik klep warna bening dengan berat kotor 0,23 gram, 1 unit Handphone merek Samsung J7 berwarna putih, 1 unit Handphone merek Samsung Lipat berwarna putih, 1 unit sepeda motor yamaha XEON dengan nomor polisi BM 2540 FG berwarna hitam. Kemudian BB yang diamankan dari terduga pelaku berinisial HE yakni 1 unit Handphone merek OPPO A5 berwarna hitam,” ujarnya.

“Selanjutnya tim membawa kedua terduga pelaku berinisial RI dan HE yang hasil tes Urine mereka berdua Positif (+) Methamfetamin beserta Barang Bukti (BB) ke Mapolres Kepulauan Meranti guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.(Ags)

Bupati Irwan Ceritakan Pengalamannya Kena Covid-19

Bupati Irwan Ceritakan Pengalamannya Kena Covid-19

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan Nasir mengajak seluruh masyarakat ikut berpartisipasi melakukan vaksin covid-19, agar terhindar dari virus yang berbahaya itu.

Dikatakan bupati Irwan, saat peresmian vaksin di Puskesmas Anak Setatah, Kecamatan Rangsang Barat, Senin (8/2/2021). Bahwa virus covid-19 akan sangat menyiksa bagi penderitanya. Itu sudah pernah dialaminya sendiri.

Diceritakannya, ketika itu ia merasakan kurang enak badan. Saat dilakukan pemeriksaan mandiri di Rumah Sakit Eka Hospital pada tanggal 7 Januari 2021 lalu. Ia dinyatakan positif covid-19.

Karena gejalanya ringan, bupati Irwan hanya menjalani isolasi mandiri selama 13 hari. Selama ia merasakan sesak nafas, susah tidur dan kurang nafsu makan. Hal itu membuat dirinya menjadi lemas.

“Saya menanggung sakit. Semua serba salah. Sesak nafas, susah tidur dan badan lemas. Alhamdulillah sudah sehat dan saya masih hidup, karena ada beberapa teman saya yang terpapar dia langsung meninggal,” ingatnya.

Untuk itu, bupati Irwan mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Meranti menjaga kesehatan, mematuhi protokol kesehatan dan melakukan vaksin.

Hari ini merupakan vaksin pertama di Meranti. Vaksin akan dilakukan secara maraton di setiap kecamatan.

“Saat ini di tengah-tengah masyarakat kita memang sedang menjadi perdebatan terkait covid-19 ini. Ada yang percaya ada yang masih kurang percaya. Saya harapkan kita semua yang ada harus meyakini bahwa penyakit ini ada. Oleh karena itu saya minta dalam kegiatan-kegiatan resmi pemerintahan supaya protokol kesehatan dapat dilaksanakan secara ketat karena memang Covid-19 ini seperti hantu tidak kelihatan tidak bisa kita rasakan, tidak bisa diraba tapi kalau sudah tertular kita akan tahu bagaimana sakitnya ketika kita mengidap covid-19 ini,” ujarnya.***(Ags)

Bupati Meranti Irwan Resmi Buka Vaksinasi Covid-19

Bupati Meranti Irwan Resmi Buka Vaksinasi Covid-19

Meranti(SegmenNews.com)- Pencanangan Vaksinasi Covid-19 Se-Kabupaten Kepulauan Meranti dibuka secara resmi oleh Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan Nasir di Puskesmas Anak Setatah, Kecamatan Rangsang Barat, Senin (8/2/2021).

Selanjutnya pemberian vaksinasi dilakukan terhadap 10 orang yang mewakili, pemerintahan, tokoh politik, masyarakat, tokoh agama, organisasi profesi kesehatan dan TNI Polri.

Selain Bupati, hadir dalam pencanangan tersebut, Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti, Dr H Kamsol, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Mimi Yuliani Nazir, Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Ardiansyah, anggota DPRD, Sopandi Rozali, Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti, dr Misri Hasanto, Camat Rangsang Barat, Juwita Ratna Sari, Kepala UPT Puskesmas Anak Setatah Vellyna Septy Widiya, DanPosal Selatpanjang Letda laut (s) Jerry Hendra, Danramil 02/Tebing Tinggi di wakili Lakkatang, sejumlah pejabat OPD, dan Lainnya.

Bupati Irwan dan Sekda Kamsol tidak divaksin karena kondisi kesehatan yang kurang memungkinkan.

Sementara itu, Ketua DPRD, Ardiansyah dan Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti, dr Misri Hasanto
usai divaksin mengatakan tidak merasakan efek samping.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Mimi Yuliani Nazir mengatakan saat ini masih dalam kondisi Pandemi Covid-19 dan sudah memasuki hampir 1 tahun.
Pihaknya pun tidak tahu kapan pandemi ini akan berakhir, namun hal itu perlu dilakukan sebuah usaha salah satunya adalah dengan melakukan vaksinasi.

“Mudah-mudahan Covid-19, tidak ada lagi dan kita juga tidak mengharapkan hal itu tetapi tidak tahu sampai kapan ini berakhir dan tidak ada satu pun yang mengetahuinya. Namun kita perlu melakukan ikhtiar, dimana salah satunya pemerintah melaksanakan vaksinasi. Dimana vaksinasi ini dilaksanakan untuk 70 persen minimal masyarakat di wilayahnya namun demikian untuk tenaga kesehatan harus 100 persen kecuali yang tidak lulus screening,” kata Mimi.

Dikatakan lagi, saat ini di Provinsi Riau persentase yang sudah melakukan vaksinasi masih berada di angka 54 persen dengan rincian yang ditunda sebanyak 10 persen dan batal sebanyak 13 persen.

“Dalam persentase, angka vaksinasi kita masih tergolong rendah. Salah satu
penyebabnya adalah ketika akan dilakukan vaksinasi tiba-tiba banyak yang Komorbid dan ini perlu menjadi perhatian kita semua. Selain itu banyak juga yang pada saat dilakukan pemeriksaan langsung tensinya tinggi, apakah pada saat itu kondisinya seperti itu atau memang takut disuntik. Dengan adanya kondisi seperti itu tentu kita semua perlu meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat dan gerakan masyarakat hidup sehat karena itulah yang akan membuat tubuh seseorang sehat dan produktivitas,” ungkapnya.

Tambahnya lagi. Dirincikan, untuk Provinsi Riau yang diprioritaskan untuk sasaran vaksinasi tenaga kesehatan (Nakes) sebanyak 36.693 orang. Sasaran kedua adalah pada orang di pelayanan publik mencapai 393.293 orang. Kemudian masyarakat rentan geospasial dan ekonomi 2.352.853 orang, masyarakat umum 1.463.194 orang, dan masyarakat rentan lainnya 653.387 orang

“Untuk Kepulauan Meranti, Nakes yang baru melakukan vaksinasi baru 42,4% jadi mungkin ini perlu ditingkatkan lagi,” ungkapnya lagi.

Lanjutnya lagi, tujuan daripada vaksinasi ini adalah menurunkan angka kesakitan dan angka kematian Covid-19 dan meningkatkan imunitas tubuh. Ditambahkan masyarakat yang akan dilakukan vaksinasi tidak perlu risau, karena vaksin ini aman dan halal karena sudah mengantongi izin dari BPOM.

“Hingga saat ini kasus Covid-19 di Riau sebanyak 29.521 dan untuk Kepulauan Meranti sebanyak 237 kasus, dimana saat ini masih ada dua suspek yang dirawat di RSUD Kepulauan Meranti,” ujarnya

“Kasus Covid-19 di Riau hampir mencapai angka 30 ribu, tentunya kita tidak menginginkan terjadinya penambahan. Pemprov Riau juga sudah menyediakan 48 rumah sakit rujukan dengan kapasitas tempat tidur sebanyak 1.659 dan sudah terisi sebanyak 30 persen,” ujarnya lagi

“Saya meminta kepada Bupati Kepulauan Meranti untuk segera menyiapkan ruang ICU untuk penanganan pasien Covid-19. Dimana pihaknya sudah mendatangkan oksigen konsentrator dan ventilator untuk kesiapsiagaan yang dibantu langsung oleh kementerian kesehatan,” tutupnya.

Sementara itu, Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan Nasir mengatakan hingga hari ini tenaga kesehatan yang dilakukan vaksinasi sebanyak 543 orang dan hingga saat ini pula belum ada satupun dari mereka yang bermasalah terhadap kesehatan pasca divaksinasi.

“Sudah 500 lebih tenaga kesehatan di Kepulauan Meranti telah dilakukan vaksinasi. Alhamdulillah semuanya selamat dan masih sehat, namun menurut laporan ada satu perawat yang mengalami kantuk setelah divaksinasi. Namun secara umum mungkin 99,9 persen vaksin ini aman dan Insha Allah bisa membantu kita semua. Oleh karena itu pencanangan vaksinasi Covid-19 di Kepulauan Meranti ini harus disosialisasikan secara masif dan saya mengharapkan kepada seluruh pejabat pemerintah dan tokoh masyarakat agar bersama-sama dengan pemerintah meyakinkan masyarakat bahwa vaksin covid-19 ini aman dan tidak berbahaya,” kata Irwan.

Dikatakannya lagi, bahwa saat ini masyarakat dibuat bingung oleh isu yang berkembang yang mengatakan bahwa vaksin itu tidak aman, tentunya kata Irwan informasi itu sangat keliru dan tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Untuk itu, bupati Irwan mengajak seluruh elemen masyarakat tidak bingung dan ragu untuk divaksin.

Pencanangan vaksinasi Covid-19 ini, kata Irwan akan dilakukan secara maraton di setiap kecamatan sehingga nantinya program ini akan tuntas di semua kecamatan yang ada di Kepulauan Meranti.***(Ags)

Go Green di Pantai Pulau Rupat Bersama PWI Riau dan BPDASHL Indragiri Rokan

Rupat(SegmenNews.com)-Sejumlah kegiatan dilaksanakan PWI Riau dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2021 di pulau Rupat kabupaten Bengkalis provinsi Riau.

Hari pertama Minggu 7 Februari 2021 PWI Riau memberikan edukasi kepada Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) dengan menghadirkan narasumber yang sangat berkompeten yaitu Arif Budiman dari TV One, Denni Risman penggiat media sosial, Kunni Masrohanti presiden penyair perempuan Indonesia dan Hary B. Koriun sastrawan.

Setelah itu pada hari Senin 8 Februari 2021 dilanjutkan dengan kegiatan Go Green (penghijauan) di tepi bibir pantai pulau rupat dengan jenis pohon yang ditanami yaitu cemara pantai.

Kegiatan penanaman pohon cemara pantai ini langsung diikuti oleh Plt. Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung ( BPDASHL) Indragiri Rokan, Afnan Darma Putra.

Afnan mengatakan, apa yang sudah dimulai PWI Riau saat ini dapat dilanjutkan bagi masyarakat di daerah ini.

“Kami sudah siapkan banyak tanaman penghijauan. Untuk itu silahkan Pak Kepala Desa datang ke Pekanbaru meminta tanaman yang dibutuhkan,” Kata Afnan.

Afnan mengungkapkan bahwa gerakan penghijauan ini merupakan kerjasama antara PWI juga akan membuat hutan komunitas pertama di Riau. “kami sangat bangga PWI Riau telah memulai. Kami akan support oraganisasi apa saja yang meminta pohon penghijauan,” Ujarnya.

Kegiatan penanaman pohon cemara ini dibuka langsung oleh Ketua PWI Riau H. Zulmansyah Sekedang didampingi Kepala Desa Teluk Rhu kecamatan rupat utara bengkalis.

Dikatakan Zulmansyah, kelestarian pantai harus dijaga dan ditata dengan baik, salah satunya dengan penghijauan pantai di Pulau Rupat ini. Kendati sudah ada rencana pembangunan di kawasan ini, namun sejauh ini belum terealisasi.

“Kalau masyarakat di daerah ini punya aspirasi sampaikan langsung ke wartawan, mudah-mudahan melalui tulisan dari wartawan bisa didengar dan direalisasikan pemerintah,” Ujarnya.

Zulmasyah juga berharap kerjapsama dengan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Indragiri Rokan (BPDASHL Inrok) bisa berjalan dengan baik dan jangka panjang.

“Pohon cemara sangat bagus ditanam. Selain pelindung juga bisa menetralisisr kadar air yang ada disekitar lokasi,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Desa Teluk Rhu, Mansur, sangat berterima kasih dengan kegiatan penanaman bibit pohon cemara. Menurutnya, hal ini juga dapat mempromosikan wisata Pantai Pesona.

“Banyak infrastruktur yang belum dibangun, dan kami berharap kegiatan ini dapat mempromosikan wisata yang ada di Pulau Rupat ini,” katanya. *(Rls)