Beranda blog Halaman 866

Wabup Said Hasyim Serahkan SK CPNS Meranti Formasi 2019-2020

Wabup Said Hasyim Serahkan SK CPNS Meranti Formasi 2019-2020

Meranti(SegmenNews.com)- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam hal ini Wakil Bupati H. Said Hasyim menyerahkan SK kepada 118 orang CPNS Meranti Formasi 2019-2020, penyerahan dilakukan secara simbolis kepada perwakilan CPNS bertempat di Aula Afifa Futsal, Selatpanjang, Rabu (13/1/2021).

Penyerahan SK CPNS 2019-2020 secara simbolis dilakukan langsung oleh Wakil Bupati H. Said Hasyim didampingi Ketua DPRD Meranti Jack Ardiansyah, kepada 2 orang perwakilan CPNS ditandai dengan penyerahan SK yang dilanjutkan dengan pemasangan PIN pegawai Negeri Sipil.

Seperti disampaikan Kepala BKD Meranti Alizar M.Si, jumlah keseluruhan CPNS yang akan menerima SK kali ini sebanyak 118 orang. Dengan rincian Tenaga Kesahatn 61 orang, Guru/Pendidik 22 orang, Teknis 35 orang. Untuk Golongan II C sebanyak 46 orang, Golongan III A sebanyak 59 orang, Golongan III B sebanyak 13 orang, Dokter Spesialis Kandungan 1 orang, Dokter Gigi 1 orang, Dokter Umum 10 orang.

Menyikapi hal tersebut Wabup H. Said Hasyim dalam sambutannya mengingatkan, kepada para CPNS yang diberikan amanah senantiasa bersyukur atas rachmat tuhan yang maha kuasa dan mampu berbuat yang terbaik untuk Kabupaten Meranti.

“Bekerjalah dengan tulus dan ikhlas untuk Kepulauan Meranti, hidup penuh tantangan hadapi tantangan itu, dimanapun ditempatkan jangan resah karena pimpinan akan senantiasa memperhatikan dan menilai,” jelas Wabup.

Selanjutnya Wabup berharap kepada para CPNS dapat menjadi sosok yang dibutuhkan, disenangi dan mampu bekerjasama ditempat kerja. Seorang ASN dibutuhkan dapat dibuktikan dengan ketika tidak hadir orang akan merasa kehilangan begitu juga sebaliknya.

“Jadilah orang yang dibutuhkan jangan sampai menjadi orang yang ketika dia ada orang gelisah dan kita tak ada orang senang,” ucapnya mengingatkan.

Kemudian sebagai ASN jangan takut dengan karier dan berapa penghasilan yang terpenting adalah bagaimana seorang ASN dapat bekerja dengan baik dan bersih sesuai dengan jalan hidup yang telah dipilih.

“Bekerja dan mengabdilah dengan baik maka kita akan menjadi orang yang terpilih, jangan sampai berambisi ingin cepat kaya lalu korupsi dan berhadapan dengan hukum,” ujarnya mewanti-wanti.

Karena satu hal yang harus diyakini ASN menurut Wabup adalah ketika sudah bekerja dengan ikhlas dan baik maka rezeki akan datang.

Terkahir Mantan Sekdakab. Siak tersebut mengingatkan sebagai pelayanan masyarakat jangan mengukur pekerjaan dengan materi dan senantiasa mencintai tempat bekerja dengan tidak buru-buru minta pindah.

“Karena Meranti sangat membutuhkan ASN terbaik yang bisa membangun daerah, Selamat Kepada CPNS yang Menerima SK bekerjalah dengan penuh semangat,” pungkasnya.

Acara penyerahan SK CPNS Meranti Formasi 2019-2020 yang berlangsung aman dan lancar ditutup dengan acara foto bersama antara Wabup yang didampingi Wakil Ketua DPRD Meranti dengan para CPNS.(Ags)

Pilkades Serentak, 29 Desa di Meranti Akan Dijabat Pj Kades

Meranti(SegmenNews.com)- Pada tahun 2021 ini sebanyak 29 kepala desa di Kabupaten Kepulauan Meranti akan habis masa jabatannya.

Terhadap jabatan kepala desa itu tidak langsung dilakukan pemilihan oleh masyarakat. Untuk sementara waktu akan dijabat oleh Penjabat (Pj) kepala desa yang ditunjuk berdasarkan SK Bupati dan wajib dari kalangan ASN yang berada di kecamatan, maupun kabupaten sembari menunggu Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan digelar pada 10 April 2021 mendatang.

“Tahun ini ada sebanyak 29 kepala di Kepulauan Meranti yang habis masa jabatannya. Habisnya masa jabatan Kades itu bervariasi, namun April itu hampir semuanya sudah selesai. Karena bulan Maret itu kita mau melakukan pemilihan Kepala BPD,” katanya

Kepala Bidang Pemerintahan Desa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kepulauan Meranti, Darwis S.IP MM, Selasa (12/1/2021).

“Terhadap jabatan puluhan Kades tersebut akan di Pj kan selama tiga bulan kalau dihitung dari bulan April, karena di bulan Agustus kita sudah lakukan pelantikan kepala desa yang baru,” ujar Darwis lagi.

Disampaikan penunjukan Pj Kades itu berdasarkan Permendagri Nomor 66 Tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian kepala desa.

“Kades yang habis masa jabatan tetap diberhentikan dengan hormat. Penggantinya ditunjuk sebagai Pj untuk sementara menjalankan tugas dan melayani masyarakat umum,” ujarnya.

Ia memastikan walaupun jabatan kades di Pj kan, pelayanan dan administrasi pemerintah di desa tetap akan berjalan sebagaimana mestinya. Karena pejabat yang akan di Pj- kan itu tidak hanya untuk mengisi kekosongan. Melainkan harus mengerti dengan pemerintahan di desa dan dapat menjalankan tugas untuk melayani masyarakat umum.

“Tupoksi Pj Kades sama dengan Kades definitif. Bedanya, Kades definitif bertugas hingga bertahun -tahun hingga masa jabatan berakhir. Sedangkan, Pj kades hanya menjalankan tugas sementara,” ungkapnya.

Ditambahkan bagi kades yang akan mencalonkan diri lagi wajib mengambil cuti terlebih dahulu.

Darwis mengatakan kewajiban mengambil cuti tersebut menjadi syarat mutlak bagi Calon Kades Petahana. Hal itu demi terselenggaranya Pilkades yang jujur dan adil.

“Cuti tersebut dilaksanakan ketika yang bersangkutan secara resmi telah ditetapkan sebagai calon kepala desa, sebagaimana aturan dalam permendagri,” katanya.

Selama masa cuti, lanjutnya, maka terjadi kekosongan jabatan kepala desa sampai dengan selesainya pelaksanaan penetapan calon terpilih. Maka secara otomatis jabatan akan diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).

“Plt ini akan diisi oleh Sekretaris Desa sampai proses Pilkades berakhir,” jelasnya.

Adapun kepala desa yang habis masa jabatannya berada di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Kepulauan Meranti dengan rincian 3 desa di Kecamatan Tebingtinggi, 2 desa di Kecamatan Rangsang Barat, 5 desa di Kecamatan Rangsang, 6 desa di Kecamatan Tebingtinggi Barat, 1 desa di Kecamatan Merbau, 3 desa di Kecamatan Pulau Merbau, 3 desa di Kecamatan Tebingtinggi Timur, 3 desa di Kecamatan Tasik Putripuyu dan 3 desa di Kecamatan Rangsang Pesisir.(Ags)

Polisi Bekuk Pelaku Pencabulan Anak Tiri di Meranti

Meranti(SegmenNews.com)- Seorang pria berinisial F  (28 thn) di Kabupaten Kepulauan Meranti berhasil diamankan Polsek Merbau karena diduga telah mencabuli anak tirinya, sebut saja Bunga (10 thn).

Parahnya lagi, perbuatan keji itu sudah dilakukannya sejak korban duduk di bangku kelas 2 SD dari tahun 2018 sampai dengan sekarang.

Informasi ini disampaikan Kapolres Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Kapolsek Merbau, IPTU Sahrudin Pangaribuan SH kepada wartawan dikatakannya, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan LP / 03 / I / 2021 / Riau / Res. Kep. Meranti / Sek. Merbau, tanggal 11 Januari 2021. Selasa (12/1/2021).

“Terduga pelaku berhasil kita amankan berdasarkan laporan ibu korban ke Polsek Merbau dan dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Merbau bersama tim sekitar pukul 23.00 Wib pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,” pungkasnya.

Polsek Merbau tersebut membeberkan, dimana kronologis kejadian pada hari Kamis tanggal 07 Januari 2021 sekitar pukul 17.30 Wib ketika korban, Bunga (bukan nama aslinya,red) bersama dengan ibunya ingin pulang ke rumah, dipersimpangan jalan ibunya menyuruh korban untuk mengantarkan gerobak dorong bayi ke rumah terlebih dahulu karena ibunya mau pergi ke kedai.

Lalu sesampainya di rumah, korban melihat ayah tirinya (pelaku,red) sedang berdiri didepan pintu dapur dengan hanya menggunakan sehelai handuk saja. Kemudian pelaku menyuruh korban masuk kedalam rumah dan pelaku menyuruh korban agar membuka celana yang sedang dipakai korban.

“Dikarenakan merasa takut diancam oleh ayah tirinya, korban menuruti perintah pelaku dan membuka celana pendek, berikut celana dalamnya sampai selutut,” terang Sahrudin Pangaribuan.

Selanjutnya pelaku membuka handuk dan mengeluarkan kemaluannya sambil memegang kemaluan milik korban serta menyuruh korban memegang kemaluan milik pelaku. Tidak lama kemudian sekitar lebih kurang 5 menit, ibu korban (pelapor,red) pulang ke rumah, dan pelaku menyuruh korban untuk segera memasang celananya kembali.

Menurut pengakuannya, kejadian tersebut sudah berulang kali terjadi sejak tahun 2018 saat korban masih duduk di bangku kelas 2 SD sampai dengan terakhir kali korban dicabuli pada tanggal 07 Januari 2020 sekitar pukul 17.30 Wib di rumahnya.

“Atas kejadian tersebut, pelapor selaku orang tua korban tidak terima dengan perisitiwa itu dan melaporkan perbuatan bejat suaminya kepada pihak Kepolisian Sektor Merbau,” ujarnya.

Sahrudin Pangaribuan menjelaskan, adapun Barang Bukti (BB) yang berhasil kita amankan antara lain 1 helai celana pendek berwarna putih, 1 helai baju kaos lengan panjang motif kotak perpaduan warna merah hati dan putih, 1 helai celana dalam warna merah jambu dengan les berwarna merah, 1 helai rok berwarna merah, 1 lembar Akta Kelahiran milik korban.

“Kemudian BB beserta terduga pelaku saat ini sudah kita amankan di Mapolsek Merbau untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif guna proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya lagi.

“Untuk pasal yang dipersangkakan terhadap pelaku yakni Pasal 76 E Jo Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 64 KUHPidana, tentang tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur secara berulang-ulang,” tutupnya.(Ags)

Panitia Putuskan Peserta HPN di Pulau Rupat Wajib Rapid Test

Rapat Evaluasi HPN 2021 Tingkat Provinsi Riau, Peserta Wajib Jalani Rapid Test

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Panitia Hari Pers Nasional (HPN) Provinsi Riau 2021 memutuskan kepada peserta yang mengikuti perayaan HPN 2021 tingkat Provinsi Riau, yang direncanakan digelar di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, wajib untuk menjalani rapid test. Ini dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran virus covid 19, dan yang ikut benar-benar tidak terpapar dari virus yang mematikan tersebut.

Hal ini disepakati bersama dalam rapat evaluasi persiapan memperingati HPN 2021 tingkat Provinsi Riau, yang dipimpin langsung Ketua PWI Riau Zulmansyah Sekedang, yang didampingi Sekretaris PWI Riau Amril Jambak, Ketua Panitia HPN 2021 Provinsi Riau Edhar Darlis, Sekretaris Panitia Saparudin Koto, panitia dan pengurus PWI Riau, di ruang rapat Kantor PWI Riau, Jalan Arifin Achmad Pekanbaru, Senin (11/1/2021).

‘’Karena pada perayaan HPN 2021 ini, masih dalam suasana pandemi virus covid 19. Tentu kita harus wajib menjalankan protokol kesehatan. Jadi khusus untuk agenda yang akan digelar di Pulau Rupat pada tanggal 9 Februari mendatang, semua peserta wajib jalani rapid test pada tanggal 6 Februari, tepatnya sehari sebelum kita berangkat,’’ tegas Ketua PWI Riau Zulmansyah Sekedang.

Dikatakan, jika nanti dari teman-teman dari hasil testnya reaktif, hendaknya dengan lenggowo untuk tidak pergi, dan isolasi mandiri di rumah. Sebab, kata Zulmansyah, kalau teman-teman memaksakan diri, dikuatirkan akan membawa wabah di daerah Pulau Rupat.

‘’Sampai saat ini warga di Pulau Rupat masih zero dari covid 19. Tentu dengan kehadiran kita nanti harus sama pula, dan jangan malah kehadiran kita membentuk cluster baru,’’ harap pria kerab disapa Zum ini.

Dikatakannya lagi, selain nanti mengikuti memperingati HPN 2021 secara serentak se-Indonesia melalui virtual, di Pulau Rupat nanti juga digelar beberapa turnamen, dan salah satunya turnamen domino. Di samping itu, lanjutnya, juga digelar bakti sosial yakni membersihkan sampah di tepian Pulau Rupat, dan juga menanam pohon, serta menggelar berbagai kegiatan lainnya.

‘’Setiap kegiatan wajib menjalani protokol kesehatan, dan sediakan hadiah untuk pemenang serta doorprize kepada peserta,’’ tegas Zulmansyah lagi.

Ia mengungkapkan jika nanti cuaca tindak mendukung untuk digelar di Pulau Rupat, maka alternatifnya adalah di Siak yakni di tepian Sungai Siak, Kabupaten Siak. Sebab, kata Zum, kalau dipaksakan dikuatirkan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.

‘’Bersempena HPN 2021 ini, kita juga menggelar donor darah yang dijadwalkan pada tanggal 23 Februari mendatang, di Pekanbaru. Selain itu, kita juga menggelar silaturahmi kepada tokoh-tokoh pers di Riau, dan keluarga wartawan yang mengalami musibah,’’ papar Zum seraya mengingatkan kepada semua panitia agar menjalankan tugas yang telah diamanahkan dengan serius dan baik.***(rls)

Pemkab Rohul Siap Laksanakan Vaksinasi Covid-19

Rohul(SegmenNews.com)- Untuk melaksanakan program Pemerintah dalam pelaksanaan Vaksinasi di Provinsi Riau, Pemprov Riau melakukan Rapat Koordinas (Rakor) dengan Forkompinda Riau dan Bupati/Walikota, yang dipimpin langsung Wakil Gubernur Riau H. Edy Natar Nasution secara Virtual, yang membahas rencana vaksin Covid-19 di daerah serta pengetatan protokol kesehatan, Senin (11/1/2021).

Sementara Pemkab Rohul, dipimpin langsung Sekda Rohul H. Abdul Haris S.Sos M.Si, Kapolres Rohul AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat, Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra, Kadis Kominfo Drs Yusmar M.Si, Kadiskes dr Bambang Triono, di Pendopo Rumdis Bupati Rohul.

Pada Vicon itu, Wagubri menyampaikan bahwa pelaksanaan Rakor tersebut terkait meneruskan informasi serta arahan yang telah diterima dari Presiden RI Joko Widodo dan Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) terkait vaksinasi di pusat dan daerah serta pengetatan protokol kesehatan.

“Rapat ini dilakukan untuk meneruskan apa yang telah kita terima dari bapak Presiden dan Menko Manves dan Mendagri beberapa hari belakangan memberikan arahan kepada ke 34 gubernur,” katanya.

Terkait vaksinasi, lanjut Wagubri, akan dilakukan perdana vaksinasi Covid-19 pada tanggal 13 Januari 2021 mendatang di tingkat pusat. Dimana vaksinasi dimulai dengan Presiden RI Jokowi bersama beberapa tokoh lainnya.

“Insyaallah nanti 13 Januari mendatang akan dimulai di pusat, dimulai dengan bapak presiden bersama beberapa tokoh lainnya,” ujarnya.

Ia menambahkan berdasarkan harapan Presiden RI kepada masing-masing daerah di tingkat provinsi untuk melaksanakan vaksinasi serentak pada tanggal 14-15 Januari mendatang tentunya menunggu izin dari BPOM terkait pelaksanaan di daerah.

Sementara itu, Sekda Rohul H. Abdul Haris S.Sos M.Si kepada Media Center Diskominfo Rohul mengatakan sesuai arahan dari Wagubri, Pemkab Rohul siap laksanakan Program Pemerintah terkait Pelaksanaan Vaksinasi.

“Untuk di Rohul kita juga sudah mendapat informasi dan arahan dari Pak Wagubri, Pemkab akan ikut bersama-sama Program Pemerintah pelaksanaan Vaksinasi secara bersamaan. Nanti tangal (13/1/2021) tingkat Pusat, nanti kita didaerah tanggal 14 Januari 2021,” kata Sekda.

Untuk persiapan Vaksinasi di Rohul, diakui Sekda saat ini Pemkab Rohul sudah menyiapkan fasilitas kesehatan dan tempat pelaksanaan vaksinasi di Puskesmas Rambah 1 Pasir Pengaraian.

“Selain itu, Kita juga sudah memiliki petugas yang siap untuk pelaksanaan vaksinasi baik untuk petugas vaksin maupun petugas yang akan memberikan pelayanan terhadap beberapa hal saat vaksinaasi tersebut baik skreening, maupun pelayanan lainnya terkait vaksinasi,” ujar Sekda.

Sekda menambahkan, Rokan Hulu secara umum sudah siap melaksanakan vaksinasi sesuai dengan program Pemerintah. Sebanyak 10 orang termasuk pejabat publik seperti dari Pemda, Kepolisian dan Forkompinda, organisasi Kemasyarakatan.

“Insyaallah nanti akan diawali 10 orang termasuk pejabat publik yang ada diantaranya nanti dari Pemda, Kepolisian, dari Forkompinda lainnya, dan beberapa-beberapa organisasi kemasyarakatan pelaksanaan Vaksinasi tanggal 14 Januari,” kata Sekda(fit/adv Kominfo Rohul)

Kapal Ferry Dumai Line Kandas di Pelabuhan Tanjung Harapan, Penumpang Dievakuasi Pakai Kempang

Kapal Ferry Dumai Line Kandas di Pelabuhan Tanjung Harapan, Penumpang Dievakuasi Pakai Kempang

Meranti(SegmenNews.com)- Puluhan penumpang dievakuasi petugas setelah kapal ferry Dumai Line 1 yang mereka tumpangi kandas di Pelabuhan Tanjung Harapan, Selatpanjang, Kepulauan Meranti, Senin (11/1/2021) siang.

Kapal dari Batam tujuan Bengkalis-Dumai ini dilaporkan terjebak di perairan dangkal saat ingin merapat di dermaga, namun tiba-tiba angin yang bertiup kencang memukul kapal hingga ke pantai dan akhirnya kandas.

Hampir dua jam lamanya, kapal yang kandas tersebut belum juga berhasil digerakkan.

Petugas dari Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan ( KSOP) Kelas II Selatpanjang, Nawawi yang ditemui di lapangan mengatakan, seluruh penumpang termasuk awak kapal telah dievakuasi menggunakan Kempang dan untuk sementara dinaikkan ke pelabuhan menunggu kapal lainnya datang.

“Kapal ini dari Batam dengan tujuan Bengkalis Dumai, namun ketika singgah di Selatpanjang kapal dihantam gelombang dan angin yang kencang sehingga kapal terpukul hingga ke pantai dan menyebabkan kandas. Saat ini seluruh penumpang yang berjumlah 70 orang lebih sudah kita turunkan ke pelabuhan menggunakan Kempang sambil menunggu kapal lainnya dari Tanjung Buton untuk mengantarkan mereka ke tempat tujuan,” ujarnya.

Dari pemeriksaan sementara, tidak ditemukan kerusakan berarti pada kapal yang kandas. Namun, kapal tersebut belum bisa bergerak sehingga harus ditarik dan terpaksa menunggu air pasang laut naik.

Dari pantauan, saat ini seluruh penumpang terlantar di Pelabuhan, keberangkatan mereka pun tertunda hampir dua jam lamanya. Hingga saat ini proses evakuasi masih berlangsung. (Ags)

Kuasa Hukum Mahmuzin – Nuriman Desak Polres Usut Dugaan Politik Uang Sampai ke “Pucuk”

Meranti(SegmenNews.com)– Polres Kepulauan Meranti menetapkan satu orang tersangka atas laporan dugaan politik uang dalam Pilkada Kabupaten Kepulauan Meranti yang dilaporkan tim kuasa hukum Mahmuzin – Nuriman ke Bawaslu Kepulauan Meranti.

Hal itu disampaikan oleh Tim Kuasa Hukum calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 3, Henri Zanita, SH, MH, dan Darulhuda, SH, S.Pd, M.Pd, MH, Senin 11 Januari 2020.

Dikatakan Henri Zanita, pihak kuasa hukum telah menerima pemberitahuan penetapan status tersangka dari Polres Kepulauan Meranti pada tanggal 8 Januari 2021 kemarin. Dalam surat tersebut dijelaskan, berdasarkan hasil gelar perkara tanggal 6 Januari 2021, telah ditetapkan status Tersangka dugaan tindak pidana dugaan politik uang berupa pembagian Kartu Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat selaku pemilih, dengan janji yang diucapkan oleh pemberi apabila pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti nomor urut 1 terpilih, maka si pemegang kartu BLT akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp5.000.000,00, dengan memperlihatkan kartu tersebut.

“Tidak ada perjuangan yang sia-sia. Politik uang memang terjadi dalam Pilkada di Kepulauan Meranti. Ini dibuktikan sejak awal laporan kami diterima pihak Bawaslu sampai dengan proses ini naik ke tingkat penyidikan. Alhamdulillah setelah pihak Gakkumdu melakukan gelar perkara telah ada yang ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Henri Zanita.

Namun pihaknya menyayangkan tersangka yang ditetapkan berbeda dengan nama terlapor yang sebelumnya ditetapkan naik ke penyidikan oleh Bawaslu setelah dilakukan penyelidikan terhadap saksi-saksi yang diajukan tim kuasa hukum Mahmuzin – Nuriman.

Dijelaskannya, saat penyelidikan, pihaknya mendapatkan Pemberitahuan Status Laporan Nomor 164/K.RI.10/HK.01.00/12/2020 dari Bawaslu Kepulauan Meranti tertanggal 18 Desember 2020, bahwa nama terlapor berinisial ZN.

Akan tetapi, dalam proses penyidikan, yang ditetapkan sebagai tersangka adalah orang yang berbeda, dengan inisial HS. Oleh sebab itu, dalam sisa waktu penyidikan yang tersisa, kuasa hukum berharap penyidik bisa mengungkap tersangka pelaku pembagian kartu BLT hingga ke “pucuk”.

“Oleh sebab itu, di sisa waktu ini kita berharap penyidik bekerja ekstra maksimal agar mendapatkan tersangka hingga ke “pucuk”. Bisa dimaklumi jika tersangka berbeda, namun penyidik harus tetap mengungkap sampai ke Terlapor,” harap Henri Zanita.

Sementara itu, Darulhuda, SH, SP.d, M.Pd, MH menjelaskan, bahwa laporan dugaan politik uang yang dilakukan kuasa hukum calon nomor urut 3 adalah bentuk upaya untuk mengedukasi masyarakat agar sadar bahwa politik uang bertentangan dengan hukum.

“Kita mau memberikan edukasi, agar semua pihak sadar bahwa politik uang bertentangan dengan hukum. Ada sanksi hukum untuk itu,” ungkap Darulhuda.

Ditambahkannya, tersangka yang ditetapkan penyidik dijerat dengan pasal 187A Ayat 1 dan Ayat (2) Jo Pasal 73 Ayat (4) huruf c Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014, tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi Undang-Undang.(Ags)

Polres Pelalawan Amankan Puluhan Gram Sabu dan Ekstasi dari Tersangka DN, ROS Buron

Pelalawan(SegmenNews.com)- Jajaran Satuan Reskrim Narkoba Polres Pelalawan Riau membekuk Dan dan mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 31,18 gram dan barang bukti lainnya.

Dijelaskan Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasat Red Narkoba, Iptu Gus Purwantoro, dari pengembangan, diketahui barang haram tersebut diperoleh dari tersangka ROS yang saat ini masih buron.

Tersangka Dn diamankan, Minggu 10 Januari 2021 sekira pukul 19.30 WIB. Beula dari informasi warga akan ada transaksi narkoba.

Berdasarkan informasi tersebut, Kasat Resnarkoba memerintahkan tim opsnal 2 yang dipimpin oleh Kanit Idik II ResNarkoba Polres Pelalawan melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap terduka pelaku di TKP, kemudian team langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku dan di temukan barang bukti berupa 05 ( lima ) paket shabu yang terletak di lantai kamar depan.

Kemudian dilakukan interogasi barang Shabu tersebut di akui tsk didapatnya dari sdri Ros yang tinggal di Rumbai Pekanbaru, namun dlm perjalanan tsk akui bahwa dirumahnya di Marpoyan Pekanbaru masih ada menyimpan Shabu dan pil ektaci.

Selanjutnya tim Opsnal, Kanit beserta Kasat melakukan pengembangan ke arah Pekanbaru dengan membagi 2 tim, sebagian menuju Rumah Tersangka yang berada di Marpoyan Damai Pekanbaru, sebagian langsung menuju kerumah sdri ROS selaku pemilik barang di Rumbai.

Selanjutnya setelah sampai dirumah tersangka di Marpoyan langsung melakukan penggeledahan, dan di temukan Barang Bukti 01 (satu) paket Shabu dengan berat kotor 12,89 Gram dan 2,5 butir Extaci warna pink dan 1 butir Extaci warna ungu di Rak lemari baju paling bawah.

Setelah tim lainnya tiba dirumah sdri ROS di Jl. Limbungan Rumbai, ROS tidak ditemukan, dimana lampu rumah dalam keadaan mati dan rumah terkunci yang diduga sudah melarikan diri.

BARANG BUKTI TKP 1 ( di jln keluarga pangkalan kerinci) :
– 05 (lima) paket Shabu dengan berat kotor 32,18 gram
– 1 (satu) Unit Handphone Nokia warna hitam
– 1 (satu) Unit Handphone Samsung kecil warna hitam
– 1 (satu) Unit sepeda motor Honda beat warna putih.

BARANG BUKTI TKP 2 ( di perumahan Borneo kec. Marpoyan damai PKU) :
– 01 (satu) paket Shabu dengan berat kotor 12,89 Gram
– 2,5 (dua setengah ) butir Extaci warna pink
– 01 (satu) butir Extaci warna ungu
– 01 (satu) unit timbangan digital
– 01 (satu) bungkus plastik bening Klep merah yang berisikan 100 lembar plastik bening Klep merah sedang (kosong)
– 01 (satu) bungkus plastik bening Klep merah yang berisikan 100 lembar plastik bening Klep merah kecil (kosong).**(rls)

Di Jatim, Penyaluran Tahap Awal Sebanyak 77.760 Vaksin

Kota Mojokerto(SegmenNews.com)- Usai mengikuti vicon bersama Dinas Kesehatan Jawa Timur, Danrem 082/CPYJ, Kolonel Inf M. Dariyanto menyebut jika nantinya, Provinsi Jatim mendapatkan jatah vaksin sebanyak 426 juta.

Namun, dari ratusan vaksin tersebut proses penyalurannya dilakukan secara bertahap. Dijelaskan Danrem, untuk tahap saat ini setidaknya
sebanyak 77.760 vaksin telah siap untuk disalurkan.

Akan tetapi, vaksin tahap awal tersebut lebih ditujukan bagi para
tenaga medis di setiap rumah sakit.

“Vaksinnya itu jenis Sinovac. Itu vaksin produk Biofarma. Sekarang
sudah mencapai tahap pendistribusian,” jelasnya. Senin, 11 Januari 2021.

Ia mengungkapkan jika pendistribusian vaksin tersebut belum dilakukan
secara menyeluruh. Itu diakibatkan, minimnya tempat penyimpanan yang
dimiliki oleh pihak Dinkes Jatim. “Iya, keterbatasan fasilitas kamar
pendingin,” ungkapnya.***(rls/Kapenrem 082/CPYJ, Mayor Caj Supranoto)

Tiba di Riau, Pendistribusian Vaksin Covid-19 Tunggu UEA BPOM RI

Meranti(SegmenNews.com)- Pemkab Meranti dalam hal ini Asisten III Sekdakab. Meranti H. Rosdaner bersama Kapolres Meranti AKBP. Eko Wimpiyanto, mengikuti Teleconference Persiapan Vaksinasi Covid-19 di Provinsi Riau yang dipimpin Wakil Gubernur Riau H. Edy Natar, dalam Rakor yang melibatkan Forkopimda Se-Riau itu dinformasikan Vaksin Covid-19 telah tiba di Riau dan pendistribusianya masih menunggu Emergency Use Authorization (EUA) BPOM RI, Kep. Meranti, Senin (11/1/2021).

Untuk Kepulauan Meranti Teleconference juga diikuti oleh Kadis Kesehatan Meranti Dr. Misri Hasanto,  Perwakilan Kemenkum HAM Meranti, Danposal Selatpanjang, Danramil Selatpanjang diwakili Lakatang, Kepala RSUD Meranti Dr. Ria Sari, Kabid Perda Pol PP Meranti Piskot Ginting, Jubir Covid-19 Meranti Dr. Fachri, Bagian Humas dan Protokol Meranti.

Dalam pemaparannya kepada seluruh Bupati/Walikota serta Forkopimda Se-Provinsi Riau, Wagubri Edy Natar, mengatakan Vaksin Covid-19 yang untuk tahap awal diperuntukan kepada Tenaga Kesehatan sudah sampai di Pekanbaru-Riau. Namun belum dapat didistribusikan karena masing menunggu EUA dari BPOM RI.

“Vaksinasi akan dimulai Tanggal 13 January 2021, saat ini masih menunggu Emergency Use Authorization (EUA). Vaksinasi untuk seluruh masyarakat ditargetkan akan selesai selama 1 Tahun,”jelas Edy Natar.

Selanjutnya agar pelaksanaan Vaksinasi berjalan dengan baik dan lancar Wagubri meminta kepada pihak terkait dapat menyampaikan kepada masyarakat secara hati hati agar tidak terkesan memaksa karena Vaksinasi tersebut sifatnya wajib sesuai UU Wabah No. 4 Tahun 1984. Dalam intruksi Presiden tersebut Tenaga Kesehatan dan Pelayanan Publik akan mendapatkan prioritas pertama.

“Dan sesuai intruksi Presiden RI Vaksin Covid-19 diberikan secara gratis yang bertujuan untuk penanganan bidang kesehatan, perlindungan sosial yang berujung pada pemulihan ekonomi,” jelasnya lagi.

Menyikapi hal tersebut, Pemkab. Meranti seperti dikatakan Asisten III Sekdakab. Meranti siap mensukseskan program Pemerintah ini dalam upaya mengantisipasi penyebaran Virus Covid-19 di Indonesia khususnya Kabupaten Kepulauan Meranti.

“Ya kita didaerah siap mendukung intruksi (Presiden.red) ini dalam penanggulangan wabah Covid-19,” ucap Rosdaner.

Seperti diberitakan sebelumnya,  Vaksin Virus Covid-19 akan tiba di Provinsi Riau pada tanggal 10 January 2021, selanjutnya dengan pengawalan ketat Anti Virus Covid-19 ini akan didistribusikan keseluruh Kabupaten/Kota yang ada di Riau. Dan Vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat akan dilaksanakan secara serentak Se-Indonesia termasuk Kepulauan Meranti pada tanggal 14 January 2021. Untuk tahap awal akan dilakukan pada tenaga kesehatan (Nakes) yang selanjutnya organisasi profesi kesehatan, pendidik dan masyarakat lainnya.

Khusus untuk Kepulauan Meranti seperti dijelaskan Kadis Kesehatan Meranti Dr. Misri Hasanto, penyuntikan Vaksin Covid-19, akan diawali kepada tenaga kesehatan di Meranti yang berjumlah 1.082. Untuk Vaksinasi sendiri akan dipusatkan di RSUD dan Puskesmas yang tersebar di 9 Kecamatan.

Dengan Rincian Nakes Meranti : 1.082

Jumlah Pemetaan Sasaran Vacinasi Covid-19 Kab Kepulauan Meranti :

1. Petugas Medis/Paramedis

2. Petugas Non Medis di Faskes

3. Petugas pelayan Publik

dengan jumlah sasaran : 110.379 Orang dengan distribusi kelompok umur Sbb :

Umur 18-30 Thn : 42.307

Umur 31-45 Thn : 40.001

Umur 46-59 Thn : 28.071.

Namun dalam Rakor sebelumnya yang digelar oleh Pemkab. Meranti bersama Forkopimda terkait Vaksinasi Covid-19 ini, mendapat masukan dari MUI Kepulauan Meranti yang disampaikan Ketua H. Mustafa, menurutnya untuk Vaksinasi Covid-19 di Kepulauan Meranti tidak perlu terburu-buru dan sebaiknya menunggu dikeluarkannya Fatwa MUI Pusat.

“Kami sarankan Vaksinasi kepada seluruh masyarakat menunggu dikeluarkannya Fatwa MUI Pusat, agar masyarakat tidak lagi terpancing isu negatif dan merasa yakin untuk di Vaksinasi,” ucap H. Mustafa yang juga berprofesi sebagai ustadz ini.

Selain itu ia juga menyarankan agar Pemerintah melalui Kementrian Kesehatan dengan keilmuannya dapat menepis semua isu negatif Vaksinasi ini, karena seperti diketahui bantahan dari Pemerintah Pusat sangat minim.

Usulan dari Ketua MUI Meranti itu mendapat respon positif dari Kasat Reskrim Polres Meranti AKP. Syaiful dan Kepala UPT Puskesmas Alai Dr. Moses.

“Kami sependapat dengan usul ini untuk menepis kekawatiran dari masyarakat, tinggal lagi kita koordinasi dengan Pemda dan instansi terkait lainnya,” ujar Kasat Reskrim.

Iapun mengajak sinergitas dari semua pihak untuk mengamankan distribusi Covid-19 dan yang tak kalah penting adalah menepis semua isu negatif terkait Vaksin Covid-19 yang berdar di masyarakat agar program Vaksinasi Covid-19 ini berjalan dengan aman dan sukses.(Ags)