Beranda blog Halaman 865

Aseri Dukung Pembangunan Quran Center di Islamic Center

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Asosiasi Seniman Riau (Aseri) menolak rencana pembangunan Quran Center di Bandar Seni Raja Ali Haji (Bandar Serai). Menurut Aseri, Quran Center sebaiknya dibangun di kawasan Islamic Center, kawasan Masjid An-Nur, bukan di Bandar Serai yang merupakan Art Center (Pusat Kesenian).

Dalam pernyataan sikapnya, Aseri menjelaskan bahwa pihaknya sangat mendukung Quran Center dibangun, tetapi tidak dibangun di Bandar Serai.

“Kami sangat mendukung Quran Center, tetapi tidak di Badar Serai yang merupakan kawasan kesenian. Kami juga mempertanyakan, mengapa Quran Center yang awalnya sudah ditetapkan dibangun di Islamic Center, tiba-tiba dipindahkan ke Banda Serai,” ujar Ketua Umum Aseri, SPN Marhalim Zaini, saat bertemu dengan Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR, Syafril Yafis, Senin (18/1/2021).

Dalam pertemuan itu Marhalim didampingi beberapa pengurus Aseri, di antaranya Fedli Azis (Waketum Aseri), Aristofani Fahmi (Sekum Aseri), Bens Sani (Ketua Bidang Kerja Sama Aseri), Willy Fwi (Ketua Bidang Program dan Ekonomi Kreatif Aseri), dan Pay Lembang (Ketua Bidang Organisasi Aseri).

Marhalim menekankan bahwa Aseri bukan menolak pembangunan Quran Center, bahkan malah sangat setuju. Tapi Aseri menolak jika Quran Center tersebut di Bandar Serai karena sudah ada Islamic Center, tempat yang lebih tepat untuk pembangunannya.

“Kami hanya ingin pembangunannya dilakukan di tempat yang lebih tepat sesuai peruntukannya sebagaimana halnya membangun gedung olahraga di Sports Center. Semestinya Quran Center dibangun di Islamic Center,” jelasnya.

Marhalim mengumpamakan juga, misalnya, sangat tidak layak membangun gedung kesenian di Islamic Center atau di Sports Center. Tepatnya pasti di Art Center. Oleh sebab itu, membangun sesuatu di tempat yang tepat perlu dilakukan karena itu sesuai peruntukannya.

Dalam pertemuan tersebut, Aseri menyampaikan surat penolakan yang berisi delapan poin pernyataan.

Pertama, sangat setuju pembangunan Quran Center, tetapi tidak di kawasan Bandar Seni Raja Ali Haji karena Bandar Serai sudah dicanangkan sebagai Art Center sejak Gubernur Saleh Djasit, Rusli Zainal, Anas Maamun, dan Arsyadjuliandi Rachman.

Kedua, menyarankan Quran Center dibangun di kawasan Islamic Center Masjid An-Nur dan/atau Masjid Raya Provinsi Riau di kawasan Palas, Kota Pekanbaru.

Ketiga, sejak ditetapkan Bandar Serai sebagai Art Center tahun 2000, justru seniman sudah meminta pemerintah Provinsi Riau membangun masjid di kawasan tersebut untuk kebutuhan ibadah umat Islam di sana, tapi tidak pernah terealisasi. Bahkan, seniman telah berinisiatif membangun surau kayu berukuran 4×6 m yang hingga kini masih berdiri.

Keempat, meminta Pemerintah Provinsi Riau untuk melanjutkan Detail Enginering Design (DED) dan masterplan Bandar Serai terakhir tahun 2017 yang sudah ada.

Kelima, jika masterplan Bandar Serai terakhir tahun 2017 masih berlaku, maka telah terjadi tumpang-tindih Masterplan/DED.

Keenam, jika masterplan Bandar Serai terakhir tahun 2017 tidak lagi berlaku, maka Aseri mempertanyakan proses pembatalan yang tidak ada sosialisasi terhadap seniman.

Ketujuh, mendesak Pemerintah Provinsi Riau mengelola kawasan Bandar Serai sebagai Art Center dengan tata kelola yang lebih serius sehingga mendukung terwujudnya ekosistem seni yang sehat.

Dan kedelapan, Aseri menilai Pemerintah Provinsi Riau mengalami disorientasi dalam perencanaan pembangunan kebudayaan Riau yang seharusnya mengacu pada Visi Riau 2025 yang menjadikan Riau sebagai pusat kebudayaan Melayu di Asia Tenggara.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR, Syafril Yafis, yang didampingi salah seorang staf di Dinas PUPR, Zulkifli Rachman, menjelaskan, sebenarnya dari awal pihaknya merekomendasikan agar Quran Center ini dibangun di Islamic Center Kawasan Masjid An-Nur. Bahkan Dinas PUPR sudah melakukan studi kelayakan di sana dengan mencari titik di mana sebaiknya dibangun.

Namun, kata Syafril Yafis, sebagai eksekutor pembangunan, pihaknya tak bisa berbuat apa-apa ketika Pemprov Riau memindahkannya ke Bandar Serai berdasarkan DIPA yang sudah ditetapkan.

Untuk itu dirinya mengarahkan agar Aseri berdisukusi dengan pihak-pihak terkait, termasuk Pemprov Riau, yang memiliki kewenangan dan kebijakan dalam pembangunan Quran Center tersebut.

“Kami hanya eksekutor yang bekerja berdasarkan apa yang diputuskan oleh atasan kami. Karena sudah dianggarkan tahun ini, kami tak bisa menghentikan pembangunan itu kecuali ada keputusan dari Pemprov Riau yang punya kewenangan,” jelas Yafis.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemprov Riau akan membangun Quran Center pada tahun 2021 ini dengan alokasi anggaran Rp17,9 miliar. Awalnya Quran Center akan dibangun di Kawasan Masjid Raya Annur, namun entah mengapa kemudian dipindahkan di Kawasan Bandar Serai.

Pemindahan tersebut mendapat penolakan dari berbagai pihak, terutama dari kalangan seniman Riau. Ketua Dewan Kesenian Kota Pekanbaru (DKKP), Fedli Azis, tegas menolak pembangunan Quran Center di Bandar Serai. Sama seperti kalangan seniman lain, Fedli juga menegaskan bahwa Quran Center seharusnya dibangun di Islamic Center.

“Itu kan sudah diazamkan menjadi Art Center sejak masa Pak Saleh Djasit, dilanjutkan Rusli Zainal, Annas Maamun, dan Andi Rachman. Eh, tiba-tiba saja beliau (Gubri Syamsuar, red) buat kebijakan yang menurut kawan-kawan seniman menyimpang dari tujuan awalnya, ” jelas Fedli seperti diberitakan beberapa media, Sabtu (16/1/2021).***(rls)

Satresnarkoba Meranti Ringkus 4 Terduga Pelaku Pengedar Narkoba

Satresnarkoba Meranti Ringkus 4 Terduga Pelaku Pengedar Narkoba

Meranti(SegmenNews.com)- Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Meranti berhasil mengamankan 4 terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di 2 (dua) tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda.

Penangkapan keempat terduga pelaku berinisial RA (18), BS (16) dan MR (15) warga asal Rangsang dan MK (25) warga Selatpanjang ini berdasarkan Laporan Polisi : LP.A / 05 / I / 2021 / RIAU / RES. KEP. MERANTI , tanggal 15 Januari 2021.

Penangkapan berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian, bahwa di Jalan Karya Utama tepatnya di sebuah rumah kontrakan sering dijadikan tempat untuk transaksi diduga narkotika jenis shabu. Kemudian tim yang dipimpin KBO Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti, IPDA Teddy Zaili S melakukan pembuntutan terhadap diduga pelaku yang berinisial RA selaku yang mengontrak rumah tersebut diduga akan melakukan transaksi narkotika jenis shabu.

Kemudian tepatnya di Jalan Utama I Kelapa Gading, Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebingtinggi (TKP pertama) sekitar pukul 17.30 Wib pelaku yang saat itu sedang menunggu pembeli langsung diamankan oleh tim, namun pelaku berupaya untuk melarikan diri dan membuang barang bukti diduga narkotika jenis shabu. Selanjutnya tim memangil Ketua RT setempat untuk mendampingi tim melakukan penggeledahan badan pelaku dan tempat pelaku diamankan guna menemukan barang bukti yang sempat di buang.

Setelah dilakukan pengeledahan tersebut ditemukan 1 (satu) paket diduga narkotika jenis shabu yang dibuang oleh pelaku, dari hasil interogasi pelaku mengaku mendapatkan diduga narkotika jenis shabu tersebut dari MK yang pada saat itu sedang berada di kontrakan pelaku menunggu pelaku balik setelah mengantar shabu untuk dijual kepada seseorang.

Selanjutnya tim langsung menuju lokasi tempat kontrakan pelaku yang berada di jalan Karya Utama, Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebingtinggi (TKP kedua). Sesampainya di lokasi tersebut tim melihat ada orang yang mengintip dari jendela melihat hal tersebut tim melakukan upaya pendobrakan pintu kontrakan tersebut. Setelah pintu terbuka tim langsung mengamankan 3 orang berinisial MK, BS dan MR. MK diamankan didalam kamar mandi dan dari hasil interogasi MK mengaku bahwa dirinya didalam kamar mandi tersebut barusan membuang barang bukti diduga narkotika jenis shabu sebanyak 8 (delapan) paket kedalam toilet dan langsung disiramnya hingga habis.

Kemudian tim dengan disaksikan Ketua RT setempat melakukan penggeledahan rumah dan tempat tertutup lainnya dan ditemukan barang bukti berupa timbangan digital untuk shabu dan plastik klip serta barang bukti lainnya yang ada hubungannya dengan perbuatan pelaku. Kemudian dilakukan interogasi terhadap ketiga pelaku terkait peran mereka. MK mengaku pemilik seluruh barang bukti yang ditemukan tersebut, sedangkan BS dan RA sebagai pemilik kost.

MK juga mengakui bahwa ia mendapat diduga narkotika tersebut dari pria berinisial A (DPO) untuk diedarkan, kemudian tim langsung mengejar dan melakukan penggeledahan ke rumah A, namun tidak ada dirumahnya diduga sudah melarikan diri mengetahui adanya penangkapan terhadap MK. Selanjutnya para pelaku dan seluruh barang bukti yang di temukan dibawa ke Polres Kepulauan Meranti guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 (satu) paket diduga narkotika jenis shabu yang dibungkus plastik klep warna bening berat kotor 0,42 gram, 1 timbangan digital berwarna abu-abu untuk menimbang shabu, 1 bungkus plastik klep berwarna bening untuk pembungkus shabu siap edar.

Kemudian, 1 buah sendok takar terbuat dari plastik, 1 set alat hisap narkotika jenis shabu (bong), 3 buah pipa kaca, 2 (dua) buah mancis, 1 buah dompet berwarna hitam, 1 unit Hp merek OPPO A 35 berwarna ungu, 1 unit Hp merek Samsung Galaxy V berwarna hitam, 1 unit sepeda motor Honda merek Beat berwarna hitam dan uang tunai sejumlah Rp120.000, (seratus dua puluh ribu rupiah) diduga sisa dari uang hasil penjualan shabu.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK, melalui Kasat Narkoba, AKP Darmanto SH mengungkapkan bahwa peran pelaku adalah sebagai pengedar dan perantara jual beli. Senin (18/1/2021).

“Pengakuan pelaku, barang bukti narkotika jenis shabu tersebut diperoleh dari DPO berinisial A untuk dijual dan edarkan,” pungkasnya.(Ags))

479 Orang Warga Asahan Terpapar Covid-19

Asahan(SegmenNews.com)- Hingga hari ini total jumlah warga Asahan yang terpapar virus Covid -19,sebanyak 479 orang.Dari 479 orang warga Asahan yang Konfirmasi sebanyak 63 orang dalam perawatan, 389 orang telah dinyatakan sembuh dan 27 orang meninggal dunia Senin, (18/01/2021) sekira pukul 12.00 wib.

Demikian Data Update tersebut disampaikan Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid – 19 Kabupaten Asahan H. Rahmat Hidayat Siregar S. Sos. M.Si,berdasarkan hasil data surveilans dari seluruh Puskesmas yang ada di wilayah Kabupaten Asahan sebagaimana di kelola Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan.

Dayat juga menjelaskan, sebagaimana data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan warga yang terpapar Covid-19 masih tersebar di 24 Kecamatan dari 25 Kecamatan yang ada di Asahan, hingga saat ini hanya 1 Kecamatan yang tidak berdampak yaitu Kecamatan Sei Kepayang Barat tidak ada warga yang terinfeksi Virus Covid-19.

“Hingga hari ini ada 479 orang total warga yanh Konfirmasi selama pandemi, dengan rincian 63 orang masih dirawat, 389 telah dinyatakan sembuh dan sebanyak 27 orang meninggal dunia,” terang Dayat.

“Kami tak bosan – bosannya terus menghimbau kepada warga Asahan untuk tetaplah mematuhi segala himbauan protokol kesehatan, agar angka penyebaran virus Covid dapat ditekan dan hilang dari Asahan” ajaknya.(fr)

DPRD Riau Bentuk Pansus Raperda Rehabilitasi Hutan dan Lahan Kritis

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau mengumumkan susunan panitia khusus (Pansus) Raperda pengelolaan rehabilitasi hutan dan lahan kritis. Susunan pansus ini disampaikan dalam rapat paripurna pada Senin, 18 Januari 2021 yang dipimpin H. Agung Nugroho, SE.

Ketua Pansus ditetapkan yakni, Robin Hutagalung (ketua), Hj. Mira Roza (wakil ketua) dan angota Sewitri, Amyurlis Ucok, Suyadi, SP, Tumpal Hutabarat
Kelmi Amri, Muhammad Aulia, Syafruddin Iput, Ardiansyah.

Agung berharap pansus yang telah dibentuk ini dapat bekerja dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sehingga Perda ini dapat bermanfaat bagi masyarakat Riau.

Dikatakan Agung, Raperda rehabilitasi hutan dan lahan kritis ini adalah upaya untuk memulihkan, mempertahankan dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan sehingga daya dukung, produktifitas dan peranannya dalam mendukung sistem penyangga kehidupan masyarakat tetap terjaga.

“Kita berupaya semaksimal mungkin Perda ini dapat bermanfaat bagi masyarakat Riau. Raperda pengelolaan rehabilitasi hutan dan lahan kritis yang akan ditetapkan nanti diharapkan dapat mendorong lahirnya konsep rehabilitasi hutan dan lahan yang efektif,” ungkap Agung.

Selain itu diungkapkan Agung Nugroho, perda ini mampu menjadi instrumen pendukung terwujudnya rehabilitasi hutan dan lahan yang memberi manfaat signifikan terhadap perbaikan kualitas lingkungan hidup, kesejahteraan masyarakat dan daya saing daerah menuju Riau Hijau yang menjadi visi dan misi Pemerintah Provinsi Riau.***(ran)

Sosialisasi Vaksin Door to Door Sasar Kecamatan Laren

Sosialisasi Vaksin Door to Door Sasar Kecamatan Laren

Lamongan(SegmenNews.com)- Dandim 0812/Lamongan, Letkol Inf Sidik Wiyono menginstruksikan personelnya untuk gencar melakukan sosialisasi adanya vaksin Sinovac di wilayah teritorialnya.

Ia menjelaskan, jika vaksin itu sangat aman bagi tubuh, terlebih daya
tahan tubuh terhadap serangan pandemi Covid-19. “Vaksin itu aman, sudah mendapat lisensi dari BPOM, sekaligus sertifikasi halal dari pihak MUI,” ujarnya. Senin, 18 Januari 2021 siang.

Selain sosialiasi keamanan vaksin, dirinya juga menginstruksikan
personelnya untuk mengimbau warga agar tetap waspada terkait adanya
isu-isu negatif berkaitan adanya vaksin itu.

“Terutama di media sosial. Masyarakat jangan mudah percaya. Karena,
banyak isu-isu miring di medsos tentang vaksin itu,” bebernya.(rls/Dandim 0812/Lamongan, Letkol Inf Sidik Wiyono)

Sekda Kamsol Hadiri Pelantikan Pengurus DPD BKPRMI Meranti 2021-2024

Meranti(SegmenNews.com)- Sekretararis Daerah Kepulauan Meranti Dr. H. Kamsol menghadiri acara Pelantikan Pengurus Dewan Perwakilan Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPD-BKPRMI) Kep. Meranti Masa Bakti 2021-2024.

Pada kesempatan itu Sekda berharap BKPRMI selalu organisasi yang fokus pada pembinaan remaja dapat membentuk generasi muda Meranti yang cerdas, berahlak mulia dan berbudi pekerti luhur, bertempat di Aula Kantor Bupati Meranti, Senin (18/1/2021).

Pelantikan Pengurus DPD BKPRMI Meranti ditandai dengan pengucapan sumpah yang dilakukan oleh Ketua DPW BKPRMI Provinsi Riau Abdul Kasim, diikuti oleh seluruh pengurus yang dilantik yang dilanjutkan dengan penyerahan bendera Pataka BKPRMI kepada Ketua DPD BKPRMI Meranti terpilih Tito Hartoto.

Sesuai dengan SK DPW BKPRMI Meranti ditetapkan sebagai Ketua Umum Tito Hartoto, Wakil Ketua Umum Rizwan Spd, Sekretaris Umum M. Deni Saputra, Bendahara Rangga Wijaya SE.

Menyikapi pelantikan itu, Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti H. Kamsol mengucapkan apresiasi dan selamat kepada pengurus DPD BKPRMI Meranti yang baru saja dilantik, dan berharap dapat mengemban amanah dengan baik khususnya dalam mewujudkan generasi muda Meranti yang cerdas, berakhlak mulia dan berbudi pekerti luhur sesuai dengan cita-cita bangsa ang tercantum dalam UUD 45.

“Karena yang terpenting itu bukan hanya kepintaran tapi juga ahlak dan budi pekerti luhur, dan BKPRMI selaku organisasi yang bergerak dibidang pembinaan remaja khususnya remaja masjid dapat membantu pemerintah dalam membentuk pemuda yang berkarakter yang mampu membangu daerah lebih baik lagi kedepan,” harapnya.

Lebih jaun dijelaskan Sekda, saat ini negara disibukan oleh berbagai masalah termasuk menghadapi informasi Hoax yang dapat mempengaruhi kehidupan sosial ditengah masyarakat. Kondisi masyarakat sangat mudah terpengaruh pada pemberitaan yang belum jelas kebenarannya hal itu disebabkan oleh rendahnya pengetahuan dan literasi serta Emosional Spritual Quotion (ESQ). Dan BKPRMI diharapkan mampu bersinergi dengan tokoh agama dapat mensosialisasikan pentingnya pembinaan spritual dengan memakmurkan masjid untuk merubah cara pandang warga kearah yang positif.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Harian BKPRMI Provinsi Riau Abu Kasim, dalam sambutannya Abu mengaku sangat bangga dan berbahagia atas terbentuknya organisasi yang telah berdiri sejak tahun 1977 itu di Kepulauan Meranti.

Iapun berharap organisasi mandiri dan independen yang tidak berafiliasi dengan kepentingan politik itu mampu mengawal pembentukan karakter generasi muda Meranti menjadi remaja yang berahlakul karimah.

“Karena jika melihat kondisi geografis Meranti yang berbatasan dengan negara tetangga memiliki tantangan yang besar, baik terkait masalah ahlak maupun budaya luar seperti Narkoba pergaulan bebas dan lainnya. Semoga BKPRMI mampu membina generasi muda Meranti agar mau memakmurkan masjid dan lebih mencintai Al-Quran,” harapnya lagi.

Sementara itu Ketua BPKRMI Kep. Meranti terpilih Tito Hartoto, dalam mengucapkan terimakasih kepada Pemkab. Meranti dalam hal ini Bupati Kep. Meranti Drs. H. Irwan M.Si, dan semua pihak khususnya H. Achmad Fauzy dan H. Hendrizal Bocang yang selalu memberikan tunjuk ajar kepada DPD BKPRMI Meranti.

“Sehingga kedepan dapat mewujudkan visi dan misi organisasi yakni Memakmurkan Masjid, membentuk Akidah Ahlakul Karimah Dikalangan Remaja dan Menciptakan Ukuan Islamiah serta Persatuan dan Kesatuan,” ujarnya.

Selanjutnya Tito juga berharap masukan dari semua pihak agar DPD BKPRMI Meranti dapat terus menebar manfaat ditengah masyarakat.

Sekedar informasi, kegiatan pelantikan Pengurus BPKMRI Meranti yang berlangsung hikmat itu ditutup dengan sesi foto bersama antara Pemkab. Meranti, Forkopimda dan Para Pengurus.(Ags)

Legislator Pekanbaru, Davit Marihot Kritik Bazar Food Court di Tengah Pandemi

Pekanbaru(SegmenNews.com) – Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Davit Marihot Silaban, M.Si, menegaskan Pemerintah terkait kususnya Satpol PP untuk menutup aktifitas Stand Bazar Food Court di Jalan Arifin Achmad Kota Pekanbaru.

Sebab, dimasa pandemi covid 19 yang sangat menguatirkan saat ini tidak boleh terjadi penumpukan massa seperti hal yang terjadi di Stand Bazar Food court itu.

“Kita tegaskan untuk segara ditutup itu stand bazar, kita kuatir saja nanti lokasi itu jadi tempat penyebaran Covid 19,” tutur Davit.

Terkait dengan beroperasinya stand bazar itu, Davit juga meminta pihak pemberi izin dan juga Disperindag Kota Pekanbaru untuk mengkroscek apa benar mereka memiliki izin atau tidak.

“Jika tidak memiliki ijin kita minta segeralah ditutup. Jika memiliki ijin, tentu ada aturan yang harus ditaati tentunya harus ijin dari gugus tugas Protokol Kesehatan (Prokes),” sebut dia lagi.

Sambung dia, jika gugus Prokes Covid 19 dan juga pemberi ijin dan juga dinas perdagangan telah memberikan legalitas sudah pasti pemerintah akan menegaskan untuk mematahui Prokes.

“Kita menilai terjadi penumpukan massa dan stand tidak mematuhi Prokes. Dan kita melihat penyelenggara Stand Bazaar Fudkot ini jauh dari yang ditegaskan gugus tugas Covid 19,” tuturnya.

Diantaranya, masih ada ditemukan tidak mengenakan masker, tidak menyediakan tempat cuci tangan dan parahnya lagi, terjadi penumpukan massa.

“Ini sudah jelas melabrak aturan gugus tugas Covid 19, untuk itu kita minta Satpol PP tutup lokasi keramaian itu,” bebernya.***(rls)

Pemkab Meranti Terpaksa Batalkan Perekrutan PPPK Tahun 2021, Ini Alasannya

Meranti (SegmenNews.com)- Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti untuk merekrut Pegawai Pemerintah dengan skema Perjanjian Kerja (PPPK) yang notabene merupakan tenaga guru tahun 2021 batal dilakukan. Senin (18/1/2021)

Kebijakan itu dilakukan lantaran Pemkab tak sanggup menanggung pembayaran gaji atau sistem upah kerja PPPK yang dibebankan ke APBD.

Sebelumnya Pemkab Kepulauan Meranti telah mengusulkan 130 formasi PPPK kepada pemerintah pusat yang telah diinput melalui sistem e-formasi KemenPAN-RB oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) pada akhir tahun lalu.

Pembatalan perekrutan tersebut juga dilakukan setelah adanya pertimbangan terhadap kemampuan keuangan pemerintah daerah.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepulauan Meranti, Alizar mengatakan bahwa perekrutan P3K telah diatur oleh pemerintah pusat yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018, dimana mekanisme perekrutan PPPK telah diatur dalam PP tersebut. Sementara itu gaji dan tunjangan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang PPPK yang bekerja di instansi daerah dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah.

Oleh karena itu, setelah berkoordinasi dengan pimpinan dalam hal ini bupati, maka dengan menimbang kemampuan dan menekan beban keuangan daerah yang saat ini sedang terjadi defisit, maka perekrutan itu terpaksa dibatalkan. Walaupun sebelumnya sudah diupayakan maksimal.

Sebelumnya juga Pemkab Kepulauan Meranti sudah menghitung kebutuhan anggaran untuk membayar tunjangan dan gaji PPPK tersebut. Setelah dikalkulasi maka pemda harus menyediakan anggaran sebesar Rp6 miliar hingga Rp7 miliar lebih setiap tahunnya.

“Sebelumnya kita sudah lakukan pengajuan usulan sebanyak 130 formasi dengan syarat kami meminta gajinya ditanggung pemerintah pusat. Tapi kenyataannya, gajinya masih dibebankan ke daerah. Setelah berkoordinasi kepada kepala daerah, perekrutan PPPK batal dilaksanakan mengingat kondisi keuangan keuangan tidak memungkinkan bisa mengaji para pegawai tersebut,” kata Alizar.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti, Dr H Kamsol MM mengatakan perekrutan PPPK saat ini tidak pas jika harus menggunakan anggaran daerah, apalagi saat ini keuangan daerah terjadi defisit.

“Kabarnya gaji PPPK itu pendapatannya sama dengan ASN hanya saja tidak mendapatkan pensiunan. Namun persoalannya gaji itu dibayarkan oleh Pemda. Saya jadi agak ragu dengan kebijakan pusat terkait PPPK ini, karena yang pertama saja belum tuntas sampai sekarang. Memang ada keterangan dari Kementerian Keuangan yang mengatakan jika penganggaran PPPK ini dimasukkan kedalam DAU, namun hingga saat ini juknisnya belum kita terima,” kata Sekda.

Dikatakan Sekda Kamsol, kekurangan guru merupakan persoalan klasik yang terjadi di Kepulauan Meranti. Dimana pengangkatan tidak seimbang dengan pensiunan. Sementara Pemkab setiap tahun mengusulkan formasi untuk mengisi kekosongan itu.

“Persoalan guru umumnya tidak seimbang, dimana lebih banyak yang pensiun dengan yang diangkat, tidak sampai 50 persen. Akhirnya kita mengangkat guru honor untuk mengisi kekosongan yang ada, guru honor ini sudah jelas pendapatannya pas-pasan, pelatihan tidak ada, masa depan tidak jelas, sehingga kita pun tidak bisa untuk melakukan peningkatan mutu pendidikan itu sendiri,” ujar Sekda.

“Untuk mengisi kekosongan itu kita juga sudah mengusulkan tiap tahun ke pemerintah pusat. Tapi kenapa harus dialihkan dengan PPPK untuk meningkatkan kualitas SDM. Lagi pula saat ini keuangan daerah sedang defisit, untuk membayar honorer, tunjangan PNS dan proyek saja kita kelabakan, jangan pula setelah kita angkat akan jadi masalah baru pula,” ujar sekda lagi.

Sekda Kamsol berharap pemerintah pusat memperhatikan kondisi dari bawah dalam hal meningkatkan kualitas SDM. Karena dengan begitu pertumbuhan ekonomi akan meningkat seiring dengan peningkatan SDM.

“Kita berharap pusat itu memandang kalau mau meningkatkan kualitas SDM
harus melihatnya dari bawah di kabupaten kota. Karena apa, karena SDM itu modal pembangunan bukan sumber daya alam, kalau manusia sudah bagus, ekonomi tumbuh dengan sendirinya bukan malah menggunakan SDM asing. Secara nasional saja pendidikan 9 tahun belum tuntas dan yang paling penting PPPK ini jangan hanya dibebankan ke daerah sehingga menimbulkan polemik bahwa pemerintah daerah kurang perhatian,” pungkasnya.(Ags)

Sekda Meranti Buka Seminar Ekonomi Kerakyatan Ditengah Pandemi Covid-19

Sekda Meranti Buka Seminar Ekonomi Kerakyatan Ditengah Pandemi Covid-19

Meranti(SegmenNews.com)- Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti Dr. H. Kamsol, mengikuti sekaligus membuka kegiatan Seminar Ekonomi Kerakyatan Potensi Ekonomi Umat Dalam Masa Pandemi di Kepualuan Meranti, kegiatan dalam rangka membuka cakrawala peserta dalam membuka peluang usaha tingkatkan ekonomi keluarga dan masyarakat itu dipusatkan di Aula Kopi Tiam, Selatpanjang, Minggu (17/2/2021).

Dalam kegiatan yang digagas oleh Koperasi Hangtuah Kepulauan Meranti itu, Sekda Meranti mengucapkan apresiasi yang tinggi kepada penyelenggara yang telah mendukung Pemkab. Meranti dalam membina masyarakat melihat berbagai potensi ekonomi daerah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan khususnya ditengah Pandemi Covid-19 saat ini.

Selanjutnya Sekda yang juga berkesempatan sebagai pembicara, mengajak para peserta untuk bersama-sama Pemda untuk bersinergi mendorong peningkatan ekonomi masyarakat di Meranti.

“Karena untuk mensukseskan ekonomi kerakyatan ini tidak bisa sendiri tapi perlu kerjasama semua pihak khususnya masyarakat, dan kita selaku Pemerintah akan selalu memantau, mendorong dan membantu menfasilitasi para pelaku usaha UKM/UMKM,” ujarnya.

Seperti dijelaskan Sekda Kamsol, dalam meningkatkan ekonomi kerakyatatan perlu sinergitas 4 elemen yakni Pemerintah, masyarakat pelaku usaha, perguruan tinggi dalam hal inovasi, dan pengusaha untuk urusan pemasaran.

Selanjutnya agar usaha UKM yang dijalankan oleh masyarakat dapat sukses ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.

“Yang utama sekali adalah bisa melihat peluang bisnis dengan baik, semangat yang diiringi dengan perencanaan yang matang,” ucapnya.

Dicontohkan Sekda, peluang usaha Ayam Kampung yang hingga saat ini memiliki pasar yang luar biasa di Kota Sepatpanjang.

“Yang jadi masalah pada bisnis Ayam Kampung adalah pada bibit dan pakan, jika pelaku usaha mampu membuat pakan sendiri maka biaya dapat ditekan dan akan memberikan keuntungan yang besar pada pengusaha,” jelasnya.

Selanjutnya Sekda mengingatkan kepada para pelaku usaha untuk senantiasa memiliki Mainset Positif sehingga tumbuh optimisme dalam berusaha. Ibarat lebah yang selalu mecari madu pada bunga-bunga yang harum tidak seperti lalat yang secantik dan seharum apapun bunga tetap mencari yang kotor-kotor.

Dan terakhir yang perlu diperhatikan menurut Mantan Kadis Pendidikan Riau ini adalah promosi dan kualitas produk untuk memperluas pasar.

“Promosi bisa dilakukan dengan berbagai cara mulai dari menggratiskan hingga menjual produk dengan harga ekonomis,” paparnya lagi.

Sekedar informasi dari pantauan media, para peserta sangat antusias mengikuti seminar yang ditaja oleh Koperasi Hangtuah tersebut dibuktikan dengan membludaknya jumlah peserta yang mencapai dua kali lipat dari jumlah undangan. Kegiatan sangat berbobot karena menghadirkan para narasumber yang sangat kompeten dibidangnya.(Ags)

Kasi Penkum Kejati Riau Sebut Kasus Jembatan di Rohul Tunggu Auditor

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Perkara dugaan korupsi jembatan Batang Lubuh di ruas Jalan Kota Tengah SP III, Kecamatan Kepenuhan, di Dinas PUPR Kabupaten Rokan Hulu terus bergulir.

Hingga saat ini pihak Kejari Rokan Hulu masih menunggu hasil auditor untuk penetapan tersangkanya.

“Kasusnya masih berjalan, saat ini tim penyidik sedang menunggu hasil auditor untuk pekerjaan jembatan itu,” kata Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan SH kepada segmennews.com, Kamis kemarin (17/8/21).

Proses Penghitungan Kerugian Negara (PKN) oleh BPKP Riau juga telah disampaikan oleh Kejari Rohul, yang saat itu dipimpin oleh Kajari Ivan Damanik pada hari Selasa, 8 Oktober 2020 lalu, penyidik juga telah memeriksa 18 saksi. Namun sampai saat ini proses auditor belum tuntas. Sehingga Kejari Rokan Hulu belum juga menetapkan tersangka pada proyek jembatan batang lubuh ruas jalan Kota Tengah itu.

Baca Juga: Jaksa Belum Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan di Rohul 

Diberitakan sebelumnya, kegiatan pembangunan jembatan batang lubuh rusa jalan Kota Tengah SP III yang dianggarkan dalam APBD Rohul 2018 senilai Rp10,9 miliar pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rokan Hulu, diindikasi ada perbuatan melawan hukum, sehingga menyebabkan kerugian negara.

Perkara dugaan tindak pidana korupsi itu, mulai diselidiki Kejaksaan Negeri Rokan Hulu sejak Januari 2020 lalu, dan ditingkatkan ke proses penyidikan pada pertengahan Maret 2020 lalu.

Baca Juga: Penyidik Geledah Kantor Dinas PUPR Rokan Hulu

Informasi yang dirangkum dari berbagai sumber, pada pekerjaan pembangunan jembatan Batang Lubuh pada ruas Jalan Kota Tengah SP III Kepenuhan, dari hasil pemeriksaan fisik BPK RI ditemukan adanya kekurangan pekerjaan mencapai 13 persen.

Namun, dalam pelaksanaannya pihak Dinas PUPR membayarkan ke rekanan kontraktor 100 persen. Sehingga terjadi kelebihan bayar capai Rp1,9 miliar. Juga masih berdasarkan pemeriksaan BPK RI, terdapat kekurangan penerimaan denda keterlambatan pekerjaan Rp178 juta.***(rn)