Beranda blog Halaman 868

Pangdam Minta Anggota Kodim 0833/Kota Malang Berhati-Hati Dalam Beraktifitas

Kota Malang(SegmenNews.com)- Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto dengan
didampingi Danrem 083/Baladhika Jaya, Kolonel Inf Irwan Subekti,
menggelar kunjungan kerjanya ke Kodim 0833/Kota Malang. Kamis, 07
Januari 2021.

Pada kesempatan kunjungan itu, Pangdam mengimbau personel Kodim untuk berhati-hati ketika beraktifitas di tengah pandemi yang terjadi saat
ini.

“Malang menjadi zona merah. Setiap apapun akfititas yang dilakukan
harus mengutamakan protokol kesehatan,” katanya.

Ia mengungkapkan jika Pemerintah akan memberikan vaksin. Vaksin itu,
nantinya akan disebar ke para tim medis. “Termasuk TNI,” bebernya.

Senada, Kolonel Irwan menambahkan jika beberapa arahan yang disampaikan
oleh Pangdam, patut dijalankan oleh seluruh personel Kodim, terutama
mengenai kedisiplinan.

Dirinya menilai, kedisiplinan merupakan modal awal demi tercapainya
suatu keberhasilan. “Dengan itu semua, prajurit akan bisa menyelesaikan
setiap tugasnya,” pungkas Danrem.***(rls/Kapenrem 083/Baladhika Jaya, Mayor Inf Prasetya, H. K)

Hentikan Perkara Pengrusakan 83 Pohon Pelindung, Dua Advokat Siap Praperadilankan Kapolsek Bukitraya

Pekanbaru(SegmenNews.com)-Dua advokat di Pekanbaru, menyatakan siap mengajukan gugatan praperadilan terhadap Kapolsek Bukitraya, terkait penghentian perkara penebangan 83 pohon pelindung di Pekanbaru, dengan tersangka Tomy F Ghani dkk.

Dua advokad tersebut yakni Zulkifli SH MH dan Raden Adnan SH MH, Kamis (7/1/2021). Keduanya mempersilahkan warga Pekanbaru yang ingin mengajukan gugatan untuk bergabung.

Raden Adnan SH, MH kepada wartawan mengatakan, tidak ada alasan Kapolsek Bukitraya, untuk menghentikan penyidikan pengrusakan 83 pohon pelindung tersebut. Apalagi dengan alasan restorative justice

“Pengrusakan 83 pohon pelindung tersebut bukan delik aduan absolut yang bisa dicabut dan digugurkan perkaranya. Yang bisa dicabut itu perkara pencurian dalam keluarga dan perbuatan asusila. Kalau pengrusakan ini tidak bisa. Karena itu ini sudah suatu kesalahan telak dan harus kita gugat praperadilan,” ujarnya.

14 Januari, 1.082 Tenaga Kesehatan di Meranti Akan Disuntik Vaksin Covid-19

14 Januari, 1.082 Tenaga Kesehatan di Meranti Akan Disuntik Vaksin Covid-19

Meranti(SegmenNews.com)- Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti Dr. H. Kamsol MM, memimpin rapat koordinasi (Rakor), Persiapan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, di Kepulauan Meranti. Dalam Rakor tersebut diinformasikan, 14 Januari 2021 akan dilakukan penyuntikan vaksin Covid-19 secara serentak di Kepulauan Meranti yang diawali kepada 1.082 Tenaga Kesehatan, Rakor dipusatkan di Aula Biru Kantor Bupati Meranti, Kamis (7/1/2021).

Hadir dalam kegiatan itu, Kadis Kesehatan Meranti Dr. Misri Hasanto, Kasat Intelkan Polres Meranti, Ketua Organisasi Profesi Kesehatan Indonesia Kep. Meranti, Narasumber Kabid Penanganan Kesehatan Diskes Provinsi Riau Dr. Yohanes, Kasatpol PP Kab. Meranti Helfandi SE M.Si, Kepala RSUD/Puskesmas, Perwakilan IDI/IBI dan instansi terkait lainnya.

Sekedar informasi, kegiatan Rakor ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat Keamanan, Efektifitas, dan Aspek Halal dari Vaksin Covid-19 yang akan didistribusikan dan di Vaksinasikan kepada masyarakat.

Karena pada hari ini masyarakat telah dihantui oleh pemberitaan di Media Sosial yang menyatakan bahwa pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 yang lebih dulu dilakukan dibeberapa negara di Eropa menimbulkan kontra indikasi negatif, seperti terjadinya alergi hingga menyebabkan kematian. Parahnya lagi informasi ini disampaikan oleh Dokter serta para ahli kesehatan dunia.

Seperti diinformasikan oleh Perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Riau Dr. Yohanes selaku Narasumber, Vaksin Virus Covid-19 akan tiba di Provinsi Riau pada tanggal 10 January 2021, selanjutnya dengan pengawalan ketat Anti Virus Covid-19 ini akan didistribusikan keseluruh Kabupaten/Kota yang ada di Riau. Dan Vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat akan dilaksanakan secara serentak Se-Indonesia termasuk Kepulauan Meranti pada tanggal 14 January 2021. Untuk tahap awal akan dilakukan pada tenaga kesehatan (Nakes) yang selanjutnya organisasi profesi kesehatan, pendidik dan masyarakat lainnya.

Khusus untuk Kepulauan Meranti seperti dijelaskan Kadis Kesehatan Meranti Dr. Misri Hasanto, penyuntikan Vaksin Covid-19, akan diawali kepada tenaga kesehatan di Meranti yang berjumlah 1.082.

Dengan Rincian Nakes Meranti : 1.082

Jumlah Pemetaan Sasaran Vacinasi Covid-19 Kab Kepulauan Meranti :

1. Petugas Medis/Paramedis

2. Petugas Non Medis di Faskes

3. Petugas pelayan Publik

dengan jumlah sasaran : 110.379 Orang dengan distribusi kelompok umur Sbb :

Umur 18-30 Thn : 42.307

Umur 31-45 Thn : 40.001

Umur 46-59 Thn : 28.071.

Dalam Rakor tersebut, Sekda Kepulauan Meranti Dr. Kamsol, mengajak semua pihak dapat mensukseskan program pemerintah ini dalam upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Indonesia khususnya di Kepulauan Meranti.

Ia berharap, kepada insan kesehatan dan organisasi profesi, menjadi garda terdepan mensosialisasikan kepada masyarakat manfaat dari Vaksinasi Covid-19 ini, dengan menepis berbagai isu negatif yang terlanjur beredar dimasyarakat.

“Yakinlah kepada pemerintan karena kebijakan ini mengacu pada Undang-Undang dan  peraturan lainnya yang tujuannya adalah untuk menyehatkan masyarakat,” ujar Kamsol.

Terkait isu negatif Vaksinasi Covid-19 ini juga mendapat tanggapan dari Narasumber Dr. Yohanes, menurutnya Vaksinasi Covid-19 tidaklah seperti yang diberitakan dan tergolong aman dan simple.

Vaksin Covid-19 yang disuntikan kedalam tubuh manusia akan mampu melemahkan protein Virus yang masuk sehingga dapat ditanggulangi.

“Vaksinasi ini adalah upaya dari pemerintah untuk memutus mata rantai penularan Covid-19, pada dasarnya penyuntikan Vaksin Covid-19 ini sangat simple, Vaksin bekerja untuk menambah memory pada anti body tubuh manusia sehingga ketika virus masuk tubuh bisa menanggulanginya,” jelas Dr. Yohanes.

Dibalik adanya pro dan kontra terkait Vaksinasi Covid-19 ini, dalam Rakor tersebut beredar berbagai masukan termasuk dari MUI Kepulauan Meranti yang disampaikan H. Mustafa, menurutnya untuk Vaksinasi Covid-19 di Kepulauan Meranti tidak perlu terburu-buru dan sebaiknya menunggu dikeluarkannya Fatwa MUI Pusat.

“Kami sarankan Vaksinasi kepada seluruh masyarakat menunggu dikeluarkannya Fatwa MUI Pusat, agar masyarakat tidak lagi terpancing isu negatif dan merasa yakin untuk di Vaksinasi,” ucap H. Mustafa yang juga berprofesi sebagai ustadz ini.

Selain itu ia juga menyarankan agar Pemerintah melalui Kementrian Kesehatan dengan keilmuannya dapat menepis semua isu negatif Vaksinasi ini, karena seperti diketahui bantahan dari Pemerintah Pusat sangat minim.

Usulan dari Ketua MUI Meranti itu mendapat respon positif dari Kasat Reskrim Polres Meranti AKP. Syaiful dan Kepala UPT Puskesmas Alai Dr. Moses.

“Kami sependapat dengan usul ini untuk menepis kekawatiran dari masyarakat, tinggal lagi kita koordinasi dengan Pemda dan instansi terkait lainnya,” ujar Kasat Reskrim.

Iapun mengajak sinergitas dari semua pihak untuk mengamankan distribusi Covid-19 dan yang tak kalah penting adalah menepis semua isu negatif terkait Vaksin Covid-19 yang berdar di masyarakat agar program Vaksinasi Covid-19 ini berjalan dengan aman dan sukses.(Ags)

Kejari Nyatakan Berkas Perkara Penyedia Tempat Esek-esek di Jondul P21

Ilustrasi

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Pekanbaru, Robi Haryanto SH menyatakan berkas perkara dugaan menyediakan tempat untuk melakukan prostitusi di Jondul lengkap (P21).

“Hari ini berkas perkara kita nyatakan P21,” kata Robi Haryanto, Kamis (7/12/2020).

Sebelumnya diketahui KD, warga Jondul, Pekanbaru, diamankan aparat Polresta Pekanbaru. Ia diduga menyediakan tempat untuk melakukan prostitusi di Jondul.

KD dikenakan Pasal 506 KUHP yang berbunyi “Barangsiapa menarik keuntungan dari perbuatan cabul seorang wanita dan menjadikannya sebagai pencarian, diancam dengan pidana kurungan paling lama satu tahun.”***(rn)

Dilema Pemberlakuan Sekolah Tatap Muka di Riau

Ilustrasi (net)

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Pemerintah Provinsi Riau sebelumnya telah merencanakan pemberlakuan sekolah tatap muka. Namun belakangan Pemprov ragu akibat meningkatnya angka covid-19.

Direncanakan pembelajaran tatap muka terbatas pada semester genap 2020/2021 tingkat siswa SMA/SMK/SLB/MA negeri dan swasta di Provinsi Riau yang akan dimulai Senin kemarin.

Namun karena mempertimbangkan penularan Covid-19 yang masih fluktuatif terutama pada masa liburan, maka rencana pembelajaran tatap muka tersebut ditunda dan menunggu rekomendasi dari tim Satgas Covid-19 Provinsi Riau.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Diskominfotik Provinsi Riau Chairul Rizki. Dengan demikian kegiatan belajar mengajar sejauh ini masih harus dilakukan di rumah secara virtual.

“Begitu keputusan hasil hasil rapat diseminasi rencana pembelajaran tatap muka pada 23 Desember 2020 bersama Wakil Gubernur Riau dan stakeholder terkait di Ruang Rapat Kenanga Kantor Gubernur Riau,” katanya, Kamis, 7 Januari 2021.

Hingga saat ini, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Riau belum merekomendasikan apapun terkait rencana sekolah tatap muka di semester genap.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Zul Ikram mengatakan, sejak awal wacana ini dimunculkan, pihaknya bersama pihak sekolah sudah mempersiapkan segala sesuatu sesuai dengan arahan pihak terkait, jika memang sekolah tatap muka diberlakukan.

Pemerintah Kabupaten Siak bahkan sudah mewacanakan sekolah tatap muka sudah bisa dilaksanakan pada pekan kedua Januari 2021.

“Namun kesiapan sekolah, terutama terhadap protokol kesehatan masih akan terus dipantau,” kata Bupati Siak Alfedri.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Riau dr Indra Yovi berbicara secara pribadi dan organisasi dokter, belum ada organisasi — baik IDI atau IDAI — yang merekomendasikan sekolah tatap muka.

“Saya bicara atas nama dokter. Kalau Satgas, itu nanti keputusan Satgas, ya,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, angka penyebaran kasus yang masih cukup tinggi, memang seharusnya semua lebih fokus pada penanganan dan pencegahan.

Sekolah tatap muka bisa saja dilakukan dengan catatan protokol kesehatan harus ketat, dan wajib di lakukan pengawasan.(bpc)

Rumah Yatim Salurkan Bantuan Biaya Hidup untuk Joni, Lansia Prasejahtera Pekanbaru

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Rabu (6/1) sore tadi, tim relawan Rumah Yatim menyalurkan bantuan biaya hidup Joni (65) di kediamannya Jalan Dagang, RT.04/RW.03, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru.

Bapak Joni sendiri sehari-harinya bekerja sebagai tukang loak, atau pengumpul barang-barang bekas seperti, botol dan kardus untuk dikumpulkan dan dijual. Penghasilan Pak Joni dari meloak barang bekas hanya Rp.30.000,- per harinya. Nilai yang masih cukup jauh dari berbagai kebutuhan yang mesti dipenuhi Bapak Joni.

Istri Pak Joni menderita penyakit diabetes, dengan penghasilannya, kadang ia tak mampu untuk memenuhi kebutuhan pengobatan istrinya. Selain itu, ia juga harus memenuhi pembayaran kontrakan sebesar Rp.700.000,- per bulannya.

Rumah Yatim Salurkan Bantuan Biaya Hidup untuk Joni, Lansia Prasejahtera Pekanbaru

Selama berumah tangga, Pak Joni dikaruniai dua orang anak, dan keduanya sekarang telah berkeluarga. Namun, kedua anaknya pun tak bisa berbuat banyak untuk membantu kondisi ekonomi sang ayah, karena mereka pun tidak berada dalam kondisi ekonomi yang lebih baik dari sang ayah.

Atas kondisi ini, Rumah Yatim memberikan bantuan tunai untuk menunjang kebutuhan harian Pak Joni. Diharapkan, dengan bantuan ini, selain dapat meringankan beban ekonomi Pak Joni, juga memberikan ia semangat untuk terus berjuang demi keluarganya.***(rls)

#PejuangKebaikan mari bantu Pak Joni serta banyak dhuafa prasejahtera lainnya yang masih membutuhkan pertolongan kita dengan donasi ke Rumah Yatim Cabang Riau Jalan Durian No.13, Kelurahan Labuhbaru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru Provinsi Riau. Atau melalui transfer di no rekening donasi:BCA 220 139 8888

Mandiri 1720 000 384 125
An Yayasan Rumah Yatim Arrohman

Pemkab Meranti Upayakan Pembayaran TPP dan Gaji Honorer Tahun 2020 Dibayar Dengan APBD 2021

Meranti(SegmenNews.com)- Pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) dan gaji pegawai Honorer di Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2020 lalu hingga saat ini belum dibayarkan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Meranti, Dr H Kamsol saat dikonfirmasi mengakui jika TPP selama dua bulan dan satu bulan gaji honorer dibulan Desember tahun 2020 memang belum dibayarkan karena kas daerah saat ini tidak mencukupi. Ini disebabkan belum adanya dana transfer dari pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Riau.

Dikatakan Sekda, TPP dan gaji honorer itu tetap akan upayakan untuk dibayarkan menggunakan APBD tahun 2021. Untuk itu perlu dilakukan konsultasi terlebih dahulu ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Provinsi Riau.

“Untuk gaji pegawai honorer kita usahakan terlebih dahulu bulan Januari 2021 yang dibayarkan, saat ini tinggal proses saja lagi, dalam 2-3 hari sudah masuk. Kalau Desember itu kan sudah lewat tahun anggaran, untuk itu kita harus memakai anggaran tahun 2021, selain itu anggaran tahun 2020 banyak tidak kita terima dari transfer pusat dan provinsi. Rencananya anggaran 2021 mau kita pakai untuk membayar itu, makanya kita mau konsultasi kan ke BPK karena mereka juga yang akan mengaudit keuangan kita,” kata Sekda, Rabu (6/1/2021).

“Kalau terancam hangus tidak juga, tergantung persetujuan dari BPK lah nanti bagaimana. Kalau insentif itu pun kita lihat bagaimana, karena di provinsi saya dapat informasi ada gaji dan insentif yang tidak dibayarkan bulan Desember 2020. Kita usahakan untuk tetap dibayar, karena ini memakai anggaran 2021 kecuali nanti angggaran 2020 itu ditransfer pusat. Surat sudah diteken pak Bupati dan kita akan segera berkoordinasi dengan BPK, yang jelas Januari ini kita upayakan dulu, untuk menghilangkan beban anak-anak honorer kita,” kata Sekda lagi.

Dijelaskan Sekda pada tahun 2020 keuangan pemerintah daerah terjadi devisit, hal itu dikarenakan adanya triwulan ke-4 yang tidak ditransfer, sehingga membuat sejumlah kegiatan tidak dibayarkan.

“Dengan tidak adanya transfer di triwulan ke 4 sehingga membuat devisit kita tak bisa tertutupi. Adanya transfer yang kita harapkan masuk tidak masuk maksimal sesuai harapan kita, itu yang membuat defisit, sehingga banyak kegiatan yang tidak bisa dibayarkan oleh pemerintah,” ungkap Sekda.

Mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau ini juga mengatakan jika setiap tahunnya Pemkab Kepulauan Meranti menghabiskan anggaran sekira Rp80 miliar untuk gaji pegawai honorer. Namun walaupun begitu Pemkab tidak akan merumahkan ribuan pegawai honorer tersebut.

“Pegawai honorer di Kabupaten Kepulauan Meranti ini ada beberapa tingkatan, di RSUD dan OPD. Ada juga sifatnya khusus seperti tenaga akuntansi dan model pengangkatannya juga beda, total keseluruhannya itu ada 5000 lebih. Adapun anggaran yang digelontorkan untuk gajinya yakni hampir Rp80 miliar pertahunnya, kalau dibagi perbulannya itu Rp6 miliar lebih. Tapi walaupun begitu kita tidak akan punya kebijakan merumahkan tenaga honorer, padahal di pusat sudah ada intruksi untuk merumahkan ini. Untuk itu kita minta honorer untuk tetap tenang, harapannya seperti itu, pemerintah masih berupaya semaksimal mungkin dan kita tak akan merumahkan dalam kondisi begini, walaupun keuangan pemerintah itu devisit, makanya kita usahakan dulu bulan Januari ini diterima cepat,” ujar Kamsol.

Tidak hanya TPP dan gaji honorer, kegiatan proyek juga ikut tidak dibayarkan, tidak tanggung- tanggung, anggaran yang tidak dibayarkan itu mencapai Rp70 miliar lebih.

“Kalau kegiatan proyek sudah diberitahukan jauh-jauh hari kepada mereka, kita tidak sanggup bayar, ada banyak. Semuanya itu hampir Rp70 miliar lebih. Rekanan kontraktor itu sudah paham karena sebelumnya ada perjanjian dalam kontrak. Itu pun sudah kita masukkan dalam tunda bayar dan program 2021, karena kita berpikir dapat duitnya dari transfer itu, tapi provinsi juga mengalami devisit. Kedepannya kita berharap pusat kalau transfer itu penuh, jadi sesuai dengan yang kita rencanakan. Namun itu tak bisa diprediksi juga, jika penerimaan negara berkurang, tentu berimbas ke daerah kita,” pungkas Kamsol.(Ags)

Kapolres Beri Penghargaan Kepada Personel Berprestasi

Meranti(SegmenNews.com)-Sebelas orang personel Polres Kepulauan Meranti menerima penghargaan dari Kapolres AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIk. Mereka diganjar penghargaan karena berpartisipasi dalam penanganan Covid-19 dan berprestasi.

Kesebelas personel tersebut adalah Kapolsek Tebingtinggi Barat Iptu AGD Simamora SH MH, beserta 10 Anggota Polsek yakni Aiptu A Haris Damanik, Aipda Suharyadi, Aipda Mainil Caniago, Bripka Tengku Erick Gazali SH, Briptu Yudi Handani, Briptu Riwata Wahyu, Briptu Riski DH, Briptu Syafrianto, Bripda Riki Khairul, dan Bripda Regian.

Piagam penghargaan itu diberikan langsung oleh Eko Wimpiyanto saat Apel di Mako Polres Kepulauan Meranti, Rabu (6/1/2020).

“Pemberian penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi personel di jajaran Polres Kepulauan Meranti untuk bekerja lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat,” kata Eko Wimpiyanto.

Kapolres mengucapkan terima kasih kepada personel khususnya Polsek Tebingtinggi Barat yang telah bekerja melebihi dari tugas yang telah diembankan. Salah satunya, melakukan penindakan terkait kerumunan yang dilakukan sekelompok orang pada saat perayaan malam tahun baru, dimana para pelaku dijerat dengan UU Kekarantinaan.

“Reward atau penghargaan kita berikan kepada personel yang berprestasi, dan bagi personel yang melanggar peraturan akan kita berikan tindakan atau punishment”
jelasnya.

Selanjutnya, Eko Wimpiyanto berharap Operasi Yustisi penerapan dan penegakan hukum protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 agar lebih ditingkatkan.

“Pandemi covid-19 belum berakhir, saya harap jajaran Polres Kepulauan Meranti lebih meningkatkan pendisiplinan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan,” pungkas Eko.(Ags)

Kuasa Hukum Mahmuzin – Nuriman Lengkapi Bukti Laporan ke Mahkamah Konstitusi

Meranti(SegmenNews.com)- Proses hukum sengketa Pilkada Kabupaten Kepulauan Meranti terus bergulir. Setelah mendaftarkan laporan ke Mahkamah Konstitusi secara daring Senin (21/12/2020) lalu, tim kuasa hukum melengkapi bukti-bukti.

Hal itu disampaikan oleh tim kuasa hukum pasangan calon Bupati Kepulauan Meranti nomor urut 3, Henri Zanita, SH, MH, Selasa (5/1/2021).

“Untuk proses permohonan yang kita masukkan ke MK, berkas fisik sudah kita serahkan serta 13 bukti. Pihak MK menyampaikan kepada kita bahwa pada 18 Januari 2021 akan diregistrasi,” ungkap Henri Zanita.

Ditambahkannya, dalam laporan tersebut disampaikan bahwa proses Pilkada Kepulauan Meranti bertentangan dengan asas Pemilu yang Langsung Umum Bebas dan Rahasia (Luber) serta Jujur dan Adil (Jurdil) dan bukan merupakan cerminan dari aspirasi dan kedaulatan rakyat yang murni, tetapi karena adanya politik uang yaitu pemberian janji-janji kepada pemilih yang dibungkus melalui Kartu Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Kartu Meranti Maju (Kartu Wirausaha Mandiri) oleh pasangan calon nomor urut 1, M. Adil – Asmar pada saat minggu tenang.

Pembagian kartu tersebut terjadi di seluruh Kecamatan dan melibatkan oknum Kepala Desa. Dengan membagikan Kartu Bantuan Langsung Tunai (BLT), calon pemilih dijanjikan jika memilih pasangan calon nomor urut 1, dan pasangan calon itu menang Pilkada, maka pemilih akan mendapatkan uang sebesar Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah) selama lima tahun. Sedangkan pembagian Kartu Meranti Maju (Kartu Wirausaha Mandiri) diiringi dengan janji jika yang bersangkutan memilih calon nomor urut 1, dan pasangan itu menang, pemilik kartu akan mendapatkan bantuan uang sebesar Rp. 7.000.000,-.

Sementara itu, Darulhuda, SH, S.Pd, M. Pd, MH memaparkan dalam laporan ke MK juga dibeberkan adanya keterlibatan oknum Kepala Desa dalam membagikan kartu tersebut.

“Kita berharap, dalam rangka menegakkan keadilan substantif dan untuk memberi manfaat dalam penegakan demokrasi dan konstitusi, dengan mempertimbangkan semua alat bukti yang diajukan dalam persidangan, maka Mahkamah Konstitusi menggali keadilan dengan menilai dan mengadili pelanggaran-pelanggaran yang menyebabkan terjadinya hasil penghitungan suara yang kemudian dipersengketakan. Hal ini sesuai dengan ketentuan pasal 24 ayat (1) UUD 1945 dan Pasal 28D (1) UUD 1945,” ungkap Darulhuda.

Sebelumnya dugaan politik uang ini telah dilaporkan ke Bawaslu Kepulauan Meranti dan saat ini dalam proses penyidikan.

“Laporan ke Bawaslu sampai saat ini masih dalam tahap penyidikan dengan batas waktu 14 hari kerja. Saksi-saksi sebagian besar sudah memenuhi panggilan penyidik Gakkumdu. Kita tetap pantau perkembangan proses ini,” tutup Darulhuda.(Ags)

IPM Masih Rendah, Pemkab Meranti Minta Alokasi Pembangunan Lebih Besar dari Pusat dan Provinsi

Meranti(SegmenNews.com)- Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau mengenai indeks prestasi manusia (IPM) kabupaten/kota se-Riau, yang diberitakan beberapa media setempat mendapat tanggapan Pemkab Kepulauan Meranti. Terlebih data BPS tersebut menyatakan Meranti dan Inhil memiliki IPM terendah di Provinsi Riau yakni 65,50 poin dan 66,54 poin.

Bupati Kepulauan Meranti Irwan Nasir melalui Kepala Bagian Humas dan Protokol Rudi Hasan menjelaskan bahwa rendahnya angka IPM suatu daerah bukan berarti parahnya pembangunan di suatu daerah.

“IPM masih rendah bukan berarti daerah tersebut pembangunannya tidak berjalan atau parah. Kalau masih kurang dari kebutuhan masyarakat barangkali iya,” ungkap Rudi, Selasa (5/1/2021).

Menurutnya, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) adalah metode penentuan level pembangunan suatu daerah melalui perbandingan dari angka harapan hidup, pendidikan dan standar hidup layak yang dihitung dari produk nasional bruto per kapita. IPM biasa digunakan untuk menjelaskan bagaimana penduduk dapat mengakses hasil pembangunan dalam memperoleh pendapatan, kesehatan, pendidikan, dan sebagainya.

“Meranti ini baru 12 tahun dimekarkan sebagai daerah otonomi. Jika dibandingkan dengan kabupaten/kota lainnya di Riau apalagi Kota Pekanbaru, tentu Meranti masih tertinggal jauh dari segi angka IPM mengingat sebelum jadi kabupaten daerah kita ini angka IPM-nya sangat rendah sekali. Daerah lain sudah lama membangun, kita baru mulai gencar membangun 10 tahun terakhir. Tentu saja masih banyak kebutuhan pembangunan belum terpenuhi,” tambahnya.

Dia menambahkan bahwa tidak mudah untuk menaikkan angka IPM tersebut karena diukur dari aspek pembangunan yang sangat sensitif. Namun sejak menjadi kabupaten, lompatan angka IPM Meranti sangat signifikan.

“Alhamdulillah, IPM kita terus naik dari angka 59,71 poin tahun 2010, dan sekarang sudah 65,50 poin atau naik 5,79 poin dalam 10 tahun terakhir. Trend kita cukup baik karena kalau dilihat ada kenaikan signifikan dari tahun ke tahun. Memang tahun 2020 ini agak turun sedikit dari tahun 2019 yang pada angka 65,93, namun hampir semua daerah mengalami penurunan IPM ini diperkirakan akibat dampak Covid19,” ungkap Rudi.

Namun trend kenaikan angka IPM Meranti ini, sambung Rudi, jauh lebih baik dari Provinsi Riau secara umum. Provinsi itu tahun 2010, IPM-nya 68,65 poin dan angka terakhir adalah 72,71 poin, artinya hanya naik 4,06 poin dalam 10 tahun terakhir. “Dari segi statistik, trend pergerakan angka itu sangat penting dilihat. Bukan angka akhir semata,” tegas dia.

Rudi menambahkan, masih rendahnya angka IPM ini perlu menjadi perhatian bersama. Angka itu juga menggambarkan pelaksanaan pembangunan yang tak merata di suatu provinsi.

“Kita sangat berharap pemerintah pusat dan propinsi lebih adil dalam mengalokasikan kegiatan dan anggaran pembangunan agar daerah kita ini dapat mengejar ketertinggalan di berbagai bidang pembangunan dibandingkan kabupaten/kota lainnya. Apalagi kita ini daerah baru dan kondisi geografis kita membutuhkan anggaran yang besar untuk membangun,” tambah dia.

Sebelumnya, beberapa media setempat memberitakan turunnya IPM Riau akibat dampak pandemi Covid19, dimana Meranti paling parah. Media mengutip rilis Badan Pusat Statistik Nasional yang menyatakan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Riau tahun 2020 berada di angka 72,71. Angka ini Menurun 0,4 dibandingkan tahun sebelumnya.

Secara nasional angka ini masih berada di atas rerata nasional yang bernilai 71,94, tepatnya berada di peringkat tujuh nasional. Namun juga termasuk ke dalam 10 Provinsi yang mengalami penurunan selama 2020

Indeks Pembangunan Masyarakat (IPM) terdapat 3 indikator utama, yaitu indikator kesehatan, tingkat pendidikan dan indikator ekonomi. Pengukuran ini menggunakan tiga dimensi dasar, yaitu: lamanya hidup, pengetahuan, dan standar hidup yang layak.

Dalam konteks Riau sendiri, Berdasarkan BPS Riau, kota Pekanbaru menjadi daerah dengan tingkat IPM terbaik yakni 81,32 disusul kota Dumai 74,40 dan Siak 73,68.

Dua kabupaten kota lain yang berada di atas angka rata-rata IPM Provinsi adalah Bengkalis yang naik tipis 0,2 poin dibanding tahun 2019, Bengkalis memiliki IPM 73,46 dan Kampar dengan yakni 72,68

Sementara itu tujuh kabupaten masih berada di bawah rerata IPM Nasional. Berturut-turut Pelalawan di angka 71,56, Kuansing 70,31 dan Indragiri Hulu berada di angka 69,83. Menyusul setelahnya Rokan Hulu dan Rokan Hilir yang memiliki IPM 69,38 dan 68,93. Sementara Indragiri Hilir dan Kepulauan Meranti masih menjadi daerah dengan IPM paling rendah yakni masing-masing 66,54 dan 65,50.(Ags)