Beranda blog Halaman 877

Bawaslu Inhu Temukan 146 lembar Amplop Berisi Uang Rp50 Ribu

Bawaslu Inhu Temukan 146 lembar Amplop Berisi Uang 50 Ribu Rupiah

Rengat(SegmenNews.com)- Tim Patroli Money Politic Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu, menemukan 146 lembar Amplop berisikan uang lembaran 50 ribu rupiah di malam sebelum Pemungutan dan Perhitungan Suara Pilkada Serentak Lanjutan Tahun 2020. Selasa (8/12/2020).

Temuan tersebut merupakan hasil Patroli Money Politic yang dilakukan oleh jajaran Pengawas Kecamatan dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) di Kabupaten Inhu.

Bertempat di salah satu desa di kecamatan Rengat Barat, seorang Pengawas Kelurahan/ Desa (PKD) melakukan Patroli terhadap kendaraan yang dicurigai yang melintas di jalan desa tersebut.

Sekitar Pukul 22.05 WIB, PKD memberhentikan sebuah mobil avanza hitam dan melakukan pemeriksaan 2 orang penumpang.

Berdasarkan Pemeriksaan, Panwas menemukan 1 bungkus kantong plastik hitam yang berisi 1 buah kotak amplop dimana dalam kotak tersebut terdapat 146 lembar. Setiap amplop berisikan uang dengan nominal 50 ribu rupiah.

Temuan tersebut langsung disampaikan PKD kepada Panwas Kecamatan Rengat Barat yang pada saat itu berpatroli di lokasi lain.

Berdasarkan keterangan Ketua Panwas Kecamatan Rengat Barat, Jaya Syahputra Nasution. Kedua terduga pembawa uang digiring ke Mapolsek Rengat Barat.

Sesampainya di Mapolsek, Jaya meminta terduga pelaku untuk membuka kantong plastik dan meminta PKD bersama-sama terduga mengeluarkan isi kantong plastik tersebut.

“malam ini saya mendapat informasi dari PKD, bahwa telah ditemukan amplop dalam kantong plastik hitam yang diduga akan di gunakan untuk mempengaruhi pemilih pada pemungutan suara esok.” tutur Jaya Tadi malam.

Sekitar Pukul 22.15 WIB, Jaya meminta kepada PKD dan salah seorang terduga yang berinisial S untuk mengeluarkan seluruh isi kantong tersebut kemudian dihitung bersama-sama dengan 2 orang terduga pelaku dan disaksikan oleh pihak Anggota Polsek Rengat Barat. Berdasarkan hasil penghitungan didapati sebanyak 146 amplop yang berisikan uang 50 ribu rupiah, 11 lembar surat keputusan relawan dengan jumlah 115 orang, serta salinan Daftar Pemilih Sementara .

Jaya yang saat itu bersama anggota Panwascam lain langsung melakukan Pleno dan melakukan regristrasi temuan tersebut dan meminta Bawaslu Inhu untuk mengambil alih temuan itu dikarenakan Proses Penanganan Pelanggaran Pemilihan berada di Bawaslu Kabupaten.

“Temuan ini sudah kami minta kepada Bawaslu Inhu untuk mengambil alih, karena Pelanggaran Pidana Pemilihan berada di ranah Kabupaten.” ucapnya.

Hasan, Anggota Bawaslu Riau yang saat itu sedang melakukan supervisi patroli money politic di Inhu bersama 2 orang staf segera menuju kantor Polsek Rengat Barat.

Setibanya di Polsek, Hasan sempat melontarkan beberapa pertanyaan kepada salah satu terduga yang berinisial S terkait maksud dan tujuan uang dalam amplop.

Berdasarkan penjelasan terduga S, uang itu akan dipergunakan untuk honor relawan yang ada di daerahnya yaitu di desa Tani Makmur.

S yang merupakan salah seorang warga Rengat Barat menerima uang dari kawannya yang berinisial R. S mengatakan bahwa dirinya bersama 6 orang kawannya merupakan Koordinator Desa tim pemenangan salah satu Paslon.

Berdasarkan pengakuan S, diketahui bahwa Jumlah TPS di Desa Tani Makmur terdapat 5 buah TPS dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 1.639 orang.

Selain itu, S juga mengakui bahwa uang yang rencananya akan diberikan kepada 115 relawan.

Selang beberapa menit, sekitar pukul 23.30 WIB Tim Sentra Gakkumdu Kabupaten Inhu tiba di Polsek. Tim Sentra Gakkumdu langsung meminta keterangan kepada terduga pelaku.

Sekitar Pukul 02.14 WIB, Bawaslu Inhu melakukan Pleno yang dihadiri oleh 3 orang anggota Bawaslu melalui video konference WhatsApp.

Mulianto, Anggota Bawaslu Inhu yang hadir di kantor melakukan pleno dengan 2 orang anggota lainnya via daring karena satu orang rekannya sedang tidak sehat sedangkan satu lagi sedang patroli di daerah terpencil.

Dalam Rapat Pleno via daring, Bawaslu Inhu memutuskan temuan tersebut dan besoknya (hari ini) pihak sentra gakkumdu akan digelar rapat (SG1) di kantor Bawaslu Inhu.

Bawaslu Inhu berhasil meminta keterangan dari terduga S, sedangkan Terduga R saat di Polsek meminta izin untuk mengambil KTP dirumah. Namun hingga pukul 03.00 wib pagi tadi terduga R tidak kembali.***(rls)

Selama Kampanye Bawaslu Se Riau Proses 105 Pelanggaran, Netralitas ASN Terbanyak

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Selama 70 Hari masa Kampanye. Bawaslu Riau telah memproses 105 Pelanggaran Pemilihan di 9 Kabupaten/Kota se-Riau. Selasa (8/12/2020).

Hal tersebut disampaikan Rusidi saat menggelar rapat Evaluasi Pengawasan Kampanye pada Pilkada serentak Lanjutan Tahun 2020 bersama awak media lokal dan nasional di Aula Sekretariat Bawaslu Riau, Jalan Adi Sucipto no.284 Komplek Transito Pekanbaru, Pukul 10.00 WIB.

Bawaslu Kabupaten/Kota se Riau telah melakukan penindakkan terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi dalam 2 tahapan yaitu tahapan pencalonan dan tahapan kampanye. Total Pelanggaran yang di proses oleh Bawaslu se-Riau sebanyak 105 yang bersumber dari temuan pengawas sebanyak 70 kasus dan laporan masyarakat sebanyak 35 kasus. Dari 105 Pelanggaran tersebut, kasus Netralitas ASN menduduki posisi teratas.

“Total dugaan Pelanggaran yang di proses oleh Bawaslu se-Riau sebanyak 105 Pelanggaran yang bersumber dari temuan sebanyak 70 kasus dan laporan yang disampaikan oleh masyarakat kepada pengawas pemilu sebanyak 35 kasus, kasus netralitas ASN teratas.” Imbuhnya.

Dari 70 kasus Temuan tersebut, kasus terbanyak berada di Kabupaten Kepulauan Meranti dengan jumlah kasus sebanyak 18. Kasus terbanyak ke dua berada di Kabupaten Pelalawan dengan jumlah kasus sebanyak 17 Kasus. Sedangkan Jumlah temuan terendah berada di Kabupaten Bengkalis yakni sebanyak 3 kasus saja.

Untuk 35 Laporan yang bersumber dari aduan masyarakat, Bawaslu se-Riau mencatat dengan rincian 7 laporan di Kota Dumai, 6 Laporan di Kabupaten Kuantan Singingi, 5 laporan di Kabupaten Indragiri Hulu, 4 Laporan di Kabupaten Bengkalis dan Siak, 2 laporan di Kabupaten Rokan HIlir dan Kabupaten Kuantan Singingi, dan 1 laporan di KabupatenRokan Hulu dan Meranti.

Masih berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu se-Riau, terkait penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) sampai dengan tanggal 5 Desember 2020, Penertiban telah mencapai angka 100% yakni sebanyak 9.519 APK. Dengan rincian Jumlah APK yang di tertibkan tertinggi berada di Kabupaten Rokan Hilir dengan Jumlah APK sebanyak 4.006 APK. Disusul Kabupaten Bengkalis dengan jumlah APK sebanyak 1.618. Sedangkan jumlah APK yang ditertibkan terendah berada di Kabupaten Kuantan SIngingi sebanyak 257 APK dan Kota Dumai sebanyak 310 APK.

Untuk Kabupaten Rokan HIlir, Jumlah APK terbanyak yang ditertibkan merupakan APK dari Pasangan Calon (Paslon) Afrizal-Sulaiman dengan jumlah APK sebanyak 1.268 APK. Untuk Paslon Asri Auzar-Fuad Ahmad jumlah APK yang ditertibkan sebanyak 946 APK. Lanjut, Paslon Cut Andika-M.Rafik jumlah APK yang ditertibkan sebanyak 897 APK, dan Paslon Suyatno-Jamiluddin sebanyak 895 APK.

Pada Penertiban APK di Kabupaten Bengkalis, Jumlah APK terbanyak milik Paslon Indragunawan-Syamsu D dengan Jumlah APK sebanyak 426 APK. Disusul dengan APK Paslon Abi Bahrun-Herman sebanyak 420 APK. Untuk Paslon Kasmarni-Bagus Santoso jumlah APK yang ditertibkan sejumlah 414 APK. Dan APK Paslon Rizal Kaderismanto-Sri Barat (Iyet) jumlah APK yang ditertibkan sebanyak 358 APK.

Dalam kesempatan yang sama Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Neil Antariksa A.Md., S.H., M.H menerangkan Berdasarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) Kampanye dan hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Riau selama kurang lebih 70 Hari Kampanye, Bawaslu mencatat sebanyak 9.252 Kali. Jumlah Pertemuan terbatas dan atau tatap muka terbanyak yakni di kabupaten Pelalawan sebanyak 1.716 pertemuan. Disusul Kabupaten Bengkalis dengan Jumlah Pertemuan sebanyak 1.451 kali. Dan yang terendah berada di Kabupaten Kuantan Singingi sebanyak 477 kali.

Pasangan Calon yang terbanyak melakukan pertemuan terbatas atau tatap muka urutan pertama yaitu Paslon Zukri Misran-Nasarudin dari Kabupaten Pelalawan sebanyak 639 Kali. Lalu disusul oleh Paslon Alfedri-Husni Merza dari Kabupaten Siak sebanyak 628 kali. Kemudian Paslon Adi Sukemi-M.Rais dari Kabupaten Pelalawan sebanyak 535 Kali. Dan Terakhir Paslon yang paling sedikit melakukan pertemuan tatap muka yakni Paslon Nurhadi-Toni Sutianto dari Kabupaten Inhu sebanyak 37 kali.

“Berdasarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) Kampanye dan hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Riau selama kurang lebih 70 Hari Kampanye, Bawaslu mencatat sebanyak 9.252 Kali jumlah Pertemuan terbatas dan atau tatap muka terbanyak yakni di kabupaten Pelalawan sebanyak 1.716 pertemuan. Disusul Kabupaten Bengkalis dengan Jumlah Pertemuan sebanyak 1.451 kali. Dan yang terendah berada di Kabupaten Kuantan Singingi sebanyak 477 kali.” Ucapnya.

Lanjut, Neil juga menyampaikan berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu se-Riau selama 70 hari masa Kampanye untuk pertemuan dengan metode dalam jaringan (daring) kurang diminati oleh Paslon Pilkada 2020, padahal secara aturan bentuk kampanye ini diperbolehkan. Terbukti dari hasil pengawasan Bawaslu ditemukan sebanyak 478 kali pertemuan webinar yang dilakukan oleh Paslon di Kota Dumai dengan rincian Paslon Hendri Sandra-Rizal Akbar sebanyak 250 Kali. Disusul Paslon (Alm.) Eko Suharjo-Syarifah sebanyak 111 Kali. Kemudian untuk Paslon Paisal-Amris sebanyak 57 Kali dan Paslon Edi Sepen-Zainal Abidin sebanyak 60 Kali.

“Lalu, untuk pertemuan dengan metode daring tampaknya kurang diminati oleh Paslon, padahal secara aturan bentuk kampanye ini diperbolehkan. Hal ini dibuktikan dengan Jumlah Pertemuan sebanyak 478 kali yang dilakukan oleh Paslon Pilkada di Kota Dumai dengan rincian Paslon Hendri Sandra-Rizal Akbar sebanyak 250 Kali. Disusul Paslon (Alm.) Eko Suharjo-Syarifah sebanyak 111 Kali. Kemudian untuk Paslon Paisal-Amris sebanyak 57 Kali dan Paslon Edi Sepen-Zainal Abidin sebanyak 60 Kali.” Tuturnya.

Terhadap Paslon yang melanggar Kampanye, Bawaslu se-Riau telah mengeluarkan sebanyak 26 surat peringatan tertulis yang dikeluarkan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota sejak 26 September sampai 5 desember 2020, dengan rincinan Paslon Sukiman-Indragunawan Dari Kabupaten Rokan Hulu sebanyak 5 Surat Peringatan, Paslon Hafith Syukri-Erizal dari Kabupaten Rohul sebanyak 4 Surat, Paslon Said Arif Fadilla-Sujarwo sebanyak 3 surat.

Untuk Pelanggaran Kampanye yang telah dibubarkan oleh pihak kepolisian dibantu oleh pengawas pemilu dilapangan sebanyak 5 Kali dengan rincian Paslon Nurhadi-Toni Sutianto dari Kabupaten Inhu terjadi di Kecamatan Lirik, Paslon Andi Putra-Suhardiman Amby dari Kabupaten Kuantan SIngingi dibubarkan karena jumlah peserta kampanye melebihi dari 50 orang yang bertempat di Kecamatan Singingi Hilir, Paslon Kaderismanto-Sri Barat alias Iyet Bustami dari Kabupaten Bengkalis dibubarkan karena melakukan kegiatan Kampanye berupa penyebaran bahan kampanye di kecamatan Pinggir oleh Tim Pemenangan tanpa STTP.

Terakhir, Paslon Asri Auzar-Fuad Ahmad dari Kabupaten Rokan Hilir dan Paslon Afrizal Sintong-H.Sulaiman dari Kabupaten Rokan HIlir terpaksa dibubarkan karena melaksanakan kampanye tanpa STTP.

Koordinator Divisi Hukum, Hubungan Masyarakat, Data da Informasi, Amiruddin Sijaya memaparkan terkait sosialisasi regulasi Peraturan Bawaslu 16 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah serentak Lanjutan Tahun 2020. Adapun point-point yang di paparkan amir yakni tentang Pelaksanaan Pengawasan Pemungutan dan Perhitungan suara berdasarkan daftar pemilih dan pengguna hak pilih, pembuatan TPS, perlengkapan pemungutan suara dan perlengkapan lainnya, prosedur dan tata cara pelaksanaan pemungutan suara, prosedur dan tatacara penghitungan suara, penggunaan teknologi sirekap dan penerapan Protokol kesehatan.

Kemudian, Amir menjelaskan juga tentang peraturan Bawaslu nomor 17 Tahun 2020 tentang Pengawasan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Lanjutan Tahun 2020.

Dalam Pemaparannya, Amir menegaskan bahwa dalam melaksanakan Pengawasan Rekapitulasi hasil Penghitungan suara secara berjenjang berpedoman pada standar tata laksana pengawasan rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilihan, Peraturan Perundang-undangan dan Protokol Kesehatan Pencegahan serta Pengendalian Covid-19.

“Dalam melaksanakan Pengawasan Rekapitulasi hasil Penghitungan suara secara berjenjang berpedoman pada standar tata laksana pengawasan rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilihan, Peraturan Perundang-undangan dan Protokol Kesehatan Pencegahan serta Pengendalian Covid-19, seluruh Pemilih serta penyelenggara Pemilihan wajib mematuhi Protokol Kesehatan yang berlaku dengan cara menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, serta menjauhi kerumunan.” ucapnya.***(rls)

Webinar Ketahanan Pangan untuk Wartawan Usai, Insentif Rp100 Juta Disiapkan PWI Riau-SPS Riau

Webinar Ketahanan Pangan untuk Wartawan Usai, Insentif Rp100 Juta Disiapkan PWI Riau-SPS Riau

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Webinar Ketahanan Pangan Bagi Wartawan Riau selama dua Senin – Selasa 7-8 Desember 2020 sukses dilaksanakan. Antusias peserta webinar sangat tinggi menimba ilmu dari dua orang narasumber yang sangat kompeten.

Kedua narasumber yang dihadirkan PWI Riau dalam webinar ini adalah Azer Afwan dan Deni Risman. Kedua narasumber ini telah berhasil budidaya lele bioflok dan budidaya jahe merah.

Ketua PWI Riau Zulmansyah Sekedang ketika dikonfirmasi menyebutkan, webinar ini terselenggara atas kerjasama PWI Riau dan SPS bersama SKK Migas dan
Kontraktor Kerja Kerja Sama (KKKS) yang merupakan badan usaha tetap atau
perusahaan pemegang ak pengelolaan kegiatan ekplorasi, ekploitasi minyak dan
gas bumi di Riau.

Di Indonesia khususnya di provinsi Riau KKKS yang melakukan ekplorasi,
ekploitasi minyak dan gas bumi adalah PT. Cevron, EMP, BSP, Pertamina PHE Siak, PErtamina PHE Kampar, Pertamina EP dan SPR Langgak.

PWI Riau dan SPS Riau menyiapkan dana insentif Rp100 juta bagi anggota PWI untuk melakukan budidaya ketahanan pangan seperti berkebun jahe merah dan budidaya ikan lele melalui media bioflog.

“PWI Riau mempersilahkan kepada peserta yang mengikuti webinar selama dua hari ini mengajukan proposal untuk mendapatkan dana bergulir ini ke sekretariat PWI Riau paling lambat 31 Desember 2020,” Kata Zulmansyah ketua PWI Riau.

Ditambahkan Zulmansyah, proposal yang disampaikan calon penerima dana bergulir ini sebelum diberikan, terlebih dahulu tim akan menseleksi dan mensurvei lokasinya.

Selanjutnya setelah semua proses dilaksanakan barulah dana ini diberikan sesuai dengan kebutuhan proposal yang diajukan calon penerima. “Bagi yang mendapatkan bantuan dana bergulir ini wajib menyiapkan jaminan,” Ujar Zulmansyah.

Zulmansyah mengucapkan terimakasih kepada para mitra SKK Migas dan KKKS atas dukungan terselenggaranya kegiatan ini serta narasumber dan peserta yang telah aktif mengikuti webinar. rls

Sekda Meranti Ikuti FGD Bersama Pihak BPS, Sukseskan Satu Data Indonesia 

Sekda Meranti Ikuti FGD Bersama Pihak BPS, Sukseskan Satu Data Indonesia

Meranti(SegmenNews.com)- Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti Dr. H. Kamsol MM, mengikuti Forum Grup Diskusi (FGD) bersama pihak BPS Kepulauan Meranti, kegiatan yang mengambil tema diskusi tentang membangun Data Center untuk mensukseskan satu data Indonesia sesuai dengan Perpres No. 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia ini, dipusatkan di Aula Kantor BPS Meranti, Selasa (8/12/2020).

Sekedar informasi, beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo meluncurkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia diteken Presiden Jokowi pada tanggal 12 Juni 2019.

Dalam FGD tersebut, Kepala BPS Meranti Setiadi Gunawan menjelaskan, dengan dikeluarkannya Perpres No. 39 Tahun 2019 tersebut, BPS Se-Indonesia berkomitmen untuk mensukseskan Perpres tersebut. Agar hal ini berjalan dengan lancar perlu kerjasama antara BPS dengan Pemerintah Daerah yang memiliki wilayah, dengan begitu tercipta keseragaman data yang nantinya dilaporkan kepusat dan menjadi data Nasional.

Adapun Satu Data Indonesia ini menurut Gunawan sangat diperlukan dalam menyusun program dan mengeluarkan kebijakan Nasional terhadap 5 Faktor Utama yakni, Layanan Kesehatan, Pelayanan Pendidikan, Sosial, Menurunkan Disparitas Hatga Antar Wilayah, Meningkatkan Kesejahteraan Petani.

Langkah awal yang akan dilakukan BPS Meranti adalah dengan membangun Data Center (Dashboard) Daerah, yang menghimpun segala informasi daerah mulai dari Data Kependudukan, Potensi Daerah, dan lainnya.

Disitulah menurut Gunawan perlu sinergitas dengan Pemkab. Meranti dalam mendukung penyediaan data yang pada dasarnya berpusat di Desa dan Kecamatan yang ada di Meranti.

“Kita harus membangun data desa dulu yang setelah diverifikasi nantinya masuk ke Data Center (Dashboard),” jelasnya.

Menyikpai hal itu, Sekdakab. Meranti Dr. Kamsol sangat setuju dengan program BPS tersebut, menurutnya Data Center Kabupaten sangat diperlukan sebagai bahan pertimbangan dalam menyusun program dan mengeluarkan kebijakan Daerah dan diharapkan menjadi acuan pusat dalam mengeluarkan kebijakan untuk kepentingan dan bermanfaat bagi daerah.

Seperti djuga disampaikan Kepala Bappeda Meranti Rizki Hidayat, pihaknya siap bersinergi dengan BPS Meranti dalam mewujudkan Satu Data Daerah, Satu Data Indonesia. Begitu juga Disdukcapil Meranti yang siap mendukung penyediaan data kependudukan sehingga data data kependudukan Meranti yang acap kali berbeda dengan data yang ada di Lembaga lainnya dapat seragam.

Informasi tambahan Pusat Data Indonesia menjadi sebuah Peraturan Presiden dengan pertimbangan bahwa:

untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan, perlu didukung dengan Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan, serta dikelola secara seksama, terintegrasi, dan berkelanjutan;

untuk memperoleh Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan, diperlukan perbaikan tata kelola Data yang dihasilkan oleh pemerintah melalui penyelenggaraan Satu Data Indonesia;

selama ini belum ada ketentuan yang mengatur mengenai Satu Data Indonesia;

karena hal diatas maka Presiden perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Satu Data Indonesia.

Satu Data Indonesia adalah kebijakan tata kelola Data pemerintah untuk menghasilkan Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar Instansi Pusat dan Instansi Daerah melalui pemenuhan Standar Data, Metadata, Interoperabilitas Data, dan menggunakan Kode Referensi dan Data Induk.(Ags)

Pendistribusian Logistik Pilkada, Diprioritaskan Kecamatan Terjauh

Pendistribusian Logistik Pilkada, Diprioritaskan Kecamatan Terjauh

Meranti(SegmenNews.com)- Jelang pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil bupati Kabupaten Kepulauan Meranti secara serentak 2020 pada 9 Desember mendatang, KPU Kepulauan Meranti mulai menyalur kebutuhan logistik, Senin (7/12/2020).

Saat pelepasan pendistribusian dihadiri Kepala Kesbangpol Kepulauan Meranti, Tasrizal Harahap, Kasubbag Hukum KPU Provinsi Riau, Sudarsono, SH, Ketua KPU Kepulauan Meranti, Abu Hamid, Kepala Satpol-PP, Helfandi, Koramil Tebingtinggi, Mayor Bismi Tambunan dan Kordiv Bawaslu, Romi Indra serta pihak Polres Kepulauan Meranti.

Ketua KPU Kepulauan Meranti, Abu Hamid mengatakan pihaknya menyalurkan logistik ke setiap kecamatan dibagi dalam dua tahap. Dimana pada tahap pertama disalurkan
untuk enam kecamatan di Kepulauan Meranti karena memiliki akses dan jarak tempuh lumayan sulit dan jauh.

Adapun enam kecamatan tersebut adalah Kecamatan Tasik Putri Puyu, Merbau, Pulau Merbau, Rangsang Pesisir, Rangsang dan Kecamatan Tebingtinggi Timur. Sementara sisa tiga kecamatan lain akan didistribusikan pada 8 Desember terdiri dari Kecamatan Tebingtinggi, Kecamatan Rangsang dan Kecamatan Rangsang Barat.

Dirincikan dari 6 kecamatan tersebut didistribusikan untuk 234 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sementara pendistribusian 3 kecamatan diperuntukkan bagi 216 TPS.

“Logistik kita distribusikan ke enam Kecamatan pada hari ini sisanya akan kita distribusikan pada tanggal 8 besok.
Tentunya logistik pemilihan ini merupakan benda yang sakral bagi pemilihan, untuk itu kita berharap agar pada saat pendistribusian nanti tidak ada hal-hal yang mengganggu atau pada saat distribusi akan tetap lancar sampai ke tujuan. Selain itu kita harapkan juga cuaca mendukung dan tidak terjadi hujan, kalau terjadi hujan mohon agar diselamatkan dulu nanti pada yang mendistribusikannya,” kata Abu Hamid.

Ketua KPU juga berpesan kepada yang bertugas untuk menjaga keselamatan kotak suara mengingat kotak suara terbuat dari bahan yang mudah rusak.

“Perlu kami sampaikan khususnya kepada para yang mendistribusikan nantinya agar tetap memperhatikan keselamatan dari kotak suara. Karena memang kotak suara ini terbuat dari duplex berbeda dengan pemilihan-pemilihan sebelumnya itu terbuat dari aluminium yang tahan banting jadi untuk proses pendistribusiannya kita harap untuk membawanya dengan hati-hati,” ujar Abu Hamid.

Ditambahkan bahwa sama seperti sebelumnya, dimana pendistribusian logistik ini menggunakan jalur transportasi air. Selain itu jalur darat yang dulunya rusak sudah diperbaiki, sehingga memudahkan pendistribusian.

“Distribusi kita pada kali ini mungkin sama dengan yang distribusi sebelum-sebelumnya kita melewati jalur air tapi pantauan kami jika sebelumnya jalan banyak yang rusak, saat ini sudah banyak yang diperbaiki. Tentunya ini merupakan dukungan dari pemerintah sehingga tidak ada lagi petugas yang melalui jalan yang rusak lagi,” ujarnya lagi.

Abu juga mengaku saat pendistribusian logistik Pilkada pihaknya dikawal oleh aparat Polri, TNI bersama Bawaslu untuk memastikan keamanan logistik. Ia berharap distribusi logistik bisa selesai sebelum batas waktu yang ditentukan serta berjalan dengan lancar tanpa ada kendala.

Senada dengan Ketua KPU, Kepala Badan Kesbangpol Kepulauan Meranti, Tasrizal Harahap mengharapkan pendistribusian logistik ini benar-benar dikawal sehingga bisa selamat sampai tujuan.

“Saya berharap agar dalam pendistribusian logistik ini dapat betul-betul dikawal karena dari yang disampaikan ketua KPU, bahwa kotak suara ini mudah rusak. Jadi kalau dapat nanti betul-betul di laksanakan dengan sebaik mungkin,” pungkasnya.(Ags)

Zulkarnaen Remaja Asal Desa Merbau Kader Posyandu Terbaik Se-Indonesia

Zulkarnaen Remaja Asal Desa Merbau Kader Posyandu Terbaik Se-Indonesia

Meranti(SegmenNews.com)- Zulkarnaen remaja asal Pulau Merbau Kabupaten Kepulauan Meranti mampu harumkan nama daerahnya ke tingkat nasional, dengan terpilih sebagai Kader Posyandu terbaik Se-Indonesia, bahkan dengan prestasinya itu Zulkarnain diminta menjadi Narasumber pada webinar yang diadakan oleh NI yang bekerjasama dengan BKKBN dan Kemenkes Republik Indonesia.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kadiskes Kepulauan Meranti, Dr. Misri Hasanto, M.Kes, kepada wartawan, Senin (7/12/2020).

“Ya benar Zulkarnaen remaja asal Pulau Merbau berhasil mengharumkan nama Meranti ditingkat Nasional dengan terpilih menjadi Kader Posyandu terbaik Se-Indonesia,” jelas Misri.

berkat prestasinya itu dikatakan Misri, panitia webinar meminta Zulkarnaen untuk mendampingi dr. Weny dalam mengisi sesion talkshow webinar Posyandu remaja yang disiarkan secara Nasional pada tanggal 8 Desember 2020 nanti.

Menurut Dr. Misri Hasanto M.Kes, keberhasilan ini merupakan pancapaian terbaik dan pantas mendapatkan apresiasi, karena selain mengharumkan nama daerah, kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan berbasis kesehatan masyarakat khusus remaja, untuk memantau dan melibatkan mereka demi peningkatan kesehatan dan keterampilan hidup sehat secara berkesinambungan.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, kita mengapresiasi keberhasilan M. Zulkarnaen dalam menyediakan pelayanan kesehatan, termasuk pemberian informasi kesehatan maupun informasi penting lainnya kepada remaja di Posyandu Remaja “Setia Pati” yang berada dibawah binaan Puskesmas Pulau Merbau. Hal ini perlu terus di tingkatkan, karena ada banyak manfaat yang dapat diraih dari program ini, salah satunya pembinaan masa peralihan dari anak-anak menuju dewasa, yaitu masa tersebut adalah masa terlabil, di mana seorang anak berusaha mencari jati dirinya”. Ujar Dr. Misri.

Selain itu dikatakannya lagi, keberadaan Posyandu Remaja juga akan memberikan dampak luas kepada masyarakat, terutama dibidang kesehatan, karena kader Posyandu mempunyai peran strategis dalam pencegahan bahkan menjadi garda terdepan pengendalian masalah stunting.

“Posyandu Remaja mempunyai peran strategis dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Stunting, hal ini akan mampu meningkatkan SDM Meranti dalam menyongsong Indonesia Emas Tahun 2045, apa lagi Kepulauan Meranti termasuk daerah Lokus Priorotas Nasional pada Tahun 2020 ini”. Tambahnya.

Ungkapan senada juga disampaikan oleh dr. Rio Harison, selaku dokter pembina, mengatakan kegiatan Posyandu Remaja merupakan kegiatan positif yang mengarah kepembinaaan pada masa peralihan usia remaja, karena dalam fase peralihan, mereka akan melakukan penyesuaian dengan lawan jenis, perubahan pola perilaku, dan sosialisasi dengan lingkungan sekitar.

“Program remaja merupakan program yang keberhasilan capaiannya sangat tinggi jika kita sungguh sungguh dalam menjalankannya, banyak masalah kesehatan yang bisa kita eliminasi, karena remaja bakalan menjadi calon ibu dan bapak untuk anak anaknya nanti, sehingga menanamkan pendidikan kesehatan remaja sejak dini sangat lah penting”. Ujarnya.

Lebih jauh, dr. Rio mengharapkan, agar semua Desa di Kabupaten Kepulauan Meranti dapat mengaktifkan Posyandu Remaja, karena dengan adanya kegiatan dan program-program dari Posyandu Remaja tersebut, remaja akan cenderung pada perlakuan yang positif, dan memberikan banyak dampak baik pada lingkungannya.

“Harapan saya semua Desa di Meranti aktif menggerakkan posyandu remaja dengan terintegrasi dengan program-program pendukung lainnya seperti UKS, BKR dan lainnya”. Pungkas dr. Rio Harison.

Menyikapi hal itu Bupati Kepulauan Meranti Irwan Nasir memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas prestasi Zulkarnaen. Dia sangat berterima kasih kepada Zulkarnaen atas kiprahnya dalam membantu pemerintah dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

“Kita sangat bangga pada Zulkarnanen. Selain telah mengharumkan nama daerah, Kiprahnya ikut membantu pola hidup sehat masyarakat khususnya melalui Posyandu Remaja patut diteladani oleh remaja lainnya dan kita semua karena itu sangat membantu membangun kesadaran hidup sehat dalam masyarakat kita,” papar Bupati.

Menurutnya, penglibatan milenial dalam membangun pola hidup sehat di tengah masyarakat merupakan sikap kreatif dan produktif, terlebih di masa pandemi covid-19 sekarang. “Sekali lagi saya ucapkan tahniah kepada Zulkarnaen dan seluruh pelopor Posyandu Milenial atas prestasi ini,” tegas Bupati.(Ags)

Musim Penghujan Tiba, Babinsa Benowo Ajak Warga Tangkal DBD

Musim Penghujan Tiba, Babinsa Benowo Ajak Warga Tangkal DBD

Surabaya(SegmenNews.com)- Musim penghujan tiba, Babinsa di wilayah Surabaya mulai menggelar berbagai kesiapan guna mengantisipasi merebaknya penyakit demam berdarah atau DBD.

Salah satunya, melalui adanya karya bakti yang digelar oleh Babinsa
Koramil Benowo dengan melibatkan masyarakat sekitar.

Sertu Kusman, seakan mulai bergerak di setiap kampung untuk mengimbau
warga agar ikut berpartisipasi menggelar adanya bersih-bersih
lingkungan.

“Upaya ini juga bisa mengantisipasi sekaligus mencegah terjadinya
banjir,” ujarnya. Senin, 07 Desember 2020.

Beberapa lokasi kumuh di Kecamatan Benowo, disisir oleh dirinya.
Bahkan, di setiap kampung ia mengimbau warga agar tak membuang sampah di sembarang tempat. “Sebab, tempat yang kotor itu sarang penyakit,”
jelasnya.***(rls/Dandim 0830/Surabaya Utara, Kolonel Inf Sriyono)

Berkat Upaya Pemkab Meranti Fauzul Tak Tidur Digubuk Reyot Lagi

Berkat Upaya Pemkab Meranti Fauzul Tak Tidur Digubuk Reyot Lagi

Meranti(SegmenNews.com)-Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam hal ini Bupati Drs. H. Irwan M.Si, melakukan peresmian sekaligus penyerahan rumah layak huni Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Program Kementrian PUPR RI Tahun 2020, penyerahan itu dilakukan secara simbolis kepada warga kurang mampu penerima bantuan yang berada di Kecamatan Tebing Tinggi, Senin (7/12/2020).

Sekedar informasi, bantuan rumah layak huni Program BSPS Kementrian PUPR RI ini terlaksana berkat kerjasama Pemkab. Meranti dengan Kementrian PUPR RI dalam membantu masyarakat kurang mampu agar memiliki tepat tinggal yang layak. Dari data yang disampaikan pihak PUPR Meranti jumlah alokasi BSPS yang didapat oleh Pemkab. Meranti sebanyak 260 rumah yang tersebar di 9 Kecamatan yang ada. Dimana tiap keluarga mndapat bantuan dana sebesar 17.500.000 Rupiah yang diperuntukan sebagai Stimulus membangun rumah layak huni.

Penyerahan bantuan rumah Program BSPS Kementrian PUPR RI ini langsung dilakukan oleh Bupati Kepulauan Meranri Drs. H. Irwan M.Si, kepada 2 orang warga kurang mampu penerima bantuan yang berada di Kecamatan Tebing Tinggi, yakni atas nama Fauzul Azmi warga Jalan Manggis Gg. Petai RT01/RW10 Kelurahan Selatpanjang Kota, Kecamatan Tebing Tinggi dan Mak Anjang warga Jalan Mahmud, Kelurahan Banglas Barat Kecamatan Tebing Tinggi.

Turut mendampingi Bupati, Plt. Kepala Dinas PUPR Meranti Abu Hanifah, Camat Tebing Tinggi Rayan Pribadi SH, Kabid Perkim PUPR Meranti Rori, Bagian Humas dan Protokol Meranti, Kades Banglas Barat, Tokoh Masyarakat dan lainnya.

Dari pantauan wartawan, Fauzul dan istrinya Juliana tak dapat menyembunyian rasa gembira karena mendapat bantuan rumah layak huni yang memang sejak 6 tahun lalu diidam-idamkan. Untuk itu Fauzul yang kesehariannya bekerja sebagai buruh kasar mengucapkan terima kasih yang tinggi kepada Pemkab. Meranti dalam hal ini Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si dan Kementrian PUPR RI yang telah memperjuangkan sehingga Fauzul bersama keluarga tak lagi tinggal digubuk reyot.

“Sebetulnya sejak 6 tahun lalu kami berniat ingin membangun rumah yang layak namun tak pernah jadi karena uang tak ada, kini Alhamdulillah berkat bantuan ini apa yang kami idam-idamkan itu sudah terwujud, terima kasih kepada Pemkab. Meranti dan Kementrian PUPR,” ucap Fauzul Azmi dengan wajah sumbringah.

Ucapan apresiasi yang tinggi juga disampaikan oleh Ketua RW 10 Kelurahan Selatpanjang Kota, Sawaluddin (65), kepada Bupati Kepulauan Meranti yang telah memperjuangkan warganya yang kurang mampu sehingga memiliki tempat tinggal yang layak.

“Terima kasih kepada Pak Bupati dan semua pihak yang telah membantu warga kurang mampu diwilayah kami agar memiliki rumah yang layak, kedepan bantuan-bantuan seperti inilah yang diharapkan masyarakat apapagi ditengah kondisi Pandemi Covid-19 ini, kedepan kami sangat berharap perhatian Pemda ini dapat ditingkatkan lagi karena masih banyak warga miskin yang belum kebagian,” ujar Sawaluddin.

Kegembiraan yang sama juga dirasakan oleh Mak Anjang janda tua warga Jalan Mahmud, Desa Banglas Barat, yang tak henti-hentinya mengucapkan rasa syukur dan terima kasihnya kepada Bupati Kepulauan Meranti Irwan Nasir.

“Ya tentu kami sangat gembira sekali karena sudah memiliki rumah yang layak, terima kasih kepada Pak Bupati,” ujarnya.

Ucapan terima kasih juga disampaikan oleh Kades Banglas Barat Syamsurizal, menurutnya bantuan ini memang sangat dibutuhkan oleh warganya terutama warga kurang mampu, para janda yang belum memiliki rumah tempat tinggal yang layak. Untuk itu berkat bantuan ini warganya Mak Anjang sudah punya rumah yang layak.

“Mewakili warga penerima bantuan kami ucapkan terima kasih yang tinggi kepada Oemkab. Meranti dslam hal ini Bupati Irwan yang telah memperjangkan warga kami untuk dapat memiliki rumah layak huni, bantuan ini sangat tepat sasarab untuk membantu masyarakat susah semoga  kedepan dapat terus ditingkatkan agar semakin banyak warga yang terbantu,” harap Kades Syamsurizal.

Menyikapi hal itu, Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si, atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan apresiasi yang tinggi kepada pihak Kementrian PUPR terutama Satker Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kementrian PUPR yang telah sudi mengalokasikan program rumah layak huni program BSPS, sehingga masyarakat Meranti yang sebelumnya tidak memiliki tempat tinggal yang layak dapat terbantu.

“Program BSPS Kementrian PUPR inu saagat mulia dan tepat sasaran karena langsung menyasar pada masyarakat yang membutuhkan untuk itu program ini harus terus didorong agar jumlahnya dapat bertambah dari tahun ketahun dan semakin banyak warga miskin yang terbantu,” ujar Bupati.

Lebih jauh disampaikan Bupati Irwan, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti disamping terus memperjuangkan alokasi dana pusat untuk membantu masyarakat kurang mampu seperti pengadaan rumah layak huni, juga berkomitmen untuk semakin menyempurnakan kebutuhan dasar masyarakat seperti membangun jalan-jalan lingkungan yang seperti diketahui saat ini hampir seluruh jakan lingkungan yang ada dikota Selatpanjang sudah disemenisasi.

“Selain itu kita juga akan mengupayakan fasilitas air bersih melalui Pamsimas, jaringan Listrik dan lainnya,” ucap Irwan.

Dan satu hal lagi yang juga penting adalah untuk menekan angka kemiskinan dengan memastikan semua warga yang masuk golongan kurang mampu memperoleh bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

“Jadi yang perlu dipastikan apakah warga kurang mampu ini sudah memperoleh PKH atau belum, agar bantuan PKH dapat merata dan berkeadilan perlu dilakukan Update data secara terus menerus karena untuk data orang miskin ini sifatnya dinamis, karena yang namanya ekonomi ini selalu naik turun jadi perlu pendataan ulang,” jelas Irwan.

Kemudian bagi penerima PKH yang tingkat ekonominya sudah mulai membaik Bupati menyarankan agar bantuan PKH nya dapat dialihkan kepada masyarakat yang memang membutuhkan dan layak menerima agar penyaluran bantuan pusat ini lebih tepat sasaran dan berkeadilan.

“Kita juga berharap data penerima PKH ini dapat terus di Update agar lebih tepat sasaran dan berkeadilan,” pungkasnya.(Ags)

Bupati Irwan Serahkan Penghargaan Penyaluran BLT Kepada 31 Kades se-Kabupaten Meranti

Meranti(SegmenNews.com)- Berkat pengelolaan dana desa yang baik khususnya dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dalam mengantisi dampak Covid-19 di Kepulauan Meranti, mengantarkan 31 Desa Se-Kabupaten Meranti memperoleh penghargaan dari Kementrian Desa, penghargaan itu diserahkan kepada Pemkab. Meranti untuk diserahkan kepada para Kades peraih penghargaan yang langsung dilakukan oleh Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si, bertempat di Aula Afifa. Senin (7/12/2020).

Turut hadir dalam kegiatan itu, Kajari Meranti Budi Rahardjo SH MH, Anggota DPRD Meranti Al Amin, Sekretaris BPMPD Meranti H. Edi M Nur, Kasat Binmas Polres Meranti AKP Jufri, Danramil Lakatang, Ketua MUI Meranti H. Mustafa, Para Camat dan Kades Se-Kabupaten Meranti, Kabid Desa BPMPD Meranti Darwis, Tokoh Masyarakat/Agama/Adat dan lainnya.

Sekedar informasi, dari data Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD), Kabupaten Kepulauan Meranti, saat ini penyaluran BLT oleh Desa sudah memasuki bulan ke-9. Dengan total dana yang disalurkan sebanyak 29 Miliar lebih.

Berdasarkan evaluasi Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDT-RI), Kabupaten Kepulauan Meranti telah berhasil melakukan penyaluran dana desa dengan tepat waktu dan yang paling membanggakan pihak Kementrian Desa menilai dana desa di Kepulauan Meranti sudah berhasil dikelola dengan baik dan disiplin serta tertip administrasi.

Berkat usaha dan komitmen yang tinggi dari Aparatur Desa dan Dinas terkait, Kementrian Desa memberikan penghargaan kepada 31 Desa terbaik yang berhasil mengelola dana desa khususnya dalam penyaluran BLT di Kepulauan Meranti secara tepat waktu sehingga dampak ekonomi Covid-19 yang dirasakan dapat diantisipasi.

Menyikapi hal itu Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si, mengucapkan apresiasi kepada pihak Kecamatan, Desa dan Dinas terkait atas keberhasilannya dalam mengelola dana desa dan menyusun laporan administrasi sesuai dengan kaidah yang ditetapkan, sehingga penyaluran BLT oleh Desa dapat dilakukan secara tepat waktu.

“Untuk itu saya ucapkan apresiasi yang tinggi kepada pihak Kecamatan dan Desa kerena telah berhasil mengelola dana desa dengan baik dan disiplin serta tertip administrasi. Sehingga penyaluran tidak terkendala dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kepulauan Meranti,” jelasnya.

Menurut Bupati penghargaan yang diraih ini tak terlepas dari dukungan Forkopimda dalam hal ini Kepolisian dan Kejari Meranti, BPKAD Meranti.

“Terima kasih juga kami ucapkan kepada Kepolisian dan Polres Meranti ang selalu mendukung Pemkab. Meranti dalam upaya mengantisipasi dampak Covid-19,” ucap Bupati.

Penyaluran BLT oleh Desa kepada masyarakat yang terdampak Covid-19, dikatakan Bupati Irwan bukan saja berdampak kepada ketahanan ekonomi masyarakat ternyata juga berdampak pada tertekanya kasus Covid-19 dimana Meranti merupakan daerah dengan kasus paling rendah.

Kegiatan penyerahan penghargaan kepada 31 Desa tersebut ditutup dengan kegiatan foto bersama antara Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si dengan para Kades penerima penghargaan.(Ags)

Lambat Melaporkan LPPDK, Dua Paslon di Meranti Nyaris Didiskualifikasi

Meranti(SegmenNews.com)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Meranti telah menerima Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) keseluruhan pasangan calon yang mengikuti kontestasi Pilkada 2020.

Laporan LPPDK tersebut dilaporkan oleh masing-masing Liaison Officer (LO) pasangan calon.

Sebelumnya Paslon juga menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK).

Komisioner KPU Kepulauan Meranti yang membidangi Divisi hukum, Anwar Basri mengatakan pasangan calon kepala daerah wajib melaporkan LPPDK. Apabila tidak menyerahkan pada KPU hingga batas akhir 6 Desember, maka sanksi diskualifikasi tidak bisa mengikuti kontesasi ajang politik lima tahunan itu telah menunggu.

“LPPDK paling lambat kami terima 6 Desember, pukul 18.00 WIB. Alhamdulillah hari ini semua Paslon sudah melaporkan meskipun mendekati waktu akhir,” kata Basri.

LPPDK yang diserahkan oleh pasangan calon pada KPU, selanjutnya diserahkan pada kantor akuntan publik untuk diaudit.

Tidak ada yang melebihi target dana kampanye yang sebelumnya telah ditetapkan, bahkan jauh dari itu. Adapun batasan dana kampanye Pilkada 2020 telah disepakati sebesar Rp16,6 milliar.

Berdasarkan data KPU Kepulauan Meranti, paslon Heri Saputra – Muhammad Khozin paling pertama
melaporkan LPPDK yakni pada pukul 12:16 WIB. Adapun besaran penerimaan dana kampanye pasangan ini adalah sebesar Rp600.000.000 dan pengeluaran Rp863.483.732 dan sisa saldo Rp530.000. Sebelumnya pasangan ini juga menyertakan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK)
sebesar Rp50.000.000

Sementara pasangan Mahmuzin- Nuriman melaporkan LPPDK mereka pada pukul 17:16 WIB. Penerimaan sebesar Rp300.500.000 dan pengeluaran sebesar Rp289.310.000
dan sisa saldo sebesar Rp11.190.000 sebelumnya juga pasangan ini menyertakan modal awal sebesar Rp500.000.

Selanjutnya pasangan yang melaporkan LPPDK jelang penutupan yakni pasangan Said Hasyim -Abdul Rauf yang melaporkan pada pukul 17:42 WIB. Adapun penerimaan sebesar Rp484.500.000 dan pengeluaran sebesar Rp364.450.000 juta dan sisa saldo yakni Rp53.502 ribu. Pasangan ini melaporkan LADK sebesar Rp10.000.000.

Pasangan terakhir yang melaporkan LPPDK yakni paslon H Muhammad Adil- Asmar yang melaporkan pada pukul 17:53 WIB. Adapun penerimaan pasangan ini sebesar Rp675.100.000 dan pengeluaran sebesar Rp669.896.000 dan sisa saldo sebesar Rp19.254.000 dan sebelumnya hanyaRp100 ribu melaporkan dana awal kampanye mereka.(Ags)