Jangan Bilang Jadi Orang Melayu Kalau Belum Makan ‘Bubur Sempolet’
Pekanbaru(SegmenNews.com)- Jangan bilang jadi orang melayu jika belum makan ‘Bubur Sempolet’. Itu lah kata-kata yang mantap untuk mengingatkan kita kepada masakan khas melayu Riau dan Kepulauan Riau.
Nenek moyang orang melayu banyak memiliki berbagai makanan khas yang enak dan lezat, untuk tetap dijaga dan dilestarikan sepanjang masa. Salah satunya ‘Bubur Sempolet’.
Bubur Sempolet bagi masyarakat melayu pesisir dan kepulauan sudah dijadikan sebagai makanan pelengkap menu makanan acara pesta, kenduri dan syukuran. Baik pejabat negara maupun masyarakat.
Bubur Sempolet merupakan makanan khas melayu yang berkuah kental, memilki rasa yang gurih dan sedikit pedas. Bubur Sempolet dibuat dari tepung sagu, bumbu, pakis dan kangkung. Kemudian diberi tambahan lain, seperti kerang, udang atau seafood lainnya.
Biasanya Bubur Sempolet dimakan dalam keadaan panas atau hangat, karena kuahnya akan mengental jika telah dingin.
“Sebagai orang melayu atau sudah tinggal di Riau, kita harus mencintai makanan asli daerah. Makanan ini, harus tetap dikembangkan dan dilestarikan sampai ke anak cucu, untuk menjaga budaya dan kearifan lokal melayu,” kata Lina Marlina, Kedai Kopi Pepaya, Jalan Pepaya, Pekanbaru, Riau, Selasa (3/11/2020).
Lina Marlina menjelaskan, Bubur Sempolet menggunakan bahan dasar sagu berisi sayuran dan berbagai seafood dengan rasa pedas sangat memanjakan lidah.
Selain memiliki rasa yang enak dan unik, makanan ini memiliki manfaat kesehatan yang bagus, karena kaya akan gizi.
Berikut rincian kandungan gizi yang terdapat pada makanan sempolet :
1. Pakis mengandung Beta Karoten, Vitamin B Kompleks, Protein Nabati, Kadar Lemak yang rendah.
2. Sagu mengandung Kabohodrat, Protein, Serat, Kalsium, Zat Besi.
3. Udang mengandung Protein Hewani, Lemak Tak Jenuh, Vitamin B1, Vitamin A, Mineral Chitosan, Klorin, Iodin, Fosforun, dan Rendah Kalori.
4. Kerang mengandung Asalm Lemak Omega-3, Yodium, Protein, Vitamin A, Vitamin E, Vitamin B12, Selenium, Magnesium Zink, Kaliuim, dan Zat Besi.
5. Kangkung mengandung Protein, Zat Besi, Vitamin C, Lemak, Vitamin A, Karbihidrat, Fosfor, Serat, dan Kalsium.
“Bagi pemula, rasanya memang terasa asing di lidah. Namun setelah dinikmati rasa itu menjadi sedap dan menyenangkan. Apalagi bahannya kaya akan protein dan vitamin yang bagus untuk kesehatan tubuh,” jelas Lina Marlina. (Rls)
Pelalawan(SegmenNews.com) – Puluhan buruh mengatasnamakan Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KC FSPMI-KSPI) berunjuk rasa di halaman gedung DPRD Pelalawan, Senin, 2 November 2020.
Dalam aksinya, massa FSPM-KSPI menuntut terkait Omnibus Law UU Cipta kerja dengan beberapa tuntukan agar diajukan hingga ke DPR Republik Indonesia (RI), massa bergerak berjalan kompoi sepenjang 1 KM sampai ke gedung DPRD Pelalawan.
Saat orasi dihalaman gedung, kordinator aksi ketua FSPMI Kabupaten Pelalawan Yudi Afrizon dan Satria Putra menyampaikan tuntutan yang pertama meminta Presiden mengeluarkan Perpu untuk mencabut Omnibus Law UU Cipta kerja. kedua memohon Hakim Agung Mahkamah Konstitusi untuk mengabulkan gugatan buruh terhadap pencabutan Omnibus Law UU Cipta kerja.
Selanjutnya yang ketiga meminta Pimpinan DPR RI untuk mengeluarkan Legislatif Review yang membatalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Dan yang keempat meminta Surat pengajuan dari Instansi Dinas Tenaga Kerja bersama Dewan Pengupahan kepada Gubernur Provinsi Riau untuk menaikan dan menetapkan Upah Minimum Tahun 2021 (UMP, UMK dan UMSK) dengan berdasarkan PP 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
Usai orasi, massa disambut Pimpinan DPRD Pelalawan Syafrizal, SE, Perwakilan Komisi I Abdullah, S.Pd. dan beberapa instansi Lainnya. Saat itu, mereka langsung diarahkan mediasi di dalam gedung dengan beberapa perwakilan massa aksi.
“Kami meminta beberapa dari perwakilan, mungkin 15 orang karena mengingat pandemi untuk masuk ke dalam ruangan, nanti kita berdiskusi dan berdialog di sana. Dan buat anggota silahkan cari tempat yang dingin,” ungkap Syafrizal.
Sementara itu, dihadapan massa aksi saat ditanya sikap DPRD Pellalawan, Abdullah menyampaikan, bahwa pihaknya mewakili DPRD Pelalawan telah melakukan upaya terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja tersebut.
“Kalau di tanya apa sikap dari DPRD, sejak di canangkan Undang-undang Omnibus Law itu terbit dan DPRD sudah mengeluarkan 3 surat sejak rancangan Undang-undang itu di terbitkan, kita sudah sampaikan ke DPR RI,” terangnya.
Akhirnya massa malkukan mediasi di dalam gedung DPRD Pelalawan, namun usai mediasi, Yudi Aprizon usai mediasi menyampaikan orasi bahaw perjuanga mereka belum berhenti dampai aksi kali ini saja.
“FSPMI akan tetap terus berjuang menolak Omnibus Law dan akan terus melakukan upaya hukum dengan menggugat Undang-Undang tersebut ke Mahkamah Konstitusi melalui Judicial Review dan aksi buruh yang lebih besar ketingkat propinsi,” pungkasnya.***(R.A)
Meranti(SegmenNews.com)-Badan Restorasi Gambut (BRG) membangun sebanyak 17 unit sumur bor di 2 desa di Kabupaten Kepulauan Meranti tepatnya di Hutan Desa Tenan dan Kundur, Kecamatan Tebingtinggi Barat. Pembangunan ini untuk mengantisipasi kebakaran hutan di wilayah tersebut.
BRG juga telah melaksanakan kegiatan revegetasi atau penanaman kembali dan juga melakukan pembangunan sekat kanal dengan tujuan mengembalikan fungsi gambut seperti semula.
“Sekat kanal ini bertujuan untuk membantu menjaga kondisi intensitas air. Karena tanpa sekat, dalam sepekan tidak hujan, aliran bisa kering. Sekat juga dapat menjaga kebersihan air secara alami,” kata Kasubpokja Bada Restorasi Gambut (BRG) Riau Sarjono Budi Subechi beberapa waktu lalu.
Dikatakan dua desa itu merupakan sebagian besar wilayah yang memiliki lahan gambut yang luas. Menurut BRG dua desa itu juga menjadi garda terdepan dalam proteksi lahan gambut serta pencegahan terjadinya kebakaran lahan.
Pemasangan sumur bor di dua desa tersebut karena dianggap salah satu lokasi rawan kebakaran gambut di Kepulauan Meranti.
Sementara itu Kepala Seksi Karhutla dan Kecelakaan, BPBD Kepulauan Meranti, Ekaliptus mengatakan pembangunan sumur bor tersebut dilakukan oleh Dirjen Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai Sumatera yang sebelumnya dilakukan survei oleh BPBD Kepulauan Meranti.
Dikatakan, dengan hadirnya sumur bor ini penanganan restorasi gambut di klaim akan lebih cepat. Serta dapat memberikan respon cepat terhadap aksi restorasi pada lokasi-lokasi penting rawan kebakaran.
“Daerah itu rawan kebakaran dan sangat sulit air apalagi masuk musim kering. Sumur bor itu memang sengaja dibuat ditengah hutan, jadi ketika terjadi kebakaran kita tinggal pasang mesin. Sebelumnya itu kita harus menggali sumur, memang disana ada blocking kanal tapi tidak maksimal juga,” ujarnya.(Ags)
Siak(SegmenNews.com)- Melihat terjadinya lonjakan orang datang ke Siak, Riau, Satgas Penanganan Covid-19 melalui tim yustisi rutin melakukan razia masker agar tidak terjadi penularan virus Corona. Salah seorang warga yang terjaring razia, menangis histeris saat sepeda motornya diberhentikan petugas.
Warga yang tidak diketahui namanya itu mengakui kesalahannya karena tidak memakai masker. Berkali-kali juga, dalam tangisnya ia meminta ampun kepada Allah karena lupa memakai masker.
Pria yang berkepala botak itu terus saja menangis tanpa menghiraukan petugas yang mendekatinya untuk berkomunikasi. Bahkan tangisnya semakin keras ketika ditenangkan oleh petugas.
“Macam-macam memang tingkah masyarakat yang kita temui di lapangan saat razia masker. Ada yang dari kejauhan langsung putar balik dan menunggu sampai razia masker selesai, ada yang alasannya buru-buru dan cuma dekat arah tujuannya dan lainnya. Tapi kalau yang bapak dari Belantik itu memang tidak dapat kita kominukasi, bahkan kita ga tau siapa namanya,” kata Rozi, tim yustisi beberapa waktu lalu.
Pantauan warga lainnya yang terjaring razia masker didata dan diberikan sanksi sosial seperti menyapu jalan. Sanksi yang diberikan sejauh ini belum mengacu pada Perda nomor 4 tahun 2020, yakni denda Rp200 ribu untuk warga yang tidak menggunakan masker.***(inf Siak)
Siak(SegmenNews.com)- Polres Siak terus gencar melakukan operasi yustisi guna mendisiplinkan masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dan terhindar dari Covid-19. Operasi Yustisi kali ini dilaksanakan dengan skala besar yang digelar di tiga titik terpusat di kota Siak, Sabtu (31/10/2020) malam.
Kegiatan operasi yustisi kali ini masih dalam suasana libur panjang. Polres Siak khawatir terjadi peningkatan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Siak dengan banyak wisatawan dari luar kota yang berkunjung ke Kota Siak.
Kapolres Siak AKBP Doddy F.Sanjaya, SH, SIK, MIK yang langsung memimpin giat malam ini mengatakan akan terus menggelar kegiatan operasi Yustisi untuk mendukung pemerintah dalam menekan angka penyebaran Covid – 19 terutama di Kabupaten Siak.
“Operasi yustisi yang kita gelar malam ini berskala besar untuk antisipasi libur panjang, karena kita ketahui bersama banyak wisatawan dari luar kota yang berkunjung ke Kota Siak yang kita tidak tahu kondisi kesehatan mereka satu persatu,dengan tujuan mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid – 19,” Ucap AKBP Doddy.
Lanjut AKBP Doddy menerangkan bahwa sebanyak 120 Orang personil diturunkan untuk melaksakan operasi yustisi di tiga titik,Taman Depan Klenteng Hock Siu kiong Siak, Taman bermain depan Istana Siak dan Bundaran Kwalian yang merupakan pintu masuk ke Kota Siak.
” Kita akan menegur bahkan menindak untuk menertibkan setiap orang yang kita temui tidak mematuhi protokol kesehatan Covid – 19, terutama 4 M , menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun di tempat yang telah disiapkan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan, terakhir kita menghimbau kembali kepada seluruh masyarakat mari bersama sama kita cegah penyebaran Covid-19 terutama di wilayah Kabupaten Siak dengan disiplin mematuhi protokol kesehatan cegah Covid-19,” tutup AKBP Doddy.***(inf Siak)
Merbau, merupakan salah satu Kecamatan di Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau yang merasakan dampak pembangunan dari pemerintahan setempat.
Kondisi jalan yang miris, terkikis zaman berangsur mulus. Warga bermukim di beberapa desa di Kecamatan Merbau kini bisa bernafas lega.
Sinta Lestari, 17 tahun, warga Desa Meranti Bunting, merupakan seorang pelajar yang merasakan dampaknya, ia kini tak lagi risau ketika laju sepeda motornya mencapai kecepatan hingga 50 Km per jam saat melintasi akses jalan Poros Meranti Bunting- Teluk Belitung.
Dari Desa Meranti Bunting menuju Teluk Belitung sebagai pusat Kecamatan Merbau telah membentang jalan base sepanjang 16,6 kilometer yang pembangunannya menelan dana sekitar Rp40 miliar.
Jalan tersebut melintasi sejumlah desa, yakni Desa Pelantai, Desa Anak Kamal, dan Desa Mekar Sari. Jalan yang lebar tersebut bukan hanya bisa ditempuh oleh warga menggunakan sepeda motor tetapi juga mobil.
Padahal dulunya mobil merupakan jenis kendaraan paling langka di daerah ini mengingat parahnya kondisi jalan. Masyarakat bisa berkendara dengan nyaman dan tak banyak waktu terbuang hanya gara-gara terhambat lubang.
Praktis, karena sudah mulus, pelajar kelas XII SMK diTeluk Belitung ini tak lagi melihat lubang jalan yang sebelumnya tersebar merata di sepanjang jalan yang kanan kirinya mayoritas berupa hamparan hutan karet itu. Bebatuan yang terserak tak beraturan hampir di sepanjang jalan dan berpotensi membahayakan pengendara juga hilang.
Debu yang biasanya mengganggu pandangan mata, terlebih saat musim kemarau juga lenyap. Dan bisa dipastikan, saat musim penghujan juga tak ada lagi kubangan air yang menutupi lubang jalan tersebut.
Kejadian pengendara sepeda motor yang terjungkal dan baut serta perlengkapan motor yang copot karena melibas jalan yang kondisinya rusak parah beberapa tahun lalu juga tinggal cerita saja.
“Kalau sekarang lancar. Dulu kondisinya seperti jalan di dasar sungai dengan batu berjejeran tak beraturan,” kata Sinta Lestari.
Sinta Lestari bukan satu-satunya warga Desa Meranti Bunting yang menimba ilmu di ibukota Kecamatan Merbau itu. Namun ada juga sejumlah pelajar lain, meski beda desa. Tapi tak semuanya “berani” seperti Sinta Lestari yang tiap hari melintasi akses jalan yang sangat panjang.
Ada beberapa pelajar yang lebih memilih indekos atau tinggal dirumah saudaranya dengan alasan jarak tempuh yang jauh serta kondisi jalan rusak parah. Namun kini kondisinya berbeda. Akses jalan yang berubah jadi mulus dan nyaman itu kini sangat mudah dilalui.
Infrastruktur jalan ini sangat menunjang aktivitas pendidikan, perekonomian hingga sosial budaya warga beberapa desa di kecamatan tersebut. Hasil pertanian ladang hingga hewan ternak seperti kelapa, pisang, padi hingga ayam diangkut ke ibukota Kecamatan Merbau melalui akses jalan itu. Begitu juga sebaliknya.
Aneka barang hingga kebutuhan harian lainnya seperti para pedagang dari beberapa desa juga melewati akses jalan itu. Aktivitas ini yang membuat gairah perekonomian sejumlah desa terus menggeliat.
“Jika kondisi jalan tersebut kian rusak parah atau bahkan tak bisa dilewati maka akan berdampak pada geliat perekonomian, pendidikan hingga sosial budaya warga dibeberapa desa. Ongkos yang harus dikeluarkan warga juga bisa membengkak. Sebab mereka harus memutar ke jauh yang jaraknya bisa mencapai puluhan kilometer,” ujar salah satu pedagang, Ismail.
Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan mengatakan upaya yang dilakukan Pemkab itu sangat membantu masyarakat. Menurutnya infrastruktur jalan yang bagus akan menunjang pertumbuhan ekonomi dan beragam sektor lain di Kecamatan Merbau.
Dengan akses jalan yang semakin baik, pihaknya akan berupaya mengejar ketertinggalan pembangunan lainnya, baik dari aspek infrastruktur maupun sumber daya manusia.
Pembangunan jalan yang signifikan sejak Kepulauan Meranti menjadi daerah otonom berpisah dari Kabupaten Bengkalis, disambut gembira oleh masyarakat. Mereka mengapresiasi kinerja Pemkab Kepulauan Meranti di bidang bina marga tersebut.
Pembangunan jalan poros dengan base berkualitas tinggi telah dilakukan hampir di seluruh pulau-pulau besar di daerah ini yakni di Pulau Tebing Tinggi yang memiliki tiga kecamatan (Tebingtinggi Timur, Tebingtinggi dan Tebingtinggi Barat), Pulau Rangsang dengan tiga kecamatan (Rangsang, Rangsang Barat dan Rangsang Pesisir) dan Pulau Padang dengan Kecamatan Tasik Putri Puyu dan Kecamatan Merbau. Hanya di Pulau Merbau yang belum
Gencarnya pembangunan infrastruktur menyuntikkan harapan baru bagi pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau. Kerja keras Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam satu dekade memperlihatkan hasil yang sangat menggembirakan.
Dalam 10 tahun terakhir pembangunan jalan memang gencar dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti, terutama jalan poros yang menghubungkan antar kecamatan dan desa. Dalam kurun waktu itu, daerah yang dimekarkan pada 19 Desember 2008 ini telah membangun 929,41 kilometer jalan.(Ags)
Satu Calon Walikota dan Dua Pejabat ASN Jadi Tersangka di Riau
Pekanbaru(SegmenNews.com)- Selama 30 hari pelaksanaan Kampanye sejak 26 September 2020 sampai dengan seninn 26 Oktober 2020 lalu, Bawaslu se-Riau mencatat Paslon Bupati/Walikota se Riau telah melakukan kampanye sebanyak 2.801 kali, terdapat satu Calon Walikota dan dua pejabat ASN dijerat kasus pidana Pilkada yang saat ini telah ditetapkan menjadi tersangka.(27/10/2020).
“Selama 30 hari kampanye sampai hari senin tanggal 26 Oktober 2020 kemaren, berdasarkan pendataan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) Kampanye, ada sebanyak 2.801 pertemuan, dan saat ini terdapat satu Calon Walikota dan Dua Pejabat ASN yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada dugaan pidana Pemilu.” tutur Rusidi Rusdan ketua Bawaslu Riau.
Berikut hasil pengawasan Bawaslu se-Riau yang tercatat hingga senin 26 Oktober 2020 kemaren: Jumlah pertemuan terbatas atau tatap muka terbanyak sampai dengan 30 Hari kampanye per paslon di 9 Kabupaten/Kota dilaksanakan oleh Paslon Eko Suharjo – Syarifah nomor urut 02 di Kota Dumai dengan 216 kali pertemuan. Lalu di disusul terbanyak kedua adalah paslon Zukri – Nasarudin, nomor urut 02 di Kabupaten Pelalawan dengan jumlah pertemuan sebanyak 212 kali, dan terbanyak ketiga , dengan jumlah pertemuan 176 kali diselenggarakan oleh paslon Abi Bahrun – Herman, nomor urut 02 di Kabupaten Bengkalis.
Sedangkan untuk jumlah pertemuan tersedikit yakni paslon Nurhadi -Toni Sutianto, nomor urut 01 Kabupaten Indragiri Hulu sebanyak 3 pertemuan, lalu paslon Siti Aisyah – Agus Rianto, nomor urut 03 di Kabupaten Indragiri Hulu dengan jumlah pertemuan 14 kali, dan paslon Husni Tamrin – T. Edy Sabli, dengan nomor urut 03 Kabupaten Pelalawan sebanyak 17 kali pertemuan.
Untuk total kampanye terbanyak se-Riau berada di Kabupaten Bengkalis dengan jumlah kampanye sebanyak 482 kali pertemuan, sedangkan kampanye paling sedikit berada di Kabupaten Siak dengan jumlah pertemuan hanya 88 kali dan disusul oleh Kabupaten Kuantan Singingi dengan jumlah kampanye sebanyak 113 kali pertemuan.
Sampai dengan hari tanggal 26 Oktober 2020 kemaren, Bawaslu se-Riau telah mengeluarkan 5 kali Surat Peringatan Tertulis terhadap paslon yang tidak patuh terhadap aturan yang telah ditetapkan. Surat peringatan ini seperti pada Kabupaten Rokan Hilir dimana surat peringatan tertulis tersebut disampaikan oleh Panwascam Tanah Putih kepada paslon No urut .03 H. Asri Auzar – Fuad Ahmad karena jumlah Peserta Kampanye hadir melebihi 50 orang. Kemudian di Kabupaten Siak, surat peringatan dikeluarkan oleh Panwascam Tualang kepada Paslon No.Urut 03 H. Said Ariffadilla – Sujarwo karena melanggar Protokol Kesehatan yakni tidak menggunakan masker serta tidak menjaga jarak.
Selain itu, di Kabupaten Kuantan Singingi surat peringatan juga diberikan kepada Paslon No urut 01 Andi Putra – Suhardiman Amby karena jumlah peserta yang menghadiri melebihi aturan yakni hampir 200 orang serta tidak menerapkan protokol covid-19. Terakhir di Kabupaten Indragiri Hulu melalui Panwascam Pasir Penyu dan Batang Cenaku surat peringatan diberikan kepada masing-masing Paslon yakni Nomor urut 05 Rizal Zamzami – Yoghi Susilo karena melanggar Pasal 88 huruf d PKPU 13/2020 karena melakukan kampanye diluar ruangan dan Paslon Nomor Urut 04 Wahyu Adi- Suriati yang melanggar Pasal 88 c PKPU 13/2020 yaitu berkampanye dilapangan terbuka dan tanpa STTP.
Lebih lanjut, hasil pengawasan jajaran Bawaslu di 9 kabupaten/Kota, terdapat 2 dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Paslon melalui media sosial seperti di Kabupaten Pelalawan Dugaan Pelanggaran berupa membuat postingan di akun resmi Pemerintah Daerah yang menandai salah satu Pasangan Calon, yang dilakukan oleh oknum Pejabat ASN di Lingkungan Pemda Kabupaten Pelalawan. Kasus ini telah diteruskan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara di Jakarta. Sementara di Kota Dumai, terdapat dugaan kampanye diluar jadwal yang dilakukan oleh Paslon 01 Hendri Sandra – Rizal Akbar dan 02 Eko Suharjo – Syarifah yang saat ini masih diproses oleh Bawaslu Kota Dumai.
Total pelanggaran pemilihan, sampai dengan 30 hari kampanye Bawaslu se-Riau mencatat sebanyak 25 pelanggaran. Jumlah pelanggaran di 9 kabupaten/kota selengkapnya dijelaskan sebagai berikut: di Kabupaten Pelalawan terdapat 6 pelanggaran, di Kota Dumai tercatat 6 pelanggaran, Kabupaten Kepulauan Meranti 4 Pelanggaran, Siak 4 Pelanggaran, Kabupaten Rokan Hilir 1 Pelanggaran, Kabupaten Kuantan Singingi 2 pelanggaran, dan di Kabupaten Indragiri Hulu 2 Pelanggaran.
Pelanggaran Politik Uang terdapat di Pelalawan. Pelanggaran berupa bantuan Dinas Sosial yang disertai Pemberian Tas yang bertuliskan nama salah satu Paslon. Kasus tersebut saat ini sudah diteruskan ke Kejaksaan untuk diproses. Sedangkan di kota Dumai, dugaan pelanggaran Pidana Pemilihan terjadi dikarenakan salah satu Paslon diketahui melibatkan 2 orang ASN saat berkampanye. Paslon tersebut diduga telah melakukan tindak pidana pilkada yakni Pasal 187 ayat (3) jo Pasal 69 huruf h UU 8 Tahun 2015 tentang Pilkada larangan bagi Calon melibatkan pejabat badan usaha milik negara, pejabat badan usaha milik daerah, Aparatur Sipil Negara, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, anggota Tentara Nasional Indonesia, dan kepala desa atau sebutan lain/lurah serta perangkat desa atau sebutan lain/perangkat kelurahan. Hal ini sebagai sanksi Pasal 70 ayat (1), dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) bulan atau paling lama 6 (enam) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp600.000,00 (enam ratus ribu rupiah) atau paling banyak Rp6.000.000,00 (enam juta rupiah).”
Terkait kasus calon Walikota di Dumai, Rusidi menjelaskan bahwa kasus tersebut sudah di lakukan rapat ke-3 di Sentra Gakkumdu (SG-3) di Bawaslu Kota Dumai, dan pemasalahan tersebut telah diteruskan ke pihak kejaksaan.
“Untuk kasus dugaan pelanggaran di Dumai, dimana salah satu paslon melibatkan 2 orang ASN, saat ini berkasnya sudah di serahkan ke kejaksaan.” jelasnya.
Terkait Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang setelah penertiban oleh Bawaslu, selama 30 hari kampanye masih terdapat 8.796 APK . Jumlah APK terbanyak berada di Kabupaten Rokan Hilir yang bentuk Baliho sebanyak 60 buah, Spanduk 4.416 buah, dan umbul-umbul 4.320 buah.
Untuk kampanye dalam bentuk daring, tidak ada penambahan, masih tercatat sebanyak 5 kali yang dilaksanakan di Kota dumai sedangkan untuk 8 Kabupaten lainnya belum pernah melaksanakan kampanye daring.
Terkait penyebaran virus Covid-19 selama sebulan masa kampanye, terjadi Peningkatan jumlah pasien Covid-19 di Riau. Dimana jumlah rata-rata penambahan yang terkonfirmasi covid19 di 9 Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada 2020, rata rata naik menjadi 47 orang per hari dari 42 orang per hari sebelum memasuki kampanye. Angka ini didapatkan dari jumlah orang yang terkonfirmasi covid-19 satu bulan sebelum tanggal 26 September 2020 dibandingkan dengan satu bulan setelah tanggal 26 September 2020.
“Saya menghimbau penyelengara, Paslon, Tim Sukses atau Tim Kampanye serta seluruh masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan demi kesehatan dan keselamatan kita semua,” tutup Rusidi.(rls)
Bahas Sagu dengan Bupati Irwan, Eksportir Tertarik Sapuring Meranti
Jakarta(SegmenNews.com)-Kalangan pengusaha nasio1nal semakin tertarik dengan potensi sagu Kabupaten Kepulauan Meranti. Mereka sangat berminat dengan berbagai produk sagu yang tersedia di Meranti diantaranya Sapuring atau sagu parut kering.
Hal itu terungkap dalam pertemuan Bupati Irwan dengan sejumlah pengusaha di Restoran Pasola Hotel Ritz Carlton Jakarta, Rabu (28/10/2020). Pertemuan itu ikut dihadiri Sekda Dr Kamsol, Plt Kadis Perindagkop & UKM Jhon Hendri, Kabag Humas & Protokol Rudi Hasan, Kepala UPT Sentra Sagu Terpadu Miftaulaid dan pendamping olahan sagu Meranti Tengku Rivanda Ansori.
Sementara dari kalangan pegusaha adalah Stephen Lo dari PT GII Jakarta, Ibu Suraya dari PT Larina SE Jakarta, dan sejumlah usahawan bidang pertanian dari Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI)⅐. Terlihat pula anggota DPR RI dapil Riau Abdul Wahid.
“Sagu di Meranti sudah diolah dan dibudidayakan sejak lama. Selama ini sudah banyak produk pangan sagu yang memerlukan perluasan pasar. Terbaru, kami memproduksi pakan ternak yang kami sebut sapuring atau sagu parut kering,’ papar Irwan.
Menurutnya, produk sagu Meranti memang sudah dipasarkan secara nasional bahkan sudah diekspor terutama tepung sagu. Pasar utama dalam negeri adalah Cirebon. Sedangkan pasar ekspor yakni Malaysia, Korea bahkan Jepang.
“Namun pasar untuk produk hilir masih terbuka lebar karena sagu bisa diolah jadi macam-macam produk mulai pangan, pakan ternak dan furniture. Seperti kulit atau uyung sagu bisa diolah jadi bahan perabot dan kerajinan berkualitas tinggi. Kami juga sudah menggunakan uyung sagu ini sebagai salah satu pondasi dalam struktur pembangunan jalan,” jelas Irwan.
Dia berharap para pelaku usaha ikut mengembangkan sagu terutama sapuring karena dampak turunannya sangat menarik. “Saya mendapat informasi bahwa tantangan bagi peternak terutama ayam daging dan ayam telur adalah pakannya yang mahal. Nah, sapuring ini adalah solusinya. Jika pakannya murah tentu harga daging ayam dan telur bisa lebih ditekan sehingga semakin murah dikonsumsi masyarakat sehingga kebutuhan makanan daging dan telur juga terpenuhi,” urainya.
Dalam kesempatan itu Tengku Rivanda juga menambahkan bahwa investasi di sektor pakan ternak sangat menggiurkan. Selain pasarnya masih terbuka lebar, juga tidak sulit dibandingkan pangan. “Ternak tidak suka protes seperti selera manusia,” guraunya.
Sebelum itu Bupati Irwan juga sempat memperlihatkan contoh produk-produk sagu Meranti seperti sapuring, tepung sagu, sagu telor, mie sagu dan sagu telor.
Mendapat penjelasan mengenai produk Sagu ini, Stephen Lo mengaku sangat tertarik. Perusahaannya yang juga bergerak di bidang ekspor hasil-hasil pertanian nasional berencana akan mencoba memasarkan aneka produk itu ke Taiwan, China dan Korea. Bahkan pihaknya akan mengkaji untuk berinvestasi di sektor hilir sagu tersebut.
“Kami akan coba dulu beberapa produk untuk coba dipasarkan di beberapa negara Asia Timur. Kami juga sangat tertarik dengan sapuring ini,” paparnya.
Untuk itulah, kata Stephen, pihaknya mengundang Bupati Irwan ke Jakarta. Setelah mendapat informasi tersebut, dirinya berencana akan segera berkunjung ke Meranti.
“Kami akan segera berkunjung ke Meranti, untuk melihat potensi ini dalam waktu dekat,” singkat dia. Bahkan secara khusus Pak Stephen meminta Pak Rivanda membuatkan analisis Produk dan perkiraan harga ekspor.(Rls)
Meranti(SegmenNews.com)-Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Meranti berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di jalan Sulam Banglas, Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti. Rabu (28/10/2020) pukul 01.00 Wib.
Selain mengamankan dua pria berinisial Zp (23) dan SR (17), polisi juga menyita sejumlah barang bukti.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIk, menjelaskan, kronologis penangkapan bermula dari hasil penyelidikan anggota Sat Resnarkoba, bahwa akan ada transaksi narkotika di jalan Sulam Banglas.
Ketika melakukan pengintaian, tim menemukan seorang pria yang sedang mengendarai sepeda motor dengan gelagat mencurigakan. Disaat yang tepat, pria berinisial Zp itu langsung diamankan.
Setelah dilakukan penggeledahan badan dan sepeda motor yang digunakan, dengan disaksikan Ketua RT setempat, tim menemukan barang bukti 1 paket sabu yang sengaja dibuang terduga pelaku di TKP dan 1 paket disembunyikan di dalam bagasi sepeda motor.
Kepada polisi, teduga pelaku mengaku narkotika jenis sabu tersebut didapat dari temannya, SR. Selanjutnya, tim langsung melakukan penggeledahan rumah SR di Banglas. Disaksikan Ketua RT setempat, tim kembali menemukan 3 paket diduga narkotika jenis sabu yang disimpan terduga pelaku dalam dompet berwarna hitam di bawah tumpukan kain.
Sementara SR mengaku bahwa barang bukti sabu tersebut didapatnya dari sang ayah berinisial SK (DPO). Saat penangkapan berlangsung, SK tidak berada di rumah, diduga telah melarikan diri.
Adapun sejumlah barang bukti yang diamankan atas pengungkapan ini, diantaranya 5 paket diduga narkotika jenis sabu terbungkus dalam plastik klep warna bening dengan berat kotor 0,90 gram, 2 lembar plastik klep warna bening, 1 bungkus berisi plastik klep warna bening, 1 buah dompet warna hitam, uang tunai Rp500 ribu diduga hasil penjualan sabu, 1 unit Hp, 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam Nopol BM 4468 AAC, dan 2 buah sendok takar yang terbuat dari pipet.
“Kedua terduga pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Kepulauan Meranti, guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kata AKBP Eko.(Ags)
Giat FPII Rohul Bantu Penderita Kanker Ovarium dan Kista
Rohul(SegmenNews.com)- Moment peringati Sumpah Pemuda yang tepatnya jatuh hari ini, Rabu 28 Oktober 2020, Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Rokan Hulu adakan jalinan kasih membantu saudari Marilis Permata Sari yang sedang berjuang melawan sakit Kanker Ovarium dan Kista, yang beralamat di Jalan Sei Teriak Tanah Datar, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu.
Ketua FPII Rokan Hulu Toba Sinaga, di dampingi Bendahara FPII Rokan Hulu Fren Simangunsong bersama Divisi Jaringan Nurul Arifin, Divisi Organisasi Faisal Purba dan anggota Ratri, mendatangi rumah kediaman keluarga Saudari Marilis Permata Sari, untuk memberikan langsung Aksi Sosial berupa bantuan dana perobatan yang sedang dijalaninya.
Kedatangan FPII Rohul dirumah kediaman keluarga Marilis, dan di sambut baik oleh adik dari pasien penderitan Kanker Ovarium dan Kista stadium 2 yang sudah di deritanya dua tahun lebih.
Marilis Permata Sari merupakan pasien Kanker Ovarium dan Kista yang berasal dari Perawang, seperti yang disebutkan Novi dan keluarganya, bahwa Marilis merupakan penderita Kista yang memberhentikan pengobatannya karena terkendala biaya.
“Kakak kami ini tadinya tinggal di Perawang bersama suami, karena terkendala biaya dan tidak terurus disana, makanya kami bawa dia ke Ujung Batu, namun sampai disini tetap tidak ada perubahan dan sekarang keadaan dan kondisi fisik semakin lemah,” ujarnya.
Seperti yang di sebutkan keluarga Marilis, selama ini pengobatan Marilis terhambat oleh biaya dan penanganan yang lamban oleh pihak rumah sakit di Perawang karena minimnya biaya dan pasien tidak memiliki BPJS untuk membantu meringankan bebannya.
Ketua FPII Rokan Hulu, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kedatangan FPII Rohul ke kediaman Marilis semata untuk menjalin silahturahmi dan sebagai bentuk kepedulian FPII kepada sesama, sebagai pemuda Indonesia yang memiliki rasa sosial yang tinggi.
“Semoga dengan bantuan pengobatan yang kita berikan, dapat sedikit meringankan beban saudara kita, dan semoga kedepannya akan berdatangan bantuan dari saudara-saudara kita yang lain, dan keluarga juga masih membuka Open Donasi dengan Nomor Rekening BRI 336301034800538 Kasmita Safitri,” pungkas Toba Sinaga.(pr/fit)