Beranda blog Halaman 922

JPU Tolak Saksi Ahli dari PT Adei P&I yang Merupakan Karyawan Perusahaan

Pelalawan(SegmenNews.com) – Sidang kasus Karhutla dengan terdakwa korporasi PT. Adei Plantations and Industry (P&I) yang diwakili oleh Goh Keng Ee selaku Manager kembali digelar di Pengadilan Negeri Pelalawan, Selasa 15 September 2020.

Namun, sidang yang dipimpin majelis hakim yang diketuai oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan Bambang Setiawan, SH, MH, didampingi Rahmad Hidayat, SH, MH dan Joko Ciptanto, SH, MH sebagai anggota, dengan menghadirkan satu orang saksi ahli tersebut batal digelar.

Pasalnya, pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak saksi yang dihadirkan oleh tim Penasehat Hukum terdakwa.

Sebelum sidang ditutup, ketua majelis hakim Bambang Setiawan, SH, MH meminta kepada Penasehat Hukum terdakwa untuk sidang pada hari Selasa, 22 September 2020 mendatang, agar Penasehat Hukum menghadirkan semua saksi ahli yang mau diajukan untuk bersaksi.

“Begitu juga dengan Jaksa Penuntut Umum, saya minta pada sidang hari Kamis tanggal 24 September nanti, dapat menghadirkan semua saksi ahli yang mau diajukan sebagai saksi,” tegas Bambang Setiawan.

Diluar ruangan sidang, JPU yang terdiri dari Rahmad, SH dan Ray Leonardo, SH ketika dikonfirmasi awak media terkait penolakannya terhadap saksi yang dihadirkan Penasehat Hukum mengatakan, pada sidang hari ini, agendanya mendengarkan keterangan saksi tentang lingkungan yang dihadirkan oleh Penasehat Hukum terdakwa.

“Namun kenapa kami keberatan dan menolak saksi untuk memberikan keterangan, karena disini yang disidangkan atau yang menjadi terdakwa inikan PT. Adei sendiri, sedangkan yang dihadirkan merupakan karyawan yangbekerja di perusahaan PT. Adei yang merupakan Manager lingkungan di perusahaan,” ujarnya.

Manager lingkungan, Andrea, ini merupakan karyawan tetap PT Adei. Jadi menurutnya, apa yang akan di terangkan saksi saat sidang nanti akan bersifat subjektif.

“Jadi kami menimbang dan mengevaluasi seperti itu karena nanti apa yang akan diterangkan oleh saksi ini itu akan bersifat subjektif, jadi kebenaran dari materi itu akan susah kita gali dari saksi ini. Itulah alasan kami mengajukan keberatan,” ungkap Ray Leonardo.

Menanggapi penolakan JPU terhadap saksi yang dihadirkan, Penasehat Hukum terdakwa PT. Adei Plantations and Industry Sempakata Sitepu, SH, MH mengatakan, kita tidak ada masalah dengan penolakan JPU terhadap saksi yang kita hadirkan, itu adalah kewenangan JPU.

“Memang sesuai dengan KUHAP itu adalah hak dari JPU, dan kita tidak ada masalah, karena awal-awalnya juga saksi yang dihadirkan oleh JPU juga karyawan dari PT. Adei. Kenapa kami pada waktu itu tidak mengajukan keberatan, sebab kami melihat bahwa saksi yang dihadirkan oleh JPU juga menguntungkan bagi kami (terdakwa, red),” terang Penasehat Hukum.

Kalaupun hari ini, lanjutnya, kami mengajukan saksi dari pihak PT. Adei sendiri, karena ini masalah lingkungan, dan kebetulan saksi yang kita hadirkan ini adalah Manager Lingkungan. “Ya kalau JPU keberatan, ya kami juga tidak menjadi persoalan,” sebutnya lagi.

PH menambahkan, untuk sidang lanjutan pada tanggal 22 September 2020 mendatang, pihaknya akan menghadirkan saksi ahli tentang pertanahan, saksi ahli tentang kerusakan hayati yaitu flora dan fauna, dan saksi ahli tentang cuaca.***(R.A)

Jelang Pilkada Serentak, Sejumlah ASN Terjaring Rekomendasi Ke KASN

Pelalawan(SegmenNews.com)-  Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pelalawan kembali memeriksa atau mengklarifkikasi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan oknum Kepala Sekolah (Kepsek), di Kecamatan Pangkalan Kerinci.

Kepsek berinisial SM (54) ini, di periksa atas dugaan pelanggaran netralitas selaku ASN di instansi belajar mengajar tersebut.

“Satu lagi oknum ASN yang menjabat salah satu Kepsek di Pangkalan Kerinci yang kita klarifikasi atas dugaan pelanggaran kode etik PNS di Pilkada Pelalawan 2020 ini,” ujar Ketua Bawaslu Pelalawan, Mubrur SPi, Selasa 15 September 2020.

Dijelaskan Mubrur, dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum Kepsek ini, berawal adanya temuan Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Pangkalan Kerinci di media sosial yang mengomentari deklarasi salah satu bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang ikut bertarung dalam Pilkada Pelalawan Kabupaten Pelalawan Tahun 2020.

“Ini hasil temuan Panwaslu Pangkalan Kerinci di media sosial yang langsung dilakukan penanganan pelanggaran oleh Panwascam untuk diproses lebih lanjut,” tegasnya.

Kemudian lanjut Mubrur, bahwa oknum Kepsek tersebut telah di undang untuk dilakukan klarifikasi dan dimintai keterangan, termasuk para saksi. Apabila semua lengkap, maka pihaknya kembali merekomandasikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) para ASN tersebut.

“Sudah kita klarifikasi dan setelah keterangan rampung, baru kemudian diteruskan kepada KASN untuk ditindak lanjuti sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, katanya, dugaan oknum Kepsek tersebut, telah melanggar kode etik ASN PP Nomor 42 Tahun 2004 pasal 11 hurup c. dan surat edaran Bupati Pelalawan nomor 800/BKPJDM-PEMKA/2020/1108 tanggal 22 Juni 2020.

“Sudah dipanggil untuk klarifikasi pada tanggal 9 September 2020 kemarin, dan temuan tersebut sudah diklarifikasi,” pungkasnya kepada SegmenNews.com.

Sebelumnya untuk diketahui, sejumlah ASN dilingkungan Pemkab Pelalawan juga telah di di klarifikasi dan di rekomendasikan ke KASN oleh Bawaslu Pelalawan. Mulai dari MR, H, dan EM. Dan ini merupukan ASN yang ke empat yang bakal di teruskan nantinya.***(R.A).

Hari Kedua, 23 Orang Terjaring Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19 di Meranti

Meranti(SegmenNews.com)-Petugas gabungan Polres Kepulauan Meranti, Dinas Perhubungan dan Satpol PP, Selasa 15 September 2020, melaksanakan Operasi Yustisi Penerapan Protokol Kesehatan dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran Virus Corona (COVID-19).

Operasi pada hari kedua ini digelar di Jalan Banglas dan Jalan Imam Bonjol Selatpanjang, Kecamatan Tebing Tinggi. Dimulai pukul 09.30 Wib hingga pukul 11.00 Wib.

Kegiatan diawali dengan apel dan pengecekan pasukan dalam rangka patroli guna memberikan imbauan atau sosialisasi kepada masyarakat.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK, menjelaskan, ada 23 orang terjaring dalam operasi yang digelar pada hari kedua tersebut. Mereka diberikan teguran tertulis dan sanksi sosial berupa menyanyikan lagu Indonesia Raya dan mengucapkan Pancasila serta menyapu jalan.

“Operasi ini dilaksanakan menindaklanjuti Peraturan Gubernur Riau Nomor 22 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19,” kata AKBP Eko.

Kapolres berharap masyarakat dapat memahami dan mengerti akan pentingnya memakai masker guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Mari kita dukung program pemerintah salah satunya dengan memakai masker sesuai dengan protokol kesehatan untuk meminimalisir penyebaran Virus Corona di wilayah Kepulauan Meranti,”ujarnya.(Ags)

Tenaga Kesehatan Covid-19 di Meranti Belum Menerima Uang Insentif

Tenaga Kesehatan Covid-19 di Meranti Belum Menerima Uang Insentif

Meranti(SegmenNews.com)- Sampai saat ini seluruh tenaga kesehatan yang merawat pasien covid-19 baik yang di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kepulauan Meranti belum menerima uang insentif sepeser pun.

Insentif tersebut sebagaimana yang dijanjikan sebelumnya sesuai yang
tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/278/2020 Tahun 2020 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi tenaga kesehatan yang terlibat langsung dalam penanganan Covid-19.

“Memang belum ada cair sampai saat ini, katanya masih nunggu verifikasi dari Dinkes. Itulah kadang heran Saya melihat kondisi ini. Padahal tenaga medis ini bekerja benar-benar kontak langsung dengan pasien Covid-19. Tapi sampai sekarang tidak ada perhatian khusus, miris sekali,” kata seorang tenaga kesehatan yang bertugas untuk melayani covid-19 yang meminta namanya tidak disebutkan.

Menurut tenaga kesehatan tersebut, mereka hanya berharap perhatian dari pemerintah daerah, karena sebelumnya sudah dijanjikan kepada mereka adanya uang insentif untuk membantu mereka yang bertugas di garda depan dalam penanganan Covid-19.

“Bahkan Yang Non Medis hanya pencegahan Promotiv Primer saya dengar sudah pernah dapat. Ini memang sangat memprihatinkan, dimana perhatian pemerintah terhadap tenaga medis sampai saat ini masih nol belaka,” ujarnya.

Selain harus kecewa akibat tidak ada insentif yang belum dibayarkan dan memperhatikan kesejahteraan mereka, tugas berat juga sedang menanti, dimana pasien Covid-19 di Kepulauan Meranti terus saja bertambah

“Kami sangat sedih dengan kondisi ini namun apakan daya, kami mau mengadu kemana,” ujarnya lagi.

Dikatakan dengan pekerjaan yang sangat berat menanti belum lagi beresiko terpapar virus dan dengan hitungan gaji yang terbilang kecil membuat tenaga medis enggan untuk mengabdi.

“Apalagi jumlah tenaga medis di Meranti sangat minim, dibuka saja lowongan kerja, pelamarnya tidak akan ada. Misalnya RSUD kita kekurangan tenaga untuk perawat di ruangan Pinere. Jujur saja kalau dibuka lowongan hanya dengan gaji Rp 1.280. 000, saya jamin tidak akan ada yang mau Mlmendaftar. Hal ini harus dipikirkan, dan kalau terjadi lonjakan kasus Covid-19 di daerah kita dan kalau sampai tenaga medis tidak sanggup dan menyerah, siapa lagi yang mau merawat,” pungkasnya.

Sementara itu Kepala Bidang Perbendaharaan dan Pembiayaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Alamsyah Mubarak mengatakan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) untuk mengakomodir insentif tenaga kesehatan (Nakes) Covid 19 di Kepulauan Meranti sebesar Rp 1,6 miliar masih mengendap di kas umun daerah. Padahal anggaran tersebut telah diterima dari Pemerintah pada pertengahan Juli 2020 lalu.

Untuk teknis dari pelaksanaan penyaluran ke masing masing tenaga kesehatan, ia mengaku masih menunggu tindaklanjut usulan pencairan dari Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti.

“Sampai saat ini belum ada usulan pencairan dari Dinas Kesehatan, uangnya sudah lama ada di kas,” kata Mubarak.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti Asrul Meldi mengaku untuk proses pencairan ke masing masing tenaga kesehatan itu terhambat oleh aturan yang berbelit-belit.

Kondisi itu dikatakannya tidak hanya dialami oleh Pemkab Kabupaten Kepulauan Meranti, melainkan seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Riau.

“Saat uang itu diterima tidak disertai dengan petunjuk yang jelas dari pemerintah pusat makanya sedikit terhambat. Saat ini kami sedang verifikasi, jika udah selesai maka akan disalurkan,” ujarnya.(Ags)

Bupati Sukiman Resmikan Agro Wisata Kebun Kurma Babussalam

Bupati Sukiman Resmikan Agro Wisata Kebun Kurma Babussalam

Rohul(SegmenNews.com)- Bupati Kabupaten Rokan Hulu, H. Sukiman bersama ketua TP PKK, Hj Peni Herawati meresmikan Agro wisata Kebun Kurma Desa Babussalam,  Kecamatan Rambah, Senin (14/9/2020) sore.

Peresmian ditandai dengan penanaman Pohon Kurma dan penandatanganan prasasti sekaligus pengguntingan pita menuju taman obat Keluarga (TOGA)yang dihiasi aneka ragam tanaman langka untuk apotik hidup dan Kawasan Agro Wisata kebun kurma yang dibangun melalui Dana Desa (DD) tahun anggaran 2018.

Kades Babussalam Basron menyampaikan terima kasih Kepada Pemkab Rohul yang telah membangunkan pasar lelang karet, sebenarnya masih banyak program yang akan dilanjutkan,
terutama pembangunan Desa Babussalam agar kedepannya lebih baik lagi.

“Pohon Kurma sudah ditanam sejak 2 tahun lalu dan sebagian sudah berbunga, yang dikelola melalui BUMDesa Babussalam Sejahtera, dan saat ini dikerjakan oleh 9 orang, selain itu juga membuka lapangan kerja baru seperti kaum ibu membuat kue, yang dikelola oleh kantin PKK Desa Babussalam” kata Basron.

Kepada Puluhan wartawan yang hadir, Basron juga mengatakan Kebun kurma dibangun di lahan hibah dari masyarakat seluas 1 hektar, di anggarkan melalui penyertaan modal Desa Babussalam dari DD 2018 tahap awal.

” yang dianggarkan sekitar Rp 200 juta termasuk pengelolaan lahan, yang dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Babussalam Sejahtera,” ungkapnya.

Ditambahkannya Selain kebun kurma, juga dibangun sarana prasarana untuk bermain anak water park mini, juga dari penyertaan modal desa besumber dari DD yang juga dikelola BUMDes, dengan anggaran Rp1 miliar lebih termasuk dibangun Taman obat keluarga (Toga),dan juga pembelian dua ekor kuda sumba.

“Nantinya, diresmikan kawasan Agro Wisata kebun kurma, water park, Toga juga dilakukan peletakan baru pertama program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) untuk desa Rp1 miliar, bantuan dari Kementrian PUPR RI tahun anggaran 2020,” Kata Kades Basron yang sebelumnya bertugas di Disparbud Rohul.

Turut hadir Bupati Rohul bersama (Istri) Hj Peni Herawati, Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra, Sekda Abdul Haris, anggota DPRD Abdul Halim dan Hj Sumartini, dan Asisten II M.Ruslan, ketua DW Rohul Hj.Netti Herawati, Dirut Prusda Rokan Huju Jaya Marjeni, serta sejumlah Kepala OPD, Kabid dari sejumlah OPD, Camat Rambah, Kades/ Lurah se Rambah, datuk adat, pengurus BUMDes Babussalam.Sejahtera, perangkat desa, serta ratusan masyarakat Babussalam.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Sukiman juga menyerahkan dana Rp1 miliar dari program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Kementrian PUPR untuk Desa Babussalam, kepada Kades Babussalam Basron. Juga penyerahan bantuan pasar lelang karet, juga penyerahan bangunan Tempat Pengolahan Sampah Reuce Reduse, dan Recycle (TPS3R)  atau mengurangi / menggunakan/ daur ulang Bantuan Balai Pemukiman Prasana Wilayah Riau Dirjen CK Pada Kementrian PUPR, diserahkan Bupati ke Kades Babussalam. Dan ada lima desa di Kecamatan Rambah, mendapatkan bantuan TPS3R.

Bupati mengatakan ia bangga sekali dengan pembangunan di Desa Babussalam, dan desa desa lain agar terus berinovasi dalam pembangunan desa menata kota.

“Bila desa maju maka kecamatan akan maju, berharap kades lain berlomba memajukan desa.Dengan tekun kades Babussalam membangun desa kita, dengan perangkat dan seluruh elemen serta masyarakat yang sudah bekerja dengan baik,” kata Sukiman.

Dikatakan Sukiman Untuk kebun kurma ini nantinya setelah berbuah bisa mendapatkan penghasilan tambahan desa termasuk water park mini, agar bisa bermanfaat untuk masyarakat Babussalam.(fit)

Kepala SDN 011 Parit Aman Jelaskan Proyek 3 RKB Sepenuhnya Dikerjakan PPS Sesuai Bestek

Kepala SDN 011 Parit Aman Jelaskan Proyek 3 RKB Sepenuhnya dikerjakan PPS Sesuai Bestek

Rohil(SegmenNews.com)– Kepala Sekolah SDN 011 Parit Aman, Elmina S.Pd, menjelaskan terkait pembangunan 3 Ruang Kelas Belajar (RKB) sepenuhnya dilaksanakan oleh Panitia Pembangunan Sekolah (PPS).

“kami dan PPS dalam melakukan kegiatan pembangunan dana DAK (Dana Alokasi khusus, red) tahun anggaran 2019 secara swakelola selalu mengacu kepada aturan bestek. “kata Elmina kepada awak media, Senin (14/09/2020).

Lanjut dia, mengenai pemberitaan yang sempat beredar bahwa adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan perlu diluruskan karena dilapangan sudah dilaksanakan sesuai aturan bestek.

“kami jelaskan, awalnya dalam rencana lokasi penempatan RKB itu tidak dititik yang dibangun saat ini. Namun ada perubahan, mengingat lokasi lahan sekolah tidak memadai dan ini kami geser dititik yang sekarang RKB dibangun. “jelas dia.

Lokasi pembangunan RKB saat ini tepat dititik yang sudah ada beton semenisasi lapangan volly milik desa yang numpang dilahan sekolah. Demikian hal itu ada proses perubahan bestek lantai oleh konsultan sehingga dana tersebut dapat dimanfaatkan dan dialihkan ke pembangunan lainnya.

“awalnya ada item bestek lantai menggunakan besi diameter 8 dengan jarak 35cm, karena dengan pertimbangan dibawah sudah ada beton maka item tersebut ditiadakan oleh tim pasilitator dan dialihkan dananya yang nilainya lebih kurang Rp8 juta dari item bestek lantai dan kelebihan dana lainnya ke pembangunan penimbunan dan semenisasi lahan lapangan sekolah. “terang Elmina lagi.

Tambahnya lagi, dijelaskan Helmina bahwa dalam pembangunan 3 RKB ini setelah kami anggap siap maka pihak PPTK dan Tim pasilitator menghitung kembali pembangunan yang kami terapkan pada 3 RKB ini.

“Jadi ini yang kami jelaskan bahwa pekerjaan tersebut sudah sesuai bestek dan aturan sebagaimana mestinya. Kalau ada sisa dana dihitung kembali dan dibuat rencana kembali untuk pembangunan lainnya. “ujar Elmina mengahiri. (zmi)

Desa Pematang Berangan Taja Perlombaan di HUT ke-17 

Rohul(SegmenNews.com)- Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-17. Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu menggelar serangkaian acara perlombaan yang ditaja oleh Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Senin (14/09/2020)

Acara ini di buka oleh Kades Pematang Berangan diwakili Kepala Dusun (Kadus) Pasir Putih, Timur Herman.  Dalam sambutannya, ia mengatakan  dari Pemdes Desa Pematang Berangan meminta maaf kepada undangan yang hadir saat ini karena pak Kades tidak bisa hadir dalam acara ini karena beliau sedang dalam keadaan sakit dan telah mempercayakan kepada dirinya.

“Untuk itu setelah membuka acara ini semoga kegiatan acara berjalan dengan lancar dan sukses,” kata Herman.

Tambah Yuherman lagi Pemdes mengucapkan terima kasih kepada Tim PKK dan tetap mendukung kegiatan Ibu-ibu PKK.

“Kami dari pemdes Pematang Berangan mengucapkan terima kasih kepada Ibu-ibu PKK sehingga Ulang Tahun Desa kita ini bisa kita peringati dengan kemeriahan tentunya kami dari pihak desa tetap akan mendukung kegiatan-kegiatan yang akan di laksanakan oleh ibu-ibu PKK,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama ketua PKK Desa Pematang Berangan, Imel mengatakan dalam pidatonya ibu-ibu PKK harus tetap kompak dan bersatu.

“Pada hari jadi desa pematang berangan ini kami bersama-sama dengan ibu-ibu PKK desa menggelar  beberapa rangkaian acara perlombaan salah satunya lomba nari bagi kaum ibu-ibu.

“Dihari kemaren telah dilaksanakan lomba makan krupuk, lomba lari dengan sarung, lomba main bola terung, lomba memindahkan tepung dan terakhir tarik tambang,” kata Imel.

Harapan Imel dengan di gelarnya acara ini bisa meningkatkan persatuan dan kekompakan bagi ibu-ibu anggota PKK.(fit)

Bupati Siak Tinjau Pembangunan Kolam Bioflok di Kandis

Bupati Siak Tinjau Pembangunan Kolam Bioflok di Kandis

Siak(SegmenNews.com)- Bupati Siak Alfedri meninjau pembangunan kolam bioflok yang akan dikelola oleh Koperasi Karya Mandiri Jaya Berkah di Kampung Libo Jaya Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.

Alfedri bersyukur berkat kerjasama pemerintah kampung dan peternak, akhirnya Kementrian Kelautan dan Perikanan (Kemenlutpri) mau membantu membangun sepuluh kolam bioflok di Kampung Libo Jaya.

“Alhamdulillah berkat perjuangan kita bersama, pembangunan kolam bioflok ini bisa terealisasi. Setelah ini diharapkan koperasi mampu mengelola bantuan ini dengan baik sehingga dapat meningkatkan perekonomian dimasyarakat,” kata Alfedri usai meninjau lokasi, Senin (14/11/2020).

Menurut Alfedri, jika membudidaya ikan lele dengan media sepuluh kolam bioflok ini, bisa dipanen dalam waktu tiga bulan. benih atau bibit ikan dapat ditabur hingga 30.000 ekor.

“Dalam satu kilo ada sekitar 6 ekor lele dijual dengan harga Rp20 ribu, jadi total keseluruhan ikan sekitar 4-5 ton, akumulasi keuntungan bisa sekitar Rp100 juta. Maka ini harus dimanfaatkan dengan baik, supaya hasil yang didapatkan juga maksimal,” pesannya.

“Setelah dapat keuntungan, jangan lupa menyisihkan modal untuk masa pemeliharaan selanjutnya seperti modal bibit dan pakan pelet. Jadi budidaya kolam bioflok tersebut terus berlanjut dan terus menghasilkan,” katanya.

Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Siak, Susilawati mengatakan bantuan pembangunan kolam bioflok ini sangat terbatas, namun berkat campur tangan Alfedri, kolam bioflok akhirnya dibangun di Siak.

“Program bantuan kolam bioflok ini hanya dibangun 200 unit untuk seluruh Indonesia, dan alhamdulillah berkat bantuan dan perjuangan pak Alfedri, Siak mendapatkan jatah pembangunan kolam bioflok di Kampung Libo Jaya,” ucap Susi.***(INF)

Tidak Gunakan Masker, Tim Gabungan Beri Sanksi Sosial

Tidak Gunakan Masker, Tim Gabungan Beri Sanksi Sosial

Meranti(SegmenNews.com)- Berdasarkan peraturan Gubernur Riau nomor 22 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran Corona Virus Disase 2019 (Covid-19), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melaksanakan sosialisasi sekaligus operasi gabungan yang terdiri dari Satpol PP Meranti, Polres Kepulauan Meranti, TNI, Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan langsung terjun ke lapangan.

Terlihat giat sosialisasi, Penerangan Keliling (Penling) dan pemberian sanksi sosial kepada masyarakat yang tidak memakai masker kali ini dipimpin oleh Kabag Ops Polres Meranti, Kompol Joni Wardi SH serta TNI dan pihak Pemkab lainnya yang dilaksanakan di Jl. Diponegoro dan Jl. Merdeka Kelurahan Selatpanjang Kecamatan Tebing Tinggi. Selain itu juga dilaksanakan giat serupa di seluruh wilayah jajaran Polsek se Kepulauan Meranti, Senin (14/09/2020)

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK saat dikonfirmasi media ini mengatakan, operasi gabungan tadi akan terus kita lakukan sebagai upaya menumbuh kesadaran masyarakat Meranti untuk mematuhui protokol kesehatan khususnya selalu menggunakan masker saat keluar rumah maupun aktifitas lainnya.

Hal ini penting dilakukan karena kondisi penyebaran virus corona di Kepulauan Meranti sampai hari ini terus bertambah, sehingga kita perlu lebih tegas dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat demi kepentingan kesehatan bersama guna membantu Pemerintah memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kepulauan Meranti secara efisien, jelas Kapolres.

Orang nomor satu di jajaran Korps Tibrata Polres Meranti tersebut menambahkan, adapun dalam operasi tadi kita memberikan sanksi sosial kepada para pelanggar yang tidak memakai masker serta teguran tertulis bagi masyarakat terjaring operasi yakni sebanyak 50 orang. Dimana sanksi sosialnya hari ini kita lakukan berupa menyanyikan lagu Indonesia Raya dan menyebutkan Pancasila kepada mereka yang kedapatan tidak menggunakan masker tadi.

Dalam operasi kedepannya kita akan lakukan sanksi sosial lainnya kepada masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker saat berada diluar rumah, sehingga pendisiplinan protokol kesehatan dapat berjalan dengan baik di Kepulauan Meranti guna kepentingan kesehatan bersama, ujar Eko Wimpiyanto.

Oleh sebab itu saya berharap kepada seluruh masyarakat Meranti untuk dapat mendukung pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dalam segala aktifitas ditengah Pandemi saat ini. Semoga pandemi Covid-19 bisa cepat berlalu dan kita bisa kembali beraktifitas seperti biasa sebagaimana yang diharapkan bersama, ungkap Kapolres Meranti.(Ags)

Bahas Persiapan PSBK, Bupati Inhil Pimpin Rakor Satgas Covid-19

Inhil(SegmenNews.com)-Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan memimpin rapat koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19. Rapat ini membahas tentang persiapan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Kecil (PSBK) di Kabupaten Inhil, Senin (14/9/2020) sore.

Rencana penerapan pembatasan sosial berskala kecil ini dilontarkan setelah melihat adanya kenaikan kurva penularan Covid-19 di Kabupaten Inhil belakangan.

Disamping itu, pertemuan yang turut diikuti oleh segenap unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah atau Forkopimda Kabupaten Inhil tersebut juga merupakan bentuk tindaklanjut dari surat edaran Gubernur Riau tentang Pembatasan Sosial Berskala Kecil (PSBK).

Menurut Bupati, surat edaran yang dilayangkan tersebut berisikan permintaan untuk Pemerintah Kabupaten Inhil bersama dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melakukan kajian bersama terkait teknis tata cara pelaksanaan serta langkah-langkah dalam penerapan PSBK.

“Satgas Covid-19 Inhil akan segera berkoordinasi dengan Satgas Provinsi untuk mendapatkan petunjuk teknis dan persiapan apa saja yang harus kita lakukan sebelum dilaksanakan PSBK di Kabupaten Indragiri Hilir,” ungkap Bupati dalam rapat koordinasi yang digelar di Tembilahan.

Munculnya klaster baru Covid-19 di Kabupaten Inhil menjadi kekhawatiran tersendiri, tidak hanya bagi pemerintah daerah, melainkan juga bagi masyarakat secara luas.

Untuk itu, sosialisasi tentang regulasi, seperti protokol kesehatan Covid-19 dan bahaya Covid-19 sebagai upaya mengedukasi masyarakat perlu terus ditingkatkan, agar masyarakat dapat lebih taat dan patuh dengan kebijakan tersebut.

“Draf perbup saya harapkan segera selesai agar upaya – upaya yang lakukan tim disiplin bisa lebih maksimal dan menjadi pedoman dalam memberikan sanksi kepada masyarakat dan pelaku usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan,” lanjut Bupati.

Dalam kesempatan ini, Bupati juga sempat bercerita tentang pengalamannya yang melihat secara langsung ketidaktaatan atau ketidakpatuhan masyarakat menerapkan protokol kesehatan Covid-19, misalnya dalam penggunaan masker.

Dia mengatakan, masih banyak masyarakat di luar Kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hulu yang belum menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

“Kemaren, ada satu desa yg saya lihat langsung, kebetulan saat itu, hari pasar banyak sekali masyarakat yang datang namun banyak pengunjung yang tidak pakai masker, mungkin tidak sampai 10 persen” ujar Bupati.***(ADV/Diskominfopers Inhil)