Polres Rohul Diminta Ungkap Status Facebook yang Mengandung SARA

Polres Rohul Diminta Ungkap Status Faceboook yang Mengandung SARA
Polres Rohul Diminta Ungkap Status Faceboook yang Mengandung SARA

Rokan Hulu(SegmenNews.com)– Organisasi Hulu Balang kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau melaporkan status facebook yang dinilai merendahkan dan menghina masyarakat Rokan Hulu ke Polres setempat, Senin (25/1/16).

“Status di akun facebook tersebut telah mencoreng dan merendahkan marwah Rokan Hulu yang dampaknya dapat menganggu ketenteraman dan kesenjangan sosial bahkan menimbulkan konflik sosial yang meluas,” ujar ketua Hulu Balang, Alirman.

Pemilik akun tersebut diduga adalah AL, mereka berharap pihak kepolisian segera melakukan pendalaman dengan menggelar pertemuaan dengan beberapa pihak yang bersangkutan terkait siapa pengguna akun facebook tersebut. Atas perbuatan oknum ini, pelaku dapat dihukum dengan undang-undang yang berlaku, baik itu undang –undang nomor 11tahun 2008 tentang informasi transaksi elektronik (ite), KUHP bahkan hukum adat yang berlaku di Rokan Hulu.

Sebelumnya, pada hari Jumat (22/1/16) lalu, pria yang diduga pemilik akun tersebut sudah melaporkan pencatutan namanya diakun facebook kepada pihak Polres Rohul. Dengan nomor laporan nomor: STPL/13/I/2016/SPKT/Riau/Res Rohul.

AL, menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki akun facebook, apalagi sampai membuat status yang tidak layak. Dia berharap pihak kepolisian segera menangkap pelaku yang membuat akun facebook menggunakan namanya, dan memajang foto dirinya. Sebab, perbuatan tersebut sudah mencemarkan nama baiknya.

“Saya kecewa kepada yang membuat akun tersebut, apalah maksudnya itu, kami minta supaya pelaku agar dapat dihukum sebarat-beratnya, karena saya sendiri saja tidak memiliki akun facebook, boleh dicek dimana saja, sampai saat ini saya belum pernah memiliki akun facebook,” tegas AL.

Selain AL, aktivis Provinsi Riau, Miswan juga mengutuk tindakan pencatutan nama akun facebook tersebut. Sebab, selain foto AL, foto dirinya juga ikut dipajang di akun facebook tersebut.

“Saya sangat kecewa dengan tindakan tersebut, apalagi hal tersebut dinilai sangat provokatif termasuk komentar-komentar yang ada dalam akun facebook AL,” tutup Miswan.

Untuk itu, pihak kepolisian diharapkan dapat mengungkap kasus pencatutan akun facebook tersebut sampai tuntas, agar tidak menimbulkan konflik antar masyarakat.***(Fitri)