Revisi UU ITE Bikin Netizen Tidak Sembarangan Sebar Informasi

Revisi ITE
Revisi ITE

Jakarta (SegmenNews.com) – Pengamat Komunikasi Politik Universitas Pelita Harapan (UPH), Emrus Sihombing memandang revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) adalah langkah yang produktif agar masyarakat dapat memanfaatkan media sosial dengan cara yang positif, termasuk tim kampanye yang sedang ikut serta dalam konstestasi Pilkada.

Emrus menilai bahwa UU ITE dapat menjadikan tindakan yang bagus bagi tim sukses pasangan calon gubernur maupun walikota/pupati. Pasalnya, mereka dapat menyuguhkan konten dan informasi yang dapat membuat masyarakat dapat mendukung pasangan yang diinginkan.

“UU itu harus maju terus. Ini adalah langkah yang produktif, membuat masyarakat menjadi tidak sembarangan menyebarkan informasi karena ada pertanggungjawabannya,” ucapnya seperti dikutip Okezone, Selasa (29/11/2016).

Oleh karena itu, ia mengingatkan agar siapapun berpikir ulang sebelum mengunggah sesuatu di internet. Pikirkan segala hal kemungkinan buruk terkait posting-an yang ada.

“Ya pokoknya ini (UU ITE) lebih produktif. Membuat masyarakat menjadi dewasa dan bisa memberi dukungan pula untuk pasangan calon pilgub,” tutupnya.

Sekadar informasi setelah disahkan melalui Rapat Paripurna DPR pada 27 Oktober 2016, 30 hari dari pengesahan, tepatnya Senin 28 November kemarin, undang-undang tersebut sudah mulai berlaku.(ozc)