
Rokan Hulu(SegmenNews.com)- Kasus peceraian oleh pasangan suami istri (Pasutri) di wilayah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) selama empat tahun terakhir, menunjukkan trend peningkatan secara significant. Hal ini sangat membahayakan bagi kelangsungan suatu bangsa, khususnya bagi masyarakat Rohul, yang dijuluki negeri seribu suluk.
Dari data yang disampaikan kantor Pengadilan Agama (PA) Pasirpengaraian, bahwa angka perceraian pada tahun 2012 terjadi 374 pasang, ditahun 2013 ada 430 pasang, lalu naik 56 pasang dan 2014 menjadi 521 pasang, lalu naik 91 pasang dan di tahun 2015 sudah capai 690 kasus.
Dengan tingginya angka perceraian pasutri, yang melakukan gugatan ke PA Pasir Pangaraian, disikapi dengan serius Pemkab Rohul. Guna menekan tingginya angka perceraian, Pemkab Rohul akan membuat program kursus pra nikah atau Kursus Calon Pengantin (Catin) menuju keluarga Sakinah Mawaddah Marahmah.
Bupati Rohul Drs H Achmad MSi, sangat menyayangkan tingginya kasus perceraian Pasutri yang mengajukan gugatan ke PA Pasir Pengaraian. Kondisi itu tak bisa dibiarkan, dan segera disikapi dan jadi perhatian serius dari pemerintah daerah, karena dapat memberikan multi efek yang tidak baik ke pertumbuhan anak dan keluarganya.
Di tahun ini, tercatat 690 gugatan perceraian yang masuk di PA Pasirpengaraian. Dari jumlah kasus itu, rata-rata perkawinan usia muda yang melakukan gugatan perceraian.
“Bila setahun tercatat kasus perceraian 690 kasus, sementara jumlah hari dalam setahun 365 hari. Artinya, bila dirata-ratakan maka hampir setiap hari ada dua kasus gugatan perceraian bagi pasutri, dan kondisi ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.
Kakan Kemenag Rohul Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA, menyatakan bahwa pihaknya sangat mendukung kegiatan ini, sebab masyarakat Rohul harus kita bentengi dari hal-hal yang bersifat destruktif, seperti masalah perceraian ini, sebab salah satu penyumbang terbesar lahirnya anak-anak nakal dan brandalam adalah keluarga yang broken home (bercerai berai).
Untuk itu, pihak Kemenag Rohul, akan menyiapkan teknis pelaksanaannya, sehingga dapat dilaksanakan pada awal Januari tahun 2016, disaat peringatan HAB Kemenag.***(adv/hms)