
Jakarta(SegmenNews.com)– Pembatalan pelantikan pasangan Bupati terpilih Kabupaten Rokan Hulu menjadi pertanyaan dari sejumlah kalangan masyarakat. Namun hari ini, Rabu (20//4/16) Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo menyatakan pelantikan akan dilakukan pekan depan.
Namun sayangnya, seperti dilansir goriau, Mendagri belum memastikan tanggal dan hari pastinya pelantikan akan digelar. “Pelantikan Kepala Daerah yang sempat batal akan kita ulang minggu depan,” ujar Mendagri Tjahjo Kumolo di Gedung Bidakara Jakarta.
Namun, jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap Bupati terpilih Kabupaten Rokan Hulu, Suparman sebelum pelantikan digelar pekan depan, maka proses pelantikan akan dibatalkan.
“Kalau statusnya ditahan tidak jadi kita lantik, karena otomatis seperti yang terjadi di Kabupaten Simalungun Sumatera Utara, begitu ditahan kita batalkan,” jelasnya lagi.
Ditegaskan Mendagri, jika Suparman batal dilantik karena ditahan KPK, maka wakilnya Sukiman otomatis menjadi penggantinya. “kalau ditahan KPK, otomatis Sukiman menjadi penggantinya,” ujar Mendagri.
Seperti diketahui, hingga saat ini masyarakat Riau masih bertanya-tanya, pasca penundaan pelantikan kemarin, Selasa (19/4/16), padahal ribuan tamu undangan sudah berdatangan ke Pekanbaru untuk menyaksikan prosesi pelantikan, namun sayangnya masyarakat dikecewakan dengan kebijakan Mendagri yang dinilai mendadak itu.
Dari pantauan segmennews.com pasca penundaan pelantikan tersebut, sejumlah masyarakat dan masa pendukung Suparman tak kuasa menahan tangis saat berkomunikasi dengan Plt Gubri di Gedung DPRD Riau kemarin. Yang pada akhirnya para tamu undangan pulang dengan raut wajah kecewa.
Peristiwa yang dinilai aneh ini, anggota DPRD Riau pun angkat bicara, sebab Suparman masih dalam praduga tak bersalah, namun pelantikan dibatalkan. Mereka berencana Kamis (21/4/16) besok akan mempertanyakan sikap dan dasar pengambilan kebijakkan Mendagri mengeluarkan kebijakan penundaan pelantikan dua bupati di Provinsi Riau.
Dikatakan Ketua Komisi D DPRD Riau dari Fraksi Golkar Dapil Kampar, Masnur, DPRD Riau sudah berkonsultasi dengan penegak hukum, meski sudah ditetapkan tersangka, bahwa kepala daerah terpilih harus tetap dilantik. Apalagi seperti Suparman belum ditahan, jadi proses hukumnya masih panjang, karena statusnya masih praduga tidak bersalah.Baca selengkapnya disini>>>>.***(ran)