Pekanbaru(SegmenNews.com)- Jajaran Sat Narkoba Polresta Pekanbaru mengamankan lima orang tersangka dari salahsatu kantor LSM di Jalan Lokomotif Pekanbaru. kelima tersangka diduga menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
Kelima tersangka yakni, Ad (48), Ir (37), In (38), Hs (48) dan Ba (33). Saat penggeledahan polisi menemukan barang bukti 1 pekat kecil sabu-sabu, alat hisab (bong), kaca pirex dan 3 buah mancis.
Penangkapan dipimpin anggota opsnal Sat Res Narkoba Kanit I Iptu Noki Loviko.SH dan Kanit II Ipda Safril saat mendapatkan laporan dari masyarakat, Sabtu (4/3/17) sekira pukul 03.00 WIB.
Kapolresta Kota Pekanbaru, Kombes Pol Susanto melalui Humas Polres membenarkan penangkapan tersebut, saat ini kelima tersangka diamankan di Mapolresta untuk proses hukum selanjutnya.***(Heri)