Soal Insiden Pembakaran Pos Jaga, Ini Kata Kapolres Pelalawan
Pangkalan Kerinci(SegmenNews.com) – Pos penjagaan di jalan kawasanTaman Nasional Tesso Nilo (TNTN) Kecamatan Ukui , Kabupaten Pelalawan dibakar massa, Senin kemarin (2/4/2018) kemarin.
Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan melalui Paur Humas IPTU Maraden Kepada SegmenNews.com, Selasa (3/4/18) malam menjelaskan, peristiwa pembakaran bermula ketika masyarakat yang mendiami kawasan TNTN di Dusun Toro Jaya Desa Lubuk Kembang Bunga Ukui, membuat perjanjian terkait retribusi pengangkutan hasil panen kelapa sawit.
Para petani bermufakat bersama kelompok Iwan Ginting yang menjadi pengurus dan penjaga pos serta ampang-ampang.
Akses tersebut yang selama ini digunakan para petani dalam membawa hasil panen kebun sawit ke luar areal untuk dijual ke pabrik. Alhasil, disepakati retribusi yang dipungut hingga Rp 50 per kilogram terhadap buah sawit yang melintas.
“Dengan kesepakatan, uang restribusi itu digunakan untuk memperbaiki jalan. Jadi jalan yang rusak ditimbun dan diratakan,” jelas Kapolres
Di jelaskannya, namun setelah tiga bulan pengutipan retribusi berjalan, warga melihat jalan yang dilalui semakin hancur, sedangkan pengurus Iwan Ginting dan kawan-kawan tidak melakukan perbaikan sebagaimana yang disepakati. Padahal retribusi selalu diminta kepada petani.
“Sehingga emosi warga meledak dan melakukan aksi pembakaran tersebut,” ungkapnya
Saat di singgung untuk pengamanan dari pihak Polres Pelalawan, ia mennyampaikan untuk saat ini kondisi sudah mulai kondusif dan beberapa personilnya sudah di kerahkan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Anggota sudah turun ke sana. Sekarang sudah aman dan tidak ada lagi pergerakan massa, dan untuk sanksi hukum untuk saat ini masih dalam penyelidikan kita,” tegasnya.***(Ris)
Pekanbaru(SegmenNews.com)-Hari ini, Rabu (4/4/2018), cuaca di Provinsi Riau secara umum cerah berawan. Namun sebagian wilayah berpeluang turun hujan.
Ilustrasi
Hal ini dikatakan Kasi Data dan Informasi BMKG Stasiun Pekanbaru, Slamet Riyadi, Rabu (4/4/2018). Potensi hujan tersebut terjadi pada pagi dan siang hari.
Pagi hari, potensi hujan ringan hingga sedang di sebagian wilayah Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Kuansing, Kabupaten Kampar, Kabupaten Inhil, Kabupaten Rohul dan Kabupaten Rohil.
Siang hari, potensi hujan ringan hingga sedang yang dapat disertai dengan petir dan angin kencang di sebagian wilayah Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Inhil, Kabupaten Kuansing, Kabupaten Kampar, Kabupaten Rohul dan Kabupaten Rohil.
Sementara pada malam dan dini hari nanti diperkirakan cerah berawan.
Suhu udara diperkirakan antara 23.0 hingga 33.0 °C. Kelembapan udara antara 55 hingga 97 %. Angin bertiup dari arah bervariasi, dengan kecepatan 09 hingga 27 km/jam.***(achir)
Inhil (SegmenNews.com) – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mendata bahwa harga harga sembilan bahan pokok masih terbilang stabil.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Disperindag Kabupaten Inhil, Dianto Mampanini melalui Kasi Stabilisasi Harga Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting, Ifdiarman.
“Masih stabil, meski terdapat turun naiknya harga tetapi tidak terlalu melonjak,” kata Ifdiarman kepada awak media di ruang kerjanya, Rabu (4/4/2018).
Namun katanya, ada 3 bahan pokok diantaranya yang mengalami pergeseran harga per 27 Maret 2018 yakni beras premium tingkat pergeserannya mengalami penurunan sekitar 22 persen dari harga eceran Rp 18 ribu menjadi Rp 14 ribu perkilogram.
Kemudian, minyak goreng mengalami kenaikan sekitar 9 persen dari harga eceran Rp 11 ribu menjadi Rp 12 ribu perkilogram, dan Cabe Merah mengalami penurunan sekitar 9 persen dari harga 55 ribu menjadi Rp 50 ribu perkilogram.
“Sementara itu saja yang mengalami pergeseran harga, kami terus memantau harga pasar hingga 2 kali turun dalam seminggu, tepatnya hari Selasa dan Jumat,” tutupnya. (Adv)
Inhil(SegmenNews.com)- Pj Bupati Indragiri Hilir, Rudyanto prihatin atas kejadian ledakan tabung gas mengakibatkan 10 korban luka bakar
“Ini adalah musibah, semoga pihak keluarga selalu diberi kesabaran. Kepada para korban semoga segera diberi kesembuhan oleh Allah SWT,” pungkas Pj Bupati.
Lebih lanjut, Pj Bupati mengimbau kepada seluruh warga Kabupaten Inhil, khususnya yang menggunakan tabung gas agar senantiasa berhati – hati.
“Perhatikan tabung gas sebelum digunakan, pastikan tidak ada kebocoran yang terjadi,” tandas Pj Bupati.
Diketahui, 10 orang pegawai PT Rizki Maharani terpaksa dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD), RSUD Puri Husada, Tembilahan untuk mendapatkan perawatan setelah mengalami luka akibat insiden ledakan tabung gas 3 Kilogram, Selasa (3/4/2018) sore.
Menurut Direktur RSUD Puri Husada, Dr Saut Pakpahan, para pasien korban ledakan tersebut akan mendapatkan penanganan medis intensif dari pihak Rumah Sakit.
“Kondisi korban berbeda – beda, ada yang parah tulang yang akan segera diambil tindakan operasi, ada pula luka bakar dan robek,” ungkap Dr Saut Pakpahan kepada awak media di IGD RSUD Puri Husada.***(adv/Diskominfo)
Rohul(SegmenNews.com)– Dinkes Rokan Hulu bersama BBPOM telah menemukan ratusan ikan kaleng dari berbagai merk yang dirilis BBPOM pusat mengandung parasit cacing, masih beredar di supermarket dan toko di Rokan Hulu.
Pasca penemuan itu, tim BBPOM dan Dinkes memberikan tenggat waktu dua pekan kepada pedagang untuk mengembalikan ikan kaleng tersebut ke distributornya.
“Kita beri waktu 2 minggu, setelah kita data kita minta sarden tersebut tidak dijual dan dapat digudagngkan. Kita juga himbau pedagang dalam 2 minggu ini segera meretur sarden yang terdata ke agen, jika tidak maka dengan terpaksa kami akan lakukan penyitaan terhadap sarden tersebut,” ungkap Kepala Seksi Farmasi Diskes Rohul Rusdi Hidayat, Selasa (3/4/18).
Dijelaskan, ikan kaleng yang mengandung cacing berbahaya bagi kesehatan. Meski ada statement dari Menteri Kesehatan bahwa produk sarden tersebut aman jika dimasak, namun cacing pada sarden itu tidak dalam posisi cacing yang boleh dimakan seperti cacing laut.
BBPOM juga menilai efek sampingnya belum bisa dipastikan, tapi dikhawatirkan cacing dalam sarden itu menimbulkan efek jangka waktu yang lama.
Adapun merk ikan kaleng yang ditemukan di Rokan Hulu yakni,
Sarden ABC kecil dan besar, botan, King Fisher kecil dan besar, sarden naraya, sarden fiesta, sarden TLC, sarden ranesa dan merk Hoki makarel.***(fit)
Salah satu merk ikan kaleng yang mengandung parasit cacing masih beredar di pasaran
Rohul(SegmenNews.com)- Walaupun BBPOM pusat telah mengeluarkan rilis 27 kemasan ikan kaleng mengandung parasit cacing. Namun ikan kaleng merk Hoki makarel dan lainnya masih beredar disejumlah minimarket dan toko di Kabupaten Rokan Hulu.
Ratusan ikan kaleng mengandung parasit cacing ditemukan saat Sidak Dinas Kesehatan, Disperindag, Satpol-PP dan Satgas Pangan Polres Rohul, Senin (2/4/2018).
“Kita menemukan beberapa produk sarden yang dirilis BBPOM mengandung cacing, seperti fiesta, ABC, TLC dan hoki,” kata Kepala Seksi Farmasi Diskes Rohul Rusdi Hidayat.
Sejauh ini, Dinkes telah menyebarkan selebaran daftar 27 produk ikan kaleng yang mengandung parasit cacing kepada masyarakat.
Hal ini untuk mencegah, agar masyarakat tidak mengkomsumsi produk ikan kaleng yang diduga mengandung cacing tersebut.***(fit)
Pekanbaru (SegmenNews.com)-Mantan anggota DPRD Kuansing periode 2009-2014, Arlimus BC, divonis selama enam tahun penjara di Pengadilan Tipikor Pekanbaru. Ia dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebesar Rp1,2 miliar dengan cara mencairkan uang PTPN V dengan dalih pengurusan sertifikat tanah.
Terdakwa Arlimus usai mendengar vonis majelis hakim
Vonis ini dibacakan majelis hakim yang diketuai Toni Irfan SH, Selasa (3/4/2018). Majelis hakim menyatakan terdakwa Arlimus terbukti melanggar Pasal 2 ayat 1 jo 18 ayat 1 UU 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Majelis hakim juga menghukum terdakwa Arlimus membayar denda sebesar Rp200 juta, subsider empat bulan kurungan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp1,2 miliar. Jika dalam waktu satu bulan setelah putusan inkrah belum dibayar, maka harta benda terdakwa akan disita. Jika tidak mencukupi, maka diganti dengan penjara selama dua tahun.
Vonis yang diberikan majelis hakim ini lebih ringan dibanding tuntutan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum, yakni menuntut terdakwa selama tiga tahun 10 bulan penjara dan uangbpengganti sebesar Rp900 juta, subsider 3 tahun enam bulan penjara.
Pekanbaru(SegmenNews.com)- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau telah meminta keterangan Plt Bupati Siak Alfedri, Kabag Umum, Roni Rakhmat dan Kasubag Keuangan Mulyadi, Selasa (3/4/18). Dari keterangan tersebut Bawaslu segera melaksanakan rapat pleno dan menyimpulkan perkara dugaan pelanggaran netralitas pejabat negara.
“Kita sudah meminta keterangan mereka. Semuanya sudah dijawab dan cukup. Kita akan pleno, apakah ini layak di register, apakah layak sebagai pelanggaran atau tidak,” ungkap Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan.
Dikatakan, dari pemeriksaan, Alfedri dicecar dengan 34 pertanyaan seputar kehadiran dan berfoto bersama sambil mengacungkan jari telunjuk, diduga sebagai simbol dukungan terhadap calon Gubernur Riau nomor urut 1, Syamsuar-Edi Natar Nasution. Dugaan pelanggaran itu terjadi di acara satu stasiun tv di Jakarta.
Pengakuan Alfedri, ketika itu dia tidak sedang cuti.
Dijelaskan Rusidi, Alfedri merupakan pejabat negara, yang seharusnya netral dalam Pilkada.
“Kegiatan di TV tidak digolongkan pada kampanye, namun beliau (Alfedri) posisinya sebagai pejabat negara dan menguntungkan calon. Dia harus netral, nanti kita akan umumkan apakah perkara ini masuk ke kategori larangan sesuai pasal 71 ayat 1 dan 2 UU nomor 10 tahun 2016 atau tidak,” jelas Rusidi.***(ran)
Dugaan Pelanggaran Alfedri, Bawaslu Juga Minta Keterangan Kabag Umum dan Kasubag Keuangan Siak
Pekanbaru(SegmenNews.com)- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau meminta keterangan Kabag Umum dan Kasubag Keuangan Siak terkait dugaan pelanggaran Plt Bupati Siak, Alfedri.
Dikatakan Ketua Bawaslu Riau, pihaknya meminta keterangan Kabag, umum, Roni Rakhmat seputar Surat Tugas Bupati, SPPD dan undangan masuk dan jadwal kehadiran kepada Alfedri tanggal 8 Maret 2018 ke Jakarta saat kejadian foto bersama.
Sementara, untuk Kasubag Keuangan, Mulyadi, Bawaslu meminta keterangan seputar pembayaran uang perjalanan dinas dan tiket pesawat, ajudan maupun staf kepada bupati tanggal 8 Maret 2018.
“Kita meminta keterangan mereka tadi pagi,” kata Rusidi Rusdan.
Pemeriksaan ini terkait dugaan pelanggaran netralitas seorang pejabat negara terhadap Pilkada. Plt Bupati Siak Alfedri, sebelumnya dilaporkan mengacungkan jari telunjuk saat berfoto bersama diacara debat kandidat nomor urut 1 Syamsuar-Edi Natar Nasution, di salah stasiun tv di Jakarta.***(ran)
Bupati Kepulauan Meranti Sampaikan LKPJ Tahun 2017, Ini Lengkapnya
Meranti(SegmenNews.com)- Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2017 dihadapan Ketua dan jajaran anggota DPRD Kepulauan Meranti, Selasa (3/4/2018).
Hadir dalam Rapat Paripurna tersebut, Ketua DPRD Meranti H. Fauzy Hasan, Wakil Ketua DPRD Meranti H. Muzamil, Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti Yulian Norwis SE MM, Anggota DPRD Kepulauan Meranti, Perwakilan Polres Meranti, Kejari, Koramil, TNI AL, Pejabat Eselon II dan III Dilingkungan Pemkab. Meranti, Tokoh Masyarakat/Agama an lainnya.
Irwan menyampaikan, untuk memenuhi Pasal 69 dan Pasal 71 UU No. 3 Tahun 2014, Tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan No. 3 Tahun 2007, Tentang Laporan Penyelenggaraan Kepala Daerah Kepada DPR dan Informasi LKPD kepada masyarakat.
Dimana pokok pokok pencapaian pembangunan yang bersifat strategis sesuai visi dan misi yang tercantum dalam RPJMD Tahun 2016-2021 yakni, menjadikan Kepulauan Meranti sebagai kawasan niaga yang maju dan unggul dalam tatanan masyarakat madani.
Masih menintik beratkan pembangunan pada bidang Infra jalan dan jembatan, Pelabuhan, Air bersih dan listrik, Pendidikan dan Peningkatan kesehatan masyarakat.
Dalam rangka membuka isolasi daerah, mempermudah akses dan memperpendek jarak tempuh antar Desa dan Kecamatan, meningkatkan kualitas SDM dan kesehatan masyarakat.
Lebih jauh disampaikan Bupati Meranti, dari pelaksanaan pembangunan tahun 2017, telah berhasil meningkatkan indikator keberhasilan pembangunan sebagai berikut, untuk Indek Pembangunan Manusia (IPM) Tahun 2017 berada di level 63.9.
Mencerminkan mutu kesehatan dan pendidikan dan pendapatan masyarakat di Meranti masih relatif rendah dibanding Kabupaten Kota lainnya di Riau, namun jika dilihat pertumbuhannya yang mencapai 4-6 persen pertahun dinilai sudah cukup baik.
Pertumbuhan ekonomi 3.22 persen masih diatas angka rata-rata Provinsi, PDRB Perkapita tanpa migas 16.04 triliun atas dasar harga konstan PDRB Perkapita seebsar 11 T lebih, Tingkat Inflasi 4.32 Persen, tingginya angka inflasi di Meranti menurut Bupati adalah dikarenakan tersendatnya pasokan makanan yang menyebabkan harga bahan poko dipasaran menjadi tinggi.
Indikator selanjutnya adalah jumlah penduduk miskin tahun 2017 sebesar 28.99 persen dimana angka ini jauh menurun dari tahun sebelumnya yang mencapai 34 persen.
Mengenai struktur realisasi APBD Meranti Tahun 2017 dari 1.89 Triliun Rupiah, terealisasi sebesar 957 Miliar. Atau sebanyak 200 Miliar lebih APBD Meranti tidak dapat direalisasikan. Penyebabnya menurut Bupati Meranti Drs. H. Irwan M.Si, adalah akibat tertundanya Transfer dana Pusat dan semakin besarnya pemotongan DBH Migas Meranti. Hal ini semakin diperburuk dengan terus berkurangnya Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Riau.
Apa yang terjadi itu menurut orang nomor satu di Kepulauan Meranti itu sangat disayangkan, harusnya sebagai daerah yang masuk dalam kawasan strategis Nasional dan masuk wilayah diperbatasan, dengan angka kemiskinan masih cukup tinggi, mendapat perhatian lebih dari Pemerintah Pusat dan Provinsi dalam rangka mengejar ketertinggalan, agar mampu sejajar dengan Kabupaten Kota lainnya di Indonesia khususnya Provinsi Riau. Tapi kenyataannya sangat bertolak belakang.
“Tertundanya Tranfer dana Pusat dan penurunan DBH Migas Meranti sudah terjadi sejak 2015 sampai sekarang, akibatnya berdampak pada terkendalanya pelaksanaan pembangunan didaerah,” ujar Bupati Irwan, seraya berharap Pemerintah Pusat dan Provinsi lebih bijak dalam mengalokasikan anggaran untuk mendukung Meranti.
Hal ini menurut Bupati tampak jelas dengan tidak adanya jalan berstatus Nasional dan minimnya jalan Provinsi di Kepulauan Meranti.
“Hakekatnya jalan Nasional adalah jalan yang menghubungkan antar Provinsi dan jalan Provinsi adalah jalan yang menghubungkan antar Kabupaten Kota di Provinsi, saat ini Meranti tidak punya itu, jadi lebih dari 50 persen pembangunan dibiayai dengan APBD Meranti yang jumlahnha sangat minim,” jelas Bupati.
Hal itu menurut Bupati Drs. H. Irwan M.Si sangat menyulitkan Meranti dalam mengejar ketertinggalan. “Minimnya bantuan pusat dan Provinsi tentu akan sangat menyulitkan Meranti dalam menggesa pembangunan di daerah,” ucapnya.
Dalam pidato LKPJ, dihadap Ketua Dewan dan anggota serta seluruh yang hadir, Bupati Kepulauan Meranti juga mengambarkan realisasi beberapa sektor strategis pembangunan di Meranti beserta kendala yang dihadapi, diantaranya adalah
Bidang Infrastruktur, pekerjaan umum dan tata ruang perumahan dan kawasan pemukiman, total anggaran sebesar 144 Miliar lebih, terealisasi 133 Miliar lebih atau 92.26 persen. Dibidang ini kewenangan Pemkab. Meranti meliputi Sumber Daya Air, Persampahan, Drainase, Pemukiman, Gedung, Jalan serta Jasa Kontruksi. Kedala yang dihadapi adalah keterbatasan anggaran sehingga memaksa OPD untuk melakukan efisiensi anggaran.
Bidang Pendidikan, total anggaran belanja langsung urusan wajib sebesar 52 Miliar Rupiah lebih, terealisasi 50.7 Miliar lebih atau 95.7 Persen. Kewenangan meliputi managemen pendidikan, pengelolaan pendidikan dasar, pengelolaan oendidikan PAUD dan Non Formal.
Permasalahan yang dihadapi kurangnya tenaga pendidik di Kecamatan, sarana pendidikan yang belum optimal, kurikukulum muatan lokal, serta perizinan pendidikan.
Bidang Kesehatan, total anggaran belanja langsung dan urusan wajib sebesar 92 Miliar lebih. Terealisasi 83 Miliar lebih. Kewenangan meliputi pengelolaan UKP dan rujukan tingkat daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, pengelolaan UKM, penerbitan izin rumah sakit kelas C dan D, penerusan praktek dan izin kerja tenaga kesehatan, pengembangan SDM kesehatan dan tersediannya alat farmasi, penerbitan izin apotik.
Kendala yang dihadapi keterbatasan SDM kesehatan, kondisi geografis serta kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.
Bidang Sosial total anggaran 4.7 Miliar lebih, terealisasi 4.4 Miliar lebih adapun yang mencakup kewenangan bidang sosial meliputi, pemberdayaan sosial, penanganan tindak kekerasan, rehabilitasi sosial, perlindungan sosial dan penanganan bencana.
Kendala yang dihadapi, masih banyaknya penyandang masalah kesehatan sosial, kurangnya sarana penunjang usaha PMKS, rendahnya partisipasi potensi dan sumberdaya kesehatan sosial.
Selanjutnya bidang Pangan, ketentraman dan ketertiban masyarakat serta pemberdayaan Masyarakat yang memiliki realisasi cukup baik dalam rangka menggesa pembangunan di Kepulauan Meranti.
Dari penyampaian LKPJ Kepala Daerah Tahun 2017 yang disampaikan oleh Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si, terlihat jelas tingginya komitmen dari seluruh elemen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, DPRD dan masyarakat untuk senantiasa bekerjasama mengoptimalkan kinerja pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Akhir kata, Bupati tetap berharap, komitmen yang kuat dan optimisme serta gerak cepat dari semua pihak terkait dalam mempercepat pembanguan di Kepulauan Meranti sesuai dengan yang diharapkan.
“Mari bersama terus berkomitmen, perkuat rasa optimisme dan bergerak cepat dalam rangka mencapai hasil hasil pembangunan seperti yang kita harapkan bersama,” pungkas Bupati.
Terlahir rapat Paripurna ditutup dengan penyerahan LKPJ Kepala Daerah Tahun 2017 oleh Bupati Kepulauan Meranti kepada Ketua DPRD H. Fauzi Hasan disaksikan Wakil Ketua dan Anggota serta hadirin. Nantinya LKPJ itu akan dipelajari dan dievaluasi oleh dewan untuk disampaikan dalam Paripurna dewan yang akan datang dengan agenda penyampaian pandangan umum terkait LKPJ Kepala Daerah tersebut.***(Dham/Humas Meranti)