Ini Lima Tuntutan PMII Pekanbaru Saat Demo Kantor Walikota
Pekanbaru(SegmenNews.com)- Puluhan anggota Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Pekanbaru berunjukrasa di kantor Walikota Pekanbaru, Rabu (21/3/18).
Dalam aksi unjuk rasa yang dikoordinatori oleh Hali Junjung Daulay menyampaikan lima tuntutan.
Pertama, PMII Pekanbaru mendesak aparat hukum mengusut tuntas dugaan korupsi retribusi sampah di Kota Pekanbaru.
2- Meminta pengusutan dugaan monopoli pada pelelangan proyek pengangkutan sampah kota Pekanbaru.
3- Mendesak pemerintah dan dinas kebersihan Pekanbaru untuk menyelesaikan persoalan penumpukan sampah di kota Pekanbaru.
4- Meminta pemerintah dan dinas kebersihan kota Pekanbaru menjelaskan siapa yang melaksanakan pengangkutan sampah di zona 1.
Terakhir, meminta pemerintah tidak main-main dalam persoalan sampah di Kota Pekanbaru, mengawal dan memantau kinerja pihak swasta yang dijadikan rekanan untuk proyek pengangkutan sampah.
Aksi puluhan mahasiswa yang tergabung pada PMII Kota Pekanbaru dikawal ketat oleh aparat kepolisian.***(ran)
Langgam(SegmenNews.com) – Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di Kelurahan Langgam yang dilakukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Langgam diawasi ketat oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Langgam.
Hal ini diungkapkan Ketua Panwascam Langgam Budi Afrianto S.Tp melalui anggota bidang penindakan Mahyudi, SH kepada SegmenNews.com, Rabu (21/3/18).
Dikatakannya, pengawasan ini bertujuan agar PPK Kecamatan Langgam tidak sembarangan menempatkan APK tersebut. Dan di dalam pengawasan ini juga, di saksikan oleh masing-masing team pemenangan Pasangan Calon (Paslon).
“Kita awasi biar tidak ada salah ketak pemasangannya, karena sudah ditetapkan oleh KPU bang,” jelasnya kepada media ini melalui pesan Whats Appsnya.
Ditambahkan Mahyudi, dengan dimulainya pemasangan APK di area Kecamatan Langgam pihaknya juga berpesan kepada setiap pemilih dan masing-masing tim Paslon agar menghindari pelanggaran dari aturan yang ada.
“Kita pesankan kepada masyarakat dan masing-masing tim paslon agar menghindari pelanggaran politik, terutama politik uang (money politic),” tegas Mahyudi mengakhiri.***(Riski)
Pemkab Kampar Percayakan Pelaksanaan Transaksi Non Tunai kepada Bank Riau Kepri
Kampar(SegmenNews.com)- Bank Riau Kepri tiada henti-hentinya menjalankan komitmennya terhadap program pemerintah pusat, kali ini bank berlogo tiga layar terkembang ini kembali melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU), tentang pelaksanaan E-Payment dan transaksi non tunai bersama Pemerintah Kabupaten Kampar, Selasa (20/3/18) di Batam.
Kegiatan yang sama sebelumnya juga telah dilaksanakan kepada Pemerintah Kabupaten Meranti dan Pemerintah Kabupaten Natuna.
Penandatanganan MoU ini langsung dilakukan oleh Bupati Kabupaten Kampar H. Aziz Zaenal, SH, MM bersama Direktur Utama Bank Riau Kepri DR. Irvandi Gustari yang disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Kabupaten Kampar Catur Sugeng Susanto, SH beserta Asisten II Kabupaten Kampar Ir. Azwan, M.Si, Kepala BPKAD Edward, SE, MM, Komut HR. Mambang Mit beserta Komisaris Independen Taufiqurrahman dan Pemimpin Bank Riau Kepri Cabang Bangkinang Muhammad Affan.
Menurut Bupati Kabupaten Kampar H. Aziz Zaenal, SH, MM Bank Riau Kepri saat ini kepercayaan terhadap bank kebanggaan masyarakat Riau dan Kepri ini sangat tinggi bahkan hampir mengalahkan bank-bank BUMN.
Ia juga menyampaikan implementasi transaksi non tunai ini merupakan transaksi yang aman. Untuk itu Ia bersama jajarannya mengapresiasi Bank Riau Kepri terhadap pelaksanaan E-Payment dan transaksi non tunai ini.
Selanjutnya Pemerintah Kabupaten Kampar akan selalu menjalin koordinasi dan komunikasi kepada Bank Riau Kepri untuk terciptanya transparansi yang akuntabel serta efisien didalam Pemerintahan Kabupaten Kampar.
Ia berharap kerjasama ini dapat diimplikasikan dalam perjalanan komunikasi perbankan dan keuangan Pemerintah Kabupaten Kampar dan Bank Riau Kepri kedepannya.
Masih pada acara yang sama Dirut Bank Riau Kepri DR. Irvandi Gustari menyampaikan Kabupaten Kampar merupakan salah satu daerah pilot project pelaksanaan transaksi non tunai dari pemerintah pusat.
Kedepannya Bank Riau Kepri akan segera melakukan kegiatan yang sama kepada Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu.
Penandatanganan MoU ini merupakan bukti kesiapan Bank Riau Kepri untuk mendukung program pemerintah pusat seperti transaksi non tunai. Bank Riau Kepri saat ini sangat mumpuni untuk mendukung kegiatan online seperti transaksi non tunai ini.
Turut hadir dari Bank Riau Kepri dalam acara ini Pindiv Projas Rizali Effendi beserta Pindiv Hukum Irianto, Pemimpin Cabang Batam Burhan dan Pemimpin Cabang Pekanbaru Wahyudi Gustiawan.***(chir)
Undang Calon Gubri, Panwaslu Panggil Sejumlah ASN Pelalawan
Pangkalan Kerinci(SegmenNews.com) – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Pelalawan panggil sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pelalawan. Panwaslu meminta klarifikasi terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan panitia pada kunjungan kerja (Kunker) Menko PMK Puan Maharani di ST2P Kecamatan Langgam.
“Disini kami menduga ada aturan yang dilanggar oleh panitia yang mayoritas adalah ASN/PNS di Pemda Kabupaten Pelalawan,” ujar Ketua Panwaslu Pelalawan Mubrur, S.Pi melalui Divisi penindakan pelanggaran Nanang, SH, kepada SegmenNews.com, Selasa (20/3/18).
Dijelaskannya, dalam kegiatan itu terlihat salah seorang calon gubernur hadir. “Kita ingin klarifikasi apa hubungan panitia penyelenggara dengan kehadiran calon tersebut, karena ini tahun politik, semua kegiatan yang dilakukan oleh seluruh Pasangan Calon (Paslon) maupun tim akan terus kita pantau dan awasi demi terlaksananya pilgubri yg aman damai dan taat aturan,” ujarnya.
Sampainya, sesuai aturan calon Gubri dilarang menggunakan fasilitas pemerintah untuk berkampanye.
Dari hasil klarifikasi panitia, kata Nanang, panitia membenarkan telah mengundang seluruh pasangan calon. Mereka menganggap seluruh calon adalah tokoh yang berpengaruh di Provinsi Riau, bukan bermaksud mengundang sebagai pasangan calon, apa lagi berkampanye.
“Kami masih akan mengkaji dan menganalisa keterangan-keterangan dari panitia, yang pasti ketika ada hal-hal yang berbau pelanggaran terjadi, kami akan proses, dan jika terbukti akan kita tindak lanjuti sesuai aturan berlaku,” tegasnya.
Saat disinggung oleh SegmenNews.com berapa orang panitia yang akan di klarifikasi dan apa tindak lanjutnya, jika terbukti melakukan pelanggaran.
Panwaslu mengatakan, bahwa untuk panitia banyak dan terdiri dari berbagai unsur di Pemda Pelalawan, sedangkan untuk penindakan untuk saat ini belum di kaji.
“Panitia banyak, yang hadir tadi tiga orang, saat ini kajian belum kita buat, karena besok (Rabu-red) masih ada yang di undang untuk klarifikasi,” ungkap Nanang.***(Riski)
Pekanbaru(SegmenNews.com)- Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru menyatakan tiga produk ikan kaleng impor merk Hoki, Farmer Jack Mackerel dan IO mengandung cacing anisakis.
Dikatakan Kepala BBPOM Pekanbaru, Mohammad Kashuri, Rabu (21/3/18), produsen makanan ikan kaleng di Jakarta dan Batam telah diberikan sanksi.
Produk ikan kaleng mengandung cacing pita
“Kita sudah perintahkan produsen ikan kaleng tersebut, untuk menarik seluruh produk yang sudah beredar,” ungkapnya.
Dijelaskannya, cacing yang ditemukan di tiga merk ikan kaleng tersebut dalam keadaan mati. Diyakini, cacing berasal dari ikan saat pengelolaan.
“Kita temukan bukan cacing hidup, tapi cacing jenis anisakis yang sudah mati,” jelasnya.
Jika cacing ini masuk ke tubuh manusia, kata M Kashuri, akan mengakibatkan mual, alergi atau gatal-gatal dan lainnya.
Sejauh ini, BBPOM terus melakukan pengawasan bersama Dinas Kesehatan atas peredaran iga jenis ikan kaleng tersebut di Provinsi Riau.
Masyarakat diimbau, tidak mengkonsumsi tiga jenis makanan ikan kaleng impor tersebut. Masyarakat juga diminta segera melaporkan ke Diskes atau BBPOM jika menemukan tiga jenis ikan kaleng masih beredar.***(ran)
Pekanbaru(SegmenNews.com)-Polda Riau menggelar apel gabungan bersama personel TNI dalam rangka melaksanakan pengamanan kegiatan kampanye dan patroli bersama, guna mengantisipasi kejadian, serta untuk menunjukkan sinergitas kebersamaan.
Apel gabungan TNI Polri
Kegiatan berlangsung di halaman Markas Polda Riau, dipimpin Kompol Irwandi, Kaposko OMP Muara Takus. Personel nantinya melaksanakan Apel ditempatkan di lokasi kampanye dialogis hari ini, yaitu di Wilayah Pekanbaru dan selanjutnya melaksanakan Patroli Gabungan ke Sasaran Obvit Pilkada yaitu ke KPU Bawaslu dan kantor-kantor Partai.***(segmen02)
Bupati Kuansing Mursini Ikuti Rakor Bersama MenLHK di Jakara
Jakarta(SegmenNews.com)- Tadi malam, Senin (19/3/18) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah bupati yang ada Riau. Empat bupati tersebut yakni, Bupati Pelalawan, Bupati Inhu, Bupati Kampar dan Bupati Kuansing, Drs Mursini.
Selain bupati, rapat yang membahas kepunahan hutan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) tadi malam juga dihadiri oleh Kapolres Kuansing, AKBP Fibri Karpiananto dan Dandim Inhu- Kuansing, Letkol Hendra Turut juga hadir dalam pertemuan tadi malam, Plt. Gubri dan perwakilan dari Lembaga Adat Melayu Riau.
Taman Nasional Tesso Nilo merupakan hutan negara yang berada didalam wilayah empat kabupaten. Kabupaten Kampar, Kabupaten Kuansing, Kabupaten Inhu dan Pelalawan.
Menteri LHK, Siti Nurbaya tadi malam menyebutkan ada beberapa langkah yang akan disiapkan oleh pemerintah untuk memulihkan TNTN yang semakin hari semakin punah.
Salahsatu langkah yang akan diambil adalah, kementerian LHK bersama aparat akan segera mengambil tindakan tegas kepada para cukong cukong sawit dari luar daerah itu yang menguasai lahan dengan cara ilegal.
Langkah lainnya kata Siti, adalah dengan mengubah fungsi lahan masyarakat yang masuk dalam kawasan TNTN menjadi kawasan hutan sosial dan kawasan pemukiman. “Nanti setelah ini, kita akan lebih banyak lagi rapat-rapat didaerah untuk membahas TNTN ini,” kata Siti Nurbaya.
Sementara itu, Bupati Kuansing, Drs Mursini dihadapan Menteri Siti Nurbaya mendukung langkah yang akan diambil oleh pemerintah. Menurut Mursini, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah bupati yang ada Riau. Sembilan desa di Kuansing yang masuk dalam kawasan TNTN. Kesembilan desa itu berada di Kecamatan Kuantan Hilir.
Kata Bupati Mursini, pihaknya meminta agar kesembilan desa yang masuk kedalam kawasan TNTN dibebaskan.”Kami minta bu menteri agar membebaskan wilayah desa yang masuk kedalam kawasan TNTN,” ujar Bupati Mursini.***(rls)
Meranti(SegmenNews.com)- Seluruh tokoh masyarakat, ulama d Kebupaten Meranti melakukan deklarasi anti hoax bersama Kapolda Riau, Danrem, dan Kabinda Riau. Deklarasi ditandai dengan penandatangan
Dalam pidatonya, Irjen Pol Drs H Nandang MH mengingatkan bahwa media sosial kerap dimanfaatkan untuk memancing isu-isu yang membuat masyarakat resah dan menebar kebencian. Tetapi bukan berarti media sosial harus dijauhi atau dihindari.
“Jangan gunakan kejelekannya namun cari manfaatnya. Mari kita manfaatkan media sosial sebagai kebaikan, jangan digunakan untuk memecah belah umat, apalagi mengirim berita berita yang belum tentu jelas sumbernya,” terang Kapolda Riau, di Masjid Ar Rahmah Jalan Banglas, Selatpanjang, Selasa (20/3/18).
Dalam tausiahnya KH Fuad Saiful juga berharap situasi akan tetap kondusif dan masyarakat tidak mudah ‘kalah’ dengan isu hoax.
“Kegiatan ini merupakan bentuk antisipasi supaya isu hoax tidak semakin berkembang di masyarakat. Mari bersama-sama kita melawan berita hoax, karena dalam agama hoax juga suatu perbuatan dosa dan akan menimbulkan fitnah,” tandasnya.
Sebagai puncak acara dalam giat tersebut, Kapolda Riau dan lainnya melaksanakan Deklarasi Anti Hoax yang diucapkan bersama-sama. Selain itu juga dilakukan penandatanganan deklarasi anti hoax.***(Dham)
Pekanbaru(SegmenNews.com)-Cuaca di Provinsi Riau hari ini, Rabu (21/3/2018), diperkirakan cerah berawan. Namun hujan masih berpotensi terjadi di sebagian wilayah.
Ilustrasi
Hal ini dikatakan Kasi Data dan Informasi BMKG Stasiun Pekanbaru, Slamet Riyadi, Rabu (21/3/2018). Peluang hujan ini menurutnya terjadi pada pagi hingga dini hari nanti.
Lebih lanjut diungkapkannya, pagi hari potensi hujan dengan intensitas ringan hingga sedang terjadi di sebagian Kabupaten Rohul, Kabupaten Kampar, Kabupaten Kuansing, Kabupaten Inhu, Kabupaten Inhil, Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Kepulauan Meranti.
Siang hari, potensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat dapat disertai petir dan angin kencang terjadi di sebagian Kabupaten Rohul, Kabupaten Siak, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Kampar, Kabupaten Inhil, Kota Dumai dan Kabupaten Kuansing.
Malam hari, potensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat dapat disertai petir dan angin kencang terjadi di sebagian Kabupaten Kuansing, Kabupaten Kampar, Kavupaten Inhu, Kabupaten Inhil, Kabupaten Rohul dan Kota Pekanbaru.
Dini hari, potensi hujan dengan intensitas ringan hingga sedang terjadi di sebagian Kabupaten Kuansing, Kabupaten Kampar, Kabupaten Inhu, Kabupaten Inhil, Kabupaten Rohul dan Kota Pekanbaru.
Suhu udara antara 23.0 hingga 32.0 °C, dengan kelembapan udara antara 55 hingga 98 %. Angin bertiup dari arah Barat hingga Utara, dengan kecepatan antara 09 hingga 27 km/jam.***(achir)
Inhil(SegmenNews.com)- Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Rudyanto melantik Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) dan meresmikan keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Simpang Tiga Daratan di aula Kantor Camat Enok, Jum’at (16/3/2018).
Dalam sambutan yang diberikan, Oj Bupati mengatakan, lelantikan penjabat Kepala Desa yang disejalankan dengan peresmian keanggotaan BPD Desa Simpang Tiga Daratan, Kecamatan Enok ini merupakan implementasi dari Undang – undang nomor 6 tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah nomor 43 tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 47 tahun 2015 tentang peraturan pelaksanaan Undang – Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.
“Penunjukkan dan pengangkatan Penjabat Kepala Desa ini untuk mengisi kekosongan Jabatan Kepala Desa yang akan melaksanakan pemilahan Kepala Desa Serentak pada tahun 2019 yang juga adalah gelombang ketiga yang dilaksanakan di Kabupaten Inhil,” kata Pj Bupati.
Berkenaan dengan hal tersebut, dikatakan Pj Bupati, sebagaimana yang tertuang dalam pasal 40 ayat 1 Peraturan Pemerintah nomor 43 tahun 2014 yang telah di sempurnakan dengan Peraturan Pemerintah no 47 tahun 2015 disebutkan pemilihan Kepala Desa dilakukan secara serentak di seluruh Kabupaten dan Desa.
Lebih lanjut, Pj Bupati mengatakan, berdasarkan pasal 112 Ayat 2 Peraturan Daerah Kabupaten Inhil nomor 7 tahun 2016 disebutkan bahwa Penjabat Kepala Desa melaksanakan tugas, wewenang dan kewajiban serta memperoleh hak yang sama dengan Kepala Desa Definitif.
“Oleh karena itu, Penjabat Kepala Desa dituntut lebih aktif, kreatif, inovatif dan visioner serta memiliki pengetahuan yang mumpuni sehingga peka dan mampu mengkoordinir kebutuhan masyarakat. Kemudian mampu memilih dan memilah skala prioritas dalam menyusun program pembangunan di desa, serta bersinergi dan berkolaborasi dengan seluruh komponen masyarakat desa dalam membangun dan menciptakan suasana desa yang aman dan tertib, nyaman dan kondusif ” ungkap Pj Bupati.***(Advertorial/hms)