Inhil(SegmenNews.com)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan Deklarasi Kampanye Damai seluruh calon Bupati dan Wakil bupati indragiri hilir, bertujuan untuk menjaga suasana kondusif saat kampanye bertempat Lapangan Gajah Mada Tembilahan minggu (18/02/18) pagi
Deklarasi kampanye damai ini turut di hadiri Pjs.Bupati H.Andriyanto, Ketua dan anggota KPU Inhil, Panwaslu Inhil, Kapolres Inhil, Ketua DPRD yang di wakili, alim ulama cerdik pandai, unsur Porkopimda, pasangan calon bupati dan wakil bupati Inhil, kepala dinas dan kepala badan eselon 4 Kabupaten Indragiri Hilir, Insan Pers, serta peserta kampanye dan tim pemenangan para pasangan calon turut menghadiri, dan peserta pemilih pemula turut hadir.
Deklarasi kampanye damai bertujuan untuk mensosialisasikan pasangan calon bupati dan wakil bupati tahun 2018 kepada masyarakat agar persentasi pemilih yang datang di TPS lebih meningkat dari pemilihan sebelumnya,
Sambutan ketua KPU Inhil H. Suhaidi, S. Ag. M. Pd. I mengatakan bahwa sesungguhnya pada hari ini ahad 18 februari 2018 seluruh indonesia 171 pemilukada serentak melakukan deklarasi kampanye damai.
“Sesungguhnya 171 pemilukada ini terdiri dari 17 provinsi 115 kabupaten 39 kota dan biaya yang di habiskan oleh KPU RI adalah 1,2 triliun untuk khususnya pemilihan gubernur adalah 342 Miliyar KPU sekiranya tidak ada dana sering 45 miliyar 77 juta di tambah lagi dengan 10 miliyar panitia pengawas pemilu dan berapa jumlah total hanya untuk estafet pemerintahan secara konstitusional dalam rangka membangun pesta rakyat dari rakyat untuk rakyat dan kembali kepada rakyat oleh sebab itu jangan sampai kita cederai. “ujar H. Suhaidi, S. Ag. M***(Advertorial/diskominfo)
Pekanbaru(SegmenNews.com)-Sunardi, Ketua KUD Rahayu Makmur, Kabupaten Indragiri Hulu, divonis selama delapan tahun penjara. Hakim menilai terdakwa Sunardi terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi, dan menikmati kredit fiktif sebesar Rp2,8 miliar.
Sidang inabsensia
Putusan ini dibacakan majelis hakim yang diketuai Sulhanuddin SH, pada persidangan tanpa dihadiri terdakwa Sunardi karena berstatus buron, Rabu (28/2/2018), di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.
Selain vonis delapan tahun penjara, hakim juga mewajibkan terdakwa Sunardi membayar uang pengganti sebesar Rp2,8 miliar. Jika dalam satu bulan setelah putusan memiliki kekuatan hukum tetap, terdakwa belum.membayar, maka harta bendanya disita. Jika tidak mencukupi maka diganti dengan penjara selama empat tahun.
Selain itu, hakim juga menghukum terdakwa membayar denda sebesar Rp200 juta, jika tidak dibayar diganti dengan penjara selama tiga bulan.
Terdakwa Sunardi sebelumnya didakwa sesuai Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b (2) dan (3) Undang-Undang U RI Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.
Dalam perkara ini, sebelumnya majelis hakim juga sudah menghukum mantan Kepala Cabang BNI 46 Rengat, Yanisman Bisran, selama 1 tahun 4 bulan penjara dan denda sebesar Rp50 juta.***(ran)
Pekanbaru(SegmenNews.com)-Jaksa Penuntut Umum perkara korupsi Dispenda Riau dengan terdakwa Deyu, ngotot membacakan berita acara pemeriksaan SF Haryanto, mantan Kadispenda Riau, daripada menghadirkannya di persidangan.
SF Haryanto tak hadiri sidang
Hal ini terlihat pada sidang yang digelar Rabu (28/2/2018), di Pengadilan Tipikor Pekanbaru. Jaksa Aprillia SH, kepada majelis hakim yang diketuai Sulhanuddin SH, mengatakan, saksi pada persidangan ini yakni SF Haryanto. Namun yang bersangkutan tidak hadir karena sedang melaksanakan tugas.
Jaksa juga menunjukkan surat tugas SF Haryanto tersebut kepada hakim. Karena itu, jaksa meminta kepada majelis hakim agar memperkenankan jaksa untuk membacakan berita acara pemeriksaan SF Haryanto saja.
“SF Haryanto sudah kita panggil. Namun untuk ketiga kalinya yang bersangkutan tidak hadir karena bertugas. Karen itu kami minta agar keterangannya dibacakan saja, karena yang bersangkutan juga sudah disumpah ketika di penyidikan,” ujar Jaksa Aprillia.
Jakarta(SegmenNews.com)- Ketua DPRD Kepulauan Meranti Fauzi Hasan.SE, didampingi Wakil Bupati H.Said Hasyim, dan forum Kepala Desa menemui Dirjen Kementerian Kelauatan dan Perikanan (KKP) di Jakarta, Rabu (28/2/18). Dalam pertemuan itu, Fauzi berharap Meranti mendapatkan bantuan program kampung nelayan.
Kedatangan dari rombongan dari Pemerintahan Kepulauan Meranti, disambut pihak Kementrian KKP Ditjen Perikanan Bagian Tangkap, Yuliadi di Jakarta.
Dalam kunjungan ini, Ketua DPRD Fauzi Hasan.SE menyampaikan kondisi di Meranti kepada Kementrian, yang merupakan salah satu kawasan perbatasan.
“Jadi dalam kunjungan ke Kementrian tersebut, kita sampaikan, bahwa Kabupaten Kepulauan Meranti itu boleh dikatakan daerah 3 T, yakni daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar, “terangnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, dia berharap kepada pihak kementerian KKP, untuk memberikan perhatian khusus mengenai bantuan alat tangkap, karena penyumbang angka kemiskinan di Meranti adalah, dari masyarakat nelayan
“Saat itu, kita juga meminta perhatian Kementrian, agar mendapat bantuan program kampung nelayan yang sejalan dan include dengan pembangunan infrastruktur perumahan dan akses jalan, guna meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat, “jelasnya.
Politisi dari PAN ini mengharapkan, di tahun 2019 mendatang, impian tersebut bisa mewujudkan program-program yang disusun oleh pihak Kementerian Kelauatan dan Perikanan yang diperuntukkan Kabupaten Meranti.***(Dham)
Pekanbaru(SegmenNews.com)- Hingga saat ini pendapatan pajak air permukaan dari perusahaan di Provinsi Riau belum maksimal. Untuk itu, perlu adanya revisi Perda.
Anggota DPRD Riau, Suhardiman Amby
Hal itu disampaikan anggota DPRD Provinsi Riau, Rabu (28/2/18). Dikatakannya, jumlah tera air rentan dipermainkan oleh pihak perusahaan.
Sebab dalam Perda lama, pihak perusahaan bisa mengukur sendiri pajak yang akan dibayarkan, karena alat tera air permukaan milik perusahaan sendiri.
“Yang punya meteran tera air mereka sendiri (perusahaan), yang mengawasi mereka sendiri. Ya, yang mereka bayar yang mereka kira-kira sendiri. Ini gila nggak,” cetus Suhardiman.
Semestinya alat tera air permukaan milik Pemprov, disegel dan diawasi oleh Pemprov. Sehingga tidak ada permainan tera air dan pembayaran pajak oleh perusahaan.
Provinsi Riau, lanjut Suhardiman, memiliki potensi pendapatan pajak air permukaan mencapai Rp200 miliar pertahun dari 235 perusahaan yang berdiri di Provinsi Riau.***(ran)
Pekanbaru(SegmenNews.com)- PT Chevron diduga tidak pernah membayar pajak permukaan air ke Pemerintah Daerah Provinsi Riau. Chevron mestinya bisa dipidana.
Anggota DPRD Riau, Suhardiman Amby
Hal itu ditegaskan oleh anggota DPRD Riau, Suhardiman Amby, Rabu (28/2/18) diruang kerjanya. Dikatakan, pendapatan pajak permukaan air yang dibayarkan sangat kecil sekali, diperkirakan hanya dari pemukiman. Sementara dari perusahaanya belum dibayarkan.
“Dari data Bapenda, Pertamina aja bayar. Kenapa Chevron sejak berdiri tidak bayar. Ini bisa dipidanakan,” tegas Suhardiman.
Dijelaskannya, pihaknya saat ini berupaya mengawasi untuk peningkatan pendapatan pajak air permukaan di Provinsi Riau. Sebab potensi pajak air permukaan di Provinsi Riau bisa mencapai Rp200 miliar pertahun.***(ran)
Meranti(SegmenNews.com)- Melalui Bagian Layanan Pengadaan (BLP) Sekdakab Meranti, Ayooklik.com dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) taja sosialisasi pelatihan teknis e-katalog dan e-purchassing.
Ayooklik.com dan LKPP Sosialisasi Pelatihan E-Katalog dan E-Purchassing di Meranti
Kegiatan itu dilaksanakan untuk menekan pemanfaatan e-katalog dalam pembelian barang dan jasa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Rabu (28/02/18) di aula Grand Meranti Hotel, Selatpanjang.
Sosialisasi e-katalog oleh LKPP RI yang menggandeng PT Air Mas Jaya Mesin Teknologi dengan portal Ayooklik.com ini, sebagai wadah dalam pengadaan barang dan jasa secara online serta diiringi E-Purchasing terkait penyampaian tata cara pembelian barang dan jasa melalui sistem katalog elektronik.
Direktur Ayooklik.com Cabang Riau, Rahmad Dhanil SE, Ak melalui Direktur Utama, Wiliyanto menyebutkan, salah satu tujuan dalam pelaksanaan tersebut diklaim menjadi instrumen baru dalam menciptakan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang terbuka (transparan) dan efisien. Tak hanya itu, melalui e-katalog, pembelian barang dan jasa juga bisa dilakukan secara cepat dan mudah.
Menurutnya, kegiatan sosialisasi ini lebih memberi edukasi kepada instansi pemerintah bahwasanya belanja pemerintah dengan e-katalog tidak serumit diperkirakan.
“Dengan e-katalog lebih cepat, tepat dan mudah jadi kita disini sebagai satu diantara penyedia online shop LKPP berusaha memberikan edukasi yang sebaik mungkin dengan sistem sesuai yang diberlakukan LKPP,” katanya.
Dijelaskan Wiliyanto, dasar dilaksanakannya kegiatan tersebut atas Peraturan LKPP Nomor 14 tahun 2015 tentang E-Purchasing. Dengan latar belakang pelaksanaan ketentuan pasal 110 ayat (6) peraturan presiden Nomor 4 tahun 2015 tentang perubahan keempat atas peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah diperlukan pengaturan tentang E-Purchasing diikuti penataan dan pengembangan skema Katalog Elektronik
Atas dasar Perpres tersebut, Ayoklik.com sebagai sebuah portal penyedia barang dan jasa melalui e-katalog coba mendekati pemerintah dan menggelar sosialisasi.
“Ini adalah kegiatan kementerian dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Kami coba memanfaatkan kesempatan ini untuk mendekati pemerintah provinsi dan kabupaten/kota,alhamdulillah.. Pihak Badan Layanan Pengadaan Kepulauan Meranti merespon dengan baik,” sampainya mengakhiri.
Senada, Kepala Bagian Layanan Pengadaan Sekretariat Daerah Kepulauan Meranti Janefi Meza mengatakan sosialisasi ini untuk menekan pemanfaatan e-Katalog dalam pembelian barang dan jasa pemerintah
Dikatakannya konsep e-katalog online ini dimunculkan supaya transparasi dalam penjualan. “Ini mencegah belanja yang tidak efisien , mencegah pengadaannya tidak transparan dan dengan adanya ini terlihat semua transaksinya,” ujarnya.
Ia menjelaskan peserta yang dihadirkan dalam sosialisasi kali ini yakni Kabag, Kabid dan pejabat dilingkungan Pemkab Meranti, Direktur LKPP, narasumber Ayooklik.com
Sementara Asisten III Tengku Akhrial yang membuka secara resmi sosialisasi tersebut memaparkan kedepannya, pejabat Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti akan lebih terpantau jika menggunakan sistem pembelanjaan katalog elektronik dan Purchassing.
“Semoga dengan sistem elektronik ini, kita bisa bekerja sama dengan baik dan para pejabat yang hadir bisa mendapatkan ilmu berharga untuk diterapkan,” tutup Akhrial sembari memukul Gong tertanda Sosialisasi Pelatihan Teknis e-katalog dan e-kpurchassing resmi dibuka.
Saat ini kegiatan sedang berlangsung, terlihat para pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersemangat mengikuti sosialisasi tersebut.***(Dham)
Pekanbaru(SegmenNews.com)-Jaksa Penuntut Umum perkara korupsi Dispenda Riau dengan terdakwa Deyu, kembali memanggil SF Haryanto, mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Riau, untuk didengar kesaksiannya di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Rabu (28/2/2018).
SF Haryanto
Hal ini ditegaskan M Amin SH, Jaksa Penuntut Umum, ketika ditemui. “Kita (JPU), tetap memanggil SF Haryanto untuk datang di persidangan. Rencananya SF Haryanto memberi kesaksian pada sidang yang akan digelar Rabu (28/2/2018), ” ujarnya.
Untuk diketahui, hari ini merupakan panggilan ketiga terhadap SF Haryanto oleh Jaksa Penuntut Umum untuk hadir dipersidangan. Sebelumnya pada dua kali sidang, SF Haryanto tak kunjung muncul tanpa alasan.
Penasehat Hukum terdakwa Deyu, Deni SH, sebelumnya mengatakan keterangan SF Haryanto sangat penting didengar di persidangan, karena yang bersangkutan banyak tahu soal pemotongan dana SPPD di Dispenda.***(segmen02)
Pekanbaru(SegmenNews.com)-Hari ini Rabu (28/2/2018), PT PLN Area Pekanbaru masih melakukan pemadaman listrik di sejumlah wilayah.
Ilustrasi
Hal ini dikatakan Humas PT PLN Area Pekanbaru, Komang. Dikatakannya, pedaman berlangsung dari pukul 09:00 WIB hingga 13:00 WIB.
Lokasi pemadaman antara lain, Jalan Siak, Jalan Pemuda, Jalan Pemudi, Jalan Subrantas, Jalan Kulim, Jalan Riau dan sekitarnya. Kemudian Jalan Tj Datuk, Jalan Tj Batu, Jalan Tj Medang, Jalan Tj Karang, Jalan Sudirman Pelita Pantai, Jalan Setia Budi, Jalan Pelita, Jalan Hasanuddin, Gh Rusunawa, Rusunawa Unri, Main Stadion.
Kemudian Jalan SM Amin, Jalan Arifin Ahamad dan Sekitarnya, Jalan Tuanku Tambusai, Riau Mandiri, Global Bangunan, Jalan Pembangunan, Jalan Punai, Jalan Kuau, Jalan Balam, Jalan Manggis, Jalan Taskurun, Jalan Garuda, dan Sekitarnya.
“Mohon maaf yang sebesar-besarnya disampaikan kepada seluruh masyarakat pelanggan PLN akibat terganggunya pasokan listrik tersebut,” ujarnya.***(achir)
Pekanbaru(SegmenNews.com)-Hujan ringan berpotensi turun di sejumlah wilayah di Provinsi Riau, hari ini, Rabu (28/2/2018).
Hal ini diungkapkan Kasi Data dan Informasi BMKG Stasiun Pekanbaru, Slamet Riyadi, Rabu (28/2/2018). Levih lanjut diungkapkannya, pagi hari potensi hujan ringan di wilayah sebagian Kabupaten Rohul dan Kabupaten Kuansing.
Siang hari potensi hujan ringan hingga sedang di wilayah Kabupaten Kampar, Kabupaten Kuansing, Kabupateb Inhil, Kabupaten Inhu, Kabupaten Pelalawan dan Kota Dumai.
Malam hari, potensi hujan ringan di wilayah Kota Dumai dan Kabupaten Siak. Dini hari, potensi hujan ringan di wilayah Kota Dumai, Kabupaten Siak dan Kabupaten Kepulauan Meranti.
Suhu udara hari ini diperkirakan antara 23.0 hingga 32.0 °C, dengan kelembapan udara antara 50 hingga 96 %. Angin bertiup dari arah Barat Laut hibgga Timur Laut, dengan kecepatan antara 09 -hingga 25 km/jam.***(achir)