Beranda blog Halaman 1580

Dampingi 4 Desa di Kuansing, Azirwan Utamakan Kualitas Pembangunan dari ADD

Kuantan Mudik(SegmenNews.com)- Azirwan Tonizon, pendamping 4 desa di Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuansing komit mengutamakan kualitas pembangunan fisik menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD).

Pendamping Desa, Azirwan Tonizon saat meninjauan fisik jalan menuju jalan usaha tani masyarakat desa pebaun hulu di dampingi kades Guntur

Hal itu untuk menciptakan pembangunan yang baik, dan dapat dimanfaatkan masyarakat sesuai peruntukannya.

“Kita menginginkan, pembangunan berkualitas dan betul-betul bermanfaat bagi masyarakat,” tegas pendamping desa Muarao Tombang, Desa Saik, Desa Pebaun Hulu dan Desa Pebaun Hilir ini.

Dijelaskan Azirwan, penggunaan anggaran desa harus sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Sehingga akan menciptakan kualitas bangunan yang baik.

“Sebagai pendamping desa, saya juga memfasilitasi musyawarah desa untuk membuat Rencana Kerja Pemerintah (RKP) di setiap desa. Kita terus dampingi sampai ke pelaksanaan teknis hingga membantu cara membuat SPJ,” jelasnya.

Salah satu contoh pembangunan menggunakan anggaran desa di Desa Pebaun Hulu seperti pembangunan gedung PAUD, TK, semenisasi, turap dan kompang.

“Jika pengerjaan sesuai RAB dan tepat waktu, maka desa binaan bisa menjadi desa yang mandiri,” tutupnya.***(Lin)

Melalui Pleno, Bawaslu Riau Putuskan M Noer Langgar Aturan Netralitas ASN

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau akhirnya memutuskan Sekdako Pekanbaru, M Noer MBS melakukan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diatur dalam undang-undang.

Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan

Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan, Sabtu (29/1/18) menjelaskan, keputusan tersebut telah melalui rapat pleno, Jum’at malam (19/1/18) hingga pukul 23.45 WIB.

Baca Juga: Sekdako Pekanbaru dua Kali Mangkir Dipanggil Bawaslu

Dalam rapat, Bawaslu Riau telah mengkaji semua bukti-bukti dan keterangan atas kehadiran M Noer di acara syukuran perolehan dukungan Partai Politik (Parpol) terhadap Firdaus MT dan Rusli Efendi, bakal calon gubernur dan wakil gubernur Riau.

Syukuran tersebut dilaksanakan di rumah dinas Walikota Pekanbaru, Senin (8/1/18) lalu.

Baca Juga: Klarifikasi M Noer Tak Bisa Diwakilkan

Berdasarkan kajian itu, Bawaslu Riau menemukan unsur-unsur pelanggaran terhadap netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diatur dalam undang-undang:
1. UU No. 5 Thn 2014 Tentang ASN
2. PP 42 thn 2004
3. PP 53 thn 2010.
4. Surat KASN No. 2900 tahun 2017 tanggal 10 November 2017
5. SURAT Menpan RB No 71 tahun 2017 tanggal 27 Desember 2017.

Maka Bawaslu Riau memutuskan, merekomendasikan M Noer terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar netralitas ASN ke lembaga berwenang yaitu :
1. Menpan RB di Jakarta
2. Mendagri cq Irjen Kemendagri di Jakarya
3. BKN di Jakarta
4. KOMISI ASN di Jakarta.***(ran)

Polres Rohul OTT Kades dan Sekdes Benuang Sakti

Pekanbaru(SegmenNews.com)-Satreskrim Polres Rohul melakukan operasi tangkap tabgan terhadap Kepala Desa dan Sekretaris Desa Benuang Sakti. Keduanya ditangkap ketika menerima uabg pengurusan SKPRT sebesar Rp50 juta.

Tersangka

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tedjo, Sabtu (20/1/2018), mengungkapkan, Kades Benuang Sakti, Pajri Amin Spd (32) dan Sekdes Sarqoni (29) ditangkap Kamis (18/1/2018), sekitar pujul 16.35 WIB, di Pondok Ikan Bakar Sasmita Km 6 Pasir Pengaraian Desa Suka Maju Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu.

Tersangka

Bersama kedua tersangka, diamankan barang bukti uang pecahan Rp50 ribu sebanyak Rp50 juta dari tangan Kepala Desa, Pajri, yang terbungkus dalam kantong platisk warna hitam, 73 persil/buah SKRPT yang telah terisi identitas pemilik dan sudah di cap/ttd Kades Benuang Sakti dan Camat Kepenuhan terbungkus plastik kantong warna merah.

Kemudian satu rangkap kwitansi pembayaran dari pengurus KUD KSU Rokan Jaya kepada Kades RBS biaya pembuatan SKT 102 buah x Rp2.500.000, jumlah Rp255.000.000. Kemudian dua unit HP milik Kades dan dua unit HP milkk Sekdes.

Bersama kedua tetsangka turut diamankan enpat orang, yakni Muhammad Dain (49) Kepala Desa Kepenuhan Barat Sei Rokan Jaya, Sudirman (44), warga RT 04 /Rw 02 Desa Kepenuhan Timur Kecamatan Kepenuhan.

Kemudian Sulaiman (30), warga Benuang Sakti dan Asbullah Awang, warga Pasar Lama, Kota Tengah, Kecamatan Kepenuhan.***(segmen02)

Heboh…Hiu Gergaji Berbobot 1 Ton Terjerat Jaring Warga di Desa Peranap-Meranti

Meranti(SegmenNews.com)- Masyarakat Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Meranti, dihebohkan dengan temuan ikan hiu gergaji seberat 1 ton yang terjerat oleh jaring ikan milik warga di Desa Tanjung Peranap, Jum’at sore (19/1/18).

Ikan hiu gergaji saat ditemukan warga di Meranti

Masyarakat yang penasaran berbondong-bondong menyaksikan hewan unik tersebut. Sayangnya, ikan tersebut sudah mati saat ditemukan pemilik jaring.

“Hiu gergaji itu terperangkap jaring warga, setelah ditarik keatas ternyata hiu berbobot 1 ton itu sudah mati,” ungkap Kades Tanjung Peranap, Iswandi kepada segmennews.com.

Warga memotong ikan hiu gergaji

Menurut Iswandi, warga yang bingung hendak berbuat apa, terpaksa memotong-motong ikan tersebut.

“Ikan itu dipotong-potong oleh warga, karena sudah mati dan tidak tau mau di kemanakan,” kata Iswandi.**(Dham)

Wardan Ambil Sumpah Kades Rantau Panjang

Tembilahan(SegmenNews.com)- Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan mengambil sumpah jabatan sekaligus melantik Kepala Desa (Kades) Rantau Panjang, Kecamatan Enok, Kamis (18/01/2018).Pelantikan Kepala Desa Rantau Panjang Ini merupakan Pelantikan Kepala Desa yang terakhir setelah dari total 58 kepala desa yang terpilih dalam Pemilihan Kepala Desa Serentak pada bulan Agustus 2017 lalu.

Dalam kegiatan ini, Bupati Inhil, HM Wardan mengambil sumpah jabatan dan pelantikan kepala desa Rantau Panjang, Iskandar, yang menggantikan Zulkifli dihadapan ratusan masyarakat Desa Rantau panjang.

Pada kegiatan pelantikan Kepala Desa (Kades) Rantau Panjang, Bupati Indragiri Hilir, HM Wardan berpesan untuk Kepala Desa beserta jajarannya nanti agar fokus menjalankan amanah pembangunan melalui program – program yang telah disusun.

Apalagi Kepala Desa yang dilantik ini merupakan tokoh berlatar belakang pendidikan yang tentunya sudah paham dalam memimpin.Bupati menyampaikan setelah resmi menjabat sebagai Kepala Desa, tentunya merupakan sebuah momentum bagi seorang pemimpin yang notabene adalah masyarakat setempat untuk memberikan kontribusi membangun daerah asalnya.

“Penyusunan program pembangunan sudah seharusnya dikoordinasikan terlebih dahulu dengan seluruh komponen masyarakat desa. Sebab, keterlibatan setiap komponen masyarakat merupakan prinsip dasar dari sistem demokrasi,” jelas Bupati.

Pasca pelantikan, dikatakan Bupati, terdapat banyak sekali tugas yang merupakan amanah dari masyarakat. Dia mengimbau, Kepala Desa untuk senantiasa menjunjung tinggi tugas dan amanah tersebut.”Koordinasikan dengan semua komponen masyarakat pada setiap tahapan, perencanaan, pengerjaan serta pengawasan. Duduk bersama,” imbau Bupati.***(Advertorial/hms)

Bawa Shabu, Akbar Rido Ditangkap di Belakang Toko Colombus

Rohil (SegmenNews.com)–Aparat Polsek Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir membekuk Akbar Rido Fareza alias Membot, tersangka pengedar shabu, di belakang Ruko Colombus, Jalan Lintas Riau – Sumut, Dusun Kamboja Kepenghuluan Ujung Tanjung Kecamatan Tanah Putih, Kamis (18/1/2018) malam.

Tersangka dan barang bukti

Humas Polres Rohil Pengeran Chery, Jumat (19/1/2018), mengatakan, penangkapan bermula adanya informasi masyarakat bahwa di daerah Dusun Kamboja Kepenghuluan Ujung Tanjung sering terjadi transaksi Narkotika jenis sabu – sabu.

Berdasarkan informasi tersebut, anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Tanah Putih melakukan penyelidikan di TKP, tepatnya di belakang Ruko Colombus Jalan Lintas Riau – Sumut. “Saat sampai di TKP anggota Opsnal unit Reskrim Polsek Tanah Putih menemukan dua orang laki-laki yang mencurigakan.

Kemudian anggota opsnal melakukan penangkapan terhadap Akbar Rido Fareza. Sementara satu lainnya melarikan diri. Setelah dilakukan penangkapan tersangka menunjukkan dan mengambil barang bukti satu bungkus plastik bening / paket kecil yang berisikan butiran kristal bening yang diduga Natkotika Jenis Sabu – sabu dari dalam kamar, tepatnya diatas meja.

Kemudian tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Tanah Putih guna penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.***(chandra)

Senin, Bawaslu Riau Gelar Sidang Pelanggaran Administrasi Pemilu

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) Provinsi Riau mengagendakan sidang dugaan pelanggaran administrasi verifikasi faktual terhadap Partai politik peserta Pemilu tahun 2019, yang disampaikan oleh KPU Pekanbaru dan Rokan Hulu, Senin depan (22/1/18).

Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan

“Ya, Senin depan kita akan melakukan sidang dugaan pelanggaran administrasi yang disampaikan KPU Pekanbaru dan Rokan Hulu,” sampai Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, Jum’at (19/1/18).

Untuk sidang pendahuluan, jelas Rusidi, pihaknya akan memanggil secara resmi Panwaslu Kabupaten Rokan Hulu sebagai penemu dan KPU Kabupaten Rokan Hulu sebagai pihak pelaku.

“Kita juga panggil Panwaslu Kota Pekanbaru dan KPU Pekanbaru,” ujarnya.

Pelaksanaan sidang dugaan pelanggaran adminsitrasi ini, jelas Rusidi, untuk menjalankan perintah undang-undang nomor 07 tahun 2017 termuat pada Pasal 460 dan 461 tentang pemilihan umum dan berpedoman pada Surat Edaran Bawaslu nomor 1093/K.Bawaslu/PM 06.00/X/2017tanggal 23 Oktober 2017,” terang Rusidi.

Wabup Bengkalis Kembali Ingatkan ASN Disiplin

Bengkalis(SegmenNews.com)- Wakil Bupati Bengkalis, H Muhammad, meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, untuk terus meningkatkan kedisiplinan kerja dan memenuhi kewajiban yang telah diberikan.

“Pegawai Negeri Sipil ataupun tenaga honorer merupakan profesi yang sampai hari ini masih menjadi idola. Banyak yang masih berharap dan antri untuk menduduki profesi ini. Jadi jangan sia-siakan kesempatan yang telah diberikan kepada kita semua,” tutur Wabup.

Ungkapan itu disampaikannya ketika memberikan pengarahan usai mengikuti senam kesehatan ASN di Lapangan Pasir Andam Dewi Bengkalis, pagi Jumat (19/1/18).

Wabup juga mengajak seluruh pihak, untuk meningkatkan kualitas kerja dalam membangun kabupaten berjuluk Negeri Junjungan. Jika di tahun 2016 maupun 2017 lalu masih belum maksimal, maka di tahun 2018 ini harus lebih baik dari sebelumnya.

“Evaluasi diri, dan terus evaluasi. Muhah-mudahan di awal tahun 2018 ini kita semakin bisa berinovasi dan membuat daerah ini semakin maju dalam segala bidang. Jangan abaikan tangung jawab,” pintanya.

Muhammad juga meminta, seluruh ASN harus menjadi team work yang baik, selalu berkoordinasi dan menjaga komunikasi aktif agar berbagai permasalahan dan persoalan dapat dipecahkan bersama.

“Kita merupakan salah satu kabupaten tertua. Harusnya kita menjadi pioner dalam kemajuan daerah. Jangan sampai kalah dengan kabupaten pemekaran dari kita. Kita harus siapkan diri dan terus mengabdi untuk daerah ini,” katanya.

Diakhir pengarahannya, Muhammad kembali mengingatkan ASN agar selalu menghadiri kewajiban-kewajiban seperti senam, apel masuk dan pulang kantor dan kegiatan-kegiatan yang mengharuskan ASN untuk hadir.

Terlihat hadir pada senam pagi itu, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah, H Arianto, para Asisten dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.***(Edi/dskmf)

Dua Koperasi di Meranti Terancam Dibubarkan

Meranti(SegmenNews.com)- Dua koperasi di Kabupaten Meranti terancam dibubarkan yakni, Koperasi Mangrove Meranti Lestari dan Koperasi Sejahtera Berseri. Pasalnya, dua koperasi tersebut tidak mengindahkan teguran Diskoperindag unuk membuat membuat susunan keanggotaan.

Kepala Bidang Koperasi dan UKM Agib Subardi, belum lama ini mengatakan, dua koperasi yang bergerak dibidang penyediaan bahan bakar kayu (arang,red) tersebut tidak mengindahkan 2 kali surat teguran.

“Tidak lama lagi, kita akan usut dua koperasi ini untuk dibubarkan,” tegas Agib Subardi.

Diakuinya, persoalan ini telah diketahui Bupati. Sehingga tidak ada lagi keraguan untuk segera membubarkannya.

“Tidak ada menunggu lagi, dua koperasi ini sudah layak dibubarkan,” tegasnya lagi.

Terpisah, Agi pengurus Koperasi Silva, mengaku telah mengurus administrasi yang belum sesuai prosedur ke dinas terkait.

Disinggung soal ancaman pembubaran dua koperasi dibawah naungan Kopsilva, Agi seolah-olah tidak mengerti.

“Kalau itu saya tidak mengerti, kemaren Ketua Koperasi pak Atan yang urus, dan kemaren beliau jumpa bupati,” kilahnya.***(Dham)

Dua Kali Mangkir, Bawaslu Riau Siapkan Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik M Noer

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau telah melayangkan dua kali surat panggilan terhadap Sekdako Pekanbaru, M Noer, Rabu dan Jum’at. Namun hingga siang ini M Noer tak kunjung memenuhi panggilan yang dijadwalkan pukul 9.00 WIB.

Ketua Bawaslu Riau, Rusidin

Jika hari ini, M Noer tidak memenuhi panggilan, maka Bawaslu Riau akan menyiapkan laporan dugaan pelanggaran kode etik ASN ke lembaga berwenang.

“Kalau tak datang sampai besok, maka kita akan melakukan kajian melalui rapat pleno. Apakah dilanjutkan membuat laporan, atau dihentikan karena tidak cukup bukti dan bukan pelanggaran. Jika dilanjutkan, laporan akan disampaikan kepada lembaga yang berwenang di pusat, seperti Menpan RB, Komisi Aparatur Negara dan Dirjen Kemendagri,” kata Ketua Bawaslu Riau, Rusidin Rusdan kepada segmennews.com, Jum’at (19/1/18).

Diakui Rusidin, M Noer sempat datang ke Kantor Bawaslu Kamis kemarin, tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Namun pihaknya tidak bisa menemuinya karena sedang rapat.

Baca Juga: Klarifikasi M Noer Tak Bisa Diwakilkan

Maka M Noer meminta Ketua Bawaslu Riau menemuinya di kantornya untuk klarifikasi.

“Kedatangan M Noer kemarin (Kamis) tidak sesuai dengan perjanjian datang hari Jum’at. Ia juga tidak memberitahu akan datang. Bisa saja diminta klarifikasinya disana. Ya, tapi tidak etislah,” sampai Rusidin.

Diberitakan sebelumnya, M Noer diduga melakukan pelanggaran kode etik ASN, karena menghadiri syukuran atas perolehan dukungan terhadap Walikota Pekanbaru, Firdaus MT. Baca disini>>>>***(ran)