Beranda blog Halaman 2155

Kenali Ashwini Kalsekar Yang Bikin Geregetan

Ashwini saat jadi Maham Anga. @zeetv
Ashwini saat jadi Maham Anga. @zeetv

SegmenNews.com- Para penggemar serial Jodha Akbar sudah pasti kenal dengan Maham Anga. Hampir semua orang gemas dan geregetan dengan karakter yang dibawakan oleh perempuan yang bernama asli Ashwini Kalsekar tersebut.

Lalu, siapakah sebenarnya Ashwini? Apakah ia sama kejam dan licik seperti yang ada di serial Jodha Akbar?

Ashwini lahir di Mumbai, India, 22 Januari 1970. Ia menghabiskan waktunya sejak kecil di pusat hiburan India tersebut.

Terlahir sebagai putri seorang bankir, Ashwini dididik untuk mengenyam pendidikan sampai setinggi mungkin. Ia pun sempat mengikuti jejak ayahnya dan mengambil jurusan Bisnis Administrasi di Bombay.

Namun ternyata dunia akting lebih menarik hatinya, dan ia terjun ke dunia seni peran selepas kuliahnya selesai pada tahun 1991. Teater adalah pilihan pertamanya, sebelum akhirnya Ashwini terjun ke drama televisi dan film layar lebar.

Berkarir di dunia seni peran sejak tahun 1991, sudah cukup banyak drama dan film yang dibintangi perempuan yang hingga kini belum memiliki anak tersebut. Ia juga dikenal sebagai seorang penari Kathak yang sangat bagus, dan beberapa kali menunjukkan kemampuannya di layar kaca.

Sayangnya, meski karirnya berlangsung dengan mulus dan cemerlang. Tidak demikian dengan kehidupan pribadi, terutama kisah asmaranya.

Pernikahannya dengan Nitesh Pandey berakhir pada tahun 2002. Padahal mereka baru menikah selama empat tahun, sebelum akhirnya memutuskan untuk berpisah.

Tujuh tahun menjanda, Ashwini kembali mengarungi kehidupan rumah tangga bersama Murali Sharma. Namun hingga usia pernikahan yang sudah lebih dari 6 tahun, mereka belum dikaruniai momongan.

Di Indonesia sendiri, Ashwini tenar lewat serial Jodha Akbar. Namun bagi penggemar film India, pasti bisa mengenali kehadirannya di film SINGHAM RETURNS yang dirilis pada tahun 2014 lalu.

Setelah mengetahui kehidupan pribadinya, apakah masih gemas dengan Maham Anga?

Red: hasran
Sumber: kapanlagi.com

Farhat Abbas Sebut Olga Kualat?

Farhat Abas dan Olga Syahputra (foto: kapanlagi.com)
Farhat Abas dan Olga Syahputra (foto: kapanlagi.com)

SegmenNews.com- Dewasa ini, kesehatan Olga Syahputra dikabarkan mulai mengalami peningkatan. Meskipun begitu, kebenarannya belum bisa dipastikan karena presenter DAHSYAT itu belum memberikan pernyataan resmi atau menunjukkan batang hidungnya sama sekali.

Sementara itu, Farhat Abbas yang sebelumnya sempat menyebut Olga telah meninggal dunia, kali ini kembali buka suara. Seperti biasa, ia menyindir kakak Billy Syahputra itu dengan nada yang pedas dan kurang enak didengar.

Lewat akun Twitter, mantan suami Nia Daniati itu menuding Olga kualat karena sebuah aksinya di masa lampau. Untuk mendukung opininya, Farhat juga mengunggah sebuah video.

Pada video tersebut, Olga menyindir seorang hajah yang punya praktik pengobatan alternatif, Umi Zubaidah, meskipun niatnya bercanda. Tak cuma sekali, pria yang sempat dekat dengan Jessica Iskandar itu terlihat beberapa kali menyindir Umi yang waktu itu jadi tamu di  salah satu program acara televisi, Campur-Campur.

Beberapa celotehan Olga di video itu antara lain menyebut Umi sebagai Jubaedah (Jurusan Banci Daerah), mirip Atun (mantan pemeran di film SI DOEL ANAK SEKOLAHAN yang berbadan subur), hingga menyamakannya dengan seekor ayam yang mengerami telur. Tentu saja semua itu dengan maksud (yang mungkin) bercanda.

Menanggapi postingan itu, Farhat dibanjiri kritikan oleh netizen. Mayoritas orang menyebut jika pria yang sempat bersitegang dengan Ahmad Dhani dan Putranya itu terlalu mencampuri urusan orang lain.

“Bukannya sudah sembuh om? Semoga penyakit kepo lu juga sembuh ya?? Biar nggak nambah dosa, kasihan karma lu banyak,” tulis seorang user menyindir ucapan Farhat.

Kritikan netizen untuk Farhat / © Twitter
Kritikan netizen untuk Farhat / © Twitter

Kalau menurut kalian guyonan Olga di atas benar? Atau tulisan Farhat yang sekedar cari sensasi?
Alamat simpang kualu kecamatan tampan.***

Red: hasran
Sumber: kapanlagi.com

Divonis 11 tahun, Janda Beranak tiga ini Histeris

Oni silvia  meninggalkan ruang sidang sambil menangis histeris
Oni silvia meninggalkan ruang sidang sambil menangis histeris

Bangkinang (SegmenNews.com)- Oni silvia (37) th janda beranak tiga menangis histeris di ruang sidang PN Bangkinang setelah dirinya dijatuhi majelis Hakim hukuman 11 tahun penjara denda Rp 8 M subsider 6 kurungan, karena divonis bersalah menjadi sindikat narkoba jenis sabu sabu seberat 44,10 gr.

Oni Silvia warga Simpang Kualu Kecamatan Tampan Kota Pekan Baru,yang ditangkap pada 22 Sepember 2014 yang lalu di jalan raya Pekan Baru Bangkinang tepatnya di depan SPBU Rimbo panjang Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar,saat disuruh oleh ‘Sby’ mengantarkan sabu sabu yang seberat 44,10 gr kepada salah seorang anggota Polisi yang menyamar sebagai pembeli.

Sabu yang seberat 44,10 gr sebelum sampai ketangan salah seorang anggota Polisi yang menyamar sebagai pembeli Oni Silvia terlebih dahulu di tangkap oleh satuan Narkoba Polsek Tambang.

Oni Silvia adalah seorang sindikat Narkoba jenis Sabu sabu di Kota Pekan Baru dan Kampar,barang bukti yang tangkap waktu itu  merupakan tangkapan narkoba jenis sabu sabu paling besar di Kabupaten Kampar,Demikian di sampaikan oleh ‘Ari Andhika Adikresna SH MH’ humas PN Bangkinang di ruang kerjanya pada selasa tanggal 10/2/2015.

Menurut ‘Ari Andhika’ Oni Silvia’di dakwa dengan Pasal 114 ayat 2 undang undang Narkotika Nomor 35 tahun 2009,terbukti bersalah sebagai perantara dalam sindikat Norkoba Jenis sabu sabu seberat 44.01 gr.

Dimana sebelumnya  jaksa penuntut umum ‘Sri Haryati SH MH’menuntut ‘Oni Silvia dengan pasal 112 undang undang narkotika Nomor 35 tahun 2009 dengan tuntutan 9 tahun penjara denda Rp 5 M subsider 6 bulan kurungan.

Akhirnya Ari Andhika Adikresna SH MH Ketua Mejelis Hakim PN Bangkinang yang di dampingi Hakim anggota, Nurafriani SH MH dan Ferdian Permadi SH MH,mendakwa dengan pasal 114 ayat 2 undang undang Narkotika nomor 35 tahun 2009 dengan menjatuhkan human kepada terdakwa 11 tahun Penjara denda Rp 8 M subsider 6,putusan ini lebih tinggi dari tuntutan jaksa penuntut umum.***(Amy)

Warga Bengkalis Diimbau tidak Bakar Lahan

Herliyan Saleh
Herliyan Saleh

Bukit Batu (SegmenNews.com) – Dalam beberapa hari ini, sejumlah kecamatan di Kabupaten Bengkalis dilanda kebakaran hutan dan lahan. Untuk itu, Bupati Bengkalis memperingatkan warga untuk tidak membakar lahan dan hutan karena bisa menambah titik api.

“Saat ini telah terjadi kebakaran lahan dan hutan di beberapa titik di Kabupaten Bengkalis, termasuk di Kecamatan Bukit Batu. Sekali lagi saya tegaskan dan ingatkan, warga jangan lagi menambah titik api,” ungkap Bupati Bengkalis, Herliyan Saleh, saat acara pengukuhan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Api-api, Tenggayun, Sepahat, Tanjung Leban dan Bukit Kerikil di lapangan Kantor Desa Sepahat, Selasa (10/2/2015).

Diungkapkan saat ini petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah Dan Pemadam Kebakaran (BPBD Damkar) dibantu masyarakat peduli api, petugas kepolisian dan regu pemadam dari perusahaan, sedang bekerja keras memadamkan api.  Agar jumlah titik api tidak bertambah, agar masyarakat menjaga lahan miliknya supaya tidak terbakar dan jangan memanfaatkan kesempatan pada musim kering ini untuk membersihkan lahan dengan cara membakar.

Dihadapan masyarakat, Herliyan menerangkan bahwa ancaman hukuman bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan sangat berat. Sesuai pasal 98 ayat 1 uu no 32 tahun 2009 tersebut, pelaku pembakaran lahan diancam hukuman minimal tiga tahun penjara, maksimal sepuluh tahun penjara dan denda minimal Rp3 miliar.

Sedangkan jika kebakaran itu menyebabkan orang luka dan/atau bahaya kesehatan manusia sebagaimana diatur dalam pasal 98 ayat 2 uu no. 32 tahun 2009, diancam hukuman minimal empat tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara serta denda minimal Rp 4 miliar atau maksimal Rp 12 milyar.

Bupati juga menghimbau kepada seluruh masyarakat desa untuk terus mempertahankan nilai-nilai gotong royong. karena melalui gotong royong, mampu menyelesaikan segala hambatan dan persoalan di masyarakat secara bersama-sama, berat sama dipikul, ringan sama dijinjing.***(advertorial)

Herliyan Ingatkan BPD Gali Potensi Desa

Bupati Bengkalis, Herliyan Saleh serahkan SK kepada anggota BPD se-Kecamatan Bukit Batu
Bupati Bengkalis, Herliyan Saleh serahkan SK kepada anggota BPD se-Kecamatan Bukit Batu

Bukit Batu (SegmenNews.com)– Dalam upaya untuk meningkatkan pendapatan asli desa (PADes), anggota BPD sebagai mitra kepala desa harus mampu menggali seluruh potensi yang ada di desa.

Demikian diungkapkan Bupati Bengkalis, Herliyan Saleh, saat pengukuhkan dan pengambilan sumpah anggota BPD, Buruk Bakul, Bukit Batu, Sukajadi, Parit 1 Api-api dan Temiang, di Kantor Kepala Desa Bukit Batu, Selasa (10/2/2015).

Diungkapkan Herliyan, setiap desa di Kecamatan Bukit Batu ini memiliki berbagai potensi yang dibisa digarap untuk dijadikan pendapatan asli desa, seperti dari sektor perkebunan, pertanian dan sektor perikanan dan kelautan maupun sektor jasa. Menjadi tugas anggota BPD bersama kepala desa, untuk lebih kreatif untuk menggali potensi yang ada di desa, agar pendapatan asli desa (pades) semakin meningkat.

Memang diakuim, saat ini desa-desa di Kabupaten Bengkalis bisa dikatakan sebagai desa miliarder. Setiap tahun setiap desa mendapat kucuran dana dari pemerintah kabupaten bengkalis mencapai Rp 3 miliar, terdiri dana add sebesar Rp 1 miliar, inbup Rp 1 miliar dan UED-SP Rp 1 miliar. Ditambah lagi dana dari pemerintah pusat dan pemerintah pusat.

“Kendati sumber anggaran desa berbilang besar, tapi jangan menjadi alasan bagi pemerintah desa untuk berpangku tangan. mestinya mendorong kepala desa dan BPD untuk lebih kreatif dalam menggali segala potensi desa, untuk meningkatkan pendapatan asli desa,” ungkap Herliyan yang menyandang gelar Datuk Setia Amanah Negeri.

Sebagai desa miliarder, tentu membutuhkan manajemen tata kelola keuangan desa yang baik dan transparan. Bupati minta agar BPD dan seluruh elemen masyarakat desa harus selalu memantau dan mengawasi pengelolaan keuangan desa. Hal ini penting, agar pemanfaatan dana desa sesuai skala prioritas pembangunan di desa.

Herliyan mengingatkan, dalam melakukan pengawasan dan kontrol kepada desa kepala, anggota BPD jangan terkesan mencari-cari kesalahan kebijakan dan program kepala desa, karena hal itu bisa menghambat pelaksanaan pembangunan di desa. Seandainya memang ada hal-hal yang melenceng dari kepala desa dan aparatnya, BPD bisa menegur dan memanggil kepala desa untuk diminta klarifikasi. langkah ini lebih terpuji dan elegan, daripada memusuhi kepala desa dan membuat isu-isu negatif dan provokatif di masyarakat.

Sebaliknya, Bupati minta kepada kepala desa yang hadir agar bisa bekerja sama dengan BPD, jangan mengedepankan ego pribadi dan kelompok. Karena, pembangunan desa ini harus dilakukan secara bersama-sama, mulai dari perencanaan harus melalui BPD, hingga pelaksanaan dan penggunaanya harus melibatkan BPD.

Keberadaan BPD sangat strategis karena turut bertanggung jawab dalam merumuskan program pembangunan desa pada segala sektor di desa masing-masing. Berikan kemampuan terbaik yang dimiliki untuk mempercepat proses dan peningkatan keberhasilan pelayanan masyarakat dan pembangunan Kabupaten Bengkalis.***(advertorial/hms)

UNHCR Bantu Pekanbaru Atasi Imigran

Walikota Pekanbaru Firdaus ST.MT Bersama Kepala Perwakilan UNHCR  Thomas Vargas,Alyats,Kantor Kementrian Agama,Kerukunan Umat Beragama,Kabag Humas,Kabag Protokol,Kepala Kesbang Pol,Kakan PolPP
Walikota Pekanbaru Firdaus ST.MT Bersama Kepala Perwakilan UNHCR Thomas Vargas,Alyats,Kantor Kementrian Agama,Kerukunan Umat Beragama,Kabag Humas,Kabag Protokol,Kepala Kesbang Pol,Kakan PolPP

Pekanbaru (SegmenNews.com)- Wali kota Pekanbaru Firdaus, ST.MT menerima kunjungan United Nations High For Refugees (UNHCR) di kediaman wali kota Pekanbaru, Selasa (10/2/15). UNHCR merupakan organisasi PBB yang bergerak menangani masalah imigran dan pencari suaka.

Kepala perwakilan UNHCR adalah dalam rangka membahas permasalahan yang terjadi pada imigran yang berada di Pekanbaru menyatakan mereka siap menerima apa-apa saja keluhan yang terjadi pada imigran dan siap mencari solusi untuk permasalahan imigran.

Permasalahan yang terjadi pada pencari suaka yang berada di pekanbaru adalah isu tentang, isu negatif, masalah sosial, ideologi, kegaman dan sosialitas. dan mereka siap menampung semua isu, dan bagaimana isu tersebut bisa diselesaikan.  harapan pemerintah kota terhadap imigran yang ada di pekanbaru agar para imigran ini diberikan jam keluar dari penampungan.

Diharapkan dapat meminta izin kapada pengelola  untuk keluar guna memenuhi kebutuhan meraka. keluarnya mereka juga dibatasi oleh waktu dan kemana mereka pergi semuanya harus jelas. Di saat keluar juga mereka harus memiliki identitas khusus sehingga masyarakat tahu bahwa mereka adalah saudara kita yang sedang mencari suaka.

Terkait dengan isu yang beredar di masyarakat, walikota Firdaus menambahkan jika isu-isu yang beredar benar, maka kepada perangkat kecamatan dan masyarakat segera melaporkan, nantinya laporan tersebut aka dilanjutkan ke pimpinan UNHCR agar dapat ditindak tegas dalam pembinaan imigran.***(chir)

Meranti Mengajar Taja Kegiatan Perdana di SDN 12 Mengkikip

Logo Meranti Mengajar(3)Meranti (SegmenNews.com)- Pelopor ‘Meranti Mengajar’ Kabupaten Kepulauan Meranti sejak didirikan mulai melakukan dan turun mengajar perdananya di SDN 12 Desa Mengkikip , Kecamatan Tebing Tinggi di bulan Februari ini.

Dikatakan Ketua Meranti Mengajar, Rudy baru-baru ini bahwa, pendidikan adalah ujung tombak dalam sebuah perubahan, pendidikan juga menjadi tolak ukur untuk menjadikan masyarakat yang sejahtera. Karena dengan tingginya kualitas pendidikan, baik itu dari sarana prasarana hingga pada tingkat jenjang pendidikan seseorang mempengaruhi pola kehidupan yang secara otomatis akan mempengaruhi tingkat ekonomi dimasyarakat.

“Meranti Mengajar ini lahir dari sebuah pemikiran yang kritis terhadap dunia pendidikan, yang saya fikir ini adalah saatnya kita untuk turun tangan langsung membawa perubahan, ini adalah sebuah panggilan jiwa, disaat kebanyakan orang pesimis, brontak dan menolak akan keadaan yang serba memprihatinkan ini, kami memilih untuk turun tangan. Dan ini merupakan tanggungjawab kita bersama, bukan hanya menjadi tanggungjawab pemerintah, atau instansi terkait, tapi ini menjadi masalah kita semua dan butuh perhatian kita semua,” papar Pelopor Meranti Mengajar dan Ketua Meranti Mengajar, Rudy baru-baru ini.

Lanjutnya, Meranti Mengajar juga mengundang saudra/i untuk ikut mendukung kegiatan Meranti Mengajar, menjadi relawan maupun sebagai Donatur. Karena selain membutuhkan SDM yang baik juga membutuhkan Donatur, agar setiap kali Meranti Mengajar turun kelapangan dapat lebih efektif, karena keinginan Meranti Mengajar kedepan akan mempersiapkan SDM untuk turun langsung kelapangan dengan waktu yang lebih efektif, ikut mengisi kekurangan tenaga pengajar, dengan semangat gotong royong ikut turun tangan membangun kualitas re-generasi yang Mandiri, Tangguh, dan Berkualitas.

Disamping itu, Sekjen Meranti Mengajar, Rustam menjelaskan bahwa Meranti Mengajar sudah mulai turun kelapangan, untuk yang perdana kami turun tangan di 2 desa, yakni Desa Kp. Balak dan Mengkikip. Untuk desa Kp. Balak kita masih mempelajari situasi dan keadaan disana.

“Kita masih Survei, yang di Desa Mengkikip kita berkunjung di SDN 12 Mengkikip. Sebelumnya kita juga sudah survei di Tanjung Katung dan Merindang, mudah-mudahan dalam waktu dekat kita agendakan kunjungan disana,” jelas Rustam.

Agenda yang perdana Meranti Mengajar di SDN 12 Mengkikip meskipun sebelumnya Meranti Mengajar sudah survei di Tanjung Katung, Merindang Dan Kp. Balak. Seperti yang diungkap oleh Sadam Husen selaku ketua pelaksana di Kp. Balak dan Mengkikip.

“Sebelumnya kita sudah survei juga dibeberapa tempat, dan untuk yang perdana kita menjatuhkan pilihan di SDN 12 Mengkikip dengan berbagai pertimbangan. Saya dan kawan-kawan berangkat pagi Sabtu 7 Februari 2015 dan sore Minggu 8 Februari 2015 kita sudah pulang, Memang waktu kita singkat hanya 2 hari 1 malam, tapi mudah-mudahan ada kesan positif yang mampu kami tinggalkan. Mengingat juga keterbatasan kami, karna ini memang baru perdana, mudah-mudahan selanjutnya bisa lebih efektif”.

“Perjalanan kami menuju lokasi Meranti Mengajar, penuh dengan tantangan. Karena kita memilih jalan darat, yang sudah menjadi rahasia umum bahwa jalan dari Desa Kundur menuju Desa Kp. Balak ini sangat tidak layak untuk dilewati. Dari jalan yang banjir hingga kondisi tanah yang tidak bisa dilewati, singkat ceritanya kami mengalami kerusakan Sepeda Motor, hingga bergotong royong mengangkat sepeda motor. Namun itu tidak menjadikan halangan kami, dan mematahkan semangat kami untuk mengabdi membawa perubahan,” Saddam Husen Kembali.***(rls/Meranti Mengajar)

Pemkab Rohul Ajukan Rp 1,5 Triliun Untuk Percepatan Pembangunan

Pemkab Rohul Ajukan Rp 1,5 Triliun Untuk Percepatan Pembangunan
Pemkab Rohul Ajukan Rp 1,5 Triliun Untuk Percepatan Pembangunan

Rokan Hulu(SegmenNews.com)- Bupati Rokan Hulu, Drs. H. Achmad, M.Si ekspos di depan Komisi D DPRD Provinsi Riau Bidang Pembangunan dalam Kunjungan Kerja (Kunker) di Kabupaten Rokan Hulu, Negeri Seribu Suluk, bertempat di aula lantai III kantor Bupati Rohul, Selasa (10/2/2015).

Dalam ekspos tersebut selain dihadiri Bupati Rokan Hulu Achmad turut di dampingi, Wabup Rokan Hulu Hafith Syukri, Sekdakab Rokan Hulu Damri Harun, Ketua PKK Rokan Hulu Magdalisni Achmad yang juga Anggota DPRD Riau, Kepala Dinas, Badan, Kantor dan lainnya.

Sedangkan, Anggota DPRD Riau berjumlah 9 orang, yakni Ketua Erizal Muluk dari Partai Golkar, Wakil Hardianto dari Gerindra, Asri Auzar Partai Demokrat, Indra Putra Partai Golkar, Farida H Saat Partai Nasdem, Almailis Partai PDIP, Yur Jaini Moga Partai PAN, Yusuf Sikumbang PKB dan Mursini PPP.

Anggota dewan Riau ini, membidangi, Dinas Bina Marga dan Pengaraian (BMP) Tata Ruang dan Cipta Karya (TRCK), Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben), Badan Lingkungan Hidup (BLH), Dinas Perhubungan, Telekomunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) dan Biro Administasi Pembangunan.

Dalam kesempatan itu, Bupati Rokan Hulu memaparkan beberapa kondisi pembangunan yang perlu dilakukan penanganan dengan secepat mungkin baik itu pada APBD Murni 2016 maupun pada APBD-P 2015, anggaran yang dijaukan sekitar Rp 1,5 Tirliun.

Bupati Rokan Hulu juga memaparkan beberapa kegiatan yang masih sangat membutuhkan pembangunan, seperti jalan, jembatan, pengaiaran, irigasi, pertambangan, bandara Tuanku Tambusai, Playing School, rambu-rambu jalan, marka jalan, cermin jalan, perhubungan, lingkungan, Ruang Terbuka Hijau (RTH) Hutan Kota, penanaman modal dan investasi dan beragam program lainnya, semuanya secara akumultaif membutuhkan anggaran Rp 1,5 T.

Saat itu juga, Achmad mengungkap potensi pertambangan di Rokan Hulu, baik semen, batu bara atau yang lagi sangat ternd saat ini yakni batu akik, Rokan punya banyak jenis yang siap untuk dikembangkan, namun kini belum termanfaatkan secara maksimal, tapi untuk Perbubnya tengah di susun.

Masih di tempat yang sama, Ketua Komisi D DPRD Riau mengingat anggaran yang cukup pantastis tersebut, setiap tahun Pemoprov bisa menganggulangi sekitar 30 persen, bukti dari Rp 1,5 T, tahun ini Pemprov mengucurkan sebesar Rp 300 M.

“Inikan harus ada yang skala prioritas, namun kita berharap anggaran provinsi itu bisa bertambah, sehingga anggaran yang dikucurkan ke daerah itu akan lebih banyak, kita ketahui yang punya dearah itu kan pemerintah kabupaten, sedangkan provinsi tidak jadi harus kerjasa kolektif dalam pembangunan tersebut, baik itu pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan lainnnya,” pungaks Erizal Muluk.***(advertorial/hms)

Kejati Periksa Kadiv PT Waskita dan 2 Pejabat Bapeda Rohil

Jembatan Pedamaran di Rokan Hilir
Jembatan Pedamaran di Rokan Hilir

Pekanbaru (SegmenNews.com)- Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, kembali melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus dugaan korupsi Jembatan Pedamaran I dan II pada tahun 2008-2010. Saksi-saksi yang diperiksa penyidik kali yaitu Ir.M Sadali Kepala Divisi (Kadiv) 3 PT Waskita.

Ya ada, hari ini ada pemeriksaan saksi-saksi kasus korupsi jembatan Padamaran I dan II. Saksi tersebut diantaranya Ir.M Sadali Kepala Divisi (Kadiv) 3 PT Waskita,” ujar Mukhzan SH MH, Selasa (10/2/15).

Selain M Sadali, ada juga saksi lainnya yang diperikas. “Ada juga saksi lainnya Yaitu Kepala Bapeda Kabupaten Rohil tahun 2013 dan Kabid Sarana fisik Bapeda Rohil,” ujar Mukhzan.

Siapa nama Kepala Bapeda Rohil dan Kabid yang diperiksa? . Mukhzan mengaku tidak tahu. “Saya gak tahu siapa namanya, cuma itu yang saya dapat laporan dari Pidsus nya,” ujarnya.

Untuk diketahui, dalam kasus ini penyidik Kejatoi Riau telah menetapkan 3 orang tersangka diantaranya Ibus Kasri.

Dugaan korupsi Jembatan Pedamaran I dan II pada tahun 2008-2010 dianggarkan Rp529 miliar. Dasar kegiatan tersebut adalah Perda Nomor 02 Tahun 2008 tentang Peningkatan Dana Aggaran dengan Tahun Jamak Pembangunan Jembatan.

Dalam prosesnya, Ibus Kasri dan beberapa tersangka lainnya yang belum disebutkan Kejati Riau, pada tahun 2012 menganggarkan Rp66.241.327.000 dan Rp38.993.938.000. Sementara tahun 2013 sebesar Rp146.604.489.000.

Penganggaran itu tanpa dasar hukum yang jelas. Dan akibatnya negara dirugikan karena terjadi pengeluaran dana pembangunan jembatan tersebut yang seharusnya tidak dianggarkan atau dikeluarkan.

Tersangka Ibus Kasri, yang pernah bekerja di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Rokan Hilir, ini telah dimintai keterangannya sebagai saksi, namun yang bersangkutan belum ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka setelah Kejati Riau menemukan bukti permulaan yang cukup sebagaimana diatur dalam pasal 184 KUHAP, sehingga penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Jembatan Pedamaran I dan II ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Kejaksaan menduga kuat telah terjadi korupsi pada proyek pembangunan jembatan tersebut yang pendanaanya bersumber dari APBD Rokan Hilir tahun anggaran 2008 hingga 2013.

Selain itu, kejaksaan mengendus bahwa korupsi pada proyek jembatan itu dilakukan secara bersama-sama. Karena itu, kemungkinan besar Tim Kejati Riau dalam waktu dekat akan memintai keterangan Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun, yang kini berada ditahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan suap alih fungsi lahan.

Sebabnya, kejaksaan menilai Annas Maamun mengetahui seluk-beluk kasus tersebut karena yang bersangkutan pernah menjabat Bupati Rokan Hilir. Rencananya Kejati Riau juga akan meminta keterangan Annas, karena ia mengetahui proyek tersebut.

Indikasi dugaan korupsi adalah bahwa pembangunan Jembatan Pedamaran I dan II awalnya sudah dianggarkan melalui APBD Rokan Hilir tahun anggaran 2008-2010 dengan total dana sebesar Rp529 miliar.

Dasar hukum kegiatan tersebut adalah Peraturan Daerah No. 02 Tahun 2008 tentang peningkatan dana anggaran dengan tahun jamak pembangunan Jembatan Pedamaran I dan II. Namun, pada kenyataannya, ia mengatakan tersangka IK dan kawan-kawan kembali menganggarkan kegiatan pembangunan untuk proyek yang sama tanpa dasar hukum yang jelas.***(ran/chir)

Pegawai Kemenag Rohul Diwajibkan Buat Laporan Harian

APELRokan Hulu (SegmenNews.com)- Dalam rangka mewujudkan Kantor Kementerian Agama (Kan Kemenag) Kab Rokan Hulu (Rohul) sebagai pilot project Zona Integritas dengan penerapan lima budaya kerja, yaitu Integritas, Profesional, Inovasi, Bertanggungjawab, dan Keteladanan, sebagaimana ditetapkan oleh Kakanwil Kemenag Riau Drs H Tarmizi Tohor MA, beberapa waktu yang lalu, maka seluruh pegawai di lingkungan Kemenag Rohul diwajibkan membuat laporan kerja harian.

Demikian disampaikan Kakan Kemenag Rohul Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA, ketika memberikan pengarahan kepada seluruh pejabat dan karyawan/ti di lingkungan Kemenag Rohul, Selasa, (10/2/2015) di kantor Kemenag Rohul, Kota Pasir Pengaraian.

Dikatakannya, mulai hari ini dan dimulai dari diri sendiri, maka seluruh pegawai di lingkungan Kemenag Rohul, baik pejabat maupun staf, baik PNS maupun non PNS, baik pejabat struktural maupun pejabat fungsional, diwajibkan membuat laporan harian kerja, sesuai dengan format yang telah disediakan.

Ahmad Supardi Hasibuan lebih lanjut mengatakan, pembuatan laporan harian kerja ini sangat mendesak untuk dilaksanakan, sebab setiap pegawai harus jelas apa yang dia kerjakan setiap harinya, pekerjaannya harus terukur dan dapat dinilai oleh atasan langsung. Kalau ada pegawai yang tidak ada pekerjaannya, maka dia harus dievaluasi dan bila perlu dimutasikan ke tempat lain.

Hal ini adalah bahagian dari pertanggungjawaban masing-masing pegawai kepada negera yang telah membayar gaji atau honorariumnya setiap bulan. Antara gaji dan pekerjaan harus seimbang, tidak dibenarkan gajinya lebih besar daripada pekerjaannya, sedangkan sebaliknya pekerjaannya lebih besar daripada gajinya, maka yang bersangkutan mendapatkan tambahan pahala.

Menurut Ahmad Supardi lagi, laporan harian kerja itu hanya terdiri dari 5 kolom, yaitu Nomor urut, uraian kegiatan yang dilaksanakan pada hari itu, outpun dari kegiatan yang dilakukan, volumenya berapa, dan yang terakhir adalah satuan, bisa berupa berapa kali, berapa orang, berapa lembar, berapa eksemplar, dan sebagainya.

Untuk itu Ahmad Supardi mengharap agar semua pegawai termasuk dirinya sendiri, untuk meluangkan waktu setiap saat mencatat apa yang telah dikerjakannya pada hari itu, jangan ditumpuk sekali seminggu atau bahkan sekali sebulan, sebab kita akan lupa dan bahkan malas untuk mencatatnya.***(rls)

error: Konten website ini dilindungi!!