Beranda blog Halaman 2441

SPTJM Belum Ditandatangani, Honorer K2 Mengadu ke DPRD Riau

Pekanbaru (SegmenNews.com)– Puluhan honorer Kategori Dua (K2) yang tergabung, dari honorer instansi Disdik Riau, Pariwisata, RSUD, PU, guru dan tenaga tekhnik mengadu ke DPRD Riau. Pasalnya Plt Gubernur, Arsyadjuliandi Rachman takut menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) pejabat pembina kepegawaian.

Honorer K2 ini mengikuti tes November 2013 dan Februari 2014 sekitar 200 orang honorer dinyatakan lulus. Namun untuk mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Badan Kepegawain Negara (BKN), harus ada persyaraktan penandatangan SPTJM dari kepala daerah.

Tenaga Honorer Disdik Riau, Lina mengaku, masa berlaku SPTJM sampai Desember 2014. Sedangkan sekarang sudah Februari 2015. Untuk itu, ia mewakili tenaga honorer lain meminta kepada DPRD untuk mencarikan solusi supaya, kelususan mereka tetap diakui oleh BKD Riau untuk menjadi syarat mendapatkan NIP.

“Sebenarnya SPTJM tidak berlaku lagi sekarang. Karena Gubernur Riau dan sekarang dijabat Plt Gubernur menunda-nunda penandatangan SPTJMD pada tahun lalu,” kata Lina tenaga honorer 1996 lalu, yang juga dihadiri oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan perwakilan honorer K-II di Komisi A DPRD Riau, Rabu (4/2).

Dalam pertemuan itu, Kabid Kepegawaian BKD Riau, Malik mengaku sudah melengkapi persyarakan Honorer K2 yang sudah lulus tes tahun 2013 lalu. Namun sampai sekarang belum ditandatangani oleh Plt Gubernur.

Diduga Plt Gubernur terkendala menandatangani SPTJM karena isi surat. Yang menyatakan.  Saya menjamin dan bertanggungjawab atas data tenaga honorer tersebut telah sesuai dengan persyaratan dan ketentuan peraturan perundang -undangan yang berlaku. Apabila dikemudian hari ditemukan adanya data tenaga honorer tersebut tidakbenar, maka saya siap bertanggungjawab dan diberikan sanksi baik secara administrasi maupun pidana.

“Tanggung jawab PTJM sepenuhnya oleh kepala daerah yang juga menyatakan, pernyataan itu dibuat dengan sadar dan tanpa tekanan dari pihak manapun. Jadi Plt Gubernur belum berani menandatangani pernyataan itu,” kata Malik.

Sedangkan Kepala BKN Regional 12, Ibtri Rejeki, mengaku telah menunggu persyaratan tenaga honorer K2 yang sudah lulus. Jika sudah sampai dimejanya, maka dokumen itu akan dikirimkan ke BKN pusat untuk pengeluaran NIP.

Meski sudah diketahui sudah ada kelulusan tenaga honorer awal tahun lalu, namun sampai sekarang, persyaratannya belum juga dikirim ke kantor BKN Regional 12 yang berkantor di Pekanbaru.

“Saya sudah lama menunggu persyaratan ini, namun belum juga ada sampai sekarang. Jadi saya minta kepada Honorer lulus tes dan Pemprov Riau supaya dapat melengkapi persyaratan dan menyerahkan ke BKN supaya dikeluarkan NIP,” kata Ibtri melalui anggota komisi A yang dihadiri Sekretaris Komisi Suhardiman Amby, Abdul Vattah Al Hasyim Harahap, serta anggota Sumiyanti, Sulastri, Sugianto, dan Taufik Arrakhman.

Sekretaris Komisi Suhardiman Amby, menjelaskan, ketakutan Plt Gubernur menandatangani SPTJM juga diduga ada isu ijasah palsu. Untuk itu diminta kepada BKD, menyeleksi kembali persyaratan K2 lulus tes.

Bagi ditemukan ada ijasah palsu dikeluarkan dan persyaratan lengkap diminta Plt Gubernur untuk segera menantangani SPTJM tersebut. Sebab jangan karena satu, ratusan orang banyak menjadi korban.

Sebab, tenaga honorer sudah dinyatakan lulus oleh BKN, jadi tidak adalagi pengecualian untuk tidak dikeluarkan NIP mereka. Selain itu, tenaga honorer ini sudah mengabdi ada sudah belasan tahun dilingkungan Pemprov Riau.

“Kita akan menunggu dalam waktu dekat, hasil seleksi ulang persyaratan tenaga honorer lulus tes dari BKD. Sebab jika dibiarkan lama, bisa terjadi permainan atau nepotisme dalam perekrutan pegawai nanti,” jelas Suhardiman.***(alind)

DPRD Riau Bentuk Pansus Selidiki Izin PT.ADEI

Pekanbaru (SegmenNews.com)– Menindak lanjuti kelebihan lahan diluar HGU, DPRD Riau akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) perizinan HTI, Siup dan kebun tidak berizin. Target utama adalah untuk PT ADEI.

Kemudian, baru dilakukan pengukuran ulang terhadap perusahaan perkebunan lainnya. Jika terbukti tidak memiliki izin, maka perusahaan akan diberikan sanksi administrasi dan atau pidana.

Jadi setiap kasus akan diputuskan oleh Pansus dengan berkoordinasi dengan pihak hukum dan instansi terkait. Sehingga perusahaan akan mengolah lahan sesuai dengan izin HGU yang dimilikinya.

Sugianto mengakui, hampir seluruh perusahaan perkebunan, Hutan Tanaman Industri (HTI) dan pertambangan telah mengolah kawasan yang ditunjuk tidak sesuai dengan izin HGU yang diberikan.

Sebab, Provinsi Riau sudah diolah investor besar yang mampu berkebun ribuan hektar. Luas seperti ini sangat sulit dipantau secara logika, kecuali dengan cara pengukuran ulang. Baca: Ternyata 5 ribu Hektare Lahan PT.ADEI tak Berizin.

“Di Riau ini dipastikan perusahaan telah mengolah lahan perkebunan, HTI maupun pertambangan lebih dari izin HGU diberikan. Jadi dalam waktu dekat kita akan bentuk Pansus, kemudian ditertibkan seluruh perusahaan yang ada di Riau ini,” aku Sugianto.***(alind)

Ternyata 5 ribu Hektare Lahan PT.Adei tak Berizin

Pekanbaru (SegmenNews.com)- PT ADEI Plantation, ternyata telah mencaplok lahan seluas 5000 hektar diluar izin Hak Guna Usaha (HGU) yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Riau tahun 1990 lalu di Kabupaten Bengkalis. Sementara izin HGU hanya seluas 12 000 hektar,  lahan dikuasai sekitar 17 000 hektar.

Selama ini, PT ADEI telah membohongi Provinsi Riau. Karena telah memanfaatkan lahan pemerintah tanpa mengantongi surat izin usaha. Dampaknya, perusahaan itu juga sudah sering berkonflik dengan masyarakat.

“Luas PT ADEI sekitar 17 000 hektar. Sementara izin yang dikantonginya hanya 12 000 hektar. Jadi kelebihan 5000 hektar lahannya tidak berizin,” kata Anggota Komisi A DPRD Riau, Sugianto, Rabu (4/2/15).

Diketahui, perusahaan perkebunan PT ADEI ada du kabupaten, yakni Pelalawan dan Bengkalis. Sementara di Pelalawan, perusahaan Malaysia ini juga mencaplok lahan masyarakat, sehingga sering terjadi konflik.

Termasuk di Bengkalis, konflik terakhir, pihak pengaman perusahaan telah menangkap dua orang warga Suku Sakai dan menyerahkan ke Polda Riau, akibat mencuri enam tandan buah sawit.

Akibat tindakkan yang tidak bermasyarakat itu, maka masyarakat dan Lembaga Adat Melayu Riau, telah melaporkan PT ADEI ke Komisi A, minggu lalu. Anggota dewan pun langsung turun kelapangan untuk mengecek kebenaran kelebihan lahan dan konflik dilapangan.

Ternyata, setelah diukur ulang bersama Badan Pertanahan Negara (BPN) Riau, ternyata luas lahan PT ADEI memang berlebih. Maka kelebihan itu diminta untuk diserahkan kepada pemerintahh.

“Masalah kelebihan lahan PT Adei ini awalnya kan di Pelalawan. Setelah ditelusuri, ternyata di Bengkalis, kawasan perkebunannya juga memiliki kelebihan dri izin HGU. Hal ini dibuktikan setelah Komisi A, BPN Riau dan instansi terkait turun ke perkebunan PT ADEI di Bengkalis beberapa hari lalu,” jelas Sugianto.***(alind)

Konflik Lahan, PT.IKS dan Warga Diminta Menahan Diri

foto pemda kampar medisi warga danau lancang dengan PT IKSKampar (SegmenNews.com)– Konflik lahan yang terjadi antara masyarakat dengan PT.Inti Kamparindo Sejahtra (IKS) yang selama ini terjadi telah dimedisi oleh pihak Pemda Kampar. Pemda meminta kedua pihak bertikai agar saling menahan diri, tanpa ada kegiatan di areal sengketa.

Mediasi tersebut dipimpin oleh Bupati kampar H.Jefrinoer SH melalui Sekda, Drs.Zulfan Hamid bersama Kapolres, AKBP Ery Apriyono SH, Sik, Rabu (4/2/15) dilantai III kantor Bupati.

“Kita minta kepada perusahaan agar segera menyelesaikan persoalan tersebut dengan tuntas. Kedua belah pihak bertiaki harus bisa menaha diri,” ujar Sekda.

Sekda juga meminta agar perusahaan melakukan penghijauan di sekitar kawasan perusahaan PT IKS.

Disampin itu, Dinas Kehutanan Kampar diinstruksikan melakukan peninjauan ulang luas lahan yang di sengketakan warga. “Kita harapkan kepada perusahaan agar bersedia mendampingin tim dari dinas kehutanan,” ujar Sekda.***(ali)

Gara gara Nasi Uduk, Suami Sampai Hati Hajar Istri

Ilustrasi
Ilustrasi

Bandar Seikijang (SegmenNews.com)– Gara-gara istri meminta uang membeli nasi uduk, seorang suami mengamuk hingga istrinya jadi bulan-bulanan emosi. Peristiwa itu dialami oleh seorang ibu rumah tangga berinisial Nv (30) warga Jalan Lintas Timur, desa Simpang Beringin, kecamatan Bandar Sekijang.

Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga SIK MH melalui Kapolsek Bandar Sekijang AKP Ardinal Efendi SH MH MM, didampingi Kanit Reskrim Ipda Nazaruddin SE, Rabu (4/2/15) membenarkan adanya laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut.

Akibatnya peristiwa KDRT yang terjadi, Senin (2/2/15) sekitar pukul 19:00 WIB malam itu, korban mengalami memar diwajah dan kepala benjol,

“Laporanya telah kita terima, ketika pelaku yang merupakan suami korban akan di tangkap sudah kabur dan kini sedang diselidiki keberadaanya,” ujarnya.

Namun peristiwa KDRT terjadi dijelaskan Kanit Reskrim, korban lagi di rumah bersama suaminya lagi duduk santai. Kemudian korban, meminta uang

untuk membeli nasi uduk. Tapi sang suami tidak memberi, lalu korban berkata. ‘Abang kalo ada apa-apa sama adek, tapi duit gak mau dikasih tapi orang lain abang kasih’

Tetapi perkataan sang istri, membuat Ar jadi emosi, gelas kopi di depan langsung dibanting. Tidak sampai disitu wajah istrinya langsung di tampar, sambil mencekik lehernya sambil mengancam, Kubunuh kau nanti!. Dengan kondisi merintih kesakitan korban berusaha membela diri.

Menyadari istrinya berusaha melawan, pelaku menghajar istrinya, bukan saja begem mentah dilayangkan, tapi tendangan mendarat ke tubuh wanita berkulit kuning langsang tersebut. Mendegar ada suara gaduh, Amailani segera datang dan dilihat korban menangis di hajar suaminya.

Kemudian Amailani memisahkan perkelahian pasangan suami istri (Pasutri), dan menyelamatkan Nv dari aksi bulan-bulanan suaminya tersebut. Setelah berhasil dipisahkan korban yang mengalami luka dan bengkak dibagian pipi, serta kepala membengkak.

Tidak terima perlakuan suaminya itu akhirnya mendatangi Polsek Bandar Sekijang. Usai korban diterima laporan dan dibawa visum ke Puskesmas, tim Opsnal Sat Reskrim Polsek Bandar Sekijang menjemput pelaku di rumahnya. Tapi rupanya sudah kabur, setelah mengetahui istrinya membuat pengaduan di polisi.***(fin)

Istri Hamil Tua, Suami dan Selingkuhannya Pesta Sabu di Hotel

Tersangka narkoba Amri (41) warga Simpang Langgam bersama kekasih gelapnya diamankan polisi
Tersangka narkoba Amri (41) warga Simpang Langgam bersama kekasih gelapnya diamankan polisi

Pangkalan Kuras (SegmenNews.com)- Amri (41) warga Simpang Langgam, Pangkalan Kerinci, tidak dapat menyembunyikan rasa penyesalannya. Setelah ditangkap di kamar hotel Fanbinari bersama dengan kekasih gelapnya Yeni (30), Rabu (4/2/15) dini hari sekitar pukul 00.20 WIB.

Sedangkan istrinya sedang mengandung tujuh bulan, anak ke empat mereka, membuat Amri kini harus mendekam di sel Mapolres Pelalawan setelah ditangkap bersama barang bukti (BB) satu empat paket sabu, beserta alat hisap berupa bong, serta handphone.

Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga SIK MH melalui Paur Humas Ipda Edy Haryanto didampingi KSPKT Ipda Deny  Indrawan Lubis SIK, membenarkan adanya penangkapa dua tersangka narkoba tersebut.

“Keduanya ditangkap atas informasi masyarakat kalau di salah satu kamar hotel sedang ada pesta sabu-sabu,”  ujar Paur Humas.

Maka mendapat informasi itu Kasat Narkoba AKP Edi Yasman, bersama tim Opsnalnya langsung turun melakukan penyelidikan. Setelah memastikan ada tamu masuk ke kamar 011 hotel Fanbinari bersama seorang wanita, tim Sat Narkoba segera bergerak menuju sasaran.

Dengan ditemani petugas hotel, tim Opsnal Sat Narkoba mengedor pintu kamar 011 tersebut. Namun tidak mengira kalau polisi yang datang mengincar, saat Amri membuka pintu kamar langsung kaget. Tapi sudah keburu diamankan polisi hingga saat teman wanitanya digeledah ditemukan dua paket sabu yang dibungkus plastik bening.

Sedangkan saat Amri digeledah polisi berhasil menemukan satu paket sabu dan kemudian di bungkus rokok miliknya kembali polisi menyita satu paket, serta alat hisap berupa bong, kaca pirek, mancis, pipet plastik yang disembunyikan di bawah kasur tempat tidur.

Tanpa perlawanan berarti Amri bersama teman wanitanya yang diakui pacarnya itu tak berkutik saat digiring keluar dari kamar hotel, untuk menjalani pemeriksaan. Sementara dari pengakuan Amri  kalau barang haram itu didapat dari temannya. Tapi sayang saat dilakukan pengembangan bandar besarnya tak berhasil ditangkap.

“Keduanya ditangkap saat berduan di kamar, tapi belum sempat melakukan hubungan badan, berhasil kita amankan,” tambah Edy yang jua menjabat Kanit Rek Iden Satlantas Polres Pelalawan.***(fin)

Duh! Siswi SMP Disetubuhi Pacar Berulang Kali

Pelaku pencabulan dibawah umur MR (18)  diamankan polisi
Pelaku pencabulan dibawah umur MR (18) diamankan polisi

Pangkalan Kuras (SegmenNews.com)- LS (nama samaran) umur 15 tahun, seorang siswi salah satu SMPN di Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan,

Provinsi Riau mengaku telah berhubungan badan layaknya suami istri dengan pacarnya, MR (18) hingga berulang ulang kali, sejak tahun 2014 hingga akhir hubungan 29 Januari 2015.

Perbuatan terlarang itu diakui LS kepada ibunya, setelah dirinya dipergoki berduaan di rumah pacarnya di dusun Bukit Kesuma, kecamatan Pangkalan Kuras. Dalam perjalanan pulang, setelah didesak sang ibu, akhirnya LS mengaku telah melakukan hubungan badan hingga berulang-ulang kali semenjak mereka berpacaran.

Bak disambar petir, ibu yang marah langsung melaporkannya ke Polsek Pangkalan Kuras, Jum’at (30/1/15), dilanjutkan dengan visum di puskesmas terdekat.

Setelah mengumpulkan keterangan saksi dan hasil visum, akhirnya tim Opsnal Sat Reskrim Polsek Pangkalan Kuras, lantas menjemput paksa pelaku di rumah orang tuanya. Tanpa perlawanan berarti pelaku yang juga masih duduk di bangku salah satu SMA berhasil diamankan dan digiring ke Mapolsek, untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.

Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga SIK MH melalui Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol H Rekson SH MM, didampingi Kanit Reskrim Ipda Irwanto Tanjung SH, Rabu (4/2/15) membenarkan penangkapan pelaku cabul tersebut.

“Pelaku telah kita amankan dengan dengan jerat pasal 81 ayat 2 UU nomor 35 tahun 2013, perubahan atasu UU No 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” ujarnya.***(fin)

Mantan Dewan Riau dan Istri Terlibat Narkoba, Ini Kata Rekannya

ilustrasi
ilustrasi

Pekanbaru (SegmenNews.com)- Anggota DPRD Riau terkejut mantan teman selaku mantan anggota DPRD Riau diduga RI atau Ramli Frisda Eli (Ramli FE) 1959 yang terlibat pengedar narkoba bersama istri keduanya dr Ningsih Indrayani 1979, Jumat (30/1) kemarin di rumahnya yang berada di Jalan Suka Jaya, kecamatan Labuh Baru Barat.

Ketua Komisi A DPRD Riau, Azmi Septiadi, mengaku sama satu komisi dengan Ramli FE ketika menjabat anggota dewan periode 2009-2014 lalu. Sepanjang diketahuinya, pelaku tidak pernah merokok dan tidak nakal.

Namun kenapa hari ini, dapat kabar dia (Ramli FE) ditangkap Polresta Pekanbaru tertangkap atas dugaan pengedar dan pemakai Narkoba. Jadi informasi dimedia seakan sebuah mimpi bagi anggota DPRD yang terpilih pada periode ini dan khusunya bagi lembaga legislatif.

“Saya tekejut saat dikasih tau oleh istri saya bahwa Ramli FE ditangkap atas dugaan shabu bersama istrinya. Sebab dulu dia tidak perokok dan tidak nakal, tapi kenapa sekarang malah terjerat kasus Narkoba,” kata Azmi dengan penuh tanda tanya, Selasa (3/1)

Namun hal itu tidak bisa dipastikan dan juga tidak bisa dipungkiri oleh Politisi PAN itu. Namun Azmi menghimbau kepada mantan anggota dewan yang tidak terpilih supaya jangan berbuat negatif sehabis masa pengabdiannya lima tahun kepada negara.

Mari lanjutkan usaha yang dulu dikelola atau memulai usaha baru. Sehingga tidak terjadi hal buruk yang dapat memalukan eks lembaga dulu pernah mengabdi selama bertahun tahun lamanya. Atau habiskanlah waktu sisa hidup menjadi pengurus masjid, dan tenaga pengajar MDA. Sehingga diri seseorang itu tetap dibutuhkan dan berguna bagi orang banyak.

“Kan banyak pekerjaan yang bermanfaat bagi orang banyak lainnya. Seperti pengurus masjid dan kegiatan sosial lainnya. Sehingga sisa hidup kita ini tidak merugikan orang lain,” ujar Azmi.

Salah seorang anggota dewan yang tidak mau disebutkan namaya menjelaskan, selama pergaulan menjadi anggota dewan diperiode kemarin, Ramli FE dilihat sangat baik, tidak perokok, alkohol  dan tidak nakal.

Namun informasinya yang nakal adalah istri keduanya. Dimana sering menggunakan narkoba dan juga pengedar. Sehingga dia (Ramli FE) sering makan hati. Sementara kasus sekarang, diyakini dia pasti dijebak. Baik oleh istrinya sendiri maupun orang lain.

“Kami lama kenal dengan Ramli FE bahkan sudah lima tahun selama menjadi anggota dewan. Kami tidak yakin Ramli terlibat, dia pasti dijebak, sebab istrinya sejak dulu berdasarkan informasi memang pengguna Narkoba,” katanya.

Berdasarkan berita sebelumnya, berkat informasi dari masyarakat, Tim opsnal Satuan Reserse (Satres) Narkoba, Polresta Pekanbaru, berhasil mengamankan dua orang pasangan suami istri tersangka pemakai sekaligus pengedar narkotik jenis sabu. Saat itu sedang asik menikmati sabu-sabu di rumahnya Jalan Suka Jaya, kecamatan Labuh Baru Barat.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Robert Haryanto saat dikonfirmasi wartawan melalui Kasat Narkoba, Kompol Hicca Alexfonso Siregar, Senin (2/2) mengatakan, pada saat penangkapan dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti tiga paket sabu senilai Rp 3 juta, alat isap sabu atau bong dan satu unit timbangan digital.

Tersangka ditangkap, berkat adanya informasi dari masyarakat, yang resah dengan maraknya peredaran narkoba didaerah mereka.

“Berdasarkan informasi tersebut, kita langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka saat sedang asik mengkonsumsisabu-sabu dirumahnya,” kata Hicca.

Guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, tambah Hicca, tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolresta Pekanbaru.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman di atas lima tahun penjara,” kata Hicca.***(alind)

Peresmian Klinik PAM Diharapkan Mampu Penuhi Kebutuhan Masyarakat Pekanbaru

Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi, S.Si  menggunting pita peresmian klinik Pratama Annisa Medika 1  Rabu ( 04/02/15) Jalan Garuda no.35 Kelurahan Tangkerang Utara Kecamatan Marpoyan Damai
Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi, S.Si menggunting pita peresmian klinik Pratama Annisa Medika 1 Rabu ( 04/02/15) Jalan Garuda no.35 Kelurahan Tangkerang Utara Kecamatan Marpoyan Damai

Pekanbaru (SegmenNews.com)- Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi, S.Si megungkapkan tahniah dan selamat atas di resmikannya Klinik Pratama Annisa Medika 1  Rabu ( 04/02/15) Jalan Garuda no.35 Kelurahan Tangkerang Utara Kecamatan Marpoyan Damai.

Ayat berharap, klinik pratama annisa medika 1 memberikan pelayanan kesehatan yang jauh lebih baik dalam melayani pasien. Begitu juga dengan BPJS.

Menurut Wawako, bahwa dengan berdirinya sekaligus pengoperasinalnya klinik Pratama Annisa Medika I  ini secara otomatis telah membantu pemerintah kota pekanbaru dalam hal pelayan kesehatan, apalagi terhadap para pasien yang menggunakan BPJS semoga hal ini akan terjangkau, bagi masyarakat yang mau berobat semoga antusiasme masyarakat akan bertambah untuk berobat kendatipun harus membayar premi tiap bulannya.

Dengan berdirinya Klinik tersebut maka secara otomatis akan mengurangi oper kapasitas Rumah Sakit  yang ada di kota pekanbaru sehingga para pasien tidak membludak, tentunya tergantung kriteria penyakit apa yang di derita darurat atau tidaknya.

Sementara itu Kartini, Komisaris PT. Kartini Bangun Sejahtera pada pada pengarahan sebelumnya menyampaikan bahwa didirikannya Klinik Pratama Annisa Medika I adalah bertujuan untuk membantu para pasien lingkup kelurahan tangkerang tengah umumnya masyarakat kota pekanbaru terutama pasien yang menggunakan BPJS yang mau berobat semoga dengan pendirian klinik ini hal ini dapat membantu meringankan beban msyarakat dalam menggunakan kartu BPJS untuk berobat serta rujukan ke Rumah Sakit.

Pada acara ini hadir, Camat Marpoyan Damai, Lurah Tangkerang tengah, Ketua RW dan RT lingkup Kelurahan Tangkerang Tengah, Kepala Puskesmas Kelurahan  Tangkerang Tengah, Perwakilan BPJS, serta para perawat dan staf klinik Pratama Annisa Medika 1 turut hadir unsur masyarakat lingkup kelurahan Tangkerang Tengah lebih kurang 50 orang yang hadir.

Dalam hal ini Wawako Ayat Cahyadi mengunting pita tanda di resmikannya klinik paratama Annisa Medika 1 di dampingi kepala Klinik , Camat dan Lurah Tangkerang Tengah, sebelumnya Wawako menyerahkan bantuan secara simbolis kepada anak-anak peserta sunat massal dan selanjutnya fhoto bersama.***(chir/hms)

Japanese Restaurant Sajikan Menu Romantis Valentine

Salah satu menu romanti yang disajikan japanese restaurat
Salah satu menu romanti yang disajikan japanese restaurat

Pekanbaru (SegmenNews.com)- Kabar gembira bagi kaula muda Pekanbaru, Ingin menikmati hari valentine bersama pasangan ditempat romantis. Enoki Japanese Restaurant hadirkan menu spesial  ‘Februari Love In Japan’.

Paket hidangan spesial couple dengan nuansa romantis ala Japan, cukup dengan paket Rp 100 ribu dapat menikmati hidangan spesial nan romantis bersama kekasih.

Dikatakan, Riko Rinaldo Manager Enoki Japanese Restaurant, menu spesial ‘Februari Love In Japan’  ini sangat cocok untuk kaula muda dan keluarga menikmati hari valentine bersama orang terkasih. Dengan menu tagigori, Okoniyaki, Murasaki Imo Es Cream Dan Dorayaki.

Murasaki Imo Es Cream paduan dari Es ubi ungu, Cream Vanila nan nikmat. Okonomiyaki Pizza khas Japan paduan Tauge , Sayuran, ditaburi saus catsu dan kulit ikan. Dorayaki hadir dengan 2 pilihan rasa kacang merah dan selai ubi ungu yang nikmat. Tagigoru seperti Soup buah Khas Japang terdiri dari Madu, Semangka, Melon, Jelly, Kacang Merah, disiram cream khas ala Japan.

“Moment spesial Valentine kami mengeluarkan menu varian baru bagi kaula muda dan keluarga menikmati Hari kasih sayang bersama orang terkasih, Dengan Paket Rp 100 kaula muda dapat menikmati berbagai hidangan nan nikmat,” jelas Riko

Suasana bernuansa merah menggambarkan makna cinta tanpa meninggalkan nuansa jepang nan indah dan romantis. Jangan lewatkan paket “Februari In Love Japan,” hanya berlaku selama bulan Februari. Enoki Japannese Restorant bertempat di lantai 1 Mal Pekanbaru.***(Achir)