Beranda blog Halaman 2443

Kasipenkum: Wakil Rektor II UIR Bisa Tersangka

korupsiPekanbaru (SegmenNews.com)- Wakil Rektor II UIR Abdullah Sulaiman sebagai Ketua Tim penelitian hibah UIR. Tidak ditutup kemungkinan akan di tetapkan sebagai tersangka.

Kasipenkum & Humas Kejati Riau Mukhzan SH. MH kepada SegmenNews.com, Rabu (3/2/15) mengatakan, Kejati akan terus mendalami dugaan korupsi dalam penyelenggaran penelitian di Institut Alam dan Tamandun Melayu (ATMA) Universitas Kebangsaan Malaysia (UKM) tahun 2011-2012.

Ketua tim peneliti UIR Abdullah Sulaiman bisa ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini Abdullah Sulaiman masih status saksi menunggu proses penyelidikan lebih lanjut.

“Kita tidak mau berandai andai, saat ini Abdullah Sulaiman masih berstatus saksi. Jika ada ditemukan penyimpangan status bisa naik menjadi tersangka,” jelas Mukhzan.

Seperti diketahui, Ketua Tim Peneliti, Abdullah Sulaiman, yang juga Wakil Rektor II Universitas Islam Riau, ketika ditemui SegmenNews.com, mengaku dirinya menandatangani penelitian tersebut beserta laporan pertanggung jawabannya. Abdullah Sulaiman juga mengakui tanpa adanya tanda tangannya tersebut, uang tidak akan bisa dicairkan.

Ketika ditanya, mengapa dirinya menandatangani laporan pertanggung jawaban yang tidak benar? Abdullah Sulaiman, mengatakan, dirinya tidak memeriksa satu persatu laporan pertanggungjawaban tersebut. Karena menurutnya laporan pertanggungjawaban tersebut dibuat secara mendadak dan disampaikan kepadanya secara mendadak dan buru-buru.

Ia juga mengaku sudah lama tidak pernah diperiksa lagi oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Riau terkait kasus tersebut. Terkait statusnya apakah akan ditingkatkan sebagai tersangka, dirinya menyerahkan sepenuhnya.***(Achir)

Wako Tawarkan Kerjasama Siapkan Tenaga Trampil di IKPP

Walikota Pekanbaru Firdaus ST MT menyampaikan informasi tentang kebutuhan lapangan kerja  di  Pekanbaru  kepada para pimpinan PT  IKP, Selasa (3/1) di ruang hijau PT IKPP Perawang.(foto Humas)
Walikota Pekanbaru Firdaus ST MT menyampaikan informasi tentang kebutuhan lapangan kerja di Pekanbaru kepada para pimpinan PT IKP, Selasa (3/1) di ruang hijau PT IKPP Perawang.(foto Humas)

Perawang (SegmenNews.com)- Walikota Pekanbaru Firdaus ST MT berupaya membuat terobosan dalam mengatasi pengangguran yang tiap tahun bertambah se-iring dengan semakin banyaknya generasi muda Pekanbaru yang lulus dari pendidikan menengah atas maupun perguruan tinggi.

Salah satu langkah yang diambil oleh Walikota adalah dengan memprogramkan pendidikan yang berorientasi kepada lulusan pendidikan menjadi tenaga kerja siap pakai dan terampil, karenanya Walikota mencoba membangun komunikasi dengan para pelaku usaha yang ada di Riau pada umumnya dan Pekanbaru pada khususnya.

Seperti halnya, Selasa (3/2/15) walikota yang juga didampingi Kadis Pendidikan Zulfadhil, Kadis Tenaga kerja Jhon Sarikun, tokoh masyarakat Suradi Paijan, serta sejumlah pejabat Pemko lainnya dan insan pers, melakukan pertemuan dengan pimpinan PT IKPP di Perawang Siak Sri Indrapura yang diterima oleh Hasanuddin the Senior Direktur IKPP, Hendrik Halim Direktur HRM, Yasin Tandino Adm Divisi, serta sejumlah pimpinan dan manager PT IKPP lainnya .

Dalam pertemuan itu Walikota mengajak PT IKPP untuk juga membuka peluang serta kesempatan bagi para generasi muda yang ada di Pekanbaru yang jumlah pencari kerja tiap tahunnya terus meningkat. Bahkan Walikota juga menawarkan kerjasama dalam hal pengelolaan pendidikan yang menyediakan lulusan yang siap pakai dan terampil sesuai dengan kebutuhan lapangan pekerjaan yang ada di PT IKPP itu sendiri.

“Untuk membuka peluang dan kesempatan kerja kepada para generasi muda, maka kita mencoba menginventarisir kebutuhan lapangangan yang ada baik lokasl, nasional maupun internasional, yang sekaligus kita ingin tahu jurusan apa yang diperlukan dalam memenuhi kebutuhan peluangan pekerjaan yang ada, sehingga dunia pendidikan bisa menyiapkan lulusan yang siap pakai dan terampil,’’ ulas Walikota.

Menanggapi hal itu Hasanuddin The Senior Directur IKPP menyebutkan bahwa kebutuhan lapangan pekerjaan yang ada di IKPP berlaku umum , bahkan saat ini menurut Hasanuddin dari 11 ribu karyawan yang ada di PT IKPP sebanyak 70 persen hanyalah tamatan SMA, dan sekitar 30 persen lagi dari sarjana dengan disiplin ilmu yang beragam.

“Tidak ada yang khusus sebenarnya yang kita tentukan di perusahaan ini, tetapi karyawan yang kita terima memang sebagain besar adalah anak-anak lulusan sekolah yang selanjutnya kita latih, kita bina, dan kita seleksi, yang lulus kita terima bekerja. Jadi kita tidak mengelola jenjang pendidikan, yang ada adalah menyediakan pelatihan atau diklat sesuai denga bidang yang kita perlukan,’’ ujar Hasanuddin.

Selanjutnya Walikota dan para pimpinan IKPP sepakat untuk selalu sharring informasi tentang kebutuhan lapangan kerja yang ada di lingkungan perusahaan yang disinergikan dengan jurasan yang ada di sekolah-sekolah kejuruan yang ada di Pekanbaru.

Dalam kesempatan itu, Walikota dan pimpinan IKPP membicarakan tengan ekslarasi peningkatan sumber energy listrik di Pekanbaru dari sumber lainnya, gas maupun pengolahan sampah. Dan juga dilanjutkan dengan peninjauan aktfitas pabrik bubur kertas tersebut.***(chir)

FITRA Riau: Korupsi Uang Deposito Sulit Dibuktikan

korupsiPekanbarau (SegmenNews.com)– Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau menjelaskan, uang APBD yang belum digunakan dalam waktu dekat boleh di Depositokan. Namun Deposito merupakan celah korupsi sulit pembuktian.

Koordinator Peneliti FITRA Riau, Triono Hadi, mengatakan, setiap uang di Depositokan, maka akan ada perjanjian antara pemerintah dengan banker (Perbankan). Perjanjian awal atau perjanjian disepakati dengan bunga 9 persen memang benar dan diketahui oleh semua pihak.

Namun, perjanjian dibalik pendepositoan pasti ada. Maka perjanjian inilah yang membuat keuntungan bagi kedua belah pihak. Salah satunya, suku bunga pasti akan turun naik, bunga deposito setiap bulan akan berbeda, jika uangnya sering diambil dan ditambah, maka perbedaan bunga bisa menjadi keuntungan.

“Banker juga bermain terhadap Deposito APBD. Sebab antara penyimpan dengan perbankan pasti ada mendapatkan keuntungan dari uang APBD itu, namun korupsi deposito sulit dibuktikan oleh BPK, maupun LSM,” kata Triono kepada wartawan, Senin (2/2).

Menurut Triono, kalau perbankan BUMD atau BUMN, bisa dilakukan pengauditan secara baik, namun jika perbankan swasta, BPK tidak akan bisa masuk keranah perbankan itu. Sebab mereka memiliki otoritas sendiri. Maka disinilah penyimpanan paling aman untuk uang APBD. Sebab Deposito berbeda dengan giro yang memiliki bukti koran.

Sementara uang APBD yang didepositokan bukan saja terjadi di bagian umum Biro Keuangan Setdaprov Riau. Namun setiap Satuan Kerja (Satker) memiliki Deposito. Terutama Satker pemilik anggaran tertinggi, seperti PU, Diskes dan lain lain. Orang yang mendepositokan uang yaitu bendahara keuangan dan diketahui oleh kepala daerah atau kepala dinas. Ketika pengambilan uang deposito juga diketahui oleh kepala daerah.

Jadi yang mengetahui keuntungan yakni bendara dan kepala daerah termasuk pimpinan Satker. Sementara orang lain sulit untuk mengetahui berapa keuntungan sebenarnya dari deposito tersebut.

“Setiap uang di Depositokan harus diketahui oleh kepala daerah dan pimpinan Satker/badan. Jadi orang inilah yang melakukan perjanjian awal dengan pihak banker,” terang Triono.

Dijelaskannya lagi bahwa, Deposito uang APBD diperbolehkan dalam pemerintahan, tujuannya untuk penambah PEndapatan Asli Daerah (PAD). Namun peraturan ini dimanfaatkan oleh pejabat berwenang dengan cara mengulur pencairan, sehingga semakin lama jangka Deposito, maka bunganya semangkin tinggi.

Sementara diakhir tahun, pemerintah, Satker/badan sibuk melaksanakan kegiatan Sehingga uang APBD tidak bisa diserap 100 persen. Bagi yang diserap, tetapi tidak tepat sasaran. Seperti hasil pembangunan tidak bagus dan lain lain.

Untuk itu, Triono berharap kepada DPRD Riau untuk bisa memeriksa, Siapa saja yang mendepositokan dan dimana saja uang APBD di Depositokan. Apa bentuk perjanjian awal anatra kedua belah pihak, terakhir, apakah sesuai dengan pelaporan saat pembahasan APBD.

Dewan harus bisa mencari risalah Deposito itu, kemudian, masuk akal atau tidak aliran dana yang di Depositokan. Selain Deposito tidak boleh lebih dari satu tahun, uang Deposito adalah uang belum dipakai untuk sebuah kegiatan. Jadi uang Deposito tidak boleh lama disimpan.

“Saya berharap, DPRD harus bisa mengungkap kebenaran Deposito APBD yang rawan peluang korupsi bagi pejabat. Kemudian, Deposito diharapkan di perbankan BUMD atau BUMN, sehingga bisa diaudit BPK,” ujar TRiono.

Ketua Komisi C DPRD Riau Aherson, mengaku belum mengetahui bentuk perjanjian dan aturan Deposito antara pemerintah dengan perbankan. Maka minggu depan, Komisi C sudah menjadwalkan melakukan audiensi ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Aherson mengaku juga, mendatangi OJK memang disengaja, sebab kalau diundang ke dewan, maka tidak bisa mengetahui bagaimana sistem administrasi Deposito uang APBD itu. Namun kalau disana, pasti akan banyak memberi manfaat terkait infomasi perbankan selaku penerima Deposito.

“OJK merupakan instasni vertikal. Kita tidak bisa menekan atau menyelidiki sampai kedalam. Namun kita sengaja datang kesana untuk bertanya bagaimana sistem Deposito uang APBD dengan Perbankan. Sehingga kedepan, kita lebih bisa melakukan pengawasan terhadap uang yang di Depositokan di banker,” ujar Aherson.***(alind)

Soal Lahan dengan PT.IKS, Massa Duduki Kantor DPRD Kampar

Ratusan msyarakat Danau Lancang berunjuk rasa di Gedung DPRD Kampar tuntut lahan yang dikuasai PT.IKS
Ratusan msyarakat Danau Lancang berunjuk rasa di Gedung DPRD Kampar tuntut lahan yang dikuasai PT.IKS

Kampar (SegmenNews.com)- Ratusan masyarakat Desa Danau Lancang, Kabupaten Kampar mendatangi Kantor DPRD Kampar terkait adanya pertemuan dengan PT. Inti Kamparindo Sejahtera (IKS) dalam penyelesaian masalah lahan yang dikuasai perusahaan seluas 1500 hektare, Selasa (3/1/15).

Namun sayangnya masyarakat tak mendapat kepastian yang jelas soal lahan tersebut. Pasalnya, anggota DPRD yang mengharapkan pemilik perusahaan hadir, ternyata perusahaan hanya mengirim Humas PT.IKS, S.Simarmata bersama Willy dan rombongannya. Hal tersebut membuat anggota DPRD meradang dan membatalkan pertemuan.

Pertemuan singkat tersebut di pimpin oleh ketua Komisi I Toni Hidayat yang di wakili sekretaris komisi I Repol S,Ag dan di dampingin anggota komisi I lainya. Sesudah menolak melakukan pertemuan karena ketidakhadiran pemilik perusahaan, anggota DPRD meninggalkan ruangan.

“Pertemuan ini tak ada artinya kita teruskan. Kita minta pemilik yang datang, tapi yang lain yang datang,” kesal anggota DPRD fraksi PDI Perjuangan, Triska Felly.

Sementara itu, karena tidak ada penyelesaian, masyarakat masih menduduki halaman gedung DPRD menunggu hasil dari Komisi I DPRD kabupaten kampar. Masyarakata Desa Danau Lancang berencana bakal menginap sambil membentangkan tenda di halaman kantor DPRD kabupaten kampar.

Aparat kepolisian Polres Kampar bersama anggota Satpol-PP kampar tetap siaga menjaga keamanan di perkantoran Sekretariat DPRD Kampar.***(ali)

BMKG Deteksi 27 titik Panas di Riau

bakarPekanbaru (SegmenNews.com)- Berdasarkan data yang diterima Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, dari BMKG jumlah titik panas di Provinsi Riau terdeteksi sebanyak 27 titik. Pihaknya terus berkoordinasi mengantisipasi terkait hal itu.

“Saya terima tadi jam 8.22, dari BMKG, terdapat 27 titik panas di Riau, dengan rincian, Bengkalis 9, Pelalawan 8, siak 1, Indragiri Hilir (Inhil) 6, Kepulauan Meranti 3. Tapi tingkat kompident diatas 70 persen, hanya 9 titik, yakni Bengkalis 5 titik, Pelalawan 2 titik, dan Inhil 2 titik,” jelas Plt Gubernur, Senin (2/2) di kantornya.

Menurut Andy, terkait ditemukannya titik panas di Provinsi Riau tersebut, pihaknya akan langsung melakukan koordinasi dengan pihak terkait, misalnya ditemukan diareal perusahaan, akan langsung dihubungi melalui Telephon dan diminta melakukan antisipasi.

“Begitu juga jika untuk daerah Kabupaten dan Kota, sesegera mungkin akan dilakukan koordinasi, agar segera ditangani, sehingga jika itu titik api, tidak akan menyebar luas, yang akan berakibat terjadinya kabut asap,” tegas Andi.

Dia menambahkan, sejauh ini pihaknya dan Kabupaten/Kota masih terus melakukan rapat terkait kewenangan dalam penanganan titik panas ini. “Kita ingin merumuskan secara konkrit kewenangan Provinsi seperti apa, dan Kewenangan kabupaten/Kota seperti apa, itu yang juga terus kita musyawarahkan hingga saat ini,” tegasnya.

Namun demikian, menurut Andi, terkait titik panas ini dan juga Kebakaran hutan dan Lahan (Karhutla), pihaknya telah bertekad untuk melakukan pencegahan sejak dini, agar tidak meluas yang bisa menyebabkan terjadinya kabut asap.

“Sesuai intruksi Presiden, kita akan terus mengupayakan hal itu, Riau tidak boleh memberi bencana asap lagi tahun ini, itu yang akan kita laksanakan, tentunya juga dengan mengharapkan dukungan dari berbagai pihak,” pungkasnya.***(MCRiau/ran)

Plt Camat Kepenuhan Sosialisasi Pemindahan Ibukota Rohul

Plt Camat Kepenuhan Sosialisasi Pemindahan Ibukota Rohul
Plt Camat Kepenuhan Sosialisasi Pemindahan Ibukota Rohul

Rokan Hulu (SegmenNews.com)- Rencana pemindahan Ibukota Kabupaten Rokan Hulu dari Kota Pasir Pengaraian ke Kota Tengah Kelurahan Kepenuhan Kecamatan Kepenuhan sepertinya sudah pasti dilakukan oleh Pemerintah Daerah.

Menurut beberapa warga Kepenuhan, Plt Camat Kepenuhan Recko Roeandra telah mensosialisasikan wacana pemindahan Ibukota Rohul ke Kota Tengah ke beberapa desa/ kelurahan.

Sesuai wacana Pemkab Rohul, Kota Pasir Pengaraian akan dimekarkan menjadi daerah otonomi baru, yakni Kota Baharu Pasir Pengaraian.

Recko Roeandra membenarkan rencana pemindahan Ibukota Kabupaten Rohul dari Kota Pasirpangaraian ke Kota Tengah. Diakuinya, pihaknya telah sosialisaikan rencana itu kepada 13 desa dan satu kelurahan di Kecamatan Kepenuhan.

Menurutnya, rencana pemindahan Ibukota Rohul ke Kota Tengah didukung oleh warga Kecamatan Kepenuhan. Bahkan, belum lama ini, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat di Kepenuhan telah membentuk tim.

Ada dua lokasi yang direncanakan dijadikan sebagai Komplek Perkantoran Pemkab Rohul, yakni areal di belakang Kantor Camat Kepenuhan seluas 53 hektar (ha). Kemudian, lahan di Simpang Kanteh di perbatasan antara Kecamatan Kepenuhan Hulu dengan Kecamatan Kepenuhan seluas 50 ha.

“Rencana ini juga telah kami ekspos dihadapan Bupati Rohul Achmad di rumah dinasnya,” kata Recko kepada wartawan, Senin (2/2/2015).

Menurut banyak warga, pemindahan Ibukota juga akan menguntungkan mereka, karena akan mempercepat dan meningkatkan proses pembangunan di daerah mereka, baik bidang pendidikan, kesehatan, sosial budaya, ekonomi dan pelayanan terpadu.

Sementara itu, Ketua Lembaga Kerapatan Adat (LKA) Luhak Kepenuhan Bahtiar AH bergelar Datuk Bandaro Sakti bersama 10 pucuk suku di kecamatan itu mendukung wacana Pemkab Rohul.

Menurut Bahtiar, sesuai namanya, Kota Tengah memang pantas dijadikan Ibukota Kabupaten Rohul. Sesuai letaknya, Kepenuhan berada di tengah-tengah dari lima kecamatan, seperti Kecamatan Tambusai, Tambusai Utara, Kepenuhan Hulu, Kepenuhan dan Kecamatan Bonaidarussalam.

Sesuai wacana Pemkab Rohul, Kabupaten Rohul akan dimekarkan menjadi tiga dua Kabupaten dan satu Kota, yakni Kota Baharu Pasirpangaraian, Kabupaten Rokan Samo, dan Kabupaten Rohul.

Karena Pasirpangaraian jadi salah satu daerah masuk dalam Kota Baharu, maka otomatis Ibukota Kabupaten Rohul mesti dipindahkan. Masih sesuai wacana, Ibukota Kabupaten Rokan Samo direncanakan akan dipusatkan di Kecamatan Tandun.***(war)

Satpol-PP Segel Alfamart di Kota Tengah-Rohul

Rokan Hulu (SegmenNews.com)- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rokan Hulu menyegel sebuah usaha retail Alfamart di Kota Tengah, Kelurahan Kepenuhan Tengah, Kecamatan Kepenuhan, Senin (2/2/2015) pagi.

Ruko tiga pintu yang kabarnya milik pengusaha bernama H. Zul disegel oleh personel Satpol PP. Proses penyegelan tersebut sempat diwarnai adu mulut.

Menurut Kepala Satpol PP Rohul Roy Roberto, usaha Alfamart di Kota Tengah yang disegel tidak miliki izin dari Bupati Rohul. Pengusaha hanya kantongi izin usaha dalam bentuk badan hukum Comanditaire Venootschap atau CV.

“Semua barang isinya dari Alfamart. Untuk usaha Alfamart dan Indomart harus ada prosedurnya, dan harus ada izin dari Pemkab Rohul,” jelasnya.

Roy sudah menyarankan pengusaha Alfamart itu menghadap Bupati Rohul. Pengusaha itu bersedia, dan akan menemui orang nomor satu di Kabupaten Rohul.

“Pemiliknya siap akan menghadap Pak Bupati. Sudah ada peringatan sebelumnya. Saya sudah minta urus dulu izinnya, sebab ada izin yang harus diikuti,” ujarnya.

Mantan Camat Kepenuhan ini mengakui izin usaha mini market biasa tidak muluk-muluk. Namun, karena barang sudah dimonopoli, yakni semua barang didrop dari Alfamart, maka harus ada izin khusus dari pemerintah daerah. Izin itu berlaku bagi usaha retail Alfamart, Indomart, dan sejenisnya.***(war)

Pengacara Komjen BG Sebut Semua Pimpinan KPK Akan Jadi Tersangka

kpk1Jakarta (SegmenNews.com)– Kuasa hukum Komisaris Jenderal Budi Gunawan menyebut dalam waktu dekat kepolisian akan mengumumkan penetapan tersangka semua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Sudah ditetapkan , dalam waktu dekat akan diumumkan,” kata Frederich Yunadi, kuasa hukum BG kepada Bisnis.com, Senin (2/2/2015).

Dia menuturkan semua pimpinan KPK yang pernah dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Polri sudah ditetapkan menjadi tersangka dengan barang bukti yang kuat.

“Barang buktinya sangat kuat,” katanya.

Sementara itu, dia mengaku informasi tersebut berasal dari internal Bareskrim Polri.

Frederich mengatakan kepolisian bertindak cepat dalam menanggapi laporan pengaduan terhadap pimpinan KPK tersebut. “Polri tidak main-main,” katanya.

Sebagaimana diketahui, terhitung sudah ada empat pimpinan KPK yang dilaporkan ke Bareskrim Polri di antaranya Abraham Samad, Adnan Pandu Praja, Bambang Widjojanto, dan Zulkarnaen.

Bambang Widjojanto dilaporkan atas dugaan memberikan keterangan saksi palsu pada sidang Mahkamah Konstitusi Perkara Pilkada Kotawaringin pada 2010.

Sementara itu, Abraham Samad dilaporkan oleh LSM KPK Watch karena diduga melakukan pertemuan dengan pimpinan partai politik.

Adapun, Adnan Pandu Praja dilaporkan oleh kuasa hukum PT Daisy Timber atas dugaan merampok saham sebesar 85% perusahaan tersebut.

Terakhir, Zulkarnaen dilaporkan karena diduga mendapat gratifikasi dalam kasus korupsi dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Jawa Timur 2008.***

Red: hasran
Sumber: kabar24.com

Dewan Nilai Data THL Dinkes Kampar Kacau!

IMG01242-20150202-1106Bangkinang (SegmenNews.com)- Anggota DPRD Komisi A Kabupaten Kampat menilai data Tenaga Harian Lepas (THL) sangat kacau. THL diduga tidak sesuai dengan kebutuhan.

“Masalah data THL di Dinas Kesehatan carut marut, penempatan THL seharusnya berdasarkan domisili, tapi kenyataannya petugas THL di Puskesmas banyak yang tidak sesuai dengan kebutuhan. Atau jangan-jangan dalam SK namanya ada tapi orangnya tidak ada?” cetus anggota DPRD Komisi A, Trista dalam rapat gelar pendapat Komisi A DPRD Kampar dengan dua Dinas dan satu Kantor, Senin (2/1/15).

Politisi PDI Perjuangan ini juga berang, pasalnya dalam rapat Dinkes harus membawa Surat Keputusan (SK) pengangkatan THL untuk mendiskusikannya, ternyata Dinkes tidak mengindahkannya. Dia mengusulkan agar semuanya jelas ada permainan atau tidak Dinkes harus membawa SK di rapat berikutnya.

Anggota Dewan lainnya, Fely juga menyampaikan kekecewaannya kepada Dinkes. Dia menilai rapat kali ini tidak ada gunanya, jika Dinkes hanya membawa badan saja tanpa membawa data-data yang diperlukan dalam rapat.

“Untuk apa kita bicara kalau SK tidak ada! THL itu diangkat berdasarkan SK,” ujar

Sementara Ketua Komisi A, Tony Hidyat dengan geram menyampaikan untuk lebih jelasnya terkait data THL, pihaknya akan melakukan kroscek dilapangan terutama kesetiap kantor dan puskesmas di Kampar. Toni menyatakan rapat kali ini ditunda dengan syarat pada rapat berikutnya yang bersangkutan harus membawa data-data yang diperlukan.

“Setelah hearing nanti kita akan cek THL kelapangan terutama kesetiap kantor dan Puskesmas yang ada di Kampar,” kesal Tony.***(Amy)

125 Pejabat Bengkalis Dilantik

lantikBengkalis (SegmenNews.com)- Bupati H Herliyan Saleh menegaskan, pegawai dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis, tidak boleh seperti bambu, di luar keras, tetapi di dalam kosong. Jangan seperti pahat, sekalipun tajam, bila tidak dipukul tidak mau bergerak.

“Tetapi, tirulah gergaji, pulang pergi membawa hasil. Atau contohlah batang ubi, dimanapun dilempar tetap bisa tumbuh,” diwakili Sekretaris Daerah H Burhanuddin, kalimat penuh makna itu disampaikan Bupati ketika melantik pejabat pejabat eselon III dan IV, Senin (2/2/15).

Disampaikan Bupati bahwa dimanapun dan kapanpun ditempatkan seorang pegawai atau pejabat itu harus dan memang harus siap. Tetap berkontribusi, serta memberikan sumbangsih terbaik bagi kemajuan unit kerja masing-masing, masyarakat, pemerintah, daerah dan bangsa.

Seorang pejabat itu, kata Herliyan lagi, harus kreatif, berinisiatif, dan inovatif. Kemudian, pejabat itu harus tanggap dalam berbuat, cepat dalam bertindak serta cerdas dalam berpikir dan  tuntas dalam bekerja.

Dikatakannya, mutasi dan promosi yang dilakukan Pemkab Bengkalis, sebagai konsekuensi perkembangan dan tuntutan masyarakat akan pelayanan yang cepat, transparan, berkualitas, efektif dan efisien yang kian hari semakin besar.

Katanya lagi, penempatan atau pengangkatan seorang pegawai dalam jabatan, bukan didasarkan pada like or dislike, suka atau tidak suka. Tidak pula kerena kedekatan personal, hubungan kekeluargan atau hal-hal lain yang bersifat subjektivitas.

“Tetapi semata-mata berdasarkan hasil penilaian terhadap potensi, kemampuan serta profesionalitas yang dimiliki pegawai yang bersangkutan yang ditunjukannya selama ini,”tegas Bupati.

Pejabat eselon III yang dilantik sebanyak 38 orang, baik hanya mutasi maupun promosi jabatan. Diantaranya, Yuhelmi yang sebelumnya Kepala Bidang Bin Ideologi Wawasan Kebangsaan dan Kewaspadaan Nasional Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, dipromosi menjadi Sekretaris Dinas Pertambangan dan Energi.

Yuhelmi menggantikan posisi Benny Alcan yang ditugaskan di tempat baru sebagai Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi menggantikan Kasmarni. Kasmarni sendiri dilantik sebagai Sekretaris Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana.

Sedangkan pejabat eselon IV sebanyak 87 orang. Pejabat eselon IV yang dimutasi, diantaranya Suyatno yang sebelumnya Lurah Duri Barat (Kec. Mandau) menduduki tempat baru sebagai Rimba Sekampung (Bengkalis). Posisi Suyatno digantikan Halazmi Juliazar yang sebelumnya lurah Talang Mandi (Mandau).

Kemudian Awaluddin yang sebelumnya Kasi Kesejahteraan, Sosial dan Budaya Kelurahan Rimba Sekampung dilantik sebagai Lurah Damun (Bengkalis). Awaluddin menggantikan Mohd Amru Herawza yang dimutasi sebagai Lurah Bengkalis Kota (Bengkalis).

Selain itu juga terdapat beberapa staf yang sebelumnya tidak menduduki jabatan dilantik sebagai pejabat eselon IV. Diantaranya Adi Sutrisno yang sebelumnya staf Bagian Humas dilantik sebagai Kasubbag Peliputan dan Domumentasi di Bagian Humas.

Kemudian, Risky Afrianti dan Fitra Rama. Kedua pejabat fungsional pada Sekretariat Daerah Bengkalis ini masing-masing dipromosikan sebagai Sekretaris Kelurahan Sungai Pakning (Bukit Batu) dan  Kasi Tata Pemerintahan Kelurahan Damun (Bengkalis).***(advertorial)