Beranda blog Halaman 2457

Rupiah Kembali Terpeleset, Dekati Level Rp13.000

uang1SegmenNews.com– Laju rupiah kembali melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Senin, 19 Januari 2015. Mata uang garuda tersebut terkoreksi 19 poin atau 0,15 persen dibandingkan penutupan perdagangan akhir pekan lalu.

Pantauan data Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) Bank Indonesia, rupiah menembus level Rp12.612 per dolar AS. Artinya, rupiah masih jauh untuk mendekati level terkuatnya di bulan ini yang mencapai Rp12.474  pada perdagangan 2 Januari 2015.

“Dolar kembali menguat seiring dengan penilaian pasar di dalam negeri bahwa kebijakan penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) hingga harga semen masih belum serta merta menurunkan harga bahan-bahan pokok lainnya. Ini menunjukkan penguatan kemarin hanya bersifat sentimen positif sesaat saja,” ujar pengamat ekonomi Argha Jonatan Karo Karo kepada VIVA.co.id dalam pesan singkatnya.

Sebagai informasi, sepanjang pekan lalu, rupiah bergerak variatif masih di kisaran Rp12.500-Rp12.600-an. Adapun level terendahnya berada di Rp12.617, seiring pasar menantikan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang akhirnya menetapkan suku bunga acuannya bertahan di level 7,75 persen.***(vvc/ran)

Bapemas Rohil Usulkan Pembentukan Desa Adat

uuRokan Hilir(SegmenNews.com)- Beberapa kepenghuluan di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dikenal masih kental mempertahankan adat istiadat serta tradisi kedaerahan, sehingga layak diusulkan ke dalam Ranperda desa adat.

Adapun kepenghuluan yang diusulkan tersebar di sejumlah kecamatan yakni Tanah Putih Tanjung Melawan, Tanah Putih, Tanjung Medan, Kubu Babussalam, Rantau Kopar dan Pekaitan.

“Pembentukan desa adat sesuai UU Desa Nomor 6 tahun 2014,” kata Kepala Bapemas Rohil Murniwati melalui Kabid Ketahanan Masyarakat Desa, Sakinah.

Menurutnya, rencana usulan Ranperda disampaikan melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemberdayaan Desa (BPM-Bangdes) Provinsi Riau. Penilaianya sendiri di antaranya menyangkut keunikan daerah, penerapan adat istiadat, tradisional serta melekatnya unsur budaya Melayu Riau.

Dari pendataan dan pertimbangan yang dijalankan kepenghuluan yang diusulkan telah dianggap memenuhi persyaratan untuk diajukan sebagai desa adat seperti di Pujud dengan adanya perkumpulan ninik mamak yang masih teguh mempertahankan adat tradisi. Persatuan ninik Mamak ini dikukuhkan dengan adanya lembaga adat, peran Ninik Mamak sangat dihormati masyarakat.

Di Kecamatan Kubu Babussalam misalnya terdapat kegiatan Atib Ambai yang rutin dilaksanakan masyarakat beberapa hari setelah Idul Fitri. “Penilaian yang diperhatikan termasuk menyangkut adat yang masih kental dijalankan oleh masyarakat,” kata mantan camat Bagan Sinembah ini.

Sakinah mengatakan pihaknya akan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk desa adat untuk bisa segera disahkan sebagai Perda sehingga pelaksanaannya menjadi lebih kuat.***(adv/hms)

Pernikahan di Rohul Meningkat 128 Pasang

Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MARokan Hulu (SegmenNews.com)- Animo masyarakat untuk melakukan pernikahan di Kab Rohul selama tahun 2014 yang lalu, mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya (2013), dimana pada tahun 2014 peristiwa nikah sebanyak 3.715 pasang, sedangkan pada tahun 2013 sebanyak 3.587 pasang. Berarti ada peningkatan 128 pasang.

Demikian disampaikan Kakan Kemenag Rohul Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA, didampingi Kasi Bimas Islam H Rusli MSy, kepada sejumlah wartawan berbagai media massa, Jumat (16/1/2015) di kantornya, Jalan Ikhlas Kompleks Perkantoran Pemerintah, Kota Pasir Pengaraian.

Dikatakannya, penyebab dari meningkatnya peristiwa nikah ini disebabkan berbagai faktor, antara lain adalah tingginya pasangan usia menikah di kalangan masyarakat, sehingga sudah waktunya untuk menikah; meningkatnya kesejahteraan masyarakat, sehingga mampu membiayai pesta pernikahan yang biayanya relative besar.

Selain daripada itu, meningkatnya kesadaran para pemuda untuk melaksanakan pernikahan sebagai sebuah ajaran agama, sekaligus solusi alternative untuk menghindarkan diri dari perbuatan tercela, seperti perzinahan yang berakibat terjangkinya virus HIV/Aids, jelasnya.

Ahmad Supardi Hasibuan yang adalah mantan Kepala Humas dan Kepala Perencanaan Kanwil Kemenag Prov Riau ini, lebih lanjut menyatakan bahwa seorang pemuda atau pemudi yang telah memenuhi syarat untuk menikah, maka wajib hukumnya bagi yang bersangkutan untuk menikah.

Sedangkan bagi seorang pemuda yang umurnya telah sampai umur menikah, sementara yang bersangkutan tidak mampu membiayai kehidupan istri dan keluarganya kelak, maka yang bersangkutan disarankan untuk tidak menikah dulu, sebab ini bisa memicu terjadinya perceraian, papar Hasibuan.

Menurut Hasibuan lagi, sedangkan bagi pemuda yang umurnya belum cukup umur menikah, ditambah dengan yang bersangkutan kehidupannya miskin, tidak punya pekerjaan tetap, maka yang bersangkutan diharamkan untuk menikah dan disarankan untuk melakukan puasa Senin dan Kamis, sebab puasa dapat menurunkan dan mengendalikan syahwat.***(ran/rls)

Kanwil Kemenag Riau Tinjau Madrasah Persiapan Negeri

Kanwil Kemenag Riau Tinjau Madrasah Persiapan Negeri
Kanwil Kemenag Riau Tinjau Madrasah Persiapan Negeri

Rokan Hulu (SegmenNews.com)- Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Provinsi Riau yang diwakili oleh Kasi Kelembagaan, Drs H Afrialsyah Lubis MPd, meninjau Raudhatul Athfal Persiapan Negeri (RAPN) Ujungbatu dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) Teluk Kuranji Ujungbatu, Kamis (15/1/2015).

Maksud dari peninjauan ini adalah dalam rangka melihat kesiapan sarana prasarana, ketersediaan guru, jumlah murid pada RAPN Ujungbatu dan MI Teluk Kuranji untuk dijadikan madrasah negeri, sehingga seluruh pembiayaannya akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah melalui Kementerian Agama Rohul.

Afrialsyah Lubis yang juga anggota Badan Akreditasi Sekolah/Madrasah Tingkat Provinsi Riau ini, didampingi oleh Kakan Kemenag Rohul Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA, Kepala MTsN Ujungbatu H Afdizhon SPd, Pengawas Pendidikan Madrasah Dra Hj Maria Ulfah, Kepala RAPN Ujungbatu dan Kepala MI Teluk Kuranji Ujungbatu.

Menurut Afrialsyah Lubis, RAPN Ujungbatu dan MI Teluk Kuranji sudah sangat layak untuk dinegerikan, baik dari sisi sarana prasarananya, ketersediaan guru, dan juga jumlah muridnya, apalagi tanah dari kedua madrasah itu adalah milik Kemenag Rohul, sehingga sudah harus dinegerikan.

Dikatakannya, pada tahun ini, Kanwil Kemenag Riau berupaya menegerikan 58 madrasah, maka kedua madrasah ini, ditambah dengan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) YPI Tambusai, akan dijadikan prioritas utama untuk dinegerikan, sehingga kualitas pendidikan pada ketiga madrasah itu akan meningkat.

Kakan Kemenag Rohul Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA mengatakan, RAPN dan MI Teluk Kuranji pada dasarnya sudah semi negeri, sebab kedua madrasah itu dibangun di atas tanah Kemenag Rohul, apalagi MI Teluk Kuranji dimana tanah dan bangunannya adalah miliki Kemenag Rohul, sebab dia adalah bekas MTsN Ujungbatu.

Jika RAPN Ujungbatu ini dapat dinegerikan, maka ini akan menjadi RA satu-satunya negeri di Provinsi Riau dan nomor 2 RA Negeri seluruh Indonesia setelah RA Negeri Yogyakarta. Oleh karenanya kita berharap agar RAPN Ujungbatu ini dapat segera dinegerikan, sehingga RA ini akan menjadi contoh bagi RA lain di luar Pulau Jawa, tegas Ahmad Supardi.

Menurut Ahmad Supardi lagi, jika MAK YPI Tambusai yang dibangun di atas lahan 13 hektar itu dapat dinegerikan, maka akan menjadi MAK Negeri pertama di seluruh Indonesia. Dengan demikian maka orang lain akan belajar tentang proses belajar mengajar pada MAK ke Rohul Provinsi Riau.***(rls)

BKD Riau Inventarisasi Pemberkasan CPNS

BKD Riau Inventarisasi Pemberkasan CPNS
BKD Riau Inventarisasi Pemberkasan CPNS

Pekanbaru (SegmenNews.com)- Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau  menginstruksikan seluruh peserta CPNS melengkapi berkas. Ini dilakukan, karena saat ini pihak BKD sedang menginventarisasi persyaratan dalam proses pemberkasan tersebut.

“Sedang kita inventarisir.  Memang seluruh persyaratan dan pemberkasan harus dilengkapi. Kalau tidak dilengkapi sesuai waktu yang ditentukan, makanya CPNS bersangkutan gagal diangkat,’ papar Kepala BKD Riau, M Guntur, Sabtu (18/1) di Pekanbaru.

Ia mengharapkan, hal itu menjadi perhatian serius. Karena kelengkapan berkas menjadi persyaratan mutlak untuk mengantungi Nomor Induk Pegawai (NIP). Dalam hal ini, kebijakan tersebut harus dilaksanakan tanpa terkecuali.

“Kalau masih ada yang kurang, lengkapi dulu. Jadi apabila terdapat peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus namun tidak melengkapi berkas. Kita tidak akan proses NIP nya,’ ulas Guntur.

Mantan Birokrat Pemko Pekanbaru itu menambahkan, berkas yang dilengkapi juga harus melampirkan berkas yang asli. Sehingga dapat dipertanggung jawabkan jika menjadi kendala dikemudian hari.

Jika terdapat peserta yang mundur tambah Guntur, maka dapat diisi atau diganti dari peserta urutan peringkat berikutnya pada formasi jabatan yang bersangkutan. Sehingga, formasi yang tersedia tidak kosong.

“Selain itu yang harus kita ketahui, apabila dikemudian hari ditemukan bahwa informasi yang diberikan peserta ternyata tidak benar, maka Pejabat berwenang berhak memberikan sanksi tegas. Baik berupa  pembatalan kelulusan atau pemberhentian sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Guntur.***(MCRiau/ran)

Pemkab Rohil Prioritaskan Pembangunan di Perbatasan

petaRokan Hilir(SegmenNews.com)- Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melalui Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) menilai pentingnya skala prioritas pembangunan di wilayah perbatasan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat serta turut mendukung kedaulatan NKRI.

Dengan baiknya pengelolaan wilayah perbatasan dapat menjadi kebangaan negara, kata.Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Rohil Wazirman Yunus, kemarin, di Bagansiapiapi.

Karena itu, ujarnya, keberadaan kawasan perbatasan sangat penting demi menjaga kebersamaan dalam wadah NKRI. Daerah perbatasan itu di antaranya Kecamatan Pasir Limau Kapas dan kecamatan Sinaboi.

Menurutnya, dua daerah tersebut sangat potensial dari berbagai sumber daya alam dan berbatasan langsung dengan kabupaten atau propinsi lain, juga pulau Jemur (pulau terluar-red) yang berbatasan dengan negara tetangga Malaysia.

Atas kesadaran pentingnya pengelolaan daerah perbatasan, lanjutnya, BPPD dibentuk Pemerintah daerah berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 10 tahun 2013, disahkan 14 Oktober 2014.

Sementara, titik fokus dari badan tersebut lebih mengarah pada pengelolaan kawasan yang berbatasan dengan daerah luar, berbeda dengan Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setdakab Rohil yang fokus pada soal tapa batas antar wilayah yang masih berada dalam satu kesatuan kabupaten Rohil.

Mantan kepala bagian pertanahan ini, menyebutkan, ke depan BPPD akan menyampaikan tentang pentingnya berbagai pembangunan yang diperlukan masyarakat seperti infrastruktur, pendidikan, peningkatan perekonomian masyarakat dan lain-lain.

Skala prioritas yang diperlukan itu akan dikoordinasikan dengan dinas terkait seperti Bina Marga, Pendidikan, Dinas Kesehatan, Cipta Karya dan lain-lain.

Dua kawasan yakni Palika dan Sinaboi, disebut Wazirwan sebagai daerah andalan dengan keberadaan potensi luar biasa dan berkaitan dengan cakupan tugas BPPD yaitu bidang potensi kawasan, bidang perbatasan antar negara, infrastruktur dan bidang kerjasama.***(adv/hms)

DPRD Meranti Optimis Ranperda Inisiatif Jadi Solusi

Zubiarsyah MS SH
Zubiarsyah MS SH

Selat Panjang (SegmenNews.com)- Badan Pembentukan Perda DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau mengaku optimis usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dari inisiatif legoslator akan menjadi kebijakan regulatif yang dapat memberi solusi terhadap berbagai permasalahan daerah.

Seperti disampaikan juru bicara Badan Pembentukan Perda DPRD Kepulauan Meranti, Zubiarsyah MS SH, dalam Sidang Paripurna DPRD atas tanggapan Bupati Kepulauan Meranti terhadap 3 Ranperda Hak Inisiatif DPRD Kepulauan Meranti, di Balai Sidang DPRD, Jalan Dorak Selatpanjang, Jumat (16/1/15).

“Tentunya tanggapan Bupati tersebut akan sangat berharga bagi upaya pembenahan, perbaikan dan penyempurnaan pembahasan Ranperda Inisiatif DPRD. Sehingga menjadi Ranperda yang visible, komprehensif serta menjadi kebijakan regulatif yang dapat memberi solusi terhadap berbagai permasalahan di daerah ini,” ujarnya.

Terkait Ranperda tentang Urusan Pemerintah Yang Menjadi Wewenang Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, ungkapnya, ada ketidaksesuaian antara UU Nomor 32 Tahun 2004 dengan UU penggantinya Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dimana peraturan pelaksananya masih mengacu pada PP Nomor 38 Tahun 2007, meskipun UU tentang Pemerintahan Daerah telah diganti.

“Namun yang perlu menjadi catatan kita bersama bahwa urusan pemerintah yang menjadi wewenang daerah Kabupaten Kepulauan Meranti ini belum dilegitimasi kedalam produk hukum daerah seperti Perda, sejak dari UU Pemerintahan Daerah yang lama. Padahal pendelegasian itu sudah harus direalisasikan paling lambat tahun 2014,” ungkapnya.

Menyangkut Ranperda tentang Zakat, terang Zubiarsyah, merupakan instrumen regulasi untuk mendorong efektivitas pelaksanaan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat di daerah.

“Ranperda tentang Zakat yang menjadi inisiatif DPRD ini bertujuan untuk pemberdayaan dan pemerataan perekonomian dalam rangka mensejahterakan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti, sebagaimana semangat dan prinsip yang terkandung dalam UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat,” terangnya.

Sedangkan Ranperda tentang Penataan Reklame, lanjutnya, DPRD sependapat dengan Bupati agar substansi dari peraturan ini nantinya lebih memfokuskan kearah penataan dan pengelolaan reklame secara menyeluruh (holistik).

“Bahkan kami menginginkan upaya pengelolaan dengan sistem satu pintu, agar permasalahan yang berhubungan dengan reklame dapat terkelola dengan baik dan tidak saling tumpang tindih,” ungkapnya.

Ditambahkannya, terhadap pengaturan pajak yang terdapat dalam Ranperda Penataan Reklame ini, nantinya akan disesuaikan pada tahap pembahasan.

“Karena pada prinsipnya Ranperda ini akan mempermudah Pemerintah Daerah dalam implementasi pajak reklame sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah,” jelasnya.***(Heri/MC Riau)

Ronaldo: Saya Bukan Alien!

Cristiano Ronaldo tak bisa selalu tampil di puncak permainannya di tiap laga yang dimainkan (Foto: Reuter)
Cristiano Ronaldo tak bisa selalu tampil di puncak permainannya di tiap laga yang dimainkan (Foto: Reuter)

MADRID (SegmenNews.com)– Persaingan Cristiano Ronaldo dan Lionel Messi beberapa tahun belakangan ini memunculkan julukan alien untuk kedua pemain tersebut oleh media, karena selalu mempertontonkan permainan di level tertinggi.

Namun Ronaldo membantahnya langsung. Seraya meminta maaf kepada fan karena tak dapat mengantar Real Madrid, mempertahankan Copa del Rey pasca kalah oleh Atletico Madrid via agregat 4-2. Meski ia mencetak satu gol dan gol pertamanya di tahun ini

“Tidak semua gol menjadi segalanya, saya akan meminta maaf jika Anda memberitahu saya bahwa saya selalu berada di puncak permainan. Saya bukan dari planet lain,” kata Ronaldo seperti dilansir Football Espana, Sabtu (17/1/2015).

Kondisi Ronaldo yang belum sepenuhnya fit plus penghargaan Ballon d’Or yang diraihnya, disinyalir mempengaruhi permainannya di atas rumput hijau. Mantan pemain Manchester United itu pun berharap dapat bangkit seperti saat timnya meraih 22 kemenangan beruntun sebelumnya.

“Mungkin saya tidak berada di kondisi sempurna (saat ini), tapi saya akan mencapainya. Lutut (permasalahan) merupakan masa lalu, saya biasa bermain melewati luka. Dalam dua atau tiga pekan, tim juga akan baik-baik saja,” lanjutnya.

“Ballon d’Or tidak sama sekali mempengaruhi saya. Saya selalu suka menolong Madrid. Kami masih pertama di La Liga dan hidup di Liga Champions. Saya harap dalam dua pekan, kami kembali seperti sebelum natal,” harap pemain terbaik Portugal itu.***

Red: hasran
Sumber: okezone.com

Penetapan Tersangka Budi Gunawan Bernuansa Balas Dendam

Penetapan Tersangka Budi Gunawan Bernuansa Balas Dendam
Penetapan Tersangka Budi Gunawan Bernuansa Balas Dendam

Jakarta (SegmenNews.com)- Presidium Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Nasional menilai bahwa penunjukan terhadap Komjen Pol Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah tepat. Apalagi setelah melihat rekam jejak mantan Kapolda Bali tersebut.

Presidium BEM se-Nasional, Syaefuddin Ahrom Al Ayubbi atau yang biasa disapa Ucok menuturkan, penetapan Budi sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sarat dengan nuansa politis dan beraroma balas dendam.

“Penetapan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka gratifikasi dan rekening gendut oleh KPK syarat dengan nuansa politik dan balas dendam kepentingan pribadi. KPK jangan terjebak dalam politik praktis. KPK harus independen,” ungkap Ucok di Jakarta, Jumat (16/01/2015).

Ucok menambahkan, Jokowi tentu sudah memiliki pertimbangan yang matang dalam menentukan Kapolri di era pemerintahannya.

“Presiden Joko Widodo pasti sudah mempertimbangkan rekam jejak, prestasi dan pengabdian Komjen Budi Gunawan di Institusi Kepolisian. Semestinya sebelum ditetapkan sebagai tersangka KPK harus cukup bukti,” tandas pria yang juga Presiden BEM UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta itu.

Ucok menambahkan, Jokowi tentu sudah memiliki pertimbangan yang matang dalam menentukan Kapolri di era pemerintahannya.

“Presiden Joko Widodo pasti sudah mempertimbangkan rekam jejak, prestasi dan pengabdian Komjen Budi Gunawan di Institusi Kepolisian. Semestinya sebelum ditetapkan sebagai tersangka KPK harus cukup bukti,” tandas pria yang juga Presiden BEM UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta itu.***

Red: hasran
Sumber: okezone.com

Surya Paloh Usul Budi Gunawan Tetap Dilantik

suryaSegmenNews.com- Pasca dicetuskannya Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK. Berbagai polemik dan Po Kontra bermunculan. Pasalnya Budi Gunawan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dicalonkan sebagai Kapolri Oleh Pemerintahan Jokowidodo.

Penetapan tersangka kepada Budi Gunawan membuat Jokowi gamang melantik Budi Gunawan karena statusnya itu. Namun dukungan tiba-tiba muncul dari pemilik metro tv, Surya Paloh. Menurutnya Budi Gunawan harus tetap harus dilantik.

“Ini kan masalahnya dilantik atau tidak dilantik kan. Kalau saya, saya bilang ya dilantik,” kata Paloh di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta dikutip dari laman viva.co.id.

Paloh menganggap pelantikan Budi Gunawan tidak akan mencederai apapun, terutama sistem ketatanegaraan. Namun harus diakui, bahwa pelantikan ini bisa merusak persepsi publik kepada lembaga kepresidenan.

“Ini yang dilematis. Persepsi publik seakan-akan kok tidak mempertimbangkan ada stempel sebagai tersangka. Tapi di sisi lain sistem ketatanegaraan kita tidak kalah penting juga,” ujar dia.

Meski begitu, Paloh mengaku belum memberikan pertimbangan apapun kepada Jokowi. Namun apapun yang akan diputuskan Jokowi adalah yang terbaik.***(ran/vvc)