Beranda blog Halaman 2542

RT/RW Harus Bentuk Satgas Perlindungan Anak

SetoJakarta (SegmenNews.com)- Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) menilai pentingnya penanganan kasus kekerasan terhadap anak dengan segera. Selama ini, kasus kekerasan terhadap anak hanya ditangani beberapa lembaga.

Seperti Komnas Anak, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).

Karena itu, Ketua Dewan Pembina Komnas Anak, Seto Mulyadi mengusulkan pembentukan Satgas Perlindungan Anak di tingkat RT/RW di kampung atau desa. Dia menilai masyarakat yang melapor ke Komnas Anak, KPAI dan Kemen PPPA hanya masyarakat perkotaan di sekitar ibu kota.

“Yang jauh di sana sulit melapor. Kalau dibentuk Komnas Anak atau Satgas Perlindungan Anak di RT/RW akan efektif sekali,” jelas pria yang akrab disapa Kak Seto tersebut di Jakarta Selatan, Kamis (23/10).

Menurutnya, dengan pembentukan Satgas Perlindungan Anak, maka kalau ada kekerasan bisa cepat bertindak. Sedangkan jika menunggu penanganan kasus di Komnas Anak, dalam satu hari bisa 20 kasus yang dilaporkan.

Sehingga banyak kasus sering tidak tertangani kerena terbatasnya pegawai dan dana. Kak Seto, menjelaskan Satgas Perlindungan Anak pertama di Indonesia berada di RT 001/RW 012, Cirendeu, Tangerang Selatan.

“Mari ditingkatkan untuk seluruh RT/RW. Kalau ada satgas pemberantasan nyamuk, nyamuk aja diurusi seharusnya anak lebih diurusi,” ujarnya.

Di Inggris, katanya, ada 300 ribu laporan kasus kekerasan terhadap anak dengan jumlah penduduk sekitar 50 juta jiwa. Sedangkan di Indonesia dengan penduduk 250 juta jiwa, hanya sekitar 2.000-3.000 kasus dilaporkan setiap tahun.

Menurut Kak Seto, masalah utama di Indonesia terkendala soal aib, risih, dan tidak berani melapor. Kalau dibiarkan, kasus kekerasan terhadap anak dikhawatirkan bisa mengancam kualitas sumber daya manusia Indonesia ke depan.

“Indonesia akan runtuh kalau kekerasan tidak dihentikan,” tukasnya.***

Red: hasran
Sumber: republika

PGTK Bintang Cendekia Pekanbaru Pawai Sambut 1 Muharram

PGTK Bintang Cendekia Pawai Sambut 1 Muharram
PGTK Bintang Cendekia Pawai Sambut 1 Muharram

Pekanbaru (SegmenNews.com)- Sekolah PGTK Bintang Cendekia jalan Sutomo, Pekanbaru-Riau melaksanakan kegiatan pawai dalam rangka menyambut tahun baru islam 1 muharam 1436 H, Jum’at (24/10/14) pagi.

Pawai dilakukan dengan berkeliling sekolah diikuti seluruh guru dan sekitar 100 anak didik di PGTK, rute diawali dari sekolah menuju jalan Tengku zainal Abidin, jalan Sultan Syarifqasim, Gatotsubroto dan finis kembali ke sekolah.

Usai pawai, dilanjutkan dengan kegiatan cerita kisah-kisah sahabat Rasul serta hafalan surat-surat pendek dan bernyanyi yel yel masing masing level kelas, mulai level Playgroup dan TK.

Kepala Sekolah PGTK Bintang Cendekia, Sulis Setiawati menuturkan bahwa kegiatan yang dilangsungkan menyambut tahun baru Islam ini berguna untuk menanamkan kepada anak bahwa umat Islam juga mempunyai tahun baru dan sistem penanggalan nama hari dan nama bulan dalam Islam. Sehingga anak didik tidak merasa asing dan menjadi familiar dalam memory ingatan mereka.

“Kegiatan ini untuk mewujudkan kecintaan anak didik kepada agama Islam. Ini juga sebagai salah satu ikhtiar dalam membentengi Akidah para anak didik dari berbagai isu-isu negatif dan informasi yang bertentangan dengan ajaran Islam,” jelas Sulis.***(suryadi)

Polres Kampar Ciduk Bandar Narkoba

Bandar Narkoba, Hermanto bersama barang bukti sabu di Mapolres Kampar
Bandar Narkoba, Hermanto bersama barang bukti sabu di Mapolres Kampar

Kampar (SegmenNews.com)- Tim Satuan Narkoba Polres Kampar-Riau kembali menangkap bandar sabu, Hermanto alias Obor (35) warga dusun kampung panjang Rt.1 Rw.2 kampung panjang Kecamatan Kampar.

Dari tangan tersangka diamankan sejumlah barang bukti 3 paket sabu sedang, 1 paket besar, 5 paket kecil, uang Rp. 650.000,- timbangan digital, hand phone, tas sandang kecil, plastik paket, pirek dan alat penghisap hisap shabu.

Kapolres AKBP ERY APRIYONO SH,Sik melalui humas Polres Kampar di dampingin Kasat Narkoba, Ajun Komisaris Polisi Tapip, Usman di temui kantornya, Jum’at (24/10/14) membenarkan penangkapan bandar sabuut itu. Tersangka merupakan target kepolisan Polres Kampar.

Tersangka ditangkap diramanya, Kamis (23/10/14) sekira pukul 10.00 wib. Diruamh tersangka ditemukan barang bukti sabu dan lainnya di dalam sebuah tas sandang kecil. Penagkapan disaksikan ketua RW setempat.

“Berdasarkan laporan masyarakat kita berhasil meringkus tersangka dirumahnya tanpa perlawanan. Pengakuan tersangka barang bukti itu di dapatnya dari warga Bangkinang. Kita akan terus memburu bandar narkoba di wilayah Kampar ini,” tegas Usman.

Tersangka saat ini meringkuk di hotel gratisan fasilitas Negara guna mempertanggungjawabkan perbuatnnya.***(ali)

Kondisi Proyek Multiyears JSR Terbengkalai di Meranti

Kondisi Jembatan Selat Rengit yang terbengkalai sangat memperihatinkan
Kondisi Jembatan Selat Rengit yang terbengkalai sangat memperihatinkan (Segmennews.com)
Awak media diatas tumpukan material proyek jembatan selat rengit saat kedatangan Penyidik Poda Riau
Awak media diatas tumpukan material proyek jembatan selat rengit saat kedatangan Penyidik Poda Riau(segmennews.com)
Bupati Meranti Irwan saat meninjau pembangunan Jembatan Selat Rengit yang terbengkalai dan mengatakan kegagalan proyek itu hal yang biasa
Bupati Meranti Irwan saat meninjau pembangunan Jembatan Selat Rengit yang terbengkalai dan mengatakan kegagalan proyek itu hal yang biasa(segmennews.com)

Budidaya Ikan Prospek Peningkatan Taraf Hidup di Rohil

ikanRohil (SegmenNews.com)- Wacana pengembangan ekonomi para nelayan di Kecamatan Pasir Limau Kapas, Rokan Hilir (Rohil) melalui budidaya ikan sembilang memiliki prospek besar meningkatkan taraf hidup nelayan.

Anggota DPRD Rohil Bachtiar mengatakan pihaknya menawarkan program pengembangan budidaya ikan asin tersebut. Dinas perikanan dan kelautan diminta melakukan kajian.

“Jadi kita punya ide, bagaimana pengembangan ikan sembilang itu, supaya masyarakat nelayan kita bisa menjadikan ikan sembilang memiliki nilai ekonomi lebih. Saya pikir budidaya dilakukan dengan membuat tambak air asin untuk ikan sembilang, dan masyarakat nelayan bisa banyak terbantu guna meningkatkan pendapatannya,” katanya.

Pemerintah pusat sendiri, katanya,  sangat memperhatikan sektor perikanan. “Kalau perlu kita adakan pengkajian-pengkajian, apakah kerjasama dengan pihak perusahaan. Kerja sama dengan pihak luar negeri, tidak masalah,” jelasnya

Menurutnya, wacana tersebut sudah  dibicarakan dengan pihak Diskanlut Rohil. “Tadi saya coba bicara dengan pak kadisnya, bagaimana supaya  ikan sembilang ini bisa kita manfaatkan, karena ikan sembilang ini sudah masuk  ke ikan ekspor,” sebutnya.

Terkait wacana tersebut, Plt Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Rohil, M Amin menyebutkan akan mempertajam wacana itu di lapangan terlebih dahulu. “Berapa banyak sebenarnya volume ikan sembilang, harus kita tengok dulu ke lapangan,” imbuhnya.***(kpr/man)

DPRD Rohil Bangun Mushola Tanpa Plang Proyek

Rohil (SegmenNews.com)- Proyek bangunan mushola yang dianggarkan di Sekretariat DPRD Rokan Hilir (Rohil) tahun 2014 tanpa menggunakan plang proyek sebagaimana lazimnya sebuah proyek yang dianggarkan melalui penggunaan dana APBD.

Pantauan di lapangan, Kamis (23/10), bangunan mushola yang diduga “siluman” tersebut kini masih dalam tahap pengerjaan pembuatan kubah. Anehnya, proyek bangunan ini tidak mencantumkan nilai anggaran, waktu pelaksanaan dan pihak kontraktor pelaksana.

“Ini bangunan mushola bang, memang plang nya dari awal gak ada,” kata salah seorang pekerja bangunan.

Sebagaimana acuan dalam undang-undang bangunan tanpa menggunakan plang proyek diduga  telah menyalahi aturan sebagaimana tertuang  dalam Kepres Nomor 80 tahun 2003 tentang pengadaan barang dan jasa.

Isi Kepres dimaksud bahwa pihak rekanan selaku pelaksana kegiatan wajib menyebutkan kegiatan, anggaran, volume dan nama perusahaan. Intinya, semua kegiatan yang bersifat fisik wajib menggunakan plang kegiatan.***(kpr)

Kejari Dumai Musnahkan BB Miras, Rokok dan Senjata Api

Kepala Kejari Dumai Eko Siwi bersama Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Wisnu dan Pihak Bea Cukai memusnahkan BB
Kepala Kejari Dumai Eko Siwi bersama Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Wisnu dan Pihak Bea Cukai memusnahkan BB

Dumai (SegmenNews.com)- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Dumai, melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) rokok, minuman keras dan senjata api rakitan, Kamis (23/10/2014).

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan Kepala Kejari Dumai Eko Siwi Iryani bersama Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Wisnu, Kasi Pidsus Kejari Dumai Hendar, Kasi Pidum Kejari Dumai, pihak Bea Cukai Dumai dan disaksikan oleh undangan lainnnya.

Usai melakukan pemusnahan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai Eko Siwi Iriyani mengatakan, pemusnahan tersebut berdasarkan Keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Dumai.

Dijelaskannya, pemusnahan barang bukti dalam perkara terpidana Roy Adi Kusuma karena melanggar pasal 54 UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, dengan demikian pihak Kejaksaan melakukan pemusnahan rokok merk Goong 21 slop sebanyak 600 slop, rokok merk Bintang sebanyak 844 slop, rokok merk Jaya Mild 520 slop, rokok merk Dhan Mild sebanyak 239 slop, rokok merk F5 Mild sebanyak 836 slop.

Kemudian pemusnahan barang bukti satu pucuk senjata api jenis Glock FN warna hitam, enam butir Amunisi, satu unit senjata api rakitan jenis revolver dan empat butir amunisi, dalam perkara Zulkifli.

Ditambahkannya, barang bukti Terpidana Refdinal pasal 7 Jo 30 Perda No. 01 tahun 2004 dengan pemusnahan minuman keras sebanyak lima botol besar Mc. Donald, dua belas botol besar Bir Bintang, 24 botol kecil merk Mansion House, satu botol besar Red Rabel dan satu botol besar Bacardi.

Eko Siwi berharap, penindakan penjual miras tanpa izin lebih ditegakkan lagi, sebab menurutnya minuman keras sangat meresahkan dan dapat merusak generasi muda saat ini.***(cp/kpr)

PNS Pungli Siap-Siap Ditindak

Bengkalis (SegmenNews.com)-  Bupati Bengkalis, H Herliyan Saleh mengatakan akan menindak tegas setiap pegawai Pemkab Bengkalis yang terbukti melakukan praktik pungutan liar (pungli) kepada masyarakat ketika mengurus pelayanan perizinan atau nonperizinan.

Penegasan ini disampaikannya karena ada keluhan masyarakat yang mengatakan diminta sejumlah uang oleh oknum pegawai pemberi pelayanan saat mengurus perizinan dan non perizinan. Meskipun secara spesifik tidak disebutkannya, informasi itu diterimanya dari masyarakat ketika mengurus perizinan dan nonperizinan di salah satu kecamatan.

“Apabila ada pegawai terbukti melakukan pungli, saya tidak akan segan mengambil tindakan tegas. Termasuk memberikan sanksi terberat,” tegas Herliyan sebagaimana disampaikan Kepala Bagian Humas Pemkab Bengkalis, Johansyah Syafri, Kamis (23/10/14).

Dikatakannya, selain retribusi yang memang diamanahkan perundangan-undangan, seluruh pelayanan perizinan dan nonperizinan di Pemkab Bengkalis tidak dipungut biaya. “Kecuali retribusi, satu rupiah pun tidak kenakan biaya apapun”, tegas Herliyan, seraya mengatakan sudah menugaskan Inspektorat Bengkalis menelusuri kebenaran informasi yang diterimanya dari masyarakat itu.

Kepala masyarakat atau pihak manapun yang mengetahui adanya pegawai Pemkab Bengkalis yang melakukan praktik pungli atas pelayanan perizinan dan nonperizinan yang diberikan, Herliyan minta segera melaporkannya. “Catat namanya. Laporkan pada saya atau masukkan pada kotak pengaduan yang telah disediakan Inspektorat. Tak perlu takut. Kalau terbukti akan diberi sanksi tegas, “ulang Herliyan.

Herliyan juga menjelaskan, seluruh pelayanan perizinan dan nonperizinan yang menjadi kewenangan Pemkab Bengkalis, sejak tahun 2013 lalu sudah dilimpahkan. Baik dilimpahkan ke Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu, ataupun ke Pemerintah Kecamatan.

“Selain ditentukan lain peraturan perundang-undangan, seluruh kewenangan pelayanan perizinan dan nonperizinan di Pemkab Bengkalis, baik itu bidang urusan wajib maupun pilihan, sudah dilimpahkan ke kedua Satuan Kerja Perangkat Daerah itu, “terangnya.

Pelimpahan tersebut, katanya, merupakan upaya Pemkab Bengkalis untuk menciptakan sistem pelayanan publik yang lebih baik, berkualitas, cepat, terukur, dan jelas. “Sesuai konsep good governance, pendelegasian wewenang ini sebagai salah satu upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan melayani. Selain itu untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah ini melalui peningkatan investasi, “sambung Herliyan.

Karena itu Herliyan minta seluruh pegawai yang melayani pemberian perizinan dan nonperizinan, benar-benar dapat memberikan service terbaik kepada masyarakat selaku customer. “Kalau segala persyaratan lengkap, benar dan absah, segera keluarkan perizinan dan nonperizinan yang dimohonkan. Misalnya, apabila dapat diselesaikan dalam waktu satu jam, jangan tunda sampai dua jam. Inti jangan diperlambat, harus dipermudah, “pesannya.

Kepada masyarakat yang aktivitas kegiatannya memang diharuskan adanya dokumen legalitas, namun belum memiliki atau tidak lengkap, Herliyan minta untuk segera mengurusnya. “Keharusan memiliki izin tersebut bukan untuk mempersulit atau menghambat. Sama sekali tidak, tetapi untuk memberikan proteksi, agar setiap aktivitas yang dilakukan itu legal, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, “paparnya.***(man/ur)

Gedung SD Dihibahkan ke TNI AL

Asisten III, Herdi Salioso bersama Pj Danpos AL Bengkalis, Kapten Laut (PM) Sunaryo meninjau belakang gedung markas Radar yang terkena abrasi, di desa Muntai Barat
Asisten III, Herdi Salioso bersama Pj Danpos AL Bengkalis, Kapten Laut (PM) Sunaryo meninjau belakang gedung markas Radar yang terkena abrasi, di desa Muntai Barat

Bantan (SegmenNews.com)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis segera menghibahkan bekas gedung SD di Desa Muntai Barat kepada TNI AL. Sejauh ini gedung telah ditempati TNI AL untuk markas radar beberapa tahun masih berstatus pinjam pakai.

Untuk kelengkapan proses serah terima hibah aset Pemkab Bengkalis kepada TNI AL, terlebih dahulu dilakukan pendataan aset di Desa Muntai Barat, yang dipimping langsung oleh Asisten III Setda Bengkalis, Herdi Salioso bersama Pj Komandan Pos Angkatan Laut Bengkalis, Kapten Laut (PM) Sunaryo dan staf Bagian Perlengkapan Setda Bengkalis.

“Sebelum aset ini dihibahkan ke TNI AL, tentu kita lebih dahulu mendata aset yang ada. Setelah proses penghitungan selesai langsung diperoses dan ditandatangi oleh Bupati Bengkalis. Begitu seluruh administrasi dan persyaratan tuntas, gedung ini langsung dihibahkan kepada TNI AL,” ungkap Asisten III Setda Bengkalis, Herdi Salioso.

Herdi Salioso menegaskan Pemkab mendukung pembangunan beberapa fasilitas yang dibutuhkan TNI. Sejauh ini Bengkalis telah membangun gedung Kodim dan fasilitas pendukungnya yang saat ini sudah ditempati. Kemudian hibah gedung eks SD Muntai ini juga merupakan upaya Pemkab Bengkalis dalam memenuhi kebutuhan TNI AL dalam menjaga kedaulatan NKRI.

“Dukungan kepada TNI AL sangat penting, mengingat Kabupaten Bengkalis merupakan daerah strategis yang berbatasan langsung dengan perairan tersibuk dunia, Selat Malaka. Dengan demikian keberadaan radar yang memantau lalu lintas perairan Selat Malak ini sangat penting, ”ujar Herdi Salioso.

Lebih lanjut Herdi menegaskan, keberadaan Pos AL di Desa Muntai, akan membawa dampak yang positif terkait dengan ketertiban keamanan teritorial perairan laut di Selat Malaka yang berbatasan langsung dengan perairan Internasional, serta keamanan kegiatan eksploitasi hasil perikanan laut.

Bupati juga berharap agar keharmonisan antara TNI dengan masyarakat setempat tetap terjaga. keberadaan satuan TNI diharapkan akan memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan di seluruh wilayah Kabupaten Bengkalis.***(ur/man)

Syamsuar Tanam Sawit Perdana di PTPN V Sei Buatan

Syamsuar Tanam Sawit Perdana di PTPN V Sei Buatan
Syamsuar Tanam Sawit Perdana di PTPN V Sei Buatan

Kotogasib (SegmenNews.com)- Bupati Siak Drs H Syamsuar MSi melakukan penanaman perdana peremajaan Kelapa Sawit PTPN V Kebun Plasma Sei Buatan di kawasan perkebunan milik masyarakat desa Keranji Guguh & Tasik Seminai Kecamatan Koto Gasib.

Bupati Siak Drs H Syamsuar MSi mengungkapkan bahwa di kabupaten Siak peremajaan ini merupakan yang pertama dilakukan di kabupaten Siak. Beliau menginginkan hal ini bisa menjadi contoh dikecamatan-kecamatan lain dan replanting harus dilakukan hingga selesai diseluruh perkebunan sawiT milik masyarakat.

Luas perkebunan plasma di kabupaten Siak sendiri mencapai 25.358 Ha tersebar di 28 desa dan 4 kecamatan. Perkebunan ini dikelola oleh dua perusahaan yakni PTPN V seluas 15.000 Ha, tersebar di kecamatan Koto Gasib, Lubuk Dalam, dan kecamatan Dayun. Sedangkan di Kerinci Kanan seluas 10.838 Ha dikelola oleh PT Indosawit. Kebun kelapa sawit tersebut kata Bupati sudah memasuki usia tua yang harus diremajakan. Pada dua tahun kedepan dikabupaten Siak tercatat ada tiga desa yang akan melakukan peremajaan. Tahun 2015 di desa Delima Jaya, kecamatan Kerinci Kanan seluas 702 Ha. Tahun 2016 di desa Empang Pandan kecamatan Koto Gasib seluas 926 Ha dan desa Sri Gading kecamatan Lubuk Dalam seluas 818 Ha.

Bupati mengharapkan kerjasama pihak perusahaan agar program revitalisasi perkebunan dapat diteruskan karena dinilai sangat membantu masyarakat petani. Namun demikian kata Syamsuar pemerintah daerah menyadari, dengan program replanting yang telah dilakukan, hal itu akan membuat masyarakat tidak lagi mendapatkan penghasilan dari hasil kelapa sawitnya. Oleh karena itu ungkapnya Pemerintah Kabupaten Siak memprogramkan kegiatan dengan memanfaatkan lahan pekarangan untuk pengembangan tanaman holtikultura berupa sayuran dan buah-buahan. Serta pengembangan disektor peternakan dan perikanan.

Direktur Tanaman Tahunan Kementrian Pertanian DR Ir Herdrajat Natawidjaya MSc dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan sambutan yang baik atas terlaksananya program revitalisasi yang telah dilaksanakan. Revitalisasi perkebunan menjadi salah satu tanggung jawab pemerintah untuk terus mengupayakan dan menjaga perekonomian masyarakat.

Tampak pula hadir dalam kegiatan tersebut Dirut Utama PTPN V Kebun Plasma Sei Buatan Amal Bakti Pulungan, Dirjen Perkebunan, diwakili oleh Direktur Tanaman Tahunan Kementrian Pertanian DR Ir Herdrajat Natawidjaya MS.

GM SBU Lubuk Dalam Ir Ferry Tambunan mengungkapkan peremajaan kebun kelapa sawit ini merupakan kerjasama antara Bank mandiri, KUD Tunas Karya Desa Keranji Guguh dengan jumlah petani sebanyak 215 KK, Karya Dharma di Desa Tasik Seminai sebanyak 327 KK dengan jumlah lahan seluas 1084 Ha.

Peremajaan ini dimulai sejak Juli 2014 dan direncanakan selesai Desember 2014. TBM dan pemeliharan dimulai sejak tahun 2015 hingga 2017 dan direncanakan berpoduksi pada tahun 2018.***(rinto/rls)