Beranda blog Halaman 2551

Kebakaran Tewaskan Empat Bocah Perempuan di Tambang-Kampar

ilustrasi
ilustrasi

Tambang (SegmenNews.com)- Peristiwa kebakaran rumah milik Burhanudin (45) di Perumahan Villa Tropong Gading Permai Blok C jalan Cipta Karya ujung, Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar mengakibatkan empat orang bocah rata-rata perempuan tewas terpanggang, pada Sabtu (11/10/2014) sekira pukul 00.30 wib.

Novi (40) ibu dari empat anak perempuan, Fadila (13 THN), Putri (9 THN), Sandra, (9 THN) dan Nurul, (5 THN) Nova yang tewas terpanggang itu sebelumnya menjerit histeris melihat rumahnya terbakar. Dia sempat menyelamatkan diri lewat pintu belakang mencari pertolongan. Namun naas keempat anaknya yang terjebak didalam rumah penuh dengan kobaran api tak terselamatkan.

Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono, SiK ketika dikonfirmasi melalui Kapolsek Tambang AKP Sumarno dan Paur Humas Ipda Deni Yusra oleh segmennews.com menjelaskan akibat kebaran itu 4 orang bocah tewas karena mengalami luka bakar serius.

“Mendapat informasi peristiwa kebakaran, personil Polsek Tambang langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP, mendata dan meminta keterangan dari para saksi serta melakukan pengamanan dilokasi kejadian,” jelasnya

Hingga berita ini di turunkan personil Polsek Tambang masih berada dilokasi kejadian. Berdasarkan keterangan saksi dilokasi kejadian, dugaan sementara kebakaran terjadi akibat korsleting listrik karena hubungan arus pendek, dan kerugian harta benda diperkirakan mencapai sekitar Rp 200 juta.

Keempat korban tewas disemayamkan di rumah tetangga akan dimakamkan hari ini.***(Shm)

Pendirian Rumah Ibadah Harus Sesuai Aturan

Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA
Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA

Rokan Hulu (SegmenNews.com)-Untuk mendirikan rumah ibadah tidak dibenarkan dengan semena-mena, tetapi harus didasarkan pada keperluan nyata dan sungguh-sungguh, berdasarkan komposisi jumlah penduduk ummat beragama, tetap menjaga kerukunan ummat beragama, tidak mengganggu ketentraman dan ketertiban umum serta sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Demikian disampaikan Kakan Kemenag Rohul Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA, ketika memberikian materi pengarahan pada acara sosialisasi kerukunan dan ketertiban masyarakat, yang ditaja oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kab Rohul, Rabu (8/10/2014) bertempat di salah satu holet di Kota Pasir Pengaraian.

Acara yang diikuti 200 orang peserta, terdiri dari Camat se Rohul, dan Kepala Desa/Lurah se Rohul ini, mendapat perhatan serius dari para peserta, sebab menyangkut kebutuhan langsung dan kebutuhan riel yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Kakan Kemenag Rohul lebih lanjut mengatakan, untuk mendirikan rumah ibadah maka diperlukan beberapa syarat, yaitu bangunannya harus memenuhi persyaratan administratif dan persyaratan teknis bangunan, Pemakai rumah ibadat itu 90 orang, dibuktikan dengan KTP dan disahkan pejabat setempat.

Selain itu, Mendapat dukungan masyarakat setempat sebanyak 60 orang yang disahkan oleh Kades/Lurah setempat; mendapat Rekomendasi tertulis dari Kakan Kemenag Kab setempat; mendapatkan Rekomendasi tertulis dari FKUB Kab setempat. Dan bila persyaratan 90 orang terpenuhi, namun persyaratan 60 orang tidak terpenuhi, maka Pemerintah Daerah berkewajiban memfasilitasi tersedianya lokasi pembangunan rumah ibadat.

Ahmad Supardi lebih lanjut mengatakan, Pemerintah tidak ada niatan sedikitpun untuk mempersulit pendirian rumah ibadah. Pemerintah justru membantu masyarakat untuk dapat beribadah sesuai dengan ajaran agamanya masing-masing, sehingga tetap terjaga kerukunan umat beragama dan kerukunan nasional.

Ahmad Supardi mengingatkan, masalah pendirian rumah ibadah ini akan selalu mencuat ke permukaan, baik saat ini maupun masa-masa mendatang. Pendirian rumah ibadah ini sangat rentan akan terjadinya benturan antar masyarakat pada tingkat akar rumput.

Untuk itu, para Camat dan Kades/Lurah, harus cermat dan tidak memihak dalam mengambil keputusan, terkait dengan pendirian rumah ibadah ini, sebab masalah ini bias mengganggu kerukunan nasional, tegas Ahmad Supardi.***(rls)

Kadisparpora Kampar Enggan Ditanya Anggaran Kontingen

apbdKampar (SegmenNews.com)– Pemerintah Kabupaten Kampar telah memberangkatkan sebanyak 120 kontingen untuk mengikuti Pekan Olahraga Tingkat Daerah di Provinsi Riau, namun soal anggaran yang dikeluarkan untuk kontingen belum diketahui.

Pasalnya, Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, Samsul Bhari Msi enggan menyebutkannya ketika ditanya segmennews.com, Jum’at (10/10/14). “Itu ditanggung oleh Pemda Kampar yang di anggarkan melalui Disparpora Kampar. Menyangkut besar anggarannya, itu saya nggak taulah,” elak Samsul.

Lagi-lagi saat ditanya terkait dana untuk kebutuhan kontingan seperti uang saku kontingen yang diberangkatkan, Samsul mengelak dan melempar ke PPTK.

“Kalau itu saya kurang tau, silahkan jumpain PPTK nya,” ketus Samsul lagi.

Seperti dikethui 120 kontingen Kampar telah diberangkatkan pada tanggal 8 Oktober 2014 lalu ke Provinsi untuk mengikuti 8 jenis cabang olah raga seperti, tennis, bola kaki, volly pasir, tenis meja, dan beberapa cabang yang lain.***(ali)

Berikut Daftar 19 Mobdin Belum Dikembalikan Eks Anggota DPRD Rohil

mobnasRokan Hilir (SegmenNews.com)- Setelah dilakukan pendataan oleh pihak Sekretariat DPRD Rokan Hilir (Rohil), diketahui sebanyak 19 orang mantan anggota DPRD setempat periode 2009-2014 yang belum mengembalikan mobil dinas.

“Mobil dinas diberikan pada anggota Dewan sebagai hak pakai. Kalau sudah tidak bertugas lagi secara otomatis harus dikembalikan ke pemerintah. Selain itu, anggota Dewan terpilih membutuhkan kendaraan operasional,” ungkap Sekretaris DPRD Rohil, Syamsuri Achmad, Jumat (10/10/2014).

Berikut daftar mantan Dewan yang wajib mengembalikan mobil dinas;

– H.Darmalis, SE, mobil dinas bernopol BM 1119 P
– H Rasmali, SH, mobil dinas bernopol BM 1132 P
– Hj Imelda, mobil dinas bernopol BM 1109 P
– Hj Rosmida Sirait, mobil dinas bernopol BM 1141 P
– Ibnu Hajar, mobil dinas bernopol BM 1120 P
– H Abdul Hamid, mobil dinas bernopol BM 1118 P
– Joel Pakpahan, mobil dinas bernopol BM 1134 P
– Juanda Juned, mobil dinas bernopol BM 1131 P
– Mirza Noor, mobil dinas bernopol BM 1153 P
– M Kasim, mobil dinas bernopol BM 1110 P
– M Radjin Ginting, mobil dinas bernopol BM 1142 P
– Oulliya, mobil dinas bernopol BM 1139 P
– Sudarno H.Yusman, mobil dinas bernopol BM 1112 P
– Surya Darma, mobil dinas bernopol BM 1116 P
– Syafri Yunan, mobil dinas bernopol BM 1190 P
– Syahrial Putra, mobil dinas bernopol BM 1147 P
– Widi Murtono, mobil dinas bernopol BM 1113 P
– Yanto, mobil dinas bernopol BM 1128 P
– Zulkifli, SAg, mobil dinas bernopol BM 1167 P.***(kpr)

Cabuli ABG 14 Tahun, Pemuda Rangsang-Meranti Dibui

ilustrasi
ilustrasi

Rangsang (SegmenNews.com)– MS (20), warga Desa Teluksamak, Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti melakukan pencabulan terhadap gadis bawah umur, sebut saja namanya, Bunga (14), warga sekitar.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Zahwani Pandra Arsyad melalui Kapolsek Rangsang Iptu Syamsueri, Jumat (10/9/2014), mengatakan, kasus pencabulan itu terjadi pada Rabu malam (8/10/2014).

Kebetulan saat itu, salah satu rumah warga desa setempat sedang menggelar malam hiburan (organ tunggal) pesta pernikahan di Jalan Tuk Mak Ongah, RT 03/RW 02 Desa Teluksamak. Ketika sedang asyik nonton, tiba-tiba datang tersangka MS menghampiri korban. Dengan berbagai cara, pria itu terus merayunya.

Rayuan maut tersangka benar-benar membuat korban lemah, akhirnya mengikuti ajakan pelaku untuk mojok di semak-semak yang memang tidak jauh dari lokasi acara. Seperti dirasuki setan, pelaku pun mulai berbuat cabul. Bahkan ia sempat mengajak korban untuk melakukan hubungan intim layaknya suami istri.

Tersangka yang sudah terlanjur “konak” tidak mau melepaskan kesempatan. Ia terus memaksa hingga korban pun tidak berdaya dan menuruti kemauannya.

Meski tidak mampu melawan, bukan berarti korban diam begitu saja. Kejadian itu langsung disampaikan kepada orang tuanya, hingga kasus tersebut berujung ke polisi.

“Setelah mendapat laporan dari orang tua korban pada Kamis (9/10/2014), sekitar pukul 12.30 WIB, kita langsung melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku,” kata Syamsueri.

Kini, tersangka berserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Rangsang. Polisi juga sudah meminta keterangan dua orang saksi yang mengetahui kejadian tersebut.*** (Mrt/kpr)

139 PNS di lingkungan Pemkab Inhil Dilantik

139 PNS di lingkungan Pemkab Inhil dilantik
139 PNS di lingkungan Pemkab Inhil dilantik

Tembilahan (SegmenNews.com)- Bupati Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan diwakili Sekretaris Daerah (Sekda), H Alimuddin RM melantik dan mengambil sumpah jabatan sebanyak 139 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Inhil, Jumat (10/10/2014).

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang dipusatkan di Gedung Daerah Engku Kelana Tembilahan ini, diikuti 8 Pejabat Eselon IV, 19 Pengawas Satuan Pendidikan dan 112 Kepala Sekolah.

Hadir saat itu, Staf Ahli Bupati, Syar’i, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Syaifuddin dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Inhil.

Bupati Inhil dalam sambutannya yang dibacakan Sekda, Alimuddin berpesan bagi Pengawas dan Kepala Sekolah yang baru dilantik, agar dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, dalam upaya menciptakan generasi bangsa yang cerdas dan bermutu.

“Negeri ini butuh orang-orang yang berkualitas, sehingga sebagai pendidik dituntut mampy memberikan ilmu yang berkualitas pula, supaya tercipta Negeri Seribu Parit yang dipenuhi dengan generasi terdepan di masa yang akan datang,” kata Sekda.***(kpr)

HUT ke-15, Bupati Buka Festival Siak Bermadah

1(1)Siak (SegmenNews.com)- Sempena Hari Ulang Tahun Kabupaten Siak padatanggal 12 Oktober 2014 mendatang, Pemerintah Kabupaten Siak menggelar Festival Siak Bermadah yang diikuti oleh Kabupaten se-Riau dan Provinsi lainnya seperti, Deli Serdang Bedagai, Medan, Aceh Nandro Darus Salam, serta Negeri Malaysia.

Peserta akan mengikuti 14 cabang pergelaran seni yang diagendakan panitia. Petikan gambus dari Bupati Siak Syamsuar, Rabu (8/10/14) sekitar pukul 20.00 WIB, pertanda dimulainya acar tersebut.

Siak bermadah ini tentunya merupakan wujud konsistensi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak dalam mewujudkan Visi dan Misi jangka Panjang 2005-2015 kedepan, diantaranya yakni Siak menjadi pusat budaya melayu di Provinsi Riau.

“Festival Siak Bermadah ini digelar tiap tahunnya, dan bersempenaan dengan HUT kabupaten Siak. Dan pergelaran pentas seni yang dipertandingkan, merupakan bentuk pembinaan dan pelestarian budaya melayu,” terang bupati.

Selain itu, Bupati Syamsuar juga mengungkapkan bahwa, budaya melayu bisa dikembangkan dengan tentunya akan menjadi salah satu objek wisata.”Selain itu, Budaya dan seni juga merupakan salah satu faktor penting guna meningkatkan sektor wisata,” ujarnya.

Selain itu Ketua Panitia Festival Siak Bermadah XII Fauzi Asni, bahwa festival ini diikuti beberapa kabupaten kota se-Riau,diantaranya, Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Rohil, Kampar, Kuansing, Meranti dan Kota Pekanbaru. Selain itu juga dihadiri oleh beberapa Kabupaten Kota dari luar.***(rinto)

Walikota Datang, Kampus Dharma Yudhapun Bergemuruh

9B3A2101Pekanbaru (SegmenNews.com)- Gedung sekolah Dharma Yudha pun bergemuruh, ketika Walikota Pekanbaru Firadus MT melangkah memasuki aula utama di sekolah tersebut, suara gemuruh tersebut beasal dari tepuk tangan ratusan siswa antar agama dari berbagai sekolah SMA dan SMK yang ada di wilayah Kota Pekanbaru, dalam agenda dialog pemuda pelajar antar agama dengan Walikota Pekanbaru, Jumat (10/10) yang ditaja oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Pekanbaru.

Ikut hadir dalam acara tersebut seluruh jajaran pengurus FKUB Pekanbaru, para guru pendamping, serta pejabat dari Kesbangpol Pekanbaru.

Dalam dialog yang berlangsung selama 2 jam tersebut, Walikota Pekanbaru sempat memaparkan tentang situasi kota serta program aa saja yang dipriooritaskan Pemko Pekanbaru saat ini. Bahkan dalam kesempatan itu Walikota memberikan kesempatan kepada para siswa untuk bertanya dalam berbagai hal yang berkaitan dengan kondisi ekonomi, politik, dan pembangunan serta soal pendidikan dan persoalan sosial yang dihadapi atau yang terjadi di Pekanbaru saat ini.

Dialog yang berlangsung akrab dan penuh canda tersebut, membuka jalur komunikasi yang baik antara orang nomor satu di Bumi bertuah tersebut dengan para siswa yang beranjak remaja dan menjelang dewasa itu.

Walikota dalam kesempatan itu berwanti-wanti kepada seluruh siswa dari berbagai suku dan agama tersebut, agar para siswa menjadi pelopor kerukunan antar umat beragama di lingkungan masing-masing.

Selain itu Walikota juga memesankan agar para siswa menjadi duta peduli lingkungan, serta menjaga dan memeliharaasset-aset daerah yang berada di fasilitas umum umum.

“Contohnya halte bus, jangan dicoret-coret atau dirusak, itu adalah asset daerah yang jua milik seluruh masayarakat. Dan mari kita buang sampah ada tempatnya. Mulailah menerapkan gaya hidup sehat sejak dini. Karena remaja saat ini adalah calon pemimpin dimasa depan,’’ ujar Walikota yang kembali disambut tepuk tangan riuh dari para siswa.***(chir)

Bangunan SMA Swasta Meranti Bunting Terbengkalai

Merbau (SegmenNews.com)- Bangunan Sekolah Menengah Atas (SMA) Swasta yang dibangun melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2012 yang terletak dijalan pelabuhan Desa Meranti Bunting Kecamatan Merbau sampai saat ini belum ada kelanjutan dan terbengkalai alias tak rampung.

Kepala Desa Meranti Bunting, Isnaini, SE saat ditemui wartawan di Teluk Belitung, Kamis (9/10/14) membenarkan dan mengatakan, bangunan sekolah itu dibangun melalui APBD Kabupaten Kepulauan ‘Meranti’ tahun 2012 lalu.

Dijelaskannya, bangunan itu semulanya dibangun tiga lokal, namun yang dinilai selesai cuma satu lokal, dua lokal terbengkalai.

Warga setempat sangat menyesalkan dengan ulah oknum kontraktor pemenang tender terhadap bangunan sekolah SMA Swasta di Desa Meranti Bunting, yang dinilai tidak bertanggung jawab untuk menyelesaikan pekerjaannya sesuai kontrak yang ada.

“Tentunya dalam hal ini masyarakat kita sangat menyesal, pada hal salah satu sekolah SMA yang diharapkan disana cuma itu, masih banyak pekerjaannya yang tidak selesai,” kesalnya.

Diakuinya lagi, selain bangunan tidak selesai, pembangunan MCK nya juga tidak di bangun, lantai masih ada yang belum disemenisasi. Ia menyebutkan, usai Rakor bersama pak Camat Merbau kemarin sudah disampaikan terkait bangunan SMA tersebut, aku Isnaini.

Saat ditanya CV apa yang mengerjakan dan berapa jumlah dana dalam pembangun SMA Swasta itu?. Isnaini menjawab, kalau CV nya
dan jumlah dana bangunan SMA itu terus terang saya tidak ingat, jawab Isnaini.

“Upaya kita akan melakukan koordinasi bersama kepala UPT Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Merbau, agar menindak
kelanjutan bangunan sekolah SMA tersebut sehingga bias mencari jalan keluar yang baik demi terselesainya pembangunan Sekolah yang menjadi harapan seluruh masyarakat Desa Meranti Bunting khususnya sebagai tempat Pendidikan generasi di sana,” tutup Kades Meranti Bunting Isna ini.***(def)

Kasus Penganiayaan Istri Bupati Kampar Lamban, Penyidik Dilaporkan ke Mabes Polri

hukumPekanbaru (SegmenNews.com)–  Tim penasihat hukum korban penganiayaan istri Bupati Kampar Eva Yuliana melaporkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau ke Mabes Polri. Penanganan kasus yang dilaporkan Nur Asmi selaku korban penganiyaan itu berjalan lambat.

“Selain itu, kami juga meminta perlindungan dan pelayanan hukum secara prima ke Polri. Bukankah itu mottonya,” kata pengacara korban, Suhermansyah kepada sejumlah wartawan di Mapolda Riau.

Menurutnya, penyidik sudah menyita barang bukti dan menduga penyidik sekongkol dengan Eva Yuliana. Surat laporan sudah dikirikm ke Kompolnas dan Komnasham. Tembusannya, ke Kabareskrim, Kapolda Riau dan pejabat Polri terkait lainnya tanggal 3 Oktober lalu.

Dalam laporan itu, pihaknya meminta dua opsi. Pertama, Eva ditetapkan sebagai tersangka. Kedua, meminta Polda mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

“Kasus ini harus jelas, kalau Polda tidak mampu menetapkan Eva sebagai tersangka, lebih baik dihentikan. Yang penting ada kejelasan hukum,” tegas Suhermansyah.

Kalau jadi tersangka, tambah Suhermansyah, posisi hukumnya menjadi jelas. “Begitu juga dengan SP3, kan jadi jelas penyidik tidak menemukan dua alat bukti cukup,” ucapnya.

Dalam berkas laporan, Suhermansyah, melampirkan beberapa berkas penyidikan. Di antaranya, surat penyitaan barang bukti, surat hasil gelar perkara dan surat dikeluarkannya perintah penyidikan.

“Dalam surat yang dilampirkan itu, sudah ada dua alat bukti. Apalagi, perintah penyidikan dikeluarkan karena ditemukannya adanya dugaan tindak pidana,” jelasnya.

Dengan semua itu, tekan Suhermansyah, kenapa Polda belum menetapkan Eva sebagai tersangka.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo dikonfirmasi wartawan mengatakan, kasus ini masih terus di dalami penyidik. Dugaan terjadinya tindak pidana masih dikumpulkan.

“Memang, alat bukti sudah disita dan gelar perkara dilakukan beberapa kali. Kasus ini masih didalami,” imbuhnya.***(kpr/lipo)