Kampar (Segmennews.com)- Proyek pengerjaan jalan di Desa Rantau Berangin, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau hingga saat ini masih dalam pekerjaan, namun anehnya tak satupun yang mengetahui perusahaan yang mengerjakannya, karena tidak ada plang kegiatan dilokasi seperti proyek ‘siluman’.
Dari pantauan dilapangan, para pekerja melakukan kegiatan pengerjaan jalan hingga larut malam. Namun yang lebih anehnya lagi, ketika TM yang mengaku sebagai pemlik perusahaan pengerjaan jalan itu dihubungi melalui telephon, Rabu (8/10/14), dia mengelak memberitahu nama perusahaannya termasuk anggaran kegiatan.
“Nama perusahaan ini saya tidak tau, dan besar anggarannya juga saya tidak tau,” elaknya.
Tak berhenti disitu, tim mencoba mengkonfirmasi kepada PPTK kegiatan, HM Kamal. Namun lagi-lagi tidak mendapatkan informasi yang memuaskan, dia juga berdalih lupa nama perusahaan yang mengerjakan jalan itu. Dia hanya mengakui memang ada pekerjaan disana.
Ditanya seputar tidak adanya pengawasan proyek, dia mengaku akan cek kelapangan.
“Nanti saya juga mau keatas. Biar saya coba hubungi pekerjanya,” ujarnya enteng.
Ditempat terpisah, Kepala Desa Rantau Berangin, M Kamil juga enggan memberikan keterangan seputar proyek jalan itu. “Persoalan tekhnis saya tidak mengerti pak, silahkan saja hubungin orang PU nya, kalau itu saya nggak mau berkomentar,” singkat Kamil. Mengapa Proyek itu seperti ditutupi ada apa ya?.***(ali)
Pekanbaru (SegmenNews.com)- Dosen bergelar doktor di Universitas Riau (UR), Awitdrus, dilaporkan ke polisi karena menganiaya isterinya Susilawati. Pelaku naik pitam karena kepergok selingkuh di Perumahan BRP, Kelurahan Tuah Karya, kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.
Tak terima, Susilawati melaporkan sang suami yang sudah tidak mempedulikannya itu selama 1,2 tahun. Kasus ini tengah diselidiki dengan mengumpulkan bukti.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo dikonfirmasi wartawan membenarkan kejadian tersebut. “Secara tertulis sudah diterima Polda dan kasusnya diselidiki penyidik Polresta Pekanbaru,” katanya, Rabu (8/10/2014).
Sebagai langkah penyelidikan, korban sudah dimintai keterangan sewaktu membuat laporan. Terlapor sendiri akan dipanggil untuk dikonfirmasi. Jika terbukti, ia akan ditetapkan sebagai tersangka.
Data di kepolisian menyebutkan, kejadian berawal sewaktu pelaku tidak pernah pulang ke rumah. Merasa curiga, korban mengecek keberadaan sang suami di perumahan tersebut.
Informasi yang diperoleh korban, sang suami sering bertemu seorang perempuan di lokas tersebut. Tanpa pikir panjang, sang istri segera mendatangi alamat tersebut pada Minggu (5/10/2014).
Di lokasi, korban kaget melihat suaminya Dr Awitdrus tengah berada di rumah dosen wanita yang diduga merupakan selingkuhannya itu.
Kedatangan Susilawati tak membuat Dr Awitdrus takut. Pelaku menampar korban, sehingga bibirnya mengeluarkan darah.
Kekerasan itu disaksikan warga bersama ketua Rukun Tetangga (RT), yang ikut mendatangi rumah tersebut. Dengan marah bercampur kecewa, kasus ini dilaporkan ke polisi.
Rektor UR Profesor Aras Mulyadi dikonfirmasi membenarkan pelaku merupakan dosen di kampusnya. “Kasus ini saya baru dengar. Jika memang itu benar, yang bersangkutan akan diproses di bagian administrasi kepegawaian Kampus,” jelas Aras.***(knc/lipo)
Jakarta (SegmenNews.com)- Gubernur Riau non aktif Annas Maamun, kembali menjalani pemeriksaan dalam perkara dugaan suap pengurusan izin alih fungsi lahan dan ijon proyek di Provinsi Riau. Anehnya, ketika dicecar para pewarta, Ketua Dewan Pimpinan Daerah I Riau Partai Golkar itu malah menangis.
Annas tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi pukul 10.50 WIB, diantar mobil tahanan. Ketika dia turun, para pewarta langsung mengerubutinya. Dia terlihat bingung ketika langsung dicecar oleh awak media dan berdalih sedang sakit.
“Saya sakit, saya sakit, saya sakit,” kata Annas kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/10/2014).
Saat diminta menjelaskan ihwal sumber dan tujuan uang USD 30 ribu turut disita saat penangkapan, Annas tetap bungkam. Tetapi, karena dia bertingkah seperti itu justru membuat para pewarta semakin keras bertanya. Meski demikian, Annas malah memelas dan menitikkan air mata.
“Maaf, maaf, maaf, maaf. Saya minta maaf,” ujar Annas sembari menundukkan wajah.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan Annas Maamun dan pengusaha Gulat Medali Emas Manurung sebagai tersangka. Keduanya diringkus saat bertransaksi suap di rumah pribadi Annas di perumahan Citra Grand Ciburu, dalam sebuah operasi tangkap tangan.
Sebagai penerima suap, Annas disangkakan dengan Pasal 12 a atau Pasal 12 b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
Sementara Gulat Manurung ditengarai sebagai penyuap dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf (a) atau (b) atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20.
Dalam operasi penangkapan itu, tim penyidik berhasil menyita uang uang SGD 156 ribu dan Rp500 juta, atau setara Rp 2 miliar ditengarai sebagai sogokan dari Gulat buat Annas. KPK juga menyita uang sejumlah USD 30 ribu milik Annas.
Menurut Ketua KPK Abraham Samad, aksi sogok itu dilakukan terkait dengan pengurusan izin alih fungsi lahan dan sebagai ijon proyek di Provinsi Riau. Samad mengatakan, Gulat mempunyai perkebunan kelapa sawit seluas 140 hektar di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Lahan dia, sambung Samad, masuk dalam kategori Hutan Tanaman Indsutri dan ingin mengubahnya menjadi Area Peruntukan Lainnya.
Samad melanjutkan, tujuan lain pemberian sogokan itu adalah sebagai ijon untuk mendapatkan proyek-proyek akan dilaksanakan di Provinsi Riau. Dia mengatakan yakin duit sogok itu juga sebagai ijon, karena menemukan daftar proyek yang akan dilakukan dalam proyek di Provinsi Riau saat penangkapan.***
Siak (SegmenNews.com)- Dalam pelepasan kontingen Siak yang akan mengikuti POPDA Provinsi Riau ke XII tahun 2014, Bupati Siak berpesan agar kontingen siak selalu menjaga kekompakan dan meraih prestasi setinggi-tingginya.
“Kalian adalah duta-duta daerah dalam mempromosikan, serta mencitrakan daerah, maka dari itu jaga kekompakan tetap terus semangat dan raih prestasi setingi-tinginya, “ pesan Bupati saat melepas 194 orang, Terdiri dari atlit 161 orang, pelatih 22 orang, official 11 orang kontingen Siak, Rabu (8/10/14).
Kemudian lanjut Bupati, selama masa bertanding agar tetap menjaga kondisi kesehatan dan disiplin, karena kesehatan adalah modal utama bagi kalian untuk berlaga di ajang pekan olahraga pelajar daerah (POPDA) ini. Selanjutnya yang lebih penting jaga nama baik daerah, jangan membuat hal-hal yang dapat merusak citra dan nama baik daerah.
Bupati juga berharap kepada Duta Kabupaten Siak dan para pelajar yang mengikuti ajang ini dapat meraih prestasi yang membanggakan dan bisa mengharumkan nama daerah kita khususnya di bidang olahraga.
Kontingen POPDA tersebut akan mengikuti semua cabang olahraga yang dipertandingkan pada POPDA Provinsi Riau ke XII tahun 2014 yaitu 11 cabang olah raga, antara lain; bola voli, bulu tangkis, voli pasir, tenis meja, tenis lapangan, sepak takraw, pencak silat, sepak bola, basket, atletik dan renang.
Kegiatan ini bermaksud sebagai sarana pengujian prestasi dan evaluasi terhadap pelaksanaan pembinaan olahraga pejalar di kabupaten Siak, sebagai pemupuk, memelihara dan meningkatkan persatuan dan kesatuan di kalangan pelajar, sebagai arena seleksi untuk memilih olahragawan berbakat yang akan dibina dalam jangka panjang, baik melalui organisasi maupun PPLP/PPLM dan SMP/SMA Ragunan dan SMAN olahraga provinsi Riau, Sebagai tindak lanjut tahapan pembinaan olahraga, sebagai salah satu ajang seleksi atlit pelajar Riau untuk mengikuti event POPWIL dan POPNAS.
Pekan olahraga pelajar daerah (Popda) adalah merupakan suatu jenjang kompetisi untuk mengukur, mengevaluasi dan menyeleksi hasil pelaksanaan pembinaan yang dilakukan di daerah guna mengikuti jenjang kegiatan kompetensi yang lebih tinggi di arena Pekan olah raga pelajar Nasional.
Waktu pelaksanaan POPDA XII Provinsi Riau Tahun 2014 diselenggarakan mulai tanggal 8 sampai dengan 15 oktober 2014 di Pekanbaru. Pembukaan akan dilaksanakan pada tanggal 9 Oktober 2014 di gelanggang remaja Pekanbaru.***(rinto)
Pekanbaru (SegmenNews.com)- Wakil Bupati (Wabup) Pelalawan Marwan Ibrahim diduga melakukan tindak pidana korupsi pengadaan lahan untuk perkantoran Bhakti Praja Kabupaten Pelalawan. Sidang perdana sebagai terdakwa yang beragendakan mendengarkan surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rabu (8/10/2014) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Dalam dakwaan Jaksa, selain menyalahgunakan wewenang, terdakwa Marwan Ibrahim diduga menerima jatah uang suap sebanyak Rp1,5 miliar berdasarkan kuitansi tertanggal 19 Juni 2008. Uang suap itu berasal dari APBD Pelalawan.
Ia juga menerima uang Rp1,1 miliar tanpa kuitansi dari Al Azmi pengadaan lahan perkantoran tersebut, tanpa kuitansi tahun 2009. Jatah itu guna memuluskan dalam proyek pengadaan lahan perkantoran Bhakti Praja sewaktu dia menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pelalawan.
Pada persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, terdakwa yang hadir menggunakan rompi tahanan korupsi Kejari Pangkalan Kerinci warna putih, tampak terdakwa mendengarkan surat dakwaan JPU Romy Rozali, Delmawati dan Banu dari Kejari Pangkalan Kerinci.
Dalam dakwaan JPU setebal 88 halaman tersebut dinyatakan kalau terdakwa yang saat ini menjabat wakil bupati Pelalawan tersebut dinyatakan bersama-sama dengan Syahrizal Hamid, Tengku Al-Azmi, Lahmuddin alias Atta, dan Tengku Alfian Helmi, serta Rahmad, melakukan tindak pidana korupsi dan atau penyalahgunaan wewenang dalam kegiatan pengadaan lahan untuk perluasan perkantoran Bhakti Praja.
“Pada tahun 2002, terdakwa menjabat selaku Sekda Kabupaten Pelalawan menyetujui pembayaran uang Rp500 juta kepada Syahrizal Hamid, mantan Kepala BPN Kabupaten Pelalawan. Uang tersebut dipergunakan Syahrizal Hami untuk membeli tanah milik PT Khatulistiwa, dimana perusahaan tersebut dimiliki oleh Saudara David Chandra,” ujar JPU Romy di hadapan majelis hakim yang diketuai Achmad Setyo Pudjoharsoyo.
Terdakwa Marwan Ibrahim, lanjut JPU, kembali menjabat selaku Sekdakab Pelalawan pada 2009 dan menjabat sebagai Ketua Panitia Pengadaan Tanah untuk perluasan perkantoran Bhakti Praja Tahun Anggaran (TA) 2009, yang dilaksanakan oleh Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKKD) Kabupaten Pelalawan.
“Terdakwa Marwan Ibrahim juga diduga telah menerima suap hadiah atau gratifikasi berbentuk uang Rp1,5 miliar, yang diberi Al-Azmi, mantan Kabid BPN Kabupaten Pelalawan,” terang Kasi Pidsus Kejari Pangkalan Kerinci tersebut.
Dari kegiatan pengadaan lahan yang dibeli kembali pada TA 2007, 2008, 2009 serta 2011, mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp38.087.293.600. Oleh karenanya, terdakwa dijerat Pasal 2 jo Pasal 3 jo Pasal 5 ayat (2) jo Pasal 11 jo Pasal 12 huruf a dan b jo Pasal 18 Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Usai pembacaan dakwaan, majelis hakim menjadwalkan sidang berikutnya pada Rabu (15/10) dengan agenda mendengarkan pemeriksaan saksi-saksi. Hal tersebut karena terdakwa melalui Penasehat Hukumnya, Tumpal H Hutabarat, tidak mengajukan keberatan atas dakwaan JPU (eksepsi).
Usai persidangan, Tumpal H Hutabarat menyatakan kalau dakwaan JPU tersebut terlalu dangkal. Oleh karenanya, pihaknya tidak mengajukan eksepsi. “Kita lihat saja nanti, bagaimana pembuktian JPU dalam persidangan berikutnya,” pungkas TH Hutabarat.
Sementara itu, terdakwa memilih bungkam menanggapi pertanyaan sejumlah awak media yang meminta tanggapannya terkait perkara yang menyeret dirinya sebagai pesakitan. “Silakan tanyakan saja kepada pengacara saya,”kata Marwan sambil berlalu.***
Arsyadjuliandi Rachman menerima SK dari Mendagri yang diserahkan oleh Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Djohermansyah Djohan di Gedung Daerah, Jalan Diponegoro Pekanbaru
Pekanbaru (SegmenNews.com)- Mantan Wakil Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman kini resmi menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, setelah resmi menerima Surat Keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang diserahkan oleh Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Djohermansyah Djohan di Gedung Daerah, Jalan Diponegoro Pekanbaru, Selasa (7/10/2014).
Usai penyerahan SK tersebut, Djoherman menyatakan Arsyadjuliandi Rachman resmi menjadi Plt Gubernur Riau. Penetapan itu sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Peraturan Pemerintah Daerah, maka Wakil Gubernur Riau mempunyai tugas dan wewenang Gubernur Riau.
“Dalam UU nomor 23 Pasal 65 dan 66 menjelaskan, Plt Gubernur Riau diberikan kewenangan melaksanakan tugas seperti menyusun dan penyerapan APBD, sedangkan untuk mengambil kebijakan strategis seperti mutasi harus mendapat persetujuan Mendagri,” dipaparkannya.
Penetapan UU nomor 23 tahun 2014 tentang Peraturan Pemerintah Daerah menggantikan UU Nomor 32 tahun 2004 pertama kali di Riau.
“Penerapan UU Nomor 23 yang usianya baru lima hari ini, pertama kali diberlakukan di Riau. Ini diberlakukan agar SKPD tidak repot harus melaporkan kerjanya ke Gubernur Riau yang saat ini sedang ditahan KPK sehingga semua bisa ditangani oleh Plt Gubernur,” ucapnya.
Usai prosesi penyerahan SK tersebut, Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman menyalami seluruh pegawai di Riau yang hadir di Gedung Daerah tersebut.***(advertorial/hms/chir)
Selatpanjang (SegmenNews.com)- Perkembangan pembangunan Kabupaten Kepulauan Meranti semakin menarik minat banyak kalangan untuk berkunjung. Seperti yang akan dilakukan pengurus Korps Pegawai Negeri (Kopri) Provinsi Riau yang akan membawa 100-an orang bertandang ke Meranti, Jumat (10/10/2014) mendatang.
Kunjungan rombongan Kopri Provinsi Riau tersebut bukan cuma membawa para pengurus tetapi juga membawa tim olahraga badminton dan futsal. Selain melakukan sejumlah kegiatan seperti sarasehan, juga akan dilaksanakan pertandingan persahabatan badminton dan futsal antara pengurus Korpri Provinsi Riau dan Korpri Kepulauan Meranti.
“Selain sarasehan, kita akan menggelar malam ramah tamah. Namun inti kedatangan rombongan Korpri ini adalah untuk mengukuhkan Badan Pembina
Olah Raga (Bapor) Kopri Kepulauan Meranti dan meresmikan Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Korpri Kepulauan Meranti serta melakoni pertandingan persahabatan,” jelas Kepala Bagian Humas Setdakab Kepulauan Meranti Ery Suhairi, Rabu (8/10/2014).
Menurutnya, kehadiran LKBH tersebut dapat membantu pegawai negeri terutama di lingkup Pemkab Kepulauan Meranti yang menghadapi masalah hukum. Bahkan mereka juga bisa berkonsultasi masalah hukum secara gratis ke LKBH tersebut.
“Sedangkan untuk Bapor ini mengingat perkembangan olahraga di Kepulauan Meranti terutama di kalangan pegawai negeri cukup menggembirakan. Jadi, perlu badan yang bisa mengarahkan potensi dan bakat olahraga para PNS ini,” tambah Ery.
Ery menuturkan semakin seringnya Kepulauan Meranti jadi daerah tujuan kunjungan baik dari kalangan pemerintahan, swasta maupun masyarakat menandakan pertumbuhan daerah ini semakin menarik minat tamu-tamu dari luar. Dia memastikan tamu yang datang akan berkunjung ke tempat-tempat wisata yang menarik di Kepulauan Meranti.
“Minimal mereka akan mencari oleh-oleh khas Kepulauan Meranti. Orang-orang yang berkunjung ke Meranti sedikit sebanyak bawa uang, tinggal masyarakat kita mengolah dengan menyediakan apa yang dibutuhkan,” paparnya.***(Mrt/kpr)
Pekanbaru (SegmenNews.com)- Kepala Bappeda Provinsi Kepulauan Riau, Naharuddin, mengatakan, perumahan tidak layak huni di Kabupaten dan Kota di Provinsi Riau perlu mendapat perhatian mencapai 35.000 unit rumah.
“Namun yang bisa tertangani hingga saat ini baru mencapai 17.264 unit rumah. Dimana 11.512 unit rumah telah diperbaiki dengan menggunakan anggaran pemerintah provinsi dan sisanya 5.756 unit rumah dibantu dengan menggunakan anggaran dari pemerintah kabupaten dan kota,” kata dia yang dikutip dari laman resmi Kemenpera, Rabu (8/10/2014).
Untuk mengatasi masalah ini, lanjut dia, pihaknya telah mengambil langkah dengan penggunaan APBD provinsi dan APBD kota kabupaten kota.
“Komposisinya 2:1. Misalnya ketika ada perbaikan rumah 500 unit di kabupaten kota, maka maka pemerintah provinsi akan melakukan perbaikan 1.000 unit,” lanjut dia.
Dilanjutkan Naharuddin, pengentasan kemiskinan telah dilakukan pemerintah provinsi dan kabupaten kota sejak empat tahun yang lalu hingga sekarang.
Pengentasan tersebut terdiri atas tiga komponen, yakni yang pertama pemenuhan hak dasar penduduk miskin seperti makanan tambahan balita, gizi buruk, pembangunan posyandu. Komponen kedua rumah layak huni, rehabilitasi rumah layak huni, lingkungan, air dan listrik, dan komponen terakhir adalah menumbuh kembangkan usaha nelayan dan pertanian.***(mrc)
Rokan Hulu (SegmenNews.com)- Bupati Rohul Drs H Achmad MSi yang diwakili oleh Asisten Dua H Syaiful Bahri SSos MSi dan Kakan Kemenag Rohul Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA, gelar rapat persiapan pemulangan dan penyambutan Jamaah Haji (JH) Rohul, Rabu (8/10/2014) bertempat di aula Masjid Agung Madani Islamic Centre (MAMIC) Kota Pasir Pengaraian.
Hadir dalam rapat tersebut seluruh panitia pemulangan, antara lain Pejabat dari Pemkab Rohul, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Kan Kemenag, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polres Rohul, Dandim Kpr yang diwakili Danramil Pasir Pengaraian, Dinas Bina Marga, MUI, IPHI Rohul, dan dinas terkait lainnya.
Syaiful Bahri mengatakan bahwa menyambut kedatangan JH Rohul ini adalah tugas mulia dan terhormat, baik dimata Tuhan maupun di mata umat manusia. Untuk itu, kebersamaan, keseriusan, dan tanggungjawab, mutlak diperlukan, sehingga penyambutan JH ini berlangsung dengan lancer.
Ahmad Supardi Hasibuan melaporkan bahwa JH Rohul akan tiba di Bandara Hang Nadim Batam pada hari Selasa (14/10/2014) pukul 11.35 Wib. Para JH akan diinapkan di Asrama Haji Debarkasi Batam satu malam, dan setelah itu, Rabu (15/10/2014) akan dipulangkan langsung menuju Pasir Pengaraian, dengan menggunakan pesawat Nusantara Air Charter (NAC) dari Jakarta.
Ditambahkannya, para JH Rohul akan dipulangkan dengan tiga kali penerbangan, yaitu pukul 07.00 Wib dari Batam dan diperkirakan tiba di Pasir Pengaraian pukul 09.00 Wib. Kemudian pukul 09.30 Wib, diperkirakan tiba pukul 10.30 Wib. Terakhir pukul 13.00 Wib dan diperkirakan tiba pukul 14.00 Wib.
Terkait dengan teknis pemulangan, JCH yang berangkat dari Pasir Pengaraian pada penerbangan pertama, maka pemulangannya menjadi penerbangan ketiga. Penerbangan kedua waktu pemberangkatan, tetap penerbangan kedua waktu pemulangan. Sedangkan penerbangan ketiga pemberangkatan, maka menjadi penerbangan pertama waktu pemulangan.
Kadis Perhubungan yang diwakili Kabid Udara Dennis melaporkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak NAC yang bertanggungjaweab mengangkut JH Rohul dari Batam ke Pasir Pengaraian, bahwa pesawat NAC telah siap di Bandara Hang Nadim Batam satu hari sebelum pemulangan ke Pasir Pengaraian.
Pihaknya juga bersama Polres Rohul, Satpol PP, dan Camat Rambah Hilir akan bekerjasama untuk mengatur keamanan, parker, barang bawaan, dan lain sebagainya untuk memberikan pelayanan dan kemudahan bagi para JH Rohul.***(rls)
Pematang Reba (SegmenNews.com) – Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hulu, pada Bulan Oktober ini akan membagikan obat Filariasis (kai gajah) kepada masyarakat Inhu. Demikian yang dikatakan oleh Kepala Dinas Kesehatan Inhu, H Suhardi, Rabu, (8/10/2014).
“Filariasis ini merupakan jenis penyakit menular kronik yang disebabkan sumbatan cacing filaria di kelenjar atau saluran getah bening, dan menimbulkan gejala klinis akut berupa demam berulang, radang kelenjar atau saluran getah bening, edema dan gejala kronik berupa elefantiasis,” terang Suhardi.
Untuk mengatasi penyakit kaki gajah di Inhu, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi tentang filariasis secara terus menerus kepada masyarakat dan pada bulan ini akan diberikan obatnya pada masyarakat.
“Penyakit filariasis atau kaki gajah ini kan merupakan penyakit di daerah tropis yang sangat berbahaya, bahkan kalau sudah tertular penyakit ini maka akan sangat sulit untuk diobati,” lanjutnya.
Berdasarkan keterangan Suhardi, hasil penelitian menyatakan bahwa Kabupaten Inhu untuk jumlah penderita filariasis diatas 1 persen dan dinyatakan Inhu merupakan daerah endemik filariasis di Provinsi Riau.
“Untuk itu, kami berkomitmen akan terus berusaha semaksimal mungkin memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik untuk masyarakat,” tutupnya.***(btp/chir)