dr Silvi saat melakukan pemeriksaan virus membunuh sejumlah ayam warga
ROKAN HULU (SegmenNews.com)-Terkait mati mendadaknya puluhan ayam warga Desa Rambah Tengah Utara, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskannak) Rokan Hulu, Provinsi Riau melakukan peninjauan langsung kekandang milik warga, Rabu (1/10/14).
Tim Dikannak segera melakukan penyemprotan desinfektan untuk membunuh kuman yang menyerang sejumlah ayam warga.
“Ya, virus newcastle deasea (ND) menyerang ayam-ayam tersebut sehingga mati, ini karena kondisi cuaca yang sedikit ekstrim sehingga ayam mudah terkena virus itu. Untuk mengatasinya kita langsung menyemprotkan desinfektan, dan tidak diberi vaksin lagi sebab ayam sudah terinfeksi,” ungkap Mardjoko.
Namun, lanjut Mardjoko, peternak tidak perlu khawatir, sebab virus tersebut tidak berdampak pada kesehatan manusia. Dia menghimbau kepada peternak agar rajin membersihkan kandang ayam.***(ran)
ROKAN HULU (SegmenNews.com)- Puluhan ekor ayam milik beberapa wargadi Desa Rambah Tengah Utara, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau mati mendadak. Diduga puluhan ayam tersebut terserang penyakit mematikan.
Akibat peristiwa tersebut, peternak merugi hingga jutaan rupiah. Namun untuk menghinadri kerugian yang lebih besar peternak memotong ayam tersebut bahkan sebagian ada yang menjuanya kepasar.
Walau demikian peternak berharap Dinas Perikanan dan Peternakan Rohul segera turun kelapangan untuk menanggulangi penyakit yang dialami ayam mati mendadak itu.
Peternak ayam, Afrizal mengaku ayamnya mati mencapai 20 ekor, setiap pagi ada ayamnya yang mati, bahkan sekarang masih ada ayamnya sakit seperti hendak mati.
“Ya, ayam saya mati mendadak, kata orang disini ke hawa. Ayam tetangga saya juga banyak yang mati mendadak,” ungkapnya, Rabu (1/10/14).
Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Rokan Hulu, Ir Mardjoko kepada segmennews.com melalui telephone mengaku sejauh ini pihaknya belum menerima laporan terkait adanya ayam mati mendadak tersebut. Namun pihaknya akan mengutus dokter hewan untuk melakukan pemeriksaan penyakit ayam tersebut.
Dia menduga penyakit yang menyerang ayam tersebut adalah virus newcastle deasea (ND).
“Kita segera kesana, mengutus dokter hewan. Mungkin itu virus newcastle deasea (ND), karena di Pekanbaru juga ada ayam mati satu kandang,” ujar Mardjoko.***(ran)
JAKARTA (SegmenNews.com)- Aktris seksi Julia Perez (Jupe) tengah fokus menyembuhkan penyakitnya. Untuk itu, mantan pacar Gaston Castano tersebut berencana berobat di Amerika.
“Sekarang lagi konsen di bagaimana harus berpikir positif. Ada perubahan, pendarahan jadi stop. Padahal sampai delapan bulan enggak berhenti-henti,” ujar Jupe saat ditemui di Studio RCTI, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (29/9/2014).
Jupe pun rela tak memikirkan mencari pasangan demi kesembuhan dirinya. Dia berniat pergi bersama Luna Maya ke Amerika.
“Saya sekarang enggak mentingin calon suami, sekarang konsen disembuhkan. Desember ke Amerika sama Luna buat liburan sama berobat,” tandasnya.***
JAKARTA (SegmenNews.com)- Sidang lanjutan pencurian dan pembakaran rumah almarhum Ustadz Jeffry Al Buchori dengan terdakwa IV harusnya berjalan seperti biasa. Namun, keadaan berubah ketika ketua hakim, Pudji Trirahadi, menanyakan kabar terdakwa.
“Terdakwa hari ini kondisinya sehat. Kok duduknya begitu, coba duduk yang bagus,” kata Pudji kepada IV.
IV yang mengenakan kemeja putih dibalut rompi oranye milik kejaksaan hanya bisa mengangguk. Lalu, dia batuk, dan tiba-tiba mengeluarkan darah kental dari mulutnya.
Majelis hakim pun menskor sidang tersebut. Sementara IV dibawa ke ruang medis. Karena kondisi yang tidak memungkinkan, sidang ditunda hingga Rabu 8 Oktober 2014, pekan depan.
Menurut kuasa hukum IV, Aldo Jo, kliennya tengah tidak enak badan sejak dua hari terakhir. Dia pun sudah menduga sidang akan ditunda.
“Sidang ditunda, dari kemarin memang sudah sakit di LP Cipinang, sudah muntah-muntah. IV sudah mengeluhkan kondisinya,” tandas Aldo usai persidangan.***
SegmenNews.com- Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) Syarif Hidayatul Anang dilaporkan dibebaskan dari hukuman mati. Sebelumnya, Syarif didakwa terlibat zina dan membantu aborsi sehingga menyebabkan korbannya meninggal.
Tuduhan tersebut menyebabkan Syarif harus diadili di Arab Saudi. Dalam sidang pembacaan vonis, Syarif dijatuhui hukuman tiga tahun penjara dipotong masa tahanan dan 300 cambukan yang dilakukan dalam enam tahap.
Hukuman tersebut lebih ringan dari tuntutan yang disampaikan penuntut umum. Saat itu karena didakwa dengan pasal berlapis, Syarif dituntut hukuman mati.
Menindaklanjuti tuntutan ini KBRI Riyadh telah meminta Pengacara Tetap KBRI untuk membela Syarif dan selalu mengirimkan penterjemah. Hal dilakukan untuk mendampingi Syarif dalam setiap persidangan walaupun beberapa kali sidang ditunda.
Menanggapi keputusan Hakim, terdakwa Syarif menyatakan dapat menerima putusan tersebut. Demikian dilansir dari rilis yang diterima Okezone dari KBRI Riyadh, Rabu (1/10/2014).
Namun, Syarif belum bisa bernafas lega. Pasalnya, Majelis hakim masih menunggu tanggapan Penuntut Umum yang tidak menghadiri sidang tersebut.*** Red: hasran Sumber : okezone.com
PEKANBARU(SegmenNews.com)-Provinsi Riau dinilai punya potensi besar untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakatnya lewat pengembangan bisnis dan usaha. Selain dari letak jalur yang strategis, Riau sangat banyak potensi alam untuk dikembangkan dalam rangka mencapai tingkat kesejahteraan masyarakat.
Hal ini diungkapkan oleh Budi Satria Isman, Ketua Yayasan Pro Indonesia, Rabu (01/10/2014). “Oleh sebab para pengusaha Riau perlu dampingan pembinaan yang baik. Diharapkan lewat pendampingan ini, para pengusaha tersebut bisa memberikan binaan lagi kepada pengusaha-pengusaha yang lain,” katanya.
Salah satu cara efektif yang bisa dilakukan untuk memberikan pembinaan tersebut, kata Budi, pertama harus menjalin hubungan kerjasama yang baik antar asosiasi-asosiasi pengusaha. “Kenapa kita pilih HIPMI, karena kita anggap untuk mengembangkan potensi SDM pengusaha muda di Riau ini adalah HIPMI,” tambahnya.
Budi berharap lewat perpanjangan tangan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia ini, para anggota yang tergabung dalam HIPMI ini nantinya akan sukses. “Artinya HIPMI Riau punya tanggungjawab besar untuk membina keanggotaannya sampai sukses,” katanya.***(btp/chir)
PEKANBARU (SegmenNews.com)- Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek pembangunan Islamic Center Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) berinisial DS diperiksa jaksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Dia dimintai keterangan sebagai saksi.
Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Umum (Penkum) Kejati Riau, Mukhzan, mengatakan, DS diperiksa di Ruang Tindak Pidana Khusus (Pidsus). Pemeriksaan dimulai pukul 10.00 WIB, Selasa (30/9/214).
“Bersangkutan dipanggil untuk dikonfirmasi terkait kasus yang sedang diselidiki. Diduga ada penyimpangan pembangunan Islamic Center Rohul,” ujar Mukhzan di Pekanbaru dikutip SegmenNews.com dari laman halloriau.com.
Mukhzan menjelaskan, pembangunan Islamic Center Rohul menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2013-2015 dengan pagu anggaran sebesar Rp150 miliar. “Proyek tersebut dikerjakan sistem multiyears,” kata Mukhzan.
Mukhzan menjelaskan, berdasarkan laporan yang disampaikan masyarakat ke KejatiRiau, proyek tidak sesuai spesifikasi kontrak. “Diduga dalam pengerjaan proyek ada mark up anggaran,” tutur Mukhzan.
Terkait tersangka, Mukhzan menyatakan, belum ditetapkan. Menurutnya, kasus masih dalam proses penyelidikan. “Jika ada alat bukti, maka kasus ditingkatkan ke penyidikan,” tutur Mukhzan.***(hlc/chir)
Pengeledahan Kantor Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Indragiri Hulu kemarin (SegmenNews.com/pelitariau.com)
Indragiri Hulu(SegmenNews.com)- Dugaan penyelewengan anggaran Tugas Belajar (Tubel) pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sejak 2011 hingga 2013 merugikan negara sekitar Rp500 juta. Dari total anggaran dalam tiga tahun tersebut sebesar Rp4,8 miliar.
Pada tahun 2011 dianggarkan untuk tubel sekitar Rp1,4 miliar, tahun 2012 Rp1,6 miliar dan tahun 2013 Rp1,6 miliar. Dugaan penyimpangan sudah terjadi sejak tahun 2011 lalu dan diakumulasi hingga 2013 mencapai Rp500 juta.
Guna melengkapi data Polisi dari unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Inhu melakukan penggeledahan di Kantor BKD Inhu kemarin. Salah satu ruangan yang menjadi sasaran ruangan Bidang Perencanaan.
Penggeledahan dipimpin langsung Kasat Resrim Polres Inhu AKP Meilki Barata.
Sejumlah berkas dikumpulkan oleh polisi yang berseragam hitam berlogokan Reskrim dari beberapa meja serta almari dan komputer namun belum ada tanda-tanda penggeledahaan akan berhenti.
“Data semantara kerugian negara dalam kasus Tubel mencapai Rp500 juta. Kita masih akan mengumpulkan data-data yang diperlukan dalam kasus ini, semua berkas yang berhubungan dengan Tubel akan kita sita sebelum menetapkan tersangka,” jelasnya seperti dilansir pelitariau.com.***(plt/ran)
PANGKALANKERINCI (SegmenNews.com)- Gerai waralaba Indomaret dan Alfamart terus bermunculan di kabupaten Pelalawan. Hingga awal Oktober baru enam yang telah terdafat di Badan Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T) Kabupaten Pelalawan. Selebihnya ilegal alias tanpa izin untuk segera ditertibkan oleh Satpol PP.
Hal itu diakui oleh Kepala BPMP2T kabupaten Pelalawan T Mukhtaruddin dikonfirmasi terkait banyaknya bermunculan gerai Indomaret dan Alfamart di kota Pangkalan Kerinci dan Sorek, kecamatan Pangkalan Kuras.
“Kita hanya mengeluarkan izin tiga untuk Indomaret dan tiga untuk Alfamart jadi totalnya hanya enam, kalau ada lagi berdiri itu tidak ada izin,” ujar Kepala BPMP2T Pelalawan.
Lanjut Mukhtaruddin, untuk kota Sorek, kecamatan Pangkalan Kuras, baru dikeluarkan izin, Indomaret hanya satu tempat itupun berada di Jalan Lintas Timur, bukan di pemukiman penduduk. Sedangkan gerai Alpamart masih dalam proses, setelah di ajukan beberapa waktu lalu mendapat rekomendasi dari Pemkab Pelalawan.
“Kalau sudah ada izin baru boleh beroperasi, baik terkait izin HO, SITU, izin prinsif dan lain sebagainya. Tapi apabila ada yang membandel belum kantongi izin tapi telah membuka usahanya, itu ilegal, hendaknya kita minta Satpol PP selaku penegak perda untuk melakukan penertiban, tanpa menunggu surat perintah dari BPMP2T untuk turun melakukan pengecekan ke lapangan,” pinta Kepala BPMP2T tersebut.
Walau telah berulang kali mendapat himbauan dari Kepala BPMP2T bahkan sorotan tajam dari DPRD Pelalawan, bahkan semapt aksi penolakan dari pedangan kecil dan kaki lima yang mengelar demo. Tapi aparat penegak hukum terkesan tutup mata tanpa memberikan tindakan terhadap pengursaha baik Indomaret maupun Alfamart di kota Bono tersebut.
Kondisi itu bukan saja terjadi di Pangkalan Kerinci, tapi kini di sorek, Pangkalan Kuras, beberapa gerai atau ritel baik Indomaret ataupun Alfamart yang beroperasi tanpa izin lengkap serta tidak sesuai ketentuan. Setelah daerah luput dari pantauan aparat penegak Perda yakni Satpol PP.
“Kami sangat perihatin, karena mereka bebas membuka gerai tanpa harus menunggu izin. Sementara usaha kami jadi sepi pembeli dan bisa-bisa gulung tikar. Untuk itu kita minta Pemerintah dalam hal itu satpol PP untuk segera bertindak,” ungkap Is salah satu pedangang barang harian di Sorek.
Keluhan itu juga di rasakan oleh pedangan kaki lima yang banyak berjualan di jalan lintas timur, kota Sorek, mereka bukan saja terancam gulung tikar, tapi anak mereka yang sedang sekolah terancam tidak dapat melanjutkan pendidikan lebih tinggi, setelah mata pencaharian mereka terganggu menjamurnya gerai Indomaret dan Alfamart tersebut.
Bukan saja usaha mancari sesuap nasi terganggu, tapi anak-anak kami bakal putus sekolah dan tidak dapat melanjutkan ke pendidikan lebih tinggi. Kalau usaha sudah mulai sepi dan sebental lagi tutup jualan kami,” keluh Ucok.***(fin)
Soal Penggelapan fee Akasia, JPU Hadirkan Saksi Pelapor
PANGKALANKERINCI (SegmenNews.com)- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Pangkalan Kerinci menghadirkan Ali Sadikin selaku saksi pelapor kasus pengelapan uang fee atau konfensasi akasia sebesar Rp2 miliar, terhadap terdakwa Kades Lubuk Ogung H Dahlan, di persidangan Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan, Selasa (30/9) sore lalu.
Namun selain Ali Sadikin dihadirkan sebagai saksi yang melaporkan Kades Lubuk Ogung, juga dirinya tersandung kasus pengancaman Humas PT Raja Garuda Mas Sejati (RGMS) Ahmad Taufik. Hingga harus mendekam di Rutan Pekanbaru, untuk menunggu proses persidangan.
“Saksi pelapor kita hadirkan, di persidangan dengan mengenakan rompi tahanan Kejari. Karena Ali Sadikin tersandung kasus pengancaman, dan dalam waktu dekan kita uga limpahkan ke PN untuk disidangkan,” ujar JPU M Amin SH.
Sedangkan dalam persidangan itu terdakwa H Dahlan yang hadir di dampingi penasehat hukumnya, untuk mendegarkan keterangan saksi perdana yang juga pelapor dalam kasus pengelapan uang fee akasia sebesar Rp2 miliar dari bantuan PT Nusa prima Manunggal (NPM) tahun 2011-2012 untuk kesejahteraan masyarakat Lubuk Ogung.
Dalam fakta persidangan yang dipimpin Hendah Karmila Dewi SH MH didampingi Yopi Wijaya SH dan Wanda Andriyenni SH Mkn, terkuak kalau terlapor dan terdakwa H Dahlan sempat damai, dengan pemberian uang sebesar Rp1 miliar. Tapi uang telah diterima dan dibagi-bagi, laporan yang telah dibuat Ali Sadikin tidak di cabut di Ditreskrimum Polda Riau.
Maka kasusnya terus bergulir hingga berkasnya di limpahkan ke Kejati Riau. Bahkan H Dahlan sempat di tahan, tapi di tangguhkan oleh penyidik Polda Riau. Sehingga pelapor yang telah menerima uang perdamaian sebesar Rp1 miliar terpaksa di kembalikan sebesar Rp500 juta melalui Suroto selaku penasehat hukum ALi Sadikin cs.
Selebihnya telah kami bagi-bagi dan saya terima hanya Rp30 juta dari uang yang diberkan terdakwa H Dahlan. Karena secara pribadi kami telah berdamai, bukan atas nama masyarakat desa Lubuk Ogung yang di pasilitasi oleh pengacara kami Suroto,” ungkap Ali Sadiki di persidangan.
Lanjut Ali Sadikit uang perdamaian Rp1 miliar yang diminta pada terdakwa, untuk menganti uang kerugian dan dana operasional yang telah mereka keluarkan, di dalam pengurusan kasus tersebut. Diluar uang fee akasia yang akan dibagikan pada masyarakat yang telah di gelapkan terdakwa.
“Kesepakatan bersama damai itu saya tandatangani tapi tidak dibaca lagi karena dipasilitasi oleh Suroto yang sebelumnya jadi pengacara kami. Itu atas nama pribadi, bukan mewakili nama masyarakat lubuk ogung. Makanya uang damai kami bagi-bagi bersama dengan pengacara dan saksi yang melapor ke Polda Riau,” tegasnya.
Namun saksi Ali Sadikit terlihat berbelit-belit menyampaikan keterangan, bahkan meminta untuk menghadirkan Suroto. Karena yang selama ini mendampingi melapor ke Polda Riau. Tapi belakangan sudah tidak menjadi penasehat hukumnya, hingga Ali Sadikin di tahan di Polres Pelalawan dan di limpahkan ke Jaksa.
Usai mendegarkan kesaksian pelapor, majelis hakim menunda sidang pekan depan, sedangkan terdakwa H Dahlan dapat melenggang keluar ruang sidang, karena statusnya sebagai tahanan kota PN Pelalawan.***(fin)