Beranda blog Halaman 2568

Saatnya Riau Beralih ke Tenaga Surya

suryaPEKANBARU (SegmenNews.com)- Dari data PLN Riau Kepri, pertumbuhan kebutuhan pelanggan listrik untuk di Riau dan Kepri sudah melebihi batas rata-rata nasional. Saat ini permintaan akan kebutuhan listrik di Riau-Kepri mencapai 12 sampai 15 persen.

Menurut Pengamat Pengamat Energi dan Lingkungan Hidup, Kunaifi ST MSc, sudah saatnya Riau memikirkan beralih ke energi alternaif, salah satunya Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). “Dari segi potensi besar, dan memungkinkan dan sudah terbukti di mana-mana,” ujarnya Selasa (16/09/2014).

Tambah Kunaifi, dalam waktu dekat ini Singapura akan membangun PLTS terapung terbesar di dunia. “Singapura berada di garis bujur dan lintang yang hampir sama dengan kita. Berarti kalau di Singapura bagus di Rau juga bagus,” sebutnya.

Namun untuk menuju ke arah sana dibutuhkan kebijakan serius dari pemerintah daerah. Salah satunya menginvestasikan sebagian besar anggaran untuk pengadaan PLTS yang mahal. “Jelas untuk investasi listrik tinggi. Namun mahalnya di sini sebenarnya di mahal-mahalkan,” ujar Kunaifi.

Maksudnya PLTS terkesan mahal sebab selama ini listrik dari PLN yang dibangkitkan menggunakan batubara dan minyak disubsidi pemerintah. “Subsidi itu boleh. Namun kita saat ini punya dua pilihan, tetap memakai pembangkit energi dari minyak dan batubara yang merusak lingkungan atau memakai energi terbarukan yang ramah lingkungan,” jelasnya.

Energi alternatif PLTS tersebut bisa menjadi salah satu jalan keluar untuk Riau mengatasi krisis listrik untuk jangka waktu yang panjang. Tentunya sambil menyelamatkan lingkungan. “Dengan potensi yang besar itu, jika kebijakan masih berorientasi pada batubara dan minyak bumi yang merusak lingkungan. Sedangkan di Jerman, Spanyol, Inggris sudah duluan, dan kita selamanya akan jadi penonton,” harapnya.(btp/ran)

27 Perusahaan dari Riau Dilaporkan ke KPK

int
int

JAKARTA (SegmenNews.com)- 27 korporasi atau perusahaan dari Riau yang bergerak di bidang kehutanan diduga terlibat tindak pidana korupsi. Akibatnya mereka dilaporkan oleh Koalisi Antimafia Hutan ke kantor KPK di Jakarta, Selasa (16/9/2014) sore ini. Koalisi menuntut izin usaha perusahaan-perusahaan terseut dicabut.

Hal itu dikatakan oleh Deputi Direktur Walhi Riau Even Sembiring yang ditemui di kantor KPK, Selasa (16/9).

”Kita berharap KPK, untuk pertama kalinya menetapkan korporasi sebagai tersangka. Kalau di proses peradilannya, kita berharap pengadilan bisa mencabut izin perusahannya mereka,” kata Even.

Even menjelaskan sebanyak 27 perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan itu telah melakukan tindak pidana korupsi berkaitan dengan perizinan lahan.

Ia membeberkan 20 dari 27 perusahaan tersebut, berdasarkan putusan hakim, ikut terlibat korupsi selama tahun 2002-2006 di Kabupaten Pelalawan dan Siak.

Adapun dua perusahaan lainnya, jelas Even diduga melakukan korupsi yang melibatkan Mantan Gubernur Riau Rusli Zainal.

”Tapi pada waktu itu dia menjabat sebagai Bupati Indragiri Hilir yang menerbitkan 2 IUPHHKHT di atas hutan alam tanpa kewenangannya. Ketiga kita laporkan Raja Tamsil Rahmat bekas Bupati Indragiri yg menerbitkan 5 IUPHHKHT. Modusnya sama dengan korupsi-korupsi kehutanan di Provinsi Riau yang melibatkan yang sebelum-sebelumnya,” ujar Even.

Even meyakini KPK bisa menangani korupsi yang dilakukan oleh korporasi. Karena, korupsi yang dilakukan oleh korporasi-korporasi itu melibatkan penyelenggara negara.

27 korporasi tersebut perlu diseret ke ranah hukum lantaran, mereka yang paling banyak mendapatkan keuntungan dari korupsi di sektor kehutanan.

”Kita juga berharap pada KPK lebih progresif agar korupsi kehutanan di Provinsi Riau dapat menarik satu persatu korporasi yang terlibat atau korporasi penerima izin yang mengakibatkan kerugian negara dan merusak ekosistem hutan Riau,” pungkas Even.

27 perusahaan yang diduga terlibat korupsi itu adalah PT Merbau Pelalawan Lestari, PT Selaras Abadi Utama, PT Uniseraya, CV Tuah Negeri, CV Mutiara Lestari, CV Putri Llindung Bulan, PT Mitra Tani Nusa Sejati, PT Rimba Mutiara Permai, CV Bhakti Praja Mulia, PT Triomas FDI, PT Satria Perkasa Agung, PT Mitra HUtani Jaya, CV Alam Lestari, PT Madukoro, CV Harapan Jaya, PT Bina Daya Bintara, PT National Timber Fprest Product, PT Balai Kayang Mandiri, PT Mitra Taninusa Sejati, PT Rimba Mandau Lestari.***
Red: hasran
Sumber: beritasatu

Perkara Penyerobotan Kawasan HPT, Juru Ukur Sebut Tidak Kenal KUD BJL

juru ukur memberikan kesaksian di persidangan di PN Pelalawan
juru ukur memberikan kesaksian di persidangan di PN Pelalawan

PANGKALANKERINCI (SegmenNews.com)– Nasrul, juru ukur lahan sengketa dihadirkan dalam persidangan kasus penyerobotan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di desa Gondai, kecamatan Langgam. Mengakui tidak mengenal KUD Bina Jaya Langgam (BJL) yang mendapat izin untuk mengelola lahan HPT tersebut.

Hal itu terkuak pada persidangan yang dipimpin hakim ketua PN Pelalawan Hj Melfiharyati, SH, MH, didampingi dua hakim anggota Hendah Karmila Dewi, SH, MH dan Ega Shaktiana SH, yang digelar, Senin (15/9) sore lalu di Pengadilan Negeri (PN) Pelalalawan, dengan terdakwa terdakwa Mulyadi Candra.

Kami di tunjuk sebagai anggota tim pengukur dan pemeriksa dari hasil rapat, bersama Ketua tim dari Dinas Kehutanan, dan wakil ketua Camat Langgam Faizal, Kades Gondai Atiman, serta anggota lainnya Tohaji, Salim, Adi Sumantri, H Lasri, Sukarni dan Samsul,” kata Nasrul saat memberikan ke saksian.

Namun lanjut Nasrul yang juga petani yang bersempadan dengan terdakwa Mulyadi Candra saat turun melakukan pengukuran ditemukan banyak pohon karet dan durian berukuran besar ditanam oleh masyarakat. Sementara kawasan HPT yang disebut-sebut milik KUD BJL tidak ditemukan ada di lahan tersebut, sebagaimana tertuang dalam SK Menhut No:228/menhuut-11/2007 yang ditandatangani oleh MS Kaban.

“Kami juga heran kenapa bisa ada izin KUD BJL berada di kebun masyarakat dari hasil pengukuran di lapangan. Bukan saja lahan itu telah dikelola sejak lama tapi juga ditemukan banyak batang karet dan durian yang besarnya tak bisa di peluk lagi,” tuturnya.

Dalam hasil pengukuran juga ditemuan luas tanaman sawit sebanyak 679 hektare, kebun karet 292 hektar, pohon akasia sebanyak 104 hektar, semak belukar 458 hektar, dan perladangan atau tanaman terbuka seluas 212 hektar.

Pengakuan Nasrul juga diperkuat dengan dihadirkan saksi meringankan terdakwa P Harahap selaku sempadan dan petani tempatan yang mengaku sudah mulai mengarap lahan di daerah itu sejak tahun 80-an. Tetapi selama ini tidak pernah mendegar adanya KUD BJL memiliki lahan.

“Disitu kebun dan telah ditanami karet, durian dan sawit. Tapi tidak ada hutan lagi, kalau tidak percaya boleh kita cek kelapangan,” tantang saksi pada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Banu Lesmana SH dan Sorbani Binzar SH.

Usai mendegarkan kesaksian juru ukur dan saksi sempadan itu, Ketua PN Pelalawan menunda sidang pekan depan. Setelah dua terdakwa lain, Atiman selaku Kades Gondai non aktif dan Wiliam putra dari Mulya candra sidang ditunda pekan depan, untuk mendegarkan tuntan dari JPU dalam kasus yang sama.***(fin)

Tabrak truk, Dua Bersaudara Tewas Terjepit

Truk ringsek tewaskan dua bersaudara di Langgam, Pelalawan
Truk ringsek tewaskan dua bersaudara di Langgam, Pelalawan

LANGGAM (SegmenNews.com)- Tragis dialami dua bersaudara Irwan Nurdin (50) dan abangnya Nasaruddin (52) tewas terjepit di dalam mobil truk cold disel yang dikendarainya, setelah menabrak truk Tronton fuso bermuatan kayu milik PT RAPP di jalan Aksesroad RAPP, Km 71, desa Segati, kecamatan Langgam, Senin (15/9) sekitar pukul 15.30 WIB.

Informasi menyebutkan bahwa mobil cold disel BM 8343 MA yang di kemudikan Irwan dari arah Segati menuju Pangkalan Kerinci bersama dengan abagnya Nasaruddin. Namun tidak diketahui secara pasti dari mana kedua bersaudara yang tinggal di Jalan Berdikari, RT03/RW05, Kulim, kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru tersebut.

Pasalnya truk cold disel yang mereka bawa dalam keadaan kosong, tapi di tengah perjalan tiba-tiba ada sebuah mobil truk tronton BM 8069 ZU yang bermuatan kayu lok akasia dikemudikan oleh Muslim Iskandar (37) berhenti mendadak di depan sebuah rumah makan, sebelum sampai di pabrik PT RAPP.

Tapi diduga korban lagi ngatuk tidak melihat secara jelas ada mobil tronton parkir di pinggir jalan. Walau sempat berusaha menghentikan laju mobilnya, tapi dalam kecepatan tinggi dan jalan tanah dengan rute lurus tidak mampu menghentikan laju kendaraannya.

Alhasil truk cold disel langsung mengantam bagian belangan truk ronton tersebut. Bagian depan mobil cold disel itu bukan saja hancur bagian depan, tapi juga Irwan bersama abangnya terjepit di dalam. Akibat kondisi luka parah dan kehabisan darah akhirnya korban meninggal di tempat kejadian perkara (TKP).

Sementara Unit Lakalantas Polres Pelalawan dibawa pimpinan Ipda JTP Silaban langsung turun ke lokasi kejadian dan mengevakuasi kedua korban. Setelah berhasil dikeluarkan, kedua mayat korban segera di larikan ke RSUD Selasih untuk dilakukan visum.

Dengan kondisi wajah hancur bersimbah darah, dan dada serta kaki remuk akibat terjepit, usai divisum di jemput keluarga untuk di makamkan. Sementara mobil korban bersama supir dan mobil truk tronton bermuatan kayu PT RAPP langsung di amankan ke Satlantas Polres Pelalawan.

Kapolres Pelalawan AKBP A Supriyadi SIK MH melalui Paur Humas Ipda Edy Haryanto, Selasa (16/9) membenarkan adanya kecelakaan maut yang menewaskan dua korban sekaligus. ”Untuk memastikan penyebab kecelakaan masih di selidiki oleh Unit Lakalantas Polres Pelalawan yang telah turun melakukan olah TKP,” ujar Puar Humas.***(fin)

Wamen ESDM Resmikan PLTBiogas di Rokan Hulu

Drs H Achmad Msi
Drs H Achmad Msi

ROKAN HULU (SegmenNews.com)– Kunjungan Wakil Menteri Energi Sumberdaya Mineral (ESDM) RI, Susilo Siswo Utomo dengan rombongan untuk meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Biogas (PLTBg) di Desa Rantau Sakti Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu, Selasa (16/9/2014).

Kegiatan itu, Soft Lounching di Desa Rantau Sakti ini selain dihadiri, Wamen ESDM-RI, turut hadir Bupati Rohul, Drs. H. Achmad, M.Si Perwakilan Bupati/walikota se-Riau, Ketua DPRD Rohul, Nasrul Hadi, ST MT, Wabup Rohul, Ir. H. Hafith Syukri, MM Kadistamben Provinsi Riau, Forkopinda Rohul, Kepala Dinas, Badan dan Kantor, para Camat perusahaan PKS di Rohul, Upika Tambusai Utara dan lainnya.

Wamen ESDM RI dan rombongan bersama pejabat-pejabat Rohul terlebih dahulu singgah di Kantor Desa Rantau Sakti, Wamen berdialog dengan Bupati Rohul beserta pejabat-pejabat lainnya, kemudian rombongan ini melanjutkan kunjungan ke Pabrik Minyak Kelapa Sawit PT Arya Rama Perkasa.

Di dalam pabrik PT Arya Rama Perkasa rombongan Wamen di dampingi Bupati Rohul berkeliling melihat pengolahan limbah padat, baik berupa tangkos, cangkang, limbah cair menjadi bio massa dan bio gas.

Usai meninjau pabrik, para pejabat ini langsung menuju lokasi Peresmian Pilot Project Pemanfaatan Limbar Cair Sawit (POME) untuk pembangkit listrik perdesaan 1 MW tahun 2014, para pejabat baik dari kementerian beserta rombongan disambut nuasa musik talempong dan gondang barongong.

Dalam kesempatan itu, disampaikan Bupati Rohul, pemanafaatan limbah cair selama ini jadi masalah, tapi kini limbah sudah bisa dimanfaatkan bagi masyarakat, jadi warga Rantau Sakti sudah merasa merdeka hari ini, sebab desanya bisa diterangi listrik.

Kata Achmad di Rohul ada 29 PKS, malah ada PKS memiliki debit limbah sebanyak 90 ton perjam, tentu jika project ini di kembangkan akan mengurangi penggunaan BBM jenis solar, diminta PKS lain akan mengikuti jejak perusahaan ini, sebab dampak positifnya tidak hanya bagi perusahaan, tapi juga untuk masyarakat tempatan.

Fasilitas perangan ini akan berdampak pada sektor ril lainnya, termasuk bisa digunakan Kulkas untuk membuat Ice, ada Telivisi untuk hiburan pendidikan, memberikan dampak terhadap kehidupan masyarakat, pilot project ini bisa dijadikan contoh nasional, sebab baru pilot Project ini baru pertama diterapkan di Rohul.

” Pemanfataan limbah ini lebih murah, sehingga pemasangan jaringan instalasi rumah masyarakat, untuk program ini jaringan, kita sudah tampung anggaran melalui APBD Rohul 2013-2014,” ujarnya.

” Lebih dari 1050 Kepala Keluarga (KK) warga Desa Rantau Sakti menikmati listrik, wajar kita beri apriasi pada Wamen Ri, kami Canangkan dari pemerintah Derah, kalau Kecamatan Tambusai Utara masuk Wilayah Mandiri Bidang Energi Terbarukan,” ujarnya.

Rasa terima pada Wamen telah meresmikan projet ini untuk masyarakat dan pemerintah pusat telah menganggarkan kegiatan ini sebesar Rp 28 M. Bupati Rohul menyebut dengan energi terbarukan ini, untuk beban biaya listrik akan lebih murah bagi masyarakat, dan akan berpengaruh diberbagai lini kehidupan masyarakat.

Masih di tempat yang sama Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan, dan Konservasi Energi (Dirjen- EBTKE) Kemen ESDM-RI Rida Mulyana, juga bertindak sebagai panitia mengatakan setidakany 4 pihak yang mensukseskan program ini yakni ada kerja sama pemerintah pusat, Pemkab Rohul, bidang swasta, masyarakat dan lainnya.

” Kita berterima kasih pada semua pihak telah bekerja keras untuk mensukseskannya program tersebut sehingga bisa dimanfaatkan masyarakat,” ujarnya.

Sedangkan, Wamen ESDM RI menyebutkan, project APBN ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan listrik, sebab pembangkit listrik dengan bahan baku limbah cair ini sangat ideal, akibatnya pemerintah akan terbantu, sebab kondisi saat ini benar-benar sangat terseok-seok keuangan pemerintah sebab banyak biaya negara harus untuk subsidi BBM.

” Ada terobosan-terobosan baru, terkait pemanfaatan energi terbarukan sangat membantu masyarakat,” ujarnya.

Setelah itu, Menteri ESDM-RI melakukan penandatangan prasasti, seterusnya dilakukan penantangan serah terima projetc dilakukan dari Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan, dan Konservasi Energi (Dirjen- EBTKE) Kemen ESDM-RI Rida Mulyana pada Bupati Rohul Achmad, kemudian penyerahan SK Bupati Rohul pada Wamen Kalau Tambusai Utara sebagai daerah mandiri energi terbarukan.

Seterusnya, penekanan tombol serene dilakukan Wamen ESDM RI, selanjutnya dilakukan pemotongan pita, kemudian dilakukan peninjauan pada PLTGb, termasuk peninjauan proses energi dari bahan baku terbarukan.***(Adv/hum)

Pemkab Siak Raih WTP Ketiga Kali

Bupati Siak Syamsuar menerima WTP dari Mentri Keuangan RI
Bupati Siak Syamsuar menerima WTP dari Mentri Keuangan RI

SIAK (SegmenNews.com)- Setelah menerima hasil pemeriksaan keuangan, Pemerintah Pusat memberikan Piagam Penghargaan kepada Bupati Siak Drs H Syamsuar Msi, yang Berhasil Menyusun dan Menyajikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2013 dengan capaian Opini Pemeriksaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Penyerahan piagam WTP, dilaksanakan di Kementrian Keuangan (Kemenkeu) RI pada Jumat (12/9/14), dari badan Pemeriksa Keuangan RI yang diserahkan langsung oleh Mentri Keuangan RI Khatib Basri.

Bupati Siak Syamsuar foto bersama dengan Kepala DPPKAD Siak Said Arip Fadilah, dan Kepala Inspektorat
Bupati Siak Syamsuar foto bersama dengan Kepala DPPKAD Siak Said Arip Fadilah, dan Kepala Inspektorat

Bupati Siak Drs H Syamsuar Msi, menyapaikan bahwa penerimaan penghargaan piagam WTP ini untuk yang ketiga kalinya, dan merupakan hasil pemeriksaan keuangan yang dilakukan BPK RI.

“Tentunya untuk mendapatkan WTP ini bukan hal yang mudah, dan membutuhkan usaha keras dari kita semua, karena itu, apa yang kita raih pada hari ini merupakan kerja keras yang dilakukan staf dan para pegawai dilingkungan Pemerintah Kabupaten Siak, maka dari itu atas nama pemerintah kabupaten Siak tentunya mengucapkan terima kasih,” terang Bupati Siak.***(advertorial/rinto)

Kejari Siak Tahan Tersangka Korupsi Pembinan Atlet

Tersanga Agus Salim Abdul digelandang ke rutan Klas II B Siak
Tersanga Agus Salim Abdul digelandang ke rutan Klas II B Siak

SIAK (SegmenNews.com)- Agus Salim Abdul, tersangkut kasus korupsi anggaran pembibitan dan pembinaan atlet olahraga sepak takraw Tahun 2011 berikut berkas dugaan korupsi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak oleh penyidik Polres Siak, Selasa (16/9/14) siang.

Selanjutnya, tersangka yang melanggar pasal 2 ayat (1) dan 3 Undang-undang (UU) RI, nomor 31 tahun 1999 dan telah dirubah nomor 20 tahun 2001 itu digelandang ke Rutan Klas II B Siak.

Tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi anggaran pembibitan dan pembinaan atlet olahraga sepak takraw Tahun 2011, anggaran APBD murni sebesar Rp813 juta dan ditambah lagi pada APBD- Perubahan sebesar Rp1,5 miliar.

Proses penyidikan terhadap tersangka, dilakukan oleh penyidik Polres Siak, dan berkasnya telah masuk dalam tahap II atau (P-
21).

“Selama penyidikan tersangka Agus Salim memang tidak ditahan. Dan penahanan yang kita lakukan ini hanya karena unsur objektifitas dan subjektifitas saja,” kata Kasi Pidsus Kejari Siak ini.

Terhadap kasus dugaan korupsi yang dilakukan Agus Salim, berdasarkan hitungan yang dilakukan oleh BPKP, kerugian negara dari
kasus itu mencapai sebesar Rp578 juta. Pada waktu itu tersangka menjabat sebagai Penjabat (Pj) Kasi Kepemudaan dan sekaligus
PPTK dalam kegiatan itu.***(rinto)

 

40 Anggota DPRD Siak Periode 2014-2019 Resmi Dilantik

Ketua Pengadilan Negeri Siak Sorta Ria Neva mengambil sumpah jabatan 40 anggota DPRD periode 2014-2019
Ketua Pengadilan Negeri Siak Sorta Ria Neva mengambil sumpah jabatan 40 anggota DPRD periode 2014-2019

SIAK (SegmenNews.com)- Sebanyak 40 anggota DPRD Siak periode 2014-2019 resmi dilantik di gedung Panglima Jimban, Siak Sri Indrapura, Minggu (14/9/2014). Pengambilan sumpah dan jabatan dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Siak, Sorta Ria Eva, SH.

Hadir pada kesempatan itu, Bupati Siak, Drs. Syamsuar, MSi, Wakil Bupati Siak, Drs. Alfedri, MSi, Kepala Kejaksaan Negeri Siak, Zainul Arifin, SH, Kapolres Siak, AKBD Dedi Rahman Dayan, Ketua KPU Siak, Agus Salim, mantan Bupati Siak, Arwin, SH, pimpinan partai politik, anggota DPRD Siak terpilih, mantan anggota DPRD Siak dan perwakilan masyarakat.

Pelantikan anggota DPRD Siak lima tahun ke depan itu sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Riau, No KPTS/558/VIII/ tanggal 20 Agustus 2014.

Pimpinan DPRD Siak ditetapkan sebagai Ketua Sementara Indra Gunawan dari Partai Golkar dan Sutarno dari Partai Gerindra. Partai Golkar peraih suara terbanyak pada Pemilihan Legislatif tanggal 9 April lalu disusul Partai Gerindra dan PDIP.

Indra Gunawan, mengatakan pihaknya sesegera mungkin akan menyusun struktur dan kelengkapan dewan, sehingga dapat melakukan pembahasan rancangan APBD Tahun 2015 tepat waktu.

Seluruh anggota DPRD Siak periode 2014-2019 berfoto bersama usai dilantik
Seluruh anggota DPRD Siak periode 2014-2019 berfoto bersama usai dilantik

“Selama ini fungsi dewan sudah cukup bagus, dan kita ingin bisa meneruskan apa yang telah dilakukan anggota dewan sebelumnya. Dan memaksimalkan kinerja untuk masyarakat,” ujar Indra Gunawan

Sementara itu, Bupati Siak mengingatkan kepada sejumlah anggota dewan, untuk melaksanakan tugas dan fungsi anggota dewan sesuai dengan amanat undang-undang yakni, fungsi anggaran, pengawasan dan legislasi.

“Anggota dewan yang baru dilantik memang adalah dipilih oleh rakyat, dan diharapkan bisa mendahulukan kepentingan masyarakat banyak dan bukan kepentingan golongan semata,” ujar Syamsuar.

Berikut Daftar 40 Anggota DPRD Periode 2014-2019:

mantan Ketua DPRd Siak 209-2014 Zulfi Mursal, menyerahkan palu ke ketua sementara DPRD Siak 2014-2019
Mantan Ketua DPRd Siak 209-2014 Zulfi Mursal, menyerahkan palu ke ketua sementara DPRD Siak 2014-2019

Dapil 1 (Kecamatan Siak, Mempura, Pusako, Sungai Apit, Sabag Auh dan Bunga Raya)

1. Zulfi Murshal (PAN)
2. Indra Gunawan (Partai Golkar)
3. Sutarno (Partai Gerindra)
4. Darmadi (PDI Perjuangan)
5. Sujarwo (PAN)
6. H. Azmi (Partai Golkar)
7. Zulfaini (PPP)
8. Muhtarom (Partai PKB)
9. Muslim (PKS)
10. Syamsurizal (Partai Demokrat)

Sidang paripurna pelantikan anggota DPRD Siak periode 2014-2019 dipimpim Ketua DPRD Siak Periode 2009-2014 Zulfi Mursal, disaksikan Bupati Siak Syamsuar dan Ketua Pengadilan Negeri Siak Sorta Ria Neva.
Sidang paripurna pelantikan anggota DPRD Siak periode 2014-2019 dipimpim Ketua DPRD Siak Periode 2009-2014 Zulfi Mursal, disaksikan Bupati Siak Syamsuar dan Ketua Pengadilan Negeri Siak Sorta Ria Neva.

Dapil 2 (Kecamatan koto Gasib, Dayun, Lubuk Dalam, Kerinci Kanan)

1. Tarjiman. (Partai Golkar)
2. Oloan Munthe (Partai PDI Perjuangan)
3. Nurdala Situmorang (Partai Gerindra)
4. Fairus (Partai PAN)
5. Sumaryo (Partai Golkar)
6. H. Syahrul (PDI Perjuangan)
7. H. Asmar (Partai Hanura)
8. Suratmaji (Partai PPP)
9 H. Sugiyanto (Partai PKB)

Dapil 3 (Kecamatan Tualang)

1. Androy Aderianda (Partai Gerindra)
2. Masri (Partai Gokkar)
3. Syamsurizal (Partai Demokrat)
4. H. Musar (Partai PPP)
5. Marudut Pakpahan (PDI Perjungan)
6. H. Suhartono (Partai Bulan Bintang)
7. Gustimar (PAN)
8. Awaludin (Partai PKB)
9. Ismail (Partai Hanura)
10. Janes Simanjuntak (Partai PKPI)
11. Sanggup Tarigan (Partai Gerindra)

Ketua Pengadilan Negeri Siak Sorta Ria Neva mengambil sumpah jabatan 40 anggota DPRD periode 2014-2019 di Gedung DPRD
Ketua Pengadilan Negeri Siak Sorta Ria Neva mengambil sumpah jabatan 40 anggota DPRD periode 2014-2019 di Gedung DPRD

Dapil 4 (Kecamatan Minas, Kandis, dan Sungai Mandau)

1. Honen Saragih (PDI Perjuangan)
2. Ir. Salomo (Partai Gerindra)
3. H. Azwar (Partai Golkar)
4. M. Ariadi Tarigan (Partai Hanura)
5. Agustiawarman (PAN)
6. Muhamad Arum (Partai Demokrat)
7. Ir. Marihot Lumban Tobing (Partai Nasdem)
8. Hendri Pangaribuan (PDI Perjuangan)
9. Kusman Jaya (Partai PKS)
10. Paramananda Pakpahan (Partai Gerindra).***(advertorial/rinto)

Meranti Berbenah Raih Adipura

Drs Irmansyah MSi
Drs Irmansyah MSi

SELATPANJANG (SegmenNews.com)- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti-Riau, terus melakukan pembenahan Kota Selatpanjang hingga mampu memperoleh Piala Adipura.

Untuk itu, peran instansi terkait dan dukungan masyarakat luas sangat diharapkan, karena objek penilaian tim Adipura adalah fasilitas umum yang berada ditengah-tengah masyarakat atau kota.

Demikian diungkapkan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Kepulauan Meranti, Drs Irmansyah MSi, di kantornya jalan Banglas Selatpanjang, Selasa (16/9/2014).

Menurutnya, Kota Selatpanjang yang merupakan kota kecil sebagai Ibukota Kabupaten Kepulauan Meranti sangat berpotensi meraih Piala Adipura.

“Hanya saja untuk menciptakan Kota yang bersih dan tertib tentunya membutuhkan dukungan dari semua lapisan masyarakat, termasuk program-program dari seluruh instansi terkait dalam mendukung upaya ke arah itu,” ucapnya.

Sebagai langkah awal, ungkapnya, belum lama ini BLH Kabupaten Kepulauan Meranti mengundang tim pemantau piala Adipura tingkat Provinsi Riau. Dari pemantauan yang dilakukan, disimpulkan bahwa ada beberapa objek penilaian yang perlu segera dibenahi, sehingga Kota Selatpanjang bisa masuk nominasi Piala Adipura.

“Pemantauan awal yang telah dilakukan Tim Adipura tingkat Provinsi, akan menjadi acuan dasar kami dalam mengkoordinasikan program pembenahan lingkungan Kota Selatpanjang bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya. Kita harapkan pada pemantauan tahun berikutnya sudah mengalami peningkatan,” ujarnya.

Irmansyah menjelaskan, ada 19 objek penilaian yang masuk dalam pemantauan Tim Adipura. Dari 19 objek itu, 6 diantaranya belum masuk kegiatan pemantauan di Kota Selatpanjang, karena memang belum ada di Kota ini, seperti Stasiun, Bandar Udara, Bank Sampah, Pantai Wisata, Terminal Bus/Angkot dan Hutan Kota.

“Saat Pra Pemantauan P1 Tahun 2014/2015 lalu, hanya 13 objek yang dipantau oleh Tim Adipura tingkat Provinsi Riau, diantaranya Perumahan, Jalan, Pasar, Pertokoan, Perkantoran, Sekolah, Rumah Sakit/Puskesmas, Taman Kota, Pelabuhan, Perairan Terbuka, TPA Sampah, Pemilahan Sampah dan Pengolahan Sampah,” ungkapnya.

Ia menambahkan, untuk meraih Piala Adipura sangat dibutuhkan kerjasama semua pihak. Oleh karenanya pihak BLH Kepulauan Meranti mengharapkan agar seluruh instansi terkait di daerah ini dapat merencanakan program atau kegiatan dalam mendukung upaya tersebut di Tahun Anggaran 2015 mendatang.***(def)

Fauzi Hasan Ketua DPRD Meranti Sementara

SELATPANJANG (SegmenNews.com)- Fauzi Hasan SE Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Incumbent ditunjuk sebagai ketua DPRD Kepulauan Meranti sementara.

Penunjukan tersebut bersamaan pada sidang paripurna istimewa pengambilan sumpah jabatan 30 anggota DPRD periode 2014-2019 kemarin di gedung balai sidang DPRD jalan Terpadu Selatpanjang. Fauzi Hasan SE langsung memimpin rapat paripurna.

Fauzi Hasan dari PAN merupakan peraih kursi terbanyak di DPRD, 5 kursi berhasil diraih partai PAN pada Pileg 9 April lalu.***(def)