Pekanbaru (SegmenNews.com)– Pemerintah Kota Pekanbaru Provisi Riau telah menetapkan libur hari raya Idul Fitri mulai tanggal 28 Juli hingga tanggal 4 Agsutus.
Jika masih ada pegawai yang menambah libur siap-siap menerima sanksi, sebab absensi kehadiran di instansi terkait dipantau oleh pihak Badan Kepegawaian (BKD) Pekanbaru. Sanksi tak hanya diberikan kepada PNS, namun kepala SKPD terkait juga akan mendapat imbasnya selain pemotongan uang intensif.
“Pemko telah memberikan waktu liburan lebaran, kalau masih ada yang membandel, kita sudah siapkan tim pemantau. Kalau kedapatan kepala SKPD juga akan kena imbasnya,” tegas Kepala Badan Kepegawain Daerah (BKD) Pekanbaru Haris Rozie, Selasa (22/7/14).***(chir)
Pangkalan Kerinci (SegmenNews.com)- Sidang lanjutan kasus penyerobotan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) dengan menghadirkan petani Gondai, Zulfahmi selaku saksi ade charge meringankan terdakwa Mulyadi Candra yang digelar di PN Pelalawan, Senin (21/7/14).
Karena menurut saksi, dihadapan majelis hakim dipimpin langsung Ketua PN Pelalawan Hj Melfiharyati, SH, MH, didampingi dua hakim anggota Hendah Karmila Dewi, SH, MH dan Ega Shaktiana SH, tidak mengetahui kalau lahan yang digarap oleh Mulyadi Candra sejak tahun 2005 masuk dalam kawasan HPT milik KUD Bina Jaya Langgam (BLJ) tersebut.
“Saya tidak mengetahui ada konsesi HTI KUD Bina Jaya Langgam, dan lahan itu milik warga yang dibeli oleh Mulyadi Candra,” ujar Zulfahmi bersaksi.
Namun dirinya baru mengetahui setelah ada pemasangan plang kawasan HPT milik KUD BLJ pada tahun 2012 lalu. Tetapi tidak terlalu perduli karena dirinya yang disibukan bertani di daerah sempatan lahan yang harus menjerat Kepala Desa (Kades) Gondai non aktif, H Atiman, Mulyadi Candra dan putranya Wiliam tersebut.
“Karena saya sibuk bekebun (bertani red) jadi apa yang terjadi kurang paham. Tau-tau saya di panggil untuk bersaksi di persidangan ini,” ungkapnya polos.
Mendengar pengakuan saksi ade charge beberapa pertanyaan di lontarkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sorbani Binzar SH. Begitu juga sebaliknya dua penasehat hukum terdakwa Mulyadi Candra ikut melontarkan pertanyaan, demi membela klainya tersebut yang diakuit tidak terlibat dalam kasus jual beli kawasan HPT KUD BLJ kepada Kades Gondai non aktif H Atiman melalui Wiliam.
Usai mendegarkan keterangan saksi ade charge, majelis hakim menunda sidang pekan depan untuk mendegarkan saksi ade charge lainya untuk terdakwa Kades Gondai H Atiman dan Wiliam dengan berkas terpisah tersebut.***(fin)
Pangkalan Kerinci (SegmenNews.com)- Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan menjatuhkan vonis bebas terhadap ketiga petinggi PT Adei Plantation and Industry, Senin (21/7). Vonis itu berkaitan dengan kasus tindak pidana Izin Usaha Perkebunan (IUP) koperasi petani sejahtera.
Ketiganya terdakwa yakni Presiden Direktur PT Adei. Goh Tee Meng, Direktur perusahaan Tan Kei Yoong, dan General Manejer distrik Nilo Danesuvaran KR Singham. Putusan vonis bebas itu diberikan oleh Majelis hakim yang diketuai oleh Riko A Sitangga SH didampingi hakim anggota Ria Ayu Rosalin dan Bangun Sagita Rambey sebagai hakim anggota.
Namun vonis bebas itu, membuat Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Pangkalan Kerinci diwakili oleh Muhammad Amin SH dan Banu Laksamana SH, LLM akan mengajukan banding, setelah tuntutan 1 tahun penjara dan denda Rp500 juta ditolak. Tetapi malah
dibebaskan, karena dinilai tidak bersalah oleh majelis hakim.
Demikian diungkapkan majelis hakim di persidangan, setelah para terdakwa tidak terbukti melakukan tindak pidana secara personal. Demikian juga seluruh barang bukti yang diajukan jaksa, tidak memenuhi unsur untuk menjerat para terdakwa. Begitu juga sebagian besar saksi maupun ahli yang dihadirkan JPU dalam persidangan tidak dapat mempertanggungjawabkan keahliannya dalam perkaran tersebut.
Sehingga kasus IUP Koperasi Petani Harapan ini tidak dipandang sebagai tindak pidana perseorangan baik Danesuvaran. Demikian juga dengan sidang tuntutan terhadap Tan Kei Yoong, dan Goh Tee Meng. Penilaian majelis hakim serupa. Hingga kedua terdakwa Tan Kei Yoong dan Goh Teen Meng yang ditahan di rutan Pekanbaru diminta untuk segera dibebaskan, setelah ditahan sejak tiga bulan lalu.
Mereka tidak terbukti secara sah melakukan tindak pidana IUP dan dibebaskan dari segala tuduhan maupun hukuman, sejak putusan ini dibacakan,” terang hakim Riko Sitanggang.
Mendegar putusan bebas ketiga terdakwa yang disidangkan secara bergiliran JPU mengatakan meminta waktu berpikir sebelum mengajukan banding, ketika diminta tanggapan oleh majelis hakim. Begitu juga penasehat hukum ketiga terdakwa dari kantor pengacara Adnan Buyung Nasution mengaku terima putusan vonis bebas tersebut.
PH para terdakwa, Andar Beni Mamarioso dari Kantor Adnan Buyung Nasution menyebutkan, pihaknya menyambut baik kebijakan hakim dalam perkara IUP. Hal itu sesuai dengan harapan mereka untuk membebaskan kliennya daris egala tuduhan hukum yang disampaikan majelis hakim. Sebab yang dituding oleh JPU meruapakan kejahatan korporasi yang tidak bisa disangkakan kepada perseorangan. “Jika jaksa banding, kita siap menyusun kontra memori kasasi,” tambahnya.***(arifin)
Pangkalan Kerinci (SegmenNews.com)- Puluhan pemuda mendadak mengelar aksi demo dengan memblokir pintu masuk di Pos II PT RAPP, Pangkalan Kerinci, kabupaten Pelalawan, Senin sore (21/7). Hingga mengakibatkan puluhan kenderaan operasional PT RAPP terhenti dan memacetkan arus lalulintas.
Massa yang diperkirakan mencapai 70 orang, datang untuk menemui pihak manajemen PT RAPP, untuk mempertanyakan kontribusi sumbangan untuk pemuda tempatan. Tetapi massa awalnya mengelar orasi di pintu masuk tidak ada respon, hingga mobil trailer pengangkut peti kemas PT RAPP disandra.
Selain massa yang telah memacetkan arus lalulintas, juga mengelar aksi tidak mengantongi izin. Maka pihak kepolisian terpaksa bertindak untuk membubarkan mereka. Walau sempat terjadi aksi persitegangan antara massa dan pihak kepolisian. Tapi setelah dilakukan negosiasi massa membubarkan diri.
Kapolres Pelalawan AKBP A Supriyadi SIK MH melalui Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Arwin SH, mengungkapkan, bahwa sekira pukul 15.30 WIB pihaknya memperoleh informasi dari Humas PT RAPP, jika telah berlangsung aksi penutupan jalan dan penyetopan kendaraan operasional milik PT RAPP.
Akibat aksi ini sehingga pemakai jalan lain tidak bisa lewat dan meneror supir mobil untuk tidak menjalankan mobilnya yang dilakukan oleh salah satu pendemo. Jadi selain telah menganggu ketertiban umum juga tidak mengantongi izin demo. Maka kita lakukan pembubaran paksa,” papar Kapolsek.
Lanjut Kapolsek, bahwa untuk menyampaikan aspirasi di muka umum harus memiliki izin resmi dari pihak kepolisian, sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 8 tahun 2008. Apabila melanggar dan mulai anarkis maka tindakan tersebut harus dibubar paksa oleh pihak kepolisian.
Setelah massa berhasil dibubarkan, tanpa berhasil menemui pihak manajemen PT RAPP untuk menuntut kesepakatan pada pemuda tempatan. Setuasi kembali aman dan kondusif hingga situasi di Pos II RAPP kembali truk dapat keluar masuk. Begitu juga arus lalulintas kembali lancar.***(fin)
Pangakalan Kerinci (SegmenNews.com)– Guna mengatasi kasus kecelakaan yang diakibatkan kelalaian para sopir di jalan raya selama musim mudik Lebaran 1435 Hijriah. Para sopir angkutan barang dan penumpang mudik lebaran yang melintas di pangkalan Kerinci Pelalawan-Riau di tes urin.
Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Afrizal dan didampingi Koordinator Pengujian Kenderaan Dishub Pelalawan, H Mislan mengatakan tes urin tersebut mulai dilaksanakan, Senin (20/7) sore di Poskotis Km 55, Pangkalan Kerinci.
Tes urine tersebut sekaligus uji kelayakan kenderaan secara mendadak bagi para sopir dan armada angkutan lebaran di pintu masuk kota Pangkalan Kerinci langsung dipimpin Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Afrizal dan didampingi Koordinator Pengujian Kenderaan Dishub Pelalawan H Mislan.
Dengan melibatkan aparat kepolisian dari Satuan Lalulintas, Dinas Perhubungan dan Informasi (Dishubkominfo) kabupaten Pelalawan, Dinas Kesehatan, PT Jasa Raharja kabupaten Pelalawan yang di kerahkan ke lapangan. ”Seluruh supir baik orang dan barang kita periksa urine. Untuk memastikan para supir benar-benar dalam kondisi sehat saat membawa kenderaan mereka,” ujar Kasat Lantas.
Namun dikatakan Afrizal, dari puluhan supir yang menjalani tes urine tidak ditemukan adanya mengkomsumsi narkoba dan obat-obatan terlarang. Hanya saja ditemukan kurang istirahat, hingga bagi yang memiliki supir serap dapat melanjutka perjalanan, sedangkan supir tunggal untuk istirahat sejenak.
Sementara para supir yang mengetahui ada razia mendadak sempat dibuat kaget, ketika kedua arah kenderaan di Jalan Lintas Timur, baik dari arah kota Pekanbaru maupun sebaliknya, dihentikan petugas kepolisian dan dinas perhubungan. ”Mudah-mudahan kegiatan ini dapat memperkecil kecelakaan,” ungkap Kasat Lantas.
Kadishubkominfo Pelalawan T Ridwan Msi melalui Koordinator Pengujian Dishubkominfo Pelalawan H Mislan SH menuturkan pihaknya juga ikut meningkatkan pengawasan terhadap kenderaan yang mudik atau membawa barang. Maka pihaknya langsung melakukan pengecekan ke lapangan.
“Kita langsung turun melakukan pengecekan aspek perlengkapan kenderaan juga ikut diperiksa kelengkapan racun api, segi tiga pengaman, martil yang dapat dipergunakan apabila terjebal di dalam saat terjadi kecelakaan,” terang Mislan.
Ditambahkan Mislan, ditahun 2014 ini kecelakaan banyak terjadi disebabkan disiplin supir masih kurang, dan kelengkapan kurang. Untuk itu dihimpau baik pemilik dan supir harus melengkapi, terutama saat mudik lebaran.
”Kalau masih ada yang tidak melengkapi setelah diberi teguran akan kita tindak. Karena pemeriksaan akan rutin di laksanakan pada mudik lebaran di tiap poskotis,” tuturnya.***(arifin)
Pangkalan Kuras (SegmenNews.com)- Seorang siswa SMK bernama Rio Kasmadani (16) warga Desa Sialang Indah, kecamatan Pangkalan Kuas, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau tewas usai tabrakan dengan mobil truk Hino BM 9275 MF di Jalan Poros Sialang Indah, Senin (21/7) sekitar pukul 16.30 WIB.
Data yang berhasil dirangkum di kepolisian menyebutkan bahwa tabrakan maut itu terjadi saat korban berangkat dari rumah mengendarai sepeda motor Suzuki Satria FU tanpa nomor polisi menuju Jalan Lintas Timur tanpa di ketahui pasti tujuannya.
Diperjalanan melewati jalan menikung di jalan poros Sialang Indah tiba-tiba korban hilang kendali dan jatuh terseret bersama kenderaanya ke bahu jalan. Tapi naas disaat bersamaan datang mobil truk Hino yang dikemudikan oleh Edi Sutiyawan (26).
Melihat ada pengendara motor jatuh terpental di tengah jalan, supir truk hino berusaha menghindar. Tapi jarak sudah dekat, maka tabrakan tidak terhindar. Alhasil korban usah jatuh kembali menabrak bagian depan mobil truk tersebut yang mengakibatkan mengalami luka parah.
Warga yang melihat ada kecelakaan, segera memberikan pertolongan dan menghubungi petugas kepolisian. Unit Lantas Polsek Pangkalan Kuras yang mendapat laporan segera turun ke lokasi kejadian, bersamaan dengan petugas Unit Lakalantas Polres Pelalawan dibawa pimpinan Kanit Ipda JPT Silaban.
Tapi kondiri korban yang mengalami luka cukup parah akibat kepala mengalami pendarahaan dan sekucur tubuhnya luka-luka saat di larikan ke RS Evarina Pangkalan Kerinci meninggal dunia di perjalanan. Sementara supir truk dan barang bukti mobil dan sepeda motor korban langsung diamankan ke Pos Lantas Sorek.
Kapolres Pelalawan AKBP A Supriyadi SIK MH melalui Paur Humas Ipda Edy Haryanto, membenarkan adanya kecelakaan yang menewaskan pengendara sepeda motor tersebut.
“Sekarang kasusnya masih diselidiki Unit Lakalantas Polres Pelalawan, untuk memastikan penyebab kecelakaan,” ujar Paur Humas.
Sementara untuk proses pemeriksaan supir truk masih diamankan di Unit Lakalantas Polres Pelalawan bersama barang buktinya, sedangkan korban yang meninggal dunia usai divisum telah dijemput keluarga untuk dikebumikan di daerah tempat tinggalnya tersebut.***(arifin)
Kajati Riau, Setia Untung Arimuladi, SH,MH beserta jajarannya berfoto bersama usai upacara peringatan Hari Bakti Adhyaksa
Pekanbaru (SegmenNews.com)- Hari bakti adhyaksa ke 54 jajaran kejaksaan tinggi Riau (Kejati) melaksanakan apel bersama di lapangan kantor Kejati Riau jalan Sudirman Pekanbaru, Selasa (22/7/14).
Sebagai pembina upacara Kejati Riau, Setia Untung Arimuladi, SH,MH menghimbau melalui peringatan Hari Bakti Adhyaksa tahun 2014 mengobarkan semangat pengabdian dalam rangka melayani masyarakat pencari keadilan untuk tercapainya kepastoan hukum yang berkemanfaatan.
Dalam amanatnya, keberhasilan kejaksaan tahun 2014 sampai bulan juni dalam bidang tipikor sampai bulan juni sebanyak 656 perkara, bidang penyelamatan keuangan negara pada tahap penyidikan dan penuntutan Rp 43.248.615.928,-.ungakpnya.
“Dalam penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) selama kurun waktu 2010 – 2013 estimasi PNBP sebesar Rp 341.102.473.286,- sampai bulan juni 2014 PNBP telah terealisasi sebesar Rp 1.887.034.243.393,” jelas kajati.
Kajati juga menghimbau kepada seluruh jajarannya hendaknya dapat menjadi panutan dalam hal kesetiaan dan kejujuran, berpegang teguh pada doktrin Tri Krama Adhyaksa serta bijaksana dalam tutur kata dan tingkah laku.***(Chir)
Rokan Hulu (SegmenNews.com)- Kepolisian Resort Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau menggelar apel operasi ketupat polres untuk pengamanan hari raya Idul Fitri 2014.
Untuk pengamanan Polres Rokan Hulu terjunkan sebanyak 250 personil ditempatkan di 3 pos pengamanan arus mudik, pertama di simpang TB kecamatan Tandun, Pujasera pasir pengarayan dipinggir sungai air batang lubuh kecamatan Rambah dan di simpang tiga depan lembaga kerapatan adat (LKA) kecamatan Tambusai.
Sementara untuk pos pengamanan dan pos pelayanan terpadu disiapkan 8 pos yang difungsikan sebagai pelayanan arus mudik dan mengatur lalu lintas. Sementarapos pengamanan dipungsikan untuk mengantisipasi terjadinya kriminalitas, seperti jambret, curas, copet dan berbagai kriminalitas lainnya.
Kapolres Rokan Hulu, AKBP Onny Trimukti Nugroho, Selasa (22/7/14) memprediksikan angka kriminalitas terus meningkat dari tahun sebelumnya, hal tersebut berdasarkan dari kejadian tahun-tahun sebelumnya yang terjadi pada titik keramian dijalan raya dan pencurian dirumah yang ditinggal pemiliknya.***(r4n)
JAKARTA (SegmenNews.com)- Ahmad Dhani membantah keras jika ia telah melakukan nazar terkait hasil Pilpres 2014. Di jejaring sosial marak beredar gambar bertuliskan kicauan Dhani bersumpah akan memotong kemaluannya jika Jokowi menang Pilpres.
“Ngapain (potong kelamin), enggak ada kayak gitu-gitu. Kemaluan saya selalu yang sangat saya cintai ngapain saya nazar-nazarin,” kata Dhani di Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (21/7/2017).
Menurut Dhani, meski selama ini dikenal sebagai pendukung Prabowo, dirinya tidak terlalu cemas menunggu hasil resmi KPU.
“Enggak terlalu deg-degan. Atau karena saya tahu hasilnya,” katanyanya.***
Kimmy sedih 2 keponakan Vina Panduwinata jadi korban MH17 (Foto: Menda)
JAKARTA (SegmenNews.com) – Dua keponakan Vina Pandiwinata menjadi korban maskapai Malaysia Airlines MH17 yang ditembak di wilayah Ukraina. Tragedi itu turut membuat model Kimmy Fahrani bersedih.
Kimmy sangat menyayangkan insiden itu terjadi di bulan suci Ramadan. Kimmy pun mengucapkan belasungkawa terdalamnya.
“Aku Kimmy, secara pribadi mengucapkan turut berbela sungkawa untuk keluarga tante Vina Panduwinata. Semoga yang ditinggalkan diberi kesabaran, dan keikhlasan. Dan Kimmy yakin semua pasti ada hikmahnya.
Lantaran kejadian tersebut bertepatan dengan momen Lebaran, Kimmy pun mendoakan Vina dan keluarga tabah menerima cobaan.
“Lebaran ini semoga lebih ikhlas buat Tante Vina Panduwinata,” tutup dia.***