Beranda blog Halaman 2594

Tiga Pejabat Pemko Pekanbaru Dilantik

Pekanbaru (SegmenNews.com)- Walikota Pekanbaru H firdaus ST MT yang diwakili Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Drs Azharisman Rozie, Rabu (6/8/14) melantik tiga pejabat dilingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, Sekitar pukul 10.00 WIB bertempat di aula kantor BKD.

Tiga pejabat yang dilantik, masing-masing. Kadwati ST MT dari eselon 3 b dilantik sebagai Kepala Bidang (kabid) Sarana dan Prasana Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Drs Tasmarman sebagai Kepala Seksi (Kasi) Sarana dan Prasana TK dan SD Disdik Kota Pekanbaru, serta Ir H Yulianto Barus SH Map sebagai Kasubg keuangan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Pekanbaru.

Sementara dalam acara pelantikan hadir Kepala BLH Zulfikri, Sekretaris BLH Syaharuddin, Muzailis Kabid SMA Disdik serta para pejabat lainnya dilingkungan Kota Pekanbaru.

Dalam sambutanya, Drs Azharisman Rozie mengatakan, bagi pejabat yang dilantik ini bisa memberikan inofasi dalam meningkatkan kinerja, sehingga apa visi yang diharapkan pak walikota sebagai Kota yang madani.

“Bagi yang dilantik supaya meningkatkan kinerja, terutama dalam melayani masyarakat. Bahkan, pejabat yang dilantik ini bisa menjalankan tugas dengan baik, ” ingatnya.

Lanjutnya, pelantikan ini merupakan bentuk keseriusan Pemko untuk menjadikan kaderisasi bagi pejabat yang memiliki potensi. Terlebih lagi dalam meningkatkan sumber daya yang handal.

“Sekali lagi pelantikan ini harus dijadikan cambuk dan semangat untuk bekerja dengan baik. Yang paling pentik setiap pejabat akan terus dievaluasi, begitu juga saya sendiri. Sebab walikota sudah mengarahkan, bagi pejabat yang tidak serius menjalankan tugasnya akan dievaluasi,” tutup Azharisman Rozie.***(Chir/ur)

Tabrak Lari di Mempura, Korban Meninggal di TKP

ilustrasi
ilustrasi

MEMPURA (SegmenNews.com) – Laka Lantas dengan kasus tabrak lari kembali terjadi di jalan lintas Mempura-Koto Gasib, kali ini korban mengalami pecah kepala dan langsung meninggal di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Selasa (5/8/14) sekitar pukul 17.30 wib

Korban adalah seorang lelaki, mengendarai sepeda motor Supra Fit, dengan plat nomor BM. 2489 QD. Diduga, meninggal akibat tabrak lari dengan sebuah mobil.

Pantauan lapangan, banyak bekas kaca sepion dan kaca lampu sen mobil berserakan, menandakan jejak yang ditinggalkan dari kendaraan yang. Menabrak korban. Lokasi kejadian tidak jauh dengan simpang PT. Siak Raya Timber, tepatnya pasa di depan salah satu ruko. Masyarakat berbondong-bondong melihat kondisi korban, sebelum dievakuasi ke RSUD Siak, jasat yang berlumuran darah ditutup dengan daun pisang dan kardus bekas.

Tak satupun masyarakat yang melihat langsung kejadian itu, sehingga belum diketahui mobil jenis apa yang menumbur sepeda motor korban. “Tabrak lari bang, tidak ada yang lihat langsung, kelihatannya mobil ke arah sana (sambil menunjuka arah Koto Gasib). Kalau motor ini kami tidak tau dari arah mana,” ungkap seorang warga di lokasi kejadian

Saat itu pihak kepolsian sedang melakukan olah TKP, mencari identitas korban, dengan menghubungi beberapa nomor Hp yang ada di Hp korban. Dari informasi yang digali oleh pihak kepolisian di TKP, korban adalah Yadi, warga Marempan Hilir, kecamatan Siak.

Korban langsung dibawa ke RSUD Siak menggunakan mobil ambulan, sementara, hingga berita ini di tulis, pihak kepolisian masih berupaya menghadirkan keluarga korban, guna memastikan siapa identitas korban yang sebenarnya, dan terlihat sibuk menggali informasi mobil yang melakukan tabrak lari.***(rinto)

 

 

 

 

 

Biaya Nikah di KUA Rp 0,- dan Luar KUA Rp 600.000,-

Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA
Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA

Rokan Hulu (SegmenNews.com)– Untuk memberikan kemudahan dan pembiayaan yang murah, kepada masyarakat muslim yang akan melaksanakan pernikahan, maka pihak Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Rohul, tetapkan biaya nikah yang dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan pada hari dan jam kerja adalah Rp 0,-, sedangkan bagi yang melaksanakan nikah di luar KUA seperti di rumah, hotel, dan lain sebagainya, dekat atau jauh, ditetapkan sebesar Rp 600.000,-.

Bukan hanya itu, bagi orang miskin yang melaksanakan pernikahan, baik di Kantor KUA Kecamatan maupun di luar kantor KUA, biayanya adalah Rp 0,-, cuman dengan catatan pasangan calon pengantin (Catin) tersebut, harus menyerahkan surat keterangan miskin dari Kepala Desa/Lurah setempat.

Demikian disampaikan Kakan Kemenag Rohul Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA, usai melaksanakan pertemuan khusus dengan 16 Kepala KUA Kecamatan se Rohul, Senin (4/8/2014) bertempat di aula Kemenag Rohul, Jalan Ikhlas Kompleks Perkantoran Pemerintah, Kota Pasir Pengaraian.

Dikatakannya, tarif ini mulai berlaku pada hari ini (Selasa (5/8/2014) yang didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2014 tentang Biaya Nikah dan Rujuk yang ditandatangani Presiden RI Dr H Susilo Bambang Yudoyono, tanggal 27 Juni 2014. PP ini diberlakukan untuk seluruh Indonesia, tegas Ahmad Supardi.

Ahmad Supardi menyatakan, bagi catin yang hendak menikah, terlebih dahulu mendaftarkan diri di KUA setempat, dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan administratif. Jika catin yang bersangkutan tidak terdapat halangan melakukan pernikahan, maka catin tersebut membayarkan biaya nikahnya di bank yang telah ditunjuk.

Pembayaran biaya nikah bagi yang melaksanakannya di luar KUA dapat dilakukan di salah satu 3 bank yang berbeda, yaitu Bank Mandiri Nomor Rekening : 1030006226746; atau Bank BNI dengan Nomor Rekening : 0346138083; dan Bank BRI dengan Nomor Rekening : 023001002788304.

Bagi Kecamatan yang tidak ada salah satu bank tersebut, dan yang bersangkutan kesulitan membayarkannya, maka pembayaran biaya nikahnya dapat diminta bantu Kepala KUA atau Penghulu setempat, dalam arti diminta bantu untuk menyetorkan, sehingga pernikahan dapat dilaksanakan.

Menurut Ahmad Supardi, pembayaran biaya nikah tersebut menjadi Penerimaan Negera Bukan Pajak (PNBP), dimana uangnya masuk ke kas Negara dan secara otomatis menjadi penerimaan Negara. Jika pembayaran telah dilakukan, maka bukti penyetoran tersebut diserahkan kepada Kepala KUA atau Penghulu setempat, dan pernikahan dapat dilaksanakan.***(Ash)

Jual Makanan Kadaluarsa, Disperindag Pelalawan Hanya Tegur Ramayana

 

ilustrasi
ilustrasi

Pelalawan (SegmenNews.com)– Pihak Ramayana Kabupaten Pelalawan kedapatan menjual makanan yang sudah kadaluarsa oleh Disperindag saat sidak. Namun Disperindag hanya memberikan surat teguran tanpa sanksi yang tegas. Padahal, makanan kadaluarsa tersebut bisa menjadi maut bagi pelanggan.

“Ya, kita kita cuma mengeluarkan surat teguran kepada pihak Ramayana karena menjual barang kadaluarsa. Tak hanya ramayana, toko harian Ayu juga diberikan teguran agar tidak lagio menjual makanan kadaluarsa,” jelas Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar (Disperindagsar) Kabupaten Pelalawan Zuerman Das, Rabu (6/8/14)

Lanjutnya, makanan yang sudah kadaluarsa tersebut seperti biskkuat, minuman redbull, makanan kaleng. Dia menhimbau kepada pedagang lainnya agar tidak menjual barang maupun makanan yang sudah kadaluyarsa.

Sementara bagi pelanggan agar lebih berhati-hati.

“Kedepannya kalau memang masih menjual barang dagangan kadarluarsa kita akan ambil tindakan secepatnya dan akan melanjutkan ketahap berikutnya,” sebutnya.***(fin)

Diduga Gangguan Jiwa, Anak Bakar Rumahnya Sendiri,

Puing-puing sisa kebakaran
Puing-puing sisa kebakaran

Pekanbaru (Segmennews.com) – Sebuah rumah permanen di Jalan Pelangi
Kelurahan Marpoyan kecamatan Marpoyan Damai,Selasa 5/8 pagi sekitar
pukul 9.30 WIB ludes dilalap sijago merah. Dari pantauan dilokasi
kejadian tersebut,rumah dan harta benda korban diantaranya, tiga unit
motor masing-masing satu Unit Motor Yamaha Jupiter MX, satu Unit Motor
Jupiter Z dan satu Unit Motor Suzuki Shogun dan juga dua unit mobil
dari korban, Daihatsu Gran Mx warna putih dan Masda juga ikut kebakar,
korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah.

Kebakaran terjadiakibat dari anak kandung yang membakar rumah tersebut, yang dilakukan
oleh Teti kakak kandung Juliana.Menurut informasi dari warga sekitar
yang tidak mau meyebutkan namanya ini, mengatakan bahwa rumah tersebut
ditinggalkan oleh orang tua korban baru pagi ini tadi,” Orang tuanya
lagi pulang kampung didaerah Sumbar”, yang tinggal dirumah tersebut
tiga orang anaknya.Salah satu keluarga korban mengatakan” Bahwa rumah
tersebut dibakar oleh anaknya ganguan jiwa itu” yang sudah dua tahun
mengalaminya. Kata salah satu saudara korban yang tidak mau meyebutkan
namanya.

Kapolsek Bukitraya Kompol Dalizon SIK melalui Kanit Reskrim
Iptu Arry Prasityo SH MH,usai dilokasi kejadi,Selasa 5/8 membenarkan
atas kejadian kebakaran tersebut.Dilanjutkannya, sementara rumah
tersebut dibakar oleh anak korban yang bernama Teti, diketaui bahwa
teti tersebut mengalami ganguan kejiwaan selama dua tahun. Pada waktu
itu pelaku anak korban Teti ngambil minyak bensi disalah satu motor
korban,yang dimaksuk didalam ember dan dibakar dalam kamar langsung
melarikan diri anak korban tersebut. Terang arry”Hingga kini petugas
masih mengumpulkan data dan memeriksa para saksi-saksi yang ada, juga
orang tua korban masih dalam perjalana pulang kearah Pekanbaru”.
Pungkas arry. **(Chir)

Sidang Kasus Korupsi Pembangunan Stadion Mini Kab. Pelalawan Digelar

14005842301201869899Pekanbaru (Segmennews.com) – Sidang kasus korupsi pembangunan stadion
mini kab. Pelalawan senilai 1.2 miliar. 2 Tersangka yakni, Evaldi
direktur perusahaan PT. Citra Mutiara Bumi Riau (CMBR) dan Ali Munir
pegawai Dinas Tata Kota Kebersihan dan Pertamanan yang menjadi PPTK
proyek pembangunan stadion mini kab pelalawan. Memasuki proses
persidangan di pengadilan negeri pekanbaru, Selasa (5/8) siang.

Dengan agenda mendengarkan keterangan saksi nurul ikhsan pengawas
proyek pembangunan stadion mini kab. Pelalawan.

Saat di tanya pengacara ali munir kepada saksi

“apakah tiang gawang stadion dan parit parit sudah sesuai dengan
prosedur. Tanyanya.

“Saya melihat di lapangan sudah ada tiang gawang,dan parit parit kecil
sudah ada”. jawab saksi

Sidang akan di lanjutkan pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan 5
saksi. Hal ini disampaikan, Delmawati,Sh jaksa penuntut umum (JPU)
kejaksaan negeri pelalawan kepada segmennews.com ” Kita akan Panggil
perencana,pengawas,dan kontraktor. Termasuk istri evaldi selaku
direktur dalam penawaran proyek, Tapi kita juga masih menunggu siapa
yang bisa hadir dalam persidangan besok”. Ungkapnya.

Sebelumnya,Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui Dinas Bina Marga
Pelalawan. Meanggarkan dana untuk pembangunan lapangan sepakbola
Stadion Mini senilai Rp 1,2 miliar
Setelah proses lelangnya dimenangkan oleh PT CMBR. Sarana olahraga
yang berlokasi di Terusan Baru, Kecamatan Pangkalan Kerinci itu menuai
masalah. Sebab, setelah dana anggaran dicairkan 100 persen.
Pengerjaannya hanya terealisasi sekitar 60%. Akibat pembangunan
tersebut, negara dirugikan sekitar Rp250 juta.

Atas perbuatannya, kedua terdakwa dijerat dengan Pasal 2, Pasal 3
juncto Pasal 18 Undang Undang RI no 31 tahun 1999, tentang
pemberantasan tindak pidana korupsi.**(Chir)

Suami Pelaku Harap Istrinya Menyerahkan Diri

37pembunuh
Yulia alias Dona, tersangka penculikan dan pembunuhan bayi Jeanette masih buron

Pekanbaru  (Segmennews.com) – Jajaran polresta terus mencari pelaku
penculikan dan pembunuhan bayi berusia 1.4 bulan yang diduga pelakunya
pembantu rumah tangga korban.

Saat ini, Polisi sudah meminta keterangan dari suami pelaku yang baru
di nikahinya 8 bulan lalu. Safaruddin alias pae (23) warga kuala enok
kab. Indragiri hilir ini berharap istrinya Yulia alias Dona (19) segera menyerahkan diri.

“Sebetulnya kemauan adek seperti apa,kalau adek bersalah akui betul
betul jangan lari dari masalah dek”.
Jelasnya.

“Gara – gara adek abang gak lebaran ni, adek selesaikan la kasus ini
biar tenang juga abang dek”. Tandasnya.**(Chir)

Ruang Fraksi Golkar DPRD Rohul Diperbesar

Sisa-sisa pengerjaan ruangan DPRD Rohul masih berserangan di dalam maupun diluar ruangan (Foto: SegmenNews.com)
Sisa-sisa pengerjaan ruangan DPRD Rohul masih berserangan di dalam maupun diluar ruangan (Foto: SegmenNews.com)

Rokan Hulu (SegmenNews.com)– Saat ini tengah dikerjakan pelebaran ruang rapat fraksi Golongan karya (Golkar) di gedung DPRD Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Namun belum diketahui anggaran dan waktu pengerjaan pelebaran ruangan tersebut, pasalnya dilokasi pengerjaan tidak ada plang pengerjaan.

Sekretaris Dewan DPRD Rohul, Hj Yusrina, SH dikonfirmasi SegmenNews.com, Selasa (5/8/14) melalui sambungan telephon maupun sms tidak ada jawaban. Menurut Kabag keuangan DPRD bahwa Sekwan sedang menggelar acara halal bihalal dirumah dinasnya.

Keterangan Kabag Keuangan DPRD pengerjaan tersebut untuk pelebaran ruangan rapat fraksi Golkar dengan pengerjaan Penunjukan Langsung (PL).

“Itu cuma menambah lebar ruangan rapat Golkar, dan pengerjaan diatas ruangan itu,” kata Kabag Keuangan DPRD sambil menunjuk kearah lokasi pengerjaan seolah-olah ada yang ditutup-tutupi.

Pantauan dilokasi sisa-sisa pengerjaan masih berserakan diluar ruangan maupun didalam ruangan fraksi Golkar, jendela ruangan tersebut juga belum terpasang.***(acce)

Meski Diminta Bongkar Lapak, Pedagang Pasar Agus Salim Masih Gelar Dagangan

Pekanbaru (SegmenNews.com)- Niat baik Walikota Pekanbaru, Firdaus MT untuk menyulap Pasar Agus Salim menjadi Mallioboro Pekanbaru, perlu di dukung semua pihak khususnya para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini masih berjualan di badan Jalan.

Walikota bahkan menegaskan sosialisasi rencana perbaikan jalan Agus Salim dan relokasi lapak pedagang di kawasan itu perlu di lakukan dengan gencar oleh SKPD terkait. Meski diakuinya hal itu sudah dilakukan sejak tahun lalu namun di rasakan belum maksimal pasalnya para Pedagang masih berjualan di badan jalan.

“Seharusnya pedagang sudah tidak berjualan di badan jalan tersebut. Padahal Sosialisasi itu sudah dilakukan Pemko melalui Dinas Pasar. Pedagang diminta pindah dan membongkar sendiri lapaknya karena akan dilakukan perbaikan badan jalan dan parit. Rencana perbaikan itu sudah dianggarkan, pemenang tendernya pun sudah ada,” kata Firdaus Selasa (5/8/14).

Menurut Wako wacana ini sudah di bahas bahkan dengan ketua Ikatan Keluarga Minang Riau menyambut positif langkah ini. “Untuk selanjutnya, Pemko akan memberikan pembinaan, penataan dan juga sosialisasi bersama pedagang,” sebutnya.

Katanya, untuk relokasi Pedagang tempatnya sudah tersedia di dalam pasar tepatnya di belakang Pasar Senapelan (Ramayana). Namun karena pedagang pindah ke jalan untuk berjualan akhirnya lapak di dalam pasar kosong dan terlantar.

“Kalau dilihat sebenarnya banyak lapak yang kosong di pasar itu. Jadi seharusnya pedagang memaksimalkan tempatnya dan tidak berjualan di badan jalan lagi,” himbaunya.

Wako berjanji jika badan jalan selesai pengerjaannya, para pedagang tetap yang sudah lama berjualan akan di prioritaskan mendapat tempat berjualan di Mallioboro Pekanbaru tersebut. Lapak-lapak akan didesaint permanen.

Ia berharap di kawasan ini akan tercipta pasar wisata seperti di Mallioboro Yogyakarta yang menjadi pasar wisata yang bersih dan nyaman. “Jadi, kawasan tersebut akan di tata dengan baik,” ujarnya.

Lanjutnya, pasar Inpres yang ada di sekitar kawasan itu juga akan direvitalisasi. “Ruko di sisi kiri dan kanan pasar Inpres akan dibeli. Tahun lalu sudah ada beberapa lahan yang dibayar. Tahun ini akan dibayar lagi dengan luas lahan sekitar 6.000 meter persegi. Disitu akan dibuat pasar tradisional modern,” ungkapnya.***(ur)

Kemenag Rohul Halal bi Halal

Rokan Hulu (SegmenNews.com)- Hari pertama masuk kantor, setelah selesai libur panjang, cuti bersama, dan merayakan Idul Fitri 1435 H/2014 M, maka Kemenag Rohul, laksanakan Halal bi Halal, sambil bermaaf-maafan antara satu sama yang lain, sekaligus meningkatkan hubungan shilaturrahim, Senin (4/8/2014) bertempat di aula Kemenag Rohul Kota Pasir Pengaraian.

Hadir dalam acara tersebut Kakan Kemenag Rohul Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA, Kasubag Tata Usaha Drs H Zulkifli Syarif MPdI, para Kasi, para Pengawas Madrasah dan Sekolah, Kepala MAN Pasir Pengaraian, Kepala MTsN Rambah, Ujungbatu, Kota Tengah, Dalu-Dalu, Kepala MIN Pasir Pengaraian, Pasir Agung, Kepala KUA se Rohul, Pegawai Kemenag Rohul, dan Darma Wanita Kemenag Rohul.

Ahmad Supardi Hasibuan dalam sambutan pengarahannya menyatakan, Halal bi Halal adalah tradisi kreatif yang disetting dengan baik oleh para pendahulu kita, yang dimaksudkan untuk shilaturrahim antara satu sama yang lain, sekaligus saling maaf memaafkan antara santu sama yang lain, sehingga terbebas dari hubungan negative.

Dikatakannya, umat manusia, termasuk di dalamnya pegawai Kemenag Rohul, dalam hubungan sehari-hari, pastilah ada kesalahan yang diperbuat, baik akibat salah maupun lupa, sehingga menimbulkan hubungan tidak baik dengan sesama, maka melalui Halal bi Halal ini, dijadikan sebagai momen untuk saling memafkan.

Ketika ditanya tentang makna dan tujuan Halal bi Halal, Ahmad Supardi yang mantan Kepala Humas dan Perencanaan Kemenag Riau ini, menyatakan bahwa tujuan dari Halal bi Halal adalah untuk menjalin hubungan shilaturrahim, meminta maaf dan memaafkan antar sesame, dan menimbulkan semangat dan kerjasama baru dalam melaksanakan tugas-tugas di kantor.

Menurutnya lagi, untuk menjalin hubungan baik anatar sesama, Kakan Kemenag menyetir pendapat seorang Ulama besar Ibnu Hajar al-Asqolani, yang menyatakan sebagai berikut : Pertama, jika ada kebaikan kita kepada orang lain maka lupakanlah, sebab jika kita ingat terus maka akan menimbulkan ria dan bahkan meminta balasan.

Kedua, jika ada kebaikan orang lain kepada kita maka ingat-ingatlah selalu, sebab kita perlu membalas kebaikannya, sekaligus menyadarkan diri kita bahwa ternyata dalam hidup dan kehidupan ini, kita tidak bisa sendiri, kita perlu bantuan orang lain.

Ketiga, jika ada kejahatan kita kepada orang lain maka ingat-ingatlah selalu, sehingga kita tidak mengulanginya dan bahkan bertaubat dan meminta maaf kepadanya. Keempat, jika ada kejahatan orang lain kepada kita maka lupakanlah, sehingga kita bisa memaafkannya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian Drs H Ahmad Musa MH yang didaulat sebagai penceramah menyatakan, Halal bi Halal adalah bahagian dari shilaturrahim yang harus terus dilaksanakan oleh umat islam, sebab shilaturrahim sesuai petunjuk Nabi Muhammad SAW, akan menambah rezeki dan memanjangkan umur.***(Ash)