Beranda blog Halaman 2652

Penyelidikan Kasus Bansos Pekanbaru Dihentikan

korupsi bansosPekanbaru (SegmenNews.com)- Kejaksaan Negeri (Kejari) akhirnya menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi Dana bantuan sosial (Bansos) di Pemko Pekanbaru senilai Rp11 miliar. Pasalnya, belum ditemukan bukti kuat untuk dilanjutkan ke tingkat penyidikan.

Kepastian dihentikannya penyelidikan kasus dugaan korupsi ini, dibenarkan oleh Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pekanbaru Eka Safitra SH, Senin (28/4/14) di kantornya.”Sementara kita hentikan, karena belum adanya bukti yang kuat,”jelasnya.

Akan tetapi kata Eka, pihaknya akan kembali melanjutkan kasus ini, apabila di kemudian hari ditemukannya bukti-bukti baru (novum) yang memastikan telah terjadinya kerugian negara.

Seperti diketahui, Kejari Pekanbaru mulai menyelidiki kasus ini sejak beberapa bulan silam. Sejumlah saksi pun sudah dipanggil untuk dimintai keterangannya.

Beberapa pejabat yang dipanggil itu antara lain, mantan Kabag Kesra Zamzami Burhan, mantan Kabag Keuangan Amrul, Bendahara Pemko Bambang, serta dua staf bagian keuangan Rahman dan Margareta. Mereka diduga, sangat mengetahui kemana saja aliran dana Bansos diberikan.

Dugaan kasus penyimpangan dana Bansos itu diduga merugikan negara Rp11 miliar lebih. Dugaan penyimpangan ini, terjadi pada saat Sekretaris Kota (Sekko) dijabat oleh Yuzamri Yakub.
Sedikitnya, ada sekitar 100 orang lebih yang menerima dana bansos tersebut. YUzamri sendiri, sejauh ini belum dipanggil jaksa untuk menjalani pemeriksaan dilansir riauplus.***(chir/rpc)

Guru TK JIS Ternyata Tidak Memiliki Izin Mengajar

sjiJakarta (SegmenNews.com) — Berdasarkan temuan tim investigasi Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal (PAUDNI) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, diketahui bahwa tenaga pengajar Taman Kanak-kanak Jakarta International School tidak berizin.

Dirjen PAUDNI Lydia Freyani Hawadi mengatakan, tenaga pengajar di JIS tidak memiliki izin sesuai dengan yang dikeluarkan oleh Kemendikbud, yaitu Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 66 Tahun 2009.
“Pendidiknya tidak memiliki izin yang sesuai dengan prosedur yang kami keluarkan,” kata Lydia dalam keterangannya, Selasa (29/4/2014).

Menurut Lydia, tenaga pendidik itu hanya memiliki izin langsung dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi DKI Jakarta. Padahal, sebagai tenaga asing seharusnya dia mengurus izin ajar melalui Kemendikbud sesuai dengan jenjang sekolah yang akan dia ajar.

“Pendidik yang tidak punya izin artinya bisa dicabut izinnya. Dia tidak bisa lagi mengajar,” kata Lydia.
Dia pun mengatakan, bukan hanya satu atau dua pengajar, melainkan semua pengajar asing di TK tersebut tidak memiliki izin dari Kemendikbud.

“Ini terjadi pada semua pendidik. Seluruh pendidik TK JIS tidak memiliki izin sesuai dengan prosedur yang diminta oleh Kemendikbud,” katanya.

Selain harus mengantongi izin, sambung Lydia, tenaga pengajar seharusnya mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) terlebih dahulu. Diklat tersebut biasanya diselenggarakan oleh dinas pemerintahan maupun penyelenggara pendidikan.
“Guru TK harus dapat diklat dasar berjenjang. Berjenjang itu artinya diklat mulai tingkat dasar, kemudian tingkat lanjut, dan kategori mahir,” kata Lydia.***

Red: Son
sumber: tribun/kompas

Alamak! Oknum Guru di Siak Cabuli Murid SD

cabulSiak (SegmenNews.com) – SH (13) murid kelas VI di Sekolah Dasar Negeri 015 Dayun diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan seorang oknum guru olah raga di SD tersebut bernama Riky Fernando (31).

Pelaku tega melakukan pencabulan terhadap anak muridnya sendiri. Mirisnya lagi, pelaku justru nekad melakukan pencabulan terhadap korban disalah satu ruangan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) disekolah tersebut.

Kapolres Siak AKBP Deid Rahman Dayan, melalui Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Hari Budiyanto membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan pihaknya mendaptkan laporan dari Lamriana (41) tahun, ibu korban, pada Sabtu (26/4/2014) lalu.

“Saat ini tersangka telah kita amankan di Mapolresa Siak,” AKP Hari Budiyanto kepada tribun yang ditemui dirungan kerjanya, Senin (28/4/2014).

Kasat Reskrim Polres Siak ini menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Dari hasil pemeriksaan itu, tersangka mengaku telah melakukan pencabulan terhadap korban SH.

“Tersangka mengaku telah melakukan pencabulan sebanyak satu kali kepada korban. Dan itu dilakukan disebuah ruangan UKS disekolah tersebut,” ungkapnya.

Dari penuturan tersangka, sambungnya Hari Budi, kejadian itu berawal dari kedekatan guru dan siswa. Kemudian perkenalan itu terus berlanjut, hingga korban dan tersangka saling bertukar nomor telepon, dan komunikasi terus berlanjut antara korban dan tersangka.

Tersangka mengaku, saat itu pernah mengajak korban untuk bertemu disalah satu tempat. Saat itu korban menyanggupi dan datang menemui tersangka.

“Pertemuan itu, tidak terjadi apa-apa. Namun tersangka mengaku jika tersangka dan korban semakin dekat,” ujar Hari Budiyanto lagi.

Hingga pada Jumat (25/4/2014) lalu, sambung Kasat Reskrim Polres Siak ini, tersangka yang sudah menikah dan sudah punya satu anak ini, mengajak korban untuk ketemu disalah satu ruangan UKS sekolah SDN 015 Dayun itu.

Saat itu korban dan tersangka hanya berdua bersama korban. Tersangka kemudian membujuk korban untuk melakukan persetubuhan diruangan UKS dan melakukannya.

Meski telah selesai melakukan aksi bejatnya terhadap korban, namun perbuatan tersangka diketahui oleh seorang guru lain disekolah tersebut. Saat itu guru tersebut curiga saat melihat pelaku langsung keluar dari dalam ruangan tersebut. Sementara korban saat itu tengah memperbaiki celana seragam sekolahnya.

“Guru tersebut menanyakan kepada korban, ngapain diruangan itu, namun korban menjawab tidak ada apa-apa,” tutur Kasat Reskrim Polres Siak ini.

Namun guru yang melihat kejadian itu, tidak lantas percaya, dan langsung melaporkan kejadian pada kepala sekolah. Kepala Sekolah tersebut langsung memanggil korban dan tersangka.

“Saat ditanyai awalnya tersangka dan korban tidak mengaku. Namum kemudian pihak sekolah memanggil orang tua korban. Dan terhadap korban kemudian langsung dilakukan visum. Dari hasil visum diketahui jika korban telah dicabuli oleh tersangka,” katanya.

Terhadap perbuatan tersangka, terang Kasat Reskri lagi, tersangka dijerat dengan pasal 81 ayat 2 atau pasal 82 Undang-undang nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 Tahun penjara dan dan denda Rp300.000.000.

“Kita masih melakukan pengembangan lebih jauh terhadap kasus pencabulan yang dilakukan tersangka. Kita curiga ada korban lain selain korban SH, karena dari telepon tersangka, kita melihat ada pesan-pesan singkat SMS yang mencurigakan,”tegasnya.***
Red: Son
Sumber : Tribun Pekanbaru

Suami Korban Kecelakaan di PT.PSA Mimpi Bacok Istrinya

Jenazah Ringan Hati Bao (42) korban kecelakaan di PT.PSA ditemani anak dan sanak keluarganya (foto: SegmenNews.com)
Jenazah Ringan Hati Bao (42) korban kecelakaan di PT.PSA ditemani anak dan sanak keluarganya (foto: SegmenNews.com)

Rokan Hulu (SegmenNews.com)-  Ternyata kecelakaan truck di wilayah perkebunan kelapa sawit milik PT. Panca Surya Agrindo (PSA) di Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu yang mengakibatkan 5 pekerja tewas, meninggalkan cerita pilu dan firasat bagi salah satu keluarga korban.

Ringan Hati Bao (42) merupakan seorang ibu yang tewas bersama empat rekan sekerjanya dalam kecelakaan tragis itu. Ibu malang itu meninggalkan suami tercinta dan 6 orang buah hatinya untuk menghadap sang khaliq.

Pasca peristiwa kecelakaan, Senin (28/4/14) sekitar pukul 7:30 wib itu, di rumah duka yang berada di perumahan karyawan milik perusahaan. Terlihat seluruh keluarga meluapkan sedihnya dengan menguraikan air mata dirundung kesedihan yang teramat dalam. Rumah duka dipadati karyawan dan pekerja perusahaan yang menyampaikan bela sungkawanya.

Sang suami, fiharota nduru (46) setia mendampingi jenazah istrinya sebelum proses pemakaman. Raut wajah sedih bercampur kesal, terpancar dari raut wajah anak-anak yang ditinggal ibu tercinta. Lagu-lagu kematian atau tembang keadatan suku Nias terdengar amat memilukan.

Saat itu, SegmenNews.com mencoba berbincang dengan suami korban. Suami korban, fiharota nduru dengan wajah murung dan mata masih sembab (bengkak) akibat menangis mulai bertutur kisah sebelum ajal menjemput istri tercinta.

Sebelum kecelakaan, dia bermimpi di malam Jum’at atau hari Kamis (24/4/14) malam, dia melihat ada sebuah lubang atau gorong-gorong. Saat itu ia melihat ada sosok yang keluar dari lubang tersebut, lantas dia mengambil sebuah parang dan membacoknya, dia mengira yang keluar itu adalah sapi.

Ternyata sosok yang dibacok hingga terbelah itu adalah istrinya sendiri. Ketika itu dia Kaget, dan bersedih melihat tubuh istrinya yang sudah terbelah dan tak bernyawa itu.

Ketika terjaga, dia lantas menceritakan kepada istrinya, bahwa ia bermimpi membelah tubuh istrinya. Namun sang istri tak menggubrisnya, karena itu adalah sebuah mimpi.

“Mimpi itu, saya kasih tau sama istri saya. Saya minta dia supaya berhati-hati. Mungkin inilah arti mimpi saya itu. Istri saya meninggal karena kecelakaan,” cerita fiharota nduru, dengan beruraikan airmata tak kuasa menahan sedih dan mengenang saat bersama istri tercinta.

Diakuinya, dia sudah menjadi karyawan di PT.PSA, sementara almarhum istrinya saat itu masih bekerja sebagai Buruh Harian Lepas (BHL). Mereka sudah bekerja sejak tahun 2001 lalu. Istrinya bekerja sebagai penyemprot kebun kelapa sawit.

Dia berharap jenazah istrinya dikebumikan di kampung halaman di pulau Nias. Dan pihak perusahaan memberikan santunan dan membantu proses pemulangan jenazah istrinya.

Sementara itu, General Manager (GM) PT.PSA, HM Yusuf Suregar,SP yang saat itu turun langsung kerumah duka guna menyampaikan bela sungkawa dan memberikan ketegaran kepada keluarga korban yang ditinggal. Dia menuturkan, pihak perusahaan akan memberikan santunan dan menanggung semua biaya proses pemulangan ke Pulau Nias. Pihak perusahaan tanggap akan kejadian yang menimpa pekerjanya, dan memberikan santunan dan bantuan sesuai aturan yang berlaku.

“Kita tanggap apa yang menimpa karyawan maupun pekerja korban kecelakaan. Kita memberikan bantuan dan santunan sesuai aturan Disnaker atau aturan ketenagakerjaan yang berlaku,” sampainya.

Sementera itu disinggung masalah yang disampaikan suami korban bahwa istrinya Buruh Harian Lepas (HBL) di perusahaan. Yusuf Siregar menjawab bahwa korban bukan BHL, melainkan pekerja kontrak atau swakelola dari pihak ketiga. Namun walaupun demikian pihak perusahaan tetap akan bertanggung jawab akan kecelakaan itu.

Sebelumnya kecelakan memilukan itu terjadi saat pekerja menumpang truck penyemprotan kebun sawit di perusahaan. (Baca Kronologinya: Lima Pekerja PT.PSA Tewas Terjepit Truck).***(r4n)

Wabup Siak Hadiri Pembukaan Perkemahan Kebudayaan Nasional di Surakarta

Wabup Siak H Alfedri menyambut Ibu Wamen Kemendikbud Bidang Budaya Pada acara pembukaan Perkemahan kebudayaan Nasional tahun 2014 di Kota Surakarta
Wabup Siak H Alfedri menyambut Ibu Wamen Kemendikbud Bidang Budaya
Pada acara pembukaan Perkemahan kebudayaan Nasional tahun 2014 di Kota Surakarta

Siak (SegmenNews.com)- Wakil Bupati Siak selaku Kakwarcab Gerakan Pramuka Siak H Alfedri menghadiri pembukaan pada tanggal 28 April 2014 di Kawasan Wisata Balai Kambang, Manahan Surakarta, Jawa Tengah, Senin, (28/4/14).

Turut hadir mendampingi Wabup Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kab Siak H Kadri Yafis, Sekretaris Kwarcab Siak Mahadar dan sejumlah pengurus kwartir cabang gerakan pramuka Siak.

Kehadiran Kakwarcab Siak beserta pengurus dalam acara kemah Budaya Nasional di Surakarta ini tidak lain untuk melihat secara langsung berjalannya acara pembukaan perkemahan kebudayaan Nasional Tahun 2014.

Menurut Wabub tahun 2015 mendatang untuk pelaksanaan kemah budaya nasional di laksanakan di kabupaten Siak. pihaknya telah melakukan kunjungan ke kantor kemendikbud di Jakarta beberapa waktu yg lalu terkait kabupaten Siak siap untuk pelaksanaan kemah budaya nasional (KBN) tahun 2015 mendatang. untuk masalah anggaran ditanggung oleh pihak Kemendikbud melalui dana APBN dan Kabupaten Siak hanya membantu dari segi transportasi.

Untuk itu kata Wabup, selanjutnya kita akan melakukan pembenahan sarana dan prasarana di lokasi Bumi Perkemahan Tengku Buang Asmara sebagai tempat KBN 2015 mendatang. Selanjutnya nanti tanggal 21 Mei mendatang di Siak akan digelar uji coba kemah Budaya khusus untuk Kabupaten Siak saja dan Insya Allah akan dihadiri oleh ibu Wamen dan Direktur Kebudayaan Kemendikbud.

Tujuan diadakannya Kemah Budaya Nasional adalah sebagai proses persemaian budaya kepada Pramuka dalam upaya menanamkan wawasan kebangsaan, membekali pengetahuan pada Pramuka untuk mengedepankan hidup damai dalam budaya yang beragam, menumbuh kembangkan karakter dan jatidiri yang baik kepada Pramuka.
Pada kesempatan itu Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bidang Kebudayaan, Dr Wiendu Nuryanti mengatakan Terampil Berbudaya, Peduli dan Mandirimenjadi tema Kemah Budaya Nasional kali ini memiliki makna bahwa adanya generasi muda Indonesia yang berkarakter, berbudaya dan beradap merupakan pondasi dan kekuatan yang kuat untuk memperkokoh negara Indonesia.

“Sudah menjadi takdir dan karakter bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk. memiliki keragaman suku bangsa, budaya dan adat istiadat. Meskipun demikian kesejarahan kita telahmembuktikan mampu hidup rukun dan damai,” jelasnya.

Sementara itu, dalam kaitan dengan rangkaian kegiatan Kemah Budaya Nasional digelar permainanpersaudaraan dan temu tokoh budayawan, permainantradisional, kreativitas kerajinan tangan, gelar kesenian, lombakuliner tradisional dan sebagainya.

Peserta dibagi-bagi menjadi beberaparegu dan menetap di dalam kemah. Adapun ruang lingkup kegiatan Kemah Budaya terdiri dari: Kegiatan Pengantar, Kegiatan Inti, dan Kegiatan Pelengkap. Kegiatan Pengantar dilakukan pada hari pertama yang meliputi Orientasi, Permainan Persaudaraan, yang bertujuan untuk mempererat daya kesatuan para peserta pramuka yang didominasi oleh berbagai suku dan bangsa.

Usai mengikuti pembukaan kemah budaya nasional, sekitar pukul 12.00 WIB Wabup dan rombongan dari Siak menghadiri acara pelantikan Ibu Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bidang Kebudayaan, Dr Wiendu Nuryanti sebagai Majelis Pembimbing Saka Widya Budaya Bakti di Hotel Sahid Kusuma oleh Ka Kwarnas Adiyaksa Daud.

Kemah Budaya Nasional yang diselengarakan hingga 2 Mei 2014 tersebut, diikuti peserta Pramuka tingkat Penggalang berasal dari 34 propinsi.

Setiap propinsi mengirim satu regu dan satu orang pendamping. Khusus Kota Solo sebagai tuan rumah, pesertanya sebanyak 135 orangatau 15 regu, dan dari propinsi Jawa Tengah sebanyak 234 orangatau 26 regu.***(adv/hum/rinto)

 

 

Pihak Hukum Diminta Penjarakan dan Usut Otak Pelaku Penggelembungan Suara di Rokan Hulu

 

Rapat pengecekan ulang suara dua Desa yang berlangsung di aula KPU Rokan Hulu
Rapat pengecekan ulang suara dua Desa yang berlangsung di aula KPU Rokan Hulu

Rokan Hulu (SegmenNews.com)- Hasil pengecekan suara yang dilakukan oleh KPU Rokan Hulu, atas dugaan terjadinya pelanggaran yang terjadi ditingkat PPK Kecamatan Pendalian IV Koto, akhirnya terungkap dan benar telah terjadi dugaan penggelembungan suara dalam rapat pengecekan ulang suara yang dilaksanakan di aula KPU Rokan Hulu, Senin (28/4/14).

Atas temuan tersebut, para saksi Parpol yang hadir bersama KPU dan Bawaslu Riau, yang dihadiri PPK Kecamatan Pendalian Rokan IV Koto, menyepakati melakukan perbaikan dengan mengembalikan suara semula yang disesuaikan dengan C1.

Meski pengecekan suara ulang tersebut ditemukan adanya dugaan pelanggaran, ternyata tidak serta merta para saksi menghentikan pengusutan kasus tersebut. Para saksi dengan tegas tetap meminta kasus dugaan penggelembungan suara dipidanakan.

“Kehadiran kami disini, bukan semata-semata melegalkan pelanggaran pemilu. Kami menginginkan pemilu ulang dan mempidanakan penyelenggar pemilu yang melakukan pelanggaran dengan tujuan untuk memberikan efek jera. Agar perbuatan serupa tidak diulanginya lagi,” bantah para saksi Parpolyang hadir.

Nono Patria Pratama, salah seorang caleg pemenang pemilu dari Dapil IV kepada wartawan mengatakan, dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi di Kecamatan Pendalian IV Koto, dinilai sudah layak untuk diseret keranah hukum karena selain melanggar aturan juga sangat merugikan para caleg tertentu.

“Saya membaca berita disalah satu media massa terbitan hari ini red. (Senin (28/4) membantah terjadinya pelanggaran. Namun dengan hasil penghitungan ulang suara yang dilakukan hari ini ternyata sudah terbukti. Itu artinya, ada pihak yang mencoba menutup-nutupi hal ini. Sebagai caleg pemenang pemilu merasa kecewa dan meminta agar kasus ini ditindak lanjuti dengan serius,”kesal Nono Patria Pratama.

Sementara itu caleg DPRD Rohul, dari Dapil IV Acce Nauli Harahap mengaku kecewa kepada KPU dan Panwaslu Rohul. Dia menilai KPU kurang maksimal dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara pemilu. Pihak hukum diminta mempidanakan PPK yang bersalah dan mengusut otak dibelakang PPK tersebut.

“Dengan banyaknya dugaan pelanggaran,sebagai caleg, saya meminta kasus ini diusut secara tuntas karena banyak pihak yang dirugikan, otak dibelakang pelaku juga harus diusut. Dan dilakukan pemilihan ulang di dapil bermasalah itu,” tegasnya.

Ketika hal itu ditanyakan kepada KPU Rohul, Fahrizal, usai acara menyampaikan indikasi pelanggaran yang terjadi di PPK masih menunggu proses dari Panwaslu Rohul. Dan kepada PPK yang terindikasi melakukan pelanggaran akan di evaluasi.“Sekarang masalahnya sudah jelas.Untuk itu kita menunggu sejauh mana Panwaslu memprosesnya. Kemudian untuk PPK yang bermasalah akan dievaluasi,” singkat Fahrizal.

Ditempat terpisah Ketua Panwaslu Rohul, Suherman, menegaskan dalam dalam waktu dekat pihak akan melaukan verifikasi terhadapi seluruh PPS. Hal itu dilakukan untuk mengecek keabasahan suara yang ada.

“Proses awal, kita lakukan verifikasi ditingkat PPS. Karena dugaan pelanggaran awal itu terjadi di PPS. Dari hasil itu akan kita bicarakan bersama Gakkumdu. Kemudian di plenokan lalu hasilnya diserahkan kepada pihak Kepolisian untuk ditindak lanjuti,” katanya.***(r4n)

Dua Tersangka Sabu Masih tahap Penyidikan

AKP Seno Aryadi
AKP Seno Aryadi

Rokan Hulu (SegmenNews.com)- Dua tersangka pengguna sabu-sabu inisial, ED dan EL warga Ujung Batu, Rokan Hulu saat ini masih tahap penyidikan. Kedua tersangka ditangkap, pekan lalu.

Dikatakan Kasat narkoba Polres Rokan Hulu, AKP Seno Aryadi, Senin (28/4/14) diruang kerjanya, dari tangan kedua tersangka diamankan tiga paket kecil sabu-sabu, plastik hitam, termos warna orange, uang tunai Rp140 ribu, hp merk Nokia. Kedua tersangka dijerat pasal 112 dan 127 uu nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Dengan tertangkapnya dua tersangka tersebut, maka jumlah kasus narkotika di Kabupaten Rokan Hulu berambah. Katanya, sejak Januari hingga Maret 2014 jumlah kasus Narkotika sebanyak 17 kasus, dengan 20 tersangka, saat ini tersangka sudah ditahan.

“Kasus Narkotika tahun ini meningkat dari tahun lalu. Tahun 2013 lalu julah kasus narkotika sebanyak 72 kasus dengan 95 tersangka. Sedangkan ditahun 2014 ini baru empat bulan jumlah kasus narkotika sudah mencapai 17 kasus,” terangnya.

Untuk menekan angka pengguna dan pengedar Narkotika, baik itu jenis bukan tanaman dana yang berjenis tanaman di Kabupaten rokan Hulu. Pihaknya terus melakukan berbagai penyuluhan di sekolah-sekolah, Perguruan tinggi dan fasilitas umum lainnya seperti di persimpangan jalan.

“Kita imbau kepada masyarakat agar menghindari Narkotika, karena akan merugikan diri sendiri dan orang banyak, jadilah pelajar yang berprestasi dan masyarakat yang berguna bagi bangsa kelak,” imbaunya.***(r4n)

Pemkab Pelalawan Tandatangani MoU Dengan Pusat Tekhnologi Produksi Pertanian (PTPP)

 

penandatanganan MoU untuk pengembangan teknologi peternakan sapi australia
penandatanganan MoU untuk pengembangan teknologi peternakan sapi australia

Pelalawan (SegmenNews.com) –  Bertempat dilantai 2 ruang rapat Bupati Pelalawan, Senin (28/4/2014)  Pemerintah Kabupaten Pelalawan menandatangani kerjasama MoU dengan Pusat Tekhnologi Produksi Pertanian (PTPP) untuk pengembangan teknologi peternakan sapi australia di Kabupaten Pelalawan. Dalam penandatanganan ini, Pemerintah Kabupaten Pelalawan yang diwakili Kepala Dinas Peternakan (Disnak) Pelalawan Wahidudin sementara  Pusat Tekhnologi Produksi Pertanian diwakili oleh Direkturnya, Ir.Nenie Yuistiningsih,M.Sc dan disaksikan Bupati Pelalawan HM.Harris beserta Dr.Ir.Listiyani.W. Deputi TAB – BPPT ( Tekhnologi Agro Industri dan bio teknology). 

Dalam sambutannya,Bupati Pelalawan HM.Harris menyatakan bahwa pertemuan yang dilakukan hari ini merupalkan lanjutan dari pertemuan Pemkab Pelalawan dan Badan Pengkajian dan Penerapan Yekhnologi BPPT saat berada di Australia.Dimana Pemkab Pelalawan menyatakan keseriusan untuk melakukan pengembangan tekhnologi ternak sapi Australia di lahan Tekhnopolitan,papar Bupati.

” Pelalawan sejak lama bersama BPPT melakukan pengkajian soal pengembangan. Tekhnologi sapi import asal Australia di Pelalawan seiring dengan persiapan Pelalawan dalam membuka lahan kawasan Tekhnopolitan sebagai tempat riset dan pengembangan produksi melalui tekhnologi.Lahan di kawasan Tekhnopolitan Pelalawan sangat memenuhi aspek untuk pengembangan ternak sapi.Untuk tahap awal,sebanyak 30 sapi Australia akan didatangkan.Untuk lokasi awal peternakan alkan sepenuhnya akan diserahkan ke Disnak Pelalawan.” Tutur Bupati.

Sementara itu,Dr.Ir.Listiyani.W. Deputi TAB – BPPT ( Tkhnologi Agro Industri dan bio teknology) Pusat mengungkapkan bahwa Pemkab Pelalawan sangat serius dan peduli dengan pengembangan tekhnologi.Kita sudah bersama – sama membahas kawasan tekhnopolitan.Kawasan ini dinilai sangat potensial dalam pengembangan produksi sapi berbasis tekhnology.Disinggung soal pakan dari limbah industri sawit,Dr.Ir.Listiyani.W. Menyatakan bahwa masih dalam kajian dan akan menjadi prioritas dimana tata pelaksanaannya masih digodok di Kementerian pertanian.  

” Tidak diragukan lagi potensi produksi perkebunan sawit di Pelalawan cukup besar yang mejadi salah satu keunggulan industri hilir dalam pembangunan kawasan yekhnopilitan.Namun limbah industri sawit yang akan digunakan sebagai pakan ternak perlu menjadi prioritas untuk mengurangi emisi serta menangkis isu Black campaigne.Kita beri apresiasi buat Pelalawan.” Terangnya.

Dalampertemuantersebut,Dr.Ir.Listiyani.W. Deputi TAB – BPPT ( Tkhnologi Agro Industri dan bio teknology) datang dengan 3 orang ahli ternak yang menyampaikan persentasi pengembangan ternak sapi import.Sedangkan dari Pemkab Bupati Pelalawan didampingi,Asisten 2 Atmonadi,Kepala Bappeda Ir.Syahrul Syarif,Kadisnak Wahidudin,Kabag Humas Drs.Farid Mukhtar dan sejumlah staff Bappeda dan Disnak Pelalawan.(den)

Pemkab Pelalawan Taja Bimtek Pelaporan Keuangan Daerah

 

Bupati Pelalawan, HM. Harris
Bupati Pelalawan, HM. Harris

Pelalawan (SegmenNews.com) – Kegiatan Bimbingan Teknis ini merupakan upaya wujud nyata dari Pemkab Pelalawan meningkatkan ketrampilan dan profesionalitas SDM dalam mengelola keuangan daerah sesuai dengan aturan dan kaidah hukum yang berlaku. Program-program kerja Pemkab Pelalawan yang terangkum dalam gerakan pemberdayaan ekonomi masyarakat dapat dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan secara baik guna mewujudkan terciptanya kesejahteraan masyarakat. 

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi PP 60 tahun 2008 tentang SPIP yang dapat meningkatkan kompetensi, ketrampilan, dan pengetahuan pegawai Pemkab Pelalawan dalam pengelolaan keuangan daerah dan strategi penyusunan pertanngungjawaban di lingkungan pemerintah Kabupaten Pelalawan . Diharapkan setelah kegiatan bimtek ini, didapat satu pencerahan berupa perubahan paradigma atau pola pikir atas masalah keuangan daerah yang pada akhirnya menghasilkan peningkatan kinerja.

Dalam sambutan di depan para peserta, Senin (28/4), Bupati Pelalawan HM Harris mengatakan, dilaksanakannya Bimtek Penatausahaan Pengelolaan Keuangan Daerah  ini sebagai langkah positif dalam upaya lebih mengoptimalkan pelaksanaan keuangan daerah, dan meningkatkan kemampuan para  pejabat penatausahaan keuangan (PPK) di semua SKPD lingkup Pemkab Pelalawan dalam melaksanakan fungsi tata usaha keuangan pada satuan kerjanya.

Harris juga mengatakan, dengan semakin meningkatnya wawasan dan pengetahuan aparatur di bidang penatausahaan dan pengelolaan keuangan daerah diharapkan dapat menjadi solusi terbaik dalam rangka mengeliminir dan menghilangkan berbagai permasalahan yang menyangkut proses adaministrasi keuangan daerah. Sehingga pelaksanaan kegiatan  penatausahaan dan pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan secara optimal, utamanya dalam mendukung pelaksanaan kegiatan percepatan pembangunan daerah.

” Selamat datang peserta bimbingan teknis pengelolaan keuangan daerah dan strategi penyusunan pertangungjawaban di lingkungan pemerintah Kabupaten Pelalawan,”ungkapnya.

Harris menambahkan, Melalui bimbingan teknis  pengelolaan keuangan daerah, dapat meningkatkan kinerja yang setidaknya untuk tujuan jangka pendek di mana akan terjadi perubahan opini laporan keuangan pemkab Pelalawan mencapai WTP dan tujuan jangka panjang yakni pengelolaan keuangan lebih efisien, ekonomis, transparan, dan akuntabel. (den)

Polres Pelalawan Sosialisasi Penerimaan Taruna Akpol Tahun 2014

 

Taruna Akpol
Taruna Akpol

Pelalawan (SegmenNews.com) – Untuk lebih memperluas informasi dan menjaring keikutsertaan masyarakat luas, Polres Pelalawan melakukan sosialisasi penerimaan taruna Akpol tahun 2014. Sosialisasi dilakukan ke sekolah-sekolah dan pusat keramaian di kabupaten Pelalawan.

”Bagi putra-putri Pelalawan yang ingin menjadi Polisi bisa mendaftarkan diri untuk didik menjadi Taruna Akpol. Pendaftaran dilaksanakan di Mapolda Riau yang dibuka sejak 19 April lalu hingga 25 Mei mendatang,” ujar Kapolres Pelalawan AKBP A Supriadi SIK MH melalui Paur Humas Ipda Edy Haryanto, Senin (28/4).

Dijelaskan Paur Humas, bahwa sesuai telegram Kapolri yang disampaikan kepada Kapolda Riau dan diteruskan ke seluruh Polres untuk disampaikan pada masyarakat. Terkait dibukanya penerimaa Taruna Akademi Kepolisian (AKpol) dengan mencantumkan beberapa persyaratan.
”Kita lakukan sosialisasi ke sekolah dan pasar untuk membagi-bagikan selebaran dan browsur penerimaan Taruna Akpol. Bagi yang berminat dapat langsung mendaftar ke Polda Riau tanpa di pungut biaya alias gratis,” ungkap Edy.

Adapan persyaratan umum dan persyaratan tambahan yang harus dicantumkan yakni sebagai warga negara Indonesia beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari instansi kesehatan.

”Tidak sedang terlibat kasus tindak pidana atau pernah dipidana karena melakukan kejahatan yang dibutktikan dengan surat  keterangan catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres masing-masing. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan baik, tidak tercela,”  tegas Edy.

Setelah lulus dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda) dengan gaji  sebesar Rp3,6 juta belum termasuk remunerasi dan bersedia ditempatkan di seluruh NKRI dan bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian. Selain itu lanjut Paur Humas persyaratan umum, ada persyaratan lain seperti, bagi yang berusia kurang dari 16 tahun, sampai 17 tahun berlaku ketentuan dengan nilai rata-rata ujian nasional 8.00 atau nilai rata-rata ujian nasional,7,25-799,  harus memiliki kemampuan Bahasa Inggris dengan Toefl di atas 500.

Sementara bagi yang berusia 17-21 tahun, memiliki nilai rata-rata ujian nasional minimal 7,25. Bagi lulusan tahun 2014 (yang masih kelas III), menggunakan nilai rata-rata rapor A  kelas III semester satu dengan ketentuan, bagi yang berusia kurang dari 17 tahun nilai rat-rata 8. Bagi yang berusia  17-21 tahun nilai rata-rata 7,25.

Kemudian tingg tinggi badan minimal (berat badan seimbang) Pria 163 Cm Wanita 160 Cm serta beberapa persyaratan lain, seperti belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan. Bersedia menjalani ikatan dinas 10 tahun, terhitung mulai saat diangkat menjadi perwira Polri.

 

”Bagi calon pendaftar Taruna Akpol jangan percaya pada pihak manapun yang menawarkan kelulusan dengan membayar sejumlah uang atau imbalan. Termasuk dari anggota kepolisian itu sendiri. Untuk informasi lainnya bisa lihat di  www.penerimaan.polri.go.id atau mendatangi langsung Polres Pelalawan,” tambah mantan Paur SIM Satlantas Polres. (den)