Beranda blog Halaman 2653

Dua Dari Tiga Tersangka Sindikat Curanmor di Pelalawan, Dihajar Massa

curanmorPelalawan (SegmenNews.com) – Tim Opsnal Polres Pelalawan berhasil membekuk tiga kawanan pencurian sepedamotor (Curanmor), dua pelaku yakni Andika (16) dan Sandi (19) babak belur dimassa. Sedangkan otak pelaku Ramadan alias Madan (38) ditangkap Tim Opsnal Polres Pelalawan, setelah melakukan pengembangan kasus.

Awalnya dua pelaku Andika dan Sandi kepergok warga saat mencuri sepeda motor Honda Beat BM 2317 EV di Jalan Keluarga, Gang Horas, Pangkalan Kerinci, Minggu (27/4) dini hari sekitar
pukul 00.30 WIB.

Warga yang memergoki aksi kedua pelaku yang mendorong motor milik Safrizal (25) disaat hujan lebat menguyur kota Pangkalan Kerinci, menghajar beramai-ramai hingga kedua pelaku babak belur. Untung aksi massa dapat segera di redam setelah keduanya digiring ke Mapolres Pelalawan.

Dari hasil penangkapan kedua pencuri motor terkuak kalau motor yang digunakan untuk beraksi juga motor hasil curian jenis Yamaha Jupiter Z yang dilakukan di depan warnet di Jalan Lintat Timur, sebulan lalu. Untuk menghilangkan jejak pelaku motor hasil curian telah diubah warna dengan dicat ulang.

Tetapi setelah dicek nomor rangka dan mesin ternyata benar motor Jupiter itu milik Budi yang dipinjam karyawan Bengkelnya yang hilang di Warnet. Atas temuan barbuk motor hasil curian, Tim Opsnal Polres Pelalawan langsung turun melakukan pengembangan.

Tidak butuh waktu lama akhirnya tersangka Madan berhasil diringkus di salah satu warung di belakang Pajore kota Pangkalan Kerinci. Mantan napi kasus yang sama itu tak berkutik dicokok polisi dan kemudian digiring ke Mapolres Pelalawan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut.

Kapolres Pelalawan AKBP A Supriyadi SIK MH ketika dikonfirmasi melalui Paur Humas Ipda Edy Haryanto, Senin (28/4) membenarkan adanya penangkapan tiga pelaku curanmor tersebut. ”Kini ketiga pelaku telah kita amankan, setelah dua diantaranya sempat di hajar massa dengan barang bukti dua motor hasil curian,” ujar Paur Humas.

Ditambahkan Edy, selain ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif, juga pengembangan kasusnya terus dilakukan untuk mengungkap sindikat lainnya, setelah terkuak kalau pelaku telah melakukan aksinya sebanyak tujuh lokasi di kabupaten Pelalawan yang sedang dilacak kemana motor hasil curiannya tersebut dijual.(den)

Lima Kasus Pelecehan Seksual Anak Terungkap di RSUD Duri

ilustrasi
ilustrasi

Duri (SegmenNews.com) – Kasus pelecehan seksual yang dialami Ai (11) ternyata merupakan kasus pelecehan kelima yang ditangani RSUD Duri. Sebelumnya juga ada kasus pelecehan lain yang menimpa bayi hingga remaja berumur 12 tahun.

“Ini temuan kelima yang kita data sepanjang tahun 2014 ini. Sebelumnya juga ada kasus-kasus pelecehan seksual dengan kisaran umur 1,8 tahun hingga 12 tahun,” jelas dr Aryuni Mas’udah, S.pa, didampingi Kabid Humas RSUD Duri, Heri Prayitno dan Iwan Ridwan di RSUD Duri, Senin (28/4/2014).

Dijelaskannya, kasus-kasus pelecehan seksual yang ditemuinya rata-rata dilakukan oleh orang-orang terdekat. Ada bayi An (1,8) yang pelakunya diketahui sepupu korban yang tinggal serumah. Kemudian, Gy (9) pelajar kelas 3 SD dicabuli temannya murid kelas 2 SD, dan R (7), pelakunya satu desa dengannya serta Z (12) dicabuli oleh ponakan ibunya.

“Kasusnya beda-beda. Ada yang sudah robek selaput daranya. Ada juga yang trauma benda tumpul tapi tidak sampai masuk. Kita sudah edukasi kekeluarga untuk melaporkan kasus ini. Hanya saja tentu kasusnya terpulang ke keluarga masing-masing,” jelasnya.

Mengingat kasus demi kasus yang sudah ditanganinya, Aryuni mengimbau para orang tua lebih hati-hati menjaga anaknya. Tidak hanya itu pihaknya juga mensinyalir, pengaruh warnet bagi anak-anak juga membawa dampak negatif jika tidak diawasi.

“Bayangkan saja, anak SD kelas 2 sudah bisa mencabuli temannya yang kelas 3. Dari mana dia tahu. Ini kan sudah sangat mengkhawatirkan,” ujarnya prihatin.(Rzq)

Ini Dia Kisah Azwar, Tersangka Sodomi JIS Yang Bunuh Diri di Toilet

Azwar tersangka sodomi di JIS yang bunuh diri
Azwar tersangka sodomi di JIS yang bunuh diri

Jakarta (SegmenNews.com) – Azwar, salah satu tersangka pelecehan seksual dan sodomi di Jakarta International School (JIS) ditemukan tewas di toilet Polda Metro Jaya. Azwar tewas dengan menegak obat pembersih toilet usai diperiksa penyidik.

Setelah tewas, terungkap banyak kisah tentang sosok Azwar sebenarnya. Dari seorang pria yang berperilaku baik hingga pengurus masjid di lingkungan rumahnya.

Almarhum juga akan melangsungkan pernikahannya setelah lebaran.

Orangtua tersangka Azwar mengaku mendapat firasat aneh sebelum mendengar kabar duka anaknya. Dimulai dari sang ibunda yang mengaku sempat didatangi pria berpakaian putih malam sebelum Azwar dikabarkan tewas.

Ibu dan adik Azwar menuturkan ihwal pertanda jika anak keduanya itu akan meninggalkan keluarga untuk selamanya.

“Pas malam itu diciumin diusapin sama dia. Tapi kenapa jadi kayak gini,” ucap sang ibu kepada pelayat di dalam rumah duka, Jalan Haji Salam RW 1/2, Pangkalan Jati, Cinere, Depok, Minggu (27/4).

“Dia bilang ‘Kurusan ya mak jadinya’. Dia bilang entar hari Sabtu insya Allah selesai, senin udah rapi,” tambah ibunya.

Lewat tayangan televisi lah kabar duka itu diketahui keluarga. Kepastian itu pun dipertegas setelah kakak pelaku mendatangi rumah sakit.

“Malam-malam tahu beritanya di TV. Kita pada enggak percaya, pas nelpon si (Kakak). Dia (Kakaknya) bilang sabar aja ya mak. Ya udah deh ikhlas aja,” kata ibunya.

“Terus muncul pakai kaos putih, mungkin mau pamitan ya. Saya bilang emak ikhlas, emak doain, saya bacain Al Fatihah, abis itu udah enggak ada lagi,” pungkasnya.

Almarhum Azwar (27) berencana akan melangsungkan pernikahan setelah lebaran. Acara tunangannya sendiri sebenarnya akan dilakukan bulan depan.

“Rencana tunangan bulan depan. Nikahnya sih abis lebaran,” tutur seorang tetangga di rumah duka di rumah duka, Jalan Haji Salam RW 1/2, Pangkalan Jati, Cinere, Depok, Minggu (27/4).

Kabar itu benar adanya ketika seorang perempuan terlihat akrab dengan pihak keluarga. Namun perempuan berkerudung itu masih enggan dimintai keterangan.

Ada pihak keluarga yang melarang wartawan untuk melakukan wawancara dan menyuruh untuk langsung bertanya langsung ke pihak kuasa hukum.

Para tetangga tersangka almarhum Azwar (27) tak menyangka jika Azwar memiliki kelainan seksual. Menurut tetangga, Azwar adalah sosok pria yang baik, bahkan pengurus masjid.

“Saya enggak percaya kok dilakukan tindakan itu. Anaknya baik kok. Orang pengurus masjid juga,” kata rukun tetangga (RT) tempat Azwar tinggal, Suryadi kepada wartawan, di rumah duka di rumah duka, Jalan Haji Salam RW 1/2, Pangkalan Jati, Cinere, Depok, Minggu (27/4).

Suryadi mengatakan, selain mengenal sosok yang baik, para tetangga juga mengetahui kalau Azwar sudah memiliki calon pendamping. “Ini saya buktikan kalau Azwar normal,” ucapnya sambil menunjukkan tunangan Azwar.

Menurut Suryadi, rencananya pada Mei nanti kedua insan itu akan melakukan pertunangan. “Mei nanti mau tunangan,” tegasnya.

Selain dikenal sebagai pribadi yang santun. Para tetangga Azwar, juga mengetahui bahwa selama ini pria yang merencanakan pernikahan setelah lebaran nanti itu merupakan tulang punggung keluarga.

“Saya juga kurang tahu bener orangnya kayak gimana. Karena kan dia sibuk kerja dan pergi pagi dan pulangnya malem. Tapi kata orang-orang sih anaknya emang baik,” kata salah satu tetangga di lokasi.

“Setahu saya dia juga tulang punggung keluarga semenjak ayahnya meninggal. Sekolah adiknya dia yang biayain,” katanya.

Azwar diketahui anak kedua dari empat bersaudara. Azwar memiliki seorang kakak laki-laki dan dua orang adik yang terdiri dari laki serta wanita. Pria berusia 27 tahun itu sendiri diketahui merencanakan pernikahannya setelah lebaran nanti.(den/merdeka)

Kecelakaan, 5 Pekerja PT.PSA Tewas 2 Luka-luka

Jenazah Ringan Hati Bao (42) korban kecelakaan di PT.PSA ditemani anak dan sanak keluarganya (foto: SegmenNews.com)
Jenazah Ringan Hati Bao (42) korban kecelakaan di PT.PSA ditemani anak dan sanak keluarganya (foto: SegmenNews.com)

Rokan Hulu (SegmenNews.com)- Lima orang pekerja PT. Panca Surya Agrindo (PSA), Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu tewas dan dua orang mengalami luka-luka, Senin (28/4/14).

Peristiwa naas tersebut terjadi sekitar pukul 07:30 wib diakibatkan mobil truck BM 9163 AT yang ditumpangi oleh tujuh pekerja tersebut terbalik di kebun avdeling VIII. Masing-masing korban tewas adalah, Ringan Hati Bao (42), Yusmaniar (31), Merina (42), Niscahaya (43) dan Nurini laholo (34). Sementara, Filidina waruhu (40) hanya mengalami luka lebam dibagian kaki dan tangan, satu orang lagi dikabarkan dirawat di RSUD mengalami kritis.

Saat ini sopir truck perusahaan, Yan Firman tersebut belum diketahui keberadaannya, diduga sopir melarikan diri saat terjadi kecelakaan.

Filidina salah satu korban yang mengalami luka lebam, kepada SegmenNews.com menuturkan, pagi itu dia dan enam rekannya menumpang mobil truck yang sudah dimodifikasi menjadi mobil pemadam kebakaran, mobil tersebut kerap digunakan untuk menyemprot pohon sawit diperkebunan.

Entah mengapa tiba-tiba saat di avdeling VII, mobil yang mereka tumpangi oleng ke kiri, karena disitu ada bekas tankos (tandan kosong), saat itu juga ban mobil turun keparit, mobil terus berjalan, saat itulah mobil terbalik.

“Mobil itu oleng kekiri masuk parit, tapi mobil terus jalan. Melihat itu saya langsung loncat dari mobil. Tiba-tiba saat saya dibawah mobil itu terbalik dan menimpa saya. Tangan dan kaki saya sekarang terasa sakit sekali pak,” ujar Filidina.

Sementara itu suami Ringan Hati Bao salah satu korban tewas yakni, fiharota nduru mengisahkan, pagi itu istrinya berangkat kerja yang sehari-harinya bekerja sebagai penyemprot sawit, sebagai Buruh harian Lepas (BHL) di PT.PSA. Tiba-tiba dia mendapat kabar mobil truck itu terbalik dan istri saya meninggal dunia

Katanya, istrinya dan sejumlah BHL penyemprot sawit sudah satu tahun menggunakan mobil tersebut keperkebunan. Istrinya sudah bekerja semenjak tahun 2001 lalu sebagai BHL. Atas kejadian itu dia berharap kepada perusahaan agar memperhatikan korban dan keluarga yang ditinggalkan.

“Kita harap perusahaan memberikan bantuan untuk proses pemakaman di kampung halaman kami di pulau Nias. Say masih memiliki tanggungan anak untuk dibiayai,” pinta Fiharota dengan mata yang sembab usai menangis.

GM PT .PSA, HM Yusuf Siregar kunjungi langsung korban kecelakaan
GM PT .PSA, HM Yusuf Siregar kunjungi langsung korban kecelakaan

General manager (GM) PT. PSA yang dikonfirmasi mengaku, atas kejadian itu pihak perusahaan akan bertanggung jawab sesuai aturan ketenaga kerjaan yang berlaku.

“Perusahaan tetap bertanggung jawab untuk memberikan santunan dan bantuan lainnya kepada korban yang sesuai aturan yang berlaku,” tukasnya.

Dijelaskan Yusuf, mobil penyemprotan kelapa sawit itu adalah fasilitas dan aktifitas rutin yang dilaksanakan setiap hari bagi pekerja, tempat duduk pekerja juga disediakan dibelakang. Saat kejadian memang ada tumpukan tankos dipinggir jalan.

Dikonfirmasi terkait sopir mobil. Yusuf mengatakan kemungkinan besar dia melarikan diri karena takut kepada keluarga korban.

Hingga sore hari, pihak perusahaan masih mengurus keberangkatan jenazah ke kampung halaman masi-masing.***(r4n)

KPU Rokan Hulu Dilaporkan ke Panwaslu

politikRokan Hulu (SegmenNews.com)- Sejumlah Saksi Partai Politik (Parpol)  melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Rokan Hulu, kepada Pengawas Pemilu (Panwaslu) karena tidak dilibatkan atau diundang dalam melakukan pengecekan suara yang dilaksanakan di aula Kantor KPU Rohul, Minggu (27/4/14).

Sesuai laporan mereka kepada Panwaslu yang diterima oleh staf sekretariat Panwaslu Rokan Hulu, Tasmid, diantaranya 1. KPU Rokan Hulu, tidak mengundang Partai; ini sudah melanggar peraturan KPU No 27 tahun 2013 tentang rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Kedua, peserta pleno KPU/Kota terdiri dari; ayat 2: peserta rapat dimaksud pada ayat (1) terdiri atas: a. Saksi partai politik, b. Calon anggota DPD dan/ atau saksi calon Anggota DPD dan/ atau saksi calon angota DPD; c. Panwaslu Kabupaten/Kota dan PPK.

Ketiga, pelanggaran yang dilakukan KPU Rokan Hulu tentang peraturan KPU nomor 25 tahun 2013 penyelesaian pelanggaran administrasi Pemilu, pasal 4 kategori pelanggaran administrasi Pemilu. Dan keempat, meminta Panwaslu Rokan Hulu agar menindaklanjuti pelanggaran sesuai dengan pasal 22 ayat 2: jenis sanksi sesuai pada ayat (1).

Sebelumnya diketahui rekomendasi dari Banwaslu Provinsi Riau kepada KPU Rokan Hulu melalui surat, tertanggal 24 April 2014 Nomor: 120/Bawaslu-Riau/IV/2014 yang bersifat sangat segera dan perihal Rekomendasi yang berdasarkan Undang-undang (UU) RI Nomor 15 tahun 2011 tentang penyelenggara pemilu dan UU RI Nomor 8 tahun 2012 tentang pemilihan umum anggota DPR, DPD dan DPRD.

Sehubungan dengan hal tersebut, berdasarkan hasil pengawasan Panwaslu Kabupaten Rokan Hulu, ditemukan adanya dugaan pelanggaran. Adapun rekomendasi yang disampaikan Bawaslu Provinsi Riau saat itu yakni, penyimpangan dan/atau kesalahan oleh anggota PPS Desa Pendalian, anggota PPS Desa Suligi dan anggota PPK Kecamatan Pendalian IV Koto, dalam melakukan rekapitulasi penghitungan perolehan suara di Kecamatan Pendalian IV Koto.

Seperti di Kecamatan Pendalian IV Koto tepatnya di Desa Pendalian dan Desa Suligi ditemukan rekapitulasi yang menambah perolehan suara Caleg DPRD Rohul, nomor urut 7 asal partai Demokrad berinisial Nhs, dengan rincian dan berdasarkan rekapitulasi dari nodel C1 TPS 01, 02, 03, 04, 05, 06 desa pendalian Kecamatan Pendalian IV Koto, perolehan suara Nhs, berjumlah 486 suara. Dan berdasarkan rekapitulasi dari Model C1 TPS 01, 02, 03, 04, 05, Desa Suligi, perolehan suara Nhs, berjumlah 226 suara.

Kemudian dalam rincian lampiran DA1 PPK Kecamatan Pendalian IV Koto, perolehan suara Nhs, di Desa Pendalian ditambah menjadi 1.060 suara dan dari Desa Suligi ditambah menjadi 474. Dalam rincian lampiran Model DB1 KPU Rohul, untuk dugaan pelanggaran, penyimpangan dan atau kesalahan oleh anggota PPS Desa Pendalian, Anggota PPS Desa Suligi dan Anggota PPK Kecamatan Pendalian.

Dengan adanya temuan tersebut, Banwaslu Riau merekomendasikan kepada KPU Riau agar melakukan pembetulan data melalui pengecekan atau rekapitulasi ulang terdahap suara dua Caleg tersebut.

Sedangkan mengenai sanksi administratif dan atau menonaktifkan sementara KPU Kabupaten Rokan Hulu yang terbukti melakukan tindakan yg mengakibatkan terganggunya tahapan penyelenggaraan Pemilu (tahapan rekapitulasi) sesuai dimaksud Undang-Undang 15 tahun 2011 tentang penyelenggaraan Pemilu pasal 9 ayat (2) huruf i. Dan yang terakhir agar menindak lanjuti dengan segera rekomendasi Bawaslu Provinsi Riau.

Dalam hal ini, pengamat politik Rokan Hulu, Ramlan, menyayangkan banyaknya pelanggaran Pemilu di beberapa TPS di Rokan Hulu. Dari awal pelaksanaan dia sudah mencium adanya keganjilan dalam Pemilu. Dia menilai pelaksanaan Pemilu tidak transparan.

“Kita usulkan kepada Panwaslu RI dan KPU RI agar melakukan Pemilu ulang di sejumlah TPS bermasalah di Rokan Hulu karna tidak ada ketransparansian, kejujuran. Nampaknya ada kepentingan,” tegas Ramlan.

Dia menyebutkan sejumlah pelanggaran tersebut seperti pencoblosan 9 surat suara di Desa Pematang Berangan, Dusun Sialang Jaya, dan selisih perolehan suara di Pendalian Rokan IV Koto, Kecamatan Tambusai Utara.

Sementara itu Ketua KPU Rokan Hulu, Fahrizal mengaku rapat kali ini bukan rekapitulasi ulang surat suara, melainkan pengecekan suara yang difokuskan ke dua Desa dimana kelebihan suara dua Caleg tersebut. Karena ada saksi Parpol yang mengajukan mandat untuk mengikuti rapat, maka rapat akan dilanjutkan pukul 14:00 wib dengan mengundang para saksi Parpol.***(acce)

Hardiknas, Disdik Pelalawan Gelar Perlombaan

Pelalawan (SegmenNews.com)- Dalam rangka menyambut Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pelalawan akan menggelar sejumlah rangkaian kegiatan acara gebyar pendidikan selama tiga hari, mulai 29 April-2 Mei 2014 bertempat di lapangan Pangkalan Kerinci.

Sejumlah rangkaian kegiatan acara gebyar pendidikan tersebut seperti gerak jalan sehat, pentas seni dan pameran pendidikan yang setiap tahunya selalu rutin digelar untuk memeriahkan Hardiknas yang jatuh pada 2 Mei.

Salah satu makna dari sekian banyak makna peringatan Hardiknas adalah bagaimana kita memprespektifkan apa yang telah dan sedang dilakukan untuk masa depan yang lebih baik, sebagaimana diamanatkan dalam sistem perundangan, dalam upaya mencerdaskan bangsa secara utuh. Pada titik ini, maka Hardiknas bukan hanya diperingati untuk kegiatan seremonial belaka, tapi justru untuk lebih memompa semangat.

Minggu (27/4), Kadisdik Pelalawan, MD Rizal melalui Kasi Sarana dan Prasarana TK, SD, SLB Disdik Pelalawan Sahrial mengatakan, Ditetapkannya 2 Mei sebagai Hardiknas diambil dari tanggal dan bulan kelahiran Ki Hajar Dewantara atau Raden Mas Soewardi Soerjaningrat yaitu 2 Mei 1889. Ditetapkan tanggal 2 Mei sebagai Hardiknas oleh pemerintah pada tahun 1959, setahun setelah Ki Hajar Dewantara meninggal dunia (29 April 1958) dan dasar pertimbangannya adalah jasa Ki Hajar Dewantara selaku pahlawan nasional dan sebagai pelopor pendidikan bagi kaum pribumi Indonesia di zaman penjajahan Belanda.

Sahrial juga mengatakan, untuk pameran pendidikan nanti akan diikuti oleh 12 kecamatan yang ada. Setiap kecamatan akan dikoordinasi oleh UPTD Disdik Kecamatan masing-masing. Sebelum dilakukan pembukaan pameran pendidikan, pada pagi harinya akan dimulai dengan acara kegiatan gerak jalan sehat yang diikuti oleh sekitar 15 ribu siswa dari seluruh wilayah yang ada di Kabupaten Pelalawan.

“Setelah acara gerak jalan sehat, acara dilanjutkan dengan pembagian doorprize bagi peserta dan selanjutnya dilakukan acara pembukaan pameran pendidikan oleh Bupati Pelalawan,”ungkapnya.

Sahrial juga menambahkan, acara tersebut bertujuan untuk memeriahkan Hardiknas, maka semua pesertanya adalah siswa dari sejumlah sekolah yang ada di Pelalawan. Peringatan Hardiknas tahun ini diharapkan bisa menjadi momen peningkatan mutu pendidikan dan terciptanya insan-insan berprestasi khususnya peserta didik di wilayah Pelalawan.

“Oleh karena itu diharapkan seluruh satuan pendidikan dilingkungan kabupaten kutai kartanegara dapat mendukung dan berpartisipasi aktif,”jelasnya.***(fin)

Door…Tiga Sindikat Sabu Diringkus

 

Tersangka sabu
Tersangka sabu

Pelalawan (SegmenNews.com)- Tim Sat Narkoba Polres Pelalawan berhasil meringkus tiga sindikat sabu-sabu di dua lokasi berbeda. Setelah sempat melepaskan tembakan peringatan saat berusaha kabur. Namun ketiga pelaku berhasil ditangkap yakni Amri Nasution (27), Ismanto (83) dan bandarnya Mistar (41).

Kapolres Pelalawan AKBP A Supriyadi SIK MH melalui Kasat Narkoba AKP Edi Yasman, Minggu (27/4) kemarin membenarkan adanya penangkapan tiga sindikat narkoba jenis sabu-sabu tersebut. ”Para tersangka ini telah jadi terget operasi (TO) setelah mendapat informasi dari masyarakat,” ujar Kasat Narkoba.

Namun untuk menangkap pelaku ini terbilang sulit, hingga saat mengetahui dua warga desa kesuma, kecamatan Pangkalan Kuras Amri dan Is akan melakukan transaksi berhasil ditangkap, Jumat (18/4) pekan lalu lalu. Dengan barang bukti dua paket sabu siap jual.

Kemudian kedua tersangka digiring ke Mapolres Pelalawan, dari hasil pemeriksaan Is mendapat barang haram itu dari Mistar pemilik kafe di daerah Logas, Tanah Datar, kebupaten Kuansing. Lalu tersangka Is diminta untuk menghubungi Mistar melalui telpon seluler.

Tidak mengira kalau kaki tanganya telah ditangkap polisi, akhirnya Mistar kembali datang ke Pangkalan Kuras untuk membawa pesanan sabu-sabu dengan mengendarai mobil truk cold disel BM 85554 TK yang bisa digunakan mengangkut buah sawit bersama dengan temannya. Ketika akan melakukan transaksi di simpang Bunut tersangka Mistar di sergap polisi, Selasa (23/4) malam silam.

Menyadari ada polisi yang ingin menangkapnya Mistar langsung kabur lari ke dalam perkebunan sawit. Melihat burunya kabur polisi langsung melepaskan tembakan ke udara, door…., tapi tidak menciutkan nyali tersangka Mistar untuk kabur. Dalam malam hari akhirnya bandar sabu berhasil melarikan diri.

Walau Mistar berhasil kabur, tapi supir truk berinisial An tersebut berhasil diamankan. Ketika digeledah di dalam mobil ditemukan tas berisi sabu-sabu sebanyak enam paket besar. Dari pengakuan supir truk kalau tas berisi sabu itu milik Mistar sedangkan dirinya hanya menemani untuk membeli sawit.

“Karena supirnya tidak mengetahui, kalau tersangka Mistar membawa sabu, jadi sementara kita tetapkan sebagai saksi, untuk memancing tersangka keluar dari persembunyiannya setelah berhasil kabur saat akan ditangkap,” papar Edi.

Maka saat mengetahui tersangka bandar sabu telah pulang ke rumah, Sat Narkoba Polres Pelalawan langsung melakukan koordinasi dengan Polsek Tanah Datar dan Sat Narkoba Polres Kuansing. Mendapat informasi ada DPO bandar sabu berada di Tanah Datar, Polsek dan Sat Narkoba Polres Kuansing langsung menangkap Mistar.

Tanpa perlawanan berarti Mistar berhasil ditangkap, Jumat (25/4) lalu dan Sabtu (26/4) tim Sat Narkoba Polres Pelalawan langsung menjemput tersangka di Polres Kuansing. Dengan wajah tertunduk lemas, pemilik warung remang-remang di Logas digiring ke Mapolres Pelalawan, untuk mempertanggung jawabnya atas kepemilikan sabu-sabu sebanyak 6 paket seharga Rp38 juta tersebut.

Ketika ditangkap Polsek Tanah Datar bersama Polsek Kuansing tidak ditemukan BB sabu lainnya, tapi hasil tes urine positif dan diakui kalau 6 paket dalam tas itu adalah miliknya yang tertinggal dalam mobil truk,” tambah Kasat Narkoba.***(fin)

Wabup Hadiri Acara Silaturahmi Ulama

Pelalawan (SegmenNews.com)- Ukhuwah merupakan salah satu ajaran islam mengenai konsep persaudaraan. Kata Ukhuwah serigkali dirangkaikan dengan islamiyah menjadi ukhuwah silamiyah, kata itu merupakan pengertiannya bahwa persaudaraan tersebut dibangun atas dasar prinsip.

Tentunya sebagai umat yang beriman lebih mengerti bahwa persaudaraan dalam rangka kemajemukan bukan ketunggalan. Karena pada hakikatnya sifat alamiah manusia yang berbeda-beda sesuai dengan Sunnatullah, maka hal tersebut sangatlah logis bahwa ajaran Allah tentang persaudaraan berdasarkan iman, diberikan dalam kerangka kemajemukan (pluralitas), bukan ketunggalan
(monolitika).

Disamping itu, ukhuwah merupakan perintah agama, sehingga setiap umatnya harus menjalankan perintah tersebut. Tanpa perlu adanya niat untuk melakukan sesuatu hal, ukhuwah merupakan suatu kebutuhan yang sering dilakukan, selama ada waktunya.

Acara silaturahmi ulama se Kabupaten Pelalawan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Pelalawan Drs Marwan Ibrahim,Ketua umum MUI Kabupaten Pelalawan H Iswadi M Yazid Lc MSy, puluhan ulama se Kecamatan Pelalawan.

Usai acara pembukaan silaturahmi ulama se-Kabupaten Pelalawan, Sabtu (26/7), Wakil Bupati Kabupaten Pelalawan Drs Marwan Ibrahim mengatakan, ukhuwah islamiyah adalah sebuah resep yang paling ampuh untuk mengatasi persoalan yang sering kali terjadi dikalangan umat islam. Apalagi umat islam diseluruh muka bumi yang sering kali lalai dan
lengah akan indahnya ukhuwah islamiyah.

Dengan melihat didataran muka bumi dari umat islam sendiri yang masih tetap berjalan dengan jalannya masing-masing. Namun tidak dipungkiri bahwa sejalan dengan kenyataan islam adalah agama yang paling pesat dan luas menyebar diantara umat manusia dalam tataran keagamaan, persaudaraan berdasarkan iman (ukhuwah islamiyah) adalah sangat sentral, dan tentu tepat sekali jika diyakini sebagai obat mujarab berbagai penyakit umat.

Marwan juga mengatakan, dengan terjalin ukhuwah islamiyah ulama se Kabupaten Pelalawan bisa membangun dan membantu pemerintah Kabupaten untuk mengembangkan suatu daerah lebih maju lagi. Disamping itu dengan sudah maju Kabupaten ini,maka tingkat kenalan remaja semakin bertambah,berharap ulama bisa membantu untuk mengawasi.

” Dengan adanya acara silaturahmi ulama ini, dapat menjalin dengan baik dan dapat membantu meringankan pemerintah daerah membangun dan mengawasinya dengan baik,”ungkapnya.

Hal yang sama juga disampaikan Ketua umum MUI Kabupaten Pelalawan H Iswadi M Yazid Lc MSy mengatakan, di Indonesia ukhuwah pernah menjadi ikoonya negeri-negeri dengan sistem kesultanan,akan tetapi semua berubah setelah penjajahan, politik adu domba yang dilakukan penjajah antara lain kaum adat dan ulama, kaum tua dan kaum muda, serta menjauhkan ulama dari
pemerintahan.

Iswandi juga mengatakan, pentingya acara ini dilaksanakan, agar pemahaman dan organisasi yang berbeda tidak menyebabkan rapuhnya ukhuwah islamiyah. Kalau tidak bersatu banyak orang lain bertepuk tangan. ” Mudah-mudahan acara silaturahmi ulama akan memberikan satu semangat baru untuk membangun kebersamaan diantara kita,”ungkapnya.***(fin)

Saksi Parpol dan Wartawan Dilarang Ikuti Pengecekan Suara di KPU Rohul

politikRokan Hulu (SegmenNews.com)- Terkait dugaan kelebihan suara di dua Desa yakni, Pendalian dan Desa Suligi di Kecamatan Pendalian IV Koto yakni, Caleg untuk DPRD Rokan Hulu dari Partai Demokrat nomor urut 7 atas nama Nurhasni, MPd dan Caleg Gerindra, Alaidin SE,MSi.

Berdasarkan surat rekomendasi Banwaslu kepada KPU Riau agar melakukan pengecekan ulang suara dua Caleg tersebut. KPU Rohul melakukan pengecekan ulang, Minggu (27/4/14) sekitar pukul 10:15 wib, namun para saksi dari Parpol dan juga wartawan tidak diperbolehkan mengikuti rapat tersebut.

Saat para wartawan berada di pintu masuk ruangan, di meja tamu yang jaga oleh aparat kepolisian melarang melakukan peliputan, namun setelah dijelaskan, polisi mempersilahkan meliput hanya diluar ruangan, sebab pintu ruangan terbuka.

Namun setelah rapat dimulai, pintu ruangan rapat ditutup rapat begitu juga dengan seluruh jendela ruangan. Sehingga wartawan hanya menunggu diluar ruangan.

“Saya kecewa atas pelarangan peliputan pengecekan ulang suara itu. Seharusnya pengecekan suara ini transparansi tak perlu ada yang ditutup-tutupi,” kesal, Agus, wartawan Haluan Riau.

Sementara para saksi Parpol yang kecewa tidak dibenarkan mengikuti rapat pengecekan suara, walaupun mereka telah membawa surat mandat dari ketua Parpol. Mereka lantas membuat laporan ke Panwaslu Rokan Hulu yang diterima oleh staf Panwaslu, Tasmid.

“Kami tidak di perbolehkan mengikuti rapat, padahal kami sudah menyampaikan surat mandat. Kami kecewa, seharusnya rapat tersebut di hadiri para saksi dari Parpol,” keluhnya.

Saksi Parpol lainnya, Masril merupakan Sekretaris Partai PKPI juga merasa kecewa, sebab KPU Rohul tidak mengundang mereka. Menurutnya, seharusnya 12 saksi Parpol diundang dan dilibatkan dalam rapat tersebut.

Sementara Ketua KPU, Fahrizal yang dikonfirmasi usai rapat mengatakan, bahwa sesuai diskusi dengan KPU Riau, rapat pengecekan ulang suara itu hanya diikuti oleh saksi parpol yang bersangkutan.

Dia berkilah rapat tidak tertutup. Padahal jelas-jelas saat rapat dimulai pintu dan jendela ditutup rapat. Dan saksi Parpol yang sudah meyampaikan surat mandat untuk mengikuti rapat dan juga wartawan tertahan di pintu masuk, walaupun sudah menandatangani buku tamu.

“Kita bukan melarang, tapi hasilnya nanti akan disampaikan usai rapat,” kilahnya.

Disebabkan adanya kekecewaan dan laporan para saksi Parpol ke Panwaslu, maka KPU Rohul menunda rapat hingga pukul 14:00 wib. Dan menyebutkan sudah menyampaikan surat kepada saksi Parpol.

Namun para saksi Parpol yang sudah terlanjur kecewa dengan tindakan KPU Rohul, mengancam tidak akan datang pada rapat pukul 14:00 wib nanti.

“Saya tidak akan datang rapat pukul 2 siang nanti, seharusnya mereka menyampaikan surat sehari sebelum rapat dimulai,” kesal, saksi Parpol PBB, Sudirman AS.***(r4n/acce)

KPU Rohul Tuding Surat Rekomendasi Bawaslu Riau Salah Sasaran

Rokan Hulu (SegmenNews.com)- Ketua KPU Rokan Hulu, Fahrizal menuding surat rekomendasi terkait adanya selisih suara di dua Desa yakni, Pendalian dan Desa Suligi di Kecamatan Pendalian IV Koto salah sasaran atau tidak cermat.

Dua Caleg yang direkomendasi Bawaslu Riau untuk dilakukan pengecekan ulang yakni, Caleg untuk DPRD Rokan Hulu dari Partai Demokrat nomor urut 7 atas nama Nurhasni, MPd dan Caleg Gerindra untuk DPRD Provinsi Riau, Alaidin SE,MSi.

Sementara kata, Fahrizal, dari pengecekan mereka, Caleg Partai Gerindra tersebut bukan untuk DPRD Provinsi Riau melainkan untuk DPRD Kabupaten Rokan Hulu.

“Setelah kita cek ternyata, Caleg dari Partai Gerindra yang di rekomendasikan Bawaslu tersebut bukan untuk DPRD Provinsi Riau, tapi DPRD Rokan Hulu. Rekomendasi ini salah sasaran atau tidak tepat sasaran,” tukasnya.***(acce)