Beranda blog Halaman 2662

Pro Duta Rusak Kemenangan Beruntun PSPS

pspsPekanbaru (SegmenNews.com)- Askar bertuah PSPS Riau harus lapang dada menerima hasil pertandingan kali ini saat menjamu Kuda Pegasus -julukan Pro Duta FC- dengan skor 0-2 dilaga lanjutan grup I Devisi Utama. Selasa Sore (29/4/2014) di Stadion Kharuddin Nasution, Rumbai Pekanbaru. Hasil itu sekaligus merusak rekor kemenangan beruntun PSPS Riau di Tiga partai sebelumnya.

Menanggapi pertandingan hari ini pelatih PSPS, Philep Hansen Maramis, mengaku bahwa Pro Duta merupakan salah satu tim yang kuat.” Peluang untuk kita begitu banyak. Namun, inilah hasilnya dan harus kita terima,” ujarnya.

Sejak menit awal, PSPS Riau langsung coba menekan pertahanan Pro Duta FC. Sayang beberapa kali serangan tuan rumah membentur kokohnya barisan Kuda Pegasus. Pro Duta FC perlahan mulai balik menekan dengan menciptakan peluang pertama lewat tendangan bebas. Sayang eksekusi kedua pemain kedua tim belum tepat sasaran.

Di menit ke 20 peluang Askar Bertuah terbuka umpan irwandi didalam kota diterima Firman Septian, namun kokohnya barisan pertahanan Kuda Pegasus tidak mampuh menciptakan gol.

Laga berlangsung sengit, dimana kedua tim bermain cukup keras. Jual beli serangan terus lilancarkan kedua tim, kokohnya barisan pertahanan kedua tim hingga menit 30 belum juga menciptakan gol.

Memasuki menit 35 peluang tercipta untuk Kuda Pegasus melalui tendangan keras pemain nomor punggung 72, Dony F Siregar. Namun, sayang bola berhasil diamankan kiper Adi Candra.

Selang 8 menit peluang kembali diraih Pro Duta FC tepatnya menit 43 melalui tendangan Doni F Siregar masih mengenai sudut atas kiri mistar gawang, tidak mau menyianyiakan kesempatan pemain nomor punggung nomor 15 Fiwi Dwipan memanfaatkan pantulan bola dengan sundulan. Alhasil skor unggul Pro Duta FC 0-1.

Tidak ingin kalah begitu saja anak asuh Philep Hansen Maramis balik menyerang. Namun, sayang hingga babak pertama usai skor sementara unggul Kuda Pegasus.

Babak kedua
Memasuki babak kedua Askar Bertuah tidak ingin kalah begitu saja, Philep Hansen Maramis langsung mengganti Khairunnas dengan Indra Kahfi.

Memasuki menit 48 kesempatan terbuka bagi PSPS, memanfaatkan bola out, lemparan bola dari tepi lapangan diterima dengan dengan sundulan oleh Iframandi berlanjut ke Andre Abubakar, namun, sayang bola masih melebar diatas mistar gawang.

Memasuki menit 52 lagi-lagi peluang dimiliki PSPS melalui tendangan keras Firman, namun sasaran tepat dimistar gawang. Pantulan bola kembali dimanfaatkan Indra Kahfi , tendangan masih mampuh ditahan kiper Kuda Pegasus, Yudha Andika.

Selang tiga menit, lagi-lagi peluang terbuka bagi anak asuh Phipep Hansen Maramis, tendangan keras kembali dilancarkan Firman dari luar kota penalti. Namun, sayang bola bundar masih melesat diatas mistar gawang.

Memperkuat barisan depan, Pelatih PSPS kembali melakukan pergantian pemain Rusdianto ditarik keluar lapangan digantikan M.Fahri.

Serangan kembali dilancarkan pemain PSPS, kekuatan barisal lawan belum juga mampuh dipatahkan. Alhasil, giliran Kuda Pegasus menyerang, memanfaatkan kesempatan dengan baik dimenit ke-70 melalui Ghojali M.Siregar gawang PSPS kembali kebobolan, kedudukan unggul bagi Kuda Pegasus 0-2.

Tertinggal dua angka PSPS terus berupaya melakukan serangan. Kesempatan kembali didapatkan dimenit 72 melalui Andre Abubakar, namun bola masih melesat diatas mistar gawang.

Beruntung bagi PSPS, pemain Produta Rahmad Hidayat harus keluar lapangan setelah diganjar kartu kuning kedua oleh wasit dimenit 72.

Menang jumlah pemin, kesebelasan PSPS Riau terus melakukan tekanan barisan belakang Kuda Pegasus, banyak peluang bagi Novrianto cs. Namun tak satu peluang pun yang mampuh dikonversikan menjadi gol.

Hingga babak kedua usai skor tetap 0-2, kemenangan bagi Kuda Pegasus.**(ard)

Polsek dan Kadisdik Pelalawan Razia Warnet

 

Polsek Razia Warnet di Pelalawan
Polsek Razia Warnet di Pelalawan

Pelalawan (SegmenNews.com)- Polsek Pangkalan Kerinci melakukan razia dan menutup secara paksa terhadap warung internet (Warnet) dan Play Station (PS) yang ada di kota Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan yang buka hingga larut malam.

Razia yang dipimpin langsung Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Arwin SH, bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan di wakili Kasi Kurikulum dan Kesiswaan M Ali, Anggota Koramil 09/LGM Pangkalan Kerinci Serma Syahawer, Kepala Sekolah SMPN 1 Pangkalan Kerinci Drs Abu Thohir, dan tokoh masyarakat, Senin (28/4) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

“Dalam rangka menyambut Ujian Nasional (UN) tingkat SMP dan menyikapi keresahan warga. Terkait masih maraknya warnet dan PS buka hingga larut malam. Maka bersama instansi terkait kita turun untuk melakukan penertiban,” ujar Kapolsek Pangkalan Kerinci.

Maka tim gabungan yang dikerahkan langsung turun menyisir sepanjang Jalan Pemda, untuk mencari warnet dan PS yang buka melebihi jadwal operasi hingga pukul 22.00 WIB yang telah disepakan sebelumnya. Maka saat di warnet EBi Net di jalan pemda, tim gabungan menemukan tiga pelajar yang sedang asik bermai games online.

Setelah ditemukan adanya pelajar yang masih keluyuran di warnet langsung didata dan diberi pengarahan agar tidak main games hingga larut malam. Sementara pemilik usaha warnet juga diminta mematuhi komitmen bersama yang telah dibuat pengusaha warnet dan PS untuk membatasi operasional dari pukul 08.00 sampai 22.00 WIB.

Begitu juga di Aneka Warnet, Angel Net, Kerinci Games PS, dan Family games ikut di razia, untuk mencari pelajar tersebut. Walau tidak ditemukan ada pelajar lagi razia terus di lanjutkan ke jalan Ade Irma Suryadi/BTN Lama hingga memutar ke Jalan Linas Timur dan di Jalan Akasia di PS 24 jam, Akasia Road Gemes.

Namun untuk memastikan ada pelajar bermain warnet hingga larut malam bahkan menjelang subuh, satu persatu identitas pegunjung di periksa Polisi. Walau sebahagian mengaku KTP tinggal di rumah, tetapi mereka tetap saja di minta untuk berhenti main dan usaha warnet dan PS untuk ditutup karena sudah melebihi jadwal yang telah ditetapkan.

“Kalau malam minggu atau malam libur lainnya, boleh buka sampai jam 24.00 WIB. Namun kalau masih ada yang tetap membandel kita akan usulkan izin mereka dicabut dan usahanya ditutup. Bagi pelajar yang terjaring kita data dan beri pengarahan untuk tidak mengulangi kembali,” ungkap Kapolsek.

Sementara Kepsek SMP N 1 Pangkalan Kerinci Drs Abu Tohir menyambut baik dan mendukung penuh atas razia pelajar yang bermain ke warnet atau PS hingga larut malam tersebut. Bukan saja tugas polisi, tapi guru dan orang tua untuk mengawasi anaknya.

“Kita mendukung polisi untuk merazia warnet, bila perlu di lakukan secara rutin setiap minggu bukan saja pada malam hari tapi juga siang, karena kemungkinan banyak pelajar yang masih berseragam sekolah keluyuran ke warnet,” kata Abu.***(fin)

Istri Minggat, Suami di Pelalawan Pasang Selebaran

Selebaran  yang dipasang suami berharap istri kembali pulang
Selebaran yang dipasang suami berharap istri kembali pulang

Pelalawan (SegmenNews.com)- Sudah lebih sepekan kepergian Netti Lasmaria boru Marpaung (37) dari rumahnya di Jalan Pandan, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, bukan saja dirindukan oleh suaminya Mesran Mutiha Manurung (33), tapi juga putra simata wayang mereka Rick Marin PP Manurung yang masih bermur 12 tahun jatuh sakit merindukan ibunya.

“Pulanglah istriku, anak kita sedang sakit di kampung, karena merindukan dirimu. Kalau ada masalah sebaiknya pulang untuk diselesaikan. Jangan biarkan anak kita jadi sakit karena rindu bertemu ibunya,” ujar Manurung ketika ditemui, Senin (28/4) malam di Jalan Lintas Timur saat memasang selebaran dicari orang hilang yang tidak lain adalah istrinya.

Dijelaskan Manurung, bahwa diketahui istrinya pergi dari rumah sejak Jumat (18/4) silam dari tetangganya, ketika baru pulang ziara di kampungnya di Siantar Sumatra Utara, Senin (21/4) lalu. Tetangganya memberikan kunci rumah, yang di titipkan oleh istrinya saat pergi tanpa pesan.

“Saya bar tiba rumah sudan kosong, dan kunci di titip dengan tetangga. Setelah dicek, pakaian dan beberapa peralatan dapur berupa kompor dan komputer serta kamere digital sudah dibawa pergi entah kemana. Makanya saya kehilangan, karena dia pergi tidak ada pesan apalagi menghubungi dengan telpon,” paparnya dengan mata berkaca-kaca.

Lebih mengejutkan, bukan saja beberapa peralatan dapur dan eletronik dibawa pergi oleh istrinya, juga uang rumah kontrakan mereka selama setahun sebesar Rp6 juta ikut ditagih sebelum pergi yang diperkirakan digunakan untuk ongkos. Sementara Manurung telah berusaha mencari kemana-mana tetapi tetap tidak berhasil ditemui.

“Saya sudah datang ke rumah keluarga di Pekanbaru tapi tak ada, bahkan menghubungi mertua di kampung dan keluarga di Pematang Siantar juga istri saya tak ada di sana. Maka kabar ini bukan saja membuat anak saya sakit, tapi orang tua ikut sakit juga,” ungkapnya.

Setelah upaya pencaharian telah maksimal, akhirnya pria beranak satu ini melaporkan orang hilang ke Polsek Pangkalan Kerinci, dengan harapn bagi siapa yang melihat atau mengetahui keberadaan istrinya dapat menghubungi ke nomor HP 081276958403 atay 082304592802 dengan ciri-ciri rambut sebahu berkulit putih berbadan gemuk.

“Handphone istri saya sempat aktif ketika dihubungi tapi tak mau diangkat bahkan sms juga tak dibalas, tapi sekarang dihubungi tak aktif lagi. Karena takut terjadi apa-apa padanya, Jadi bagi warga yang menemukan tolong hubungi saya atau ke Polsek terdekat,” tambahnya berpesan.***(fin)

Bupati Siak: Staf Harus Bisa Lebih Berprestasi Dari Saya

Bupati Siak Drs H Syamsuar MSi menyalami peserta Diklat Pra Jabatan CPNS Golongan III usai memberikan ceramah substantif di Siak Sri Indrapura 28 April 2014
Bupati Siak Drs H Syamsuar MSi menyalami peserta Diklat Pra Jabatan CPNS Golongan III usai memberikan ceramah substantif di Siak Sri Indrapura 28 April 2014

Siak (SegmenNews.com)- Bupati Siak Drs H Syamsuar MSi, ingin Aparatur Pegawai Negeri di Kabupaten Siak dari hari-kehari semakin berkualitas dan disiplin. Sebagai orang yang pernah merintis dari jenjang karir paling bawah didunia birokrasi, ia bahkan ingin jajaran PNS yang dipimpinnya mencapai prestasi dan karir yang lebih tinggi dari pencapaiannya saat ini.

“Saya ingin bapak ibu bisa lebih hebat dari saya nantinya. Sebagai orang yang pernah menjalani karir sebagai honorer dan pegawai bawahan, saya akan sangat bangga kalau suatu saat ada staf saya yang lebih tinggi prestasinya dari saya” ujarnya saat memberikan ceramah substantif dihadapan peserta Diklat Pra Jabatan yang ditaja Badan Kepegawaian Kabupaten Siak di Grand Royal Hotel (28/4/14).

Untuk mencapai prestasi tertinggi, menurutnya diperlukan kerja keras, disiplin, dan semangat dalam melaksanakan tugas. Karena itu ia meminta para Calon Pegawai Negeri Sipil yang akan menjadi Pegawai Negeri Sipil nantinya agar dapat bekerja dengan sebaik-baiknya berkenaan tugas dan kepercaaan yang diberikan pimpinan serta tidak memilah-milih pekerjaan.

Dihadapan 106 CPNS Kategori 1 yang mengikuti Diklat Prajabatan tersebut, Syamsuar juga menjelaskan bahwa untk menjadi CPNS saat ini sangat tidak mudah. Menjadi PNS zaman sekarang menurutnya harus melalui tahapan seleksi ekstra ketat dan terpusat oleh Kementerian Reformasi Birokrasi.

“Menjadi PNS itu nikmat dari tuhan yang mesti disyukuri. Kemarin saya menemui Menpan untuk meminta kuota CPNS Kategori 2 lebih banyak kuotanya. Meskipun tidak semua, Alhamdulillah 30% kuota yang ditetapkan sebelumnya, ternyata lebih dari 70% peserta tes K2 yang lulus,” jelasnya.

Seleksi Kelulusan menurutnya seluruhnya menjadi kewenangan pusat sementara daerah hanya sekedar mengusulkan kebutuhan formasi saja.

Selain bersaing agar lulus dalam rekrutmen, para pegawai negeri juga dihadapkan dalam persaingan kinerja dan prestasi dalam penentuan promosi jabatan. Untuk itu ia meminta pada Peserta Diklat Prajabatan Golongan III ini agar tetap menjaga kebiasaan baik yang didapat selama pendidikan serta tidak ikut-ikutan larut dalam kebiasaan sebagian PNS yang tidak disiplin dan cenderung bermalas-malasan.

“Siapapun pimpinan tentu ingin mendapatkan teamwork yang dapat melaksanakan tugas dengan baik dan penuh disiplin. Sebaliknya kalau bekerja tidak profesional melaksanakan tugas sebagaimana digaji maka kita sudah berdosa karena korupsi waktu,” imbuhnya.

Menutup materi ceramahnya, orang nomor satu di Kabupaten Siak ini juga mendorong aparatur pegawai senantiasa meningkatkan kapasitas dan skill melalui program diklat, bimtek dan izin belajar yang bermanfaat bagi pengembangan wawasan dan karir kepegawaian.***(adv/hum/rinto)

Soal Hibah Sekolah, Bupati Rohul Akui Satu-satunya di Indonesia Tolak Permendagri

Drs H Achmad Msi
Drs H Achmad Msi

Rokan Hulu (SegmenNews.com)- Bupati Rokan Hulu, Drs H Achmad Msi mengakui dirinya adalah satu-satunya di Indonesia yang menolak Peraturan Mentri Dalam Negeri (Permendagri) tentang tidak dibenarkan Pemda memberikan dana hibah kepada Sekolah.

Hal tersebut disampaikan Bupati di acara perpisahan dan wisuda kelas XII Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 PasirPangaraian, Selasa (29/4/14). Menurutnya, anak-anak di Rokan Hulu harus mendapatkan bantuan dana hibah untuk kemajuan pendidikan mereka, sebab dana yang berasal dari rakyat adalah untuk rakyat.

“Saya satu-satunya yang menentang Permendagri itu se-Indonesia, sebab apapun ceritanya yang kami hibahkan itu adalah anak-anak kami di Rokan Hulu, dana rakyat untuk rakyat,” sampai Bupati disambut tepuk tangan para guru dan wali murid yang hadir.

Lanjutnya, sejak adanya penentangan Permendagri tersebut, saat itulah Permendagri akhirnya di cabut. Pada akhirnya guru, sekolah dan juga musholla mendapatkan dana hibah.

Diacara perpisahan itu, Bupati juga menyampaikan komitmen Pemerintah untuk membentuk kepribadian para murid sekolah yang dituntun dengan ilmu keagamaan. Seperti saat ini sedang berjalan perekrutan guru untuk PDTw dan PDTA yang akan mengajar pendidikan agama di tingkat SMP dan SMA.

Dikesempatan itu, Bupati juga menyampaikan tentang peraturan Syariah Islam yang sebentar lagi akan disahkan oleh DPRD Rokan Hulu, peraturan tersebut diantaranya, Perda syariah Satpol PP yang akan berkewenangan merazia pasangan yang bukan suami istri dalam satu kamar, merazia anak sekolah berpacaran, yang tentunya ada sanksi.

Ada juga peraturan tentang keluarga Sakinah, masyarakat keluar berbusana muslimah. Sebab berdasarkan data Kemenag setiap tahun ada sebanyak 400 keluarga yang bercerai. Itu dikarenakan antara hak dan kewajiban masing-masing pasangan belum dimengerti.

Dalam perda itu, bagi calon Pasutri 6 bulan sebelum nikah akan dibimbing dan diberi sertifikat, setelah itu mereka boleh nikah. Hal itu adalah konsep keluarga sakinah.***(adv/hum/r4n)

Hari ini, KPU Kampar PSU Ulang

KPU Kampar lakukan penghitungan suara ulang
KPU Kampar lakukan penghitungan suara ulang

Bangkinang kota (SegmenNews.com)- Atas perintah KPU Riau, KPU Kabupaten Kampar melakukan penghitungan suara ulang dari Kecamatan Tapung, Selasa (29/4/2014).

Pantuan wartawan, penghitungan suara ulang tersebut, disaksikan oleh Panwaslu Kabupaten Kampar, dan anggota Bawaslu Riau Rusidi Rusdan. yang terus mengawasi penghitungan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tapung atas kotak surat suara yang dianggap ada selisih untuk DPRD kabupaten, DPRD Provinsi, DPR RI dan DPD RI.

Penghitungan model C1 Plano telah dimulai sejak Senin malam tadi, bertempat di aula pertemuan, Komplek Perkantoran Bupati Kampar.

Kotak surat suara ini terpaksa harus dibongkar di gudang bagian logistik KPU Kampar, Jalan Sisinggamangaraja ujung, Bangkinang Kota. Kotak surat suara pun diangkut mengunakan truk dibawa ke tempat Aula Bupati Kampar.

Penghitungan ini dipandu Anggota Komisioner KPU Kampar, Sardailis. Selain itu juga hadir Ketua Komisioner KPU Kampar Yatarullah, anggota Komisioner lainnya Hasbi, Dahmizar dan Ahmad Dahlan.

Penghitungan ini juga dikawal ketat oleh aparat keamanan baik yang berseragam maupun tidak dan dibantu BKO Brimob dari Polda Riau. Tampak juga Wakapolres Kampar Kompol Anuardi, Kabag Ops, Kasat Intel dan Kasat Samapta, Kapolsek Bangkinang Kota Iptu Hermawan.

Penghitungan model C1 Plano ini dibacakan langsung oleh PPK Kecamatan Tapung dan dibantu petugas dari Sekretariat KPU Kampar.

Ada beberapa TPS yang dihitung ulang setiap desa yang diduga ada selisih suara sah dan tidak sah yaitu di desa Sungai Agung, Pantai Cermin, Petapahan, Tanjung Sawit, Kijang Rejo, Petapahan Jaya, Karya Indah, Bencah Kelubi yang termasuk di Kecamatan Tapung.***(rif/knc)

Penyelidikan Kasus Bansos Pekanbaru Dihentikan

korupsi bansosPekanbaru (SegmenNews.com)- Kejaksaan Negeri (Kejari) akhirnya menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi Dana bantuan sosial (Bansos) di Pemko Pekanbaru senilai Rp11 miliar. Pasalnya, belum ditemukan bukti kuat untuk dilanjutkan ke tingkat penyidikan.

Kepastian dihentikannya penyelidikan kasus dugaan korupsi ini, dibenarkan oleh Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pekanbaru Eka Safitra SH, Senin (28/4/14) di kantornya.”Sementara kita hentikan, karena belum adanya bukti yang kuat,”jelasnya.

Akan tetapi kata Eka, pihaknya akan kembali melanjutkan kasus ini, apabila di kemudian hari ditemukannya bukti-bukti baru (novum) yang memastikan telah terjadinya kerugian negara.

Seperti diketahui, Kejari Pekanbaru mulai menyelidiki kasus ini sejak beberapa bulan silam. Sejumlah saksi pun sudah dipanggil untuk dimintai keterangannya.

Beberapa pejabat yang dipanggil itu antara lain, mantan Kabag Kesra Zamzami Burhan, mantan Kabag Keuangan Amrul, Bendahara Pemko Bambang, serta dua staf bagian keuangan Rahman dan Margareta. Mereka diduga, sangat mengetahui kemana saja aliran dana Bansos diberikan.

Dugaan kasus penyimpangan dana Bansos itu diduga merugikan negara Rp11 miliar lebih. Dugaan penyimpangan ini, terjadi pada saat Sekretaris Kota (Sekko) dijabat oleh Yuzamri Yakub.
Sedikitnya, ada sekitar 100 orang lebih yang menerima dana bansos tersebut. YUzamri sendiri, sejauh ini belum dipanggil jaksa untuk menjalani pemeriksaan dilansir riauplus.***(chir/rpc)

Guru TK JIS Ternyata Tidak Memiliki Izin Mengajar

sjiJakarta (SegmenNews.com) — Berdasarkan temuan tim investigasi Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal (PAUDNI) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, diketahui bahwa tenaga pengajar Taman Kanak-kanak Jakarta International School tidak berizin.

Dirjen PAUDNI Lydia Freyani Hawadi mengatakan, tenaga pengajar di JIS tidak memiliki izin sesuai dengan yang dikeluarkan oleh Kemendikbud, yaitu Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 66 Tahun 2009.
“Pendidiknya tidak memiliki izin yang sesuai dengan prosedur yang kami keluarkan,” kata Lydia dalam keterangannya, Selasa (29/4/2014).

Menurut Lydia, tenaga pendidik itu hanya memiliki izin langsung dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi DKI Jakarta. Padahal, sebagai tenaga asing seharusnya dia mengurus izin ajar melalui Kemendikbud sesuai dengan jenjang sekolah yang akan dia ajar.

“Pendidik yang tidak punya izin artinya bisa dicabut izinnya. Dia tidak bisa lagi mengajar,” kata Lydia.
Dia pun mengatakan, bukan hanya satu atau dua pengajar, melainkan semua pengajar asing di TK tersebut tidak memiliki izin dari Kemendikbud.

“Ini terjadi pada semua pendidik. Seluruh pendidik TK JIS tidak memiliki izin sesuai dengan prosedur yang diminta oleh Kemendikbud,” katanya.

Selain harus mengantongi izin, sambung Lydia, tenaga pengajar seharusnya mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) terlebih dahulu. Diklat tersebut biasanya diselenggarakan oleh dinas pemerintahan maupun penyelenggara pendidikan.
“Guru TK harus dapat diklat dasar berjenjang. Berjenjang itu artinya diklat mulai tingkat dasar, kemudian tingkat lanjut, dan kategori mahir,” kata Lydia.***

Red: Son
sumber: tribun/kompas

Alamak! Oknum Guru di Siak Cabuli Murid SD

cabulSiak (SegmenNews.com) – SH (13) murid kelas VI di Sekolah Dasar Negeri 015 Dayun diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan seorang oknum guru olah raga di SD tersebut bernama Riky Fernando (31).

Pelaku tega melakukan pencabulan terhadap anak muridnya sendiri. Mirisnya lagi, pelaku justru nekad melakukan pencabulan terhadap korban disalah satu ruangan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) disekolah tersebut.

Kapolres Siak AKBP Deid Rahman Dayan, melalui Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Hari Budiyanto membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan pihaknya mendaptkan laporan dari Lamriana (41) tahun, ibu korban, pada Sabtu (26/4/2014) lalu.

“Saat ini tersangka telah kita amankan di Mapolresa Siak,” AKP Hari Budiyanto kepada tribun yang ditemui dirungan kerjanya, Senin (28/4/2014).

Kasat Reskrim Polres Siak ini menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Dari hasil pemeriksaan itu, tersangka mengaku telah melakukan pencabulan terhadap korban SH.

“Tersangka mengaku telah melakukan pencabulan sebanyak satu kali kepada korban. Dan itu dilakukan disebuah ruangan UKS disekolah tersebut,” ungkapnya.

Dari penuturan tersangka, sambungnya Hari Budi, kejadian itu berawal dari kedekatan guru dan siswa. Kemudian perkenalan itu terus berlanjut, hingga korban dan tersangka saling bertukar nomor telepon, dan komunikasi terus berlanjut antara korban dan tersangka.

Tersangka mengaku, saat itu pernah mengajak korban untuk bertemu disalah satu tempat. Saat itu korban menyanggupi dan datang menemui tersangka.

“Pertemuan itu, tidak terjadi apa-apa. Namun tersangka mengaku jika tersangka dan korban semakin dekat,” ujar Hari Budiyanto lagi.

Hingga pada Jumat (25/4/2014) lalu, sambung Kasat Reskrim Polres Siak ini, tersangka yang sudah menikah dan sudah punya satu anak ini, mengajak korban untuk ketemu disalah satu ruangan UKS sekolah SDN 015 Dayun itu.

Saat itu korban dan tersangka hanya berdua bersama korban. Tersangka kemudian membujuk korban untuk melakukan persetubuhan diruangan UKS dan melakukannya.

Meski telah selesai melakukan aksi bejatnya terhadap korban, namun perbuatan tersangka diketahui oleh seorang guru lain disekolah tersebut. Saat itu guru tersebut curiga saat melihat pelaku langsung keluar dari dalam ruangan tersebut. Sementara korban saat itu tengah memperbaiki celana seragam sekolahnya.

“Guru tersebut menanyakan kepada korban, ngapain diruangan itu, namun korban menjawab tidak ada apa-apa,” tutur Kasat Reskrim Polres Siak ini.

Namun guru yang melihat kejadian itu, tidak lantas percaya, dan langsung melaporkan kejadian pada kepala sekolah. Kepala Sekolah tersebut langsung memanggil korban dan tersangka.

“Saat ditanyai awalnya tersangka dan korban tidak mengaku. Namum kemudian pihak sekolah memanggil orang tua korban. Dan terhadap korban kemudian langsung dilakukan visum. Dari hasil visum diketahui jika korban telah dicabuli oleh tersangka,” katanya.

Terhadap perbuatan tersangka, terang Kasat Reskri lagi, tersangka dijerat dengan pasal 81 ayat 2 atau pasal 82 Undang-undang nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 Tahun penjara dan dan denda Rp300.000.000.

“Kita masih melakukan pengembangan lebih jauh terhadap kasus pencabulan yang dilakukan tersangka. Kita curiga ada korban lain selain korban SH, karena dari telepon tersangka, kita melihat ada pesan-pesan singkat SMS yang mencurigakan,”tegasnya.***
Red: Son
Sumber : Tribun Pekanbaru

Suami Korban Kecelakaan di PT.PSA Mimpi Bacok Istrinya

Jenazah Ringan Hati Bao (42) korban kecelakaan di PT.PSA ditemani anak dan sanak keluarganya (foto: SegmenNews.com)
Jenazah Ringan Hati Bao (42) korban kecelakaan di PT.PSA ditemani anak dan sanak keluarganya (foto: SegmenNews.com)

Rokan Hulu (SegmenNews.com)-  Ternyata kecelakaan truck di wilayah perkebunan kelapa sawit milik PT. Panca Surya Agrindo (PSA) di Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu yang mengakibatkan 5 pekerja tewas, meninggalkan cerita pilu dan firasat bagi salah satu keluarga korban.

Ringan Hati Bao (42) merupakan seorang ibu yang tewas bersama empat rekan sekerjanya dalam kecelakaan tragis itu. Ibu malang itu meninggalkan suami tercinta dan 6 orang buah hatinya untuk menghadap sang khaliq.

Pasca peristiwa kecelakaan, Senin (28/4/14) sekitar pukul 7:30 wib itu, di rumah duka yang berada di perumahan karyawan milik perusahaan. Terlihat seluruh keluarga meluapkan sedihnya dengan menguraikan air mata dirundung kesedihan yang teramat dalam. Rumah duka dipadati karyawan dan pekerja perusahaan yang menyampaikan bela sungkawanya.

Sang suami, fiharota nduru (46) setia mendampingi jenazah istrinya sebelum proses pemakaman. Raut wajah sedih bercampur kesal, terpancar dari raut wajah anak-anak yang ditinggal ibu tercinta. Lagu-lagu kematian atau tembang keadatan suku Nias terdengar amat memilukan.

Saat itu, SegmenNews.com mencoba berbincang dengan suami korban. Suami korban, fiharota nduru dengan wajah murung dan mata masih sembab (bengkak) akibat menangis mulai bertutur kisah sebelum ajal menjemput istri tercinta.

Sebelum kecelakaan, dia bermimpi di malam Jum’at atau hari Kamis (24/4/14) malam, dia melihat ada sebuah lubang atau gorong-gorong. Saat itu ia melihat ada sosok yang keluar dari lubang tersebut, lantas dia mengambil sebuah parang dan membacoknya, dia mengira yang keluar itu adalah sapi.

Ternyata sosok yang dibacok hingga terbelah itu adalah istrinya sendiri. Ketika itu dia Kaget, dan bersedih melihat tubuh istrinya yang sudah terbelah dan tak bernyawa itu.

Ketika terjaga, dia lantas menceritakan kepada istrinya, bahwa ia bermimpi membelah tubuh istrinya. Namun sang istri tak menggubrisnya, karena itu adalah sebuah mimpi.

“Mimpi itu, saya kasih tau sama istri saya. Saya minta dia supaya berhati-hati. Mungkin inilah arti mimpi saya itu. Istri saya meninggal karena kecelakaan,” cerita fiharota nduru, dengan beruraikan airmata tak kuasa menahan sedih dan mengenang saat bersama istri tercinta.

Diakuinya, dia sudah menjadi karyawan di PT.PSA, sementara almarhum istrinya saat itu masih bekerja sebagai Buruh Harian Lepas (BHL). Mereka sudah bekerja sejak tahun 2001 lalu. Istrinya bekerja sebagai penyemprot kebun kelapa sawit.

Dia berharap jenazah istrinya dikebumikan di kampung halaman di pulau Nias. Dan pihak perusahaan memberikan santunan dan membantu proses pemulangan jenazah istrinya.

Sementara itu, General Manager (GM) PT.PSA, HM Yusuf Suregar,SP yang saat itu turun langsung kerumah duka guna menyampaikan bela sungkawa dan memberikan ketegaran kepada keluarga korban yang ditinggal. Dia menuturkan, pihak perusahaan akan memberikan santunan dan menanggung semua biaya proses pemulangan ke Pulau Nias. Pihak perusahaan tanggap akan kejadian yang menimpa pekerjanya, dan memberikan santunan dan bantuan sesuai aturan yang berlaku.

“Kita tanggap apa yang menimpa karyawan maupun pekerja korban kecelakaan. Kita memberikan bantuan dan santunan sesuai aturan Disnaker atau aturan ketenagakerjaan yang berlaku,” sampainya.

Sementera itu disinggung masalah yang disampaikan suami korban bahwa istrinya Buruh Harian Lepas (HBL) di perusahaan. Yusuf Siregar menjawab bahwa korban bukan BHL, melainkan pekerja kontrak atau swakelola dari pihak ketiga. Namun walaupun demikian pihak perusahaan tetap akan bertanggung jawab akan kecelakaan itu.

Sebelumnya kecelakan memilukan itu terjadi saat pekerja menumpang truck penyemprotan kebun sawit di perusahaan. (Baca Kronologinya: Lima Pekerja PT.PSA Tewas Terjepit Truck).***(r4n)