Beranda blog Halaman 2672

408 Orang Mendaftar Guru PDTW dan PDTU di Rokan Hulu

14Rokan Hulu (SegmenNews.com)– Pasca dibukanya pendaftaran guru Pendidikan Diniyah Takmiliyah Wustha (PDTU) dan Pendidikan Diniyah Takmiliyah Ulya (PDTU) Kab Rohul, pada tanggal 1 April dan ditutup pada tanggal 15 April 2014, tercatat 408 orang mendaftar guru PDTW dan PDTU se Rohul.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Tim Seleksi PDTW dan PDTU Kab Rohul, yang juga Kakan Kemenag Rohul, Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA kepada wartawan di kantornya, Jalan Ikhlas Kompleks Perkantoran Pemerintah, Pasir Pengaraian.

Dikatakannya, berdasarkan informasi yang diterimanya dari tim sekretariat pendaftaran guru PDTW dan PDTU Abu Zar, 408 orang pendaftar tersebut, 352 orang diantaranya melamar untuk guru PDTW dan 56 orang lainnya melamar untuk PDTU.

Hal ini berarti bahwa, terdapat kelebihan pendaftar sebanyak 171 orang dari 237 kebutuhan atau formasi yang tersedia, tegas Ahmad Supardi.

Saat ini, panitia sedang merekapitulasi dan menyeleksi bahan masing-masing peserta, untuk selanjutnya diumumkan pada tanggal 23 April yang lulus seleksi administrasi dan berhak untuk mengikuti tahap berikutnya, yaitu seleksi tertulis.

Ahmad Supardi Hasibuan menyatakan, penerimaan guru PDTW dan PDTU ini dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman anak didik kita tentang pelajaran dan pengamalan agama Islam, sekaligus tentunya membuka lapangan kerja bagi masyarakat Rohul, sehingga tidak terjadi pengangguran intelektual.

Hal ini tentunya sangat penting, sebab pemerintah berkewajiban menyiapkan lapangan kerja yang seluas-luasnya bagi masyarakatnya. Saya berharap agar dalam program PDTW dan PDTU ini dapat menampung lapangan kerja bagi seluruh masyarakat Rohul, termasuk bagi masyarakat Riau yang berkeinginan mengikuti program ini.

Semoga program PDTW dan PDTU ini dapat dijadikan contoh bagi daerah lain, bukan hanya bagi masyarakat Provinsi Riau, tetapi juga bagi masyarakat Indonesia secara keseluruhan, sebab program PDTW dan PDTU pada SMP/SMU/SMK ini, termasuk pertama di Indonesia, jelas Ahmad Supardi.***(adv/rls)

Gepeng di Pekanbaru Ditertipkan

razia gepengPekanbaru (SegmenNews.com)- Sebanyak 65 Tim Yustisi yang terdiri dari Satpol PP Pekanbaru 40 anggota, Polresta Pekanbaru 10 anggota dan Dinas Sosial sebanyak 15 anggota pagi ini, Rabu (16/4/14) melakukan razia gelandangan pengemis (gepeng) yang berkeliaran di Pekanbaru.

Tim dibagi menjadi dua, tim pertama akan dikerahkan menuju titik yang akan difokuskan di Jalan durianSimpang mall ska, Pasar arengka, Jalan SM Amin, dan Lampu merah bandara simpang Tiga.

Sedangkan Tim kedua akan dikerahkan menuju titik yang difokuskan di Jalan sudirman depan ramayana, Lampu merah sisingamangaraja, Lampu mer polsek limapuluh, Lampu merah jalan gajah mada, Lampu merah jalan kapling dan Lampu merah jalan harapan raya.

Kepala Dinas Sosial, Mutia Eliza, saat dikonfirmasi mengakui, bahwa razia ini sebagai upaya untuk menertibkan kota Pekanbaru dari penyakit masyarakat (pekat). Sekaligus menerapkan peraturan daerah (perda) no 12 tahun 2008.

“Ini akan rutin kita lakukan 1 kali dalam 3 bulan,” ungkapnya.***(chir/u)

Ini Harga TBS Periode 16-22 April 2014

sawitPekanbaru (SegmenNews.com)- Penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit untuk priode 16-22 April 2014 sudah ditetapkan melalui rapat tim penetapan harga TBS kelapa sawit di Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Selasa (15/4/2014).

Dari hasil rapat tersebut menunjukan kembali adanya penurunan harga kelapa sawit di Riau bila dibandingkan dengan priode minggu lalu.

Sesuai dengan peraturan Gubernur Riau nomor 22 tahun 2006, tentang pedoman penetapan TBS produksi pekebun di Riau maka hasil ini diberlakukan untuk setiap transaksi jual beli TBS.

Komponen biaya yang disampaikan oleh perusahaan sumber data seperti PT. Astra Agro Lestari, Tbk Group (biaya pemasaran Rp 81,65, angkutan Rp 186,37, olah Rp 178,00 dan penyusutan Rp 20,81). Berdasarkan kesepakatan tim penetapan harga TBS plasma Riau disepakati biaya pemasaran Rp.60,05, angkutan Rp 163,15 dan olah Rp 131,55

Sementara itu, untuk penetapan harga TBS priode 23-29 April 2014 akan dilaksanakan Selasa, 15 April 2014 di ruang rapat Disbun Riau. Dimana data yang diolah merupakan data yang dikirim perusahaan dihari sebelumnya. (ard)

Berikut Harga TBS Kelapa Sawit Priode 9-15 April 2014:

1. Kelapa Sawit Usia 3 Tahun Rp 1.358,72
2. Kelapa Sawit Usia 4 Tahun Rp 1.517,29
3. Kelapa Sawit Usia 5 Tahun Rp 1.623,62
4. Kelapa Sawit Usia 6 Tahun Rp 1.671,36
5. Kelapa Sawit Usia 7 Tahun Rp 1.735,16
6. Kelapa Sawit Usia 8 Tahun Rp 1.789,26
7. Kelapa Sawit Usia 9 Tahun Rp 1.846,70
8. Kelapa Sawit Usia 10 keatas Tahun Rp 1.898,19.***

Murid TK Disodomi, Pihak Sekolah Harus Bertanggung Jawab

ilustrasi
ilustrasi

Jakarta (SegmenNews.com)- Kekerasan seksual yang dilakukan lima oknum petugas kebersihan sekolah bertaraf Internasional di daerah Terogong, Cilandak, Jakarta Selatan, pada pertengahan Maret 2014 lalu menyisakan kepedihan luka fisik dan psikologi kepada murid TK berinisial M (5) yang menjadi korban.

Mirisnya, Bocah disodomi di dalam toilet sekolah itu, saat ini tertular penyakit herpes. Penyakit herpes genital atau disebut juga dengan herpes simplex virus 2 (HSV-2) adalah penyakit menular seksual yang menyerang daerah alat kelamin dan area genital penderita.

Setelah seseorang terinfeksi, maka virus ini akan berada di dalam tubuh dalam waktu yang lama, kecuali disembuhkan. Infeksi pada kulit yang disebabkan virus ini dapat menyebabkan kekambuhan, jika imun tubuh jelek, bahkan bisa sampai dua atau tiga kali dalam sebulan.

Tak hanya itu, korban saat ini mengalami guncangan psikologi yang amat sangat. Pihak sekolah harus bertanggungjawab terhadap kasus tersebut.

Pemerhati Anak, Seto Mulyadi dikutip dari laman okezone.com, Selasa (15/4/14) mengatakan, bentuk tanggungjawab yang harus dilakukan sekolah yakni dengan meminta maaf kepada pihak keluarga korban dan membiayai pengobatan secara fisik dan psikologis korban.

“Yang paling sulit mengobati psikologis korban karena peristiwa itu telah menimbulkan trauma,” kata pria yang akrab disapa Kak Seto ini.

Pihak sekolah kata dia, telah lengah dalam melakukan fungsi kontrol dan pengawasan. Terlebih, kata Kak Seto, pelakunya merupakan orang yang bekerja untuk sekolah tersebut.

Padahal, lingkungan sekolah seharusnya menjadi tempat paling aman bagi seorang anak mengikuti kegiatan pendidikan.

Hal itu lanjut Kak Seto, telah tertuang dalam Pasal 54 Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 mengenai Perlindungan Anak yang menyebutkan, anak di dalam dan di lingkungan sekolah wajib dilindungi dari tindakan kekerasan yang dilakukan oleh guru, pengelola sekolah, atau teman-temannya di dalam sekolah yang bersangkutan, atau lembaga pendidikan lainnya.

“Ini menunjukkan keamanan di sekolah masih diragukan. Padahal sekolahnya berstandar internasional,” terang inisiator Undang-undang Perlindungan Anak tersebut.

Lebih lanjut Kak Seto meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini dan mengungkap pelaku lainnya. Para pelaku, lanjutnya, dapat dikenakan Pasal 81 dan Pasal 82 dalam Undang-undang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukumannya 15 tahun penjara dan denda sampai Rp300 juta,” tegasnya.***(Son/okz)

FSGI Terima 11 Kasus Kebocoran Soal Ujian Nasional

Ujian
Ujian

SegmenNews.com – Kebocoran soal kembali melanda pelaksanaan Ujian Nasional (UN). Hingga hari kedua pelaksanaan UN tingkat SMA/SMK/MA, terdapat laporan kebocoran soal dari empat wilayah, yakni Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Medan.

Demikian disampaikan Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti terkait laporan dari Posko Pengaduan UN FSGI 2014. Dia menyatakan, posko yang telah berjalan selama dua minggu itu menerima 76 pengaduan kecurangan UN dalam berbagai bentuk.

“Tiga tahun berturut-turut, kami menerima pengaduan tentang UN. Biasanya dimulai sekira satu minggu sebelum UN. Tahun ini, dibuka sejak 1 April 2014. Pada 11 April 2014 baru muncul 11 pengaduan dan hingga saat ini sudah berjumlah 36 laporan,” kata Retno, Selasa (15/4/2014).

Dari 36 aduan tersebut, lanjutnya, paling banyak terkait kebocoran soal, yakni 11 kasus. Dilanjutkan kekurangan soal sebanyak dua kasus di Sidoarjo, empat kasus terkait teknis pembagian soal, dan lain-lain.

“Kekurangan soal bisa diatasi dengan meminta kepada sekolah tetangga atau dalam satu rayon. Tapi ada yang sampai difotokopi. Padahal tiap soal dan lembar jawaban punya barcode berbeda,” paparnya.***

Red: son
Sumber : okezone

Curi Sapi, Polres Rokan Hulu Tangkap Oknum Guru Honor Bengkalis

ilustrasi
ilustrasi

Rokan Hulu (SegmenNews.com)- Polres Rokan Hulu amankan, HR (37) seorang pegawai Honorer warga Jalan Suka Mulya Kelurahan Talang Mandi Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis bersama lima orang rekannya yang diduga mencuri 12 ekor sapi milik kelompok tani bantuan Pemkab Rohul.

Pelaku mencuri sapi-sapi tersebut menggunakan 2 unit mobil pick up L300 dan ekspas di Kecamatan Rambah Samo dan beberapa Kecamatan di Rokan Hulu, Senin (14/4/14) malam sekitar 20:30 WIB.

Kapolres Rohul AKBP H. Onny Trimurti Nugroho, mengatakan pencurian ternak sapi telah meresahkan masyarakat Rokan Hulu. Pihaknya akan melakukan pengembangan untuk menangkap jaringan spesialis pencurian sapi lainnya di Rokan Hulu.***(acce)

Pesinetron Shasya Yunisha Meninggal Dunia

Shasya Yunisha bersama Fesya dan Ferdi Ali (Twitter)
Shasya Yunisha bersama Fesya dan Ferdi Ali (Twitter)

SegmenNews.com- Wanita yang pernah bermain sebagai pemeran pendukung di sinetron Rama & Ramona, Kesetiaan Cinta, dan Kasih & Amara ini meninggal Selasa (15/4) pagi pukul 07.30 WIB.

Manajemen yang menaunginya, Fafa, mengumumkan kabar duka melalui akun Twitter mereka: “Innalillahiwainnailaihirojiun . Telah meninggal dunia sahabat kami Shasya Yunisha . Mohon doanya.”

Beberapa pesinetron menumpahkan duka cita melalui akun Twitter. “Innalillahiwainailaihrahirajiun.. Bener2 gaada yang tau umur manusia ya..Baru pulang kembali kesisinya @ShasyaYunisha. Mohon doanya tmn2 :(“ tulis Sonya Fatmala, pemeran utama sinetron Kasih & Amara.

“Turut berduka atas meninggalnya sasha yunisha… Smg di brkan ketabahan dan penghiburan kpd keluarga yg di tinggalkan,” tulis pesinetron dan pemain film Marcell Domits.

Sampai tulisan ini dibuat, belum diketahui apa penyebab Shasya meninggal. Info yang kami dapat, Shasya sempat dirawat karena Demam Berdarah.

Shasya merupakan istri dari pesinetron Ferdi Ali atau Ferdinal Arnaz. Pasangan ini dikaruniai putri yang masih bayi, Fesya.

Selamat jalan Shasya. Semoga keluarga yang ditinggalkan ikhlas dan tabah. Aamiin.***

Red: Son
sumber: tabloidbintang.com

Nyoblos Ulang di Marpoyan Damai Sempat Molor

tpsPekanbaru(SegmenNews.com)– Karena tidak adanya kepastian honor, petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) 45 Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai sempat enggan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Menurut Ketua TPS 45, Nasrul, Selasa (15/4/2014) belum dilakukanya PSU ini sesuai dengan kesepakatan Petugas TPS 45 yang lainya. “Ini juga kesepakatan anggota saya. Karena mereka juga tentu ingin kepastian honor tersebut,” jelasnya.

Lebih jauh, disampaikannya kepastian ini sudah coba menghubungi pihak Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Tangkerang Tengah.

“Jadi, kesepakatan kita semalam kalau sampai jam 7 pagi tidak ada kejelasan kita tentu tidak bisa melakukan PSU. Kemudian kita sudah hubungi PPS dan katanya silahkan pertanyakan ke KPU. Setelah kita tanya KPU juga malah mempersilahkan kita bertanya kepada PPS. Jadi, seperti bola kita dioper-oper,” lanjutnya.

Setidaknya, menurut Nasrul harus ada kepastian hitam diatas putih.”Kita tidak minta hari ini. Cuma harus ada kepastian kapan dibayarkan. Karena saya juga tidak ingin nanti anggota TPS saya menekan kepada saya,” lanjutnya.

Di TPS 45 masyarakat yang akan mencoblos terlihat sudah mengantri untuk mengikuti PSU, namun pelaksanank pencoblosan belum juga dimulai.

“Sementara tempat yang kita gunakan ini toko orang juga. Malah terganggu nantinya,” jelasnya.

Hingga akhirnya sesuai dengan kesepakatan bersama, sekitar pukul 08.30 wib PSU pun dimulai dan dilaksanakan. Meskipun sudah sekitar satu setengah jam tertunda masyarakat setempat nampak tetap menunggu dan antusias untuk melakukan PSU.

Ada 215 Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 45 Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai ini.***(ARD/ur)

191 Pelajar SMKN 1 Tualang Antusias Ikuti Try Out Program CSR PT SIR

Para pelajar SMKN 1 Tualang-Siak foto bersama diacara Try Out yang ditaja oleh PT SIR
Para pelajar SMKN 1 Tualang-Siak foto bersama diacara Try Out yang ditaja oleh PT SIR

Siak (SegmenNews.com)– Sebanyak 191 siswa dan siswi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Tualang, Kabupaten Siak antusias mengikuti kegiatan Try Out yang ditaja oleh PT. Surya Intisari Raya (SIR) kebun sei Lukut melalui Program CD Corporate social responsibility (CSR).

Try Out tersebut dilaksanakan di SMKN 1 Tualang dimulai tanggal 7, 8 dan 10 April 2014 lalu, dengan mata pelajaran Matematika, Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia. Pelaksanaan Try Out tersebut merupakan bentuk kepedulian perusahaan terhadap dunia pendidikan bagi masyarakat sekitar.

Manager Regional Sustainability, Erwan Efendi Msi kepada wartawan menyampaikan bahwa pelaksanaan Try Out tersebut sangat berguna untuk menghadapi UASBN yang akan datang. Disamping itu, Try Out tersebut dapat membangun SDM masyarakat setempat untuk meningkatkan kualitas pendidikan dengan nilai yang tinggi diraih oleh para pelajar.

Dengan memiliki generasi yang cerdas dan handal, kedepan mereka dapat membangun daerah mereka sendiri dan menjadi generasi yang bermanfaat bagi daerahnya, dan dapat bersaing di nasional maupun Internasional nantinya.

Dilanjutkan Erwan, PT SIr yang merupakan anak cabang perusahaan First Resources Group selalu berkomitmen dalam mencerdaskan anak bangsa terutama bagi anak-anak di lingkungan perusahaan, diharapkan program CSR PT SIR dapat menyentuh langsung kepada masyarakat.

Disamping itu, dia berharap dengan adanya komitmen perusahaan tersebut, dia berharap masyarakat sekitar dan masyarakat terus menjalin keharmonisan, seiring dengan perkembangan Perusahaan.

Di sela-sela kegiatan Try Out itu, Kepsek SMKN 1 Tualang, Yeni Marlina, MPd mengucapkan terimakasihnya kepada pihak perusahaan yang telah memberikan perhatiannya untuk peningkatan pendidikan. Program CSR perusahaan ini juga sejalan dengan program Pemerintah.

“Kita akan terus menjaga kemitraan dengan perusahaan. Sebab Program perusahaan ini sangat baik dan bermanfaat bagi kecerdasan generasi,” pujinya.

Yeni juga berharap pihak perusahaan terus memberikan perhatian, khususnya dunia pendidikan bagi masyarakat yang ada di wilayah kerjanya.

Selain itu, dukungan kepada perusahaan juga datang dari masyarakat yang di wakilkan oleh tokoh masyarakat Tualang, Padmi. Menurutnya, komitmen perusahaan dalam dunia pendidikan sangat dibutuhkan oleh masyarakat, sehingga masyarakat juga berharap perusahaan terus memberikan sumbangsihnya kepada masyarakat sekitar.

“Kita mendukung Program Perusahaan terhadap dunia pendidikan. Kami ucapkan terima kasih atas kepeduliannya dalam peningkatan SDM masyarakat kearah yang lebih baik lagi terutama bagi generasi muda yang berpotensi sebagai penerus dalam mengisi pembangunan daerah dan Negara,” imbunya.***(r4n/rls)

Mantan Kadistanak Siak Di Tuntut 2 Tahun Penjara

korupPekanbaru (SegmenNews.com)- Mantan Kepala Dinas Pertanian, Perikanan dan Peternakan (Kadistanak) Siak Syahrin Rasbi, dituntut jaksa selama dua tahun penjara. Syahrin terbukti merugikan negara dalam pengadaan Intensifikasi Tanaman Padi, senilai Rp236 juta lebih.

Dalam amar tuntutannya, jaksa Emri Kurniawan SH, Ayatul Khomaini SH dan Iwan Roy SH, Senin kemarin (14/4/14) di Pengadilan Tipikor Pekanbaru menyatakan, Syahrin terbukti bersalah melanggar pasal Pasal 3 junto Pasal 18 UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.

“Terdakwa juga diwajibkan untuk membayar denda sebesar Rp50 juta. Jika tidak dibayarkan, dapat diganti dengan hukuman kurungan selama tiga bulan,” jelas jaksa dilansir riauplus.

Selain Syahrin, tiga terdakwa lainnya yakni, mantan Kabid Pertanian Lismar dan Direktur CV Aidilindo Nusa Abadi (ANA) Desra Mukhlis, juga dituntut dua tahun penjara. Sementara Dedi Armen, selaku kontraktor dihukum 3,5 tahun.

Atas tuntutan jaksa tersebut, keempat terdakwa mengajukan pembelaan (pledoi) pada sidang mendatang. Sidang yang dipimpin majelis hakim Masrul SH ini, dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan pledoi.

Dugaan korupsi ini terjadi pada Mei 2011 silam. Berawal ketika itu Dinas yang dipimpin Syafrin melakukan kegiatan pengembangan Intensifikasi Tanaman Padi, Belanja Bahan Kimia Herbisida sebanyak 8.000 liter, dengan pagu anggaran sebesar Rp800 juta dalam APBD 2011.

Berdasarkan hasil perkiraan sementara (HPS) Syafrin dan Lismar, menetapkan harga pembelian herbisida sebesar Rp54.950 per liter dan biaya ongkos angkut dengan total biaya keseluruhan Rp573.452.000. Keduanya menetapkan HPS itu, seolah-olah telah melakukan survei harga herbisida di pasaran.

Kemudian, para terdakwa melakukan kongkalikong dalam proses lelang pengadaan herbisida itu. Hingga akhirnya, dimenangkan perusahaan CV ANA, milik terdakwa Desra dan Dedi.

Ternyata dalam perjalanannya, pembelian bahan kimia herbisida ini tidak sesuai dengan spesifikasi merek yang ditetapkan dalam kontrak. Seharusnya merek herbisida itu bermerek SEE TOP.

Akibatnya, terjadi penggelembungan harga herbisida yang dibeli kontraktor. Berdasarkan audit, ditemukan kerugian negara mencapai Rp236.774.000.***(rpl/son)