Beranda blog Halaman 2671

11 Kecamatan di Rohul Sudah Dibentuk UPZ

Kantor BAZNAS Rokan Hulu ( Foto: SegmenNews.com)
Kantor BAZNAS Rokan Hulu ( Foto: SegmenNews.com)

Rokan Hulu (SegmenNews.com)– Khususnya bagi masyarakat dan para pemberi zakat (Muzzaki) yang akan menyalurkan zakatnya di Kecamatan ataupun di Desa-desa di Kabupaten Rokan Hulu. Masyarakat tak perlu lagi harus mendatangi kantor Badan Amil Zakat (BAZNAS) di PasirPangaraian, sebab 11 dari 16 Kecamatan sudah ada Unit Pengumpulan Zakat (UPZ).

Dari data BAZNAS Rokan Hulu 5 Kecamatan yang belum terbentuk UPZ adalah, Kecamatan Rambah Samo, Tambusai Utara, Ujung Batu, Pagaran Tapah dan Rokan IV Koto.

Dikatakan Ketua BAZNAS Rokan Hulu, Ir.H.Sam Rikardo,M.Si, Jum’at (4/4/14) UPZ merupakan perpanjangan tangan dari BAZNAS, baik untuk sosialisasi maupun dalam pengumpulan Zakat, sebab Daerah perdesa dan Kecamatan di Rokan Hulu cukup jauh ke Kota, sehingga diperlukan petugas pengumpul zakat disana.

Petugas UPZ di kecamatan juga akan merekomendasikan masyarakat yang layak dan berhak menerima zakat (Mustahiq). Kemudian pihak BAZNAS Rokan hulu akan melakukan survei kelayakanan penerima zakat.***(r4n)

Resmi Cerai, Mike D Bagindas Dapat Hak Asuh Anak

Mike D Bagindas dan Fina Tiza (foto:kapanlagi.com)
Mike D Bagindas dan Fina Tiza
(foto:kapanlagi.com)

SegmenNews.com– Michael Christian atau Mike D Bagindas akhirnya mendapatkan hak asuh atas Qianting Ati pasca perceraiannya dengan Fina Tiza. Memang, sejak awal Mike menginginkan hak asuh agar jatuh pada dirinya karena Fina dinilai belum memiliki tempat tinggal.
“Soal hak asuh anak, Mike sangat menginginkan itu, tapi bukan untuk memisahkan anak dan ibunya, Mike menilai anak lebih baik dengan dia karena Fina kan pindah-pindah rumah,” ujar Chris Sam Siwu di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (3/4/14).

Meski mendapat hak penuh atas anak, Mike tetap memberikan kebebasan untuk ibunya jika ingin bertemu sang buah hati. Ia mengaku tak akan menghalang-halangi, bahkan akan memfasilitasinya.

“Saya bilang, ‘Fin, silakan kalau mau jenguk anak di Malang,’. Tapi dia tidak mau, padahal Mike akan bayar semua ongkos Fina ke Malang. Bahkan kalau perlu, Mike akan bawa anaknya ke Jakarta agar Fina bisa ketemu,” lanjutnya.
Red: Sondri
sumber: kapanlagi.com

Farhat Abbas Beberkan Surat Talak Ilal Kepada Regina

Farhat Abbas dan Regina (foto:kapanlagi.com)
Farhat Abbas dan Regina (foto:kapanlagi.com)

SegmenNews.com– Perang panas antara Farhat Abbas dengan suami Regina masih berlangsung dan sepertinya semakin seru. Setelah keduanya saling tuding pernah digrebek lantaran berselingkuh, kini Farhat membeberkan bukti bahwa Ilal sudah menalak cerai Regina.
Farhat membeberkan surat pernyataan ikrar talak yang dilakukan oleh Ilal kepada Regina melalui dua buah foto. Foto pertama menunjukkan isi surat secara keseluruhan, sementara foto kedua adalah bukti tanda tangan Ilal dan Regina di atas materai.

Kedua foto itu ia unggah melalui akun twitter miliknya.Tidak hanya mengunggah surat ikrar talak, Farhat juga menuduh Ilal adalah seorang pengangguran.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari Ilal mengenai foto yang diunggah oleh Farhat. Kasus perceraian pasangan Regina dan Ilal sendiri hingga kini belum menemukan titik temu.***

Red: Sondri
sumber: kapanlagi.com

Wabup Siak Hadiri Pelantikan Ketua PN di Pekanbaru

Wabup Bupati Kabupaten Siak, Drs Alfedri Msi menghadiri prosesi pelantikan Ketua Pengadilan Negeri Klas IIb Siak, Sorta Ria Neva SH MHum Sorta Ria Neva SH M.Hum menggantikan Irfanuddin SH MH.
Wabup Bupati Kabupaten Siak, Drs Alfedri Msi menghadiri prosesi pelantikan Ketua Pengadilan Negeri Klas IIb Siak, Sorta Ria Neva SH MHum Sorta Ria Neva SH M.Hum menggantikan Irfanuddin SH MH.

Siak (SegmenNews.com)- Wabup Bupati Kabupaten Siak, Drs Alfedri Msi menghadiri prosesi pelantikan Ketua Pengadilan Negeri Klas IIb Siak, Sorta Ria Neva SH MHum Sorta Ria Neva SH M.Hum menggantikan Irfanuddin SH MH.

Pelantikan sekaligus serah terima jabatan tersebut di laksanakan di gedung Pengadilan Tinggi Riau, Pekanbaru, Kamis (3/4/14) dilantik langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Riau, Nommi HT Siahaan, SH MH.

Sebelumnya, Ketua PN yang baru menjabat sebagai wakil ketua, sementara Ketua PN Siak yang lama, Irfanuddin SH MH dipromosikan menjabat Ketua PN di karang Anyar, Solo, Jawa Tengah.

Wabup, Alfedri mengucapkan terimakasih kepada Pejabat PN yang lama, Irfanuddin. Dan mengucapkan selamat kepada Ketua PN Siak Sri Idrapura yang baru, Sorta Ria Neva yang telah dilantik.

“Pemkab Siak mengucapkan selamat kepada ketua PN Siak yang baru, dan selamat mengemban tugas. Mudah-mudahan PN Siak dapat semakin lebih baik lagi, dan dapat menjadi tempat untuk masyarakat mengadu, khususnya mencari keadilan,” ucap Wabup.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura terpilih, Sorta Ria Neva, mengatakan bahwa jabatan yang didapatnya itu, merupakan amanah yang harus ia laksanakan dengan sebaik mungkin. Dalam mengemban jabatan sebagai ketua pengadilan, pertama-tama dirinya melakukan akan berupaya untuk mengutamakan pelayanan bagi masyarakat (pencari keadilan), dalam mewujudkan rasa keadilan hukum di tengah-tengah masyarakat.

“Saya berupaya untuk dapat membawa perubahan yang baik lagi kedepan. Salah satu upaya yang akan saya lakukan adalah, terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, melalui vonis atau putusan, baik perkara pidana maupun perdata, yang memenuhi rasa keadilan di tengah-tengah masyarakat Siak,”ujar Sorta.

Ketua PT Riau, Nommi HT Siahaan menyampaikan amanat dari Mahkamah Agung kepada ketua PN terpilih. “Jabatan itu merupakan bentuk kepercayaan yang diberikan oleh Mahkamah Agung, atas kinerja dan prestasi saudari. Kami berharap, prestasi itu dapat juga diterapkan kepada institusi yang akan dipimpin nantinya,” ujar Nommi.

Dalam acara serah terima jabatan sekaligus pengambilan sumpah itu, terlihat hadir Wakil Bupati Siak, Drs Alfedri Msi, Kepala Kejaksaan Negeri Siak, Zainul Arifin, SH. MH, Kapolres Siak AKBP Dedi Rahman Dayan, SIK, MSI, Kepala Kantor Imigrasi, dan sejumlah pejabat Pemerintah Pemkab Siak.***(adv/hum/rinto)

Biaya Nikah di KUA Tebingtinggi Capai Rp2 Juta

nikahSelatpanjang (SegmenNews.com)– Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2004 tentang Pengaturan Biaya Pencatatan Nikah bagi Warga Negara Beragama Islam sedang dalam proses pembahasan oleh pemerintah pusat. Namun, Kantor Urusan Agama (KUA) Tebingtinggi sudah menetapkan biaya pernikahan kepada calon pengantin.

Biaya pernikahan yang ditetapkan Rp500 ribu hingga Rp2 juta. Padahal sesuai aturan pemerintah, biaya yang dibebankan kepada Catin hanya Rp50 ribu dan Rp600 ribu jika pernikahan berlangsung di luar kantor dan bukan pada jam kerja.

Zulfandi, pasangan pengantin di Selatpanjang, yang melangsungkan pernikahan di KUA Tebingtinggi, Rabu (2/4/2014) menuturkan, bahwa dia dibebankan biaya Rp500 ribu.

“Bukan tidak punya uang. Tapi, kita hanya mempertanyakan kenapa aturan pemerintah tidak berlaku di KUA Tebingtinggi. Biayanya hingga 10 kali lipat. Ini, sama saja dengan pungutan liar,” kata Zulfandi.

Kepala KUA Tebingtinggi, Fakhrurazi ketika dikonfirmasi wartawan, mengakui kalau biaya pernikahan sebesar itu. Bahkan jumlah tersebut terhitung kecil dibandingkan pasangan pengantin lainnya.

“Itu kecil. Orang ada yang membayar satu sampai dua juta. Untuk urusan pernikahan, biasanya masyarakat tidak akan keberatan. Salah pola pikir kalau menganggap itu besar, seharusnya lebih banyak bersedekah lebih bagus,” sebutnya.

Mengacu pada aturan, katanya, biaya Rp50 ribu itu hanya untuk mencatat pernikahan, dan uangnya dimasukkan ke kas negara, bukan untuk mereka (petugas). “Tentunya kita tidak mau kalau gaji kita yang digunakan untuk uang operasional. Jadi, itu wajar-wajar saja,” imbuhnya.***(Mrt)

Kepala Daerah Belum Respon Surat KPK Soal Bansos

kpkSegmenNews.com – Surat pemberitahuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah terkait proses penggunaan dana Bantuan Sosial (Bansos), ternyata hingga hari ini belum mendapat respons.

“Belum. Itu nanti lewat Mendagri,” kata Wakil Ketua KPK, Busyro Muqqodas di Gedung KPK, Kamis (3/4/2014).

Diketahui, KPK sudah menyurati Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan kepala daerah, menyangkut persoalan dana Bansos. Dimana, surat itu berisi imbauan agar penggunaan dana Bansos bisa dilakukan dengan hati-hati, serta menyarankan agar dipegang oleh Kementerian Sosial.

SBY sendiri sudah merespons surat dari KPK itu dengan meminta kepada Kementerian Keuangan berkordinasi dengan KPK terkait hal itu.***

Red: Sondri
Sumber : okezone

Anggota DPRD Siak Bantah Isu Lakukan Tindakan Asusila dengan Honorer

Siak (SegmenNews.com)- Anggota DPRD Siak, Muhtarom membantah keras tudingan atau isu yang mengatakan dirinya melakukan tindakan asusila dengan honorer. Menurutnya isu tersebut hanya untuk menjatuhkan namanya dan berbau politik.

Akibat merebaknya isu tersebut dirinya akan mengambil upaya hukum atas pencemaran nama baiknya. “Saya sudah mempelajari, dan akan melakukan tindakan hukum terkait informasi yang telah dipublikasikan merugikan dirinya. Namun untuk saat ini saya memilih fokus pada pemilu, meluruskan isu tersebut agar kepercayaan masyarakat terhadap saya tidak luntur,” kata Muhtarom kepada sejumlah wartawan saat menggelar konfrensi pers, Kamis (2/4/14).

Sejauh ini, dirinya juga didesak simpatisannya dan partai Politiknya untuk melaporkan pencemaran nama baik atas pemberitaan miring yang mengarah pada dirinya itu.

“Semenjak berita itu terbit, hp saya terus mendapat SMS dan Telephon dari masyarakat, mempertanyakan hal itu,” katanya.

Bahkan dalam satu dia harus mendatangi 4 lokasi untuk memberikan klarifikasi, karena sebagian kontituennya mulai goyang, padahal itu hanya isu.

“Saya melakukan konfrensi pres ini atas dasar desakan tim-tim di bawah dan Partai PKB, agar mengklarifikasi pada semua media, sehingga tim saya bisa mudah menjelaskan pada masyarakat umum tentang isu yang ditudingkan ke saya,” jelas Muhtarom

Dia, khawatir isu tersebut dimanfaatkan oknum tertentu untuk mempengaruhi masyarakat, pasalnya ia sudah menemukan kopian berita tentang tudingan tindakan asusila tersebut.

“Hawatir adanya penyebaran kopian berita dan dipublikasikan pada masyarakat Siak. Ini saya buktikan, anak teman saya yang juga anggota DPR mendapat kopian berita tersebut dari sekolahnya, dan anak itu bertanya sama bapaknya, berita apa itu!,” jelas Muhtarom.***(rinto)

Bupati Achmad Buka Raker Koperasi dan IKM se-Rokan Hulu

Bupati Achmad membuka selubung peresmian pemakaian 50 los pasar bantuan Kementrian Koperasi Pusat di Desa Rambah Utama
Bupati Achmad membuka selubung peresmian pemakaian 50 los pasar bantuan Kementrian Koperasi Pusat di Desa Rambah Utama

Rokan Hulu (SegmenNews.com)- Bupati Rokan Hulu, Drs Achmad Msi secara resmi membuka Rapat Kerja (Raker) Koperasi dan Industri Kecil menengah (IKM) se Kabupaten Rohul yang dipusatkan di kantor Koperasi Genta jaya Desa Rambah utama, Rabu (2/4/14).

Bupati menyampaikan, bahwa Indonesia sangat cocok berkoperasi, karena Koperasi ini adalah bentuk kebersamaan dan menjunjung tinggi terhadap nilai-nilai kekeluargaan dan berfungsi sebagai pilar utama untuk pembangunan ekonomi kemasyarakatan.

Secara khusus Bupati bangga terhadap kesuksesan koperasi di Kabupaten Rokan Hulu yang telah mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat.

“Saya bangga terhadap masyarakat, para pengurus koperasi khususnya untuk para kaum ibu yang telah ikut berkiprah kepada Koperasi, karena ciri ekonomi berkonsep koperasi. Pengurus Koperasi tidak semata-mata mengejar keuntungan tapi tetap memperhatikan landasan sesuai dengan undang-undang untuk memupuk kebersamaan,” sampainya.

Lanjut Bupati, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu sangat komitmen untuk lebih mengembangkan koperasi di kecamatan hingga ke Desa-desa. Saat ini, koperasi telah tumbuh kembang berkat kinerja dan keseriusan para pengrus dalam mengelola koperasi.

Oleh karena itulah Pemda memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Pengurus Koperasi. “Kita berharap dengan diberikan penghargaan ini para pengurus semakin termotivasi dalam memajukan dan mengembangkan Koperasi di Rohul,” harapnya.

Pemerintah juga memberikan kemudahan dengan menggratiskan perizinan koperasi, baik yang bergerak di sektor informal, pengelolaan pasar, listrik, perkebunan dan pertanian.

Pemerintah juga mengucurkan dana permodalan koperasi baik itu bantuan APBN, APBD Provinsi dan APBD Kabupaten.

Sementara itu Kadis Koperindag Drs Zulkarnain, mengatakan perkembangan koperasi di Rohul, sudah mengukir karir lewat nasional, bahkan sudah program di Rohul tiap kecamatan harus ada jalan koperasi.

“Koperasi di Rohul tidak lagi mencari prestasi nasional, namun menargetkan supaya bisa meraih prestasi tingkat Internasional, ini tentu butuh dukungan dari semua elemen masyarakat,” ujar Zulkarnain.

Jumlah Koperasi di Kabupaten Rokan Hulu saat ini sebanyak 231 koperasi. Raker Koperasi dan IKM ini juga dihadiri Ketua TP PKK Kabupaten Rohul Magdalisni Achmad, para Kepala Badan Dinas dan kantor, Upika Kecamatan para, Kades pengurus Koperasi se Rohul dan beberapa pihak perusahaan.***(adv/r4n)

Hukum Pancung Satinah Diundur Usai Pemilu

save satinahSegmenNews.com – Hari ini, Kamis (3/4/2014), merupakan batas akhir bagi Satinah binti Jumadi untuk pembayaran diyat. Apakah Satinah akan bebas dari hukuman pancung?

Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah, membenarkan jika pembayaran diyat Satinah jatuh tempo hari ini. TKW asal Ungaran, Jawa Tengah, itu wajib membayar diyat jika ingin bebas dari hukuman pancung.

Namun, menurut Anis, berdasarkan informasi yang ia terima dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, dipastikan Satinah tidak akan dieksekusi mati hari ini.

“Tadi malam saya dengar dari Kemenlu, negosiasi masih berlangsung. Kabarnya diundur sampai setelah Pemilu,” kata Anis.

Satinah divonis qishash atau pancung oleh Pengadilan Arab Saudi pada 13 September 2011. Dia dihukum atas pembunuhan dan pencurian barang milik majikannya, Nura al-Garib, pada 2007.

Jika ingin dimaafkan, Satinah harus membayar diyat atau uang darah sebesar 7 juta riyal atau Rp21 miliar hingga 3 April 2014.

Selain memperpanjang waktu pembayaran, keluarga bekas majikan Satinah juga menurunkan besaran uang darah dari Rp21 miliar menjadi Rp12 miliar. Belakangan, dikabarkan diyat kembali turun hingga Rp7 miliar. (trk)

Red: hasran
Sumber : okezone

Harga TBS Riau Turun Rp46,31 per Kg

tbsPekanbaru (SegmenNews.com) – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Riau periode 2-8 April 2014, umur sepuluh tahun ke atas Rp2.007,41 per kg, turun Rp46,31 per kg dibandingkan dengan harga seminggu sebelumnya yang tercatat sebesar Rp2.053,72.

“Penurunan harga ini terjadai akibat lesunya perdagangan dunia dalam beberapa minggu terakhir,” kata Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Zulher MS.

Menurut dia, berdasarkan data Bloomberg yang diterima Disbun Riau, pada pukul 16.59 Selasa (1/4) harga CPO dunia anjlok sebesar 1,1 persen ke angka 2.688 per tonnya pada perdangangan CPO untuk kontrak April 2014 di Bursa Derivatif Malaysia.

Sedangkan Harga CPO pada Selasa dibuka sebesar RM 2.700/ton dan bergerak fluktuatif pada kisaran RM 2.688/ton hingga RM 2.728/ton.

“Penurunan ini murni karena lesunya pasar CPO dunia, akan tetapi produksi dan ketercukupan bahan baku di pasar lokal terpenuhi,” katanya.

Ia berharap pasar dunia ke depannya lebih menggairahkan, dan petani pekebun tidak perlu khawatir bahwa harga ini akan terus berkembang karena kebutuhan produksi TBS di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) beberapa bulan terakhir sangat minim.

Jadi berapapun produksi TBS petani akan diserap oleh pabrik kelapa sawit di daerah ini dan permintaan dari luar Riau.

Berdasarkan rapat Tim Penetapan harga TBS yang dikoordinir oleh Disbun Riau TBS CPO Riau umur tiga tahun tercatat sebesarRp1.437,04 per kg, umur empat tahun Rp1.604,52 per kg, umur lima tahun Rp1.716,86 per kg, umur enam tahun Rp1.767,56 per kg, umur tujuh tahun Rp1.834,97 per kg.

Untuk umur 8 tahun tercatat sebesar Rp1.892,19 per Kg, umur sembilan tahun Rp1.953,07 per kg sedangkan untuk harga CPO adalah Rp8.846,46 per Kg dan harga kernel Rp6.496,66 per kg.***

Red: hasran
sumber: antara