Beranda blog Halaman 2701

Wabup Alfedri: Terlibat Narkoba, Kades Terdakwa Langsung Dipecat

Wabup Siak, Alfedri
Wabup Siak, Alfedri

Siak (SegmenNews.com)- Wakil Bupati (Wabup) Siak Alfedri, menegaskan bahwa Kepala Desa (Kades) Jati Baru, Kecamatan Bungaraya yang terlibat narkoba jenis sabu-sabu, akan dipecat saat Kades menjadi terdakwa.

Jika, Kades dipecat nantinya pelayanan ke masyarakat diambil alih Sekretaris Desa (Sekdes) agar pelayanan ke masyarakat tidak terhambat dan terus berjalan dengan baik.

Wabup mengingatkan, sebagai Kades harus menjadi contoh yang baik kepada masyarakat, sebab mereka adalah panutan di das mereka, bukan sebaliknya malah membuat malu masyarakatnya.

“Kades seharusnya ia tidak berbuat seperti itu, seharusnya ia memberikan contoh perbuatan yang baik,” imbuh Wabup juga menjabat Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Siak, Rabu (27/2/14)

Sebelumnya, Kades Jati Baru, Kecamatan Bungaraya, Siak adalah Wagiman (35) alias Benjol, Senin (24/2/14) sekitar pukul 04.30 WIB, tertangkap tangan miliki sabu-sabu sebanyak delapan Paket di. Ia tertangkap di perumahan Jondul Blok F Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.

Kades malang tersebut mendekam di sel tahanan Mapolresta Pekanbaru, dia dikenakan pasal berlapis, pasal 112 juncto pasal 114 Undang-Undang nomor 35 Tahun 2009, dengan ancamannya sekitar minimal 5 tahun maksimal 15 tahun penjara.***(rinto)

Lima Kursi Komisioner KPUD Siak Masih Kosong

Siak (SegmenNews.com)- Hingga hari ini, Kamis (27/2/14) lima kursi komisioner KPUD Kabupaten Siak masih kosong. Padahal massa perpanjangan komisioner KPUD Siak, telah berakhir tanggal 20 Februari 2014 lalu.

Mantan Ketua KPU Siak Agus Salim, mengakui hingga saat ini belum ada penetapan untuk menduduki lima komisioner yang baru. Sehingga seluruh kegiatan yang ada di KPUD Siak diambil alih Sekretaris.

Sementara masa jabatan lima komisioner yang lama yakni, Agus Salim, Sariman, April Karya, Joko Susilo, dan Sri Indrayani telah berakhir.

“Saat ini masih menunggu penetapan dari Tim Seleksi Calon Anggota KPU,” ujar Agus.

Saat 10 calon anggota KPUD Siak yang lulus dan sudah melalui fit and properties telah disiapkan, yakni Agus Salim, Sariman, Susilo, Fatmina Nunana, Ikhwanul Abror, Hasanuddin, Doni Ishak, Ahmad Rizal, Agus Hariyanto, dan Afriza.

Lima orang terpilih nantinya akan menduduki jabatan komisioner, sementara lima orang lagi untuk PAW.***(rinto)

Diskes Bakal Tes HIV/AIDS Tersangka Narkoba di Polres

dr. Wildan Asfan Hasibuan,MKes
dr. Wildan Asfan Hasibuan,MKes

Rokan Hulu (SegmenNews.com)– Sebagai bentuk upaya meminimalisir penakit berbahaya HIV/AIDS. Dinas kesehatan akan melakukan tes kesehatan para tersangka narkoba di mapolres Rokan Hulu.

“Walaupun belum ada MoU, tapi kita sudah berkoordinasi dengan Kasat reskrim Polres Rohul, untuk melakukan tes HIV/AIDS bagi tersangka narkoba,” imbuh Kadiskes Rohul, dr. Wildan Asfan Hasibuan,MKes, Kamis (27/2/14).

Lanjutnya, sebab salah satu penularan HIV/AIDS adalah melalui transfusi darah atau alat suntik yang digunakan pecandu narkoba telah tertular.

Selain itu, untuk tes HIV/AIDS, Diskes sudah melakukan program tes HIV/AIDS di kafe-kafe satu kali setahun, begitu juga terhadap penghuni Lembaga yang dilakukan secara berkala.

Sedangkan bagi masyarakat yang ingin memeriksanakan kesehatan terkait HIV/AIDS, saat ini Rokan Hulu sudah memiliki klinik khususnya di RSUD secara gratis bagi masyarakat Rohul, namun jika masyarakat yang memeriksa datang dari luar Daerah, hanya dikenakan biaya administrasi.

“RSUD sekarang sudah ada spesial pemeriksaan HIV/AIDS secara gratis, tapi bagi masyarakat datang dari luar Rohul hanya membayar administarsinya saja. Kerahasiaannya dijamin,” jelas Wildan.***(r4n)

Pemprov Riau Gaji Rp300 ribu Tenaga Pemadam di Desa

gubriPekanbaru (SegmenNews.com)- Gubernur Riau H Annas Maamun bertekad menghilangkan kabut asap yang setiap tahun terus terjadi, 5 orang di tingkat desa/kelurahan, dan 3 orang di tingkat kecamatan akan dipersiapkan untuk menjadi petugas pemadam kebakaran.

“Petugas yang ditempatkan di Desa dan Kecamatan itu akan diberi honor Rp 300 ribu perbulan, untuk mengangarkannya dalam APBD, kita telah meminta saran dari Kementerian Dalam Negeri untuk payung hukumnya,” kata Annas dalam sambutannya saat membuka Seminar Nasional Asosiasi Petani Kelapa Sawit PIR (ASPEKPIR)- Riau ke-3, Kamis (27/02/14), di Hotel Pangeran Pekanbaru.

Annas menyebut, pengangkatan tenaga pemadam kebakaran disetiap Desa/Kelurahan dan Kecamatan tersebut, guna melakukan pemadaman secara dini terhadap terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Karena selama ini setiap kebakaran hutan dan lahan itu baru diketahui atau dilakukan pemadaman ketika api sudah menyala antara 5 sampai 10 hari, dengan demikian, jumlah lahan yang terbakar sudah banyak, sehingga memadamkannya juga akan sulit.

“Petugas pemadam kebakaran Desa/Kelurahan dan Kecamatan itu akan terus diberi honor, meski tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan, mereka juga akan dilengkapi dengan kostum petugas pemadam kebakaran, seperti baju, celana, sepatu, helm dan lainnya,” jelas Annas.

Untuk mendukung kinerja petugas, menurut Annas pihak perusahaan baik perkebunan maupun kehutanan di Riau, telah menyatakan kesediaannya menyediakan peralatan, karena untuk memadamkan api tidak lah mudah.

“Peralatan tersebut tidak berada di Desa/Kelurahan dan Kecamatan, tapi di perusahaan, namun ketika dibutuhkan, perusahaan berjanji akan langsung memberikan,” pungkasnya.

Dengan akan dibentuknya petugas pemadam kebakaran ditingka Desa/Kelurahan dan Kecamatan tersebut, Annas berharap masalah asap Riau ini akan tidak terjadi lagi.

“Mudah-mudahan apa yang kita programkan untuk jangka panjang penyelesaian masalah kebakaran hutan dan lahan in bisa segera diwujudkan, terutama payung hukum dari Kemendagri dalam kita membayar honor petugas pemadam kebakaran hutan dan lahan tersebut,” ungkapnya.***(yud)

Bupati Syamsuar Buka MTQ V Kecamatan Mempura

Bupati Siak, H Syamsuar resmi membuka MTQ V tingkat Kecamatan Mempura di halaman Masjid Nurul Hidayah Desa Benteng Hilir yang ditandai dengan pemukulan Bedug
Bupati Siak, H Syamsuar resmi membuka MTQ V tingkat Kecamatan Mempura di halaman Masjid Nurul Hidayah Desa Benteng Hilir yang ditandai dengan pemukulan Bedug

Siak (SegmenNews.com)- Bupati Siak, H Syamsuar resmi membuka MTQ V tingkat Kecamatan Mempura di halaman Masjid Nurul Hidayah Desa Benteng Hilir yang ditandai dengan pemukulan Bedug, Rabu, (26/02) malam.

Hadir pada kesempatan tersebut Asisten Administrasi Umum, H Jamaluddin, anggota DPRD Siak Sudianto, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Siak Muharrom, Camat Mempura Hendri Derhavin, Upika Mempura dan Kades Benteng Hilir M. Rasyid.

Kata Bupati, astaka sekarang ini adalah cikal bakal MTQ tingkat Kabupaten Siak yang akan dilaksanakan di Kecamatan Mempura.
“Saya menyambut baik yang disampaikan Camat tadi mengenai kecamatan mempura masuk 5 besar, berarti bisa di peringkat pertama. Hal ini memungkinkan lanjutnya karena antusias dan persiapan dari pihak kecamatan sendiri untuk menghadapi MTQ ke 14 tingkat Kabupaten yang akan datang,” sampainya.

Pelaksanaan kegiatan MTQ Kecamatan Mempura menurutnya, merupakan momentum penting bagi Pemerintah Kecamatan Mempura dan masyarakat. Dimana kegiatan ini merupakan ajang pemanasan, sekaligus kesempatan untuk mengukur sejauh mana kemampuan dan kesiapan menjadi tuan rumah pelaksanaan MTQ Tingkat Kabupaten Siak yang Insya Allah akan dilaksanakan beberapa bulan mendatang di Kecamatan Mempura.

“Dalam kaitan dengan ini kami mengajak kita semua untuk dapat meningkatkan peranannya dalam rangka membina pendidikan generasi muda, khususnya yang berkaitan dengan Al Qur’an. Sesuai dengan Tema dalam Kegiatan kali ini, yang amat kami sambut baik, yaitu: “Dengan MTQ ke V Kecamatan Mempura kita gali potensi minat dan bakat menuju genarasi Qur’ani yang berakhlakul Karimah,” pesan bupati.

Disamping itu bupati juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak membakar lahan, sekarang ini pemerintah kabupaten Siak sudah maksimal berupaya untuk menghadapi masalah pembakaran lahan dan hutan. “Ada yang memadamkan, ada pula yang membakarnya, kalau lah begitu kapan selesainya, saya berharap dukungan dan peran serta dari masyarakat untuk bekerjasama dengan pemerintah untuk memadamkan api, ungkap Bupati.

Bupati juga menyebutkan bahwa keputusan Forkopimda Kabupaten Siak menyebutkan Kabupaten Siak sebagai daerah tanggap darurat, yang nanti kita usulkan ke Gubernur dan pusat yang kita harapkan segera mendapatkan bantuan, terutama dalam membuat bom-bom air dan hujan buatan. Dengan demikian kita harapkan berkurangnya karhutla di daerah kita ini.

Camat Mempura Hendri Derhavin sebelumnya mengatakan bahwa pelaksanaan lomba Musyabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) sesungguhnya bukanlah sekedar memperlihatkan keterampilan qori dan qoriah dalam melantunkan keindahan ayat – ayat suci Al-Quran, namun juga menyampaikan pesan – pesan suci bahwa Al-Qur’an adalah sumber kebenaran, kebaikan, kesejahteraan dan keselamatan serta mengandung nilai – nilai pembentuk akhlak manusia yang paripurna, yang tentunya sangat penting bagi kita, khususnya bagi Kecamatan Mempura dalam melanjutkan cita – cita pembangunan sesuai dengan visi dan misi Kabupaten Siak.

Adapun cabang – cabang yang dilombakan meliputi 3 cabang antara lain tilawah, tartil, marhaban yang diikuti oleh 97 peserta terdiri dari 7 desa dan 1 kelurahan. Acara pembukaan MTQ ke 5 tingkat kecamatan Mempura ini ditandai dengan pemukulan bedug oleh Bupati Siak didampingi Kepala Kantor Kemenag Siak, Anggota DPRD Siak, Camat Mempura, KUA Mempura, dan Kepala Desa Benteng Hilir.***(rinto/hms)

Tersangka Korupsi Proyek Bola Wisata Rohil Tahanan Kota

tahananBagansiapiapi (SegmenNews.com) – Setelah pelimpahan berkas kasus bola wisata 2012 ke Pengadilan Negeri Tipikor Pekanbaru, kini status ketiga tersangka resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Bagansiapiapi.

Sebelumnya berkas dugaan korupsi bola wisata Pulau Pedamaran tahun 2012 diserahkan dari penyidik kepada Jaksa.

“Status ketiga tersangka resmi menjadi tahanan kejaksaan negeri Bagansiapiapi (tahanan kota-red) terhitung sejak 26 Februari sampai 17 Maret 2014. Dan, ketiga tersangka sudah memiliki niat baik mengembalikan kerugian negara,” kata Kasi Pidsus Kejari Bagansiapiapi I Wayan Riana, SH, ketika dikonfirmasi, Rabu (26/2/2014)

Dengan adanya rencana pengembalian uang kerugian negara, jelas Wayan, niat baik tersangka patut dihargai, namun proses hukum terus dilanjutkan sampai ke persidangan,”Bagaimana teknis pengembalian uang kerugian negara diserahkan kepada tersangka. Jumlah yang harus dikembalikan sekitar Rp250 juta,” ujarnya sambil menyebutkan kedatangan ketiga tersangka didampingi Penasehat Hukum Fitriani SH.

Sebelumnya, Wayan menambahkan dalam pelaksanaan pengerjaan proyek bola wisata terjadi mark-up dan pengerjaan tidak sesuai dengan spek dan adanya dugaan kerugian uang negara

Masih katanya, dalam kasus dugaan korupsi bola wisata ini, Kejaksaan Negeri Bagansiapiapi telah menetapkan tersangka yakni, Muhammad Jufri, Kamil alias Abeng dan Zulkifli.

Ketiganya dijerat dengan pasal 2 ayat 1 pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 jo Undang-undang Nomor 20 tahun 2001, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Setelah kita limpahkan tersangka dan barang bukti, selanjutnya pengadilan akan menetapkan jadwal sidang di PN Tipikor Pekanbaru,” ungkapnya.

Pemberitaan sebelumnya, Tim Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri Bagansiapiapi telah melakukan penggeledahan serta penyitaan barang bukti sejumlah dokumen terkait kasus dugaan korupsi proyek bola wisata Pulau Pedamaran tahun anggaran 2012 di Kantor Disbudparpora Rohil, Kamis (19/12), sekitar pukul 09.45 Wib. Pengeledahan serta penyitaan untuk melengkapi berkas penyidikan.

Namun sayang, usai melakukan pengeledahan timsus tidak menemukan berkas yang dicari hingga melanjutkan pengeledahan
Kemudian, tim melanjutkan berkas penyidikan ke bagian keuangan. Kedatangan tim khusus pemberantasan korupsi diterima Kabag Keuangan Setda Rohil Darwan.

“Di Keuangan kita hanya meminta bukti semua dokumen pencairan atau pembayaran yang asli. Dan, mereka sangat koperatif membantu timsus,” jelasnya

Timsus sudah memiliki dokumen proyek bola wisata tersebut, namun karena ada yang masih kurang walaupun sebagian masih dalam bentuk foto copy masih diperlukan penggledahan dan penyitaan terhadap dokumen yang diperlukan.

Untuk hasil audit resmi pihak BPKP Riau, ujarnya, sudah diterima berisi tentang kerugian negara dalam pengerjaan proyek pengadaan bola wisata tersebut.***(ayu)

Penyakit HIV/AIDS Gerogoti Beberapa PNS di Rohul

aids1Rokan Hulu (SegmenNews.com)- Dari data Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Rokan Hulu, warga yang terinfeksi penyakit Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS)/Human Immunodeficiency Virus (HIV) sebanyak 39 kasus, yang terdiri dari masyarakat, ibu rumah tangga, dan juga beberapa orang PNS di lingkungan Pemerintahan Rokan Hulu.

Untuk meminimalisir tertularnya penyakit mematikan tersebut, Diskes bersama Penyuluhan AIDS Rokan Hulu memberikan sosialisasi dan penyuluhan kepada 50 orang PNS, Kamis (27/2/14) bertempat di aula gedung Diskes.

“Sekarang kan sudah mulai ada PNS (terinfeksi AIDS/HIV). Kita adakan penyuluhan kepada PNS akan bahaya dan pencegahan penyakit itu dengan 50 peserta PNS,” ujar Kadiskes Rohul, dr. Wildan Asfan Hasibuan,MKes kepada SegmenNews.com diruang kerjanya tadi pagi.

Lanjut, Wildan, penyakit berbahaya tersebut tak hanya sudah masuk keranah PNS. Namun juga sudah menjangkiti para ibu-ibu rumah tangga. Wildan menghimbau kepada masyarakat agar lebih meningkatkan ibadahnya dan menjauhi larangan allah.

Sebab, selain penyakit HIV/AIDS ditularkan melalui trasfusi darah/produk darah yang sudah tercemar HIV/pengguna Narkoba dan ibu hamil, penyakit itu juga tertular dari berhubungan intim dengan yang bukan istrinya.***(r4n)

Percepat Akreditasi Madrasah, Kemenag Riau Gandeng Australia

Rapat Kerjasama Kemenag dan Australia
Rapat Kerjasama Kemenag dan Australia

Rokan Hulu (SegmenNews.com)- Dalam rangka peningkatan percepatan akreditasi madrasah dan dan peningkatan mutu madrasah secara berkesinambungan, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Rokan Hulu (Rohul) dengan Kanwil Kemenag Prov Riau, lakukan kerjasama dengan pemerintah Australia, Selasa (25/2/2014) bertempat di aula Kemenag Riau, Pekanbaru.

Hadir dalam pertemuan tersebut adalah Tim dari Australia, Australian Agency for International Development (AusAID) yaitu Senior Program Robert Kingham, dan staf M Ikhsan, Luluk Faridah, Masliku, dan Erwin. Hadir juga Dirjen Pendis Kemenag RI diwakili oleh H Rohmat, Kakanwil Kemenag Riau Drs H Tarmizi Tohor MA, Kabid Madrasah Drs H Mahyudin MA, Bupati Rohul diwakili Asisten II H Syaiful Bahri S.Sos MSi, Kakan Kemenag Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA, dan Kadisdikpora diwaliki Suharman.

Kakan Kemenag Rohul, menyatakan bahwa kerjasama ini dilakukan dengan pola kemitraan yang dibangun atas prinsip kesetaraan antar pihak yang terlibat dalam ikatan kemitraan. Pemerintah Australia berperan sebagai donor, sedangkan Kemenag Rohul berperan sebagai pihak yang memperoleh manfaat dari bantuan tersebut.

Dikatakannya, program kemitraan ini secara umum bertujuan untuk meningkatkan mutu layanan dan daya saing pendidikan madrasah pada tingkat MI dan MTs, sesuai dengan 8 komponen Standar Nasaional Pendidikan (SNP). Secara khusus, bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kesiapan madrasah dalam menghadapi proses akreditasi yang dilaksanakan oleh Badan Akreditasi Nasional – Sekolah dan Madrasah (BAN-S/M).

Ahmad Supardi Hasibuan lebih lanjut menyatakan bahwa di lingkungan Kemenag Rohul terdapat 34 Raudhatul Athfal (RA), 15 Madrasah Ibtidaiyah (MI), 39 Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan 16 Madrasah Aliyah (MA). Jumlah total madrasah adalah 104 madrasah.

Dari 104 madrasah tersebut yang sudah diakreditasi adalah 42 madrasah, sedanglan yang belum diakreditasi adalah 62 madrasah, yaitu 31 RA, 4 MI, 19 MTs, dan 8 MA. Yang akan dijadikan sebagai sasaran program ini adalah 4 MI dan 19 MTs atau 23 madrasah. Diharapkan ke 23 MI dan MTs ini dapat mengikuti program ini secara baik.

Ahmad Supardi juga menyatakan bahwa secara jangka pendek program ini hanya bertujuan untuk percepatan akreditasi madrasah, tetapi secara jangka panjang akan diarahkan pada peningkatan mutu madrasah secara berkesinambungan. Sehingga dengan demikian diharapkan, kualitas madrasah akan mengalami percepatan dan lompatan jauh ke depan.***(r4n/rls)

Alat Peraga Kampanye Istri Bupati Langgar Aturan

ilustrasi nyaleg
ilustrasi nyaleg

Rokan Hulu (SegmenNews.com) -Alat peraga kampanye calon anggota legislatif di wilayah Kabupaten Rokan Hulu, Riau, dari seluruh partai politik banyak terpasang di zona terlarang. Salah satunya atribut kampanye milik Istri Bupati Rokan Hulu, Achmad, bahkan Pawanslu kabupaten setempat terkesan tidak berdaya untuk mengambil tindakan.

Mahdalisni, calon anggota legislatif (caleg) untuk DPRD Provingsi Riau, dengan nomor urut 1 dari Partai Demokrat ini adalah Istri Bupati Rokan Hulu, Achmad. Alat peraga kampanye dirinya banyak terpasang di zona terlarang seperti fasilitas umum dan jalan perkotaan.

Begitu juga dengan bendera Partai Demokrat yang terpasang hampir di seluruh jembatan batang lubuh di Kabupaten Rokan Hulu, walaupun ada plang larangan yang terpasang di samping jembatan, namun tidak menjadi penghalang bagi partai penguasa ini.

Econ, salah seorang warga Rokan Hulu, menyayangkan sikap Panwaslu Rokan Hulu yang terkesan tutup mata tentang permasalahan ini dan tidak mengambil tindakan tegas.

Sementara itu Ketua Panwaslu Rokan Hulu, Suherman, sudah menyurati Kepala Satpol PP Rokan Hulu, Roy Roberto, begitu juga Bupati Rokan Hulu, Ahmad, dengan tembusan surat ke Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, namun tidak ada hasil.***

Red: Sondri
sumber: metrotvnews.com

Tersangka Korupsi Genset Sei Kuning Rohul Jalani Sidang PK Perdana

Rokan Hulu (SegmenNews.com)– Tersangka Korupsi genset 2×5 MVA Sei Kuning Kabupaten Rokan Hulu senilai Rp 7,9 Miliar, mantan Direktur Perusahaan Daerah (Perusda) Rohul Jaya, Hamdan Kasim jalani sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Pasir Pangaraian. Sebelumnya Hamdan Kasim di vonis 1 tahun dan denda administrasi Rp 50 juta.

Dalam sidang PK Perdana yang digelar, Selasa (26/2/14) kemarin, Hamdan Kasim menyerahkan beberapa berkas untuk meringankan hukumannya dan Hakim meminta berkas tersebut disertai saksi baru.

Diakui Hamdan Kasim, selama dirinya dipersidangan PN PasirPangaraian hingga ke Mahkamah Agung, hingga sidang vonis tanggal 5 Mei 2011 lalu dirinya tak pernah diajukan satu pertanyaan satupun oleh Jaksa Maupun Majelis Hakim. Jaksa hanya meng-update data dari Mabes Polri, tanpa keterangan darinya.

“Saya tidak pernah diajukan pertanyaan oleh jaksa maupun Majelis Hakim, mereka hanya meng-update data dari Mabes Polri,” tukasnya.***(r4n)