Beranda blog Halaman 2730

Oknum Guru SMP di Pekanbaru Mesum dengan Siswinya di Pinggir Danau Buatan

ilustrasi
ilustrasi

Pekanbaru (SegmenNews.com)– Perbuatan tidak senonoh dilakukan oknum guru kepada muridnya. Seorang guru SMP berinisial Zu, ditangkap warga saat mesum bersama siswinya berinisial N (15) di pinggir Danau Buatan, Kecamatan Rumbai Pesisir, Selasa (21/1/2014) malam.

Saat ini, oknum guru yang tinggal di Jalan M. Yamin itu, masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Pekanbaru, termasuk pasangan mesumnya, yang tak lain adalah siswinya sendiri yang tinggal Jalan Nelayan, Kecamatan Rumbai Pesisir. Penyidik, sudah menetapkan oknum guru tersebut sebagai tersangka.

Oknum guru berusia 43 tahun itu, diancam penyidik dengan pasal 82 UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidananya, di atas lima tahun penjara.

“Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses. Tersangka masih dimintai keterangannya oleh penyidik,” kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Arief Fajar Satria.

Perbuatan mesum yang dilakukan oknum guru yang sudah berstatus PNS itu, berawal saat tersangka menawarkan kepada korban untuk mengantarkan korban pulang ke rumahnya setelah pulang dari sekolah. Kemudian, tawaran itu diterima korban hingga akhirnya, korban menumpang dengan tersangka untuk pulang ke rumah.

Namun sayangnya, tersangka bukannya mengantar korban ke rumahnya, tapi dibawa ke Danau Buatan. Setiba di Danau Buatan, korban langsung digerayangi  pelaku. Kemudian, aksi pelaku diketahui warga dan warga, langsung menggerebeknya,” tuturnya. (*)

Sumber : Tribun Pekanbaru

Anggota TNI Pekanbaru Jadi Korban Lelang Avanza Bermasalah

Pekanbaru (SegmenNews.com) – Beni Firmansyah (35), anggota TNI AD, warga Kecamatan Tampan, Pekanbaru, menjadi korban pembelian mobil lelang jenis Toyota Avanza.

Ternyata, mobil yang lelangnya dilakukan PT Balai Lelang Astria itu bermasalah.

“Kejadian tersebut berlangsung pada 26 Agustus 2013. Namun korban baru melaporkannya kemarin,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, Kompol Arief Fajar Satria, kepada wartawan, Rabu (22/1/2014).

Kronologi kejadian menurut korban, berawal dari dirinya yang mengikuti lelang oleh perusahaan tersebut. Saat itu, korban mengaku memenangkan satu unit mobil Toyota Avanza bernomor polisi B 2525 ZJ.

Setelah mendapatkan unit tersebut, korban kemudian mengaku memodifikasi mobil tersebut untuk kemudian dijual kembali ke pihak lain.

Namun saat pengurusan balik nama, kata dia, ternyata mobil tersebut bermasalah sehingga batal diperjualkan.

Akibat kejadian itu, korban dalam laporannya di Kepolisian mengaku telah mengalami kerugian hingga Rp112,4 juta.

Kompol Arief Fajar mengaku masih terus menyelidiki kasus tersebut dengan memeriksa pelapor dan terlapor. (*)

Sumber : antara

Warga Siak, Ditangkap Nyabu Dalam Mobil

int
int

Bandar Sekijang (SegmenNews.com)– Seorang pria berinisial Hr (22) warga Jalan Pertamina, Kecamatan Lubuk Dalam, kabupaten Siak ditangkap personil Patroli Polsek Bandar Sekijang, saat nyabu di dalam mobil di Jalan Maredan, kecamatan Bandar Sekijang, kabupaten Pelalawan.

Kapolres Pelalawan AKBP A Supriyadi SIK MH melalui Kasubag Humas AKP G Lumban Toruan, Rabu (22/1) membenarkan adanya seorang pemakai narkoba jenis sabu-sabu ditangkap saat mengkomsumsi di dalam mobil. “Kini satu orang tersangka telah diamankan Polsek Bandar Sekijang dan kasusnya masih di kembangkan untuk mengungkap jarigannya,” ujar Kasubag Humas.

Dijelaskan Kasubag Humas, bahwa penangkapan itu berawal saat anggota Polsek Bandar Sekijang melakukan patroli rutin di wilayah hukumnya tersebut. Namun ketika menemukan sebuah mobil mini bus jenis Toyota Avanza warna putih BM 1059 SH lagi parkir di pinggir jalan.

Tetapi setelah diamati orang di dalamnya terlihat gelisah, hingga petugas patroli Polsek Bandar Sekijang menghampiri mobil tersebut. Tapi baru saat mendekat salah satu penumpang kabur, ketika mengetahui ada polisi datang. Sedangkan satu lagi berhasil di tangkap.

Ketika ditanya kenapa rekannya kabur, Hr terlihat gugup. Lalu polisi mengeledah di dalam mobilnya ditemukan barang bukti
(barbuk) seperangkat bong yang terbuat dari botol air mineral, kaca pirek berisikan sisa sabu-sabu, dua unit Handphone jenis Blackberry dan Samsung, serta mancis dan dompet.

Atas penemuan Barbuk narkoba, tersangka Hr yang baru mengelar pesta narkoba jenis sabu-sabu digiring ke Mapolsek Bandar Sekijang untuk menjalani pemeriksaan. Dengan kondisi terlihat masih flay akibat baru selesai nyabu, terbatah-batah menjabat pertanyaan polisi.

Setelah menyebutkan rekannya Cl yang kabur ke dalam perkebunan sawit warga. Sempat diburu. tapi tidak berhasil ditangkap dan sekaligus pemilik barang haram tersebut. Namun mengira aman nyabu di dalam mobil yang diparkir jauh dari pemukiman penduduk malam berbuah naas.

Sehingga kini tersangka harus mendekam dalam sel Mapolsek Bandar Sekijang, sedangkan rekannya yang telah diketahui identitasnya sedang di selidiki keberadaanya dan masuk dalam daftar pencaharian orang (DPO) kasus narkoba, setelah sama-sama nyabu, tapi berhasil lolos.***(rul)

Parkir Liar Marak, Dishub Pelalawan Terapkan Karcis Parkir

ilustrasi
ilustrasi

Pangkalan Kerinci (SegmenNews.com)- Parkir liar semakin hari semakin marak di Kabupaten Pelalawan. Untuk itu, direncanakan awal Februari 2014 mendatang Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) akan menertipkan perparkiran dan akan menarik retribusi parkir menggunakan karcis parkir.

“Selama ini kita belum ada penerapan penggunaan karcis untuk parkir. Tapi awal bulan depan (Februari) akan kita berlakukan tukang parkir wajib gunakan karcis yang di keluarkan oleh Dishubkominfo,” tegas Kadishubkominfo, Tengku Ridwan, tadi pagi.

Menurutnya, karena tidak ada penartikan retribusi parkir yang jelas sehingga, tukang parkir hanya menguntungkan diri sendiri tanpa menghasilkan PAD. Apalagi banyaknya keluhan masyarakat terkait ulah oknum parkir ilegal.

lanjut Ridwan, selain penertiban parkir, para tukang parkir nantinya juga wajib menggunakan seragam parkir. Sehingga akan diketahui parik legal dan ilagel.

“Kalau sudah penerapan tukang parkir wajib gunakan karcis. Jadi kedepan masyarakat bisa menolak kalau ada orang yang meminta pakir harus menyerahkan karcisnya. Kalau tidak jangan dibayar. Tapi kalau sekarang ada tukang parkir di lengkapi ada yang tidak ada karcisnya” ungkap mantan Sekwan DPRD Pelalawan tersebut.***(rul)

Jaksa Tolak Eksepsi Pimpinan PT Adei

Sidang PT ADEI Pangkalan Kerinci
Sidang PT ADEI Pangkalan Kerinci

Pangkalan Kerinci (SegmenNews.com)- Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak eksepsi Dua pimpinan PT Adei yakni Danesuvaran KR Singam selaku Genaral Maneger (GM) dan Tan Kei Yong selaku  Direktur yang disampaikan melalui penasehat hukumnya. Setelah dinilai dakwaan sudah memenuhi unsur pidana.

Hal itu terkuat dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan, Rabu (22/1) pagi sekitar pukul 11.00 WIB yang diketuai oleh Danovan Akbar Kusuma Bhuworou SH, dengan didampingi dua hakim anggota Yopy Wijaya SH dan Ayu Amelia SH.

Sementara dua JPU dari Kejari Pangkalan Kerinci yang membacakan nota keberatan dan penolakaan pembelaan terdakwa disampaikan oleh Banu Lesmana SH LLM untuk terdakwa GM PT Adei Danesuvaran KR Singam, sedangkan untuk penolakaan esepsi Tan Kei Yong, Direktur PT Adei dibacakan oleh Sobrani Binzar SH.

Dalam penolakan Jaksa terkait esepsi PH terdakwa yang menilai telah merekayasa dakwaan dan hasil keterangan ahli, pihaknya keberatan. Karena sebelum digelar sidang telah di teliti dengan cermat, jelas dan tepat sebagaiman telah diatur dalam KUHP.

“Jadi kita dari jaksa penuntut umum, menolak keberatan terdakwa yang disampaikan melalui penasehat hukumnya, untuk melanjutkan persidangan karena telah memenuhi syarat, atas kasus pembakaran lahan dan lingkungan hidup. Maka majelis  hakim diminta untuk melanjutkan persidangan dan memeriksa terdakwa,” kata Banu.

Atas perbuatan terdakwa yang  dinilai dengan sengaja membuka dan/atau mengolah lahan dengan cara pembakaran yang berakibat terjadinya pencemaran dan kerusakan fungsi lingkungan hidup sebagaimana dimaksud dalam pasal 26. Yakni pertama Primer Pasal 48 Ayat (1) Jo Pasal 26 UU RI No.18 Tahun 2004 Tentang Perkebunan, dan Subsidair Pasal 49 ayat (1) Jo Pasal 26 UU RI No.18 Tahun 2004 Tentang Perkebunan.

Kemudian Kedua di jerat Pasal 108 Jo Pasal 69 ayat (1) huruf h Jo Pasal 116 ayat (1) huruf a UU RI No.32 tahun 2009 Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup atau Ketiga Primer Pasal 98 aya (1) huruf a UU RI No.32 Tahun 2009 Subsidair Pasal 99 ayat (1) Jo Pasal 116 ayat (1) huruf a UU RI No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Usai mendegarkan penolakan esepsi dua Jaksa tersebut, majelis hakim menunda sidang pekan depan untuk putusan sela, dan dua warga negara asing asal malaysia itu dapat melenggang keluar dari ruang PN Pelalawan. Setelah status bos PT Adei Danesuvaran KR Singam dialihakn jadi tahanan kota oleh majelis hakim PN Pelalawan. Sedangkan Direktur PT Adei, yang mewakili perusahaan selaku terdakwa korporasi pembakaran lahan dan lingkungan hidup.***(rul)

Tolak Indomart, Pedagang Demo di Kantor Bupati Pelalawan

 

Sejumlah pedagang demo penolakan indomaret
Sejumlah pedagang demo penolakan indomaret

Pangkalan Kerinci (SegmenNews.com)- Puluhan pedagang di Kota Pangkalan Kerinci mengelar aksi demo di Kantor Bupati Pelalawan, Rabu (22/1). Massa yang tergabung dalam Aliansi Pedagang Kecil Pelalawan menolak hadirnya Indomart yang telah beroperasi di Kota Pangkalan Kerinci.

Kedatangan puluhan pedagang yang membawa berbagai alat perga bertuliskan kecaman dan tuntutan itu, disambut Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Pelalawan Atmonadi, dengan pengawalan ketat petugas kepolisian dari Polres Pelalawan dan personel Satpol PP Pelalawan.

“Kami meminta Pemda Pelalawan tidak memberikan izin apapun kepada Indomart atau Alfamart. Karena mengancam keberadaan pedagang kecil. Kalau tidak ada tindakan nanti kami pedangan yang menutupnya,” tegas koordinator lapangan, Tengku Anwar dalam orasinya.

Namun setelah berorasi massa meminta ingin langsung  bertemu pada Bupati Pelalawan HM Harris, tapi berhubung keluar kota, sejak Senin lalu. Maka di wakili oleh Asisten II Sekdakab Pelalawan, Atmonadi.  “Karena pedangan ingin  bertemu langsung dengan Bupati, kita akan cari waktu yang tepat untuk berdialog langsung. Nanti kami akan mengabari kepada pedagang,” ujar Atmonadi.

Setelah mendapat penjelasan Asisten  II, massa membubarkan diri, setelah rasa kecewa ditelan akibat datang  ingin menyampaikan tuntan kepada Bupati agar segera menutup Indomart yang kini telah beroperasi di kota Pangkalan Kerinci. Bahkan kononnya akan buka kembali di daerah Sorek.

Maka kondisi pedangan kecil yang jauh-jauh hari menolak tapi tidak ada tanggapan, bahkan kini telah beroperi tanpa mengantongi izin resmi dari Pemkab Pelalawan. Merasa mata pencaharian pedangan yang terancam, setelah kalah bersaing dengan  pemodal besar.

Puluhan pedangan yang didominasi para wanita mendatangi Bupati Pelalawan, tapi pucuk pimpinan kabupaten Pelalawan tersebut sedang ke luar kota. Tapi apabila dalam sepekan  juga tidak ada kabar untuk dilakukan pertemuan. Pedangan mengancam akan datang lebih banyak lagi untuk mengelar aksi demo.***(fin)

Bupati Achmad Pimpin Peringatan Hari Ibu di Rambah

rambahRokan Hulu (SegmenNews.com)- Sempena Hari Ibu ke- 85, Bupati Rokan Hulu, Drs H Achmad Msi memimpin langsung pelaksanaan upacara di Kecamatan Rambah, Rabu (22/1/14).

Bupati memberikan apresiasi kepada perangkat Kecamatan Rambah, sebab Peringatan Hari Ibu Ke-85 di Kecamatan Rambah merupakan termeriah dari 16 Kecamatan se-Rokan Hulu.

Bupati berharap, Hari ibu yang bertemakan “Peran Perempuan dan laki-laki dalam mewujudkan demokrasi yang demokratif dan pembangunan inklusiv” ini menjadi awal peningkatan peran perempuan diluar rutinitasnya sebagai ibu dan istri dirumah.

Kemudian kepada TP PKK Rambah, Bupati meminta agar terus meningkatkan peran ibu di masa-masa yang akan datang. Sehingga peran perempuan tidak ada perbedaan dan seimbang dengan pria, baik itu di intansi pemerintah maupun di legislatif.

Kesempatan itu Bupati juga menguraikan sedikit tentang percakapan antara Rasulullah SAW, ketika sahabat bertanya siapa yang harus dimuliakan, maka Nabi Muhammad SAW menjawab bahwa yang akan dimuliakan yakni “Ummi, bahkan sampai tiga kali.

Hal itu mengisaratkan betapa pentingnya peran seorang ibu yang harus dihormati. Maka di momentum Hari Ibu ini, mereka harus  mendapatkan pengakuan dan eksis, selain juga mereka harus melaksanakan tugas sebagai ibu rumah tangga, pelayanan kasehatan keluarga, dan memberikan pendidikan untuk anaknya selain juga harus bermasyarakat.

Usai memimpin upacara Hari Ibu di halaman Kantor Camat Rambah, Bupati menyerahkan bantuan berupa baju kader posyandu dan penyerahan hadiah lomba administrasi PKK, administrasi Dasawisma, lomba pidato antar ibu-ibu PKK, albarzanji, lomba pacu goni, tarik tambang dan, bantuan siswa kurang mampu berpretasi tingkat, SLTA, SLTP, SD dari usaha simpan pinjam PKK Kecamatan Rambah. Seterusnya bantuan dana hibah  gerobak sorong dari Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Dikoperindag) Rohul.***(r4n/adv)

Bupati: LKA di Rohul Harus Miliki Motto

Drs H Acmad Msi
Drs H Acmad Msi

Rokan Hulu (SegmenNews.com)– Bupati Rokan Hulu, Drs H Achmad Msi menegaskan bahwa setiap Lembaga Kerapan Adat (LKA) yang ada di Kabupaten Rokan Hulu harus memiliki moto atau semboyan. Hal itu untuk menunjukkan jati diri serta memotifasi semangat adat.

Hal ini tersebut ditegaskan Bupati di agenda pembukaan rapat kerja LKA Kecamatan, Rabu (22/1/14) bertempat di kantor Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR). Dijelaskan Bupati moto tersebut merupakan semboyan dalam penegasan keadatan dan pemersatu adat yang di tegaskan dalam sebuah moto.

Sehingga dengan moto itu saja, maka masyarakat akan dapat mengerti tujuan dan keinginan adat di daerahnya. Dengan bersatunya masyarakat sehingga keadatan akan terus maju sehingga tidak akan pernah dilupakan.

Bupati Achmad yang menyandang gelar ‘Datuk Setia Amanah Malin Nugori’ tersebut juga menghimbau kepada para datuk-datuk adat, agar dapat mengikuti rapat kerja LAMR ini dengan baik sehingga hasilnya nanti dapat dijadikan pedoman program kerja untuk lam kedepannya.

Sementara itu ketua LAMR Rokan Hulu, H.T. Rafli Armen,s.sos mengatakan LAMR Rohul segera membuat beberapa program diantaranya, Peraturan Daerah tentang tanah ulayat, dan juga membuat buku cara dan cakap adat perkawinan yang akan dibuat untuk setiap adat yang ada disetiap luhak.

“Kita berharap, Pemerintah dapat memberikan bantuan agar program yang akan dikembangkan ini berjalan dengan sempurna dan baik. Sehingga setiap kegiatan dan peraturan dalam keadatan di Rohul bisa didokumenkan dengan baik,” katanya.***(r4n/adv)

Kajari Pangkalan Kerinci Lantik Kasipidum dan Kasubbin

Kajari Lantik Kasiupidum dan Kasubbin Pelalawan
Kajari Lantik Kasiupidum dan Kasubbin Pelalawan

Pelalawan (SegmenNews.com)- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pangkalan Kerinci, Andan SH, MH, melantik dan mengambil sumpah Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) yang baru Herlambang Saputro SH dan Kasi Sub Pembinaan (Kasubbin) Sobrani Binzar SH, di aula Kejari Pangkalan Kerinci, Selasa (21/1/14) pagi.

Dijelaskan Kajari, bahwa Herlambang Saputro Kasdum baru yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Intel Kejari Taluk Kuantan,kabupaten Kuansing mengantikan Yanuar Rheza Muhammad SH yang mendapat promosi jabata sebagai Kasi Pidsus Kejari Bengkalis.

Sedangkan Sobrani Binzar sebagai Kasbin baru dari Kejari Bengkinang, kabupaten Kampar mengantikan Syafrida SH yangdimutasi ke Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Pasir Pengaraya, kabupaten Rohul.

“Kita berterima kasih kepada Kasi Pidsus dan Kasi Pembinaan yang lamaa, yang selama ini sudah bekerjasama dengan baik. Dan berharap, ditempat tugas barunya bisa mengabdi dengan baik,” ujar Kajari Pangkalan Kerinci.

Namun kata Kajari, terhadap pejabat baru selama bergabung dan di harapkan bisa melaksanakan tugas dengan baik danmelanjutkan tugas pejabat terdahulu. Termasuk menjalankan program yang telah ada dan di aplikasikan lebih baik dengan di dukung kerja sama dengan jaksa yang ada.

Setelah acara serah terima yang digelar secara sederhana di lanjutkan ramah tamah dan dilanjutkan pengenalan terhadap kedua pejabat Kejari baru tersebut, baik para kasi, jaksa, staf dan pegawai Kejari.***(fin)

IMM Minta Polres dan Kejari Rohul Usut Dugaan Penggelapan Gaji Honor Kebersihan

Rokan Hulu (SegmenNews.com)- Dugaan penggelapan 11 gaji tenaga honorer kebersihan pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rohul, mahasiswa meminta pada Polres Rohul dan Kejari Pasir Pengaraian bertindak dan melakukan pemeriksaan instansi terkait.

Disampaikan, Sekeretaris Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Provinsi Riau Habibi bersama Ketua Umum Satuan Pelajar Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Kabupaten Rokan Hulu Hendri Hasim, di Pasir Pangaraian, Senin (20/1/2013) akan mendatangi Kantor Satpol PP Rohul dan mempertanyakan anggaran itu.

Setelah itu, mendapat penjelasan nanti dari Satpol PP, kata Hendri akan mendatangi Polres Rohul dan Kejari Pasir Pengaraian untuk meminta pada aparat yudikatif ini melakukan pemeriksaan bila perlu melakukan tindakan hukum sesuai aturan.

Sambung, Habibi, informasi diperoleh beredar di tengah-tengah masyarakat, ada 11 tenaga honorer kebersihan dipaksa menandatangani amprah kenaikan gaji selama Enam bulan dengan rincian Anggaran masing-masing tenaga honorer tersebut gajinya sebesar Rp 1.450.000 dengan kode rekening 221.52201.005, malah kebijakan Pemkab Rohul, sudah masukkan pada APBD-P Rohul tahun 2013 diduga ditilap abis.

“Kami sudah rencanakan aksi damai baik di Polres Rohul dan Kejari Pasir Pangaraian dalam pesan ini, jika Kasat Pol PP Rohul tidak mengembalikan uang itu dan mempekerjakan para honorer yang dipecat itu kembali,” tegas Habibi.

Ketika dikonfirmasikan dengan Kasat Pol PP Rohul Drs. Roy Roberto mengatakan, kalau terhadap 11 tenaga honorer kebersihan itu sudah pernah dikumpulkannya tidak akan menaikkan gajinya, mengaku harga dirinya turun, sebab anggota kebesihan itu melaporkannya ke Sekda dan pada wartawan.

“Yang punya  kantor ini kan saya dan dia anak buah saya, masa dia mau mengatur saya dan tidak menghargai saya, saya bosnya, mengapa melapor pada Sekda dan DPPKA?, bahkan mereka sudah saya kumpul dan saya beritahukan tidak ada kenaikan gaji, karena orang  itu bekerja cuma dua jam saja sehari,” tegas Roy.

Roy mengakui, jika seandainya tenaga honorer kebersihan itu tetap diperkajakan di kantor, maka Ia lebih memilih diberhentikan, sebab itu sudah menjatuhkan harga dirinya sebagai seorang pimpinan.***(r4n)