Beranda blog Halaman 2805

Polisi Buru DPO Ranmor di Pelalawan

Penangkapan tersangka Ranmor di Pelalawan
Penangkapan tersangka Ranmor di Pelalawan

Pangkalan Kerinci (SegmenNews.com)– Kepolisian Resor Kabupaten Pelalawan terus memburu pelaku pencurian sepeda motor (ranmor) yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Hal itu menyusul tertangkapnya dua orang pelaku ranmor, Riandi alias Rian (23) dan rekannya Tengku Erwin Saputra alias Erwin (20) saat akan transaksi di sebuah rumah kontrakan di Jalan Lintas Timur, Pangkalan Kerinci.

Kapolres Pelalawan AKBP Aloysius Supriyadi melalui Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Arwin SH didampingi Kanit Reskrim Ipda Bambang Sugeng, Selasa (1/10/13) membenarkan adanya penangkapan dua pelaku pencurian sepeda motor tersebut.

“Kini kasusnya masih kita kembangkan untuk mencari pelaku pencurian motor lainnya. Sedangkan satu pelaku yang telah diketahui identitasnya masih kita buru dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujar Kapolsek.

Saat ini kedua warga Jalan Pemda, kota Pangkalan Kerinci, telah diamankan di Mapolsek Pangkalan Kerinci dengan barang bukti satu unit sepeda motor Suzuki Satria Fu 125, yang telah di trondol milik Elia (42) warga Lalang Kabung, kecamatan Pelalawan.

Penangkapan itu langsung dipimpin Kapolsek Pangkalan Kerinci, Kompol Arwin SH, bersama tim Opsnal yang turun melakukan penyergapan. Setelah memastikan adanya orang curigai akan menjual motor curian dengan harga murah, Rabu (25/9) lalu. Namun saat di sergap pelaku sempat berusaha kabur.

Tetapi berkat kesigapan petugas kepolisian pelaku berhasil ditangkap, dan hasil pemeriksaan tersangka Rian mengaku mencuri motor di daerah perkebunan sawit pola KKPA di desa Langkan. Sedangkan barang bukti motor Satria FU bernopol BG 4269 PR dititip dengan rekannya Erwin, sambil menunggu pembeli.

Ketika akan mencari pembeli itulah aksi pencurian yang dilakukan tersangka Rian terkuak, hingga rekannya Erwin berhasil ditangkap sehari kemudian. Dari pengakuan Erwin motor tersebut di sembunyikan di rumah kosong di daerah Teluk Meranti. Kemudian polisi menjemput barang bukti (BB) tersebut dan di amankan di Polsek.

Kepada polisi tersangka Rian beraksi pada Sabtu 17 September lalu bukan sendiri tapi bersama dengan rekannya. Tetapi sayang saat di lakukan pengembangan rekannya sudah keburu kabur mengetahui Rian telah ditangkap polisi. Setelah beberapa hari memburu rekan Rian, barulan pengungkapan curanmor di publikasikan.

Kapolsek mengingatkan masyarakat agar berhati-hati memarkirkan kendaraan roda dua, selalu menjaga kendaraan dengan mengunakan kunci ganda.

“Kita tidak henti-hentinya meminta kepada masyarakat untuk mengunakan kunci ganda terhadap sepeda motornya. Sedangkan untuk mengantisipasi pelaku pencurian kita terus rutin melakukan razia cipta kondisi, terhadap motor trondol yang berkeliaran di wilayah Kerinci,” tukasnya. (fin)

Wabup Rohul Ajak Lestarikan Budaya

Wakil Bupati, Ir Hafith Syukri MM memukul gong pertanda dibukanya festival seni budaya Rokan Hulu
Wakil Bupati, Ir Hafith Syukri MM memukul gong pertanda dibukanya festival seni budaya Rokan Hulu

Rokan Hulu (SegmenNews.com)- Wakil Bupati Rokan Hulu, Ir Hafith Syukri MM menegaskan bahwa masuknya budaya asing ke Daerah sudah menjadi hal yang wajar, namun sebagai masyarakat yang menjunjung tinggi nilai keadatan daerah apalagi di Kabupaten Rokan Hulu harus ada strategi untuk mempertahankan budaya itu.

Salah satu contoh strategi pertahanan itu, budaya harus terus di lestarikan dan dikenalkan kepada generasi penerus, seperti pagelaran festival Budaya Rokan Hulu yang dilaksanakan dalam sepekan di mulai tanggal 1 September 2013.

Hal itu di sampaikannya saat pembukaan festival, Senin (1/10/13) malam di taman kota Pasir Pangaraian. Katanya lagi, budaya juga suatu aset dalam mempercepat pembangunan. Pemda Rohul juga memberikan perhatian khusus untuk itu.

Kelestarian seni budaya perlu dilestarikan. Masyarakat perlu saling bahu membahu mempertahankan dan menyusun strategi pengembangan potensi-potensi seni budaya yang ada di kabupaten Rokan Hulu. Dengan adanya festival seni Budaya ini diharapkan mampu menjadi wahana hiburan dan pemersatu untuk menjalin keakraban persaudaraan seluruh elemen.

“Marilah kita menjaga dan melestarikan budaya sendiri dengan mengenalnya lebih dekat melalui Festival seni dan Budaya ini,” ajak Wabup.

Sementara itu ketua panitia festival seni budaya, Hj. Yurika Wati menyampaiakan pagelaran Seni Budaya ini memperlombakan lima cabang seni yakni, gondang gong, yang terdirir dari 16 group, pencak silat 17 group, seni zikir burdah 18 group, seni tari tradisional 13 group dan seni bakoba 16 orang dengan 83 peserta. (adv/hum)

Ponpes Darussalam Sepakati Bina Da’i dan Da’iyah

Rokan Hulu (SegmenNews.com)– Kakan Kemenag Rohul Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA, menyatakan bahwa pihaknya dengan Pimpinan Pondok Pesantren (Pontren) Darussalam Saran Kabun Buya Alaidin Aidarus Lc, bersepakat untuk melaksanakan pembinaan da’i dan da’iyah bagi alumni Pontren Darussalam, yang saat ini bertebaran di beberapa ponpes se Riau dan juga sebahagian berkiprah di tengah-tengah masyarakat.

Kesepakatan tersebut dicapai, setelah dilakukan pertemuan silaturrahim dan dialog masalah keummatan, serta permasalahan yang dihadapinya, antara Kakan Kemenag Rohul dengan pimpinan Ponpes Darussalam, Senin (30/9/2013) bertempat di kantor Kemenag Rohul, Pasir Pengaraian. Pembinaan da’i dan da’iyah akan dilaksanakan bulan Nopember atau paling lambat akhir tahun ini.

Hadir dalam silaturrahim tersebut, Kakan Kemenag Rohul, didampingi Kasi Pendidikan Islam (Pendis) Drs H Syahruddin MSy, Kasi Penyelenggara Syari’ah H Abd Rahman Jailani SAg, Pimpinan Ponpes Darussalam Buya Alaidin Aidarus Lc, Pimpinan Ponpes An-Nabawiyah Rokan IV Koto H Chevi, dan Tenaga pendidik ponpes Darussalam.

Dialog tersebut membahas berbagai persoalan keummatan, seperti perlu adanya penanggungjawab kegiatan keagamaan pada setiap desa, yang pada masa lalu dikenal dengan istilah Qadi, yang oleh Kemenag kemudian diangkat menjadi Pembantu Pegawai Pencatat Nikah (P3N). Jabatan Qadi ini perlu dihidupkan kembali, tegas Abuya.

Buya Alaidin Aidarus, yang juga Ketua Jamaah Thariqah Mu’tabaroh Indonesia (Jatmi) Kab Rohul ini menyatakan, bahwa di salah satu desa yang ada di kabun, ada seorang perempuan yang ditinggal pergi oleh suaminya, tanpa ada perceraian. Kemudian si perempuan menikah lagi dengan lelaki lain dan saat ini telah punya anak. Ini masalah real di masyarakat yang harus diselesaikan oleh seorang Qadi, tegas Abuya.

Ahmad Supardi menyatakan, bahwa masalah ini menjadi perhatian khusus dari Kemenag Rohul beserta jajarannya. Pihaknya juga berkeyakinan bahwa masih banyak lagi masalah lain yang terjadi di akar rumput, yang perlu penanganan khusus, seperti nikah dibawah tangan, cerai dibawah tangan, perselingkuhan, perceraian, anak-anak tak pandai ngaji, dsb.

Ahmad Supardi beserta Buya Alaiddin Aidarus, juga berdiskusi tentang masa depan kepemimpinan Rohul pasca pak Achmad MSi. Rohul inikan dikenal sebagai negeri seribu suluk, pemimpinnya saat ini dan apalagi ke depan harus mempunyai perhatian terhadap perkembangan suluk. Jika tidak, maka bisa bubar julukan Negeri Seribu Suluk itu, tutur Buya Alaidin Aidarus. (r4n)

Miris, Janda Terpaksa Dimakamkan Tanpa Keluarga di Pelalawan

mayatPangkalan Kerinci (SegmenNews.com)– Boru Ginting (40), seorang janda tanpa sanak famili, warga Pangkalan Kerinci, KM 55 Kabupaten Pelalawan akhirnya terpaksa di kamamkan walaupun sempat tertunda menunggu mantan suaminya yang tak kunjung datang.

Selasa (1/10/13) sekitar pukul 09:00 Wib, Janda itu di makamkan atas kesepakatan bersama Dinsos, pihak RSUD, kepolisian, pendeta, aparat Desa setempat dan keluarga marga ginting, sebab jenazah sudah mulai membusuk.

Janda tanpa anak itu diketahui meninggal dunia di rumah kontrakannya oleh tetangga bernama Darma Sinaga, Minggu (29/9/13) sekitar pukul 16:00 Wib. Setelah Polisi turun ke TKP, dirumah kontrakan tersebut ditemukan bekas bungkusan obat sesak nafas Neonafacin tak jauh dari tubuh korban.

Kapolres Pelalawan AKBP Aloysius Supriyadi SIK melalui Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Arwin SH, didampingi Kanit Reskrim Ipda Bambang Sugeng membenarkan pemakaman tersebut. Keluarga janda tak ada satupun yang menjenguknya di rumah sakit, lagi pula mayat korban sudah mulai mengkhawatirkan sebab sudah 3 hari jenazah di kamar mayat RSUD.

“Ya, atas kesepakatan bersama jenazah korban terpaksa di makamkan. Hasil visum, ditubuh jenazah tidak ada kekerasan, korban meninggal karena penyakit asma,” ujar Kapolsek. (fin)

Komisi III Tinjau Pengolahan Limbah Perusahaan MSSP

masriSiak (SegmenNews.com)- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Siak yang
membidangi pembangunan dan lingkungan melakukan kunjungan kerja ke PT Meridan
Surya Sejati Plantations (MSSP) di Kecamatan Kerinci Kanan, dibulan Juli lalu lalu.

Selain melihat sistem pengelolaan limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS), wakil rakyat
juga menpertanyakan cadangan lahan yang diperuntukkan untuk pelestarian
lingkungan atau penghijauan.

“Ini menindak lanjuti sorotan masyarakat terkait dengan pencemaran sungai
Siak.Tugas dewan dalam hal ini Komisi III melakukan pengawasan dan mengevaluasi
seluruh perusahaan terkait dengan Amdal dan keperdulian terhada lingkungan,” ujar
Ketua Komisi III DPRD Siak, Masri SH, dalam pertemuan dengan manajemen PT MSSP
dalam hal ini diwakili Manajer Humasnya, Asmadi dan stfanya.

Sementara Komisi III yang turun, Sekretaris Komisi Halomoan Tinambunan, Suhartono
SH Mester Hamzah SAg, Sugianto dan Suratmaji.

Dalam pertemuan dengan manajemen perusahaan, anggota DPRD Siak Suhartono sedikit
kecewa karena PT MSSP tidak memberikan ekpose secara menyeluruh terkait aktifitas
perusahaan terutama terkait dengan pengolahan limbah dan lingkungan.

“Seharusnya sebagai perusahaan besar MSSP yang memiliki HGU 1.800 hektar
memberikan ekpose sebagaimana yang dilakukan perusahaan lain yang telah kita
kunjungi. Sehingga data yang kita peroleh tidak hanya lisan tetapi sesuai dengan
fakta dilapangan. Oleh karena, itu kedepan perusahaan melakukan hal yang sama.
Kita juga butuh copy-an surat Amdal sebagai bahan laporan ke pimpinan dewan,”
pinta Suhartono.

Anggota dewan lain Halomoan dan Suratmaji menyoroti cadangan lahan yang
diperuntukkan untuk kawasan penghijauan. Berdasarkan Undang-Undang Lingkungan
Hidup perusahaan wajib menyediakan lahan cadangan untuk konservasi hayati 5
persen dari luas kawasan HGU.

Cadangan ini berguna untuk pelestarian lingkungan baik tananaman maupun satwa.
“Ini setelah kita melihat disepanjang jalan ke pabrik, baik sungai-sungai kecil
sudah disulap menjadi sawit, jadi tidak ada ruangan bagi satwa lain untuk hidup.
Padahal aturan menyaratkan ada cadangan konservasi,” katanya.

Menanggapi pertanyataan dewan, Manajer Humas PT MSSP, Asmadi memaparkan sistem
pengelolaan limbah PKS telah sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak
mencemari lingkunan. Perusahaan memantau secara berkala pengelolaan limbah agar
tidak sampai mencemari lingkungan. Demikian juga dengan kawasan hijau perusahaan
memiliki lahan pencadangan.

“Perusahaan komit dalam pelestarian lingkungan termasuk penghijauan dan memiliki
lahan cadangan beberapa hektar dan pernah kita ekpose. Bahkan di kawasan tertentu
kita memasang peringatan larangan bagi masyarakat membunuh satwa. Perusahaan juga
mengantongi izi Amdal dan memperoleh predikat ISPO,” papar Asmadi.

Usai mendapatkan pemaparan dari manajemen anggota dewan meninjau langsung sistem
pengelolan limbah PKS. Namun melihat limbah di kolam penampungan kedua tidak cair
alias padat menjadi pertanyaan Sugianto.

Menurut jika sistem penglolaan limbah PKS bagus, pada kolam kedua limbah tidak
dalam pedut padat melaingkan cair. “Ini kita lihat karena padatnya ada rumput
tumbuh diatasnya. Ini patut dipertanyakan sistem penguraiaan B3nya,” ujarnya.

Namun staf perusahaan yang mendampingi para wakil rakyat membantah sistem
pengelolaan limbah PKS yang tidak baik. Menurutnya limbah yang keluar dari pabrik
di permentasikan oleh bakteri di Kolam sehingga secara alami bahan beracun
berbahaya menjadi bekurang sampai tidak berbahaya.

“Secara berkala kita mengirim sample ke Kimpraswil mengetahui kada BODnya. kadar
BOd aman dibawah 5000 ppp. Sementara kita selalau di bawah 2000 ppm. Artinya
limbah sudah tidak berbahaya,”terang salah staf PT MSSP.***(adv/rin)

Fraksi Sampaikan Pandangan Umum RAPBD-P

dprd1Siak (SegmenNews.com)– Fraksi-fraksi di DPRD Siak, menyampaikan pandangan umum terkait pengajuan Rancangan APBD Perubahan Siak Tahun Anggaran 2013.

Sebanyak 8 fraksi yakni Golongan Karya, PAN, PKS, PPP, PDI-P, Demokrat plus, Bintang Kebangkitan dan Garuda Rakyat, secara bergiliran menyampaikan pandangannya melalui masing-masing juru bicaranya.

Dalam sidang yang dipimpin Ketua DPRD Siak, Zulfi Mursal, S.H., didampingi wakil ketua, H. Syahrul,. S.Ip, M.Si dan H. Azwar serta dihadiri Wakil Bupati Siak, Drs. H. Alfedri, M.Si, setiap fraksi, rata-rata masih mengkritisi minimnya realisasi pembangunan infrastruktur jalan, air bersih dan listrik yang dinilai belum merata hinggga pelosok desa. Selain itu, adanya trend penurunan target pendapatan di beberapa SKPD yang dan BUMD juga menjadi sorotan.

Terkait kinerja BUMD, fraksi PKS bahkan meminta Bupati untuk serius menindaklanjuti himbauan DPRD Siak guna melakukan evaluasi total terhadap BUMD yang minim kontribusinya bagi PAD. Sedangkan Fraksi PAN, mengatakan bahwa 80 persen lebih BUMD Siak mati suri, karena empat (4) dari lima (5) BUMD yang dimiliki Pemkab Siak, target pendapatannya menurun drastis.

“Bahkan BUMD Sarana Pembangunan Siak dan Siak Pertambangan Energi, sama sekali tidak mencantumkan target pendapatannya pada RAPBD P 2013 ini, dari pendapatan yang tercatat sebelumnya yakni 300 juta rupiah untuk SPS dan 150 juta rupiah untuk SPE,” ujar juru bicara fraksi PAN.

Selanjutnya, postur anggaran yang termaktub dalam dokumen RAPBD P 2013, juga dinilai fraksi-fraksi belum mencerminkan efisiensi anggaran. Apalagi, belanja pegawai yang mencapai 33 persen dari total nilai RAPBD P, belum berimbang dengan belanja modal yang hanya 56 persen dari total RAPBD P.

Karena itu, fraksi-fraksi berharap agar Pemkab Siak dapat merujuk azas umum pengelolaan keuangan daerah yakni tertib, efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan azas keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat.***(adv/rin)

Pengesahan APBD-P Siak 2013

int
int

Siak (SegmenNews.com) – Setelah melalui beberapa tahapan, DPRD Siak mensahkan Rancangan APBD Perubahan 2013 menjadi APBD P. Pengesahan dilakukan melalui sidang paripurna DPRD Siak yang dipimpin langsung ketua DPRD Siak, Zulfi Mursal, S.H.

Paripurna dihadiri Bupati Siak, Drs. H. Syamsuar, M.Si, dan Wakil Bupati Siak, Drs. Alfedri, M.Si, para Kepala SKPD di lingkup Pemkab Siak, serta tamu dan undangan lainnya.

Pengesahan APBD P Siak 2013, Jumat (20/9/13) tersebut mendudukkan posisi belanja daerah menjadi Rp 2.682.367.987.279,39,-, pendapatan daerah menjadi Rp 1.872.988.596.490,13,- dan pembiayaan sebesar Rp 923.136.425.215,10,-.

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Siak, Muhtarom, S.Ag, menjelaskan, besaran pos-pos tersebut merupakan hasil pembahasan antara Banggar DPRD dengan tim anggaran pemerintah daerah dengan memperhatikan keserasian antara kebutuhan pengeluaran daerah sumber penerimaan dan dengan menetapkan skala prioritas serta azas kepatutan dan juga dengan mengedepankan efisiensi dan efektifitas anggaran.

“Besaran belanja daerah tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp 391.116.086.635,10,- dari sebelumnya Rp 2.291.251.900.644,29,-,” ujarnya.

Ia menambahkan, untuk besaran pendapatan daerah, juga mengalami kenaikan sebesar Rp 67.979.661.420,- atau 3,77 persen dari sebelumnya, Rp 1.805.008.935.070,13,-. Hal yang sama terjadi pada pos pembiayaan, yang mengalami kenaikan sebesar Rp 323.136.425.215,10,- dari sebelumnya, Rp 600.000.000.000,-.

Sementara itu, untuk sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun berkenaan, disampaikan tidak mengalami perubahan atau tetap yakni sebesar Rp 113.757.034.425,84,-.

“Setelah pengesahan ini Badan Anggaran DPRD Siak meminta kepada setiap SKPD agar dalam pelaksanaan kegiatan dapat lebih meningkatkan pengawasan internal maupun eksternal sehingga dapat memperoleh hasil pekerjaan yang lebih berkualitas,” pungkasnya.***(adv/rin)

BNN Siapkan Tempat Rehabilitasi Korban Narkoba

drugPekanbaru (SegmenNews.com)– Pemerintah Indonesia terus berjuang memberantas penyalahgunaan narkoba. Rehabilitasi kepada pengguna narkoba adalah salah satu kunci pemutusan rantai peredaran narkoba.

Demikian disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, Komjen Pol Dr Anang Iskandar SH MH, Senin (30/9)

“Undang-undang narkotikakan untuk melindungi, mencegah dan mengajak untuk tidak mengkonsumsi narkoba, kemudian kita harus menyiapkan tempat rehabilitasi. Dan tempat rehab ini sangat penting bagi penyalah guna bukan diangkat sebagai pelaku pidana tapi sebagai korban supaya mereka disembuhkan,” jelasnya usai acara tepuk tepung tawar pencanangan Kapolda Riau tentang Riau bebas narkoba tahun 2015 di Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau.

Dalam mengatasi permasalahan narkoba ini perlu adanya perimbangan antara pencegahan pemberdayaan masyarakat serta rehabilitasi dan pemberantasan. Menurutnya untuk pemberantasan saat ini sudah begitu maksimal.

“Perlu adanya keseimbangan antara pencegahan pemberdayaan masyarakat serta rehabilitasi dan pemberantasan. Saat ini pemberantasan sudah begitu maksimal dilakukan. Nah , tinggal bagaimana menjalankan rehabilitasi ini supaya upaya kita dalam memutus mata rantai narkoba ini,” lanjutnya.

Namun, sejauh ini, ada beberapa kelemahan pihak aparat serta dinas dan instansi terkait dalam memberantas narkoba. Pelaksanaan rehabilitasi, sambung Komjen Pol. Anang belum berjalan secara maksimal.

“Selain itu, belum ada gerakan dalam rehabilitasi. Penegak hukum lebih condong menangkap para pemakai. Kemudian, masyarakat juga masih takut melapor ke polisi. Terlebih lagi, dekriminasisi di negara kita masih lambat dan baru berjalan,” tambahnya.

Menurutnya pemberantasan akan terus dilakukan dan langkah-langkah mengurangi penyalahguna juga akan menginbangi dengan cara merehabilitasi. Untuk itu diharapkan pemerintah Provinsi Riau bisa membuat tempat-tempat rehabilitasi penyalahgunaan narkoba.

Sementara itu, Wakil Gubernur Riau, Raja Mambang Mit mengatakan akan berupaya membentuk tempat rehabilitasi. Setidaknya memanfaatkan tempat yang telah ada seperti halnya memanfaatkan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan.

“RSJ secara fisik sudah bisa tinggal penambahan tenaga , peralatan perlu ditambah,” katanya.

Mambang Mit juga sepakat bahwa dengan cara merehabilitasi maka akan berkurangnya konsumen narkoba dengan otomatis barang haram tersebut juga tidak akan laku.

“Tidak ada penyebar kalu tidak ada konsumen. Jadi konsumen ini yang harus diobati sehingga tidak ada pemakaian akan dapat mengurangi peredaran narkoba itu sendiri,” katanya.

Seperti diketahui jumlah kasus narkoba yang terjadi di Riau hingga Juli 2013 tercatat sebanyak 961 kasus. Dengan jumlah tersangka mencapai 1.116 orang. Meningkatnya angka tersebut, semakin mengkhawatirkan Provinsi Riau. (war)

Oknum Pejabat Kuansing Diduga Terlibat “Babat” Hutan Sumpu

Hutan Sumpu mulai gundul
Hutan Sumpu mulai gundul

Kuantan Singingi (SegmenNews.com)– Ribuan hektare lahan di Hutan Produksi Terbatas (HPT) Sumpu, di Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuansing, Provinsi Riau sudah digunduli.

Bahkan oknum pejabat Kuansing diduga ikut membabah tanah ulayat masyarakat Desa Sumpu tersebut. Tidak itu saja, PT Merauke, juga disebut-sebut berperan melululantakan kawasan hutan tersebut.

Hingga kini aktivitas pembabatan HPT Sumpu masih terus berlangsung. Membuka kawasan hutan menggunakan alat berat serta melakukan pembakaran masih terjadi.

Kawasan perbukitan di HPT Sumpu sudah rata dan ditanami kelapa sawit yang berusia sekitar dua tahun. Hutan yang seharusnya di lindungi oleh negara betul-betul sudah gundul.

Informasi yang dirangkum, selain oknum pejabat dan oknum anggota Dewan Kuansing juga mendalangi pembabatan HPT Sumpu, seperti warga keturunan asal Medan. Jufri, Marwan warga Desa Serosa, Katijan dan Bambang. Mereka disebut-sebut sebagai dalang menghancurkan kawasan hutan tersebut.

Bahkan, Bupati Kuansing Sukarmis juga mendengar ada oknum pejabatnya yang memilki kebun di daerah tersebut. Jika memang terbukti, Bupati berjanji akan menindaknya.

“Kalau ini terbukti, saya akan tindak oknum pejabat tersebut,” tegasnya. (tk/knc)

 

Korupsi BLK, Mantan Kabag Tapem Siak akan Diperiksa

korupsiSiak (SegmenNews.com)– Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak terus melengkapi berkas untuk pemeriksaan tersangka, STR mantan Kepala Bagian tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Setda Siak. Sementara pemeriksaan para saksi terus dilakukan.

Kajari Siak, Zainul Arifin melalui Kasi Pidsus, Jendra Firdaus, Senin (30/9/13) menyatakan tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan tersangka STR Kamis depan.

“Kamis depan kita jadwalkan pemeriksaan tersangka STR, surat panggilan sudah saya tandatangani dan dikirimkan. Ia akan diperiksa didampingi kuasa hukumnya,” terang Jendra.

STR dicerca dengan puluhan pertanyaan dan memplontir keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa.

Informasi lainnya bahwa, dalam kasus dugaan korupsi lahan BLK Siak tersebut, tim penyidik telah menetapkan tersangka lainnya yakni berinisial JM mantan Camat Menpura pada Maret 2011 lalu. Selain itu tersangka JM telah mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 302 juta sesuai hasil audit BPKP perwakilan Riau.***(rinto)