Beranda blog Halaman 2924

Bupati Siak Komit Dukung Forum Anak

forum anakSiak (SegmenNews.com)– Bupati Siak, Drs H Syamsuar disambangi oleh perwakilan pelajar yang tergabung dalam Forum Anak Kabupaten Siak di ruang kerjanya, Senin (22/4). Pertemuan ini dihadiri Ketua dan Pengurus Forum Anak kabupaten Siak, Kepala BP3AKB Arfan Usman serta Perwakilan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Siak.

Dalam pertemuan ini Ketua Forum Anak se-Kabupaten Siak, Budi Pramoto menjelaskan maksud kedatangannya adalah selain untuk bersilaturrahim dengan Bupati Siak, juga bermaksud menyampaikan berbagai program kegiatan yang akan dilakukan oleh Forum Anak. Selain itu forum anak memerlukan sumbangsih pemikiran bupati. Bupati juga diberikan kesempatan untuk memilih logo yang akan ditetapkan sebagai logo Forum Anak.

Budi Pramoto yang merupakan siswa SMA 1 Bunga Raya menjelaskan bahwa forum anak merupakan wadah untuk berkumpul guna mengetahui berbagai pengetahuan terkait anak-anak.

“Seperti hak-hak anak, potensi, bakat dan wadah pencarian solusi guna pemecahan masalah yang dihadapi oleh anak-anak. Termasuk menciptakan kemandirian dan meningkatkan kemampuan anak melalui penggalian potensi dalam diri setiap anak.” kata Budi.

Akan tetapi jelas Budi, berbagai program kegiatan yang telah dilakukan sebelumnya masih terkendala dana. Namun demikian ia menegaskan bahwa hal itu tidak mempengaruhi eksistensi forum anak yang diketuainya.

Bupati Siak dalam kesempatan yang sama mengungkapkan rasa bangganya atas apa yang telah dilakukan oleh para siswa dan siswi yang tergabung dalam forum anak.

“Saya mengucapkan terimakasih dan merasa bangga walaupun dalam keterbatasan anggaran dan dana tetapi sudah mampu melakukan berbagai kegiatan dan pertemuan. Mudah-mudahan hal ini nanti akan semakin mendapatkan hasil yang terbaik dan pemerintah komit untuk mendukung program forum anak kabupaten Siak,” tegas bupati.

“Barangkali dengan adanya forum anak tentu saja bisa membantu kami untuk melakukan komunikasi guna membangun dan membicarakan permasalahan anak-anak,” imbuhnya.

Selain seperti yang sudah disampaikan, menurut Syamsuar forum anak dapat dijadikan sebagai wadah konseling anak. Terutama bagi anak-anak yang sedang mengalami masalah. “Anak-anak seperti ini tentunya mengharapkan bantuan kita dan membutuhkan perhatian yang lebih dari kita,” ujar bupati.

Keprihatinan terhadap permasalahan anak saat ini tentu saja masih berkisar seperti anak-anak yang putus sekolah, padahal pemerintah sudah menggratiskan biaya pendidikan. Kondisi ini diperlukan pengertian dari orang tua mengenai pentingnya pendidikan terhadap anak. “Jadi kalau ayah atau ibu sekolahnya rendah, tamat SD misalnya tetapi anaknya harus sekolah setinggi mungkin sesuai dengan kemampuannya,” ungkapnya.

Oleh karena itu Syamsuar memandang Forum Anak hendaknya bisa memberikan motivasi terhadap rekan-rekannya untuk bisa meraih pendidikan sebaik mungkin. “Kita sudah ada rencana untuk membuat perda wajib pendidikan 12 tahun. Jadi jika ada orang tua yang sudah mempekerjakan anaknya tanpa memperhatikan pendidikan, maka orang tua bisa dikenakan denda,” lanjutnya.

Selain itu Syamsuar menegaskan bahwa anak-anak harus memiliki keterampilan, kecerdasan otak yang juga harus dibarengi dengan kecerdasan iman, berbudi pekerti luhur serta beriman dan tekun beribadah.

Sementara itu dijelaskan bupati untuk mengantisipasi berbagai kenakalan dan prilaku menyimpang tentunya harus ada penyaluran bakat. “bakat anak harus disalurkan, forum anak jika melihat ada bakat yang tersalurkan, beri input dan masukan kepada bapak,” ujar nya. “Sekarang hobby dan kemampuan yang harus ditingkatkan adalah kemampuan untuk berwirausaha, akan tetapi minat untuk berwirausaha itu yang masih kurang,” imbuhnya. (adv/humas)

Waspada, Tindak Pidana Umum di Rohul Meningkat

borgolRokan Hulu (SegmenNews.com)– Angka kriminalitas di Kabupaten Rokan Hulu terus meningkat, kriminalitas dilatar belakangi oleh kesejahteraan ekonomi seperti pencurian dan perjudian.

Terhitung hingga pertengahan bulan April 2013 angka kriminalitas yang di tangani tidak pidana umum Kejaksaan Negeri Pasir
Pangaraian telah mengeluarkan 150 surat pemberitahuan dimulainya (SPDP) atau dua per tiga perkara dari 400 perkara yang di sidik kejari sepanjang tahun 2012 lalu.

Bila di rata-ratakan, maka tindak pidana umum yang terjadi di tahun 2012 lalu hampir mencapai 34 kasus perbulannya. Sementara di pertengahan april 2013 ini rata-rata kasus Pidum yang terjadi hampir mencapai 38 kasus perbulan.

Kasi Pidum, Andre SH,MH sebagian besar kasus pidum yang terjadi di pertengahan april ini umumnya di dasari faktor ekonomi serta kesejahteraan seperti, pencurian dan perjudian.

Menurutnya, selain 150 kasus yang telah dimulai penyidikan kejari juga menyatakan 137 kasus yang sebagian besar terjadi di tahun 2012 lalu saat ini telah p-21. 100 perkara diantaranya saat ini telah di putus oleh pengadilan. (r4n)

Bupati Siak: UN SMP lancar

pantau unSiak (SegmenNews.com)-Bupati Siak Drs. H. SYamsuar, M. Si meninjau langsung pelaksanaan Ujian Negara tingkat Sekolah Menengah Pertama/sederajat yang berlangsung serentak Senin (22/4) kemarin. Bupati bersyukur pelaksanaan UN SMP/sederajat di Siak berjalan lancar.

Didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Siak,Drs. H. Kadri Yafis, M. Pd, Bupati berharap anak didik bisa menjawab soal yang diberikan dengan baik, meski pun UN tahun ini merupakan sebuah ujian dari pemerintah pusat.

“Alhamdullilah pelaksanaan UN di Kabupaten Siak khususnya tingkat SMP/MTs berjalan dengan baik, tertib lancar dan aman sebagaimana yang diharapkan. Kita berharap semua pelajar yang mengikui UN tahun 2013 ini lulus semua dan bisa lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya,” terang Bupati.

Lebih lanjut Bupati mengatakan, laporan yang diterima dari Dinas Pedidikan Kabupaten Siak, soal UN untuk SMP yang sampai di Kabupaten Siak baru dua mata pelajaran, yaitu Bahasa Indonesia Dan Bahasa Inggris. Untuk dua mata pelajaran lagi sedang dalam perjalanan dari Jakarta menuju Riau.

“Kita berharap paling lambat Selasa sudah sampai di Siak, kalau tidak terpaksa pelaksanaan UN ditunda,” katanya.

Jika pelaksanaan UN di Kabupaten Siak tertunda, menurut Bupati bukanlah salah pemerintah daerah. Tetapi adalah kesalahan pemerintah pusat yang dinilai belum siap menjalankan program ujian Nasional. Masalah UN ini dari pertemuan di Jakarta,hampir semua daerah komplain, karna belum ada di lakukan sosialisasi ke daerah tapi langsung diterapkan. (rin)

Eyang Subur Mengaku Dianggap Ajaib sejak 1991

Eyang subur dan pengacaranya
Eyang subur dan pengacaranya

Jakarta (SegmenNews.com)– Eyang Subur yang selama ini dicap sebagai orang pintar oleh para pengikutnya mengaku mulai dilabeli seperti itu semenjak kediamannya lolos dari musibah kebakaran pada 1991.

“Tahun 1991 itu lingkungan rumah saya kebakaran. Terus dalam hati kecil saya, ‘Saya yakin sama Allah enggak? Yakin. Yakin sama nabi? Yakin. Yakin sama malaikat? Yakin’. Saya enggak tinggalin rumah. Alhamdulillah saya sekeluarga selamat,” cerita Subur saat mengadu ke Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2013).

Setelah musibah itu, Subur mengaku mulai banyak didatangi orang-orang.

“Kurang lebih jam 13.00 sampai 19.00, itu kurang lebih 3.000 orang. Setelah itu, tamu dan orang di situ bilang keramatkan karena enggak terbakar,” kata Subur. “Setelah kebakaran itu dibilang ajaib karena enggak kena kebakaran,” lanjutnya.

Subur bercerita, warga sekitar pun mulai membicarakan pengalaman yang dialaminya dari mulut ke mulut. Akhirnya, kabar burung itu sampai juga ke telinga artis peran Adi Bing Slamet yang akhirnya ikut menjadi pengikut Subur sebelum pada 2013 ini keduanya berseteru.

“Kalau Adi ikut sudah lama sejak tahun 1995 sampai 2010,” ungkap Subur.
Singkat cerita, tak hanya Adi yang menuding Subur. Namun, beberapa artis peran juga ikut mengaku menjadi korban praktik perdukunan pria yang dianggap “ajaib” sejak 1991 itu.

Namun, Subur berdalih bahwa semua tudingan ini adalah hasil hasutan Adi.

“Yang muncul itu semua dihasut Adi, soalnya itu sudah puluhan tahun lalu, jadi diajak komplain. Waktu sakit jantung Adi laporan ke saya, dia di rumah sakit, akhirnya kumat lagi terus dibilang saya yang santet,” jelas Subur.

Subur bahkan berani bersumpah bahwa dirinya bukanlah dukun perusak rumah tangga seperti yang digembar-gemborkan Adi.

“Katanya aku nipu enggak tahu, rusak rumah tangga, katanya cerai karena saya. Katanya dukunlah,” tegas Subur.

Atas tuduhan Adi, Eyang Subur meminta bantuan Majelis Ulama Indonesia untuk menjamin bahwa kegiatannya tidak sesat. Sampai saat ini, MUI telah memeriksa Eyang Subur hingga kondisi rumahnya, tetapi belum keluar hasil pemeriksaan.

Selain itu, Eyang Subur juga mengadu ke Komnas HAM karena merasa anak-anaknya mulai terganggu sejak heboh tuduhan yang dilayangkan Adi Bing Slamet beredar. Ia juga melaporkan Adi ke Bareskrim Polri dengan tudingan pencemaran nama baik.

Sumber: kompascom

Ribuan Ikan Mati di Sei Mandau, Bengkalis

Sungai mendadak berubah warna menjadi hitam, diduga diakibatkan limbah
Sungai mendadak berubah warna menjadi hitam, diduga diakibatkan limbah

Pinggir (SegmenNews.com)– Ribuan ikan di sepanjang sungai Mandau, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, mati, Minggu (21/4/13).

Warga Desa Tengganau dan Desa Balaipungut Kecamatan Pinggir, menduga ribuan ikan masyarakat yang telah ditangkap dan di  sangkarkan di sepanjang sungai tersebut mati di akibatkan limbah perusahaan kelapa sawit. Mereka dirugikan ratusan juta.

Menurut Edi Ketua RT 01,RW 04 Desa Pinggir didampingi oleh Ketua RW 02 Desa Tengganau Silan, anggota LPM Kadus 2 Desa Tengganau Layar dan anggota LPM Desa Balaipungut Abu Bakar, menuturkan ratusan ikan masyarakat diketahui mati Minggu pagi tadi.

“Kami taunya ikan kami mati pagi tadi, saat kami hendak menjualnya kepasar. Sebelumnya ikan yang kami tangkap itu, kami hambat menggunakan sangkar jaring,” ungkap Edi.

lanjutnya, setelah mereka telusuri arus sungai tersebut, ternyata air limbah sungai PKS Tengganau Mandiri dibuang ke sungai.

Ditambahkannya bahwa ada sekitar 50 sangkar ikan yang bertebar di sepanjang sungai Mandau hingga ke Desa Balaipungut, rata rata dalam satu sangkar menyimpan ikan jenis geso, slais, baung dan juga tapah sekitar 30 kilogram hingga 50 kilogram.

“Kami meminta pihak perusahaan harus bertanggung jawab dalam hal ini, dan kita meminta agar pihak perusahaan dapat mengganti rugi ikan yang mati tersebut,” pinta Ketua RT yang diaminkan oleh semua warga.

Sementara pihak perusahaan PKS Tengganau Mandiri Lestari, Joni saat dihubungi melalui teleponnya membantah bahwa limbah dibuang ke sungai. Menurutnya tidak ada kebocoran limbah perusahaan.

“Limbah tidak ada dibuang ke sungai, dan kebocoran limbah juga tidak ada, kalau tidak percaya silahkan cek kelapangan karena pihak security telah melakukan pengecekan dan melaporkan tidak menemukan kebocoran limbah,” tegas Joni. (rn/ur)

Bupati Siak Motivasi Kader GMPKS

Bupati Siak Drs H Syamsuar M.Si menerima cindermata dari Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Peduli Kabupaten Siak Andri Saputra disela Kegiatan LKTD GMPKS di gedung UPT Pertanian Riau kemarin 19 April 2013
Bupati Siak Drs H Syamsuar M.Si menerima cindermata dari Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Peduli Kabupaten Siak Andri Saputra disela Kegiatan LKTD GMPKS di gedung UPT Pertanian Riau kemarin 19 April 2013

Siak (SegmenNews.com)– Bupati Siak Drs H Syamsuar M.Si menghadiri secara resmi Latihan Kepemimpinan Tingkat Dasar (LKTD) Gerakan Mahasiswa Peduli Kabupaten Siak (GMPKS) di Gedung UPT Pertanian Provinsi Riau di Kubang Kampar, Jumat (19/4/2013).

Bupati yang hadir didampingi Kepala Kantor Kesbangpol Kabupaten Siak Yurnalis tersebut berkesempatan membuka secara resmi kegiatan tersebut sekaligus memberikan arahan dan motivasi kepada kader-kader muda mahasiswa yang tergabung dalam GMPKS. Dengan tema “Menciptakan Kader Yang Peduli dan Bergerak Dalam Mencari Solusi Untuk Negeri”, acara ini direncanakan dilaksanakan pada 19-21 April 2013. Hadir dalam kesempatan tersebut ketua LAM Kabuaten Siak H Wan Anwar dan unsur pengurus pelajar mahasiswa yang ada di Kabupaten Siak

Dalam arahannya Bupati Siak Drs H Syamsuar M.Si memberikan motivasi dan support kepada para mahasiswa kader GMPKS. Bupati mengatakan, untuk menjadi seorang pemimpin tidak hanya diperlukan bakat, namun perlu diasah dalam kegiatan-kegiatan keorganisasian seperti dilaksanakan pada hari ini.

“Kepemimpinan itu tidak dilahirkan, tapi lahir dari diri sendiri. Untuk itu perlu diasah dari ajang seperti ini karena tidak kita dapatkan dikampus. Memimpin itu tidak hanya bicara bakat, tapi juga kesabaran dan kehati-hatian dalam mengambil setiap keputusan. Terkadang kita tidak bisa memandang dinamika kebijakan kepemimpinan dari luar semata. Namun juga perlu dilihat dari perspektif internal dalam manajemen kepemimpinan. Kalau tidak hati-hati dan sabar, potensi ledakan dinamika sosialnya amat tinggi,” ujar Bupati.

Ditambahkannya, hari ini banyak ditemui mantan aktivis yang vokal pada masa orde baru yang setelah masuk dalam jajaran penting birokrasi justru cenderung lebih berhati-hati dalam mengambik kebijakan.

“Sebut saja pak Velix Wanggai mantan Ketua Mahasiswa Indonesia di Australia. Beliau saat ini menjadi staf khusus Presiden yang tentunya harus bersikap hati-hati dan penuh kesabaran dalam melaksanakan tugas negara. Ini membuktikan dalam memimpin kesabaran dan kehati-hatian dalam mengambil keputusan mutlak diperlukan,” jelasnya.

Sementara itu dalam sambutannya, Ketua Umum GMPKS Andri Saputra berharap melalui kegiatan seperti ini para kader muda mahasiswa GMPKS dapat lebih mengenal aspek sosial geografis Kabupaten Siak. Sebab menurutnya, membangun Kabupaten Siak perlu diawali dengan proses pengenalan pola piker dan motivasi hidup masyarakat.

“Proses ini merupakan langkah awal mempersiapkan kader dalam keikutsertaan membangun kampong halaman. Tentu sebelumnya kita harus tahu betul isi perut masyarakat kampong halaman kita. Ajang ini merupakan bagian dari learning social yang tidak diajarkan oleh Kampus,” paparnya. (humas)

Dewan Nilai Program Pembangunan di Pelalawan Tidak Merata

Jalan Lintas Bono, Kecamatan Teluk Meranti rusak parah. (int)
Jalan Lintas Bono, Kecamatan Teluk Meranti rusak parah. (int)

Pelalawan (SegmenNews.com)– Kurun waktu 2 tahun masa kepemimpinan pasangan Bupati Pelalawan, HM Harris dan Wakilnya Marwan Ibrahim dinilai gagal. Pasalnya, program pembangunan tidak dirasakan di 12 Kecamatan. Hanya terfokus pada satu Kecamatan saja.

Pelaksanaan Program yang tidak merata tersebut, terkesan Pemda Pelalawan tebang pilih dalam menjalankan Programnya. Anggota DPRD Pelalawan Komisi C, Khusni Tamrin, pekan lalu juga sangat menyayangkan Pelaksanaan Program pembangunan tidak merata tersebut.

Menurutnya, APBD Pelalawan tiap tahun terus meningkat, bahkan hingga mencapai 1,6 triliun. Namun sejumlah akses jalan di pedesaan yang juga sebagai akes jalan pendukung Ojek Wisata masih memperihatinkan, salah satunya di wisata Bono di Kecamatan Teluk Meranti.

Selain akses jalan tersebut memperihatinkan, jalan tersebut juga tak kunjung di perlebar, sehingga akses jalan terganggu akibat jalan sempit.

“Kepemimpinan Penguasa di Kabupaten Pelalawan hendaknya dalam menjalankan visi dan misi pada rpogram pembangunan harus merata. Agar Program tersebut dapat di rasakan oleh semua masyarakat di pedesaan terutama di 12 Kecamatan yang ada di Pelalawan,” harapnya. (rn/rz)

Bupati Siak MoU bantuan Hukum

Bupati Siak H Syamsuar teken MOU dengan Pengadilan Negeri Siak dan Kejaksaan Siak pada acara rapat Koordinasi Pejabat Pemerintah Daerah
Bupati Siak H Syamsuar teken MOU dengan Pengadilan Negeri Siak dan Kejaksaan Siak pada acara rapat Koordinasi Pejabat Pemerintah Daerah

Siak (SegmenNews.com)– Pemerintah Kabupaten Siak bersama Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Siak melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Penandatanganan MoU ini dilakukan di Gedung Tengku Mahratu Siak.

Bupati Siak Drs. H. Syamsuar, M.Si mengatakan, penandatangan MoU ini dilakukan antara Pemkab Siak dengan Pengadilan Negeri Siak dan antara Pemkab Siak dengan Kejari Siak.

MoU dengan PN Siak berisi kerja sama pemberian pendapat, penyuluhan hukum dan sosialisasi hukum. Sedangkan MoU dengan Kejari SIak terkait bantuan hukum dan pertimbangan hukum perdata dan hukum atta usaha Negara.

Kepala Kejaksaan Negeri Siak, Zainul Arifin, SH, MH dalam sambutanya mengatakan, MoU yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Siak dengan pihak kejaksaan negeri Siak tersebut bertujuan agar Pemda Siak dan jajarannya tidak disalahkan nantinya bila tersandung hukum.

“Oleh sebab itu, terkait dengan masalah penggunaan uang negara harus berhati hati karna sangat disorot sekali. Hati-hati menggunakan uang Negara,” ujar Kajari mengingatkan.

Untuk uang sidang seribu rupian saja jika tidak disetor kejaksaan ke negara, akan ditagih. Apalagi uang Negara yang dipergunakan cukup besar sampai tidak jelas kegunaannya, tetap akan dipertanyakan.

Oleh sebab itu, MoU ini menurut Kajari tidaklah mengada-ada dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Siak. Ini adalah anjuran yang harus di lakukan oleh Pemkab Siak, tidak hanya di Kabupaten Siak saja, namun juga di seluruh tanah air.

Sedangkan ketua PN Siak, Irfanudin ,SH, MH mengatakan, pihak PN Siak siap memberikan pelayanan Hukum kepada masyarakat Kabupaten Siak nantinya sesuai dengan kesepakatan yang telah ditandatangani. (rin)

Ratusan Massa Desak Polisi Lepas 10 Tersangka Judi

Massa tuntut polisi lepaskan 10 warga tertangkap judi
Massa tuntut polisi lepaskan 10 warga tertangkap judi

Rokan Hulu (SegmenNews.com)– Ratusan massa yang tergabung antara masyarakat Kecamatan Kabun dan Mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Peduli Rakyat (Mapera) unjuk rasa ke Mapolsek Kabun, Kabupaten Rokan Hulu, Jum’at (19/4/2013).

Aksi tersebut terkait penangkapan 10 masyarakat yang bermain judi saat acara melek-melekan di suatu pesta perkawinan di Kabun, Sabtu (12/4/13) malam.

Massa meminta agar 10 tersangka judi tersebut di keluarkan, sebab bagi mereka bermain kartu di acara syukuran melahirkan itu sudah menjadi hal yang biasa di lakukan.

Polisi juga dituding melepaskan tembakan peringatan saat menangkap masyarakat yang sedang bermain kartu. Sehingga membuat anak-anak dan masyarakat yang tidak tahu apa-apa berlarian ketakutan.

Massa dan Mapera bergerak ke Mapolsek Kabun dengan berjalan kaki diiringi mobil bak terbuka berisi Sound Sistim sekitar pukul 15.00, setelah sebelumnya berkumpul di Area dekat Polsek. Puluhan personil Polisi tampak berjaga jaga di halaman Mapolsek.

Massa membentangkan poster bertuliskan kekecewaan mereka terhadap atas tugas kepolisian yang tebang pilih dalam menangkap pemberantasan judi.

Setelah hampir satu jam berorasi di halaman mapolsek kabun, akhirnya 3 orang perwakilan massa di perbolehkan masuk yang di temui oleh, Kapolres Rokan Hulu AKBP Yudi Kurniawan SIK, Camat Tandun Herman Lufi, Kapolsek Kabun AKP Hendrik Gani SH.Kades se-kecamatan Kabun serta Ninik mamak Kabun.

Guntur Simarmata, perwakilan warga menyampaikan sikap, bahwa mereka tidak terima diperlakukan tidak adil oleh Polsek Kabun, pasca penangkapan 10 rekan mereka di Afdeling IV PT.Padasa Utama ( Kalsa ) 11 April 2013 lalu.

Menurutnya, bermain kartu saat syukuran melahirkan adalah hal biasa, sebab bagi mereka itu adalah hiburan rakyat. namun tindakan kepolisian yang befrlebihan hingga mengeluarkan tembakan itu sangat di sayangkan.

Mendengar tuntutan warga Kalsa, sebaliknya 5 kepala desa se-Kecamatan Kabun yang hadir justru mendukung tindakan yang dilakukan polisi kabun.

“Kami mendukung tindakan polisi dalam memberantas Pekat. Kami siap membantu polisi. Judi harus di tumpas habis dari daerah kami,” kata salah seorang kades.

Kapolsek Kabun, AKP Hendrik Gani SH membantah kalau anggotanya mengeluarkan tembakan.

“Tidak benar anggota saya melakukan penembakan saat itu. Tapi kalau memperlihatkan senjata memang ada,” ujar Hendri.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Yudi Kurniawan meminta masyarakat membuktikan penembakan keudara dengan bukti selongsong peluru. Jika memang ditemukan, maka dia akan menindak anggotanya.

Mendengar penjelasan Ninik Mamak dan kepolisian, akhirnya massa membubarkan diri. (r4n)

BEM UIR Prihatin Pelaksanaan UN

BEMPekanbaru (SegmenNews.com)– Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Islam Riau melakukan aksi simpatik atas kegagalan pelaksanaan Ujian Nasional (UN), di Tugus Selais, Jumat (19/04/2013) di Pekanbaru.

Fil Heples dalam orasinya menyampaikan bahwa pelaksanaan UN sudah menjadi rutinitas pendidikan setiap akhir sekolah, namun Menteri Pendidikan dinilai gagal. Padahal seharusnya Mendikbud jauh hari sudah bisa memprediksi segala kebutuhan di UN.

Menurutnya Fil Pemerintah Indonesia melalui Kementian Pendidikan dan Kebudayaan telah melakukan kesalan yang fatal. Seperti diketahui saat ini UN merupan barometer kelulusan bagi siswa dan siswi Indonesia yang biasanya dilakukan secara serentak , akan tetapi tahun ini mengalami keterlatan samapi batas UN yang dijadwalkan berakhir.

“Keteledoran lembaga yang dipimpin oleh bapak M Nuh ini dinilai gagal. Terbukti 11 Provinsi harus mengundurkan jadwal pelaksanaan karena keterlambatan datangnya soal UN tersebut bagi adik-adik kita,” lanjutnya.

Seperti diketahui 11 Provinsi tersebut adalah Provinsi kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

“Kita lihat saja di Riau ini jumlah soal UN kurang. Sampai-sampai panitia harus memfoto copy untuk kelancaran pelaksanaan UN ini. Inikan merupakan potret dan bukti pelaksanaan UN ini dijalankan setengah hati,” ujarnya lagi.

Untuk itu BEM Fakultas Hukum UR meminta reformasi sistem pendidikan Indonesia, meminta M Nuh selaku Mentrian Pendidikan harus mengundurkan diri secara terhormat dari jabatanya tersebut, karena dinilai tidak becus melakukan tugasnya, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas indikasi dalam pelaksanaan tender percetakan soal UN nasional dan sterilisasi kementrian pendidikan dari peraktek KKN.

Hal ini merupakan salah satu langkah evaluasi untuk kembali mengangkat Pendidikan yang merupakan pilar kemajuan bangsa Indonesia dari keterpurukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang tidak berilmu, bermoral, dan beragama.

Seperti diketahui pendidikan adalah suatu kebutuhan bagai setiap warga negara Indonesia , sehingga didalam konstitusi UUD 1945 negara Indonesia telah mengakui pendidikan bahwa suatu hak yang dimiliki oleh warga negara Indonesia tidak heran jika pemerintah berupaya menggarkan pendidikan 20% atau sekitar 300 triliun dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). (rn/ur)