Pekanbaru(SegmenNews.com)- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Provinsi Riau tahun 2024.
Penetapan status siaga darurat Karhutla Riau tersebut terhitung mulai 13 Maret hingga 30 November 2024.
Penetapan setatus itu melalui Surat Keputusan Gubernur yang diteken langsung oleh Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto pada 13 Maret 2024.
Penetapan status siaga darurat Karhutla Riau tersebut, menyusul dua daerah, yakni Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis yang telah menetapkan status yang sama.
Dengan sudah ada dua daerah yang menetapkan status siaga Karhutla, maka sudah bisa menjadi syarat untuk penetapan siaga darurat Karhutla tingkat provinsi.
“Iya, SK penetapan status siaga darurat Karhutla Riau tahun 2024 sudah diteken Pak Pj Gubernur Riau,” kata Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau, M Edy Afrizal, Rabu (13/3/2024).
Edy mengatakan berdasarkan SK tersebut, status siaga darurat Karhutla Riau ditetapkan selama 263 hari. Terhitung mulai 13 Maret hingga 30 November 2024.
“Dengan telah ditetapkan status ini, maka dalam penanganan dan penanggulangan bencana kebakaran di Riau bisa lebih maksimal. Sebab saat ini wilayah pesisir Riau sudah dilanda musim panas,” tandasnya.***(adv)
JAM Pidum Kejagung RI Dr Fadil Zumhana menyetujui 20 perkara di Restoratif Justice
SegmenNews.com – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM- Pidum) Dr Fadil Zumhana menyetujui 20 pengajuan dilakukan penghentian perkara di Restoratif Justice.
Hal ini disampaikan Kapuspenkum Kejagung RI Dr Ketut Sumedana, Rabu 13 Maret 2024. Dikatakan Ketut, alasan penghentian perkara secara Restoratif Justice, telah dilaksanakan proses perdamaian dimana Tersangka telah meminta maaf dan korban sudah memberikan permohonan maaf.
“Tersangka belum pernah dihukum, tersangka baru pertama kali melakukan perbuatan pidana, ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih dari 5 (lima) tahun, tersangka berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya, proses perdamaian dilakukan secara sukarela dengan musyawarah untuk mufakat, tanpa tekanan, paksaan, dan intimidasi. Tersangka dan korban setuju untuk tidak melanjutkan permasalahan ke persidangan karena tidak akan membawa manfaat yang lebih besar, pertimbangan sosiologis dan masyarakat merespon positif,” terang Kapuspenkum.
Selanjutnya, JAM – Pidum memerintahkan kepada Para Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Berdasarkan Keadilan Restoratif sesuai Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran JAM-Pidum Nomor: 01/E/EJP/02/2022 tanggal 10 Februari 2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai perwujudan kepastian hukum.
Adapun 20 perkara yang disetujui di Restoratif Justice diantaranya,
Tersangka Kevin Geovanny Tompoma alias Kevin dari Kejari Palu, disangka melanggar Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.
Tersangka Hendra Alias Uhur bin Leo Mahrani dari Kejari Hulu Sungai Utara, disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.
Tersangka M. Framuja als Samuel bin H. Samat dari Kejari Banjarbaru, disangka melanggar Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Subsidair Pasal 44 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Tersangka Fajar Rizky Maulana bin Ifan Gantina dari Kejari Kota Bandung, disangka melanggar Pasal 480 Ayat (1) KUHP tentang Penadahan.
Tersangka Muhammad Dimas bin Sakri dari Kejari Kota Bogor, disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.
Tersangka Ali Ilyas Sholeh bin Toha dari Kejari Bangkalan, disangka melanggar Pasal 311 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
Tersangka Khoirul Umam bin Naheri dari Kejari Bangkalan, disangka melanggar Pasal 311 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
Tersangka Khoiru Rokhim bin Sukeni dari Kejari Blitar, disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.
Tersangka Sukadi dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.
Tersangka Mara Ganissha dari Kejari Kota Malang, disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.
Tersangka Bodong bin Haris dari Kejaksaan Negeri Sidoarjo, disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.
Tersangka Andik Ahmad Soleh bin Sampir dari Kejari Tanjung Perak, disangka melanggar Pasal 480 Ayat (1) KUHP tentang Penadahan.
Tersangka Yahya Achmad bin Achmad dari Kejari Tanjung Perak, disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.
Tersangka Azizah Ravenna Anwar binti Muhammad Anwar Kejari Surabaya, disangka melanggar Pasal 310 Ayat (4) jo. Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Tersangka Melissa Idra Sari binti Sugiono dari Kejari Surabaya, disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.
Tersangka Supriyanto bin (Alm.) Muninggar dari Kejari Surabaya, disangka melanggar Pasal 363 Ayat (1) ke-3 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan jo. Pasal 53 Ayat (1) KUHP.
Tersangka Tri Ulfa Khusna binti Djumiyo dari Kejari Surabaya, disangka melanggar Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan.
Tersangka Wahyu Bastian alias Way bin Narih dari Kejari Jakarta Timur, disangka melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.
Tersangka Panji Imam Muthalib Taslim alias Ongen dari Kejari Ambon, disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.
Tersangka Willyam Litaay alias Wili dari Kejari Maluku Tengah, disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.***(rls/achir)
Rohul(SegmenNews.com) – Sebagai wujud Kepedulian terhadap lingkungan di Rokan Hulu, Bupati Rokan Hulu H. Sukiman mendapatkan penghargaan dari Kementerian Kesehatan Indonesia sebagai Kabupaten bebas Frambusia yang di berikan dalam Acara Peringatan Hari NTDs.
Sertifikat penghargaan bebas penyakit frambusia diterima Bupati H Sukiman, didampingi mantan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Rohul dr Bambang Triono di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Rabu(06/03/2024).
“Tentunya penghargaan ini menjadi pertanda bahwa masyarakat kita saat ini sudah memiliki kesadaran akan pentingnya menerapkan pola hidup bersih dan sehat sehingga terhindar dari berbagai penyakit termasuk frambusia,” ujar Sukiman.
Sementara itu, mantan Kepala Dinkes Rohul Bambang Triono mengatakan, frambusia dikenal juga sebagai frambesia tropica atau patek. Penyakit ini bisa menular melalui kontak langsung dengan ruam pada kulit yang terinfeksi.
Pada awalnya, frambusia hanya akan menyerang kulit. Namun, seiring berjalannya waktu, penyakit ini juga dapat menyerang tulang dan sendi.
Bambang, yang baru saja dilantik sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB ini mengatakan, penyuluhan masyarakat agar terus menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat menjadi kunci utama menghilangkan penyakit frambusia di Rohul.
Secara berkala kita juga melakukan pemeriksaan kepada anak sekolah baik di sekolah-sekolah ataupun di desa-desa. Ini bertujuan untuk menscreening penyakit frambusia sejak dini, sehingga dapat segera ditangani,” jelas bambang.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Dinkes di seluruh sekolah SD di Rohul, didapati 808 siswa yang memiliki sakit kulit mengarah ke penyakit frambusia. Namun, dari hasil screening yang dilakukan 767 siswa dinyatakan negatif melalui pemeriksaan Rapit Diagnostic Tes (RDT).
Puncak acara peringatan tersebut ditandai dengan Peletakan Tangan oleh Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, Deputi WHO , Dr. Momoe, Direktur Jendral kesehatan Masyarakat Dr. Maria Sumiwi dan disaksikan oleh 102 Kabupaten/Kota Se Indonesia dengan mengusung tema Unite Act Eliminate dan tema nasional “Bersatu dan Beraksi, Mewujudkan Indonesia Bebas Penyakit Tropis Terabaikan”.
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengapresiasi langkah kepala daerah dalam rangka pengendalian NTDs di wilayahnya dan berharap agar masyarakat dapat hidup lebih bersih dan sehat.
“Menurut WHO di indonesia ada 11 Penyakit menular yang termasuk NDTs, dan yang kita urus terlebih dahulu cuman 5 yaitu filariasis, cacingan, schistosomiasis, kusta, dan frambusia.”ungkapnya.
Ia juga menyampaikan, bagaimana kita bisa bebas dari penyakit ini adalah jaga lingkungan kita yang sehat dan pola hidup yang sehat seperti sebelum makan cuci tangan pakai sabun terlebih dahulu.
“Saya mengucapkan selamat kepada 102 Kabupaten/Kota yang Asesmen menangani Penyakit NDTs dan sudah bekerja keras mudah-mudahan memberi motivasi kepada Daerah lain,”tutupnya.
Dari total 416 Kabupaten dan 98 Kota di Indonesia, hanya terdapat 99 Kabupaten/Kota yang menerima sertifikat bebas frambusia ini, dan di Provinsi Riau hanya ada 4 Kabupaten yang menerima, diantaranya Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Kampar dan Kabupaten Bengkalis. ***(MC/achir)
Kalapas Pasir Pangaraian Bahtiar Sitepu memberikan sambutan
Rohul(SegmenNews.com) – Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pengaraian ikuti pelaksanaan Shalat Tarawih malam pertama Senin (11/3/2024).
Kalapas Pasir Pengaraian Bahtiar Sitepu turut memberikan sambutan sebelum dimulai nya pelaksanaan Shalat Tarawih di Masjid At-Taubah Lapas Pasir Pengaraian.
“Mari bagi WBP yang muslim, berpuasa dan ikuti Shalat Tarawih di Masjid kita ini,” ucap Kalapas.
Lanjutnya, Bahtiar juga mengajak WBP untuk ikut serta dalam kegiatan pesantren kilat yang akan diadakan di Lapas Pasir Pengaraian selama Bulan Ramadhan.
Kemudian, terkait pengamanan pelaksanaan Shalat Tarawih Kalapas Bahtiar menjelaskan bahwa telah dilakukan penambahan personel pengamanan dari staff kantor.
“Nah, untuk pengamanan kita melakukan penambahan dari staff kantor. Kita harap WBP dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan aman dan tertib”.Jelas Bahtiar.
Selain penambahan pengamanan dari Staf kantor, Lapas Pasir Pengaraian juga rutin menerima patroli titik sambang di Lapas Pasir Pengaraian dari Personel Polres Rokan Hulu.***(Humas/achir)
Siak(SegmenNews.com)- Bupati Siak Alfedri membuka dan resmikan Pasar Ramadhan atau pasar beduq yang berlokasi di sebelah gedung Bank Riau Kepri, Selasa (12/3/2024
“Semoga pasar ramadhan ini bisa menjadikan ramadhan di tahun ini semarak dan meriah, sebab ini merupakan tradisi tahun”, ucap Alfedri
Dengan beroperasinya pasar ramadhan ini sebagai tempat masyarakat mencari segala kebutuhan jajanan berbuka puasa, tentu tersedia berbagai macam makanan dan jajanan kuliner khas daerah tersedia disini dan para pedagang pun mendapat tempat yang layak, semoga selalu diminati oleh masyarakat kota siak sri indrapura.
“Dengan adanya pasar ramadhan ini tentu akan menumbuhkan perekonomian masyarakat, karena ada kegiatan perdagangan skala kecil dan menengah. Perekonomian akan bergeliat dengan adanya transaksi jual beli di pasar ramadhan ini bisa mengangkat taraf ekonomi masyarakat terpenuhi”, ungkap Alfedri.
Usai meresmikan pasar ramadhan, bupati siak bersama kepala oraganisasi perangkat daerah (OPD), camat siak, lurah kampung dalam, tokoh masyarakat dan kapolsek siak melihat langsung ke lapak pedagang sembari membeli jajanan kuliner tersebut dan mengajak masyarakat untuk berbelanja.
Tradisi pasar ramadhan ini merupakan agenda tahunan yang selalu ada di bulan ramadhan, sebagai sarana tempat pedagang menjajakan ragam dagangan masyarakat seperti, kue basah dan kering, minuman segar, air kelapa muda, minuman es buah campur, lauk pauk ikan/ayam, asam pedas patin atau bakar, mie sagu/kuning, lotek/pecal dan lain-lainnya.
Alfedri mengajak semua unsur terkait untuk tetap menjaga tradisi pasar ramadhan ini tetap lestari tengah-tengah kehidupan masyarakat kabupaten Siak, dengan melestarikan tentu kita juga ikut membantu perekonomian masyarakat menjadi meningkat dan tumbuh, tentu inilah sebagai sarana kemudahan masyarakat menjajakan produksi olahan kuliner rumahan melalui pasar ramadhan ini. ***(inf)
Jakarta(SegmenNews) – Aktivis Rokan Hulu Jakarta (Arta) pertanyakan tersangka baru dugaan korupsi BBM di Dinas Perkim Rokan Hulu. Pasalnya, penyidik Tipidkor Polres Rohul sudah menetapkan Heri Islami Kadis Perkim dan JT selaku kontraktor sebagai tersangka, namun hingga saat ini belum ada tersangka baru dalam kasus tersebut.
Hal ini disampaikan Reza Ketua Harian Arta Jakarta kepada SegmenNews.com. Senin, 11 Maret 2024. Dikatakan Reza, Polres Rohul dapat mengusut aliran dana dugaan Korupsi BBM di Dinas Perkim Rohul senilai Rp 6,2 Miliar.
“Kami minta kepada Polres Rohul dapat mengusut tuntas aliran dana dugaan Korupsi BBM di Dinas Perkim, usut semua yang terlibat baik Bupati, PPATK dan lainnya,” ungkap Reza.
Tambahnya, jika Polres Rohul tidak bisa mengusut tuntas dugaan Korupsi BBM Solar di Dinas Perkim dan CK akan membuat laporan kepada Kapolri agar diambil alih Bareskrim Polri.
Diberitakan sebelumnya, Tim Unit Tipikor Satreskrim Polres Rokan Hulu kembali melanjutkan pemeriksaan Sekretaris Daerah (Sekda) Rokan Hulu M. Zaki sebagai saksi terkait dugaan korupsi BBM di Dinas Perkim senilai Rp 6,2 Miliar.
Setelah diperiksa pada Rabu 6 Februari, keesokan harinya 7 Februari, Sekda Rohul M.Zaki kembali memenuhi panggilan penyidik guna melanjutkan pemeriksaan sebagai saksi.
Pantauan dilapangan, terlihat Sekda Rohul memasuki ruang penyidik Tipikor Satreskrim Polres Rohul pada jam 15.40 WIB, hingga pukul 17.10 WIB masih dilakukan pemeriksaan.
Informasi dilapangan, M Zaki diperiksa sebagai saksi selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Pantauan dilapangan berjejer beberapa kendaraan yang diamankan diduga terkait dugaan korupsi BBM di Dinas Perkim.
Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono melalui Kasatreskrim Polres Rohul AKP Dr Raja Kosmos Parmulais membenarkan pemanggilan Sekda Rohul sebagai saksi dugaan korupsi BBM di Dinas Perkim.
“Iya hari ini Sekda Rohul masih diperiksa sebagai saksi. Sejauh ini penyidik telah memeriksa 68 orang saksi dan 5 orang ahli,” jelasnya.
Kasat Reskrim juga tak menampik bakal ada tersangka baru masih terkait dalam perkara dugaan korupsi BBM ini.
“Kita selesaikan perkara ini dulu, baru kita mulai lagi proses penyelidikan. Ini satu rentetetan. Secepatnya kita akan menerbitkan 2 LP lagi (Laporan Polisi) berikutnya,” ungkap Kasat.***(chir)
Rohul(SegmenNews.com) – Dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1445 H/2024 M, Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) menggelar tradisi rutin masyarakat Rohul dalam menyambut bulan Ramadhan yaitu Potang Bolimau, dilaksanakan di Halaman Masjid Agung Islamic Centre Rohul, Minggu, (10/03/2024).
Hadir dalam kegiatan Wakil Bupati ( Wabup) Rohul H. Indra Gunawan, Sekda Rohul M. Zaki, S.STP, M.Si, Para Staf Ahli, Kepala OPD, Tokoh Adat dan masyarakat Rohul.
Wabup H. Indra Gunawan mengucapkan terima kasih atas kehadiran untuk mengikuti acara Potang Bolimau yang ditaja dalam rangka menyambut datangnya Bulan Suci Ramadhan yang insya allah akan dilaksanakan pada hari Selasa 12 Maret 2024, acara Potang Bolimau yang dilaksanakan ini merupakan salah satu tradisi yang sudah menjadi bagian dari budaya di Rohul.
“Tradisi ini mengandung makna yang sangat mendalam, tidak hanya sekedar prosesi tetapi juga sebagai bentuk pengingat akan pentingnya persaudaraan, kebersamaan dan Silaturahmi dalam menjalani ibadah puasa di bulan Ramadhan” ungkap Wabup.
Indra Gunawan juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat yang melaksanakan Potang Bolimau di sungai pada esok hari, agar berhati-hati karna debit air sungai sedang tinggi dan arus yang kuat, dan mengajak masyarakat Rohul untuk meramaikan Masjid dan menjadikan Bulan Ramadhan sebagai Momentum untuk melakukan Instropeksi diri.
“Kepada masyarakat yang akan melaksanakan mandi bolimau disungai agar lebih baik menghindari dikarenakan debit air yang tinggi dan arus yang deras, boleh berbahagia dalam menyambut bulan Ramadhan, tetapi dapat menjalankan puasa dengan baik dan berkumpul bersama keluarga jauh lebih baik” tutup Wabup.
Kegiatan Potang Belimau pada hari ini juga diberikan santunan kepada anak yatim dan kaum dhuafa dan berharap menjadikan momen ini sebagai keberkahan Bulan Suci Ramadhan dapat dirasakan semua orang.***(adv)
Wabup dan Sejumlah Pejabat Rohul Mandi Balimau Kasai
Rohul(SegmenNews.com)- Wakil Bupati Rokan Hulu, H.Indra Gunawan memandikan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan air perlimauan dalam rangka akan memasuki bulan suci ramadhan.
Pejabat yang di mandikan dengan perlimauan tersebut mulai dari Sekretaris Daerah H.Muhammad Zaki,Asisten satu Patanalia putra,Asisten dua H.Ibnu Ulya,Staf Ahli Bupati H.Sariaman, Suharman diteruskan kepada para Kepala OPD.
Dalam arahannya, Wabup mengatakan sebagaimana ditahun-tahun sebelumnya setiap akan memasuki puasa ramadhan umat Islam di Kabupaten Rokan hulu melakukan kegiatan mandi balimau, dalam artian dismping membersihkan hati selama berpuasa ramadhan juga membuat wewangian.
Dimana wewangian tersebut berasal dari campuran dedaunan yang wangi dan ditambah jeruk nipis kemudian direbus akan menjadi wangi.
Ditambahkan Wabup dengan telah dimandikan dengan air perlimauan, dilanjutkan dengan bermaaf-maafan untuk menghilangkan dosa-dosa baik yang disengaja maupun tidak,”Setelah berjabat tangan sambil mengucapkan mohon maaf lahir dan batin,” ungkap Wabup.
Pantauan dilapangan terkait acara Balimau Kasai adalah setelah sholat asyar bersama di Masjid Agung Islamic Center, Wabup Indra Gunawan diarak dengan burdah menuju tempat acara.
Dilanjutkan dengan kegiatan yakni
pembacaan ayat suci Al-qur’an,dilanjutkan dengan Arahan,wakil Bupati Rohul,santunan anak yatim dan kaum dhuafa dan dilanjutkan prosesi belimau,yang diawali wakil Bupati bersama Unsur Forkopimda Berlimau bersama.
Kemudian baru masuk Prosesi kedua yakni Wakil Bupati menyiramkan air limau Kasai,Sekda Rohul,asisten,Staf Ahli Bupati dan langsung kepada Kepala OPD yang hadir.(Yus)
Siak(SegmenNews.com)- Bupati Siak Alfedri akan menjadikan iven Mandi Belimau Besamo menyambut datangnya bulan suci Ramadan sebagai kalender kebudayaan.
Iven yang dilaksanakan, Senin (11/3) di Lapangan Pujasera Lela Raja atau penyeberangan feri Perawang merupakan kegiatan rutin menyambut Ramadan.
Mandi Belimau merupakan salah satu tradisi masyarakat Riau yang bermakna mandi bersuci dalam menyambut bulan suci Ramadan, dan biasanya dilaksanakan satu hari sebelum pelaksanaan puasa Ramadan, tepatnya dilaksanakan pada petang harinya.
Ketua Panitia Pelaksana Rian Permana Putra mengatakan, Mandi Belimau Besamo ini merupakan kegiatan tahunan yang rutin dilaksanakan Pemerintah Kampung Pinang Sebatang, Kecamatan Tualang.
“Kami juga mengucapkan terima kasih dan selamat datang kepada Bupati Siak Alfedri yang berkenan hadir,” ucap Putra.
Dalam sambutannya, Bupati Siak Alfedri mengapresiasi Pemerintah Kampung Pinang Sebatang, Kecamatan Tualang, yang telah menyelenggarakan kegiatan Mandi Belimau Besamo. “Untuk di Kabupaten Siak kegiatan Mandi Belimau Besamo di Tualang ini yang paling meriah. Sejak saya Camat Tualang, sudah selalu datang,” ucap bupati.
Kegiatan Mandi Belimau Besamo ini, merupakan kegiatan kebudayaan, religius dan juga sakral. Karena Mandi Belimau Besamo ini sudah ada sejak zaman nenek moyang terdahulu.
“Kegiatan Mandi Belimau Besamo ini, merupakan salah satu kebudayaan yang harus kita jaga dan lestarikan hingga ke anak cucu kita nantinya. Mandi Belimau Besamo ini, merupakan salah satu kebudayaan kita untuk membersihkan tubuh kita menyambut bulan suci Ramadan,” jelas bupati.
Selain dengan membersihkan tubuh dalam menyambut bulan suci Ramadan, membersihkan jiwa juga sangat penting, dengan meminta maaf dan memaafkan sesama manusia. “Kegiatan Mandi Besamo ini, kedepannya akan kami masukkan ke dalam kalender iven kebudayaan tahunan Pemerintah Kabupaten Siak,” kata bupati.
Kepada penghulu, camat, untuk mengusulkan dan mengingatkan Dinas Pariwisata dan Dinas Pendidikan Kebudayaan agar memasukkan kegiatan ini pada iven kebudayaan Kabupaten Siak pada 2025.
Selain itu, bupati juga mengajak masyarakat Kampung Pinang Sebatang, Kecamatan Tualang, untuk menjadikan bulan suci Ramadan 1445 Hijriah menjadi bulan Ramadan terbaik di dalam hidup.***(inf)
Petugas UPTD sedang memberikan vaksin kepada hewan peliharaan milik warga
Rohul(SegmenNews.com) – Dinas Perternakan dan Perkebunan (Disnakbun) Rokan Hulu menggelar Vaksinasi Rabies gratis pada 4 hingga 8 Maret 2024 kemarin. Sebanyak lebih kurang 600 ekor hewan milik masyarakat Rokan Hulu sudah mendapatkan vaksin, hal ini guna mencegah penyebaran virus Rabies pada Hewan Penular Rabies (HPR).
Hal ini disampaikan, Kadisnakbun Rohul CH Agung Nugroho, STP MM melalui Kabid Peternakan Ir. Doni, S.pt, M.pt kepada SegmenNews.com, Minggu 10 Maret 2024. Dikatakan Doni, Vaksinasi Rabies dilakukan secara serentak diseluruh UPTD Keswan diantaranya Tambusai Utara, Rambah Samo, Ujung Batu dan Rambah Hilir.
“Sejak dimulai pada 4 hingga 8 Maret lalu, sudah ada sekitar 600 hewan milik warga dilakukan Vaksinasi. Pemilik hewan yang ingin mendapatkan vaksin gratis cukup membawa hewan peliharaan ke kantor Disnakbun Rohul atau ke UPTD Keswan,” ujarnya.
Hewan milik warga sedang disuntik vaksin di depan gedung Disnakbun Rohul
Hal ini rutin dilakukan setiap tahunnya guna mencegah penyebaran virus Rabies dan menjadikan Rokan Hulu terbebas dari Rabies, karena virus Rabies bersifat Zoonosis dapat menularkan ke manusia.
“Harapan kami kedepan kegiatan ini bisa lebih masif lagi, dapat menjangkau seluruh pelosok Rokan Hulu, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penularan virus Rabies pada manusia,” ujar Doni.
Petugas UPTD Keswan Tambusai Utara
Salah seorang warga Bangun Purba Wahyu Ningsih mengucapkan terimakasih kepada Disnakbun Rohul yang sudah memberikan vaksin Rabies pada kucing kesayangannya tanpa dipungut biaya.
“Alhamdulillah kucing saya sudah mendapatkan vaksin Rabies, saya menjadi tidak khawatir tertular virus Rabies,” ujarnya.
Persyaratan cukup mudah, dengan membawa hewan ke UPTD Keswan, lalu mendapatkan buku jadwal dan vaksinasi gratis.
Petugas UPTD Keswan
Sementara, Warga Ujung Batu Irma mengucapkan terimakasih kepada petugas UPTD Ujung Batu yang sudah memberikan vaksin Rabies pada hewan kesayangannya.
“Terimakasih kepada petugas UPTD Ujung Batu sudah memberikan vaksin kepada kucing saya, petugasnya ramah, saya diberi pengetahuan tentang mencegah penularan virus Rabies ini,” ujarnya.
Ia berharap kegiatan vaksinasi Rabies gratis pada hewan peliharaan dapat terus diselenggarakan sehingga masyarakat dapat mencegah penyebaran virus Rabies.
“Semoga vaksin gratis terus berjalan, sehingga saya dan keluarga tidak takut tertular virus Rabies ketika bermain bersama kucing kesayangan kami,”tutupnya. ***(achir)