Jakarta (segmennews.com)-Mabes Polri mengaku akan patuh pada perintah presiden untuk berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski begitu, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan tetap melakukan penyidikan terhadap dua tersangka kasus dugaan simulator SIM di Korps Lalu Lintas Polri.
Tiga tersangka lainnya akan dilimpahkan kepada KPK sesuai instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Senin (8/10) malam. “Yang diserahkan jelas DS (Djoko Susilo) dan tiga orang lainnya. Sisanya di Bareskrim,” kata Kepala Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Suhardi Alius di Mabes Polri, Jakarta Selatan kemarin (09/10).
Sedangkan dua tersangka yang tetap ditangani Polri yakni Kepala Primkoppol Ajun Komisaris Besar Teddy Rusmawan (panitia lelang proyek simulator) dan Bendahara Korlantas Komisaris Legimo. Kedua tersangka tersebut tidak ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi pengadaan simulator ujian SIM di Korlantas Polri tahun 2011.
Tersangka yang ditetapkan oleh KPK adalah mantan Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Tiga tersangka lain, yang sebelumnya juga ditetapkan oleh Polri, adalah Wakil Kepala Korlantas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo selaku Pejabat Pembuat Komitmen serta dua tersangka dari pihak swasta, yakni Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) Budi Susanto dan Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia (PT ITI) Sukoco S Bambang.
Tiga tersangka inilah yang akan diserahkan kepada KPK. Namun, Polri masih akan berkoordinasi dengan KPK dan Kejaksaan Agung untuk mekanisme pelimpahan wewenang penyidikan sesuai koridor hukum.
Sebab, sebelumnya, tiga tersangka tersebut telah ditahan oleh Polri. Berkas ketiganya juga telah dilimpahkan pada Kejaksaan Agung dan telah dinyatakan belum lengkap atau P19. “Kami masih mencari formulanya, karena ini tidak diatur dalam KUHAP,” kata mantan Wakapolda Metro Jaya itu.
Di bagian lain, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) berjanji akan turun langsung ke Polda Bengkulu. Mereka akan mencari fakta terkait kasus Kompol Novel Baswedan. “Kami akan melaporkan temuan kami sebagai bahan masukan untuk presiden,” kata anggota Kompolnas Edi Saputra Hasibuan saat dihubungi kemarin.
Kompolnas memang lembaga negara yang bertanggung jawab pada presiden. Kompolnas juga mempunyai anggota dari unsur pemerintah yakni Menkopolhukam dan Mendagri. Apakah bisa independent – Edi menjamin akan berupaya semaksimal mungkin. “Kita akan minta data mengapa kasus yang sudah delapan tahun baru terungkap sekarang, ada apa sebenarnya,” katanya.
Pemeriksaan itu akan dimulai dengan meminta keterangan dari Polda Bengkulu yang sekarang dipimpin Brigjen Benny Mokalu. “Tidak hanya dari unsur polisinya, tapi juga dari korban, keluarga, dan juga pihak kuasa hukum,”katanya. Benny Mokalu sendiri adalah salah sorang penyidik kawakan di Mabes Polri. Namanya sempat tenar saat disebut dalam rekaman pembicaraan Anggodo yang diputar di Mahkamah Konstitusi November 2009.
Benny Mokalu juga menjadi penyidik kasus Bibit Chandra yang akhirnya didepoonering. Kasus Bibit Chandra terkenal dengan kasus Cicak versus Buaya terjadi pada saat Kabareskrim dipimpin oleh Komjen Susno Duadji.(snc/jpnn)
Patuhi Perintah Presiden, Polri Akan Serahkan Tiga Tersangka Simulator SIM ke KPK
SPPD DPRD Pelalawan Diduga Kelebihan Bayar Rp 900 juta
![]() |
| ilustrasi |
Pelalawan (Segmennews.com)- Dana perjalanan anggota DPRD Kabupaten Pelalawan dianggarkan melalui APBD 2012 Pelalawan hanya senilai Rp 3 Miliar, namun diketahui biaya perjalanan malah dibayarkan berlebih hingga Rp 900 juta.
“Benar ada SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas) anggaran perjalanan anggota Dewan yang melampaui dari anggaran yang sudah dipersiapkan alias over pembayaran,” ungkap Sumber terpercaya di kantor DPRD Pelalawan yang tidak mau disebutkan namanya, kepada Segmennews.com, Selasa (9/10).
Sumber yang masih aktif bekerja di kantor DPRD Pelalawan ini juga menyebutkan, banyak anggaran yang sudah dihabiskan anggota dewan hingga anggaran over Rp 900 juta tidak jelas kegunaannya. Dia mengaku bisa menjelaskan secara rinci perjalanan Dinas yang berlebih.
Dia mengharapkan, kepada pihak terkait dan penegak hukum agar mengusut dugaan pembayaran perjalanan Dinas Dewan yang berlebih, apalagi sampai menghamburkan uang negara mencapai Rp 900 Juta Rupiah.
Ditempat terpisah, Sekretaris Dewan (Sekwan), Rosidin S,sos, diruang kerjanya membantah adanya pembayaran anggaran perjalanan berlebih dari yang di tetapkan APBD.
“Itu tidak benar, tidak ada kelebihan pembayaran pada anggaran perjalanan Dinas Dewan, ini harus diluruskan,” bantahnya.
Rosidin malah balik bertanya, siapa orang yang menyampaikan info tersebut. Lagi-lagi dia membela diri bahwa selama dia menjabat di Sekwan di DPRD Pelalawan belum pernah melakukan pembayaran lebih dari anggaran perjalanan Dinas Dewan yang sudah di alokasikan.
Dicontohkannya, jika alokasi dana untuk perjalanan Dinas Dewan Rp 1 Miliar, maka yang di bayarkan tetap Rp 1 Miliar tidak melampaui anggaran perjalanan dinas yang sudah tersedia.
“Kami tidak punya keberanian melakukan kelebihan perjalanan Dinas mencapai Rp 900 Juta,” imbuhnya. (Yusuf)
Petualangan Mantan Ketua DPRD Pelalawan Berakhir di Penjara
Pelalawan (Segmennews.com)- Setelah melalui proses persidangan di PN Pelalawan hingga banding ke Pengadilan Tinggi Pekanbaru dan terakhir ke Mahkamah Agung (MA). Akhirnya perjalanan mantan anggota DPRD Pelalawan, H Agustiar berakhir di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Pekanbaru.
Kajari Pelalawan, Edy Munawar MH, tadi malam menyebutkan penahanan Agustiar berdasarkan Keputusan MA nomor 851 tahun 2012. Agustiar dijatuhi hukuman 4 tahun penjara serta denda 200 juta.
Dari pantauan, Senin ( 08/10 ) malam sekitar pukul 17.30 Wib eksekusi Agustiar di rumahnya di Pelalawan berjalan dengan lancar, walaupun masyarakat sekitar dan sanak saudaranya memadati proses eksekusi.
Pria yang kerap si panggil “Jangkok” ini sempat di singgahkan di Kejari Kerinci, dengan menggunakan mobil tahanan, selanjutnya Jangkok langsung diberangkatkan ke LP Pekanbaru.
Berita tambahan, Agustiar yang terakhir diketahui tersandung kasus korupsi dana KONI Pelalawan sebenarnya sudah pernah di vonis oleh PN Pangkalan Kerinci dengan hukuman 1 tahun penjara, Agustiar banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Pekanbaru, disana dia juga di jatuhi hukuman 1,6 tahun.
Merasa tidak puas dengan putusan itu, Agustiar kembali mengajukan banding ke MA. Alih-alih meringankan hukuman, Agustiar malah di ganjar hukuman lebih berat yakni, 4 tahun kurungan dan denda Rp 200 juta. (yusuf)
Komisi III DPR Tolak Pembahasan RUU KPK
Jakarta (segmennews.com)-Komisi III DPR akhirnya menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Badan Legislatif (Baleg) DPR karena alasan RUU tersebut sudah kadaluarsa.
“Ini (draf RUU KPK) sudah kedaluarsa, kami sudah melakukan pleno Komisi III yang dihadiri 7 fraksi pada Senin malam. Putusannya, meminta kami untuk tidak masuk dalam pembahasan yang berdasarkan tatib sudah kedaluwarsa, dan kami minta silakan Baleg mengambil alih,” kata Azis Syamsuddin, dalam rapat dengan Baleg DPR di komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Jakarta, Selasa (9/10).
Dikatakannya, Komisi III mengirimkan draf itu sejak 4 Juli lalu. Sesuai peraturan, seharusnya pembahasan dilakukan 20 hari setelah draf disampaikan ke Baleg. “Kalau ketua, baru terima draft itu pada 13 September, saya menanyakan surat 4 Juli ini sah apa nggak?” tanya Azis Syamsuddin, kepada Ketua Baleg Ignatius Mulyono.
Menurut Azis, kalau ada suara pembatalan atau ingin menarik draf usulan revisi UU KPK, maka Komisi III mempersilakan Baleg membicarakan hal itu dengan pemerintah.
“Kalau ada suara pembatalan dan ingin menarik (draf), silakan Baleg bicarakan dengan pemerintah dalam hal ini Menkum HAM sesuai kesepakatan yang Baleg tentukan sendiri dalam Prolegnas. Jadi kami tidak ingin masuk pembahasan yang sifatnya kedaluarsa,” tegas politisi Golkar itu.
Komisi III hanya menjalankan amanah. Gampang-gampang saja kok, jangan dibikin susah. Kalau ingin dilanjutkan di Prolegnas silakan Baleg yang melanjutkan dengan pemerintah. Karena itu, kami minta izin untuk meninggalkan ruang rapat ini,” pinta Azis.
Menanggapi hal itu, Ignatius Mulyono menyatakan menerima argumentasi yang disampaikan Komisi III. “Barangkali waktu yang digunakan Baleg untuk mengambil sikap kita sangat pertimbangkan, karena substansi yang sebenarnya kami sangat berat. Tapi ini jalan keluar terbaik, nanti Panja akan melapor ke pleno Baleg, dan pleno akan mengambil langkah-langkah terbaik pada rapat pleno Baleg,” tegas Ignatius.(snc/jpnn)
Masa Pencegahan Gubernur Riau Diperpanjang
Jakarta (segmennews.com)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk memperpanjang masa pencegahan atas Gubernur Riau Rusli Zainal. KPK telah meminta Imigrasi untuk mencegah Rusli ke luar negeri, karena komisi pimpinan Abraham Samad itu masih mengembangkan penyidikan kasus suap PON Riau.
Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengungkapkan bahwa masa pencegahan atas Rusli akan berakhir besok (10/10). Menurut Johan, penyidik KPK masih menganggap perlu keterangan Rusli.
“Akan diperpanjang (langsung diperpanjang). Suratnya (permintaan perpanjangan cegah) sedang disiapkan,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Selasa (9/10) petang.
Johan memang tak menyebut tanggal tentang pemeriksaan atas Rusli. Namun menurutnya, penyidik ingin Rusli Zainal tetap di dalam negeri untuk memudahkan pemeriksaan.
“Kalau ditanya apakah KPK akan kembali memanggil Rusli, jawabannya iya. Tapi saya belum tahu kapan hal itu dilakukan,” kata Johan.
Seperti diketahui, RZ -sapaan akrab Rusli Zainal- kala itu dicegah ke luar negeri sejak KPK menangkap anggota DPRD Riau karena menerima suap revisi Perda tentang anggaran PON. Anak buah Rusli, yaitu Kadispora Riau Lukman Abbas juga dicegah oleh Imigrasi atas permintaan KPK.
Selama masa cegah yang berlangsung 6 bulan itu RZ sudah dua kali diperiksa sebagai saksi di gedung KPK, serta dua kali dihadirkan sebagai saksi di persidangan perkara PON di PN Tipikor Pekanbaru, Riau. Dalam sidang itu JPU KPK juga memutar bukti sadapan telepon yang mengarah pada dugaan keterlibatannya.
Dalam surat dakwaan atas PNS Dispora Riau, Eka Dharma Putra dan pegawai PT Pembangunan Perumahan, Rahmat Syahputra, terungkap bahwa RZ ikut bersama-sama dengan Lukman Abbas menyogok DPRD Riau demi memuluskan usulan revisi Perda tentang anggaran untuk venue PON. Kini, Lukman sudah menjadi tersangka dan ditahan KPK.(snc/jpnn)
Ketua KPK: Ada Kejutan di Kasus Hambalang
Jakarta (segmennews.com)- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad kembali memberikan sinyal temuan baru dalam pengusutan kasus korupsi gedung olahraga di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor. Ia bakal mengungkapkannya setelah pengusutan temuan baru itu rampung. “Perkembangan kasus Hambalang mudah-mudahan akan ada yang mengejutkan kita semua,” kata dia di kantornya, Selasa, 9 Oktober 2012.
Proyek Hambalang dikerjakan oleh PT Adhi Karya (Persero) sejak 2010. Proyek itu menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) senilai Rp 1,52 triliun. Dalam proyek tersebut, Adhi Karya memegang pengerjaan sebanyak 70 persen, dan sisanya dikuasai PT Wijaya Karya.
Proyek ini mengemuka saat Muhammad Nazaruddin, bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, menuduh Ketua Demokrat Anas Urbaningrum mengambil dana dari proyek itu senilai Rp 50 miliar pada Januari 2010. Duit ini dipakai untuk merebut kursi ketua umum dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung pada Mei tahun lalu. Anas membantah tudingan tersebut.
Kasus ini menyeret Deddy Kusdinar, Kepala Biro Perencanaan Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga sebagai tersangka pertama. Deddy, yang kala itu menjadi pejabat pembuat komitmen, diduga menyalahgunakan kewenangan dengan menggelembungkan anggaran sehingga menimbulkan kerugian negara dalam proyek berbiaya Rp 1,08 triliun tersebut.
Sumber di KPK mengatakan, KPK kini sedang merampungkan penyelidikan pengadaan tanah proyek tersebut. Dalam penyelidikan ditemukan sejumlah kejanggalan berupa pengadaan sertifikat serta lahan yang bermasalah kepemilikannya. Menurut sumber, dalam penyelidikan ini, nama Anas Urbaningrum cukup mencuat.
KPK sedang memperkuat penyelidikan terhadap Anas dengan memeriksa campur tangannya dalam pengadaan tanah tersebut. “Dia sulit akan lolos pada kasus ini,” ujar sumber tersebut. Namun Abraham menolak membeberkan apa perkembangan yang mengejutkan tersebut. Ia menegaskan masih terus mengembangkan dan mendalami pengusutannya.
Tetapi ia menyatakan, “Pada akhirnya kalian akan bisa meng-update kemungkinan seperti yang ada dalam pikiran kalian,” kata dia. “Sense kami semua sama dengan rakyat Indonesia terhadap kasus Hambalang. Nah, itulah yang akan kami lakukan.”(snc/tempo)
HUT Rohul, Pemkab Undang Wali Band
![]() |
| H Achmad Msi |
PasirPangaraian (Segmennews.com)- Sempena Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Rokan Hulu ke 13 yang jatuh pada tanggal 12 Oktober mendatang, group band papan atas Wali Band akan menghibur masyarakat Rokan Hulu.
“Kita harapkan masyarakat bersama-sama datang memeriahkan HUT Rohul ke 13, dan menyaksikan hiburan rakyat yang menampilkan wali band,” ajak Bupati Rohul, Drs H Achmad Msi, Selasa (9/10).
Selain acara puncak yang akan di meriahkan Wali band, rangkaian kegiatan pada HUT Rohul juga digelar lomba bayi merangkak se-Kecamatan, pada Rabu 10 Oktober 2012.
Kamis dilanjutkan dengan lomba masak nasi goreng oleh eselon III. Sedangkan hari Jum’at di lanjutkan dengan acara perayaan HUT di halaman Kantor Bup[ati Rohul.
Dilanjutkan hari Sabtu, sekitar pukul 08:00 Wib dilaksanakan gerak jalan santai oleh masyarakat umu, PNS Pelajar. Sore hari kegiatan HUT Rohul berlanjut ke pertandingan bola kaki menggunakan kain sarung.
Agar HUT Rohul juga dirasakan oleh panti asuhan, Pemkab akan memberikan sumbangan kepada mereka di bundaran tugu ratik togak. (gibson)
Sempena HUT Rohul ke 13, Anak Yatim Ketiban Kain Sarung
ROKAN HULU (Segmennews.com)- Kakan Kemenag Rohul, Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA menyerahkan 60 lembar kain sarung untuk keperluan anak yatim pada tiga panti asuhan, yakni Panti Asuhan Muhammadiyah Ujungbatu, Panti Asuhan Teriak Putri Tujuh Ujungbatu, dan Panti Asuhan Hidayatul Muslim Simpang Ngaso Ujungbatu, dalam acara pembukaan Festival Seni Budaya Islam Tingkat Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2012, Minggu (7/10/2012) bertempat di gedung LKA Ujung Batu.
Kegiatan ini dilaksaanakan dalam rangka memperingati HUT Kab Rohul ke 12, Hari Sumpah Pemuda dan menyambut Hari Raya Idul Adha/Qurban 1433 H dan akan berlangsung selama tiga hari, yaitu tanggal 7-9 Oktober 2012.
Hadir dalam acara pembukaan adalah Kakan Kemenag Rohul, Upika Ujungbatu, Kapolsek Ujungbatu, Ketua LKA Ujungbatu, Alim Ulama, Cerdik Pandai, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan peserta Festival sendiri.
Kakan Kemenag Rohul, Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA menyatakan bahwa bantuan ini janganlah dilihat dari nilai atau harganya, tetapi lihatlah dari segi kepedulian, manfaat dan shilaturrahimnya.
Agama kita mengajarkan bahwa orang yang tidak memperdulikan anak yatim, maka orang itu termasuk dalam kategori pendusta agama. Anak yatim adalah tanggungjawab kita bersama dan untuk itu, maka perlu mendapat perhatian dari kita bersama, tegasnya.
Menurut Kakan Kemenag Rohul, anak-anak yatim adalah juga generasi muda masa depan harapan bangsa. Mereka tidak ada bedanya dengan anak-anak remaja pada umumnya. Mereka harus diberikan perhatian, sehingga dapat meningkatkan dan memanfaatkan potensinya secara maksimal.
Kakan Kemenag berpesan agar para anak yatim jangan merasa putus asa, sebab ingatlah pesan Allah : Janganlah merasa berputus asa dengan rahmat Allah. Sebab rahmat Allah itu Maha Luas dan Maha Segala-galanya. (rls/gibson).
Masjid Islamic Rohul kurbankan 80 ekor hewan
![]() |
| int |
PasirPangaraian (Segmennews.com)- Pengurus Masjid Agung Madani Islamic Center, Kabupaten Rokan Hulu akan melakukan pemotongan sebanyak 80 ekor hewan kurban.
Demikian disampaikan Ketua pengurus masjid Bisman B.S,si, Selasa (9/10), katanya, setiap Hari Raya Idul Adha Masjid Agung Madani Islamic Center melaksanakan pemotongan Hewan kurban seperti Hari raya Idul Adha 1432 H tahun2011 lalu dilakukan pemotongan hewan kurban sebanyak 50 ekor, kali ini tahun 2012 jumlah kurban meningkat jadi 80 ekor.
Katanya pemotongan hewan yang dilaksanakan di lapangan Masjid Agung tersebut akan di bagi-bagikan kepada masjid-masjid yang tahun ini tidak melakukan pemotongan hewan kurban atau bagi masjid yang kekurangan hewan kurban bagi masyarakat.
“Kita hanya menunggu laporan dari pengurus Masjid di Rohul untuk meminta daging kurban, kemudian dilakukan pengecekan untuk mencari kebenarannya, agar penylurannya tepat,” paparnya.
Ditempat terpisah, Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Rohul, Mardjoko mengatakan, untuk pemeriksaan kesehatan hewan kurban, pihaknya telah membentuk Tim, namun untuk pemeriksaan hewan kurban di masjid Agung Madani Islamic Center mereka hanya menunggu kedatangan hewan kurban.
Sebelumnya, kata Mardjoko, tim telah turun ke perusahaan PTPN V guna pemeriksaan keesehatan hewan kuban di sana. (gibson)
Pencuri Tewas di Massa, Polsek Tambusai Periksa 5 Saksi
![]() |
| ilustrasi |
Dalu-Dalu (Segmennews.com)- Alamsyah Nasution, tewas setelah mendapatkan perawatan di puskesmas Dalu-dalu akibat di hajar massa saat kedapatan mencuri alat panen sawit (dodos sawit) Desa Modang Kumango, sei kemango, kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu.
Atas kejadian itu, warga setempat dan keluarga korban tewas saling membuat laporan ke Polsek Tambusai. Hingga saat ini pihak kepolisian telah memeriksa 5 orang saksi.
“Warga melaporkan pencurian, tapi karena ada korban meninggal keluarga korban juga membut laporan tentang penganiayaan, kasus ini masih dalam penyelidikan. Kita juga sudah memriksa 5 orang saksi pengeroyokan,” urai Kapolres Rohul, AKBP Yudi Kurniawan melalui, Kapolsek Tambusai AKP Jamil hasibuan, melalui sambungan telepon kepada Segmennews.com, Selasa (9/10).
Dilanjutkannya, satu orang lagi teman pencurian yakni, Firman Hsb saat ini dilakukan penahanan. Bermula kejadian tanggal (2/10) kemarin sekitar pukul 01:30 Wib, warga mendapati dua orang yang diduga melakukan pencurian alat panen sawit (dodos) yakni, Alamsyah dan Firman.
Wargapun melakukan pengeroyokan, alhasil alamsyah yang sempat mendapatkan perawatan di Puskesmas dalu-dalu selama dua hari akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya, sedangkan temannya Firman diamankan pihak kepolisian.
“Kita terus melakukan penyelidikan kasus ini,” tutup Jamil. (idab)






