Beranda blog Halaman 3033

Dipailitkan,Telkomsel Tetap Utamakan 120 Juta Pelanggan

Jakarta (segmennews.com)-Direktur Utama PT Telkomsel, Alex J Sinaga menyatakan bahwa operasional dan layanan perusahaan yang dipimpinnya pascaputusan pailit dari Pengadilan Niaga Jakarta Pusat sama sekali berjalan baik. Bahkan Alex meyakini Telkomsel memenangi perkara kasus kepailitan yang diajukan PT Prima Jaya Informatika, di tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) nantinya.

“Direksi sudah membentuk pusat krisis dan berkomunikasi dengan pemangku kepentingan. Tujuannya untuk memenangkan kasasi dan memastikan selama proses kepailitan seluruh operasional Telkomsel tidak terganggu baik dari pasar maupun iklim investasi,” kata Alex dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR, Komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (8/10).

Selain itu, lanjutnya, seluruh jajaran direksi dan karyawan Telkomsel sudah bertekad agar masalah hukum tersebut tidak mengganggu pelayanan terhadap 120 juta pelanggan. Tekad tersebut semakin kokoh setelah adanya dukungan politik dan moral dari anggota Komisi XI. “Ini akan menguatkan kami dalam perjuangan di tingkat kasasi,” tegasnya.

Dalam RDP, anggota Komisi XI DPR, Maruarar Sirait meminta Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) menunda tender 3G sebagaimana yang saat ini juga diperjuangkan Direksi Telkomsel. Selain itu, Maruarar juga meminta Komisi III DPR segera meminta Komisi Yudisial memeriksa hakim Pengadilan Niaga Jakpus yang memutus Telkomsel pailit.

“Komisi XI juga meminta Kemkominfo menunda tender karena ada indikasi kepailitan itu sengaja untuk mengganggu keterlibatan Telkomsel. Karena selama dalam proses kepailitan Telkomsel tidak bisa mengikuti tender. Harus ada keberpihakan kepada perusahaan milik negara. Jangan terlalu liberal,” tegas politisi PDI-P itu, sembari meminta Badan Legislatif (Baleg) DPR merevisi Undang-Undang Kepailitan.(snc/jpnn)

Inilah Pernyataan RI 1 yang ditunggu-tunggu

Jakarta (segmennews.com) – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan sikap resmi terkait konflik Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) dengan Kepolisian RI. 

Terkait dengan masalah Kompol Novel Baswedan, presiden menyampaikan sikap tidak setuju jika kasus tersebut dilanjutkan.
Hanya saja, presiden dalam pidatonya di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/10) malam, tidak ada pernyataan yang memerintahkan Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo untuk menghentikan upaya pengusutan terhadap adik sepupu Anis Baswedan itu.

“Harapan Polri untuk menangani kasus Kompol Novel Baswedan, saya pandang tidak tepat, baik dilihat dari segi timingnya, maupun caranya,” ujar presiden.

Pernyataan yang terkait kasus Novel ini merupakan satu poin dari lima poin kesimpulan dan solusi yang diajukan presiden terkait kegaduhan konflik KPK vs Polri ini.

Dalam pernyataan sebelum masuk poin kesimpulan, presiden juga sudah menyatakan sikapnya terhadap kasus Novel yang dituduh menembak pencuri sarang burung walet, saat masih bertugas sebagai Kasatserse Polda Bengkulu.

Presiden mengingatkan kepolisian agar pengusutan sebuah kasus tidak didasari motif-motif lain.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga menjelaskan upaya-upaya yang dilakukan untuk meredakan konflik Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) dengan Kepolisian RI.

Dia memberi contoh, pada Jumat (5/10) sore dirinya memanggil Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo guna membahas keributan ini. “Pertemuan itu sebelum ada insiden malam harinya (kedatangan sejumlah aparat kepolisian ke gedung KPK untuk menangkap Kompol Novel Baswedan, red),” ujar presiden.

Selanjutnya, setelah ada insiden Jumat malam, presiden mengatakan, dirinya telah memerintahkan Menko Polhukam Djoko Suyanto dan menteri terkait. Presiden minta Djoko mengatur waktu pertemuan Kapolri dengan pimpinan KPK.

Hanya saja, pertemuan tidak bisa dilakukan karena pimpinan KPK sedang tidak berada di Jakarta. 

“Tapi tidak bisa dilakukan karena pimpinan KPK sedang berada di luar kota,” ujar presiden dengan mimik serius, memberikan penekanan terhadap kalimatnya ini.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga memberikan sinyal agar kepolisian legowo atas langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut Irjen Pol Djoko Susilo, yang saat ini berstatus tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator SIM.

Lewat pidatonya presiden secara tegas menyatakan sikapnya agar Irjen Djoko ditangani KPK. Untuk yang tidak terkait langsung, presiden setuju ditangani polisi.

“Yang melibatkan Irjen Djoko Susilo agar ditangani KPK dan tidak dipecah. Polri menangani kasus lain yang tidak terkait langsung,” ujar presiden saat membacakan lima poin kesimpulan dan solusi kisruh konflik Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) dengan Kepolisian RI.

Hal ini, kata Presiden, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sedangkan, jika ada kasus berbeda terkait penyimpangan pengadaan barang di institusi Polri, Presiden mempercayakan Polri untuk menanganinya.

“Kapolri juga akan melakukan penertiban proses pengadaan barang di jajaran Polri. Saya sampaikan penghargaan karena Polri beri dukungan penuh melimpahkan hasil penyidikan kasus ini,” terang Presiden.

Sebelumnya memang terjadi sengketa kewenangan antara Polri dan KPK terkait penanganan kasus tersebut. Awalnya, kata Presiden, ia menerima laporan pertemuan Kapolri Jenderal Timur dan Ketua KPK Abraham Samad yang memutuskan KPK menangani kasus yang melibatkan Irjen Djoko Susilo, sedangkan Polri mengusut tersangka lainnya. 

Namun, pada kenyataannya, KPK justru bertindak tidak sesuai kesepakatan. Ketika Polri menetapkan lima tersangka, yaitu Brigjen Didik Purnomo, AKBP Teddy Rismawan, Kompol Legimo Budi Susanto dan Sukotjo Bambang, KPK pun menetapkan empat tersangka yang sama, tanpa nama Kompol Legimo, Bendahara di Korlantas Polri.

Sejak itulah, perseteruan lembaga ini dimulai. Meski dibantah, tapi saling mendahului terlihat jelas dari pergerakan dua lembaga penegak hukum tersebut. Akhirnya Presiden memutuskan untuk menghentikan perseteruan tersebut dengan memilih KPK mengusut tuntas kasus dengan nilai proyek Rp 196 miliar itu.

“Pada perkembangan, nampaknya koordinasi dan sinkronisasi tidak berlangsung baik. Solusinya, penanganan kasus korupsi Irjen Djoko Susilo lebih tepat ditangani KPK,” kata Presiden.(snc/jpnn)

Diduga Mesum Dalam Mobil, Karyawan PT.RAPP di Tangkap Lepas

ilustrasi

Pelalawan (Segmennews.com) – Diduga berbuat mesum di dalam mobil, sepasang kekasih inisial PN (Wanita) warga jalan Sakura bekerja di sub kontraktor PT Hasan Husin dan prianya BA warga Townsite II diketahui karyawan PT. RAPP diamankan Satuan Pamong Praja Pelalawan.

Dikatakan Kasi Ops Satpol PP, Taswir S.Sos, Senin (8/10) bahwa sepasang kekasih tersebut di tangkap saat mereka kedapatan sedang berduaan di dalam mobil pada Sabtu (6/10) sekitar pukul 09:00 Wib pagi di parkirkan ujung perumahan Komplek Perkantoran Bakti Praja persis di tempat pembuangan sampah.

Dari pemeriksaan, pasangan mesum yang mengenakan baju seragam kerja mereka dan berada di Mobil Sedan Chevrolet Nopol BM 1089 QB ternyata bukan suami istri, bahkan mereka sudah memiliki pasangan hidup masing-masing. Pasangan itu menolak di bawa anggota Satpol-PP, sebab menurut pasangan tersebut mereka sedang mengerjakan pekerjaan kantor mereka.

“Karena kami curiga pada keduanya karena menyelesaikan pekerjaan di tempat sepi ditambah keduanya bukan suami istri, maka kami langsung menggelandang keduanya ke Kantor untuk dilakukan interogasi,” ungkap Taswir.

Anehnya lagi, si wanita tersebut mengaku sedang hamil 3 bulan. Namun lanjutnya, saat suaminya dan istri pasangan mesum tersebut akan dipanggil ke kantor Satpol-PP, mereka minta ampun agar jangan menelpon istri dan suami mereka.

Dengan pertimbangan akan perceraian keluarga pasangan mereka masing, maka pasangan tersebut di lepas.

“ya kita lepas saja setelah kita mintai keterangan dan menandatangani perjanjian agar tidak mengulangi lagi perbuatannya,” bebernya. (rz)

Kecelakaan Kerja, Yuspariasa Tewas di PT.RAPP

Pelalawan (Segmennews.com)- Kecelakaan kerja kembali terjadi lagi di lingkungan  PT. RAPP Kabupaten Pelalawan, Sabtu kemarin (6/10), sekitar pukul 14.30 WIB. Yuspariasa (21) pekerja PT. Putra Tunggal Bersaudara selaku rekanan PT.RAPP tewas mengenaskan akibat terjepit oleh rol conveyor dan Belt conveyor.

Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Aryo Tejo,S.Ik menjelaskan saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, dan masih dalam proses.

Awalnya tangan kanan korban menyentuh bidang rol yang sedang berjalan sehingga terjepit antara rol conveyor dengan Belt conveyor, mengakibatkan punggung korban hangus.

Guntur menjelaskan bahwa korban merupakan karyawan yang mengerjakan bagian cleaning conveyor 006. Pada hari naas itu, korban bekerja membersihkan tumpahan bahan baku kayu chief di bawah bed conveyor atau rol conveyor. Namun tanpa disadarinya, tangan kanannya tersentuh bidang rol yang sedang berputar.

“Seketika itu pula, tangan kanan korban terjepit antara rol belt conveyor yang mengakibatkan hangus akibat gesekan mulai dari punggung, lengan atas sampai ke pergelangan tangan. Nyawa pekerja malang ini tidak tertolong dan meninggal dunia di lokasi kejadian,” ujarnya.

Terpisah, pihak perusahaan melalui Corporate Commmunications Head PT RAPP Pamungkas Trishadiatmoko saat dikonfirmasi terkait hal ini mengeluarkan pernyataan resminya pada Minggu kemarin (7/10).

“Dengan rasa prihatin kami sampaikan bahwa benar telah terjadi kecelakaan kerja kemarin, di area chip screen line 2 wood yard RAPP yang mengakibatkan salah seorang pekerja kontraktor PT. Putra Tunggal Bersaudara (PTB) atas nama Yuspariasa meninggal dunia,” katanya.

PT RAPP juga akan memastikan pihak kontraktor untuk segera membantu penanganan jenazah sampai dikebumikan dan memastikan seluruh hak-hak korban dipenuhi sesuai aturan yang berlaku. (rz)

Pekan Depan Disnak Pelalawan Uji Kelayakan Hewan Kurban

int

Pelalawan (Segmennews.com)- Menjelang Hari Raya Idul Adha 1433 H mendatang, dicanangkan pekan depan Dinas Peternakan (Disnak) Kabupaten Pelalawan akan turun kelapangan untuk menguji kelayakan hewan yang akan dikurbankan.

Kepala Dinas Peternakan, Drs Wahiduddin, di Pangkalan Kerinci, Senin (8/10) menyebutkan memperkirakan jumlah hewan ternak yang ada di Kabupaten Pelalawan berkisar antara 400 hingga 500 ekor. Hewan tersebut akan diperiksa kesehatan mapun kelayakannya untuk kurban.

“Tim juga akan ditugaskan mengawas pedagang hewan kurban serta mensosialisasikan syarat-syarat hewan kurban. Pasalnya, kita tak mau kecolongan yang mengakibatkan kerugian pada masyarakat seperti ditemukannya jenis penyakit gonosis, seperti antrax atau lainnya,” jelasnya.

Lanjutnya, sesuai Undang-Undang Nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dijelaskan bahwa sapi betina produktif adalah sapi betina yang melahirkan kurang dari 5 kali atau berumur di bawah 8 tahun, atau sapi betina yang berdasarkan hasil pemeriksaan reproduksi dokter hewan atau petugas teknis di bawah pengawasan dokter hewan dan dinyatakan memiliki organ reproduksi normal serta dapat berfungsi optimal sebagai sapi induk.

“Jika melanggar, maka ada sanksi yang menjerat karena selain pidana juga dikenakan denda,” tandasnya.

Disamping itu, untuk sapi dari luar seperti dari Lampung dan Padang, begitu datang langsung dilakukan pemeriksaan kelayakan untuk dikonsumsi.

Pemeriksaan kesehatan hewan ternak juga tertuang pada Peraturan Direktorat Jenderal Peternakan Nomor 59/Kpts/PD610/05/2007 tanggal 9 Mei 2007, bahwa jenis-jenis penyakit hewan menular yang mendapat prioritas pengendalian dan atau pemberantasannya. Pasalnya, ada 12 penyakit hewan yang mendapat prioritas pengendalian dan pemberantasannya yang disesuaikan dengan keberadaan pada masing-masing daerah.

“Khusus untuk hewan ternak, penyakit yang menjadi perioritas adalah penyakit antraks. Penyakit ini merupakan penyakit menular bersifat perakut, akut dan kronis yang ditandai dengan gejala umum seperti tidak nafsu makan, gelisah, depresi, otot-otot lemah, pembengkakan di daerah leher, dada, perut dan pembengkakan limpa dan alat kelamin luar,” katanya.

Ditambahkannya, penyakit antraks sendiri penyebabnya adalah bacillus antracis. Pada sapi, gejala awal ditandai dengan demam tinggi sampai 42 derajat celsius, dan pada puncaknya terjadi pendarahan melalui lubang kumlah yakni darah yang keluar melalui dubur, mulut, lubang hidung dan kemihnya.

Sedangkan pada kambing dan domba biasanya bentuk perakut ditandai dengan hewan berputar-putar, gigi gemertak dan mati dalam beberapa menit setelah darah keluar dari lubang kumlah. Antraks sendiri merupakan jenis penyakit zoonosis atau bisa menular kepada manusia.

“Diminta kepada masyarakat agar melakukan pemeriksaan hewan yang akan du kurbankan,” imbaunya. (rz)

30 Persen Pengantin di Bonai tak bisa Baca Al-qur’an

PasirPangaraian (Segmennews.com)- Diperkirakan sebesar 30 persen Calon Pengantin(Catin)di Kecamatan Bonai Darussalam kabupaten Rokan hulu tidak bisa Baca Al-quran,akibatnya  Ijab Kabul terpaksa berulang kali.

Demikian diungkapkan Kepala kantor Urusan Agama(KUA)Bonai Darussalam Arman SThi, Senin(8/10). Katnya, rata-rata dari 10 pasangan yang menikah hanya 7 pasanganlah yang bisa baca Alqur’an, sedangkan 3 persen lagi terpaksa Ijab Kabul berulang-ulang kemudian setelah dinikahkan, pasangan tersebut disuruh belajar Alqur’an lagi.

Banyaknya pasangan calon yang tidak mampu baca Alqur’an tersebut karena dahulunya kecamatan Bonai Darussalam ini cukup jauh dari Ibu Kota Kabupaten,dan termasuk juga kurangnya SDM di Bidang Agama,sementara jarang Ustad yang masuk kesana mengingat sulitnya sarana  Transportasi.

Menurut Arman untuk membina mereka dalam membaca Alqur’an didinya sebagai KUA terpaksa bekerja keras didalam melakukan Pembinaan dan juga harus mencara warga yang pandai membaca Alqur’an dengan mendirikan Tampat Pembinaan Alqur’an(TPA),untuk mengajar anak-anak yang ada di Bonai tersebut.

Arman menganjurkan kepada warga Bonai agar memasukkan anak-anaknya ke TPA yang ada agaranak-anak tersebut tidak buta Alqur’an.

Hal itu juga telah Intruksikan Bupati Rokan Hulu bahwa setiap anak yang memasuki jenjang SMP di Kabupaten Rohul harus bisa membaca Qur’an,sebabagimana sejak dua tahun yang lalu sidah diterapkan di Ibukota kabupaten Rokan Hulu.

“Kalau kebijakan tersebut di laksanakan di Kecamatan Bonai Darussalam mungkin banyak anak-anak tamatan SD yang putus sekolah karena tidak pandai baca Qur’an,’’terangnya.(gibson)

Ah..Gara-gara Geng Motor Polisi Jadi Pembina Upacara di Sekolah?

ilustrasi

PasirPangaraian (Segmennews.com)- Untuk mengantisipasi siswa di Kabupaten Rokan Hulu tergabung pada geng motor yang terkenal kebrutalannya. Dicanangkan pada upacara siswa SLTP dan SLTA se-Rokan Hulu berlaku sebagai Pembina Upacara adalah pihak Kepolisian.

“Kita akan melayangkan surat kepada pihak Polres Rohul agar anggota polisi yang akan menjadi Pembina Upacara hari Senin di SLP dan SLTA,” ujar Kadisdikpora Rohul, HM Zen M,MPd, Senin (8/10) diruang kerjanya.

Dijelaskannya, polisi yang berlaku sebagai pembina akan menyampaikan berbagai arahan mengenai kriminal, terutama dampak negatif dan bahaya geng motor. Dengan itu, siswa dan siswi akan lebih mengetahui lebih jauh perkembangan geng motor yang saat ini telah meresahkan masyarakat.

Selain itu, melalui rapat tadi pagi dengan pihak kepolisian sebut M Zen, pihak kepolisian juga kan melakukan razia geng motor, jika kedapat ada siswa yang ugal-ugalan meresahkan masyarakat yang tergabung di geng motor, diminta agar menyampikan kepada Pihak Disdik. Hal itu juga kan di sampaikan kepada orang tua siswa.

“Tapi kalau mereka (siswa) terlibat terhadap kriminal, maka kita akan serahkan prosesnya kepada pihak yang berwajib,” tegas M Zen.

Selain bantuan dari kepolisian pihak Disdik sendiri juga akan melakukan razia terhadap siswa diluar jam sekolah, dan akan mengusulkan kepada orang tua agar anak mereka tidak keluar dari rumah. (idab)

Waah..PNS Terbanyak Cerai di Rohul

Ahmad Supardi Hsb,MA

PasirPangaraian (Segmennews.com)- Dari Data Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu bahwa angka perceraian tiap tahun di Rohul terus meningkat, hingga 2012 tingkat perceraian masih di Dominasi oleh Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) sekitar 60 persen.

“Tingkat perceraian dari tahun 2011 hingga 2012 60 persen masih di dominasi oleh PN,” ungkap Ka KanKemenag Rohul, Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA, Senin (8/10) diruang kerjanya.

Sebutnya, angka perceraian tahun 2011 capai 470 angka itu tidak jauh beda dengan angka perceraian tahun 2012, angka itu adalah suatu angka yang sangat besar. Belum lagi angka perceraia yang ada di luar proses pengadilan pastinya lebih besar.

“Tingginya angka perceraian ini diakibatkan oleh ketidaksiapan pasangan dalam membina rumah tangga. Hal ini perlu di ambil langkah-langkah menekan angka perceraian,” ujarnya.

Katanya, Kedepan Pihak Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu terus meningkatkan sosialisasi-sosialisasi kepada masyarakat maupun PNS, bahwa siapa yang dinikahi itulah sebenarnya pasangan hidup mereka. Jangan ada egois sikap maupun terhadap kesenjangan harta. (gibson)

Supardi: Humas Berperan Bangun Pencitraan Instansi

Kepala KUA se-Rohul Ikuti Pelatihan Humas

PasirPangaraian (Segmennews.com)- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu, Drs.H. Ahmad Supardi Hasibuan,MA menegaskan Hubungan Masyarakat (Humas) pada suatu instansi merupakan hal vital jika fungsi dan perannya dijalan secara optimal.

Hal itu ditegaskan Kakankemenag dihadapan para peserta pelatihan kehumasan dan protokoler yang digelar Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu di aula Kemenag, Senin (8/10). Lebih lanjut dikatakan Supardi, selain setiap kegiatan bisa disosialisasikan terhadap masyarakat, peran Humas juga akan sangat berperan sebagai pencitraan instansi itu sendiri.

“Banyak kegiatan yang kita lakukan, kalau tidak dipublikasikan, masyarakat tentu tidak akan mengetahuinya, dan inilah pentingnya publikasi, olehkarena itu peran dan fungsi kehumasan itu harus dimaksimalkan,”

Disamping itu, mempublikasikan kegiatan program dan lainnya, setiap instansi tersebut, terang Supardi juga telah didasari oleh Undang-Undang Keterbukaan
Informasi Publik (KIP).

Ditambahnnya, Kementerian Agama baik tingkat provinsi ataupun kabupaten/kota, sambung Supardi yang merupakan instansi vertikal yang mestinya memaksimalkan
peran kehumasan. Karena, Kemenag adalah salahsatu instansi publik yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

Sementara terkait pelatihan kehumasan dan protokoler yang ditaja tersebut menurut Kasubbag TU, H. Zulkifli Syarif, S.Ag, M. Pd.I dalam laporannya menuturkan, salah satu Tupoksi dari Subbag Tata Usaha adalah mengkoordinasikan dan mengatur setiap kegiatan kenegaraan dan acara-acara formal baik itu yang rutin dilaksanakan  ataupun kegiatan yang bersifat accidental yang melibatkan Kementerian Agama.

Kegiatan formal yang rutin dilaksanakan seperti Upacara setiap Hari Senin, Apel harian, Upacara Kemerdekaan dan hari-hari penting  nasional lainnya, sedangkan kegiatan yang bersifat accidental seperti Pembukaan  MTQ, acara-acara pemerintahan atau yang melibatkan Kementerian Agama, acara  lembaga keagamaan, dan lain-lainnya.

“Maka dari itu Subbag Tata Usaha mengadakan  Pelatihan Kehumasan dan Protokoler untuk membina pegawai Kankemenag mengenai protokoler kenegaraan yang sesuai dengan aturan yang ada,” tuturnya.

Lebih lanjut Zulkifli mengatakan, kegiatan bertujuan melatih pegawai Kankemenag untuk menggunakan standar protokoler kenegaraan pada setiap acara-acara resmi
atau formal dan mengembangkan pengetahuan protokoler kehumasan sehingga pada setiap kegiatan yang melibatkan Kementerian Agama dapat dikoordinasikan dengan baik dan tersusun dengan rapi.(gibson)

Ada Penyidik Lain Dibidik Polri, Selain Novel?

Jakarta (segmennews.com)- Selain Novel Baswedan, disebut-sebut ada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang juga dalam bidikan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Ketua Indonesia Fight Corruption Intan Sari Geny mengaku mendapatkan informasi dari Ketua KPK Abraham Samad. Ada penyidik KPK berinisial I dengan pangkat komisaris polisi yang ingin ditangkap Polri.

Kompol I dikabarkan seorang penyidik KPK yang berani. Ketika tim penyidik KPK menggeledah kantor Korps Lalu Lintas Polri, pada 31 Juli lalu, Kompol I itu menelepon pihak berwenang karena lampu dimatikan. “Karena keberaniannya itu, Kompol I juga menjadi target setelah Kompol Novel,” tuturnya, Jakarta, Senin (8/10/2012).

Kompol Novel ingin ditangkap personil Polda Bengkulu dengan dugaan penganiayaan berat terhadap pelaku pencurian walet di Bengkulu pada Februari 2004. Puluhan polisi yang mengepung Gedung KPK pada Jumat (5/10/2012) tidak berhasil menangkap Novel karena surat penangkapan tidak dilengkapi tanda tangan pihak pengadilan.

Kompol I merupakan satu dari lima penyidik KPK yang tidak mau kembali ke Mabes Polri setelah ada perintah dari Polri untuk kembali dari KPK. Kompol I sudah sekitar lima tahun menjadi penyidik KPK dan satu angkatan dengan Kompol Novel.

Saat dikonfirmasi apakah KPK mempunyai penyidik berinisial I dan berpangkat komisaris polisi, Juru Bicara KPK Johan Budi tidak membenarkan atau membantah. “Belum ada informasi soal itu. Nanti saya cek dulu,” kata Johan. (snc/inc)